Ditemukan 15685 data
10 — 5
Penetapan No.88/Pdt.P/2021/PA.Mprmenyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPara Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, makamajelis
6 — 3
Pasal 147 (2) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
5 — 4
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, segala biaya yang timbul dalam perkara ini harusdibebankan kepada Penggugat yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
9 — 3
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;9Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
7 — 4
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, segala biaya yang timbul dalam perkara ini harusdibebankan kepada Penggugat yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
7 — 5
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, segala biaya yang timbul dalam perkara ini harusdibebankan kepada Pemohon yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
5 — 3
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, segala biaya yang timbul dalam perkara ini harusdibebankan kepada Penggugat yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
8 — 0
Pasal 14 dan 7 ayat (3)huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan para Pemohontersebut patut dikabulkan dengan menyatakan sah perkawinan antaraPemohon dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50tahun 2009, maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada
7 — 4
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
5 — 3
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
5 — 3
Pasal 14 dan 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam,maka permohonan para Pemohon tersebut patut dikabulkan denganmenyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun2009, maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadapara
8 — 3
berpendapatbahwa permohonan Pemohon mempunyai alasan yang kuat sehinggapermohonan Pemohon untuk dapat diberikan dispensasi pernikahan anakkandungnya patut untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa alat bukti Surat yang diajukan oleh Pemohondi depan sidang sepanjang tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,maka harus dinyatakan untuk dikesampingkan;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan,berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, yang telah di rubah
10 — 14
Menimbang, bahwa kendatipun upaya perdamaiansebagaimana ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor Ol Tahun 2008 ( tentang prosedur Mediasidi Pengadilan) tidak dilaksanakan, namun Majelis Hakimdalam persidangan tetap mengupayakannya dengan menasehatidan mendorong kepada Penggugat untuk tidak melanjutkanniatnya bercerai dengan Tergugat dan upaya tersebut telahdiupayakan secara maksimal sesuai ketentuan pasal 82 ayat(1) dan 4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanaterakhir telah rubah
4 — 4
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
6 — 6
Pasal 147 (2)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun92006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
9 — 2
Oktober2002, Majelis Hakim memandang perlu untuk memerintahkan kepada PaniteraHal 9 dari 11 hal Put.No.xx/Pdt.G/2017/PA.LtPengadilan Agama Lahat untuk mengirimkan salinan putusan ini setelahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah sebagaimanadimaksud oleh UndangUndang tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makasegala biaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepadaPenggugat berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989, yang telah di rubah
6 — 4
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang PeradilanAgama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, segalabiaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan
15 — 6
Bahwa ketiga alasan tersebut diatas sudah Penggugat ingatkankepada Tergugat, berusaha untuk saling mengerti, namun kemudiantidak pernah bisa di rubah oleh Tergugat sehingga ketiga alasantersebut diatas sebagai dasar Percekcokan dan Pertengkaran dalampermasalah rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat;6.
6 — 4
Pasal 14 dan 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan para Pemohon tersebut patut dikabulkan dengan menyatakan sahperkawinan antara Pemohon dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah di rubah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 dan perubahan keduanya UndangUndang Nomor 50 tahun 2009,maka seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada
6 — 3
Pasal 147 (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah di rubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan yang kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, segala biaya yang timbul dalam perkara ini harusdibebankan kepada Penggugat yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan