Ditemukan 58152 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-07-2008 — Upload : 07-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1722K/PDT/2007
Tanggal 1 Juli 2008 — SHERLY INAWATI ; LIEM ANDY LESMANA
4635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 28-04-2005 — Upload : 28-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13K/PDT/2004
Tanggal 28 April 2005 — Monang Siagian ; Ojur Br. Simangunsong ; Gondang Siagian
3727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 12-01-2007 — Upload : 11-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1166K/PID/2006
Tanggal 12 Januari 2007 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banjarmasin ; AHMAD HAJARIE BIN USMAN (Alm)
197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 03-12-1999 — Upload : 16-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/N/1999
Tanggal 3 Desember 1999 — Bank Artha Graha
195207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 22-07-2005 — Upload : 28-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1331K/PDT/2004
Tanggal 22 Juli 2005 — Lauw Juanda Lesmana (alias Juanda Lesmana); Hasim Sutiono Suryopratomo
794294 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 23-01-2007 — Upload : 22-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1160K/PDT/2006
Tanggal 23 Januari 2007 — Drs. SUGIYANTO ; NY. TRI MURWANI ; Dkk vs. KARTO RAHARDJO alias TEGUH ; DASUKI ; Dkk
118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 03-01-2008 — Upload : 11-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1903K/PDT/2002
Tanggal 3 Januari 2008 — AMIR HUSEN ; JULEHA SANJAYA, Dkk
1311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 08-01-2007 — Upload : 14-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1670K/PDT/2003
Tanggal 8 Januari 2007 — PT Astra Multi Finance (Hed Office) Jakarta Cq. PT Astra Multi Finance Cabang Palembang; PT Asuransi Bina Dana Artha Pusat (ABDA - Pusat) Di Jakarta Cq. PT Asuransi Bina Dana Artha (ABDA) Cabang Palembang; Himawan Sutanto
2716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Register : 08-05-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-05-2020
Putusan PN Kuala Kurun Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Kkn
Tanggal 26 September 2019 — Penggugat:
TOTOM
Tergugat:
DEDI PRIADI
8337
  • Bahwa diatas tanah sengketa dengan total luas 22.494 m? terdapattanaman karet + 774 pohon dengan jarak tanam 7x 3 m maupun tanaman buahbuahan lainnya yang telah berusia kurang lebih 20 tahun, sehingga tanamantersebut masih produktif 5 tahun lagi dengan usia produktif komoditi karet 25 tahun ;8.
    sengketa tersebut, yang Saksiketahui hanya tanah tersebut dibeli oleh Sdr.
    Nahum Sahtu dengan Tono yaknimenurut catatan arsip desa terjadinya jual beli tanah tersebut pada tahun 2016dengan uang transaksi sekitar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah) berdasarkanfotocopy kwitansi jual bell;Bahwa setelah adanya pengaduan sengketa dari Penggugat tersebut,dilakukanlah peninjauan lokasi ulang oleh Komisi yang terdiri dari 3 orang termasukSaksi lalu dari pengukuran di lokasi tanah sengketa tersebut diketahui jika tanahmilik Penggugat bukan berada di tanah sengketa tersebut melainkan
    Tono selain itu Saksi selaku perangkat Desa juga tidak mengetahui mekanismeadanya 2 SPT di tanah sengketa tersebut; Bahwa Saksi menyatakan jika SPT milik Penggugat ada kejanggalan yaknikode Nomor SPT yang seharusnya PD yakni menyatakan Pemerintah Desa bukanKD;2.
    Tono yang dibeli dari Nahum Sahtu;Bahwa setahu Saksi Nahum Sahtu tidak memiliki hubungan keluarga denganPenggugat;Bahwa tanaman yang tumbuh di atas tanah sengketa tersebut yakni pohondurian;Bahwa yang menjadi Saksi dalam SPT milik Sdr.
Register : 05-08-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 25-06-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 197/PDT/2016/PT MKS
Tanggal 14 September 2016 — Pembanding/Tergugat : Nasrianti Timang Alias Mama Anto Diwakili Oleh : Anthonius Pabetta, S.H
Pembanding/Tergugat : Hermin Alias Mama Ipon Diwakili Oleh : Anthonius Pabetta, S.H
Pembanding/Tergugat : Theopilus Alias Papa Yogi Diwakili Oleh : Anthonius Pabetta, S.H
Pembanding/Tergugat : Yohanis Nura Alias Papa Marlin Diwakili Oleh : Anthonius Pabetta, S.H
Pembanding/Tergugat : Yuliana SP. Alias Mama Lili Diwakili Oleh : Anthonius Pabetta, S.H
Terbanding/Penggugat : Kasmawar
Turut Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu
3610
  • (tanah sengketa !) kepada ibu tirinya perempuan Indo Rerung;2.
    bagian Tergugat , IIdan IIl/Para Pembanding, sedangkan tanah sengketa II selurunnya merupakanbagian Kasmawar (Penggugat/Terbanding);Menimbang, bahwa dalil gugatan Penggugat/Terbanding dalam gugatannyatelah mendalilkan bahwa tanah sengketa dan Il adalah peninggalan dariorangtuanya bernama Laiyya dengan istrinya bernama Rabiah. Tanah sengketa selus 10.000 M? (1 Ha) dimana % (setengahnya) 5.000 M? dikuasai oleh Tergugat Hal. 22 dari 30 Hal.
    Penguasaan dan perbuatanTergugatTergugat menjual belikan tanah sengketa merupakan perbuatan melawanhukum;Menimbang, bahwa jawaban Tergugat , Il dan III telan membenarkan tanahsengketa dan II adalah berasal dari peninggalan orang tuanya almarhum Laiyya,namun tanah sengketa dan II tersebut sudah dibagi oleh Almarhum Lailyya semasahidupnya dengan pembahagian sebagai berikut : Tanah sengketa seluas 10.000 M?dibagi dua yakni % (Setengah) seluas 5.000M?
    bagian Tergugat , II dan III; Tanah sengketa II seluas 5.000 M*sepenuhnya bagian Kasmawar/Penggugat.Namun bagian Kasmawar/Penggugat pada tanah sengketa seluas 5.000 M?
    sudah dijualkepada Indo Rerung lalu tanah sengketa selurunnya seluas 10.000 M? dibagiantara Tergugat I, Il dan III dimana bagian Tergugat II dan III dijual lagi kepadaTergugat Ill Yohanis Nura alias Papa Marlin, sekarang tanah sengketa merupakan hak milik Tergugat dan Tergugat IV;.
Putus : 30-09-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 211 PK/Pdt/2014
Tanggal 30 September 2015 — UMAR bin SALIM BALADRAF VS Ahli Waris almarhum SULEMAN MOHAMAD BAIKI, DKK
3124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berada dalam penguasaan Tergugat ;Bahwa melihat hal itu maka Penggugat langsung menemui Tergugat IV untukmenanyakan tentang penguasaan tanah sengketa tersebut oleh Tergugat yang telah mendirikan bangunan permanen di atas tanah sengketa di manaTergugat IV menyatakan kepada Penggugat bahwa sebagian tanah sengketaHal. 4 dari 19 Hal.
    sengketa haruslahHal. 5 dari 19 Hal.
    Menyatakan bahwa Sita Jaminan yang dilakukan oleh Juru sita PengadilanNegeri Marisa atas tanah sengketa adalah sah dan berharga;3. Menyatakan Penggugat adalah ahli waris alm. Suleman Mohamad Baiki;4. Menyatakan bahwa tanah sengketa dalam perkara ini adalah asal milik alm.Suleman Mohamad Baiki yang digarap oleh ayah Tergugat IV atas izin orangtua Penggugat (Suleman Mohamad Baiki);5. Menyatakan bahwa penguasaan Tergugat atas tanah sengketa adalahtidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum;6.
    Menyatakan bahwa segala bentuk peralihan hak atas tanah sengketa yangterjadi antara Tergugat Ill dengan Tergugat II dan kemudian antara TergugatIl dengan Tergugat adalah tidak sah dan batal demi hukum sertamerupakan perbuatan melawan hukum;7. Menyatakan batal dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum yangmengikat segala bentuk suratsurat peralinan hak atas tanah sengketa yangterjadi antara Tergugat Ill dengan Tergugat II dan antara Tergugat II denganTergugat ;Hal. 6 dari 19 Hal.
    Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanyauntuk mengosongkan tanah sengketa dari segala harta benda miliknya untukkemudian menyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat yangberhak atasnya bila perlu dengan bantuan Alat Keamanan Negara;9.
Putus : 21-07-2016 — Upload : 29-07-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 89/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 21 Juli 2016 — 1. ARIYAMA ; 2 MADE SIDHARTHA ; 3.FITRIANA ; 4. SUGIARTA sebagai PARA PEMBANDING ; M e l a w a n : 1. HENGKI RUSTAM ; 2. PEMENANG LELANG PUTU ANWISUKA sebagai PARA TERBANDING ; D a n : 1. DIREKTUR PT. LELANG STAR; 2. KEMENTRIAN KEUANGAN RI. Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kantor Wilayah XIV Denpasar, KANTOR Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Denpasar, Cq. KEPALA/ PIMPINAN PELELANGAN NEGARA, CABANG DENPASAR; 3. DIREKTUR PT. BANK NIAGA Jakarta, Cq. Kepala/Pimpinan Cabang PT. Bank Niaga Cabang Denpasar, Bali ; 4. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai PARA TURUT TERBANDING
3910
  • HENGKI RUSTAM (TERGUGAT I);Bahwa objek tanah sengketa seluas 1,75 M2 ( satu are tujupuluh lima meterpersegi) SPPT.
    Hengki RustamTergugat I telah menempati objek tanah sengketa poin 5, yang bukan hakmiliknya, dan tanpaalas hak yang sah adalah merupakan perbuatan melawanhukum Pasal 1365 KUHPerdata;Bahwa pada tanggal 5 januari, 2010 para Penggugat telah mengajukan permohonansertifikat kepada Turut Tergugat IV (Badan Pertanahan Nasional) Kodya.Denpasar terhadap tanah sengketa, namun permohonan sertifikat tersebut belumdapat ditindaklanjuti oleh Turut Tergugat IV/ BPN, dengan alasan Tergugat I tidakmau mendatangani
    sengketa;3 Menyatakan secara hukum bahwa tanah sengketa seluas 175 m2, status tanah tanahadat/ SPPT, No. 51.71.040.001.0270409.0;Sebelah Utara : Jolinjingan;Sebelah Selatan : Jalan Gunung Agung;Sebelah Timur : Tabah milik I PUTU SUPARTA;Sebelah Barat : I Ketut Kartika;adalah sah milik I MADE MINARSA (ALM. );4 Menyatakan hukum bahwa Para Penggugat adalah AHLI WARIS sah dari IMADE MINARSA (ALM.), dan berhak terhadap tanah sengketa;5 Mengukum kepada Turut Tergugat V (BPN) untuk menerbitkan sertifikat
    sengketa danmemperoleh hak dari padanya agar dihukum untuk mengosongkan, meninggalkan,dan menyerahkan, tanah sengketa kepada para Penggugat secara suka rela, dan bilaperlu dengan bantuan alat Negara atau polisi;8 Menghukum Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,.
    sengketa karena tidak memenuhi syarat administrasi yaitudata yuridis dan data fisiknya tidak lengkap.Dalam persidangan perkara ini, Para Pembanding sama sekali tidak bisa membuktidirinya pernah menguasai tanah sengketa secara fisik, baik dengan bukti suratsporadik maupun keterangan saksisaksi.Bahkan saat pemeriksaan setempat (PS), Para Pembanding tidak bisa menunjukkanbatasbatas tanah sengketa sebagaimana dalil gugatannya.
Putus : 20-04-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 38/PDT/2015/PT.MTR
Tanggal 20 April 2015 — INAQ SENAH melawan 1. AMAQ RAH bin AMAQ ARIM, dkk
1910
  • SENGKETA;3.
    Bahwa tanah sengketa saat ini beradadalam penguasaan Tergugat , Il, IIIdan IV sebagian dijadikan tempattinggal dengan bangunan rumahsebanyak 4 (empat) buah dansebagian masih berupa tanah sawahyang digarap oleh Tergugat I, Il, III danIV;4. Bahwa dulu semasa hidupnya ibuPenggugat (INAQ RAWIT) ~~ tanahsengketa dikerjakan bersama anakanaknya sebagai sumber matapencaharian untuk penghidupankeluarganya;5. Bahwa semasa hidupnya IQ.
    perkara sehinggaia diberikan menggarap tanahtersebut seluas + 17 are danpenguasaan tanah sengketa oleh ParaTergugat sudah tentu bertentangandengan hukum karena dikuasai tanpaalas hak yang sah secara hukum;10.
    Menetapkan hukum tanah sengketa adalah milik IQ.RAWIT;3. Menetapkan hukum Penggugat adalah ahli waris sahdari 1Q. RAWIT yang berhak atas tanah sengketa;4. Menetapkan hukum Para Tergugat tidak berhak atastanah sengketa;5. Menyatakan hukum penguasaan tanah sengketa olehPara Tergugat bertentangan dengan hukum;6.
    Menyatakan hukum sita jaminan yang diletakkan diatas tanah sengketa sah dan berharga ;8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biayaperkara baik secara sendirisendiri maupun tanggungsecara tanggung dan renteng ;9. Memberikan keputusan yang seadiladilnya ;Mengutip dan memperhatikan uraian uraian yang tercantumdalam turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Selong Nomor: 35 /Pdt. G / 2014 / PN.
Putus : 17-10-2012 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 499/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 17 Oktober 2012 — KUSTINI, dkk vs PIPIN WIDJAJA
12492995
  • sengketa ikut diukur, waktuitu Soekiman Rahardja berdalih hanya untuk mengetahui batas saja, tapi ternyata telahmemperdaya para Penggugat dengan masuknya tanah sengketa ke dalam bidang tanahSertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 209tersebut; === nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn ee5 Bahwa adalah fakta bahwa tanah sengketa merupakan satu kesatuan dengan Eks.Sertipikat HGB nomor 209 atas nama Soekiman Rahardja tersebut, hal ini merupakanPerbuatan Melawan Hukum, karena para Penggugat belum
    sengketa yang terkadang harusdipenuhi demi tidak tergusurnya usaha dagang para Penggugat, karena diancam akandiusir jika permintaannya tidak dipenuhi; 7 Bahwa pemaksaan terhadap para Penggugat agar tetap membayar uang sewa/kontrakatas tanah sengketa dengan ancaman pengusiran adalah Perbuatan Melawan Hukum,Hak Pakai atas tanah sengketa tidak diperoleh para Penggugat dari para Tergugat selainmengingat; Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 209 milik para TergugatSudah HABIS MASA BERLAKUNYA sejak
    DALAM PROVISI:Bahwa permohonan provisi dari Para Penggugat untuk menghentikan penarikan uangsewa atas tanah sengketa harus ditolak karena status Para Penggugat sampai saat iniadalah penyewa tanah sengketa dan masih berjualan nasi warteg di atas tanah sengketa.Para Penggugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena masih tetapmenempati tanah sengketa tanpa membayar uang sewa dan tidak keluar dari tanahsengketa serta menghentikan kegiatannya melakukan aktivitas sebagai pedagang nasiBahwa tidak
    Bahwa dalam gugatan halaman 3 point 5 Para Penggugat mendalilkan, Bahwaadalah fakta bahwa tanah sengketa merupakan satu kesatuan dengan Eks,Sertipikat HGB nomor. 209 atas nama Soekiman Rahardja tersebut, hal inimerupakan Perbuatan Meiawan Hukum, karena para Penggugat belum pernahmelepaskan Hak tanah sengketa kepada Soekiman Rahardja Suami/Orang tua paraTergugat, maka dengan berakhirnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor209 tersebut penggabungan itu harus diakhiri dan tanah sengketa harus direlakankepada
    Kerugian immateriil sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) akibattercemar nama baiknya karena Para Tergugat Dalam Rekonpensi mengakusebagai pemilik tanah sengketa padahal sesungguhnya secara hukum sejakmenempati tanah sengketa untuk dijadikan usaha warung nasi warteg hanyaberstatus sebagai penyewa. ;9.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 23/PDT/2015/PT.MTR
Tanggal 12 Mei 2015 — HAFSAH MELAWAN WASIAD, DKK
3721
  • Bahwa pada tanggal 12 juli tahun 1997 MANSYUR MUHAMMADmeninggal dunia, sebelum dia meninggal dunia tidak pernahkeberatan atau mengingkari transaksi jual beli tanah sengketaterhadap orang tua Penggugat sehingga tanah sengketa tetapdikuasai dan dimiliki oleh Hj. HALIMAH IDRIS atau ahli warisnyatanpa gangguan dari siapapun ;. Bahwa pada akhir tahun 2004 tanah sengketa dalampenguasaan Penggugat dan para Turut Tergugat selaku abhliwaris dari IDRIS MUHAMAD SIDIK dan Hj.
    Halimah Idris, tibatibaHalaman 7 dari 24 Putusan Nomor 23/Pdt/2015/PT Mtrtanpa alasan yang jelas Tergugat menguasai tanah obyeksengketa secara melawan hak artinya Tergugat secara fisikmenanam pohon jati diatas tanah sengketa tanpa seijin dansetahu Penggugat atau para Turut Tergugat selaku ahli warisdari IDRIS MUHAMAD SIDIK atau Hj.
    Yaitu) Tergugat VII tanggal 29Desember 2011 sehingga Pengugat merasa kaget karenakenapa tanah sengketa peninggalan orang tua Penggugatdan Turut Tergugat I, Il dan III telah disertipikat oleh orangyang bukan berhak ?
    HALIMAH IDRIS memperoleh hartabersama berupa tanah obyek sengketa dengan suaminyabernama IDRIS MUHAMAD SIDIK sebagai orang tua Penggugatdan Para Turut Tergugat dan II, dan kedua orang tua tersebutyang berhak memiliki tanah obyek sengketa telah meninggaldunia maka harta peninggalan berupa tanah sengketa yangberhak mewarisi adalah Penggugat dan Turut Tergugat dan Il ;15.
    sengketa An.
Putus : 28-02-2008 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2357K/PDT/2005
Tanggal 28 Februari 2008 —
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 12-10-1976 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/Kr./1974
Tanggal 12 Oktober 1976 — -
179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 18-06-2007 — Upload : 05-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2143K/PDT/2004
Tanggal 18 Juni 2007 — Sylvia H.B. Panjaitan, SH.; Direktur Perum Perumnas Kepala Kantor Perum Perumnas Regional VII Cabang Jayapura; Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Ketua Bapedal Pusat Cq. Ketua Bapeldalda Irian; Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) Cq. Kepala Cabang BTN Jayapura; Pemerintah Republik Indonesia Cq. Ketua Bappenas Cq. Ketua Bappeda TK.I Propinsi Irian Jaya Cq. Ketua Bappeda TK.II Kabupaten Jayapura; Pemerintah Republik Indonesia Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Cq. GUbernur KDH TK.I Irian Jaya Cq. Bupati KDH TK.II Jayapura; Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur KDH TK.I Irian Jaya CQ. Walikota Jayapura; Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negerii Republik Indonesia Cq. Gubernur KDH TK.I Irian Jaya
3922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 24-05-2006 — Upload : 07-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2077K/PDT/2004
Tanggal 24 Mei 2006 — Tn. Bambang Abimanyu Asmara; Tn. Baron Perdana Asmara; TN. Betty Lies Asmara; Tn. Benny Darmawan Asmara; Tn. Bina Hartawan Asmara; PT. Bank Duta; Erwan Asmara; NY. HJ. Rachmawati Asmara; Ny. Lilik Kelana Putri; Nyoman Dhamantara; PT. Deroto Kekar Jaya dan Indonesia Central Valuta Mas; Ny. Imas Tarwiyah Soedrajat, S.H.,; Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Cq. Badan Pertahanan Propinsi Jawa Barat cq. Kantor Badan Pertahanan Kota Bandung
1918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2008 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585K/PDTSUS/2008
Tanggal 26 September 2008 — SENNANG ; YOHANIS SAURAN, dkk. ; PT. KERTAS NUSANTARA (d/h. PT. Kiani Kertas) ; ABDUL MADJID, dkk.
3729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan