Ditemukan 5493 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kapolda kapolres
Putus : 11-04-2016 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 20/Pra.Per/2016/PN.Sby
Tanggal 11 April 2016 — HENRY SETYOALIM MELAWAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) JAWA TIMUR Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM
6323
  • HENRY SETYOALIMMELAWANKEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH (KAPOLDA) JAWA TIMUR Cq. DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM
    ,Ahli Bangunan serta memperoleh buktibukti berkaitan dengan perkara yang sedang disidikguna membuktikan adanya dugaan tindak pidana penipuan dalam pelaksanaan pemboronganpekerjaan struktur hotel dan atau penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 387 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, hal tersebutuntuk memenuhi ketentuan Undangundang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,Undangundang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia danPeraturan Kapolri
    Dengan demikian tindakan hukum Termohon dalammenghentikan proses penyidikan perkara sah dan benar menurut hukum ;Bahwa berdasarkan Pasal 69 huruf (b) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentangManajemen penyidikan tindak pidana, Termohon telah melakukan Gelar Perkarakhusus yangdilaksanakan di Mabes Polriterhadap Laporan Polisi Nomor : LPB/691/V1/2014/UM/JATIMtanggal 12 Juni 2014 dengan Pelapor sdr. Drs. Ec. Henry Setyoalim (Pemohon Praperadilan)dan Terlapor Ir.
Register : 12-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Pms
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon:
Eryta Br Ambarita
Termohon:
Pemerintah RI Cq kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara Cq Kapolres Kota pematangSiantar
5112
  • Pemohon:
    Eryta Br Ambarita
    Termohon:
    Pemerintah RI Cq kapolri Cq Kapolda Sumatera Utara Cq Kapolres Kota pematangSiantar
Register : 10-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN Andoolo Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Adl
Tanggal 30 Nopember 2021 — Pemohon:
HARDIKNAS TOMBILI, S.H Alias DIKI
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA SULTRA Cq POLRES KONSEL Cq POLSEK LAINEA
155138
  • Pemohon:
    HARDIKNAS TOMBILI, S.H Alias DIKI
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDA SULTRA Cq POLRES KONSEL Cq POLSEK LAINEA
    Bahwa proses penyelidikan dan penyidikan atas perkara a quo yangdilakukan oleh Termohon telah dilakukan menurut cara yang diatur dalamKUHAP dan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentangpenyidikan tindak pidana, dalam rangka mencari, menemukan danmengumpulkan buktibukt;6.
    Bahwa posita Pemohon pada halaman 6 sampai dengan 8 yang padaintinya mendalilkan dalam Penyelidikan dan penyidikan perkara a quo tidakpernah dilaksanakan gelar perkara sesuai dengan pasal 9 ayat (1), (2)Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan TindakPidana,merupakandalil yang menyesatkan dan tidak berdasarkanfakta,Temohon dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan in casu selalumengedepankan kehatianhatian, menghormati Hak Asazi Manusiadan tetapberpedoman Asas praduga tidak bersalah
    Bahwa Posita Pemohon pada halaman 8 sampai dengan 10 yang padaintinya mendalilkan Pemohon ataupun keluarganya tidak menerima SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Termohon sehinggamenyalahi amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:130/PUUXIII/ 2015 danPasal 13 Ayat 3 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang PenyidikanTindak Pidana, dalildalil Pemohon tersebut Termohon menolak dengan tegasoleh Termohon karena faktanya, Surat Perintah Penyidikan Nomor:Sp.Sidik /06 / IX 2021 / Reskrim
Register : 24-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 74/Pid.Pra/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon:
FERI BUDIMAN
Termohon:
KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
2011
  • Pemohon:
    FERI BUDIMAN
    Termohon:
    KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KAPOLRESTABES MEDAN Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
Register : 04-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Mks
Tanggal 25 Januari 2022 — KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
7536
  • KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
Register : 18-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 4/Pid.Pra/2021/PN Mks
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon:
MIKO ARIYANTO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ. PENYIDIK SAT RESKRIM POLRESTABES MAKASSAR
5418
  • Pemohon:
    MIKO ARIYANTO
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ. PENYIDIK SAT RESKRIM POLRESTABES MAKASSAR
Register : 02-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 26/Pid.Pra/2019/PN Plg
Tanggal 18 Desember 2019 — Pemohon:
Muhammad Haris
Termohon:
Kapolri Sumsel Cq Kapolda Sumsel Cq Kapolsek Palembang Cq Kapolsek IB I Palembang
10291
  • Pemohon:
    Muhammad Haris
    Termohon:
    Kapolri Sumsel Cq Kapolda Sumsel Cq Kapolsek Palembang Cq Kapolsek IB I Palembang
    Berdasarkan Peraturan Kapolri aquo, pihak kepolisian wajibmelakukan pemanggilan kepada Pemohon sebelum adanyapenangkapan. Namun faktanya Pemohon tidak pernah mendapatkansurat panggilan apapun dari Termohon, akan tetapi Pemohon langsungditangkap dikediamannya pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul01.30 WIB, sehingganya Termohon telah melakukan pelanggaran hukumterhadap Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.4.1.3.
    PERKAP Kapolri No. 6 tahun 2019 tentang PenyidikanTindak Pidana Pasal 25 AYAT (1) DAN (2) yaitu diduga kerasmelakukan Tindak Pidana Penggelapan melanggar Pasal 372KUHPidana.Ill. Mengenai Penangkapan1. TERMOHON melakukan penangkapan terhadap TERSANGKA/PEMOHON MUHAMMAD HARIS dengan Surat Perintah PenangkapanNo.Pol : SP. Kap / 147 /XI / 2019 / Reskrim pada tanggal 28 November2019 dan dilengkapi Berita Acara Penangkapan tanggal 28 November 2019(T2) An.
    BuktiP12 : Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentangPenyidikan Tindak Pidana;14. BuktiP13 : Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentangPenyidikan Tindak Pidana;15. BuktiP14 : Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentangManajemen Penyidikan Tindak Pidana;16. BuktiP15 : Berita Acara Pemeriksaan Tersangka atas namaMuhammad Haris (Pemohon);17.
    uraian tersebut diatas maka tindakandari Termohon merupakan kewenangan yang diberikan oleh undangundang,sehingga tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon kepadaHalaman 23 dari 25 Putusan Nomor 26/Pid.Pra/2019/PN.PIgPemohon bukan merupakan tindakan yang melanggar Undangundang No. 39Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;Menimbang, bahwa terkait dengan penahanan yang dilakukan olehpenyidik mesti berlandaskan surat perintah penahanan, hal ini sebagaimanadiatur dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Kapolri
Register : 12-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN LAHAT Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Lht
Tanggal 22 Mei 2023 — Pemohon:
HERI AGUSMARDIANSYAH Bin M.ROPI
Termohon:
Kapolri, Cq Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Empat Lawang, Kasatreskrim Polres Empat Lawang
176
  • Pemohon:
    HERI AGUSMARDIANSYAH Bin M.ROPI
    Termohon:
    Kapolri, Cq Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Empat Lawang, Kasatreskrim Polres Empat Lawang
Putus : 23-10-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1577 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — MARIA BESSE VS KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI), cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL (KAPOLDA), cq KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO, Dkk
7812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARIA BESSE VS KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI), cqKEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL (KAPOLDA), cqKEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO, Dkk
    ., Advokat dari kantorHukum Lukman S.Wahid dan Rekan berkantor danberkedudukan di Jalan Andi Makkulau Nomor 86A Kota Palopo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Februari 2014;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanKEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI), cqKEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULSEL (KAPOLDA), cqKEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PALOPO, berkantor danberkedudukan di jalan Opu Tosappaile Nomor Kota Palopo, dalamhal ini memberi kuasa kepada dalam hal ini diwakili oleh KuasaHukumnya
Register : 03-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Pms
Tanggal 7 September 2020 — Pemohon:
Juliater Pardomuan Purba
Termohon:
Kapolri cq Kapolda cq Kapolres Pematangsiantar cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre pematangsiantar
3410
  • Pemohon:
    Juliater Pardomuan Purba
    Termohon:
    Kapolri cq Kapolda cq Kapolres Pematangsiantar cq Kepala Satuan Reserse Kriminal Polre pematangsiantar
    Bahwa penangkapan dan penahanan Pemohon merupakan tindakansewenangwenang dan bertentangan dengan azas kepastian hukum.Terhadap dalil ini kami tanggapi sebagai berikut:Bahwa penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Pemohontelah sesuai ketentuan KUHAP dan Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana, sebagaimana diuraikan tersebutdiatas.Bahwa terkait dalil Pemohon menggunakan Peraturan Kapolri No.12tahun 2009 tentang Pengawasan dan pengendalian penanganan perkarapidana di
    lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia telahdinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi berdasarkan Peraturan KapolriNo.14 Tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana dankemudian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkanPeraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.Berdasarkan alasanalasan juridis tersebut diatas beralasan menurutHalaman 52 dari 72 Putusan Nomor 3/Pid.
    JULIATER GIRSANGsebagai tersangka melakukan dugaan tindak pidana secara bersamasama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum sebagaimanadimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana adalah sah karena telahdidukung oleh lebih 2 alat bukti yang sah sehingga sudah sesuai denganPasal 1 angka 14 KUHAP, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 dan Peraturan Kapolri No.6 tahun2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana karena sebelum ditetapkansebagai tersangka terlebih dahulu
    Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon dalam perkara inisudah sesuai dengan posedur penyidikan sebagaimana diatur dalamKUHAP dan Peraturan Kapolri No.6 tahun 2019 tentang PenyidikanTindak Pidana.Halaman 53 dari 72 Putusan Nomor 3/Pid.
    Pra/2020/PN Pmsdengan Pasal 1 angka 14 KUHAP, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor:21/PUUXII/2014 tanggal 28 April 2015 dan Peraturan Kapolri No.6 tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana karena sebelum ditetapkan sebagaitersangka terlebin dahulu dilakukan gelar perkara dan berdasarkan buktipermulaan yang cukup yaitu lebih 2 alat bukti yang sah sebagaima dimaksuddalam Pasal 184 KUHAP, sehingga telah memenuhi rumusan Pasal 17, Pasal18 ayat (1) dan ayat (3) KUHAP maka penangkapan tersangka sah menuruthukum.Menimbang
Register : 18-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Sbs
Tanggal 8 September 2020 — Pemohon:
LUKMANUL HAKIM bin JUNAIDI
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq Kapolri Cq. Kapolda Cq. Kepala Kepolisian Resort Sambas
4224
  • Pemohon:
    LUKMANUL HAKIM bin JUNAIDI
    Termohon:
    Pemerintah Republik Indonesia Cq Kapolri Cq. Kapolda Cq. Kepala Kepolisian Resort Sambas
    Sehingga setelah melalui proses gelar perkarakemudian dilakukan proses Penyidikan, tindakan Termohon tersebut adalahselaras dan sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana dan sesuai dengan Pasal 7, Pasal 8 KUHAPdan sesuai dengan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 ayat (1), ayat (3) dan Pasal 19Jo Pasal 75 dan Pasal 109 ayat (1) dan Pasal 110 KUHAPBahwa dalam rangkaian proses Penyidikan terungkap benar adanyatindak pidana Perlindungan Anak yang diduga dilakukan
    Maka tindakanPenyidik Termohon dalam melakukan Penetapan Tersangka,Penangkapan dan Penahanan terhadap diri Pemohon telahsesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka14, Pasal 1 angka 26, Pasal 17, Pasal 21 ayat (1) dan Pasal184 KUHAPserta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019tentang Penyidikan Tindak Pidana, sehingga tindakanTermohon adalah sah dan benar menurut hukum.b.
Register : 16-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 5/Pid.Pra/2023/PN Skt
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon:
Muhammad Waseso ST
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA JAWA TENGAH Cq KAPOLRESTA SURAKARTA Cq KASAT RESKRIM POLRESTA SURAKARTA
5453
  • Pemohon:
    Muhammad Waseso ST
    Termohon:
    KAPOLRI Cq KAPOLDA JAWA TENGAH Cq KAPOLRESTA SURAKARTA Cq KASAT RESKRIM POLRESTA SURAKARTA
Register : 01-08-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 11/Pid.Pra/2018/PN Rap
Tanggal 21 Agustus 2018 — Pemohon:
JUNIAR Als Jun
Termohon:
Kapolri cq Kapolda Sumatera Utara cq Kapolres Labuhan Batu cq Kapolsek Kampung Rakyat
272
  • Pemohon:
    JUNIAR Als Jun
    Termohon:
    Kapolri cq Kapolda Sumatera Utara cq Kapolres Labuhan Batu cq Kapolsek Kampung Rakyat
    KuasaPemohon Pra Peradilan;MELAWAN:Negara Republik Indonesia (KAPOLRI)c.q.KepalaKepolisian Daerah (KAPOLDA) Sumatera Utarac.q.Kepala Kepolisian Resor (KAPOLRES) Labuhan Batuc.q. Kepolisian Sektor Kampung Rakyat, berkedudukan diJalan Protokol Nomor 1 Pekan Tolan KabupatenLabuhanbatu Selatan, Selanjutnya disebutsebagal...........
Register : 30-05-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN Dobo Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Dob
Tanggal 26 Juni 2023 — Pemohon:
MAYA ROSITA SARIMAN, SP
Termohon:
Negara Republik Indonesia, cq Kapolri, cq Kapolda Maluku, Cq. Kapolres KEPULAUAN ARU
690
  • Pemohon:
    MAYA ROSITA SARIMAN, SP
    Termohon:
    Negara Republik Indonesia, cq Kapolri, cq Kapolda Maluku, Cq. Kapolres KEPULAUAN ARU
Putus : 23-10-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375 PK/Pdt/2015
Tanggal 23 Oktober 2015 — Presiden RI di Jakarta, Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda) di Padang, Cq. Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat (Kapolres Pasaman Barat) VS Tn. NAZAR, DK
14458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRESIDEN RI di JAKARTA, Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) di JAKARTA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMAN BARAT) Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KINALI (KAPOLSEK KINALI) tersebut;
    Presiden RI diJakarta, Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diJakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat(Kapolda) di Padang, Cq. Kepala Kepolisian Resor PasamanBarat (Kapolres Pasaman Barat)VSTn. NAZAR, DK
    Presiden RI diJakarta, Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) diJakarta, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat(Kapolda) di Padang, Cg. Kepala Kepolisian Resor PasamanBarat (Kapolres Pasaman Barat), berkedudukan di Jalan BhinekaTunggal Ika Nomor 60 Simpang Empat, Cq. Kepala KepolisianSektor Kinali (Kapolsek Kinali), berkedudukan di Jalan SultanKinari Nomor 6 Langgam, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat,dalam hal ini memberi kuasa kepada Sugeng Riyadi, SIK,M.H.
    Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri) di Jakarta Cq.Kepala kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda) di Padang Cq. KepalaHal. 14 dari 23 Hal. Putusan Nomor 375 PK/Pdt/2015Kepolisian Resor Pasaman Barat (Kapolres Pasaman Barat) di JIn. BhinekaTungga Ika Nomor 60 Simpang Empat Pasaman Barat, selanjutnya disebutsebgai Tergugat I, sebagaimana yang disebutkan dalam Posita gugatanPenggugat.
    PRESIDEN RI di JAKARTA, Cq KEPALAKEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (KAPOLRI) di JAKARTA, Cg. KEPALAKEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cg.KEPALA KEPOLISIAN RESOR PASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMANBARAT) Cq.
    Presiden RI di Jakarta, Cq KepalaKepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta, Cg. Kepala KepolisianDaerah Sumatera Barat (Kapolda) di Padang, Cq. Kepala Kepolisian ResorPasaman Barat (Kapolres Pasaman Barat) di Cg.
    PRESIDENRI di JAKARTA, Cq KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA(KAPOLRI) di JAKARTA, Cg. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERABARAT (KAPOLDA) di PADANG, Cg. KEPALA KEPOLISIAN RESORPASAMAN BARAT (KAPOLRES PASAMAN' BARAT) Cg.
Register : 01-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 10-11-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 68/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 27 Oktober 2020 — Cq KAPOLRI Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN SEKTOR MEDAN HELVETIA
27675
  • Cq KAPOLRI Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN SEKTOR MEDAN HELVETIA
Register : 08-08-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 61/Pid.Pra/2018/PN Mdn
Tanggal 3 September 2018 — KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA UTARA
32
  • KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMATERA UTARA
Register : 13-04-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Gto
Tanggal 17 Mei 2023 — SIDIKI
Termohon:
Kapolri Cq. Kapolda Gorontalo Cq. Kapolres Gorontalo Kota Cq. Satreskrim Polresta Gorontalo Kota
560
  • SIDIKI
    Termohon:
    Kapolri Cq. Kapolda Gorontalo Cq. Kapolres Gorontalo Kota Cq. Satreskrim Polresta Gorontalo Kota
Register : 06-12-2021 — Putus : 24-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Bit
Tanggal 24 Desember 2021 — Pemohon:
1.MICHAEL SASAMBI
2.JULIO MAWUNTU
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda Sulawesi Utara, Cq. Kapolres Kota Bitung
33296
  • Pemohon:
    1.MICHAEL SASAMBI
    2.JULIO MAWUNTU
    Termohon:
    Kapolri, Cq. Kapolda Sulawesi Utara, Cq. Kapolres Kota Bitung
Register : 05-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 23/Pid.Pra/2022/PN Mks
Tanggal 20 Oktober 2022 — Pemohon:
AGUNG SURYO PRABOWO
Termohon:
KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES CQ. PENYIDIK SAT RESERSE KRIMINAL POLRESTABES MAKASSAR
155
  • Pemohon:
    AGUNG SURYO PRABOWO
    Termohon:
    KAPOLRI CQ. KAPOLDA SULSEL CQ. KAPOLRESTABES CQ. PENYIDIK SAT RESERSE KRIMINAL POLRESTABES MAKASSAR