Ditemukan 26429 data
28 — 10
66 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
103 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
41 — 20
231 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 10
94 — 44
Gugatan Penggugat menggabungkan Perbuatan Melawan Hukum danWanprestasi sehingga harus dinyatakan obscur libel sebagaimanadimaksud pada Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung mengaturbahwa Wanprestasi dan PMH tidak boleh digabungkan dalam satuGugatan yang sama, yang penjelasannya adalah sebagai berikut:31.1.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 879K/Pdt/1997 tanggal 29 Januari 2001, pada intinya menyatakan:penggabungan PMH dengan wanprestasi dalam satu gugatan,melanggar tata tertib beracara, atas alasan keduanya harusdiselesaikan sendiri.
Dalam posita, gugatan didasarkan atasperjanjian, namun dalam petitum dituntut agar tergugatdinyatakan melakukan PMH, konstruksi gugatan seperti itumengandung kontradiksi, dan gugatan dikategorikanobscuur libel, sehingga tidak dapat diterima.31.2 Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1875K/Pdt/1984 tanggal 24 April 1986, pada intinya menyatakan :Penggabungan gugatan perbuatan melawan hukum denganperbuatan ingkar janji (wanprestasi) tidak dapat dibenarkandalam tata tertib beracara dan harus
79 — 21
Oleh karena Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V,Tergugat VI dan Tergugat VII telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(PMH), telah patut dan adil dihnukum membayar ongkosongkos perkara yangtimbul dalam perkara ini.Berdasarkan dalildalil Gugatan Penggugat dan Penggugat II tersebut di atas,dengan ini Penggugat dan Penggugat U mohon kepada Ketua Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan Mengadili dan Memutuskan perkaraini dengan Amar Putusan yang berbunyi sebagai
132 — 80
207 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
37 — 24
97 — 51
245 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
33 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
148 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
89 — 42
Fakta di lapangan pihak Tergugat justru akan melakukaneksekusi secara sepihak tanopa melalui instansi pemerintahan terkait danHal. 6 putusan Nomor 463/Pdt/2018/PT SMGberdasarkan aturan perundangundangan yang berlaku, biasanya pihakTergugat menggunakan tangantangan Debt Collector untuk melakukaneksekusi, padahal perbuatan mereka tersebut bisa dikategorikanPerbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana disebutkan dalam pasal1365 KUHPerdata, dan konsumenpun dapat melakukan gugatan gantiruggi menurut pasal
64 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
52 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
48 — 11
41 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap