Ditemukan 896184 data
HENTIN PASARIBU SH MH
Terdakwa:
ACHMAD ZUBAIDI Alias ZUBAIDI Bin Alm NASIR
50 — 22
Cahaya Barokah Mandiri diantaranya :
- Invoice nomor : 058/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.157.588.000,-
- Invoice nomor : 057/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.132.742.000,-
- Invoice nomor : 056/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.1.634.000,-
- Invoice nomor : 055/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.11.330.000,-
- Invoice nomor : 054/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.2.478.000,-
- Invoice nomor : 053/INV-KPU-REV
/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.3.024.000,-
- Invoice nomor : 052/INV-KPU-REV/CBM/ACC/III/2023 nominal Rp.6.360.000,-
- 1 (satu) lembar Fotocopy serah terima uang makan CV.
Zubaidi tertanggal 18 Maret 2023.
- 1 (satu) lembar dokumentasi penerimaan uang makan CV. Cahaya Barokah Mandiri yang diterima oleh sdr. Zubaidi tertanggal 18 Maret 2023.
Tetap terlampir didalam berkas perkara.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
770/Pid.B/2023/PN Bpp
1.Aminullah M Mentemas, S.H.
2.Kurnia Dewi Makatitta, S.H., M.H.
6.Antonius Bangun Silitonga, S.H., M.H.
7.Junaedy, S.H., M.H.
Terdakwa:
ASEP RUKMAN NURHAKIM
58 — 45
Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023;
- 2 (dua) Lembar Fotokopi Penyelesaian Pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah Tahun 2020 Dan Tahun 2021 Nomor : S-7/PK/PK.6/2023 Sifat : Segera Tanggal 28 Agustus 2023;
- 4 (empat) Lembar Fotokopi Buku Cek Bank Sulselbar PT.
RAYA SINERGIS;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy surat teguran Nomor: 050/55/PU.PR/CK/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 kepada Direktur PT. RAYA SINERGIS;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy surat teguran Nomor: 050/PU.PR/CK/120/II/2023 tanggal 03 Februari 2023 kepada Direktur PT. RAYA SINERGIS;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy surat teguran II Nomor: 050/PU.PR/CK/169/II/2023 tanggal 15 Februari 2023 kepada Direktur PT.
RAYA SINERGIS;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy surat teguran Nomor: 050/PUPR-CK/1042/IX/2023 tanggal 18 September 2023 kepada Direktur PT.
Dungingi PEN;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Notulen Rapat Nomor: 050/PUPR_ CK/II/135/2023 tanggal 18 Februari 2023 Perihal Rapat Evaluasi Progres Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kec. Dungingi PEN;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Notulen Rapat Nomor: 050/PUPR_ CK/III/245/2023 tanggal 08 Maret 2023 Perihal Rapat Evaluasi Progres Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kec.
;
- 1 (satu) Eksemplar Asli Surat Tagihan Nomor: 050/PUPR-CK/168/II/2023 tanggal 15 Februari 2023;
- 1 (satu) Eksemplar Asli Surat Instruksi Nomor: 050/PUPR-CK/294/III/2023 tanggal 20 Maret 2023;
- Amendemen Kontrak Nomor : 050/05.u/CK/AMAND.KONTRAK/
- PPSPAM-PEN/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 atas Kontrak Nomor : 050/05/CK/AMAND.KONTRAK
- /PPSPAM-PEN/XII/2022 tanggal 19 Mei 2022 waktu pelaksanaan 623 (Enam Ratus Dua Puluh Tiga) Hari Kalender PT.
23 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 28/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
28/Pdt.P/2023/PA.Tlg
12 — 9
- Mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 3387/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 27 Juni 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah)
3387/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
WUSTHA LEO
Termohon:
1.Kepolisian Resor Tebing Tinggi
2.Kepolisian Sektor Padang Hilir
34 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk mencoret perkara Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Tbt, dari register perkara praperadilan yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL;
2/Pid.Pra/2023/PN Tbt
32 — 0
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Slawi Nomor 2198/Pdt.G/2023/PA Slw. tanggal 7 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
279/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Wenny Anggrainy
32 — 4
- Menyatakan Perkara Permohonan No.86/Pdt.P/2023/PN.Skt digugurkan
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta untuk mencoret perkara pertada No.86/ Pdt,P/2023/ PN.Skt dari daftar regester perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.153.000.(seratus lima puluh tiga ribu rupiah )
86/Pdt.P/2023/PN Skt
39 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 09 Januari 2023 dari Pemohon;
12/Pdt.G/2023/PA.Kwd