Ditemukan 16911 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 127/G/KI/2023/PTUN.SBY
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pemohon:
Sekretaris Daerah Kota Surabaya selaku Atasan PPID Kota Surabaya
Termohon:
PERKUMPULAN ALIANSI PERDULI INDONESIA JAYA
217155
Register : 12-09-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 120/G/KI/2022/PTUN.MDN
Tanggal 7 Desember 2022 — Pemohon:
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA diwakili oleh PATAR SIHOTANG, SH., MH
Termohon:
Kepala Desa Kodon-Kodon Kecamatan Merek Kabupaten Karo
14224
Register : 07-03-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 9/G/KI/2024/PTUN.BNA
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon:
Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Nagan Raya
Termohon:
Yayasan Apel Green Aceh
10856
Register : 03-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 46/G/KI/2021/PTUN.BL
Tanggal 6 Januari 2022 — Pemohon:
Ketua PJNI Kabupaten Pesawaran Lampung Provinsi Lampung/Agung Sugenta Inyuta, S.Kom
Termohon:
Inspektorat Kabupaten Pesawaran
19093
  • Bahwa Berdasarkan pertimbangan Majelis Komisioner bahwa jangka waktupermohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang diajukanmemenuhi jangka waktusesuaidengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik juncto PERKI No.1 Tahun 2013tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesain Sengketa InformasiPublik..
    Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa InformasiPublik (PPSIP) dalam perkara a quo karena penolakan atas permintaaninformasi berdasarkan alasan pengecualian sebagaimana dimaksud dalamPasal 35 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi danHal. 4 dari 34 hal. Putusan Nomor: 46/G/KI/2021/PTUN.BLpermintaan informasi (d) Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimanayang diminta.Posita/Alasan Gugatan :.
    Halini berlaku kaidah hukum "LEX SPECIALIS DEREGOTE LEX GENERALISterhadap Undang Undang KIP pasal 17 huruf "j" Undang Undang Nomor 14 tahun2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik.Berkaitan dengan pasal 17 huruf "j" kami berpendapat bahwa keberadaaan danPenerbitan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaandan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini diamanatkan olehpasal 383 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2014, sehingga merupakan turunandari Undang Undang Nomor 23
    Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)merupakan bahan/temuan yang harus ditindak lanjuti oleh Objek Pemeriksa,dengan demikian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersifat belum final (videbukti P6, dan terlampir didalam Jawaban Termohon Keberatan);Menimbang, bahwa atas. dalil Keberatan tersebut, perlumemperhatikan Bagian Keempat Kewajiban Badan Publik Pasal 7 ayat (3)UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,mengatur: Untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud
    Putusan Nomor: 46/G/KI/2021/PTUN.BLjawabkan;e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hiduporang banyak;f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupanbangsa; dan/ataug. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkunganBadan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.Menimbang, bahwa selain ketentuan di atas, pada Bagian KeduaKewajiban Pengguna Informasi Publik Pasal 5 UndangUndang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Putus : 01-10-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 PK/TUN/KI/2020
Tanggal 1 Oktober 2020 — KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI RIAU vs YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (LBH) PEKANBARU;
263106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BadanPertanahan Nasional kepada Pemohon Peninjauan Kembali (Novum P10);Bahwa dengan demikian putusan Judex Facti yang menguatkan putusanKomisi Informasi yang mengabulkan sebagian permohonan PemohonInformasi sekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah benar, SuratKeputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ProvinsiRiau dan Berita Acara Kesepakatan merupakan informasi yang wajibtersedia setiap saat sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat (1) huruf a danb UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Register : 26-04-2022 — Putus : 20-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 27/G/KI/2022/PTUN.PBR
Tanggal 20 Juli 2022 — Pemohon:
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
Termohon:
Parsaoran Pasaribu
8239
Register : 17-03-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 48/G/KI/2020/PTUN.SBY
Tanggal 8 Juni 2020 — Pemohon:
PEMERINTAH DESA PANGURAYAN KEC. PROPPO KAB. PAMEKASAN diwakili oleh MOHAMAD SALEH
Termohon:
DPW LSM TOPAN RI JAWA TIMUR
123118
  • Pada Perma Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 3 yang menyebutkanbahwa : Sesuai dengan Pasal 4 7 dan Pasal 48 Undangundang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan InformasiPublik: a. Pengadilan Negeri berwenang untuk mengadili sengketaV.
    Dan amar putusan tersebut harus dibatalkan.Sungguh sangat tidak berdasarkan UndangUndang dan peraturan, dansangat bertentangan dengan UndangUndang Nomor 14 tahun 2008,tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PERKI Nomor 1 Tahun 2010tentang Pelayanan Badan Publik Negara/Non Negara yang selanjutnyadisebut juga obyek sengketa II (Bukti T 8) .Bahwa UndangUndang Nomor 14 tahun 2008 adalah bersifat knusus ataudengan kata lain : LEXS SPICIALIS DEROGAT LEGI GENERALIS (Denagnberlakunya UndangUndang yang bersifat
    Gugatan Penggugat yang diajukan ke PTUN Provinsi Jawa Timur tanggal16 Maret 2020 adalah sama sekali tidak berdasarkan PeraturanPerundangundangan yang mengatur tentang Keterbukaan InformasiPublik, melainkan hanya berdasarkan Imajinasi pribadinya.4.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan peraturanperundangundangan yang akan disebutkan di bawah ini : Pasal 1 Angka 3 dan Angka 12 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur bahwa.: Angka 3 : Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif,dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananyabersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan /atauAnggaran Pendapatan dan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada ketentuan Pasal 1 Angka 12UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi,mengatur bahwa; Pemohon Informasi Publik adalah Warga Negara dan/atauBadan Hukum Indonesia yang mengajukan permintaan Informasi Publiksebagaimana diatur dalam UndangUndang inli.; Menimbang, bahwa berdasarkan rumusan tersebut diatas, dapatdipahami bahwa yang berkualitas menjadi Pemohon Informasi adalah WargaNegara dan/atau Badan Hukum Indonesia ; Menimbang, bahwa DPW JATIM TOPANRI
Register : 11-08-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 106/G/KI/2022/PTUN.MDN
Tanggal 8 Nopember 2022 — Pemohon:
PATAR SIHOMBING
Termohon:
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara
13444
Register : 26-03-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 52/G/KI/2024/PTUN.SBY
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon:
KARTIKA YULIATI, SE
Termohon:
ATR BPN Kabupaten Gresik
2315
Register : 11-09-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 137/G/KI/2023/PTUN.SBY
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pemohon:
Plt. KEPALA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN KABUPATEN NGANJUK
Termohon:
PT MEMO KEDIRI SEJAHTERA
15487
Register : 12-03-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 25/G/KI/2020/PTUN.Smg
Tanggal 7 Juli 2020 — Pemohon:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang
Termohon:
DR. DOMINGGUS NICODEMUS L
195113
  • Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 1 angka 3 menyebutkanBadan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, danbadan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananyabersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/ atauAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumberdari Anggaran Pendapatan
    Bahwa Pemohon telah mengajukan permohonaninformasipublik SeSsuai dengan prosedur permohonan informasi publiksebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KomisiInformasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar LayananInformasi PUbIik; 22002 2o ene n neem nen en ene eene nee2.
    Menimbang bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok4.24.3setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungansosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanannasional, bahwa hak memperoleh informasi merupakan hakasasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakansalah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjungtinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraannegara yang baik (goodgovernance);Menimbang bahwa transparansi merupakan amanat konstitusi negara Republik Indonesia
    Hal. 41 dari 61 Hal.dibentuklah UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 TentangKeterbukaan Informasi publik;4.4 Menimbang bahawa dalam bagian umum penjelasan UndangUndang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan InformasiPublik menjelaskan dengan membuka akses publik atautransparansi terhadap informasi diharapkan badan publiktermotivasi untuk bertanggungjawab dan berorientasi padapelayanan publik yang sebaikbaiknya.
    Hal. 58 dari 61 Hal.dengan sengketa ini tidak dijadikan dasar Pertimbangan hukum dalammengambil putusan dan tetap merupakan satu kesatuan yang tidakterpisahkan dalam putusan ini;00ns ne nnenonnneMengingat, ketentuan dalam UndangUndang Nomor : 5 Tahun1986 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor :51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, UndangUndangNomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sertaperaturan perundangundangan lain yang berkaitan;MENGADILI1
Register : 24-07-2023 — Putus : 22-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 28/G/KI/2023/PTUN.BL
Tanggal 22 September 2023 — Pemohon:
MURTOYO
Termohon:
DPC PWRI KAB.LAMPUNG BARAT
147111
Register : 10-09-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 3/G/KI/2020/PTUN.Mks
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon:
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Enrekang
Termohon:
Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara
428215
  • Pasal 47 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) Undang Undang No 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik ;2. Pasal 60 ayat (1) Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2013 tentangProsedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;3.
    karena : Penggugat/Pemohon Keberatan adalah Badan Hukum Publik Negara; Berkedudukan di dalam wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha NegeraMakassar ; Tidak menerima Putusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatantanggal 11 Mei 2020 Nomor 022,023,024,025,026,027,028,029,030,031,032/IX/KIPSS/2018 ;TENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN/KEBERATAN ;Tenggang waktu pengajuan gugatan/ keberatan terhadap putusan KomisiInformasi sebagaimana di atau dalam Pasal 48 ayat (1) Undang UndangNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
    secara tertulisputusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dimaksud, makamenurut hemat Penggugat/Pemohon Keberatan bahwa tanggal penerimaanputusan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan aquo adalah tanggaldidaftarkannya gugatan/keberatan Penggugat/Pemohon Keberatan padaPengadilan Tata Usaha Negara Makassar sehingga dengan demikiangugatan/keberatan Penggugat/Pemohon Keberatan tidak melampauitenggang waktu gugatan/keberatan menurut Pasal 48 ayat (1) Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
    Berdasarkanpenjelasan tersebut penggunaan informasi publik sebagaimana disebutkanpada Pasal 7 Peraturan Presiden 16 Tahun 2018 maka dasar hukumPerundangUndangan yang dapat dijadikan acuan adalah UndangUndangNomor 14 Tahun 2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik, mengingatsetiap dokumen yang berhubungan dengan pengadaan barang/jasa,beberapa jenis/tipe dokumennya masuk klasifikasi dokumen yangdikategorikan sebagai informasi publik yang dikecualikan ;.
    Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dimaksud, maka menuruthemat Penggugat/Pemohon Keberatan bahwa tanggal penerimaan putusan KomisiInformasi Provinsi Sulawesi Selatan aquo adalah tanggal 10 September 2020 saatdidaftarkannya gugatan/keberatan Penggugat/Pemohon Keberatan padaPengadilan Tata Usaha Negara Makassar sehingga dengan demikiangugatan/keberatan Penggugat/ Pemohon Keberatan tidak melampaui tenggangwaktu gugatan/keberatan menurut Pasal 48 ayat (1) Undang Undang No. 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Register : 16-12-2022 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 1/G/KI/2022/PTUN.JPR
Tanggal 8 Maret 2023 — Pemohon:
HENDRIKUS WORO
Termohon:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua
30929
Register : 11-08-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 54/G/KI/2023/PTUN.SMG
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pemohon:
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus
Termohon:
Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN)
140100
Register : 31-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 21/G/KI/2021/PTUN.PLK
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
Termohon:
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA ( PKN )
191204
  • Tenggang Waktu Gugatan/Keberatan:Bahwa Berdasarkan Peraturan Perundagundangan yakni Undangundang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi PublikPasal 48 Ayat (1) menyebutkan :*Pengajuan Gugatan sebagaimana dimaksud pasal 47 ayat (1) danayat (2) hanya dapat ditempuh apabila salah satu pihak yangbersengekta secara tertulis menyatakan tidak menerima PutusanAjudikasi Non Litigasi Paling lambat 14 (empat belas) hari kerjasetelah diterimanya putusan tersebutHalaman 6 Putusan Perkara Nomor 21/G
    Perkumpulan PerkumpulanPemantau Keuangan Negara, tanggal 17 Januari 2020.Halaman 22 Putusan Perkara Nomor 21/G/KI/2021/PTUN.PLKDan pada kesimpulan termohon keberatan pada Putusannomor 013 /XII/KI KALTENG PSA/2021 pada Paragraf 3.1termohon keberatan sudah menjelaskan dengan jelas danterang tentang legal standing dan relevansinya memintainformasi publik seperti yang di sengketakan .6) Bahwa Pemohon keberatan ini dan kuasanya terkesantidak patuh kepada Tujuan dari Undang Undang nomor 14tahun 2008 tentang keterbukaan
    Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Selanjutnya disebutdengan UU Nomor 14 Tahun 2008) dan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa InformasiPublik di Pengadilan (Selanjutnya disebut dengan Perma Nomor 2 Tahun2011), diatur mengenai kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara untukmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa a quo;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan Pasal
    UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, UndangUndang Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Mahkamah Agung RINomor 02 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa InformasiPublik Di Pengadilan, serta peraturan perundangundangan lainnya yangberkaitan;MENGADILI:1.
Register : 25-07-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PTUN SERANG Nomor 32/G/KI/2019/PTUN.SRG
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pemohon:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
Termohon:
SUHENDAR
185286
  • PUTUSANNomor 32/G/KI/2019/PTUNSRGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Serang yang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan Sengketa Keterbukaan Informasi Publik dengan acara sederhana,telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam sengketa antara:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG, TempatSUHENDAR,Kedudukan di Jalan H. Abdul Hamid Kav. 8 Tigaraksa, Tangerang;dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada:1.
    Sebab permohonaninformasi Pemohon (TERMOHON KEBERATAN) hanyalah menyangkutaspek informasi publik, pelayanan publik dan terkait pengelolaan anggaran,yang telah diatur dalam peraturan perundangundangan secara tersendiri,yaitu UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
    BuktiTK7 : Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik (Fotokopi darifotokopi);8.
    Menurut UndangUndang Nomor 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, meletakan kewajibankepada Badan Publik Negara dalam pengelolaan uang negara harustransparan dan akuntabel, yang telah disampaikan TermohonKeberatan secara lisan pada 18 Juni 2019 di forum pembuktianAjudikasi Komisi Informasi Publik Banten dan secara tertulis dalamHalaman 30 dari 43.
    Publik bersifat terbuka dan dapat diakses olehsetiap Pengguna Informasi Publik;(2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan setiap Pemohon InformasiPublik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan dan tujuanpenggunaan informasi tersebut.Bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik, disebutkan
Register : 23-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 1/G/KI/2018/PTUN-SMG
Tanggal 30 Mei 2018 — Pemohon:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Termohon:
Hendro Susanto, S.E.
17972
  • Bahwa Pasal 2 ayat (2) UndangUndang No. 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa informasiyang dikecualikan bersifat KETAT danTERBATAS.b.
    Bahwa Pemohon/dahulu termohon tidak sependapat dengankesimpulan Majelis Komisioner Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengahpada halaman 22 point 52 dan 23 point 5.8 yangmenyatakan : informasi berupa salinan warkah Sertipikat HGB No. 203 yang awalnya atas nama Widyawati Susanti/isteri Budiarjo Susanto dan kemudianberalih nama menjadi priskila Susanto merupakan informasi yangtersedia setiap saat sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat (1) huruf c UUNo. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo.
    : 004/PTSA/III/2018 tanggal 12 Maret2018 (vide bukti P 1) dan keberatan diajukan dan terdaftar di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Semarang tanggal 23 Maret 2018 dapatdisimpulkan secara formal pengajuan keberatan dari Pemohon dahuluTermohon dapat diterima;Menimbang, bahwa atas Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor : 004/PTSA/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 Pemohon dahulu Termohontelah melakukan upaya hukum sebagaimana di atur Pasal 47 UndangUndangNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
    Bahwa Pemohon dahulu Termohon tidak sependapat dengan kesimpulanMajelis Komisioner pada halaman 22 point 5.2 dan 23 point 58 yangmenyatakan : informasi berupa salinan warkah Sertifilat HGB No. 203 yangawalnya atas nama Widyawati Susanto/isteri Budiarjo Susanto dan kemudianberalaih nama menjadi Priskilla Susanto merupakan informasi yang tersediasetiap saat sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat (1) huruf c UU No. 14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo.
    2018/PTUN.Smg.serta keterangan para pihak yang tidak relevan tetap terlampir dan menjadi satu kesatuan dengan putusan in casu;Mengingat, UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang perubahankedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan
Register : 02-08-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 70/G/KI/2021/PTUN.SMG
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
1.ABDUSH SOMAD
2.ABDUL MUQSITH
3.ABDUL BASITH
Termohon:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PEKALONGAN
22724
Register : 10-08-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 K/TUN/KI/2017
Tanggal 14 September 2017 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LABUHANBATU VS ANDI KHOIRUL HARAHAP;
9763 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 425 K/TUN/KI/20173) Surat Termohon Kasasi dahulu Pemohon Informasi tertanggal 15 Juni2016 Perihal Pernyataan Keberatan atas Tanggapan Informasi Publik,yang ditujukan kepada Pemohon Kasasi dahulu Termohon Informasi(Bukti P3 = Bukti T4);Oleh karena itu dapat dihitung dari hari kerja berdasarkan Pasal22, Pasal 35, Pasal 36 ayat (2) dan Pasal 37 ayat (2) UndangUndangNomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo.
    Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo.Pasal 1 angka 3 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2010 tanggal30 April 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;Bahwa sangat bertentangan dengan hukum, ternyata MajelisKomisioner dalam Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera UtaraNomor : 08/KPTS/KIPSU/II/2017 tanggal 27 Februari 2017 secara aktifmemperbaiki Nama Badan Hukum Publik yang diajukan PemohonInformasi dalam putusannya dari Kepala Kantor
    Putusan Nomor 425 K/TUN/KI/2017Bahwa alasanalasan hukum keberatan Pemohon Kasasi dalamperkara a quo selain yang disebutkan di atas adalah sebagai berikut : tidak memiliki kepentingan atasinformasi yang dimohonnyatidak memiliki Legal Standing sebagai Pemohon Informasi / Termohon Kasasi Bahwa pada dasarnya terbitnya UndangUndang Nomor : 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah untuktransparansi dan terselenggaranya pemerintahan yang baik.
    Namun dalam pemeriksaan sengketa keterbukaan informasi diPengadilan Tata Usaha Negara harus dipertimbangkan tentang adatidaknya kepentingan Pemohon Kasasi atau Termohon Kasasi, hal inisejalan dengan asas poin dinterest point daction dalam Hukum AcaraPeradilan Tata Usaha Negara sebagaimana dimaksud Pasal 53 ayat (1)UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata UsahaNegara.
    Namun dalam pemeriksaan sengketa keterbukaan informasi diPengadilan Tata Usaha Negara harus dipertimbangkan tentang adatidaknya kepentingan Pemohon Keberatan, hal ini sejalan dengan asaspoin dinterest point daction dalam Hukum Acara Peradilan Tata UsahaNegara sebagaimana dimaksud Pasal 53 ayat (1) Undangundang Nomor9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. 1 Selanjutnyadalam putusan tersebut Hakim memberikan pertimbangan Menimbang,bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis Hakim berpendapat