Ditemukan 28480 data
Terbanding/Penggugat : PT Karya Global Maju
32 — 0
Pembanding/Tergugat : PT Axalta Coating System Indonesia Diwakili Oleh : Dr. Binoto Nadapdap, S.H., M.H.
Terbanding/Penggugat : PT Karya Global Maju
Terbanding/Penggugat : PT CLS SYSTEM
18 — 10
Ade Paul Lukas, SH.MM.MH
Terbanding/Penggugat : PT CLS SYSTEM
1.PT L DAN J PERFECT SYSTEM
2.PT THE MASTER STEEL MANUFACTORY
Termohon:
PT MITRALANGGENG PRAMA KONSTRUKSI
44 — 34
Pemohon:
1.PT L DAN J PERFECT SYSTEM
2.PT THE MASTER STEEL MANUFACTORY
Termohon:
PT MITRALANGGENG PRAMA KONSTRUKSI
222 — 74
Ltd kemudian berubah menjadi DEUTZ POWER SYSTEM ASIA PACIFIC, Pte.Ltd dan terakhir berubah menjadi MWM ASIA PACIFIC, Pte. Ltd Cs
Ltd kemudian berubah menjadi DEUTZPOWER SYSTEM ASIA PACIFIC, Pte.Ltd dan terakhir berubahmenjadi MWM ASIA PACIFIC, Pte. Ltd, sebuah perusahaan yangdidirikan berdasarkan Hukum Singapura, beralamat di 11Hal 1 dari 79 Hal Putusan No. 151/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Tim.Kian Teck Road, Singapore 628768,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;ll Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang beralamat diGedung Wahana Graha JI.
(DAP) menjadi DEUTZPower System Asia Pacific Pte. Ltd (DPS) dan kemudian menjadi MWMAsia Pacific Pte. Ltd.
Euroasiatic Heat & Power System (untuk selanjutnya disebutsebagai PT. EA HPS) untuk menggantikan PT.MBD untuk melaksanakanpemeliharaan dan operasional pada Proyek MDS dan Proyek MTPHal 9 dari 79 Hal Putusan No. 151/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Tim.sebagaimanasurat Tergugat tertanggal 9 Pebruari 2010. Tentu sajaKeputusan tersebut sangat merugikan kepentingan Penggugat, olehkarena PT. EA HPS selaku pengganti PT.
Euro AsiaticHad And Power System (P.24a, P.24c), akan tetapi pada kenyataannya PT.Euro Asiatic Had And Power Syatem sebagai pengganti tersebut hanyabertanggung jawab atas spare parts dan sumber daya manusia (sdm) saja dantidak untuk operasional mesin genset dan oleh karena itu penggugat mengambilalih operasional mesinmesin genset tersebut ;Menimbang, bahwa sejak penggugat mengambil alin operasional mesinmesin genset dimaksud, barulah kemudian diketahui dimana ternyata mesinmesin genset tersebut tidak
Turut Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
44 — 0
JHS PILING SYSTEM
Turut Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
77 — 21
Easypay National Indonesia Payment System
2.PT. JAYA ANUGERAH PURNAMA
3.PT. SLI DELAPAN DELAPAN
Termohon:
PT. POLLUX ADITAMA KENCANA
32 — 9
REBORN CLEANING SYSTEM
2.PT. JAYA ANUGERAH PURNAMA
3.PT. SLI DELAPAN DELAPAN
Termohon:
PT. POLLUX ADITAMA KENCANA
Terbanding/Turut Tergugat : Yulius Michael P
42 — 0
Higo Resource System
Terbanding/Turut Tergugat : Yulius Michael P
2.Sarah Tri Wahyuningsih Ruffles
3.Andi Ahmad Rivai
4.Nurhakim Edy Wijanarka
100 — 8
Eti Fire System
2.Sarah Tri Wahyuningsih Ruffles
3.Andi Ahmad Rivai
4.Nurhakim Edy Wijanarka
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
MIRA SARTIKA BOEN Anak dari ONG DJI KWANG
80 — 22
Mira Sartika Boen Anak Dari Ong Dji Kwang oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalanani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan :
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel rekapan piutang An Muhammad (bukti pembayaran Piutang, nota penjualan, print out system
pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
- 1 satu) bendel rekapan piutang An Muzzaki (bukti pembayaran piutang, Nota Penjualan, Print Out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto dan Meldat Melianus ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Suradi (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto dan Meldat Melianus ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Asrori (bukti pembayaran piutang
, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Ronny (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Sinar Baru (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto dan Meldat Melianus ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Lastri (bukti pembayaran piutang, nota penjualan
, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Rizki Ottia (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Gunawan (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Agus (bukti pembayaran piutang, nota penjualan,
print out system pelunasan piutang ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Dewata (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Alfin (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang ;
- 1 (satu) bendel rekapan piutang an Kawit (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang ;
Tetap terlampir dalam berkas perkara ;
1.FARKHAN JUNAEDI, SH
2.SABETANIA R. PAEMBONAN, SH. MH
Terdakwa:
DANIEL SANTOSO
83 — 34
2021 (asli dari system)
- 1 (satu) lembar, kartu BPJS Ketenagakerjaan Nomor: 35781222 0880 0001 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, KTP Nomor: 3578122208800001 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, KK Nomor: 3578121402110011 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Surat Referensi Kerja PT.
Ref/075/HR-SIP/SBY/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Buku Tabungan BRITAMA nomor rekening 1123-01-010776-50-1 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Foto Selfie (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Kartu NPWP Nomor: 58.542.645.5-613.000 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, foto screenshot wajah beserta
ktp atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Simulasi Perhitungan Pajak Progresif Dana Jaminan Hari Tua atas nama Dedi Rusdianto tanggal 2 Juli 2021 (manual excel);
- 1 (satu) lembar, Identitas Tenaga Kerja / Customer Information Files (CIF) atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, profil tenaga kerja atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Catatan Verifikasi Customer Service (CSO) dan Penata Madya
Pelayanan (PMP) oleh Agung Dermawan H tanggal 2 Juli 2021 (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Voucher Jaminan Hari Tua Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Kode Transaksi T0028 00000280 tanggal cetak 20 Januari 2021 (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Kwitansi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Nomor: 22012011672759 tanggal cetak 20 Januari 2022 (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Tidak
dari system);
- 1 (satu) lembar, Identitas Tenaga Kerja/Customer Information Files (CIF) atas nama Dedi Rusdianto tanggal 18 Januari 2022 (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Rincian Saldo Jaminan Hari Tua Tabungan Tahun 2022 nama Dedi Rusdianto tanggal 18 Januari 2022 (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, foto Dedi Rusdianto (asli dari system);
- 1 (satu) lembar, Surat Keterangan PT.
1.ARIF YULI HARYANTO, S.H
2.Winarni Indah Prasetyo, SH
Terdakwa:
SRI MURWANTI Binti Alm. KASMANTO
86 — 31
K33 DISTRIBUSI tanggal 16 Agustus 2021;
K33 Distribusi di Bank Mandiri periode tgl 1 Januari 2021 s/d 31 Januari 2021;
K33 Distribusi di Bank Mandiri periode tgl 1 Mei 2021 s/d 30 Mei 2021;
K33 Distribusi di Bank Mandiri periode tgl 1 Mei 2021 s/d 30 Mei 2021;
K33 Distribusi di Bank Mandiri periode tgl 1 Juni 2021 s/d 21 Juni 2021;
WAZIR IMAN SUPRIYANTO, SH.,MH
Terdakwa:
KIM NAM HEE als NAM HEE KIM als DAVID KIM
166 — 27
Corea System Indonesia;
- Print Out dari aplikasi Portal DJP mengenai Aplikasi AHU-Online DJP mengenai Pengesahan Pendirian Perseroan Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Corea System Indonesia, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Corea System Indonesia;
- Print Out Surat Keterangan Terdaftar
Corea System Indonesia;
- Print Out SIDJP mengenai data pelaporan SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia unttuk Tahun Pajak 2018;
- Print Out SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 24.516.575,00 atas nama PT. Corea System Indonesia;
- Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Januari 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 60.221.342,00);
- Print Out SPT Masa PPN PT.
Corea System Indonesia Masa Pajak Agustus 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.166.100,00);
- Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak September 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 304.007.302,00;
- Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Oktober 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.979.699,00);
- Print Out SPT Masa PPN PT.
Corea System Indonesia Masa Pajak Nopember 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 14.361.054,00);
- Print Out Profile Wajib Pajak PT. Corea System Indonesia dari aplikasi Sistem Indormasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP);
- SP2DK nomor : 501/WPJ.07/KP.04/2020 tanggal 9 Juli 2020 mengenai permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada PT. Corea System Indonesia;
- Surat PT.
Corea System Indonesia Nomor 10 Tanggal 22 Maret 2019 dari Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
- SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Januari 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 60.221.342,00);
- SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Agustus 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.166.100,00);
- SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak September 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 304.007.302,00;
- SPT Masa PPN PT.
69 — 0
AUTOCOMP SYSTEM INDONESIA ( PASI )
1.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
2.MILA MEILINDA
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
RUSLAN Alias LAN
14 — 3
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Sebuah Kotak Speaker System
merk Advance K1212 12Inc;
- Sebuah Charger speaker system warna hitam;
- Sebuah Remute speaker system warna hitam;
- Sebuah engsel pintu dan sebuah gembok warna gold;
- Sebuah Speaker system merk ADVAN K1212(12inch) 1200 W P.M.P.O warna Hitam;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (
Dikembalikan kepada saksi LALU KHAIRUL FAHMI )
2.Satker Pengembangan System Penyediaan Air Minum Prov Riau Ppk Pembinaan Teknis Pengembangan Spam Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
90 — 11
PHIBETHA KALAMWIJAYA
2.Satker Pengembangan System Penyediaan Air Minum Prov Riau Ppk Pembinaan Teknis Pengembangan Spam Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan RakyatSATKER PENGEMBANGAN SYSTEM PENYEDIAAN AIR MINUMPROPINSI RIAU PPK PEMBINAAN TEKNIS PENGEMBANGAN SPAMDITJEN CIPTAKARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DANPERUMAHAN RAKYAT, beralamat di Jalan SM Amin Nomor 9A SimpangBaru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru;Dalam hal ini diwakili oleh ADNAN, SE, MSi dan Drs MUHAIMIN, KasubbagTata Usaha dan Staf Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 21 Juli 2020 dan telah diregistrasi di PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan
Bahwa Tergugat dan Il membuat Kontrak Jasa Non Konsultan antarasatker pengembangan system penyediaan air minum propinsi Riau PPKpembinaan teknis pengembangan SPAM Direktorat PengembanganSistem Penyediaan Air Minum Ditjend Cipta Karya KementerianPekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat dan PT.
Bahwa Tergugat I, setelah membuat Kontrak Jasa Non Konsultan denganSatker Pengembangan System Penyediaan Air Minum Propinsi Riau PPKPembinaan Teknis Pengembangan SPAM Direkorat PengembanganSistem Penyediaan Air Minum Ditjend Cipta Karya Kementerian Halaman 4 Putusan PHI.
Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerjasebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam pernanjiankerya waktu tertentu, atau berakhirnya hubungan kerja bukan karenaketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1), pihak yangmengakhini' hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepadapihak lainnya sebesar upah pekera/buruh sampai batas waktuberakhirya jangka waktu penanyjian18.Bahwa oleh karena Tergugat dan II telah membuat Kontrak Jasa NonKonsultan antara Satker Pengembangan System
182 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT POWER SYSTEM SERVICE INDONESIA tersebut ;
1.276.604.429,00 sudah benar dan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggatetap dipertahankan ;Bahwa dengan demikian tidak terdapat putusan pengadilan yang nyatanyatatidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana dimaksudPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali : PT POWER SYSTEM
karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali :PT POWER SYSTEM
95 — 45
1 (satu) lembar proposal program NSP-SYSTEM ALL NEW FORTUNER 2016 tertanggal 26 April 2016 adalah program yang ditawarkan oleh WAHYU yang ditanda tangani oleh HARMAJI (yang mandanai) WAHYU NUSANTARA (gerbong) dan SADIKUN (sponsor).
Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut (pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dari WAHYU NUSANTARA). 1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.
1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting, AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching JP system nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterima ANTHONY FNA / ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
1 (satu) lembar kwitansi pembayaran termin ke-2 Rental Sound System Genset, Lighting, AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching JP system Nusantara Banjarmasin dari Boost Net Banjarmasin yang diterima ANTHONY FNA / ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah).
NATURALLY PLUSINDONESIA yang system bekerjanya adalah membangun jaringan untuk menjualproduk S. Latuna dengan system 127 namun saksi tidak mau lalu Terdakwamenawari program lain yaitu program segitiga emas yakni program investasi Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) lalu saksi mau menginvestasikan uang saksipada program segitiga emas tersebut;Bahwa saksi pada tanggal 26 April 2016 bertempat di rumah saksi Sadikun di Jl.Budi Karya Kel. Loktabat Utara Kec.
Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut(pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dari WAHYUNUSANTARA).= 1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.= 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting,AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching JPsystem nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterima ANTHONYFNA/ ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah
Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut(pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dariWAHYU NUSANTARA).= 1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.= 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting,AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching18JP system nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterimaANTHONY FNA/ ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000, (Sepuluh jutarupiah
Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut(pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dari WAHYUNUSANTARA).1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting,AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching JPsystem nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterima ANTHONYFNA/ ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah
Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut(pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dariWAHYU NUSANTARA).= 1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.= 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting,AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launchingJP system nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterimaANTHONY FNA/ ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000, (Ssepuluh jutarupiah
ROMMEL MARGANDA LUMBAN BATU
Tergugat:
1.BANK MEGA SYARIAH KC PUSAT
2.OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) PROVINSI RIAU
3.MEGA FINANCE PEKANBARU
242 — 128
MENGADILI :
DALAM EKSEPSI;
- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnnya;
DALAM POKOK PERKARA;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang melaporkan Penggugat sebagai Debitur bermasalah (Kolek-2) melalui System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II adalah Perbuatan Melawan
Hukum (onrecht matige daad);
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang melakukan Restrukturisasi Pembiayaan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrecht matige daad);
- Menghukum Tergugat I membayar kerugian immaterill yang dialami Penggugat sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) oleh karena Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat I terhadap diri Penggugat melalui System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi
Debitur (IDEB) Tergugat II;
- Menghukum Tergugat I meminta maaf melalui harian surat kabar nasional sebanyak 3 (kali) penerbitan berturut-turut, atas perbuatan Tergugat I yaitu:
- Atas pelaporan Tergugat I terhadap diri Penggugat dengan status Debitur bermasalah Kolek 2 pada System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II.
- Atas perbuatan Tergugat I yang melakukan Restrukturisasi Kredit tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat pada System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II;
6. Menghukum Tergugat I membayar biaya perkara sebesar Rp1.376.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
PT Interskala Medika Indonesia
Tergugat:
PT Cahaya Lentera Perkasa
84 — 112
Faktur
Tgl Faktur
Keterangan
Jumlah
SMP-20033
23-08-2020
ZYBIO NUCLEIC ACID ISOLATION SYSTEM EXM3000
1
SMP-20022
01-09-2920
TIANLONG REAL-TIME PCR SYSTEM GENTIER 48E
td>
1
SMP-20030
14-09-2020
TIANLONG REAL-TIME PCR SYSTEM GENTIER 48E
1
SMP-20038
08-10-2020
TIANLONG REAL-TIME PCR SYSTEM GENTIER 48E
1
SMP-20041
12-10-2020
TIANLONG Y005H NUCLEIC ACID EXTRACTION SYSTEM (LIBEX)
1
SMP-210015
15-01-2021
TIANLONG Y005H NUCLEIC ACID EXTRACTION SYSTEM (LIBEX)
1
5.