Ditemukan 25548 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sajam sahama sahat salim sawah
Register : 29-09-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2294/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 8 Desember 2022 — Pemohon:
PT. KENCANA TEKNIKATAMA SENTOSA
Termohon:
1.SYLVIA HALIM, LIEM
2.TIO JING IE (SALDI)
3.TIO JING SENG (SINGGIH SETIYO)
4.FANNY SETIYO
386
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan kuorum untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Ketiga PT.
    KENCANA TEKNIKATAMA SENTOSA sebanyak 5% (lima persen) atau 500 (lima ratus) lembar saham;
  • Menetapkan kuorum untuk mengambil keputusan secara sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Ketiga PT. KENCANA TEKNIKATAMA SENTOSA adalah sebesar 50% + 1 (lima puluh persen ditambah satu) dari Jumlah seluruh saham yang hadir atau diwakili;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Ketiga PT.
Register : 01-09-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 641/Pdt.P/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Desember 2021 — Pemohon:
1.Flemings Safety Pte. Ltd.
2.Lim Kian Kiat Eugene
3.Nei Mong Chi
4.Nei Chi Chung Winner
Termohon:
4.Direksi PT Flemings Indonesia
5.Dewan Komisaris PT Flemings Indonesia
6115
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan Termohon I dan Termohon II tidak hadir meskipun sudah dipanggil secara sah dan patut ;
    2. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya dengan verstek ;
    3. Menetapkan Pemberian Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan pemanggilan dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
    FLEMINGS INDONESIA;
  • Menetapkan hal-hal terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan Permohonan Pemegang Saham sebagai berikut:
    1. Bentuk RUPS adalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa;
    2. Mata acara RUPS sesuai dengan permohonan Pemegang Saham:
    1. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan; dan
    2. Jual beli 750 (tujuh ratus lima puluh) saham Perseroan dari HOON JONG LIOU, kepada NEI CHI CHUNG
      WINNER;
      1. Jangka waktu pemanggilan RUPS adalah 60 (enam puluh) hari setelah permohonan ini ditetapkan;
      2. Kuorum kehadiran RUPS sesuai dengan jumlah kepemilikan saham yang hadir pada saat dilakukan RUPS;
      3. Ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS sesuai dengan persyaratan pengambilan keputusan RUPS berdasarkan Pasal 87 jo.
Register : 26-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 85/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 15 Februari 2022 — Pemohon:
Rumina Alias Rumin Tan
8617
  • ., MKn alias Laksamana Adiyaksa Ng melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham, sepanjang yang menjadi bahagian dari Angeline Joy tersebut, selaku salah seorang ahli waris, yaitu berupa :
    • Saham PT.
    10 Juli 2018;
  • Saham PT.
    .TAHUN 2018 tanggal 17 Juli 2018;
  • Saham PT.
    Juli 2018;
  • Saham PT.
    .TAHUN 2020 tanggal 28 September 2020;
  • Saham PT.
Register : 15-08-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN GIANYAR Nomor 144/Pid.B/2019/PN Gin
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.I MADE DHAMA, SH
2.MAYANG TARI,SH
Terdakwa:
ASRAL Bin H. MUHAMAD SHOLEH.
254148
  • Bali Rich Mandiri mengalihkan dalam bentuk apapun 300 lembar saham, Hartati;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Kuasa Menjual PT. Bali Rich Mandiri mengalihkan dalam bentuk apapun 200 lembar saham, Hartati dengan Suryady;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Kuasa Menjual PT. Bali Richz Dinamika, Asral selaku pemilik 79.545 saham memberi kuasa kepada Teddy Gunawan;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Kuasa Menjual PT.
    Rudy Dharmamulya mengalihkan 300 lembar saham;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Kuasa PT. Bali Rich Mandiri, Hartati selaku ahli waris alm. Rudy Dharmamulya mengalihkan 200 lembar saham kepada Suryady;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Kuasa PT. Bali Rich Mandiri, I Hendro Prawira Hartono mengalihkan 100 lembar saham kepada Asral;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    Bali Richz Dinamika, Asral selaku pemilik 79.545 saham menjual kepada Teddy Gunawan;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. Bali Richz Dinamika, I Hendro Prawira Hartono selaku pemilik 54.546 saham kepada Teddy Gunawan;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT.
    Bali Rich Mandiri hadir dalam rapat Hartati, I Hendro Prawira Hartono dan Djarius Haryanto perihal penjualan saham I Hendro Prawira Hartono sebanyak 100 lembar saham dan penjualan saham Djarius Haryanto kepada Asral;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. Bali Rich Mandiri antara Djarius Haryanto dengan Asral;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. Bali Richz Dinamika antara Hartati selaku ahli waris alm.
    Rudy Dharmamulya pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 300 lembar saham;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT. Bali Rich Mandiri antara Hartati selaku ahli waris alm. Rudy Dharmamulya pemilik 800 lembar saham menjual, memindahkan serta menyerahkan atas 200 lembar saham kepada Suryady;
  • 1 (satu) bundel foto copy draf Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT.
    2012 dan saham saksi HENDRO NUGROHO PRAWIRAHARTONO di PT.
    pembayaran saham PT.
    harga yang sudah disepakati oleh parapihak; Bahwa jumlahnya saham yang dijual dan harga satuan saham itu wajibdituangkan dalam akta karena akta jual beli saham akan berpengaruhHalaman 33 dari 87 Putusan Nomor 144/Pid.B/2019/PN Gindalam daftar kepemilikkan saham, dalam daftar kepemilikkan sahamtercantum pemilik saham dan jumlah saham yang dimiliki dalam perseroan; Bahwa jual beli saham di dalam perjanjian mengacu pada Pasal 1320dan Pasal 1338 KUHPerdata dan jual beli mengacu pada Pasal 1457KUHPerdata
    dan HAM itu merupakan penyerahan yuridis yangartinya bahwa perubahan tersebut sebagai dokumen hukum yangmembuktikan bahwa memang benar telah terjadi perubahan dalam daftarkepemilikan saham; Bahwa kepemilikan saham dalam Perseroan ada dua kepemilikan sahamyaitu kepemilikan saham mayoritas dan kepemilikan saham minoritas,Pemilik saham adalah pemilik perusahaan termasuk kepemilikan asetasetPerseroan, aset Perseroan tidak hanya merupakan piutang tetapi jugahutang dengan memiliki saham suatu Perseroan
    Bali Rich Mandiri;e Daftar pemegang saham PT.
Register : 20-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PA SURAKARTA Nomor 209/Pdt.P/2023/PA.Ska
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1711
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa jumlah lembar saham sebanyak 350 lembar saham;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribur rupiah);
Register : 10-07-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 658/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 6 Februari 2020 — Atlantic Bumi Indo
2.Eko Wiji Santoso Direktur dan Pemegang Saham PT. Atlantic Bumi Indo
11150
  • Atlantic Bumi Indo
    2.Eko Wiji Santoso Direktur dan Pemegang Saham PT. Atlantic Bumi Indo
Register : 10-02-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 50/PDT.G/2016/pn Bdg
Tanggal 29 September 2016 — EEN NATAWIDJAYA LAWAN SUKUN NATAWIDJAYA, DKK
322135
  • Menyatakan tindakan para Tergugat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tertanggal 5 Februari 2016 yang dituangkan di Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas PT. Natatex Prima dihadapan Notaris Elsa (Tergugat IV) adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrecht matige daad)3. Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tertanggal 5 Pebruari 2016, yang dituangkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Perseroan terbatas PT.
    Natatex Prima di hadapan Notaris Elsa, SH serta setiap dan seluruh Rapat pemegang Saham termasuk Perubahan Direksi dan Komisaris, Perubahan Anggaran dasar, dan Revisi Akta yang ibuat dan dilakukan setelah tanggal 5 Pebruari 2016, adalah tidak sah, tidak mengikat dan batal demi hukum ;4. Menghukum kepada Turut Tergugat untk Tunduk dan patuh terhadap isi Putusan ini ;5.
    Berdasarkan perubahan tersebut, PENGGUGAT adalahpemilik atas 33% (Tiga Puluh Tuga Persen) saham dengan nilaisaham adalah sebanyak 9.265 (Sembilan Ribu Dua Ratus EnamPuluh Lima) lembar, sedangkan TERGUGAT dan TERGUGAT IImasingmasing memitiki saham sebesar 33% (Tiga Puluh TugaPersen) saham dengan nilai saham adalah sebanyak 9.265(Sembilan Ribu Dua Ratus Enam Puluh Lima) lembar. TERGUGAT IIImemiliki saham sebesar 1% (Satu Persen) dengan nilai sahamsebanyak 250 (Dua Ratus Lima Puluh) lembar;3.
    yang telahditempatkan, PENGGUGAT sebesar 33%, TERGUGA TI danTERGUGA TII masing masing memiliki saham sebesar 33%,dan TERGUGAT III memiliki saham 1% dan susunan anggotaDireksi / Komisaris Perseroan, PENGGUGAT selaku PresidenDirektur, TERGUGA TI selaku Presiden Komisaris, TURUTTERGUGA T selaku Komisaris dan TERGUGAT Il danTERGUGAT III selaku Pemegang Saham.................
    NATATEX PRIMA tertanggal 5Februari 2016 dan telah diterima oleh Staf Direktur Perdata DitjenAHU pada tanggal 09 Februari 2016 yang nyatanyatamenerangkan mengenai saham saham TERGUGAT I, I!
    TERGUGAT Ill memiliki saham sebesar 1% (SatuPersen) dengan nilai saham sebanyak 250 (Dua Ratus Lima Puluh)lembar; Bahwa berdasarkan Akta Pendirian tersebut, Kepengurusan dalam PT.Natatex Prima, adalah sebagai berikut :* PENGGUGAT adalah sebagai Presiden Direktur;* TERGUGAT adalah Presiden Komisaris:e TURUT TERGUGAT adalah Komisaris;* TERGUGAT II dan TERGUGAT III adalah Pemegang Saham.
    Natatex Prima dihadapan NotarisElsa ( Tergugat IV ) adalah Perbuatan melawan hukum ( onrecht matigedaadq) ;Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)tertanggal 5 Februari 2016 yang dituangkan dalam Risalah RapatUmum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan TerbatasPT.
Register : 24-01-2023 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 16 Februari 2023 — Pemohon:
PAGONA KOUTSOUKOU selaku Direktur Utama PT. AMMOS GILI AIR
14333
  • MENETAPKAN;

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan Hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ke-I (kesatu)/Pertama PT. AMMOS GILI AIR tidak mencapai Kuorum dan Pemanggilan Pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.
    AMMOS GILI AIR pada tanggal 7 Desember 2022 yang dilakukan oleh Pemohon melalui surat tercatat dan iklan dalam surat kabar adalah sah dan berdasarkan hukum;
  • Menyatakan Hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ke-2 (Kedua) PT. AMMOS GILI AIR tidak mencapai Kuorum dan Pemanggilan Kedua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.
    AMMOS GILI AIR pada tanggal 11 Januari 2023 yang dilakukan oleh Pemohon melalui surat tercatat dan iklan dalam surat kabar adalah sah dan berdasarkan hukum;
  • Menyatakan Hukum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ke-III (ketiga) PT.
    AMMOS Gili Air, dapat dilaksanakan dengan kehadiran Pemohon dan Nyonya EVANGELIA SPYROPOULOU tanpa kehadiran Branko Nemec serta Rapat Ketiga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tersebut bisa mengambil keputusan dan sah berdasarkan hukum;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada para Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 29-11-2012 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 23-01-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 95/PDT.G/2013/PN.PLG
Tanggal 24 Oktober 2013 — Perdata : 1. ASMARUDDIN, M. Eng, Sc, ME, sebagai PENGGUGAT; L A W A N 1. SHEILLA NOVETA ASMARUDDIN, , selanjtnya disebut sebagai TERGUGAT I; 2. Ny. Hj. RENNY DEVI, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; 3. FEHDY AGUS ASMARUDDIN, selanjutnya disebut TERGUGAT III; 4. TEFFY MAYNE ASMARUDDIN, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV; 5. THAMRIN, SH, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT;
19030
  • Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat I yang telah membagi - bagikan 336 (tiga ratus enam puluh enam) lembar saham PT. Beringin Janggut milik penggugat dan tergugat II, tergugat III dan tergugat IV yang menguasai saham PT. Beringin Janggut milik penggugat atas pemberian dari tergugat I adalah merupakan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan demi hukum sah akta hibah saham No. 33 tangga; 11 Oktober 1999 antara tergugat I dengan penggugat atas saham PT.
    Beringin Janggut sejumlah 360 (tiga ratus enam puluh) lembar saham;4. Menyatakan demi hukum 336 (tiga ratus tiga puluh enam) lembar saham PT. Beringin Janggut yang dibagi - bagikan oleh tergugat I kepada tergugat II, tergugat III, tergugat IV dan YUDDI OKTAVIANDI (Penggugat) masing - masing sebanyak 84 (delapan puluh empat) lembar saham adalah bagian dari 360 (tiga ratus enam puluh) lembar saham milik penggugat;5.
    Menyatakan demi hukum tidak sah akta hibah saham No. 1 tanggal 1 November 2005, No. 2 tanggal 1 Nopember 2005, No. 3 tanggal 1 November 2005 dan No. 4 tanggal 1 Nopember 2005 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat dengan segala akibat hukumnya;6.
    Menyatakan demi hukum tidak sah atau batal demi hukum akta jual beli saham berdasarkan akta No. 12 tanggal 20 Juni 2006 dan jual beli saham berdasarkan akta jual beli No. 19 tanggal 27 September 2006 antara tergugat III, tergugat IV dengan tergugat II yang dibuat dihadapan turut tergugat dengan segala akibat hukumnya;7.
    Menghukum tergugat I, tergugat II, tergugat II dan tergugat IV atau kepada siapapun yang memperoleh hak dari mereka untuk mengembalikan saham PT. Beringin Janggut sebanyak 360 (tiga ratus enam puluh) lembar saham kepada penggugat dalam keadaan baik, bersih dan tanpa ada beban apapun;9.
    Mangku Alam Asmaruddin memiliki 510 (lima ratus sepuluh) saham, TuanTandar Oetaria Sukma memiliki 255 (dua ratus lima puluh lima) saham, Nyonya YantiSilvia Sudarto memiliki 255 (dua ratus lima puluh lima) saham, dan Nyonya YulitaIzmarlani memiliki 180 (seratus delapan puluh) saham.3. Bahwa berdasarkan akta risalah rapat PT.
    Beringin Janggut sebanyak 360 lembar saham antaraTergugat I dengan Penggugat berdasarkan akta hibah saham No.33 tanggal 11 Oktober 1999adalah sah menurut hukum dan oleh karenanya 360 lembar saham yang diserahkan olehTergugat I kepada Penggugat adalah sah milik Penggugat.Bahwa perbuatan Tergugat I yang telah membagibagikan saham PT.
    Beringin Janggut milik Penggugatsebagaimana yang tertuang didalam akta hibah saham No.1 tanggal 01 November 2005, aktahibah saham No.2 tanggal 01 November 2005, akta hibah saham No.3 tanggal 01 November2005 dan akta hibah saham No.4 tanggal 01 Nevember 2005 yang dibuat dihadapan TurutTergugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum.Bahwa oleh karena Tergugat I yang membagibagikan 336 lembar saham PT.
    jual beli saham yang dilakukan oleh Tergugat H, Tergugat III denganTergugat IV, sebagaimana yang tertuang didalam akta jual beli saham No.12 tanggal 20Juli 2006 dan akta jual beli saham No.19 tanggal 27 September 2006 yang di buat dihadapanTurut Tergugat adalah tidak sah, oleh karenanya jual beli saham berdasarkanakta jual beli saham No.12 tanggal 20 Juli 2006 dan akta jual beli saham No.19 tanggal27 September 2006 haruslah dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum dengan segalaakibat hukumnya.19
    Bahwa benar tergugat III dan tergugat IV ada menerima hibah saham dari tergugat Imasing masing sebanyak 84 lembar saham.192. Bahwa tergugat III dan tergugat IV sama sekali tidak mengetahui apabila saham yangdihibahkan oleh tergugat I kepada tergugat III dan tergugat TV adalah saham milikPenggugat ;3. Bahwa saham milik tergugat III dan tergugat IV telah dijual kepada tergugat II.4.
Register : 08-11-2023 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 235/Pdt.P/2023/PN Byw
Tanggal 19 Maret 2024 — Pemohon:
1.Aleksndr Iakovlev
2.Vladimir Jigarov
Termohon:
1.Lizza Lundin
2.John Ivar Allan Lundin
12597
  • MENETAPKAN:

    Dalam Eksepsi:

    - Menolak eksepsi Para Termohon;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menerima dan mengabulkan Permohonan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
    3. Menetapkan untuk memberikan izin kepada PARA PEMOHONdan/atau Kuasanya untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
    PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT;
  • Menetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT dapat dilaksanakan apabila dihadiri sekurang kurangnya (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan;
  • Menetapkan kuorumatau hak suara untuk mengambil keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTadalah paling sedikit
    50% (lima puluh persen);
  • Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTdapat diambil secara sah berdasarkan suara paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTdengan agenda:
    • Pembahasan mengenai informasi laporan kegiatan perusahaan;
      Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT, tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
    • 9.
      Menyatakan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHTdengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini adalah sah;
    • 10. Menetapkan PARA PEMOHONdan/atau Kuasanya sebagai ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANYUWANGI INTERNATIONAL YACHT;
    • 11.
Register : 06-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1769/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 2 Oktober 2023 — Pemohon:
1.SRI WELAS ANISA W.
2.MOCH. RIFKY ADIYANTO
3.MOCH. ANANDA ADHIYANTO
Termohon:
1.PRANADITYA
2.HENRY AKBAR
3.SRI WINARSIH
930
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemberian Izin kepada Para Pemohon untuk melakukan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.

    DAYA BARU TEKNIK;
    3. Menetapkan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham, sebagai berikut:

    • Bentuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB);
    • Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) adalah Perubahan Pemegang Saham dan Perubahan Susunan Direksi (Direktur Utama dan Direktur) serta Komisaris;

    4. Menetapkan Jangka waktu pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) adalah 7 (tujuh) hari setelah permohonan

    ini ditetapkan;
    5. Menetapkan kuorum kehadiran dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.
    DAYA BARU TEKNIK, sesuai dengan Undang Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan;
    6. Menetapkan SRI WELAS ANISA W. sebagai pimpinan rapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. DAYA BARU TEKNIK;
    7. Menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. DAYA BARU TEKNIK, yang diselenggarakan atas permohonan Para Pemohon adalah Sah Secara Hukum.

    8. Memerintahkan Termohon I, Termohon II, dan Termohon III untuk hadir dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tersebut;
    9. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);

Register : 08-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 175/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Juli 2023 — Pemohon:
Java Energy Elpiji, Pte.Ltd.
Termohon:
PT. Tuban LPG Indonesia
560
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Termohon tidak pernah hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan Patut;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya dengan Verstek
    3. Memberi Izin kepada PEMOHON untuk melakukan sendiri Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT. Tuban LPG Indonesia dengan agenda pemberhentian, penggantian dan pengangkatan Anggota Direksi PT.
    Tuban LPG Indonesia;
  • Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT. Tuban LPG Indonesia adalah lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili;
  • Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT.
    Tuban LPG Indonesia dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT. Tuban LPG Indonesia untuk seluruh agenda Rapat;
  • Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT.
    Tuban LPG Indonesia dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 14 (empat belas) hari dan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT. Tuban LPG Indonesia, tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
  • Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT.
    Tuban LPG Indonesia yang diselenggarakan dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam penetapan adalah sah;
  • Menetapkan PEMOHON dan atau kuasanya sebagai ketua atau pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS/LB) PT.
Register : 06-07-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 341/Pdt.G/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 29 Januari 2019 — Penggugat:
1.PT. ARINI
2.EUNIKE LENNY SILAS
3.Raden DODY IWA KUSUMAJAYA
Tergugat:
1.PT. MITRA NASIONAL PRATAMA
2.HUMBERG LIE, SH, SE, M.Kn
279237
  • >

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian ;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi ;
    3. Menyatakan batal atau membatalkan serta menyatakan tidak sah atau setidak-tidaknya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat atas :
    1. Akta Kontrak Penyediaan Jasa Pertambangan Nomor 59, Tanggal 11 Desember 2012 ;
    2. Akta Kontrak Jual-Beli Batu Bara Nomor 60, Tanggal 11 Desember 2012 ;
    3. Akta Perjanjian Gadai Saham
    Nomor 61, Tanggal 11 Desember 2012 ;
  • Akta Perjanjian Kuasa Saham Nomor 62, Tanggal 11 Desember 2012 ;
  • Akta Perjanjian Gadai Saham Nomor 63, Tanggal 11 Desember 2012 ;
  • Akta Perjanjian Kuasa Saham Nomor 64, Tanggal 11 Desember 2012 ;
  • Termasuk dan tidak terbatas pada Sertifikat saham maupun surat lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Gadai Saham ;
    1. Menghukum Tergugat dan atau siapapun yang memperoleh hak darinya menguasai atas :
    2. <
      /ol>
      • Akta-akta perseroan terbatas dan surat-surat perizinan atas nama PENGGUGAT I, selain dan selebihnya yang belum diterima kembali PENGGUGAT I dari TERGUGAT ;
      • Sertifikat Saham Perseroan Terbatas Penggugat I yang tercatat atas nama Penggugat II sebanyak 1.600 (seribu enam ratus) lembar saham maupun atas nama Penggugat III sebanyak 400 (empat ratus) lembar saham maupun surat-surat lainnya yang berkaitan dengan Sertifikat Saham Penggugat II dan Penggugat III ;

      Untuk menyerahkan /mengembalikan atas surat-surat asli tersebut kepada Para Penggugat dengan baik, yang harus dilaksanakan Tergugat, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap ; Atau: Apabila Tergugat tidak dapat menyerahkan asli salinan akta-akta Perseroan Terbatas dan surat asli perizinan dan / ataupun asli seluruh Sertifikat Saham kepada Para Penggugat, maka Putusan ini berlaku sebagai pengganti dari asli salinan akta-akta Perseroan Penggugat I, Surat-Surat
      Perizinan Penggugat I dan Sertifikat Saham Penggugat II dan Penggugat III sampai diterbitkannya akta-akta, surat-surat izin dan sertifikat-sertifikat yang baru ;

      1. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil kepada Penggugat I sebesar USD 5.000.000,- (lima juta Dollar Amerika Serikat) ;
      2. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi / bunga kepada Penggugat I sebesar 2% (dua persen) untuk setiap bulan, terhitung sejak tanggal putusan diucapkan sampai dengan
      Akta Kontrak Penyediaan Jasa Pertambangan Nomor 59, Tanggal 11 Desember2012;2 Akta Kontrak JualBeli Batu Bara Nomor 60, Tanggal 11 Desember 2012 ;3: Akta Perjanjian Gadai Saham Nomor 61, Tanggal 11 Desember 2012 ;4. Akta Perjanjian Kuasa Saham Nomor 62, Tanggal 11 Desember 2012 ;5 Akta Perjanjian Gadai Saham Nomor 63, Tanggal 11 Desember 2012 ;6 Akta Perjanjian Kuasa Saham Nomor 64, Tanggal 11 Desember 2012 ;7.
      Termasuk dan tidak terbatas pada Sertifikat saham maupun Surat lainnyayang berkaitan dengan Perjanjian Gadai Saham ;1.
      Menghukum Tergugat dan atau siapapun yang memperoleh hak darinyamenguasai atas : Aktaakta perseroan terbatas dan suratsurat perizinan atas namaPENGGUGAT I, selain dan selebihnya yang belum diterima kembali PENGGUGAT dariTERGUGAT ; Sertifikat Saham Perseroan Terbatas Penggugat yang tercatat atas namaPenggugat II sebanyak 1.600 (seribu enam ratus) lembar saham maupun atas namaPenggugat Ill sebanyak 400 (empat ratus) lembar saham maupun suratsurat lainnyayang berkaitan dengan Sertifikat Saham Penggugat
      II dan Penggugat Ill ;Untuk menyerahkan /mengembalikan atas suratsurat asli tersebut kepada Para Penggugatdengan baik, yang harus dilaksanakan Tergugat, selambatlambatnya 7 (tujuh) hari sejakputusan perkara ini berkekuatan hukum tetap ; Atau: Apabila Tergugat tidak dapatmenyerahkan asli salinan aktaakta Perseroan Terbatas dan surat asli perizinan dan /ataupun asli seluruh Sertifikat Saham kepada Para Penggugat, maka Putusan ini berlakusebagai pengganti dari asli salinan aktaakta Perseroan Penggugat
      I, SuratSurat PerizinanPenggugat dan Sertifikat Saham Penggugat II dan Penggugat III sampai diterbitkannyaaktaakta, suratsurat izin dan sertifikatsertifikat yang baru ;1.
Register : 07-04-2021 — Putus : 23-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 552/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 23 April 2021 — Pemohon:
Santoso Soeharto
10725
    1. Menerima permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan Pemberian Ijin Kepada PEMOHON Untuk Melakukan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Naga Mas Putra ;
    3. Menetapkan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham, sebagai berikut :

    3.1. Bentuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) ;

    3.2.

    Mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB): Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris ;

    1. Menetapkan jangka waktu pemanggilan RUPS-LB PT. Naga Mas Putra, adalah 7 (tujuh) hari setelah permohonan ini ditetapkan ;
    2. Menetapkan kuorum kehadiran dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.
    Naga Mas Putra, sesuai dengan Undangundang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan ;
  • Menetapkan PEMOHON sebagai pimpinan Rapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Naga Mas Putra ;
  • Menyatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT.
Register : 21-11-2018 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 234/Pdt.G/2018/PN Mtr
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
18463
  • DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
    2. Menyatakan hukum bahwa :
      • Penggugat/ Carrus Constantino, adalah selaku President Direktur dan sekaligus pemegang saham sebanyak : 1.625. lembar saham ;
      • Nyonya Ni Luh Suarni, adalah selaku Direktur, tidak sebagai pemegang saham / tanpa saham ;
      • Tergugat-1/ Hanase, adalah selaku Komisaris, dan sekaligus selaku pemegang saham sebanyak
    : 703 lembar saham ;

Adalah sebagai Pengurus PT Gusung Duta Tamisa yang sah.

Register : 11-04-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 112/Pdt.P/2022/PN Smr
Tanggal 28 Juli 2022 — Pemohon:
DIREKTUR PT LISENSIA PERSADA NUSANTARA
Termohon:
KOMISARIS PT LISENSIA PERSADA NUSANTARA
70
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Memberikan izin kepada Pemohon selaku Direktur (PT) LISENSIA PERSADA NUSANTARA untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sekaligus sebagai pemimpin rapat dengan mata acara rapat yang telah ditentukan yaitu:

    1) Pengalihan sebagian saham Perseroan Terbatas (PT) LISENSIA PERSADA NUSANTARA yang dimiliki oleh Tn.

    MURSALIM;

    2) Perubahan Anggaran Dasar;

    3) Perubahan Data Perseroan;

    Dengan kehadiran pemegang saham minimal 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari saham yang dikeluarkan Perseroan;

    3.

    Menetapkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham dilaksanakan paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah Penetapan ini dibacakan

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

Register : 25-10-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 97/Pdt.P/2018/PN Mre
Tanggal 17 Januari 2019 — Pemohon:
PT. BUKIT ASAM, Tbk
Termohon:
1.BAKTIR WAHYUDI
2.EDY WIRAWAN
13146
  • Menetapkan kuorum kehadiran untuk melaksanakan Rapat untuk diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batubara Bukit Kendi adalah paling sedikit 75% (tujuh puluh lima persen) dari seluruh jumlah saham Perseroan;

    4.

    Menetapkan bahwa keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batubara Bukit Kendi dapat diambil dan sah berdasarkan suara setuju sekurang-kurangnya 75% dari jumlah seluruh saham yang hadir dengan hak suara yang sah dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batubara Bukit Kendi untuk seluruh agenda rapat;

    5.

    Menetapkan penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak termasuk waktu hari pemanggilan;

    6.

    Menyatakan bahwa keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Batubara Bukit Kendi yang diselenggarakan dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan dalam Penetapan adalah sah;

    7. Menetapkan Pemohon dan/atau Kuasanya sebagai Ketua atau Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Batubara Bukit Kendi berdasarkan Penetapan ini;

    8.

    Memerintahkan seluruh Direksi dan Komisaris PT Batubara Bukit Kendi untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan;

    9. Menetapkan biaya yang timbul dalam Permohonan ini sejumlah Rp. 892.000,- (delapan ratussembilan puluh dua ribu rupiah) dibebankan kepada Para Termohon;

Register : 03-03-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 229/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 12 Januari 2022 — Penggugat:
PT Sinar Langit Utara
Tergugat:
Asep Anwar Masum
8112
  • ., terhadap kepemilikan saham Tergugat tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan Akta Perubahan Pernyataan Keputusan Rapat PT SLU, No 3, tanggal 7 Juni 2017, yang dibuat dihadapan Notaris Tatyana Indrati Hasjim, SH., terhadap kepemilikan saham Tergugat tidak sah dan batal demi hukum;
  • Menghukum Tergugat untuk mengembalikan saham PT SLU miliknya dikembalikan kepada PT SLU;
  • Menyatakan bahwa komposisi pemegang saham yang sah dari PT.
    SLU adalah sebagai berikut :
    1. Tuan Ir Hendarin Riandi: sebanyak 54 lembar saham (36%);
    2. Nyonya CH Debora R Silitonga 54 lembar saham (36%);
    3. Tuan Kusmayanto Kadiman 15 lembar saham (10%);
    4. Tuan Ir Ido Suryo Pranggono: sebanyak 13 lembar saham (8,7%);
  • Menghukum Tergugat untuk mematuhi isi dari putusan ini;
  • Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;
  • DALAM REKONVENSI ;

    • Menolak Gugatan
Register : 04-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 24-06-2020
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 92/Pdt.P/2020/PN Krg
Tanggal 23 Juni 2020 — Pemohon:
PT Balaraja Bisco Paloma
Termohon:
PT SURYA CAKRA SEJAHTERA
11259
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan dari PEMOHON untuk seluruhnya ;
    2. Memberikan izin kepada PEMOHON dan/atau Kuasanya untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON dengan mata acara rapat sebagai berikut :
    • Pengesahan Pemberhentian Direksi dan Komisaris ; dan
    • Pengangkatan Direksi dan Komisaris baru ;
    1. Memberikan izin kepada PEMOHON dan/atau Kuasanya untuk menyelenggarakan
    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON dengan mata acara Rapat Umum Luar Biasa sebagai berikut :
    • Pengesahan Pemberhentian Direksi dan Komisaris ; dan
    • Pengangkatan Direksi dan Komisaris baru ;
    1. Menetapkan PEMOHON dan/atau Kuasanya sebagai Ketua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON berdasarkan penetapan ini
    2. Memerintahkan seluruh Direksi dan Komisaris TERMOHON untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham
      Luar Biasa (RUPSLB)
    3. Memberikan izin bagi PEMOHON dan/atau Kuasanya untuk menunjuk Pejabat Notaris untuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa TERMOHON;
    4. Memberikan izin kepada Pejabat Notaris yang ditunjuk PEMOHON untuk melakukan pemberitahuan dan pendaftaran atas hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TERMOHON kepada Kementrian Hukum dan HAM RI;
    5. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.526.000,00.
Register : 02-12-2021 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 750/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat:
PT Global Multi Investama
Tergugat:
1.Ma’ruf Rani
2.PT Cahaya Guang
Turut Tergugat:
1.Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn.
2.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
5742
  • tentang Pernyataan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Cahaya Guang yang dibuat di hadapan Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang (Bukti P-1);
  • Seluruh dokumen-dokumen transaksi terkait peralihan saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2) beserta turunannya yang dibuat oleh PT Global Multi Investama (Penggugat) dengan Maruf Rani (Tergugat 1);
  • Seluruh pencatatan dan pengesahan Maruf Rani (Tergugat 1) (ataupun pihak yang
    menerima peralihan ataupun kuasa dari Maruf Rani (Tergugat 1)) sebagai pemegang saham sebesar 35.000 (tiga puluh lima ribu) lembar saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2) baik di dalam Anggaran Dasar PT Cahaya Guang (Tergugat 2) dan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Turut Tergugat 2) ;

4.

Menyatakan PT Global Multi Investama (Penggugat) tetap sebagai pemegang saham sah sebesar 35.000 (tiga puluh l ima ribu) lembar saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2);

5. Menghukum Maruf Rani (Tergugat 1) untuk mengembalikan saham sebesar 35.000 (tiga puluh lima ribu) lembar saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2) kepada PT Global Multi Investama (Penggugat) 7 (tujuh) hari sejak tanggal putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap;

6.

Memerintahkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Turut Tergugat 2) untuk mencoret dan menghapus secara resmi kedudukan dan nama Maruf Rani (Tergugat 1) ataupun pihak yang ditunjuk oleh Maruf Rani (Tergugat 1) sebagai pemegang saham sebesar 35.000 (tiga puluh lima ribu) lembar saham di PT Cahaya Guang (Tergugat 2);

7.

Menghukum Maruf Rani (Tergugat 1) untuk membayar ganti rugi berupa bunga 6% (enam persen) per tahun dihitung dari harga saham sebesar -Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) ;

8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar ongkos perkara sebesar- Rp. 2.280.000,- (duajuta duaratus delapanpuluh ribu rupiah) ;