Ditemukan 17963 data
436 — 369
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menetapkan bahwa wakaf yang dilakukan/diikrarkan oleh H. Husein Awad alias H. Husein bin Awad alias H. Husein Awad Al Bakkar kepada Pimpinan Wilayah Al Irsyad Al Islamiyyah Sulawesi Tenggara berupa sebidang tanah yang terletak di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Dg.
Mappa, ukuran 38.10 meter;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Budi Utomo, ukuran 37.70 meter;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Nurdin Syah ukuran 70.70 meter;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Saleh, ukuran 78.70 meter;
Adalah tidak sah menurut hukum;
- Menetapkan surat wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;
- Menetapkan bahwa wakaf yang dilakukan/diikrarkan
dan Sertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kelurahan Kadia, tertanggal 29 Oktober 2015, nama Nadzir H.
NAGUIB HUSEIN adalah sah menurut hukum dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap objek wakaf;
- Menetapkan Penggugat sebagai nazhir atau pengelola obyek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4. Amar putusan ini;
- Menetapkan tindakan Tergugat I yang mengaku sebagai pengelola objek wakaf yang sah dan tindakan Tergugat II yang telah menempati dan menduduki bangunan (objek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4.
Amar putusan ini) serta menghalang-halangi dan menghambat Penggugat dalam membangun/merenovasi bangunan (objek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4. Amar putusan ini) sebagai tindakan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan/atau pihak ketiga yang mendapat hak dari Tergugat I dan Tergugat II untuk mengosongkan/ meninggalkan tanah obyek wakaf seperti yang tersebut pada poin 4.
Bahwa sejak objek wakaf tersebut diserahkan kepada Penggugatselaku Nadzir, objek wakaf tersebut telah dikelola serta difungsikandengan baik oleh Penggugat.
Menyatakan Surat Wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak sahdan tidak memiliki kKekuatan mengikat terhadap objek wakaf ;3. Menyatakan Akta Ikrar Wakaf Nomor : KK.240508/1a/161/IX/2015, tertanggal 28 September 2015 yang dibuat dihadapanKepala Kantor Urusan Agama kecamatan Kadia Kota Kendari danSertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kel. Kadia atas nama Nadzir H.NAGUIB HUSEIN adalah sah menurut hukum dan berkekuatanhukum mengikat terhadap objek wakaf;4.
Pernyataan Wakaf tertanggal 7 Mei 1994dengan disertai penyerahan Sertifikat tanah SHM No. 0204 tahun1985;Berdasarkan pada Surat Pernyataan Wakaf tertanggal 7 Mei 1994tersebut dan dihubungkan dengan makna Wakaf (rukun) secarahukum Islam, maka perbuatan hukum Wakaf tersebut adalah sah;Bahwa pada awal 2018, Tergugat dan Tergugat II mengetahuiternyata proses Wakaf Penggugat dibuat berdasarkan rekayasahukum yang tidak benar untuk merebut tanah Wakaf Tergugat I.Proses rekayasa yang dilakukan olen Penggugat
selaku Pengurus AnNursudah memiliki Akta Wakaf dari H.
Tanah wakaf tersebut diurus nadzir H. NaguibHusein, S.E jabatan Ketua Yayasan An Nur Kendari dan tanah wakaftersebut adalah wakaf dari H.
138 — 23
206 — 44
447 — 167
69 — 34
Terbanding/Tergugat I : Drs. K.H.SYAHRUDI RAMLI, M.Fil., I Diwakili Oleh : H. Syaiful Bahri, S.H., M.H
Terbanding/Tergugat II : YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK DARUL HIJRAH PUTRI Diwakili Oleh : H. Syaiful Bahri, S.H., M.H
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA MARTAPURA
161 — 116
101 — 76
253 — 30
195 — 29
179 — 69
166 — 44
252 — 81
MENGADILI
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;
Dalam pokok perkara:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Memerintahkan kepada Ketua Badan Wakaf Indonesia Kota Tangerang untuk mengganti dan membentuk kepengurusan nazhir baru atas wakaf dalam perkara ini;
- Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya
Wakif tidak diperbolehkan menjadi nazhir;Bahwa sepengetahuan saksi, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukanoleh nazhir, yaitu: menjual tanah wakaf, tanah wakaf menjadi milik keluarga,tanah wakaf untuk dijaminkan dan disita;Bahwa sepengetahuan saksi, nazhir diperbolehkan untuk memberhentikanyayasan di atas tanah wakaf;Bahwa sepengetahuan saksi, Kepala KUA adalah pejabat yang berwenangmembuat Akta Ikrar Wakaf;Bahwa saksi tidak mengetahui ada tidaknya pengawasan terhadap tanahwakaf di kampung Galeong
Abdul Hamid Sebelah Selatan : Tanah darat wakaf Sebelah Barat: Tanah darat wakaf Sebelah Timur : Jalan desa2. Tanah wakaf tersebut berupa tanah kosong yang peruntukkannya untuk wakafumum/madrasah;3. Di atas tanah wakaf tersebut sebagian difungsikan untuk pemakaman umummasyarakat Galeong dan berdiri yayasan/madrasah Darul Amal yang dikelolaoleh H. Bahrudin (salah satu nazhir tanah wakaf);4.
No.1979/Pdt.G/2018/PA Tng.pihak pengelola harta benda wakaf (nazhir) terkait dengan pengelolaan danpengembangan harta benda wakaf kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) KotaTangerang setelah lahirnya UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;6.
No.1979/Pdt.G/2018/PA Tng.penggantian nazhir sebagai pengelolaan wakaf a quo saat ini patut dikabulkan.Menimbang bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 49 UU Nomor 41 Tahun2004 tentang Wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mempunyai tugas danwewenang: a. melakukan pembinaan terhadap Nazhir dalam mengelola danmengembangkan harta benda wakaf, b. melakukan pengelolaan danpengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional, c.memberikan persetujuan dan/atau izin atas perubahan peruntukan dan statusharta
di Kecamatan tempat benda wakaf berada;Him. 41 dari 44 Put.
121 — 8
145 — 16
150 — 78
Sedang menurut Syariat Islam dan jugaketentuan pasal 1 angka (2),(3),(4) dan (5) UndangUndang tersebut, rukun wakaf terdiri daria. Wakif, adalah orang / pihak yang mewakafkan hartabenda miliknya ;b. Maukuf bihi, adalah harta benda wakaf, adalah hartabenda yang memiliki manfaat jangka panjang sertamempunyai nilai ekonomi menurut syariah ;c. Maukuf alaihi, adalah tujuan wakaf ;d.
Sebab obyek wakaf ( obyek sengketa )tersebut telah selama 84 tahun berturut turut tidakdikuasai oleh ABD.
Tentang Akta Ikrar Wakaf dan Surat PengesahanNadzirMenimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkandiatas bahwa Wakif dari obyek Wakaf tersengketa adalahK.H.ARDJO USMAN, dan tidak ternyata bahwa Wakaf yangtelah di Ikrarkan oleh K.H.Ardjo Usman terbatas dalamwaktu tertentu. Bahwa dengan adanya wakaf tersebut makaseluruh ahli waris K.H.Ardjo Usman tidak lagi mempunyaihubungan hukum dengan obyek wakaf tersebut. Oleh karenaitu.
Olehkarena sejak Ikrar wakaf terhadap obyek wakaf ( hartawakaf ) a quo dinyatakan oleh Wakif ( almarhum K.H.ArdjoUsman ) maka obyek wakaf a quo telah terpisah dari hartapeninggalan almarhum K.H.Ardjo Usman untuk selamanya dantidak mempunyai hubungan hukum lagi dengan seluruh ahliHal. 15 dari 25 hal.Put.
) a quo, yang berasal dari wakaf almarhumK.H.
267 — 85
Karena syarat dapatterjadinya tukar menukar harta benda wakaf harus dibuatkan Ikrar Wakafterlebin dahulu, tanpa perlu didaftarkan melalui Kantor Badan PertanahanNasional Kota Surakarta untuk menjadi Sertifikat Wakaf, sebatas Akta IkrarWakaf saja.Halaman 5 dari 5 halaman, Putusan Nomor : 610/Pdt.G/2020/PA.Ska.7.
Bahwa Para Penggugat mengikuti perintah Tergugat untuk membuatakta Ikrar Wakaf dihadapan Tergugat II sebagai pejabat yang berwenang,dan terbitlah Akta Ikrar Wakaf No. xxx tertanggal 25 Shafar 1436 H atautanggal 18 Desember 2014 M. untuk selanjutnya di proses tukar menukarharta benda wakaf ke Kantor Kementrian Agama Kota Surakarta untukmengajukan permohonan dan mendapatkan Penetapan dari Kepala KantorKementrian Agama Kota Surakarta.8.
Bahwa Setelah diteliti dan dikoreksi kelengkapan dokumen oleh KantorKementrian Agama Wilayah Jawa Tengah, proses selanjutnya untukmendapat pengesahan tukar menukar tanah wakaf dari Menteri AgamaRepublik Indonesia.10.Bahwa namun demikian dari Kementrian Agama Republik Indonesiaberkas dan dokumen tukar menukar tanah wakaf ditolak berdasarkan SuratPenolakan Noxxx tanggal 6 Februari 2020 dengan alasan tanah wakaf dariAkta Ikrar Wakaf No. xxx tertanggal 25 Shafar 1436 H atau tanggal 18Desember 2014 M,
Karena status tanah penukar adalah Tanah Wakaf Yayasan MasjidAssegaf.11.Bahwa oleh karena menuruti perintah Tergugat dan ketidak pahamanPara Penggugat berkaitan dengan syaratsyarat perubahan status/ tukarmenukar harta benda wakaf, berakibat menghambat proses tukar menukarHalaman 5 dari 5 halaman, Putusan Nomor : 610/Pdt.G/2020/PA.Ska.harta benda wakaf.
Menyatakan tidak sahnya proses wakaf sebagaimana Akta IkrarWakaf No. xxx tertanggal 25 Shafar 1436 H atau tanggal 18 Desember2014 M. Dikarenakan tujuan awal tidak untuk wakaf, melainkan untuktukar menukar harta benda wakaf.3. Menyatakan Batalnya Akta Ikrar Wakaf No. xxxx tertanggal 25Shafar 1436 H atau tanggal 18 Desember 2014 M.4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan objek wakaf dalamperkara ini sebagaimana Akta Ikrar Wakaf No. xxxx tertanggal 25 Shafar1436 H atau tanggal 18 Desember 2014 M.
252 — 251
Bahwa secara faktual Penggugat mengelola objek wakaf sejak tahun2013, namun proses pewakafan dengan mengikuti ketentuan UndangUndang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf baru dilaksanakan pada tahun2015 yang mana pemilik objek wakaf H.
wakaf dilaksanakan oleh wakif kepadaNadzir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dengandisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi.
Bahwa selanjutnya sesuai ketentuan pasal 32 dan pasal 33 UU No.41Tahun 2004 tentang Wakaf, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KecamatanKadia atas nama Nadzir menindak lanjuti ikrar wakaf dimaksud denganmengajukan permohonan pendaftaran tanah wakaf kepada Kepala KantorPertanahan Kota Kendari dengan melampirkan surat permohonan konversi /penegasan hak, surat bukti pemilik tanah, akta ikrar wakaf / akta penggantiakta ikrar wakaf dan surat keterangan nadzir.
Bahwa sejak objek wakaf tersebut diserahkan kepada Penggugat selakuNadzir, objek wakaf tersebut telah dikelola serta difungsikan dengan baikoleh Penggugat.
Menyatakan Surat Wakaf tertanggal 7 Mei 1994 adalah tidak sahdan tidak memiliki kKekuatan mengikat terhadap objek wakaf ;3. Menyatakan Akta Ikrar Wakaf Nomor : KK.240508/1a/161/IX/2015, tertanggal 28 September 2015 yang dibuat dihadapanHalaman 8 dari 12 putusan Nomor 249/Pdt.G/2020/PA.KdiKepala Kantor Urusan Agama kecamatan Kadia Kota Kendari danSertifikat Tanah Wakaf No. 00002/Kel.
172 — 53
Ali Fikri, dan Mustain,
adalah tanah wakaf;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 388 atas nama Asmah yang diterbitkan pada tanggal 18 Maret 1996 oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jembrana, tidak berkekuatan hukum mengikat;
- Menolak selain dan selebihnya;
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan Pengadilan Agama Negara tidak berwenang untuk memutus perkara a quo;
DALAM KONVENSI
291 — 163
- Menetapkan tanah dan bangunan sekolah SMK Muhammadiyah No.Persil 84 dengan luas awalnya 2130 M 2 dengan adanya tambahan perluasan menjadi 3030 M 2 Leter C No.30 Persil No.47 b S.II. sebagaimana SHM No.153/Wakaf yang terletak setempat dikenal dengan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara
Maemunah
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah selokan/ tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan tanah Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma, Iyas
- Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf No. 04/14/Wkf Tahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf;
- Menyatakan sah Surat Pengesahan Nadzir Perseorangan Nomor: W.5/08/268/KP/VII/2019 tanggal 08 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala KUA/PPAIW Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
- Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan kembali harta benda wakaf sebagaimana diktum amar angka 2 di atas kepada para Penggugat selaku nadzir perseorangan.
- Menolak eksepsi dari Para Tergugat Rekonvensi.
Sebagai harta wakaf.
Dalam Rekonvensi:
Dalam Eksepsi:
221 — 48
Ikrar Wakaf yang masihhidup).
Bahwa kewenangan peradilan agama dalam perkara wakaf, dibatasihanya dalam hal, apakah peristiwa wakaf tersebut telah memenuhirukun dan syaratsyarat wakaf menurut hukum Islam, dan apakahbenda yang diwakafkan berikut naazir yang mengelola benda wakaftersebut telah memanfaatkan peruntukan wakaf untuk syiar Islam atautidak;7.
Gugatan Kurang Pihak Tidak Menarik Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai pihak1. Bahwa dalam gugatan wakaf, maka setiap pihak yang memilikikepentingan terhadap harta wakaf haruslah ditarik sebagai pihak,dan akibat dari tidak ditariknya pihak yang berkepentingan tersebut,maka gugatan para Penggugat harus dinyatakan kurang pihak(Plurium Litis Consortium) ;2. Bahwa objek gugatan a quo, adalah benda sah wakaf berdasarkanAkta Ikrar Wakaf Nomor: W2a/016/K.5.1135/1990, tanggal 22September 1990, jo.
40 dan 67UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf;IllL.DBALAM POKOK PERKARA1.
cucucucu almarhumah Kastimah;14.Bahwa dengan habisnya ahli waris langsung dari almarhumahKastimah, maka wakaf ahli/dzurriy atas objek a quo, secara hukumHalaman 33 dari 46beralih menjadi wakaf khairi, sebagaimana maksud Pasal 30 ayat 6Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, yang berbunyi: Dalam halsesama kerabat dari wakaf ahli telah punah, maka wakaf ahli karenahukum beralih statusnya menjadi wakaf khairi yang peruntukannyaditetapkan oleh Menteri berdasarkan pertimbangan BWI;15.Bahwa berdasarkan