Ditemukan 35437 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
1.DETEN Anak Dari PAULUS D
2.RAMAIYANTO M Anak Dari MIBIT
8519
  • Bahwa saksi jelaskan pada saat pembentukan Kelompoktani pelaikbersinar dilakukan dalam musyawarah, namun tidak dihadiri olehpenyuluh pertanian, dan Pembentukannya tidak dituangkan dalamberita acara. Bahwa saksi jelaskan pada saat pembentukan ataupun setelahpembentukan Kelompok Tani Pelaik Bersinar tidak dilakukan pemilihanpengurusnya, pada saat pembentukan sdr.
    Bahwa saksi jelaskan dimulai sejak pembentukan sampai sekarangtidak ada lagi kegiatan yang dilakukan oleh kelompoktani Pelaik Abadi. Bahwa saksi jelaskan pembentukan Kelompoktani Pelaik Abadidilakukan bersamaan dengan pembentukan kelompoktani lain yangtergabung dalam Gapoktan Kuala Abadi dan bersamaan pula denganpembentukan Gapoktan Kuala Abadi pada tahun 2013, untuk tanggaldan bulannya saksi lupa, di rumah terdakwa DETEN anak dariPAULUS D.Halaman 43 dari 118 hal.
    dan bendahara tidak ada.Bahwa saksi jelaskan pembentukan kelompoktani Pelaik Abadi atassaran dari sdr.
    Bahwa saksi jelaskan pembentukan Kelompok Tani Sinar Kuala tidak adadibuat berita acaranya.
    Bahwa saksi jelaskan pada saat pembentukan kelompoktani sinar kualatidak dihadiri oleh penyuluh pendamping.
Register : 13-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 P/HUM/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — ANDRIAN MEIZAR MPS VS GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA;
10245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 57 P/HUM/2018(1) Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebasbergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayahnegara Republik Indonesia.Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangpembentukan Peraturan Perundangundangan Asas PembentukanPeraturan Perundangundangan (untuk selanjutnya disebutUndangUndang Nomor 12/2011):Pasal 5:"Dalam membentuk peraturan perundangundangan yang harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang
    Bahwa dalam pembentukan suatu peraturan perundangundangan,11.selain harus memenuhi syarat materiil juga harus memenuhi syaratformil. Secara umum konsep pengujian secara formil dapat dimaknaisebagai sejauh mana peraturan perundangundangan tersebutditetapkan dalam bentuk yang tepat, oleh institusi yang tepat, danmenurut prosedur yang tepat.
    mendalilkan dan membuktikan bahwaPergub 77 patut untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sebab:e materi muatan ayat, pasal, dan/atau bagian Pergub 77bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebihtinggi; dane pembentukan Pergub 77 tidak memenuhi ketentuan hukumpositif yang kedudukannya lebih tinggi;1.
    Putusan Nomor 57 P/HUM/2018official dapat menikmati perjalanan dengan durasi tertentu, makacara yang legal adalah meminta Patroli Pengawalan/POLRI(selaku otoritas yang berhak menggunakan sirene) untukmengawal agar perjalanan keistemewaan dalam melintas, danbukan dengan menerbitkan Pergub (in casu Pergub 77) yangsecara nyata telah menghilangkan hakhak warga negara yangdilindungi oleh UndangUndang HAM;Pembentukan Pergub 7/7 Tidak Memenuhi Ketentuan Hukum PositifYang Kedudukannya Lebih Tinggi;16.
    Fotokopi UndangUndang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (UU 12/2011)(Bukti P3);4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta Nomor3175091705880005 a.n. Andrian Meizar MPS (Bukti P4);5. Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan Nomor Polisi B 1350 TYD, a.n.Andrian Meizar MPS (Bukti P5);6.
Register : 05-04-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 P/HUM/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — AMINUZAL HENDRAWAN VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM;
10234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bagian Menimbang Peraturan Komisi Pemilihnan Umum Nomor 9 Tahun2015 tentang Pencalonan Pemilinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Bukti P2) adalahperaturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum,yang kedudukannya berada di bawah undangundang sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan juncto Pasal 1ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01
    Bagian Menimbang Peraturan Komisi Pemilinan Umum Nomor 12 Tahun2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Bukti P3)adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secaraumum, yang kedudukannya berada di bawah undangundang sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan
    Putusan Nomor 15 P/HUM/2016umum, yang kedudukannya berada di bawah undangundangsebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan juncto Pasal 1 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor01 Tahun 2011 tentang Hak Uji Materiil, sehingga 2 (dua) Objek HUM aquo termasuk jenis peraturan perundangundangan di bawah undangundang.Dengan demikian berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
    Peraturan PerundangUndangan Bagian B3 menjelaskan pokok pikiran padakonsiderans memuat unsur filosofis, sosiologis dan yuridis yangmenjadi pertimbangan dan alasan pembentukan peraturanperundangundangan tersebut yang penulisannya ditempatkansecara berurutan dari filosofis, yuridis dan sosiologis.Unsur Filosofis, menggambarkan bahwa peraturan yangdibentuk mempertimbangkan pandangan hidup, kesadaran, danHalaman 22 dari 32 halaman.
    Pembentukan peraturan perundangundangan tidakmemenuhi ketentuan yang berlaku.Bahwa terkait hal tersebut, Pemohon dalam permohonannyaharus menjelaskan norma hukum dalam bagian Peraturan KPUNomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun2015 yang dinilai bertentangan dengan UndangUndang Nomor15 Tahun 2011, namun faktanya Pemohon tidak menjabarkanmateri muatan ayat, pasal, dan/atau bagian dalam PeraturanKPU Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun2015 yang dianggap' bertentangan dengan
Putus : 08-03-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2397 K/PID.SUS/2017
Tanggal 8 Maret 2018 — JAMIAT;
8546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanBulang Periode 2008 2011 Nomor KPTS 43 / BMGTPQ/Sekr/2011Tanggal 20 Agustus 2008 (fotokopi terlegalisir);197. Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanBatam Kota Periode 2010 2013 Nomor KPTS 40 / BMGTPQ/Sekr/2011 Tanggal 20 Januari 2010 (fotokopi terlegalisir);198.
    Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanLubuk Baja Periode 2008 2011 Nomor KPTS 42 / BMGTPQ/Sekr/2011 Tanggal 20 Agustus 2008 (fotokopi terlegalisir);199. Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanSekupang Periode 2011 2014 Nomor KPTS 37 / BMGTPQ/Sekr/2011 Tanggal 10 Mei 2011 (fotokopi terlegalisir);200.
    Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanSagulung Periode 2010 2013 Nomor KPTS 41 / BMGTPQ/Sekr/2011 Tanggal 20 Januari 2010 (fotokopi terlegalisir);201. Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanBatu Ampar Periode 2011 2014 Nomor KPTS 38 / BMGTPQ /Sekr/2011 Tanggal 27 Juni 2011 (fotokopi terlegalisir);202.
    Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanNongsa Periode 2010 2013 Nomor KPTS 39 / BMGTPQ/Sekr/2011 Tanggal 20 Juni 2010 (fotokopi terlegalisir);205. Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanGalang Periode 2010 2013 Nomor KPTS 43 / BMGTPQ /Sekr/2011 Tanggal 20 Agustus 2008 (fotokopi terlegalisir);206.
    Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat Kecamatan SeiBeduk Periode 2008 2011 Nomor KPTS 43 / BMGTPQ/Sekr/2011 Tanggal 20 Agustus 2008 (fotokopi terlegalisir);207. Satu berkas Surat Keputusan Pengurus BMG TPQ Kota Batamtentang Pembentukan Pengurus BMGTPQ Tingkat KecamatanBelakang Padang Periode 2008 2011 Nomor KPTS 43 / BMGTPQ/ Sekr/2011 Tanggal 20 Agustus 2008 (fotokopi terlegalisir);208.
Register : 25-02-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 42/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 13 Juli 2015 — 1. LORITA MOCHSEN, 2. PT. PUTRAMAS SIMPATI;1. GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, 2. PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN ROBINSON
7662
  • Nomor 104 Tahun 2014tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan PenghuniSatuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson KotaAdministrasi Jakarta Utara yang diterbitkan tanggal 17 Januari 2014 ;4.
    Bahwa, dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor104 Tahun 2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilikdan Penghuni Satuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen RobinsonKota Administrasi Jakarta Utara tanggal 17 Januari 2014, maka KepentinganPenggugat telah dirugikan dan sesuai Pasal 53 ayat (1) Undang UndangNomor 5 Tahun 1986 telah diatur bahwa seseorang atau badan hukum dapatmengajukan gugatan tertulis kepada Pengadilan berwenang, dimanaPerhimpunan Pemilik
    Bahwa, penerbitan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 104 Tahun2014 tentang Pengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik danPenghuni Satuan Rumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson KotaAdministrasi Jakarta Utara yang diterbitkan tanggal 17 Januari 2014, secara defacto telah melanggar ketentuan peratuan perundangundangan yang belakudan AsasAsas Umum Pemerintah yang Baik, diantaranya Asas KepastianHukum, Asas Kesewenangwenangan dan Asas Prosedur Hukum ;6.
    Bahwa, dengan ditolaknya permohonan Penggugat atas pembatalan SuratKeputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 104 Tahun 2014 tentangPengesahan Akta Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni SatuanRumah Susun Komersial Hunian Apartemen Robinson Kota AdministrasiJakarta Utara tanggal 17 Januari 2014 oleh Tergugat melalui Kepala DinasPerumahan DKI Jakarta cq Yonathan Pasodung maka sesuai Pasal 48 ayat(2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986, tidak ada cara lain selain mengambillangkah hukum kedua bagi Penggugat
    Bahwa, sesuai Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun1988 tentang Rumah Susun telah diatur ketentuan sebagai berikut:2) Pembentukan Perhimpunan Penghuni dilakukan dengan pembuatanAkta yang disahkan Bupati atau Walikotamadya Kepala Daerah TingkatI!
Register : 25-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 10-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 32/PID.TPK/2016/PT MKS
Tanggal 23 Juni 2016 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SYAHRUDDIN, BSc Diwakili Oleh : MUHAMMAD AMIR SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : YOGA PRADILANSANJAYA, SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum I : MUHAMMAD USWAH AMMAR, SH.MH
6232
  • Foto Copy SK Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 27/II/Tahun 2011tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa LingkupPemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar TA. 2011 tertanggal 01Februari 2011); 222222 non nnn nnn nnn nnn nnn8. Foto Copy SK Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 110/IV/Tahun 2010tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa LingkupPemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2010tertanggal 22 April 2010;9.
    Foto Copy SK Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 432 Tahun 2011Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Kepulauan Selayar No.37 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang / JasaLingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2011tertanggal 05 AguStusS 200902200n en nnenennnnnennn=10.
    Foto Copy SK Kepala Kantor Lingkungan Hidup Nomor : 06Tahun 2010tentang......tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa Lingkup KantorLingkungan Hidup Tahun Anggaran 2010 tertanggal 11 Mei 2010;11. Foto Copy Risalah Rapat Kerja Komisi B tertanggal 19Desember 2009;12. Foto Copy Risalah Rapat Kerja Komisi B tertanggal 25 Oktober1213. Foto Copy Laporan Hasil Pembahasan Komisi B TerhadapPembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2011 tertanggal 20 Desember14.
    Fotocopy SK Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 27/II/Tahun 2011tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa LingkupPemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2011tertanggal 01 Februari2011.38. Foto Copy SK Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 110/IV/Tahun 2010tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang / Jasa LingkupPemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2010tertanggal 22 April 2010;9.
    Foto Copy SK Bupati Kepulauan Selayar Nomor : 432 Tahun 2011Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Bupati Kepulauan SelayarNomor 37 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang /Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran2011 tertanggal 05 Agustus 2009;10. Foto Copy SK Kepala Kantor Lingkungan Hidup Nomor : 06Tahun 2010 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Barang / JasaLingkup Kantor Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2010 tertanggal 11 Me!11.
Register : 07-02-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 62/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 4 Juli 2017 — Penggugat:
NANING WAHDANIAH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
9055
  • Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor800/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan Tim Verifikasidan Pemantau Data Base Pegawai Honorer Daerah Kategori DuaKabupaten Dompu yang ditetapkan Bupati Dompu tanggal 03Maret 2014:1315.2.
    . : 800/85/INSPEKTORAT/2014Tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau Data BasePegawai Honorer Daerah Kategori Dua Kabupaten Dompu yangditetapkan Bupati Dompu tanggal 21 Maret 201415.3.
    Pembentukan SK Tim Verifikasi dan Pemantau tertanggal 3Maret 2014 dan 21 Maret 2014 tersebut diatas melanggar AsasasasUmum Pemerintahan yang baik khususnya asas ketelitiandan/kecerrmatan, dimana Tergugat tidak teliti dan/tidak cermat dalammemperbaiki SK tanggal 3 Maret 2014 dengan SK tanggal 21 Maret2014, dimana di dalam SK tanggal 21 Maret 2014 berbunyiKeputusan Bupati Dompu Nomor: 800/04/INSPEKTORAT/2014Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Dompu No. :800/85/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan
    Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor800/Inspektorat/2014 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantaudata base tenaga Honorer Kategori Il Kabupaten Dompu, tanggal 13Maret 2014 dan Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor800/04/Inspektorat/2014, tanggal 21 Maret 2014 tentang PerubahanPertama Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/04/Inspektorat/2014tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Dompu Nomor800/85/Inspektorat/2014, tentang Pembentukan Tim Verifikasi danPemantau Data Base Pegawai Honorer KII Kabupaten
    TimVerifikasi yang dibentuk oleh Tergugat (vide bukti P12 dan P13 = Bukti T11dan bukti T12);Menimbang, bahwa berdasarkan atas rangkaian dasar pertimbangansampai dengan diterbitkannya objek sengketa kesemuanya bermuara padaadanya pembentukan Tim Verifikasi yang telah dibentuk oleh Tergugatsementara pembentukan Tim verifikasi yang dibentuk oleh Tergugat telah81bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun2012 dimana Tergugat tidak berwenang untuk membentuk Tim Verifikasi
Putus : 14-09-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05 P/HUM/2011
Tanggal 14 September 2011 — SAFUAN ; GUBERNUR PROVINSI JAWA TENGAH
214125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk menunjang pembentukan perundangundangan diperlukan peran tenaga fungsional yangberkualitas yang mempunyai tugas menyiapkan, mengolah,dan merumuskan rancangan peraturan perundangundangan;Agar dalam pembentukan perundangundangan dapatdilaksanakan, secara berencana, maka PembentukanPeraturan Perundangundangan perlu dilakukanberdasarkan Program Legislasi Daerah.
    Bahwa alasan Para Pemohon sebagaimana diuraikan dalam hurufF angka 1.2 yang mendalilkan proses pembentukan Perda a quomulai dari perencanaan, persiapan, penyusunan dan pembahasantidak bersifat transparan dan terbuka adalah tidak benar. Perda aquo dalam proses pembentukannya telah sesuai mekanisme danprosedur sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 10Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan Perundangundanganjis.
    Pembentukan Perda a quo tentang RTRW ProvinsiJateng tahun 20092029 sebagaimana diakui dan menjadi dalilkeberatan Para Pemohon mengenai kronologis penyusunan RTRWadalah benar karena Termohon dalam proses pembentukan Perdaa quo telah melalui tahapan atau proses sesuai peraturanperundangundangan termasuk telah melibatkan masyarakatsebagaimana diamanatkan Pasal 53 UndangUndang Nomor 10Tahun 2004.
    Bahwa berkaitan dengan asas keterbukaan, di dalamPenjelasan Pasal 5 huruf 9 UndangUndang Nomor 10 Tahun2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,yang dimaksud dengan asas keterbukaan adalah bahwa dalamproses Pembentukan Peraturan Perundangundangan mulai dariperencanaan, persiapan, penyusunan, dan pembahasan bersifattransparan dan terbuka.
    PERATURAN DAERAH A QUO TIDAK BERTENTANGANDENGAN PASAL 53 UNDANGUNDANG NOMOR 10 TAHUN 2004TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PEAUNDANGUNDANGAN DAN PASAL 60 SERTA 65 UNDANGUNDANGNOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG.1.
Register : 20-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 14-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61 P/HUM/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA GRESIK (DPK APINDO GRESIK) (diwakili oleh ANDHI SUPRIHARTONO, S.S., M.B.A) VS GUBERNUR JAWA TIMUR;
172145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam membentuk Peraturan PerundangUndanganharusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangUndangan yang baik, yang meliputi:(9).Keterbukaan (Pasal 5 huruf (g));1.1.2. Materi muatan Peraturan PerundangUndangan harusmencerminkan asas: (i). ketertiban dan kepastian hukum(Pasal 6 huruf (i));Il. Kewenangan Mahkamah Agung;Il.1.
    Putusan Nomor 61 P/HUM/20181.2.I.3.11.4.11.5.dalam Pasal 5 huruf (g) juncto Pasal 6 huruf (i) UndangUndangNomor 12 Tahun 2011, yang mengamanatkan agar: Dalammembentuk Peraturan PerundangUndangan harus dilakukanberdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangUndangan yang baik, yang meliputi: (g).
    2011tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan yangmengamanatkan bahwa: Dalam membentuk PeraturanPerundangUndangan harus dilakukan berdasarkan pada asasPembentukan Peraturan PerundangUndangan yang baik, yangmeliputi: (g) Keterbukaan dan Materi muatan PeraturanPerundangUndangan harus mencerminkan asas: (i) ketertibandan kepastian hukum.
    ayat (2) UndangUndang Nomor 12Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan, maka dapat disimpulkan bahwaMahkamah Agung berwenang untuk memeriksa, memutuskandan mengadili perkara ini, pada tingkat pertama dan terakhir danputusannya bersifat final:Bahwa Pemohon memiliki hak baik langsung maupun tidaklangsung yang diberikan oleh UUD 1945 khususnya Pasal 28Dayat (1).
    Pasal 5 huruf g dan Pasal 6 huruf i UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;Bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya, Pemohonmengajukan alat bukti surat/tulisan yang diberi tanda Bukti P01 s.d. BuktiP16, dan untuk membuktikan dalildalil jawabannya, Termohon mengajukanalat bukti surat/tulisan yang diberi tanda Bukti T1 s.d.
Putus : 29-05-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2325 K/Pdt/2014
Tanggal 29 Mei 2015 — PEMERINTAH KOTA SORONG Cq. DINAS KEPENDUDUKAN dan CATATAN SIPIL KOTA SORONG VS BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN SORONG
5924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Haltersebut merupakan kesalahan penerapan hukum atau melanggar hukum yangberlaku khususnya UU Nomor 45 Tahun 1999 tentang pembentukan PropinsiIrian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan KotaSorong, juga bertentangan dengan Pasal 19 ayat (2) huruf (c) UUPA dan Pasal1 angka 20 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka mohon agar MahkamahAgung RI membatalkan putusan dan pertimbangan Pengadilan Tinggi a quo;Bahwa Judex Facti
    Sudirman, M.Si.,) danbukti P.2. ( Surat Keputusan Bupati Sorong Nomor 127 Tahun 2011, tanggal 14Juni 2011, tentang penyerahan Asset Tetap Pemerintah Kabupaten Sorong),dan surat keterangan Bupati Sorong (P.2) tersebut bertentangan dengan UUNomor 45 Tahun 1999 tentang 1999 tentang pembentukan Propinsi Irian JayaTengah, Irian Jaya Barat, Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan Kota Sorong,khususnya Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 22 ayat (1), Surat Keputusan MenteriDalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 Pasal 3 ayat
    Bahwa Judex Facti/Hakim Banding telah keliru dan salah dalam menerapkanhukum dengan melanggar Pasal 22 ayat (1) dan (2) undangundang Nomor 45Tahun 1999 tentang pembentukan tentang pembentukan Propinsi Irian JayaTengah, Irian Jaya Barat, Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan Kota Sorong;Bahwa pertimbangan Judex Facti/Hakim Banding pada halaman 12 alineapertama putusannya yang menyatakan bahwa dalam UU Nomor 45 Tahun1999 hanyalah mengatur tentang pembentukan dan tata cara penyerahan assetyang akan atau ingin
    diserahkan sesuai kebutuhan, kelancaran danpenyelenggaraan Kota Sorong, adalah kesalahan menerapkan hukum dalamhal ini bertentangan dengan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 45 Tahun1999 tentang pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat,Paniai, Mimika, Puncak Jaya dan Kota Sorong, karena sesungguhnya alasanJudex Facti/Hakim Banding, bahwa dalam UU Nomor 45 Tahun 1999 hanyalahmengatur tentang pembentukan dan tata cara hanyalah mengatur tentangpembentukan dan tata cara penyerahan
    harus diserahkan kepada Tergugattetapi Penggugat belum juga menyerahkan asset itu kepada Tergugat,Tergugat secara hukum tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiridengan memasuki/menguasai obyek sengketa dan membongkar bangunanyang ada, mestinya Tergugat menempuh jalur hukum atau mengajukangugatan, supaya ada penyerahan objek sengketa;Bahwa sesuai fakta obyek sengketa tidak pernah diserahkan oleh Penggugatkepada Tergugat, bunyi Pasal undangundang hanya mengatur mengenai tatacara apabila ada pembentukan
Register : 30-04-2020 — Putus : 25-09-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 19/G/2020/PTUN.SMD
Tanggal 25 September 2020 — Penggugat:
GERARDUS TH.ROENTOE,S.H.
Tergugat:
BUPATI PENAJAM PASER UTARA
251100
  • Sebagai Direktur OperasionalPerusahaan Umum Daerah Benuo Taka Kabupaten PenajamPaser Utara ;Bahwa dasar pemberhentian Penggugat tersebut adalahPeraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor : 13Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Umum DaerahBenua Taka ;3.Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor: 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan UmumDaerah Benua Taka adalah produk hukum yang pengaturpembentukan badan hukum baru Perusahaan Umum Daerah,bukan Perusahaan Daerah
    Kepala Bagian Perkonomian Setdakab.Penajam Paser Utara kepada Bupati Penajam Paser Utara,Nomor : 539/166.a/TS/Perekonomian/Xl/2019 Tanggal 8November 2019, Perihal Pengajuan Pembentukan SK BupatiTentang Pemberhentian Dengan Hormat Direktur UtamaPerusahaan Umum Daerah Kabupaten Penajam PaserUtara ;2)Telaahan Staff Plt.
    Kepala Bagian Perkonomian Setdakab.Penajam Paser Utara kepada Bupati Penajam Paser Utara,Halaman 36 dari 94 HalamanPutusan Nomor : 19/G/2020/PTUN.SMDNomor : 539/166.b/TS/Perekonomian/XI/2019 Tanggal 8November 2019, Perihal Pengajuan Pembentukan SK BupatiTentang Pemberhentian Dengan Hormat Seluruh DireksiPerusahaan Umum Daerah Kabupaten Penajam PaserUtara ;3)Telaahan Staff Plt.
    KabagPerekonomian Setda Kabupaten Penajam PaserUtara, Perihal : Pengajuan Pembentukan SK BupatiTentang Pemberhentian Dengan Hormat DirekturUtama Perusahaan Umum Daerah KabupatenPenajam Paser Utara, tertanggal 08 November 2019,Nomor : 539/166.a/TS/Perekonomian/X1/2019 ;Fotokopi sesuai asli Telaahan Staf Plt.
    KabagPerekonomian Setda Kabupaten Penajam PaserUtara, Perihal : Pengajuan Pembentukan SK Bupatitentang Pemberhentian Dengan Hormat SeluruhDireksi Perusahaan Umum Daerah KabupatenPenajam Paser Utara, tertanggal 08 November 2019,Halaman 52 dari 94 HalamanPutusan Nomor : 19/G/2020/PTUN.SMD17.Bukti T1718.Bukti T1819.Bukti T1920.Bukti T2021.Bukti T2122.Bukti T2223.Bukti T23Nomor : 539/166.b/TS/Perekonomian/X1/2019 ;Fotokopi dari fotokopi Telaahan Staf Plt.
Upload : 19-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1679 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Drs.HM.Acang, M.Ag
4628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pandeglang Nomor : 08 Tahun2004 tanggal 04 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia KomisiKomisi DPRD Kab. Pandeglang Tahun 2004, tanggal 09 Nopember 2004,asli ;48.Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 09 Tahun 2004tanggal 09 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia AnggaranDPRD Kab. Pandeglang Tahun 2004, asli ;49.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 09 Tahun2004 tanggal 09 Nopember 2004 tentang Pembentukan Panitia AnggaranDPRD Kab.
    Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2007tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legislasi DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2007, asli ;64.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 08 Tahun2007 tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legislasi DPRDKab. Pandeglang Tahun 2007, perihal Daftar Namanama PersonilPanitia Legislasi, asli ;65.Surat DPRD Kab.
    Pandeglang Nomor : 03 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah DPRDKab. Pandeglang Tahun 2006, asili ;53.Lampiran Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 03 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Panitia Musyawarah DPRDKab. Pandeglang Tahun 2006, perihal Daftar Namanama PersonilPanitia Musyawarah, asli ;54.Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 04 Tahun 2006tanggal 14 Maret 2006 tentang Pembentukan Badan Kehormatan DPRDKab.
    Pandeglang Nomor : 08 Tahun 2007tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legislasi DPRD Kab.Pandeglang Tahun 2007, asili ;64.Lampiran Surat Keputusan DPRD Kab. Pandeglang Nomor : 08 Tahun2007 tanggal 27 April 2007 tentang Pembentukan Panitia Legislasi DPRDKab. Pandeglang Tahun 2007, perihal Daftar Namanama PersonilPanitia Legislasi, asli ;65.Surat DPRD Kab.
Register : 26-04-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 P/HUM/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — IR. SAID IQBAL, M.E., DKK VS PRESIDEN RI;
106183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • P21) dan asasasas Pembentukan Peraturan Perundangansebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf a, hurufb, huruf g dan huruf i, Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 12 Undangundang Nomor12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan(Vide Bukti.
    P16) danasasasas Pembentukan Peraturan Perundangan sebagaimana diaturdalam Pasal 5 huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf g dan huruf i,Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 12 Undangundang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Vide Bukti.
    P16) danasasasas Pembentukan Peraturan Perundangan sebagaimana diaturdalam Pasal 5 huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf g dan huruf i,Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 12 Undangundang Nomor 12 Tahun 2011Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan ((Vide Bukti.
    P1)bertentangan dengan asasasas Pembentukan Peraturan Perundangansebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf a, hurufb, huruf g dan huruf i, Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 12 Undangundang Nomor12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan(Vide Bukti. P22);Halaman 70 dari 134 halaman.
    Dengan demikian, asumsi Pemohon bahwa pembentukan PeraturanPemerintah Nomor 78 Tahun 2015 adalah cacat hukum karenadibentuk tanpa melibatkan unsur dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh,menurut Termohon tidak beralasan.d. bahwa menurut Termohon, pembentukan Peraturan PemerintahNomor 78 Tahun 2015 telah sesuai dengan UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan maupun Perpres Nomor 8/7 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011.2.
Register : 01-02-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 22-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 P/HUM/2016
Tanggal 21 April 2016 — HARYANTO VS 1. BUPATI KUDUS., 2. DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN KUDUS;
9771 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ketentuan Pasal 8 UndangUndang Republik Indonesia Nomor12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangundanganmenyatakan:(1) Jenis Peraturan Perundangundangan' selain sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) mencakup peraturan yangditetapbkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, DewanHalaman 36 dari 71 halaman.
    Bahwa dalam penjelasan Pasal 8 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan dijelaskan : Yang dimaksud dengan PeraturanMenteri adalah peraturan yang ditetapkan oleh menteri berdasarkanmateri muatan dalam rangka penyelenggaraan urusan tertentu dalampemerintahan..
    Kesemuanya itumemerlukan kehadiran penguasa yaitu negara, berikut sarana untukmenjamin ketertiban yaitu hukum;Bahwa memaknai "Asas Keterbukaan" dalam Pembentukan Perda.Kab. Kudus No. 10 Tahun 2015 Tentang Usaha Hiburan Diskotik,Kelab Malam, Pub dan Penataan Hiburan Karaoke, sebagairnanadikemukakan oleh Pemohon melalui proses yang panjang, daridimulainya pembentukan pansus sehingga pendapat publik (publichearing) kepada masayarakat (Vide.
    Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2015 TentangUsaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub dan Penataan Hiburan Karaoke,bertentangan dengan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangundangan; Bahwa terbukti bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten KudusNomor 10 Tahun 2015 Tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pubdan Penataan
    Kudus Nomor Nomor 10 Tahun 2015tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam dan Pub dan PenataanHiburan Karaoke adalah telah memenuhi asas kejelasan tujuansebagaimana dimaksud Pasal 5 huruf a UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;Bahwa Peraturan Daerah Kab.
Register : 13-04-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN TERNATE Nomor 16/Pid.Tipikor/2014/PN Tte
Tanggal 4 September 2014 — HAYUN MANUAY
111209
  • Pembentukan PPK :Bahwa untuk anggaran adminstrasi pembentukan PPK, seluruhnya dibayarkansebanyak 10 PPK atau 10 Kecamatan untuk masingmasing PPK sebesar Rp.2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan jumlah sebesar Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah);2. Pembentukan PPS :Bahwa yang melaksanakan pembentukan PPS adalah PPK dan terdapat PPKyang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yang tidakmenerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD Kab. Halmahera Timur, denganrincian :1.
    Wasile mendapat biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;oF oO DNPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec.
    Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;. PPK Kec. Maba Selatan, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;oO PN0. PPK Ke. Maba Utara, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);Dengan jumlah biaya yang diterima oleh 3 (tiga) PPK untuk pembentukan PPShanya sebesar Rp. 9.000.000,(sembilan juta rupiah);3.
    PPKyang menerima biaya pembentukan PPS dan terdapat PPK yang tidakmenerima biaya pembentukan PPS oleh KPUD Kab.
    Wasile Tengah, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Utara, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;PPK Kec. Wasile Timur, tidak mendapatkan biaya pemebntukan PPS;1 fF PfPPK Kec. Selatan, mendapatkan biaya pembentukan PPS sebesarRp.3.000.000,(tiga juta rupiah);6. PPK Kec. Kota Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;7. PPK Kec. Maba, tidak mendapatkan biaya pembentukan PPS;8. PPK Kec. Maba Tengah, tidak mendapat biaya pembentukan PPS;9. PPK Kec.
Register : 07-02-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 119/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 12 Juni 2017 — NASARUDDIN vs BUPATI DOMPU
6536
  • Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Pemantau DataBase Pegawai Honorer Daerah Kategori Dua Kabupaten Dompuyang ditetapkan Bupati Dompu tanggal 03 Maret 2014;15.2.
    Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 800/04/INSPEKTORAT/2014 Tentang Perubahan Pertama Keputusan Bupati Dompu No.800/85/INSPEKTORAT/2014 Tentang Pembentukan = TimVerifikasi dan Pemantau Data Base Pegawai Honorer DaerahKategori Dua Kabupaten Dompu yang ditetapbkan Bupati Domputanggal 21 Maret 201415.3.
    Bahwa Bupati Dompu kemudian melakukan Pembentukan TimSeleksi Administrasi tenaga Honorer Kategori Il denganmengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 187 Tahun 2012 tanggal 28April 2012 (T3) dengan tugas Tim adalah melakukan Verifikasiterhadap dokumen data tenaga Honorer Kategori Il yang diusulkanoleh SKPD.4.
    Bukti T11: Fotocopy sesuai aslinya Surat Keputusan Bupati DompuNomor : 800/INSPEKTORAT/2014 tanggal 3 Maret 2014tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan PemantauDatabase Pegawai Honorer Daerah Kategori Il KabupatenDompu.;12.
    Selanjutnya LSM mencari informasi ke BKD Dompu danmendapat informasi tentang SK Pembentukan verifikasi dan hasil kerjadari Tim Verifikasi;Halaman 50Bahwa ada kejanggalan Pembentukan Tim Verifikasi karena yang menjadiTim Pemantau Data Base adalah orang yang mengikuti test CPNS daritenaga Kategori Il yang dinyatakan tidak lulus (bukti P14) dan ada yangmenandatangani laporan hasil kerja Tim verifikasi adalah orang yang tidaktermasuk dalam Tim Verifikasi dan Pemantau;Bahwa benar ada Daftar Nominatif
Register : 05-04-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2019
Tanggal 18 Juli 2019 — ASOSIASI INDUSTRI OLEFIN, AROMATIK DAN PLASTIK INDONESIA (INAPLAS), DKK VS WALIKOTA BOGOR;
137158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Objek Sengketa Yang Dikeluarkan Oleh Termohon Tidak SesuaiDan Bertentangan Dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun2008 Tentang Pengelolaan Sampah Dan UndangUndang Nomor12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan PeraturanPerundangUndangan Serta UndangUndang Republik IndonesiaNomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;i. Objek Sengketa yang dikeluarkan oleh Termohon bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidangPengelolaan Sampah dan Pembentukan PeraturanPerundangUndangan:14.
    Putusan Nomor 36 P/HUM/2019pelanggaran atas asas dalam pembentukan suatuPerundangUndangan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal5 huruf C UndangUndang Nomor 12 tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan PerundangUndangan yang mengatursebagai berikut:Dalam membentuk Peraturan Perundangundangan harusdilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan PeraturanPerundangundangan yang baik, yang meliputi:a. kejelasan tujuan;b. ...;c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan:20.
    Hal ini merupakan suatu bentukpenyelundupan hukum dan manipulasi dalam pembentukan ObjekSengketa sehingga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 5 huruf CUndangUndang Nomor 12 tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan PerundangUndangan yang secara jelas mengatur,bahwa dalam pembentukan ketentuan dalam Objek Sengketadiwajibkan untuk terdapat kesesuaian antara jenis, hierarki, danmateri muatan, dimana Objek Sengketa sangat jelas terdapatpertentangan antara isi dan judul;Bahwa adapun yang diatur dalam UndangUndang
    Putusan Nomor 36 P/HUM/2019tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan danUndangUndang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 TentangHak Asasi Manusia;Membatalkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik karenabertentangan dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentangPengelolaan Sampah, UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan danUndangUndang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 TentangHak Asasi Manusia
    Putusan Nomor 36 P/HUM/2019dalam rangka meminimalisasi atau) menghindari ancaman terhadappencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;sehinga berdasarkan uraian pertimbangan tersebut ketentuan obyekHUM a quo tidaklan melanggar asas dalam pembentukan suatuPerundangUndangan yakni kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materimuatan dalam ketentuan Pasal 5 huruf C UndangUndang Nomor 12 tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan sebagaimanadidalilkan Para pemohon Oleh karena kata Pengurangan
Register : 13-10-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 9 Februari 2022 — Penuntut Umum:
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I WAYAN DENES
153203
  • laba semu/fiktif tersebutdisetujui oleh terdakwa Wayan Denes (Tata Usaha/Pembukuan LPDTenggahan Peken) dan hal tersebut juga disampaikan kepada Ketut Tajem(Bendahara/Kasir LPD Tanggahan Peken) yang juga menyetujuinya;Bahwa pembentukan laba semu/fiktif dengan memindah bukukan simpanannasabah danberjangka tabungan sukarela nasabah dijadikan sebagaipendapatan bunga dan pinjaman yang diberikan dibentuk dengan caramemperhitungkan atau memasukkan pendapatan bunga yang belum diterima kedalam pendapatan
    Tahun 2005 :Dalam tahun 2005 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tanggahan Peken secararill hanya mendapat keuntungan sebesar Rp.719.595,00 (tujuh ratus sembilan WAYANSUDARMA (Ketua LPD Tanggahan Peken) bersama sama dengan terdakwa WAYAN DENES (Tata Usaha/Pembukuan LPD Tanggahan Peken) dan KETUTTAJEM = (Bendahara/Kasir Peken)pembukuan lababelas ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah), kKemudianLPD Tanggahan telan merekayasadan melakukan pembentukan semu/fiktif sebesarRp.474.000.000,00 (empat ratus
    Tanggal Pendapatan Bunga Yang dibentuk JumlahMemindah MemindahBuku MemperhitungkanBukukan kan Tabungan Bunga YangDeposito Sukarela Belum Ditagih.1 30/1/2017 300.000.000,00 300.000.000,002. 27/2/2017 270.000.000,00 270.000.000,003. 30/3/2017 350.000.000,00 350.000.000,004. 28/4/2017 280.000.000,00 280.000.000.00Jumlah 1.200.000.000,00 1.200.000.000,00 Dengan pembentukan laba semu/fiktif sebesar Rp.1.200.000.000,00 (satumilyardua ratus jutarupiah) tersebut dalam Laporan Pertangungjawabantahun 2017
    Tahun 2005 :Dalam tahun 2005 LPD Tanggahan Peken secara riil hanya mendapatkeuntungan sebesar Rp.719.595,00 (tujuh ratus sembilan belas ribu lima ratus WAYAN SUDARMA (Kepala LPDTanggahan Peken) bersama sama dengan terdakwa WAYAN DENES (TataKETUT TAJEM (Bendahara LPDmerekayasasembilan puluh lima rupiah), kemudianUsaha LPD Tanggahan Peken) dan Peken)pembentukan laba semu/fiktif sebesar Rp.474.000.000,00 (empat ratus tujuhTanggahan telah pembukuan dan melakukanpuluh empat juta rupiah) yaitu : No.
    Hal yang terjadi di LPD Tanggahan Pekenbahwa setiap akhir bulan pengurus melakukan pembentukan pendapatandengan mengubah angkaangka pada Neraca percobaan, tetapi pendapatanini tidak didukung dengan bukti transaksi yang valid, tidak senyatanya adauang masuk tetapi hanya berupa angkaangka saja. Berdasarkan prinsippelaporan keuangan yang relevan dan andal dalam Standar AkuntansiKeuangan, perlakuan akuntansi tersebut tidak dapat dibenarkan.
Register : 19-10-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 98/PID/2021/PT BGL
Tanggal 3 Nopember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Drs.IKSAN NAZIR, SH.Bin TUHA Diwakili Oleh : Benni Hidayat, SH dan Rekan
Terbanding/Penuntut Umum : DINAR HADI CHRISNA H W SH
18355
  • Sumber jaya pulau baai bengkulu tertanggal bengkulu 23 Februari 2021 ( foto copy )
1 (satu) lembar contoh surat undangan pembentukan RT Baru dan penunjukan ketua RT dan perangkat RT Surat Tanda Penerimaan nomor : STP / 100 / V / 2021 / Dit Reskrimum, tanggal 11 Mei 2021 dari SAMSUL HS Bin HBEK:
1 (satu) rangkap surat Permohonan Inclap Tanah Negara Yang Digarap Masyarakat dari HPL PT.
1 (satu) lembar Surat Permohonan Persetujuan Pembentukan RT 30 tanggal 26 Januari 2021 yang ditujukan kepada Bapak Wali Kota Bengkulu ditandatangani Sdr. SAMSUL HS (Asli);-
1 (satu) rangkap fotocopyan Berita Acara Pembentukan RT Baru dan Pemilihan Ketua RT yang ditandatangani pada tanggal 22 Januari 2021 oleh Ketua Panitia Sdr. BUYUNG TAUSI, S.Pd, MMdan Ketua RT 30 Sdr.
Bin NULANAH(alm) (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah)dengan cara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, bermula sekitar bulanJanuari 2021 bertempat di Balai Pertemuan Kelompok Nelayan yang berlokasidi Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkuludilaksanakan rapat pembentukan RT.30 Kelurahan Sumbar jaya yang dihadirisekitar 100 kepala Keluarga yang dipimpin oleh BUYUNG TAUSI,S.Pd.M.M.
SAMSULHS.15. 1 (Satu) lembar Surat Permohonan Persetujuan Pembentukan RT30 tanggal 26 Januari 2021 yang ditujukan kepada Bapak Wali KotaBengkulu ditandatangani Sdr. SAMSUL HS (Asli);16. 1 (Satu) rangkap fotocopyan Berita Acara Pembentukan RT Barudan Pemilihan Ketua RT yang ditandatangani pada tanggal 22 Januari2021 oleh Ketua Panitia Sdr. BUYUNG TAUSI, S.Pd, MMdan Ketua RT30 Sdr.
Pelabuhan Indonesia Il Cabang Bengkulu ditandatangani Sadr.SAMSUL HS.e 1 (Satu) lembar Surat Permohonan Persetujuan Pembentukan RT30 tanggal 26 Januari 2021 yang ditujukan kepada Bapak Wali KotaBengkulu ditandatangani Sdr. SAMSUL HS (Asli); 1 (Satu) rangkap fotocopyan Berita Acara Pembentukan RT Barudan Pemilihnan Ketua RT yang ditandatangani pada tanggal 22 Januari2021 oleh Ketua Panitia Sdr. BUYUNG TAUSI, S.Pd, MMdan Ketua RT30 Sdr.
Sumber jaya pulau baai bengkulu tertanggalbengkulu 23 Februari 2021 ( foto copy )e 1 (satu) lembar contoh surat undangan pembentukan RT Barudan penunjukan ketua RT dan perangkat RT Surat TandaPenerimaan nomor : STP / 100 / V / 2021 / Dit Reskrimum, tanggal11 Mei 2021 dari SAMSUL HS Bin HBEK:e 1 (satu) rangkap surat Permohonan Inclap Tanah Negara YangDigarap Masyarakat dari HPL PT.
No. 98/Pid./2021/PT BGL.e 1 (satu) lembar Surat Permohonan Persetujuan Pembentukan RT30 tanggal 26 Januari 2021 yang ditujukan kepada Bapak Wali KotaBengkulu ditandatangani Sdr. SAMSUL HS (Asli);e 1 (satu) rangkap fotocopyan Berita Acara Pembentukan RT Barudan Pemilihan Ketua RT yang ditandatangani pada tanggal 22Januari 2021 oleh Ketua Panitia Sdr. BUYUNG TAUSI, S.Pd, MMdanKetua RT 30 Sdr.
Register : 14-02-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD YUSUF, SH
Terdakwa:
BAMBANG KARTONO Als. BAMBANG Bin UBUCE
9132
  • HASPENDI. atas nama :
    • Ketua : AGUSTINUS
    • Sekertaris : SUKRI
    • Anggota : PETRUS KALA
    1. 17 (tujuh belas) lembar dokumen Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas I Dusun Utan Lotong Desa Mekar Sari Jaya.
    2. 17 (tujuh belas) lembar Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas II Dusun Utan Lotong Desa Mekar Sari Jaya.
    3. 14 (empat belas) lembar Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V Dusun Utan Lotong Desa Mekar Sari Jaya
    4. 14 (empat belas) lembar Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII Dusun Palakka Desa Mekar Sari Jaya.
    5. 14 (empat belas) lembar Gambar desain dan RAB Pekerjaan Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII Dusun Palakka Desa Mekar Sari Jaya.
      Kegiatan Pembangunan, PengembanganDan Pemeliharaan Jalan Desa:Belanja Modal Jalan, Irigasi Dan Jaringan 466.569.500,00Pengadaan Jalan: 1) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas 69.226.400,00Dusun Utan Lotong2) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Il 69.226.400,00Dusun Utan Lotong3) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V 36.863.100,00 Dusun Utan Lotong Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2019/PN Mks halaman 8 dari 90 4) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VIIDusun Palakka 500 Meter5) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas
      Kegiatan Pembangunan, PengembanganDan Pemeliharaan Jalan Desa:Belanja Modal Jalan, Irigasi Dan Jaringan 466.569.500,00Pengadaan Jalan:1) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas 69.226.400,00Dusun Utan Lotong2) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Il 69.226.400,00Dusun Utan Lotong3) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V 36.863.100,00Dusun Utan Lotong4) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VIIDusun Palakka 500 Meter 34.605.400,005) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VIIDusun Palakka 66.968.500,006) Pengerasan Sirtu
      .5) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII DusunUtan Lotong Volume panjang 1.000 meterLebar 5 meter.
      Kegiatan Pembangunan, Pengembangan DanPemeliharaan Jalan Desa:Belanja Modal Jalan, Irigasi Dan Jaringan 466.569.500,00Pengadaan Jalan:1) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas 69.226.400,00Dusun Utan Lotong2) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Il 69.226.400,00Dusun Utan Lotong3) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V 36.863.100,00Dusun Utan Lotong4) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII 34.605.400,00Dusun Palakka 500 Meter5) Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII 66.968.500,00Dusun Palakka6) Pengerasan Sirtu
      Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Dusun Utan Lotong volumepanjang 1.000 meter Lebar 5 meter.2. Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas Il Dusun Utan Lotong volumepanjang 1.000 meter Lebar 5 meter.3. Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas V Dusun Utan Lotong volumepanjang 700 meter lebar 5 meter.4. Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII Dusun Palakka Volumepanjang 500 Meter lebar 5 meter.5. Pembentukan Badan Jalan Tani Ruas VII Dusun Utan Lotong Volumepanjang 1.000 meter Lebar 5 meter.6.