Ditemukan 5958 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 869/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 17 Juli 2019 — Pemohon:
EKO BASTIAN
1912
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan identitas sebenarnya Pemohon adalah Eko Bastian Tampubolon, lahir di Batam tanggal 19 Agustus 1998;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan dan mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batamuntuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipilpaling lambat 30 (tiga puluh) hari
    Pemohon:
    EKO BASTIAN
    Bahwa Pemohon ingin melakukan perubahan nama di kutipan aktakelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk,yaitu Kartu TandaPenduduk Pemohon Nomor : 217109198989001, Kartu keluarga Nomor :2171091102083150 tertanggal 18 April 2016 dikeluarkan oleh KadisKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam atas nama yang tertulisEKO BASTIAN Seharusnya EKO BASTIAN TAMPUBOLON sesuaidengan ljazah Pemohon(terlampir);6.
    Menetapkan dan Memberi' izin kepada Pemohon untukMemperbaiki/meluruskan Nama Pemohon pada akta kelahiran Pemohontertulis EKO BASTIAN menjadi EKO BASTIAN TAMPUBOLON;3. Menetapkan dan Memberi izin kepada Pemohon untukMemperbaiki/meluruskan Nama Pemohon pada Kartu Tanda PendudukPemohon tertulis EKO BASTIAN Menjadi EKO BASTIAN TAMPUBOLON;Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor : 869/ PDT.P / 2019 / PN. Btm4.
    Bengkong Kota Batam;Bahwa pemohon bermaksud memperbaiki nama pemohon yangtertera pada KTP, KK dan Akta Kelahiran;Bahwa identitas pemohon yang tertera pada KTP tertulis bernamaEko Bastian, lahir di Batam tanggal 19 Agustus 1998, identitas yangtertera pada KK tertulis bernama Eko Bastian, lahir di Batam tanggal19 Agustus 1998, identitas pada Kutipan Akta Kelahira tertulisbernama Eko Bastian, lahir di Batam tanggal 19 Agustus 1998;Bahwa identitas pemohon pada ljazah SMA dan Surat Baptis tertulisbernama
    ; Bahwa dari kedua identitas tersebut, identitas yang akan pemohongunakan adalah Eko Bastian Tampubolon, lahir di Batam tanggal 19Agustus 1998;Halaman 6 dari 9 Penetapan Nomor : 869/ PDT.P / 2019 / PN.
Putus : 31-07-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 267/PID.B/2013/PN. KBJ
Tanggal 31 Juli 2013 — -MUHAMMAD SUBASTIAN ALIAS BASTIAN
1068
  • -Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD SUBASTIAN alias BASTIAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Bulan dan 10 (sepuluh) Hari ;
    -MUHAMMAD SUBASTIAN ALIAS BASTIAN
    Deli SerdangAgama : IslamPekerjaan : Montir Sepeda MotorPendidikan : ISMP Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum ;Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Penahanan sejak tanggal 29 Mei 2013 s/dsaat ini ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri Kabanjahe atas namaterdakwa MUHAMMAD SUBASTIAN alias BASTIAN ;Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor : 263/Pen.Pid/2013/PN.KBJtentang Penunjukan Hakim Majelis untuk
    memeriksa dan mengadili perkara ini;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 263/Pen.Pid/2013/PN.KBJ, tentangPenetapan Hari sidang ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi ;Setelah mendengar keterangan terdakwa ;Setelah mendengar tuntutan/requisitoir dari Penuntut Umum yang pada pokoknya memohon agarMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut :Menyatakan terdakwa MUHAMMAD SUBASTIAN alias BASTIAN
    perbuatannya ;e Bahwa terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;e Bahwa terdakwa mohon agar dijatuhkan hukuman seringanringannya ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutannya sedangkan Terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum diajukan ke persidangan karena didakwatelah melakukan perbuatan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD SUBASTIAN alias BASTIAN
    dalam perkara ini tidak terdapat kesalahan orang (error in person) yang diajukan kemuka pengadilan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa MUHAMMAD SUBASTIAN alias BASTIAN adalahPribadi/orang yang sehat jasmani dan rohaninya sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban pidanaatas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa ini telah terbukti ;Ad.2.
    Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan Ketentuanketentuan dalam KUHAP dan peraturanperaturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa MUHAMMAD SUBASTIAN alias BASTIAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD SUBASTIAN alias BASTIANtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Bulan dan 10 (sepuluh)Hari ;3 Menetapkan masa penahanan yang telah
Register : 23-08-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 19/Pid.Sus -TPK/2017/PT AMB
Tanggal 2 Oktober 2017 — BASTIAN MAINASSY, M.Si
8744
  • Bastian Mainassy, Msi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama - Sama sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3.
    BASTIAN MAINASSY, M.Si dengan FREDY TAN selaku Direktur CV. LEASE SUKSES MAKMUR untuk lokasi Maluku Tengah III.16. Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 061/1936/11K tanggal 11 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Ir. BASTIAN MAINASSY, M.Si dengan MARIO LAWALATA selaku Direktur PT. GODRIVER untuk lokasi Kota Tual.17.
    BASTIAN MAINASSY, M.Si
    Bastian Mainassy, Msi tidak teroukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan olehPenuntut Umum dalam dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa Ir. Bastian Mainassy, Msi tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KorupsiSecara BersamaSama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
    BASTIAN MAINASSY, M.Si denganFREDY TAN selaku Direktur CV. LEASE SUKSES MAKMUR untuk lokasiMaluku Tengah Ill.16.Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 061/1936/11K tanggal 11Juli 2011 yang ditandatangani oleh Ir. BASTIAN MAINASSY, M.Si denganMARIO LAWALATA selaku Direktur PT.
    Bastian Mainassy, Msi.
    Bastian Mainassy, Msi selaku PPK secaramelawan hukum tidak menyusun harga perkiraan sendiri (HPS) dalampelelangan/tender pekerjaan pengadaan 238 paket.
    BASTIAN MAINASSY, M.Sidengan FREDY TAN selaku Direktur CV. LEASE SUKSES MAKMURuntuk lokasi Maluku Tengah Ill.Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor : 061/1936/11K tanggal11 Juli 2011 yang ditandatangani oleh Ir. BASTIAN MAINASSY, M.Sidengan MARIO LAWALATA selaku Direktur PT.
Putus : 11-10-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 547/PID.B/2016/PN RAP
Tanggal 11 Oktober 2016 — Pidana - HORAS BASTIAN SIREGAR
332
  • Menyatakan Terdakwa HORAS BASTIAN SIREGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan Hukum memberi kesempatan kepada khalayak umum bermain judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Pidana- HORAS BASTIAN SIREGAR
    PUTUSANNomor 547/Pid.B/2016/PN Rap.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat yang bersidang di Kota Pinang yangmengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : HORAS BASTIAN SIREGARTempat Lahir : Kota CaneUmur :31 Tahun / 18 Juni 1985.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Afdeling VI Aek Raso Desa Aek Raso Kec. TorgambaKab.
    Menyatakan Terdakwa Horas Bastian Siregar terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijin dengan sengajamenawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermainjudi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidakperduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tatacara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPrimair Pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHPidana;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Horas Bastian Siregar dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dikurangkan sepenuhnya selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    B/2016/PN Rap.Bahwa ia Terdakwa HORAS BASTIAN SIREGAR pada hari Senin tanggal 13Juni 2016 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dibulan Juni2016, tepatnya di salah satu warung kopi di Afdeling VI Pir Aek Raso Desa Aek RasoKec. Torgamba Kab.
    SIREGAR sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHPidana.SubsidiairBahwa ia Terdakwa HORAS BASTIAN SIREGAR pada hari Senin tanggal 13Juni 2016 sekira pukul 21.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dibulan Juni2016, tepatnya di salah satu warung kopi di Afdeling VI Pir Aek Raso Desa Aek RasoKec.
Register : 09-06-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 29-07-2016
Putusan PN BONTANG Nomor 56/Pid.Sus/2016/PN Bon
Tanggal 28 Juli 2016 — ANDRI BASTIAN Bin BASMAR
2913
  • Menyatakan terdakwa ANDRI BASTIAN Bin BASMAR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, narkotika golongan I ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANDRI BASTIAN Bin BASMAR, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan) tahun dan denda kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    ANDRI BASTIAN Bin BASMAR
    PUTUSANNomor : 56/Pid.Sus/2016/PN.BonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bontang yang mengadili perkaraperkara pidanamenurut acara Pemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : ANDRI BASTIAN Bin BASMARTempat Lahir : Bontang (Kalimantan Timur)Umur/tanggal lahir =: 24 Tahun / 10 Oktober 1992Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : Indonesia / BugisTempat Tinggal : Jl.
    Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebutdiatas ;e Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim tentangpenetapan hari sidang;e Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum ;e Setelah mendengar keterangan para saksi yang diajukan oleh PenuntutUmum serta keterangan terdakwa dan memperhatikan barang buktidipersidangan ;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umumdidakwa yang disusun secara alternatif sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa ANDRI BASTIAN
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ANDRI BASTIAN BinBASMAR dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) Tahun, dengandikurangi selama terdakwa berada didalam tahanan dan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000.00 (satu miliar rupuah) dengan ketentuan apabilaHalaman 29 dari 28 Halaman Putusan Nomor 56/Pid.Sus/2016/PN Bon.terdakwa tidak membayar denda, maka diganti dengan Pidana Penjaraselama 3 (tiga) bulan ;3.
    Menyatakan terdakwa ANDRI BASTIAN Bin BASMAR, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapermufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual,membeli, menjadi perantara dalam jual beli, narkotika golongan F ;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ANDRI BASTIAN Bin BASMAR,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan) tahun dandenda kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 11-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 250/Pdt.P/2024/PN Tnn
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
Sance Bastian
92
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Despensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama Jenifer Bastian dengan Laki-laki bernama Billy Dalos;
    3. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    Sance Bastian
Putus : 31-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 228/Pid.Sus-LH/2016/PN.Rgt
Tanggal 31 Mei 2016 — Terdakwa Bastian Bin Muis
2417
  • Menyatakan Terdakwa Bastian Bin Muis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama tanpa izin melakukan Penambangan Emas2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bastian Bin Muis dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) apabila tidak dibayar diganti dengan pidana selama 2 (dua) bulan;3.
    Terdakwa Bastian Bin Muis
    PUTUSANNomor 228/Pid.SusLH/2016/PN.RgtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat yang bersidang di Teluk Kuantan memeriksadan mengadili perkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan AcaraPemeriksaan Biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkaraTerdakwa :Nama : BASTIAN Bin MUIS;Tempat Lahir : Kota Lama;Umur/ Tanggal Lahir : 57 Tahun/ 11 Februari 1959;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Suka Damai RT. 003 / RW. 005 Desa Lipat KainTempat
    Menyatakan Terdakwa BASTIAN Bin MUIS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penambangan Emas TanpaIzin sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan melanggarPasal 158 UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral danBatu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;2.
    No.228/Pid.SusLH/2016/PN.RgtBahwa Terdakwa Bastian Bin Muis bersamasama dengan Jujas danSau (Berhasil melarikan diri dan belum tertangkap) baik sebagai yangmelakukan atau turut serta melakukan pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2016sekitar jam 16.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu dalam bulan Maret2016 bertempat di Sungai Langau Desa Sungai Paku Kec.
    Menyatakan Terdakwa Bastian Bin Muis telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersamasamatanpa izin melakukan Penambangan Emas2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bastian Bin Muis dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan serta pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) apabila tidak dibayar diganti dengan pidana selama 2 (dua)bulan;3.
Register : 23-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 48/Pdt.P/2021/PN Sbh
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon:
BASTIAN PASRIBU
4714
  • Pemohon:
    BASTIAN PASRIBU
    PENETAPANNo. 48/Pdt.P/2021/PN SbhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibuhuan yang mengadili perkara perdata dalamperadilan tingkat pertama telah memberikan penetapan terhadap perkarapermohonan dengan pemohon :BASTIAN PASRIBU, NIK 1221052208890001, Tempat/ Tanggal Lahir : PematangSiantar, 22 Agustus 1989, Wiraswasta, Islam, Alamat di Desa Ujung Batu IVKecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas.
Register : 03-02-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA MAKASSAR Nomor 188 /Pdt.G/2014
Tanggal 2 April 2014 — Safidin Melawan Agustin Bastian binti Bastian Dg. Sibali
84
  • Safidinuntuk mengikrarkan talak sat raj'i, terhadap termohon, Agustin Bastian binti Bastian Dg.
    SafidinMelawanAgustin Bastian binti Bastian Dg. Sibali
Register : 09-08-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 156/Pdt.P/2023/PN Tim
Tanggal 14 September 2023 — Pemohon:
Eduard Bastian Awete
8831
  • Pemohon:
    Eduard Bastian Awete
Putus : 27-02-2013 — Upload : 18-06-2013
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 6/Pid.Sus/2013/PN.BKY
Tanggal 27 Februari 2013 — - SAMSER BASTIAN Bin M. SALEH
1410
  • Menyatakan Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M. SALEH, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGANGKUT PANGAN DALAM KEADAAN YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN SANITASI; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4.
    - SAMSER BASTIAN Bin M. SALEH
    SALEH;Bahwa benar Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M. SALEHmembeli gula pasir tersebut dari para pengojek di daerahSeluas dengan harga Rp. 430.000, (empat ratus tiga puluhribu rupiah) dan rencananya akan dijual kembali dengan hargaRp. 465.000, (empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) didaerah Singkawang oleh Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.SALEH;Bahwa benar tujuan Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M. SALEHmembeli gula pasir tersebut untuk mencari keuntungan;Bahwa benar Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
    SALEH mengangkut gula pasir tersebut milikSaksi GUNAWAN dan hubungan Terdakwa SAMSER BASTIAN BinM. SALEH dengan pemilik mobil antara Boss dengan anakbuah;Bahwa Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M. SALEH tidakmeminta ijin kepada pemilik mobil bahwa mobilnyadipergunakan untuk mengangkut gula pasir asal Malaysia;=14=e Bahwa Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
    Bahwa penuntut umum telahmenghadapkan Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
    SALEH menggunakan mobil mini Bus warnakrem dengan nomor polisi KB 7119 C yang dipergunakan oleh TerdakwaSAMSER BASTIAN Bin M. SALEH mengangkut gula pasir tersebut milikSaksi GUNAWAN dan hubungan Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.SALEH dengan pemilik mobil antara Boss dengan anak buah, TerdakwaSAMSER BASTIAN Bin M. SALEH tidak meminta ijin kepada pemilik mobilbahwa mobilnya dipergunakan untuk mengangkut gula pasir asalMalaysia, Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
    Bin M.SALEH diberhentikan oleh anggota Kepolisian Resor Bengkayang,setelah diperiksa Terdakwa SAMSER BASTIAN Bin M.
Register : 20-06-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 43 / PID / 2017 / PT.BTN
Tanggal 6 Juni 2017 — ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR.
8742
  • ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR.
    PUTUSANNomor 43 / PID / 2017 / PT.BTNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banten yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana dalam tingkat banding, telah menjatunkan putusan seperti tersebutdibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR ;Tempat lahir : Pekanbaru ;Umur/Tanggallahir : Tahun/05Februari 1983 ;Jenis kelamin : lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Apt Mediterania G2 Twr F09FG Rt.003/005Kel.Tanjung Duren
    Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor Reg.Perkara PDM/TNG/10/2016, tanggal 27 Oktober 2016, sebagai berikut :Dakwaan:Terdakwa ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR pada hari Senin tanggal29 Juni 2015 sekira pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Juni 2016, bertempat di depan SLTA Kota Tangerang JI.
    AHMAD ILMANKAUSAR, Sp.F Ahli Kedokteran Forensik.Perbuatan terdakwa ERWAN BUDIAWAN Bin BASTIAN ANWAR adalahtindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 44ayat (4) Undangundang RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga.lll. Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum, Nomor Reg. Perkara PDM519 a/ TNG /01/ 2017, tertanggal 9 Januari 2017, yang pada pokoknyasebagai berikut:1.
Register : 03-12-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PN MALANG Nomor 1648/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon:
Bastian Daniel, Toemali
180
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dan Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 445/1987 tanggal 26-11-1987 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atas nama Bastian Daniel, Toemali anak laki-laki sah dari suami isteri Hendro Wibowo, Toemali dan Emie Swiwati dirubah menjadi Bastian Daniel Toemali anak laki-laki sah dari suami isteri Hendro Wibowo Toemali dan Emie Swiwati;
    3. Memerintahkan
    Pemohon:
    Bastian Daniel, Toemali
Putus : 31-01-2018 — Upload : 09-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 21/Pid.Sus/2018/PT SMG
Tanggal 31 Januari 2018 — BASTIAN SITORUS bin MARBUN SITORUS
2519
  • BASTIAN SITORUS bin MARBUN SITORUS
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BASTIAN SITORUS bin MARBUN SITORUS;Tempat lahir : Jakarta;Umur/tanggal lahir : 28 tahun / 19 Januari 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Jl.
    Perkara : PDM353/Semar/Euh.2/09/2017,tanggal 22 September 2017 yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut:KESATUPRIMAIR:Bahwa Terdakwa BASTIAN SITORUS bin MARBUN SITORUSbersama dengan saksi YULIUS YANUARDHITA alias KECIR bin KUSTONO(dilakukan penuntutan dalam berkas perkara tersendiri), pada Hari Kamistanggal 04 Mei 2017 sekitar pukul 17.30 Wib dan Hari Selasa tanggal 16 Mei2017 sekitar pukul 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentudalam tahun 2017, bertempat di JI.
    Perkara : PDM353/Semar /Euh.2/09/2017, tanggal 25Oktober 2017 Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa BASTIAN SITORUS bin MARBUN' SITORUSterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPERMUFAKATAN JAHAT UNTUK SECARA TANPA HAK MENERIMANARKOTIKA GOLONGAN DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YANGBERATNYA MELEBHI 5 (lima) Gram melanggar pasal 114 ayat (2) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35tahun 2009 tentang Narkotika jo. pasal
    65 ayat (1) KUHP sebagaimanaHalaman 15 dari 21 halaman, Putusan nomor 21/Pid.Sus/2018/PT SMGdakwaan KESATU PRIMAIR Penuntut Umum dan tindak pidanaMENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN BAGI DIRI SENDIRIPmelanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika sebagaimana dakwaan KEDUA Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BASTIAN SITORUS bin MARBUNSITORUS dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah
    H2373 AME Dikembalikan kepada Terdakwa BASTIAN SITORUS binMARBUN SITORUS;d.
Register : 23-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 187/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 10 Oktober 2016 — M ORI BASTIAN BIN NASRUDDIN
254
  • Ori Bastian Bin Nasruddin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa
    M ORI BASTIAN BIN NASRUDDIN
    Ori Bastian Bin NasruddinTempat Lahir : Banda AcehUmur / Tanggal Lahir :20 tahun/ 17 Nopember 1996Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Lr. Himpunan, Dusun Meunasah, DesaLamteumen Barat, kec.
    Ori Bastian Bin Nasruddin terbukti bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dan melanggar pasal 363 ayat (1) ke4KUHPidana.Menuntut Terdakwa M.
    Ori Bastian Bin Nasruddinyang tinggal di sepuratan lamteumen Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh,selanjutnya pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2016, Sekira pukul 17.30 wib, saksimelakukan penangkapan terhadap Terdakwa M. Ori Bastian di depan Man 2Desa lamteumen Barat Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh, dan saat itu berhasilmenyita 1 (satu) unit Handphone Merk Blackberry Tipe Curve dengan nomor Pin2983C8C8 dan sisa uang milik korban sebesar Rp. 200.000,(dua ratus riburupiah), dari tangan Terdakwa M.
    Ori Bastian, selanjutnya dari hasilpengembangan Terdakwa M. Ori Bastian mengakui telah melakukan pencuriandi halaman Mesjid Babuttaqwa Asrama Polisi Lamteumen Kec. Jaya Baru BandaAceh, bersama dengan Andre Setiawan lalu menyimpan 1 (satu) pucuk senjataapi Dinas Polri laras pendek Merek Taurus KAL 38 SPC denganNomor :XL.257741 gagang warna putih, beserta 5 (lima) butir amunisi aktif, di dalamlemari rumah nya yang beralamat di Lamtemen Barat Lr. Himpunan dusunmenasah Kec.
    Ori Bastian dan berhasilmenemukan1 (satu) pucuk senjata api Dinas Polri laras pendek Merek TaurusKAL 38 SPC denganNomor : XL.257741 gagang warna putih, beserta 5 (lima)butir amunisi aktif yang disimpan di dalam lemari baju rumah Terdakwa M.
Register : 18-07-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 06-12-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 1972/Pid.B/2014/PN.Mdn
Tanggal 10 September 2014 — - UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNG
304
  • - UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNG
    PUTUSANNomor 1972/Pid.B/2014/PN.MdnDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI MEDAN, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam tingkat pertama dengan Acara PemeriksaanBiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :oleh : Nama Lengkap : UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNGTempat Lahir : MedanUmur/Tgl.
    Menyatakan UNTUNG BASTIAN TARIGAN Als UNTUNG terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak Pidanapenggelapan, sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 374 KUHP (Dakwaan kedua) ;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa UNTUNG BASTIANTARIGAN Alias UNTUNG selama : 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahamam dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : nihil ;4.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,(Seribu rupiah) ;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terungkap di persidanganselama pemeriksaan perkara berlangsung ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan karena didakwatelah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan PenuntutUmum, tanggal 14 Juli 2014 sebagai berikut :Pertama :Bahwa terdakwa UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNG, padahari Jumat tanggal 09 Mei 2014 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknyapada
    tidak tidak juga mengembalikansepeda motor milik saksi korban dan setelah dilakukan pencarian terdakwa dansepeda motor tersebut tidak juga ditemukan, sehingga saksi korban merasakeberatan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Medan Barat, bahwaakibat perbuatan terdakwa saksi korban Syahdan Muchtar P Dasuha mengalamikerugian sebesar Rp. 16.143.000, (enam belas juta seratus empat puluh tigarupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP.ATAUKedua :Bahwa terdakwa UNTUNG BASTIAN
    Menyatakan Terdakwa UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNG tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN 102. Mempidana Terdakwa UNTUNG BASTIAN TARIGAN Alias UNTUNGtersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 ( dua) tahun ;3. Menyatakan masa selama Terdakwa ditahan segenapnya, dikurangkanterhadap lamanya Terdakwa dipidana ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;Meenyatakan barang bukti berupa : Nihil ;6.
Register : 20-09-2016 — Putus : 26-09-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PN KALIANDA Nomor 42/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Kla
Tanggal 26 September 2016 — Bastian Jailani Bin Yani Basir
12817
  • Menyatakan Anak Bastian Jailani Bin Yani Basir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak Bastian Jailani Bin Yani Basir dengan pidana penjara selama 25 (dua puluh lima) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Anak tetap berada dalam tahanan;5.
    Bastian Jailani Bin Yani Basir
    SaksiTOFIK memberikan Handpone kepada la anak BASTIAN JAILANI BINYANI BASIR. Saudara NAN berkata nggak usah, HP jelek. SaudaraIVAN berkata kepada ia anak BASTIAN JAILANI BIN YANI BASIR itukunci nempel. la anak BASTIAN JAILANI BIN YANI BASIR berkatakepada para saksi motornya sini kalo gak kamu yang saya gorok, manakunci motornya, pan pan pegang pan mau saya gorok.
    dan sisanya la anak BASTIAN JAILANIBIN YANI BASIR berikan kepada saudara IVAN.
    dan sisanya la anak BASTIAN JAILANIHalaman 15 dari 28 Putusan Nomor 42/Pid.
    Kemudian la anak BASTIAN JAILANIBIN YANI BASIR memberikan uang kepada saksi SENO dan saksiBUDI masing masing sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah).Bahwa benar selanjutnya la anak BASTIAN JAILANI BIN YANIBASIR langsung pergi ke Dusun Penengahan menemui saudaraIVAN. la anak BASTIAN JAILANI BIN YANI BASIR berkata ini Van,duitnya Cuma ada segini. Saudara IVAN berkata ya udah ambilsama kamu lima ratus ribu. la anak BASTIAN JAILANI BIN YANIHalaman 22 dari 28 Putusan Nomor 42/Pid.
    saksimenjawab "nggak ada uang. la anak Bastian Jailani Bin Yani Basirberkata kembali minta HP.
Register : 04-11-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 234/Pid.B/2014/PN Mrh
Tanggal 9 Desember 2014 — RIYAN DYDHARMA Bin EKO BASTIAN
6113
  • Menyatakan Terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    RIYAN DYDHARMA Bin EKO BASTIAN
    PUTUSANNomor 234/Pid.B/2014/PN.Mrh.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Marabahan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : RIYAN DYDHARMA Bin EKO BASTIAN;Tempat lahir : Bagagap;Umur/Tgllahir : 18 tahun / 7 Juni 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempattinggal : Desa Begagap, RT 4, Kecamatan Barambai,Kabupaten Barito Kuala.Agama : Islam
    Menyatakan terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke3 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKOBASTIAN dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamaterdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Barangsiapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barangsiapa di sini adalahsetiap orang atau siapa saja selaku subyek hukum atau pendukung hak dankewajiban yang terhadap dirinya berlaku dan atau dapat diterapkan Ketentuanketentuan Hukum Pidana Indonesia.Menimbang, bahwa di persidangan oleh Penuntut Umum telah dihadirkanterdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN.
    Sesampainya di dalam rumah dan10penghuni rumah sudah tertidur, Terdakwa melihat sebuah Handphone MerkNokia Lumia 510 warna hitam yang terdapat di meja belajar yang berada di ruangtamu, selanjutnya Terdakwa Riyan Dydharma Bin Eko Bastian mengambilHandphone tersebut tanpa seizin pemiliknya, dan keesokan harinya pada tanggal17 Oktober 2014 handphone tersebut digadaikan oleh terdakwa kepada SaksiBaihaki Bin H.
    Menyatakan Terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKO BASTIAN tersebutdi atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;142. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RIYAN DYDHARMA BIN EKOBASTIAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10(sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 03-01-2017 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1/Pid.B/2017/PN Pbr
Tanggal 16 Februari 2017 — DEDI PUTRA BASTIAN BIN ZULFIKAR
181
  • Menyatakan Terdakwa Dedi Putra Bastian Bin Zulfikar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dedi Putra Bastian Bin Zulfikar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 5 (lima) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    DEDI PUTRA BASTIAN BIN ZULFIKAR
    PUTUSANNomor 1/Pid.B/2017/PN PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekanbaru yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Dedi Putra Bastian Bin ZulfikarTempat lahir : PekanbaruUmur/Tanggal lahir : 21 tahun/28 September 1995Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Jalan Karet No.
    Kecamatan SenapelanPekanbaruAgama : IslamPekerjaan : Tidak BekerjaTerdakwa Dedi Putra Bastian Bin Zulfikar ditahan dalam tahanan RUTAN oleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 November 2016 sampai dengan tanggal 24November 2016.2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 November 2016 sampaidengan tanggal 3 Januari 2017.3. Penuntut Umum sejak tanggal 21 Desember 2016 sampai dengan tanggal 9Januari 2017.4.
    Menyatakan terdakwa DEDI PUTRA BASTIAN Bin ZULFIKAR erbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur Pasal 365 Ayat (2) ke1 KUH Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI PUTRA BASTIAN BinZULFIKAR dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangiselama menjalani tahanan sementara;3. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;4.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Bahwa terdakwa Dedi Putra Bastian Bin Zulfikar, pada hari Jumattanggal 4 Nopember 2016 sekira jam 02.30 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Nopember 2016, bertempat di Jalan M.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dedi Putra Bastian Bin Zulfikar olehkarena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 5 (lima) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;*Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 1/Pid.B/2017/PN Pbr5.
Register : 04-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN BEKASI Nomor 238/Pdt.P/2019/PN Bks
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
RAYNALDO BASTIAN THEEDENS
385
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 0875/1995 tanggal 24 April 1995 yang semula tertulis RAYNALDO BASTIAN diperbaiki sehingga menjadi RAYNALDO BASTIAN THEEDENS;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, untuk dicatat
    Pemohon:
    RAYNALDO BASTIAN THEEDENS
    PENETAPANNomor 238/Pdt.P/2019/PN BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan memutus perkara permohonan,telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, yang diajukan oleh :RAYNALDO BASTIAN THEEDENS, beralamat di Bukit Kencana III Blok AD11,RT 001 RW 019 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan PondokMelati Kota Bekasi, sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca surat permohonan Pemohon;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksisaksi
    sedangseharusnya tertulis RAYNALDO BASTIAN THEEDENS;.
    Bahwa dalam kartu tanda penduduk, kartu keluarga milik pemohon tercatat bahwapemohon bernama RAYNALDO BASTIAN THEEDENS;Bahwa penulisan nama pemohon tersebut dikarenakan pada saat pemohonmendaftarkan, pemohon keliru dalam penulisan nama pemohon yaitu RAYNALDOBASTIAN padahal maksudnya RAYNALDO BASTIAN THEEDENS.Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini adalah Pemohon inginmemperbaiki agar penulisan nama Pemohon yang semula RAYNALDO BASTIANdiperbaiki sehingga menjadi RAYNALDO BASTIAN THEEDENS..
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia NIK. : 3275123011940005tanggal Bekasi, 09 Mei 2012 atas nama RAYNALDO BASTIAN THEEDENS,diberi tanda bukti P 1;2. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 0875/1995 atas nama RAYNALDOBASTIAN, tanggal 24 April 1995, diberi tanda bukti P 2;3.
    Budi Kemuliaan Jakarta ditolong oleh bidan dandokter dan proses melahirkan secara normal;Bahwa setelah kelahiran Pemohon, Saksi dan istri Saksi telah kompromi ataspemberian nama terhadap anaknya (Pemohon) dan sepakat memberikan namaRAYNALDO BASTIAN saat di tanya oleh pihak dari rumah sakit, istri Saksimenjawab dan menulis nama RAYNALDO BASTIAN tanpa ada namaTHEEDENS;Bahwa + 2 (kurang lebih) dua minggu Akta kelahiran tersebut terbit, dan saat ituSaksi melihat tidak ada kesalahan pada akta kelahiran