Ditemukan 13953 data
11 — 7
dan Tergugat sudah pisah rumah lebih dari 2 (dua) tahunlamanya dan tidak pernah bersatu lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Penggugat dan Tergugattelah terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus yang tidak adaharapan bagi keduanya untuk dapat hidup rukun kembali dalam membinarumah tangga, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinanPenggugat dan Tergugat telah pecah (marriage break down/broken home
9 — 0
Mdn11dikategorikan sebagai pasangan suami isteri yang tidak harmonis dan dinilaiperkawinan tersebut sudah pecah marriage breakdown/broken home, danoleh karena apa yang menjadi tujuan perkawinan tidak dapat terwujud,maka mempertahankan rumahtangga yang sedemikian dipandang sebagaiperbuatan siasia bahkan akan mendatangkan penderitaan batin yangberkepanjangan sehingga menimbulkan mafsadat yang lebih besar daripadamanfaatnya.
36 — 21
Penggugat dengan Tergugat telah berpisah tempat tinggal (pisah rumah)dan selama itu pula tidak ada lagi saling berkomunikasi sehingga tidak adaharapan bagi keduanya akan dapat hidup rukun dalam rumah tangga karenaapabila rumah tangga itu harmonis, tentunya Penggugat dan Tergugat tetaptinggal bersama satu rumah dalam membina rumah tangganya, dengandemikian Majelis Hakim berpendapat perkawinan Penggugat dan Tergugattelah dapat dikualifikasi sebagai rumah tangga yang pecah (marriagebreakdown / broken home
15 — 5
No. 0132/Pdt.G/2018/PA.TBKrumah tangganya dengan Pemohon, dengan tidak menghadiri persidangan,oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinan Pemohon danTermohon telah pecah (marriage break down/broken home) dan tidak adaharapan untuk dapat rukun kembali dalam sebuah rumah tangga yangharmonis, apalagi antara Pemohon dan Termohon sudah berpisah tempattinggal lebin kurang 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan lamanya dan Termohontidak pernah kembali lagi kepada Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
11 — 6
Bahwa Penggugat dengan Tergugat sudah dinasehati dan diupayakandamaikan agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut di atas dapat disimpulkanfakta hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang sahdan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah pecah (broken home)sehingga tidak sesuai lagi dengan tujuan perkawinan dan tidak ada harapanakan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Halaman 13 dari 17 Putusan Nomor 142/Pdt.G/2020/PA.Tbh.Menimbang
29 — 4
Tergugat pisah tempat tinggal 1 tahun yang lalu dansampai dengan sekarang tidk pernah bersatu lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Penggugat dan Tergugattelah terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terusmenerus yang tidak adaharapan bagi keduanya untuk dapat hidup rukun kembali dalam membinarumah tangga, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinanPenggugat dan Tergugat telah pecah (marriage break down/broken home
10 — 6
bawah umur pada umumnya masih banyakbergantung kepada bantuan/pertolongan/kedekatan sang ibu(Termohon) ; akan tetapi berdasarkan alasan Pemohondikuatkan dengan bukti (P.4 s/d P.7), dan diperkuat puladengan keterangan saksi saksi, maka Majelis berkesimpulanbahwa Pemohon (selaku ayah) telah layak ditetapkan sebagaipemegang hak hadhanah bagi keempat anaknya = meskipunkenyataanya anak nomor 2 sampai nomor 4 kondisinya masih dibawah umur, namun ternyata anakanak tersebut merasatenteram dan nyaman (at home
9 — 8
2011pasal 1 Undang undang Nomor 1 tahun 1974 dan pasal 3Kompilasi Hukum Islam, yaitu) perkawinan dengan ikatanlahir bathin antara suami isteri untuk membentuk keluarga(rumah tangga) yang bahagia danikekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa dan mewujudkan rumah tangga yangsakinah, mawaddah dan rahmah;Menimbang, bahwa berdasarkan petimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka terbukti adanyaperselisihan terus menerus yang tidak berkesudahan, atauterbukti rusaknya rumah tangga yang sedemikian rupa(Broken Home
15 — 8
No. 0168/Pdt.G/2019/PA.TBKoleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinan Pemohon danTermohon telah pecah (marriage break down/broken home) dan tidak adaharapan untuk dapat rukun kembali dalam sebuah rumah tangga yangharmonis, apalagi antara Pemohon dan Termohon sudah berpisah tempattinggal lebih 2 (dua) tahun lamanya dan Termohon tidak pernah kembali lagikepada Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telah dikonstatatirtersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat secara yuridis
19 — 2
berikutPutusan Nomor: 217/Pdt.G/2007/PA.Mdn13Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, telah terbuktibahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pertengkaran yang terus menerussehingga keduanya sudah sulit untuk dirukunkan kembali, terbukti dengan tindakanPenggugat dan Tergugat yang tidak mau bersatu kembali dalam rumah tangga sejaksampai dengan sekarang ini, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinanPenggugat dan Tergugat telah rapuh dan pecah (marriage breakdown/broken home
40 — 3
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah didamaikan keluarga;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Penggugat dan Tergugatsering terjadi perselisihan dan pertengkaran dan telah berpisah rumah sejaklebih kurang 1 (Satu) tahun lamanya hingga sekarang dan selama itu pula tidakpernah lagi bergaul sebagaimana layaknya suami istri, oleh karenanya MajelisHakim berpendapat perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah(marriage break down/broken home
18 — 10
tanggamereka telah pecah dan tidak mungkin didamaikan lagi, maka Majelis Hakimberpendapat kualitas pertengkaran Penggugat dan Tergugat telah sampai padapertengkaran dan perselisihnan sebagai alasan penyebab perceraian;Menimbang, bahwa dipandang secara sosiologis, bahwa jika suami isterisah tidak mau lagi hidup satu atap karena berselisin dan bertengkar terusmenerus, maka dapat dikategorikan sebagai pasangan suami isteri yang tidakrukun dan dinilai perkawinan tersebut sudan pecah (marriagebreakdown/broken home
7 — 5
dapat memenuhi ketentuan pasal 1 Undangundang Nomor 1 tahun 1974 dan pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, yaituperkawinan dengan ikatan lahir bathin antara suami isteri untuk membentukkeluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan KetuhananYang Maha Esa dan mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddahdan rahmah;Menimbang, bahwa berdasarkan petimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka terbukti adanya perselisinan terus menerus atau terbuktirusaknya rumah tangga yang sedemikian rupa (Broken Home
17 — 13
tanggaPemohon dan Termohon, tidak lagi dapat menegakkan hukum Allah dan tidak lagimemberikan kenyamanan, ketenangan jiwa, tidak ada lagi Itikad baik menyatukankehendak untuk meraih azas manfaat dan kebahagian dalam berumah tangga,serta ikatan batin perkawinan telah rapuh dan terurai sehingga sudah sangat sulituntuk disatukan, dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam membina rumahtangga sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 ayat (2) Undangundang Nomor 1Tahun 1974;Menimbang, bahwa pecahnya (broken home
13 — 10
Bahwa Pemohon dan Termohon tidak pernah bersatu lagi sampaisekarang;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Pemohon danTermohon telah terjadi perselisihan karena telah berpisah rumah hinggasekarang lebih kurang 6 bulan lamanya dan selama itu pula tidak pernahlagi bergaul sebagaimana layaknya suami istri, oleh karenanya MajelisHakim berpendapat perkawinan Pemohon dan Termohon telah pecah(marriage break down/broken home).Menimbang,
16 — 7
Bahwa pihak keluarga telan berupaya secar optimal mendamaikanPenggugat dan Tergugat, namun tidak berhasil.Menimbang, bahwa jika suami istri yang sah bertengkar terus menerus, danmenurut pernyataan Penggugat bahwa tidak dapat dipertahan lagi makadapat dikategorikan sebagai pasangan suami Istri yang tidak harmonis dandinilai perkawinan tersebut sudah pecah (marriage breakdown/broken home).Oleh karena apa yang menjadi tujuan perkawinan tidak dapat terwujud, makamempertahan rumah tangga yang demikian
16 — 5
yakni Tergugat pergimeninggalkan pihak lain (Penggugat) berturutturut telah berlangsung kuranglebin 4 tahun lamanya sehingga rumah tangga keduanya tidak dapat dirukunkankembali:Menimbang, bahwa dengan melihat kondisi dan realita yang senyatanyakini telah terjadi dalam pernikahan Penggugat dan Tergugat, berdasarkan faktahukum yang telah ditemukan yang senyatanya telah memenuhi alasan hukum,maka dapat diyakini bahwa keutuhan rumah tangga Penggugat dan Tergugatbenarbenar telah retak dan pecah (broken home
17 — 18
memutuskan terjadinya perceraian,harus diukur menurut kondisi dan realita yang terjadi dalam pernikahan itusendiri, apakah masih patut dipertahankan atau benarbenar telah pecah ;Menimbang, bahwa dengan melihat kondisi dan realita yangsenyatanya kini telah terjadi dalam pernikahan Pemohon dan Termohon,berdasarkan fakta hukum yang telah ditemukan yang senyatanya telahmemenuhi alasan hukum, maka dapat diyakini bahnwa keutuhan rumah tanggaPemohon dan Termohon benarbenar telah retak dan pecah (broken home
28 — 2
Tergugat Rekonvensi selamaini selalu merahasiakan dan tidak pernah terbuka berapa gaji (take home pay)yang diterimanya. Yang bersangkutan hanya memberikan kurang lebih Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) tiap bulannya kepada Penggugat untukmemenuhi kebutuhan rumah tangga. Dikarenakan jumlah tersebut kurang dantidak mencukupi keperluan hidup selama satu bulan, maka PenggugatRekonvensi harus berusaha diantaranya dengan 'berjualan kaos;Bahwa sesuai dengan Pasal 41 huruf b jo.
Bahwa mengenai berapa gaji maupun take home pay Tergugat Rekonvensiselama ini selalu disembunyikan. Tergugat Rekonvensi tidak pernah memberitahudengan cara apapun kepada Penggugat Rekonvensi. Nafkah sebesar 3,4 juta sudahberlangsung selama 5 tahun ini tidak pernah ada perubahan. Padahal Tergugatsekarang ini telah menduduki Kabag. Remedial PT.
Bahwa tanggapan Tergugat Rekonvensi angka 4 halaman 7 terutama tigaalinea terakhir jelasjelas menunjukkan sikap menyembunyikan dan tidakberterusterang mengenai pendapatan (take home pay) yang diperolehnya. TergugatRekonvensi baru tahu jika gajinya sebesar Rp 5.165.136, dan tunjangan jabatannyasebesar Rp.1.500.000,9. Bahwa lebih lanjut mengenai keterangan Tergugat Rekonvensi yang sudahtidak mengkonsumsi makan dirumah, hal itu sematamata keputusan TergugatRekonvensi sendiri.
10 — 10
No. 0399/Pdt.G/2019/PA.TBK.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas harusdinyatakan telah terbukti secara sah bahwa antara Penggugat dan Tergugattelah terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus yang tidak adaharapan bagi keduanya untuk dapat hidup rukun kembali dalam membinarumah tangga, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat perkawinanPenggugat dan Tergugat telah pecah (marriage break down/broken home).Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dan pertimbangantersebut