Ditemukan 896162 data
Terbanding/Penggugat : INTAN FAUZI Diwakili Oleh : BOYCE ALVHAN CLIFFORD, S.H., M.H.
133 — 0
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1137/Pdt.G/2023/PA.JS. tanggal 9 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
144/Pdt.G/2023/PTA.JK
96 — 60
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 68/G/TF/2023/PTUN.JKT. tanggal 8 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
309/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
Terbanding/Tergugat I : PT Perikanan Indonesia (Persero) dahulu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero)
Terbanding/Tergugat II : Fatah Setiawan Topobroto, S.E.
Terbanding/Tergugat III : Farida Mokodompit
140 — 110
MENGADILI :
1.Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 28 Agustus 2023 Nomor 128/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr yang dimohonkan banding;
3.Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);1095/PDT/2023/PT DKI
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 1148/Pdt.G/2023/PA.Tgrtanggal 18 September 2023 selesai karena dicabu;
- Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 253.000,00 (dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah
1148/Pdt.G/2023/PA.Tgr
8 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 869/Pdt.G/2023/PA.Sub, tanggal 11 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah).
869/Pdt.G/2023/PA.Sub
32 — 0
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor 118/Pdt.G/2023/PA Skh tanggal 21 Maret 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Sya'ban 1444 Hijriah;
- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
132/Pdt.G/2023/PTA.Smg
28 — 1
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 2628/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 24 Mei 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah)
2628/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
22 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mecabut gugatannya dalam perkara Nomor 1070/Pdt.G/2023/PA.Skh bertanggal 5 Oktober 2023;
- Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
1070/Pdt.G/2023/PA.Skh
15 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 259/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 01 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
259/Pdt.G/2023/PA.Tnk
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 2423/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 20 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
2423/Pdt.G/2023/PA.Bjn
8 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 4934/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 02 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
4934/Pdt.G/2023/PA.Sby
10 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2810/Pdt.G/2023/PA.Sor, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA T.A 2023 Pengadilan Agama Soreang;
2810/Pdt.G/2023/PA.Sor
22 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 78/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 78/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
78/Pdt.G/2023/PA.Kla
32 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 76/Pdt.G/2023/PA.LK dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjung Pati tahun 2023;
76/Pdt.G/2023/PA.LK
14 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 144/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 144/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
144/Pdt.P/2023/PA.Tnk
50 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 670/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 20 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
670/Pdt.G/2023/PA.Plh
25 — 18
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gresik Nomor 1747/Pdt.G/ 2023/PA.Gs tanggal 22 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
34 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 277/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 19 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah).
277/Pdt.G/2023/PA.Plh
CHANDRA WAHENO S
Tergugat:
Lamganda Harapan Siregar
50 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Pengugat dalam perkara Nomor 62/Pdt.G/2023/PN Trt Gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2023/PN Trt dari register Perdata Gugatan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (Seratus enam puluh ribu rupiah);
62/Pdt.G/2023/PN Trt
15 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 4508/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 19 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
4508/Pdt.G/2023/PA.Sby