Ditemukan 14928 data
80 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA/-PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT ; ARIES HALAWANI R., SH.MM
PUTUSANNo. 2405 K/PID.SUS/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ARIES HALAWANI R., SH.MH.
Terhadap pekerjaan tersebut seharusnya tidak dilakukan pembayaran olehpemerintah ;Bahwa perbuatan Terdakwa Aries Halawani R., SH.MM. bersamasama denganDrs.
No. 2405 K/PID.SUS/2010Anggaran 2008 atas nama tersangka Aries Halawani R., SH.MM. dan AbdulHaris Mugni dkk ;Perbuatan Terdakwa ARIES HALAWANI R., SH.MM. sebagaimana diaturdan diancam pidana Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIES HALAWANI R., SH.MM.dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan ;Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa ARIES HALAWANI R.,SH.MM. sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) subsidair 6(enam) bulan kurungan ;4. Menyatakan barang bukti berupa :1.
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
MUJIONO
12 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
MUJIONO
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
JIMAN
17 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
JIMAN
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
Rosmiati
16 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
Rosmiati
Terdakwa:
ARIES PATAU
144 — 41
Aries Patau selaku Direksi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidan, dengan sengaja membuat atau menyebabkakan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs Aries Datau dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangkan seluruhnya dari penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dan denda sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak
ARIES PATAU sebagai Direktru utama PT.BPR Dana Niaga Mandiri;
12. Surat Keputusan Pemegang Saham PT. BPR Dana Niaga MAndiri No. 001/SK-PS/BPR-DNM/VII/2005 tanggal 1 Juli 2005 tentang Pengangkatan sdr. Drs. ARIES PATAU sebagai Direktru utama PT.BPR Dana Niaga Mandiri;
13. Surat Keputusan Direksi PT.
Aries Patau
- Andi Sahrul Kube
- Andi Purnamasari
- Koesprabowo Dios
- Amiruddin
- Muh. Richswan
- Santi Agus
- Nurhuda Syam
- Tenryala Iskandar
15. Daftar Gaji Karyawan-karyawati PT.
MH
Terdakwa:
ARIES PATAU
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
KODIRIN
14 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
KODIRIN
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
SUPARWOTO
19 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
SUPARWOTO
H.SUEF,SH
Terdakwa:
DEDY ARIES GOENAWAN
19 — 1
Penyidik Atas Kuasa PU:
H.SUEF,SH
Terdakwa:
DEDY ARIES GOENAWAN
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
Ade Aprian
6 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
Ade Aprian
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
ROSID EFENDI
17 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
ROSID EFENDI
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
M.IRKHAM MAULANA
15 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
M.IRKHAM MAULANA
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
ABAS
13 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
ABAS
WAGE SUGIONO
Terdakwa:
ARIES SUSANTO
15 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
WAGE SUGIONO
Terdakwa:
ARIES SUSANTO
Terdakwa:
ARIES MUNANDAR
479 — 133
sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 02 Juli 2015 sebesar Rp.30.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 05 Mei 2015 sebesar Rp.60.000.000,-,
- 1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri Syariah pada tanggal 03 Juli 2015 sebesar Rp.260.000.000,-,
- 1 (satu) lembar Surat Proses Tagihan & Transfer/pindah rekening No.002/KOM/PT.PH/2013 tanggal 02 Oktober 2013 yang ditandatangani oleh ARIES
Pelita Hati tertanggal 25 Juni 2018 yang ditandatangani oleh ARIES MUNANDAR selaku Komisaris PT. Pelita Hati.
Dikembalikan kepada Ir. AGUS KARYONO, MM;
- Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Terdakwa:
ARIES MUNANDAR
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
NUROHMAN
16 — 6
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CAHYADI, SH.
Terdakwa:
NUROHMAN
LILIK HARDIYANTO, SH
Terdakwa:
MARITTO ARIES VITTORIO.S.Kom.
346 — 182
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Maritto Aries Vittorio, S.Kom tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI, sebagaimana dakwaan kesatu primair dan dakwaan kedua primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
Penuntut Umum:
LILIK HARDIYANTO, SH
Terdakwa:
MARITTO ARIES VITTORIO.S.Kom.
Muhamad Aries, SH.
Terdakwa:
Adi Eko Prasetyo Oetomo
30 — 14
Oditur:
Muhamad Aries, SH.
Terdakwa:
Adi Eko Prasetyo Oetomo
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
Aries
18 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Aries telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Majalengka ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh Terdakwa, maka diganti dengan kurungan selama 15 (lima) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa
Penyidik Atas Kuasa PU:
Erik Riskandar,SH
Terdakwa:
AriesKH Abdul Halim No. 499 (45413) MajalengkaTelp/Fax (0233) 281074 Website: wwwpnmajalengka.netPUTUSANNomor : 82/Pid.C/2021/PN.MjlCatatan dari persidangan ditempat yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriMajalengka Kelas II yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Aries;Tempat lahir : Majalengka;Umur/tanggal lahir : 50 Tahun / 02 Februari 1971;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Gandariautara
Keterangan terdakwa di persidangan yang pada pokoknyamembenarkan uraian singkat kejadian tersebut;Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwadipersidangan serta barang bukti yang diajukan ke persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan saksisaksi yangdiajukan ke persidangan, maka diperoleh fakta hukum bahwa Terdakwa Aries pada1hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 sekira jam 13.35 WIB dirinya sebagai sebagai PelakuUsaha di Rajagaluh Kab.
Majalengka, Terdakwa selaku pemilik usaha tidak memilikialat cek suhu tubuh dan tidak menyediakan tempat untuk pembeli mencucitangannya sesuai dengan anjuran prokes Covid 19;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka HakimPengadilan Negeri Majalengka berpendapat bahwa terdakwa Aries telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah tindak pidana pelanggaran Protokol KesehatanCovid19 di Kabupaten Majalengka;Menimbang bahwa di persidangan terungkap bahwa peranan terdakwasebagai pelaku
Menyatakan bahwa terdakwa Aries telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran ProtokolKesehatan Covid19 di Kabupaten Majalengka;22. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa, maka digantidengan kurungan selama 15 (lima belas) hari;3.
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
OKYAH
21 — 8
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIES CHAYADI, SH.
Terdakwa:
OKYAH
Tergugat:
ARIES PURWANTORO SAMPOURNO
58 — 23
GARDA UTAMA NASIONAL
Tergugat:
ARIES PURWANTORO SAMPOURNO