Ditemukan 9408 data
80 — 47
merasa sangat tercemar kehormatan dan nama baiknya ;Bahwa PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT I KONPENSI adalah direktur PT.CARDIG AIR yang memiliki reputasi dan komitmen dengan stake holder khususnyadidunia aviasi dan cargo secara internasional, sehingga gugatan yang salah alamattersebut tentunya jelasjelas menciderai nama baik dan kehormatan yang selama inidipupuk dan dijaga oleh PENGGUGAT REKONPENSI/TERGUGAT I KONPENSI ;Bahwa Pasal 1372 KUHPerdata mengatur sebagai berikut :*Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
19 — 34
Hal. 12pembohong.ini suatu penghinaan dan pencemaran nama baik, memang padawaktu berkenalan Tergugat sengaja tidak jujur sama Penggugat karena Tergugattakut kehilangan Penggugat dan supaya mau menerima cinta Tergugat karenaTergugat sudah beristri, tetapi pada akhirnya Tergugat terbuka juga sampai kitabisa direstui keluarga Penggugat untuk menikah;Menyangkut gaji Tergugat hanya berikan demikian Rp500.000,00 tetapi pada awal dulu tidak demkian tetapi Tergugat tidak penahingat lagi karena sudah berlangsung
202 — 92
ratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RI dalamPutusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkan pedomanbahwa berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata, dan Pasal1372 KUHperdata, Ganti Rugi Imateril hanya dapat diberikan dalam hal haltertentu saja, seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan
40 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sedangkan ketentuanmengenai perbuatan penghinaan secara khusus diatur dalam Pasal 169 ayat(1) huruf a Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) ;Hal. 18 dari 28 hal. Put. No.500 K/Padt.Sus/201 16. Bahwa Tergugat dalam hal ini Harry Chang yang menjabat sebagai DirekturPT.
SEFITRIOS, SH
Terdakwa:
RIKON MANUMBI Alias PIKON
133 — 69
mengatakanhalhaltersebut karena keinginan pribadi Terdakwa bahwa di Desa Bulangitadalam pemilinan calon legislatif hanya ada dua nama yang dipilih olehmasyarakat Desa Bulangita yaitu NASIR GIASI dan UCO BAKARI, karenaUCO BAKARI banyak berjasa dalam pencalonan Terdakwa sebagaiKepala Desa Bulangita dan NASIR GIASI telah banyak memberikansumbangan baik sumbangan pribadi maupun melalui program danHalaman 6 dari 28 Putusan Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Marbantuan ke Desa Bulangita, dan juga terkait masalah penghinaan
510 — 662 — Berkekuatan Hukum Tetap
, Saksi Ahlimenjelaskan sebagai berikut:Bahwa di dalam KUHPidana memang dikenal adanyadelic instrument, contoh untuk delik penghinaan,misalnya saja penghinaan terhadap Presiden SBYyang dilakukan oleh orang Amerika denganmenggunakan surat kabar di Indonesia, maka suratkabar/media di Indonesia itu dapat disebut sebagaialat untuk melakukan tindak pidana;Namun, dalam hal terjadi gagal bayar atas Bilyet Giroyang dikeluarkan oleh SARANA PERDANAINDOGLOBAL Jakarta, tidak selalu harus merupakanpersoalan pidana
TOMMY DANIEL PATAR HUTABARAT
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
365 — 190
Penggugat telah melakukan tindak pidanapenistaan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah sudah tepat secara hukum Penggugat dikenakan Pasal 12 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia;Menimbang, bahwa dalam laporan IPDA RIZAL sebagaimana dimaksud buktiT3 Lampiran lembar Ke1 dilaporkan bahwa Penggugat telah melakukan tindakpidana penistaan atau penghinaan
AnggotaKepolisian Negara Republik Indonesia dan atau Pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia;Menimbang, bahwa atas dasar temuan pemeriksaan pendahuluan tersebutKapolresta Medan mendapat saran dari Kabidkum Polda Sumut (bukti T4) bahwaHalaman 65 Putusan Nomor : 9/G/2021/PTUNMDN.perbuatan terduga pelanggar adalah perbuatan melawan hukum melanggar pasal 156a KUHPidana yang dengan sengaja dimuka umum menyatakan perasaan,permusuhan, kebencian atau penghinaan
88 — 19
berpendapatbahwa perhitungan kerugian materiil yang dituntut oleh Penggugat tidak didasarkanperincian yang detail yang dapat menjelaskan alasanalasan yang logis dan dapatditerima ;Menimbang bahw mengenai ganti rugi immateriil yang dituntut oleh Penggugat,Majelis berpendapat :bahwa tuntutan ini juga tidak dirinci dalam bentuk atau wujud apasaja sehingga perbuatan Tergugat mengakibatkan kerugian immaterial terhadapPenggugat, dan tuntutan ganti rugi immaterial hanya dapat diberikan dalam hal telahterjadi suatu penghinaan
26 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nenekdari Penggugat adalah sah yang mempunyai kekuatan hukum.Sehingga kerugian yang diderita atas gugatan dariTergugat adalah penghinaan/pencemaran nama baikPenggugat, oleh karena Tergugat dituntut membayarkerugian Penggugat sebesar Rp.500.000.000, (lima ratusjuta rupiah), setelah perkara ini mempunyai hukum pasti,jikalau Tergugat ingkar membayarnya Penggugat dapatmeminta bantuan yang berwajib/Polisi untuk membayarganti rugi atas pencemaran nama baik Penggugat deritaatas perbuatan Tergugat;Bahwa
YULIUS DAGILAHA, S.H
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT C.Q AGUS HARIMURTI YUDHOYONO DAN TEUKU RIEFKY HARSYA SELAKU KETUA UMUM DAN SEKRETARIS JENDERAL
483 — 224
Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah) perhari kepada TERGUGAT adalah dalildalilGugatan PENGGUGAT yang tidak berdasarkan hukum, sangatberlebihan dan mengadaada ;24.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 /PK / PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan Penghinaan
tetapi PENGGUGAT jugaharus menguraikan dan merinci secara detail dan jelas seluruhunsur unsur perbuatan melawan hukum yang PENGGUGATtuduhkan kepada TERGUGAT ;55.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 /PK / PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA ganti kerugianImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan Penghinaan
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 /PK / PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan ;9.
Bahwa selanjutnya, berdasarkan fakta hukum, oleh karena saat ini(sekarang) PENGGUGAT dalam perkara a quo. tidak mengalamikematian, luka berat, dan penghinaan maka gugatan PENGGUGATyang meminta untuk dibayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah), kepada TERGUGAT adalah dalildalil Gugatan PENGGUGAT yang tidak berdasarkan hukum,berlebinan dan mengadaada ;10.Bahwa oleh karena saat ini (Sekarang) PENGGUGAT dalamperkara a quo tidak mengalami kematian, luka berat, danpenghinaan
Oleh karena itu permohonan tersebuttidak layak untuk dipertimbangkan dan harus ditolak Yang Mulia danTerhormat Majelis Hakim Pemeriksa Perkara a quo ;13.Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor :650 / PK / PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA Ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan penghinaan
92 — 41
Foto copy laporan penyerobotan dan penghinaan, yang telah diberimaterai dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai, serta telahdilegalisir, diberi tanda P.9;Halaman 15 dari64 Putusan No. 93/Pdt.G/2014/PN.MKL1610.Foto copy Surat Panggilan Lurah Batupapan Nomor 07.05/KBP/I/2013tanggal 08 Januari 2014, yang telah diberi materai dan telah dicocokkandengan aslinya ternyata sesuai, serta telah dilegalisir, diberi tanda P.10;11.Foto copy Surat Keterangan Ketua RT Lengke, yang telah diberi materaidan
Kadang justeru menerangkan bahwa obyeksengketa pertama kali dibuka oleh Indo Karre dan Balakang;Menimbang, bahwa mengenai keterangan para saksi Penggugat yangmenerangkan tentang pohon betung yang berada di atas tanah obyek sengketayang sekarang telah berdiri rumah Tergugat I, dinubungkan dengan bukti P.2berupa kutipan Keputusan Pidana No. 12/Pid.S/1986/PN.MKL dan bukti P.9berupa Laporan Penerobotan dan Penghinaan dapat diketahui bahwa Tergugat (Siampa sandapadang) pernah dijatuhi pidana berupa pidana
79 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat yang ada di atas tanah tersebut, yang kalaudikumulatifkan sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah); Kerugian Moril:Bahwa akibat dari perbuatan Para Tergugat tersebut, yang telahmenguasai tanah milik Penggugat, yang mana tanah tersebutadalah tanah warisan dari almarhum suami Penggugat yangditinggalkan dan telah diwariskan kepada Penggugat dan anakanak Penggugat, maka perbuatan tersebut telah membuatkerugian yang tidak ternilai dikarenakan perbuatan tersebut adalahtermasuk perbuatan penghinaan
yang ada di atas tanah tersebut, yang kalaudikumulatifkan sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh jutarupiah);Kerugian Mori:Bahwa akibat dari perbuatan Para Tergugat tersebut, yang telahmenguasai tanah milik Penggugat, yang mana tanah tersebut adalahtanah warisan Penggugat yang ditinggalkan dan telah diwariskankepada Penggugat dan anakanak Penggugat sebagai ahli warisyang sah, maka perbuatan tersebut telah membuat kerugian yangtidak ternilai dikarenakan perbuatan tersebut adalah termasukperbuatan penghinaan
141 — 104
Bahwa tuntutan Penggugat berupa kerugian materiil sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima milyar Rupiah) sebagaimana didalilkan dalam butir31 Gugatan menurut hemat Tergugat il merupakan tuntutan gantikerugian yang bersifat nengadaada illusoir) karena suatu tuntutan gantikerugian immateriil hanya dapat diajukan apabila tindakan Tergucat IIImengakibatkan Penggugat menderita kerugian berupa kematian, juka .berat dan penghinaan.
kerugian yangbersifat mengadaada illusoir) karena suatu tuntutan ganti kerugia.1 immaterillhanya dapat diajukan apabila tindakan Tergugat Ill mencakibatkan Penggugatmenderita kerugian berupa kematian, luka berat dan penghinaan. Adepurbatasan rengajuan tuntutan kerugiar immateriil tersebut sesuai dengankaidah hukum yang terkandung dalam Yurisprudensi MARI No.650/PK/Pdt/1994 tertanggal 26 September 1994. yaitu:Lal 87 Putusan No.385/Pdt.G/2015/PN.Jkt.
109 — 34
kerugian yang dialami olehPenggugat secara materiil, sedangkan terhadap kerugian immateriil,Majelis Hakimmempertimbangkanbahwa dalam perbuatan melawan hukum tidak diatur secara jelas mengenai ganti kerugiantersebut namun dalam pasal 1371 ayat (1) KUHPerdata disebutkan juga penggantiankerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak, dan menurutkeadaan... sedangkan didalam pasal 1372 ayat (2) disebutkan dalam menilai suatu danlain,Hakim harus memperhatikan berat fringannya penghinaan
Tapi untukpenentuan kerugian immateriil,MA telah memberi pedoman yaitu dalam perkara PK No.650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinya Berdasarkan pasal 1370, 1371 dan1372 KUHPerdata ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan .
Terbanding/Tergugat : PT INDOSURYA INTI FINANCE CAB BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
Turut Terbanding/Penggugat II : ATIN SETIATIN
52 — 46
maupun tertulis jika ternyata kreditur menuntutatau. menagih pembayaran ketika debitur dalam keadaanwanprestasi dalam hal ini tidak membayar utang.Menurut pendapat ahli selain pemberian somasi memang adalahhak dari kreditur sesuai dengan pasal 1238 KUHPerdata danmengenai surat somasi yang juga mencantumkan nama adiksebagai pihak yang mengetahui maka somasi tersebut tidakmerupakan perbuatan melawan hukum pencemaran nama baik.Berdasarkan pasal 1376 KUHPerdata juga telah diatur bahwasebenarnya tuntutan penghinaan
maupun tertulis jika ternyatakreditur menuntut atau menagih pembayaran ketika debiturdalam keadaan wanprestasi dalam hal ini tidak membayarutang.Menurut pendapat Ahli, selain pemberian somasi memangadalah hak dari kreditur sesuai dengan pasal 1238KUHPerdata dan mengenai surat somasi yang jugamencantumkan nama adik sebagai pihak yang mengetahuimaka somasi tersebut tidak merupakan perbuatan melawanhukum pencemaran nama baik.Berdasarkan pasal 1376 KUHPerdata juga telah diatur bahwasebenarnya tuntutan penghinaan
256 — 151
Adami Chazawi, S.H. dalam bukunyaberjudul Pidana Positif Penghinaan, mendistribusikan adalah menyalurkan(membagikan, mengirimkan) kepada beberapa orang atau beberapa tempat.Dalam konteks tindak pidana kesusilaan dengan menggunakan saranateknologi informasi menurut UndangUndang ITE, perbuatan mendistribusikandiartikan sebagai perbuatan dalam bentuk dan cara apapun yang sifatnyamenyalurkan, membagikan, mengirimkan, memberikan, menyebarkaninformasi elektronik kepada orang lain atau tempat lain dalam
Penghinaan khusus UndangUndang ITE denganperbuatan membuat dapat diaksesnya merupakan tindak pidana materiilmurni. Untuk terwujudnya secara sempurna tindak pidana ini, diperlukan akibatHalaman 45 dari 52 Putusan Nomor 210/Pid.Sus/201 7/PN. Jkt. Utr.bahwa data atau sekumpulan data elektronik telah dapat diakses oleh oranglain atau seperangkat alat elektronik. Jaksa harus membuktikan bahwa dataelektronik tersebut telah nyatanyata diakses oleh orang lain.
1.GOH SIOW YEN
2.PT Seng Fong Moulding Perkasa
Tergugat:
PT TABITHA EXPRESS
277 — 114
"; Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/Pdt/1994, yang menyatakan bahwa: "Berdasarkan Pasal1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan.".Bahwa sebagaimana dengan pendapat Ahli Hukum M. Yahya Harahap,S.H., dalam bukunya Hukum acara perdata tentang gugatan,Halaman 20 dari 61 Putusan Perdata Gugatan Nomor 1004/Padt.G/2019/PN. Jkt.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 650/PK/Pdt/1994,yang menyatakan bahwa: "Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan."
11 — 0
kediaman orang tua Penggugat untuk tujuan solusiyang terbaik, akan tetapi niat baik dari keluarga tergugat sangatmengecewakan dimana hasilnya hanyalah berupa penghinaan terhadapkeluarga Tergugat.e Beberapa kali Tergugat mengantarkan uang untuk belanja Penggugatselalu ditolak.
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perlu Penggugat ketahui pula untuk mengajukan gugatan dengandasar gugatan perbuatan melawan hukum atas dasar adanya pemfitnahan,yang mana tentang perbuatan pemfitnahan masuk dalam kategoripenghinaan sehingga jelas secara hukum dasar gugatan Penggugatmenjadi gugur sebagaimana diatur dalam Pasal 1380 KUH Perdata yangmenyatakan : "Tuntutan dalam perkara penghinaan gugur dengan lewatnyawaktu. satu tahun, terhitung mulai hari dilakukannya perbuatan dandiketahuinya perbuatan itu oleh si Penggugat
35 — 20
Tetapikehadiran suatu barang bukti tidak mutlak dalam suatu perkarapidana, karena ada beberapa tindak pidana yang dalam prosespembuktiannya tidak memerlukan barang bukti, seperti tindakpidana penghinaan secara lisan (Pasal 310 ayat (1) KUHP).MenimbangMenimbang :12Jadi dapat simpulkan bahwa fungsi barang bukti dalam sidangpengadilan adalah sebagai berikut :1. Menguatkan kedudukan alat bukti yang sah (Pasal 184 ayat (1)KUHAP dan Pasal 172 ayat (1) UndangUndang RI Nomor : 31tahun 1997).2.