Ditemukan 49430 data
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : VICTOR, SH
53 — 23
Bin AKMAL PASHA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP;
2
Bin AKMAL PASHA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidair melanggar pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP;
Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palembang sejak tanggal 27 Januari 2014 sampaidengan tanggal 25 Februari 2014;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palembang sejak tanggal 26 Februari 2014 sampaidengan tanggal 26 April 2014;6.
Terdakwa tersebut terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara berlanjut sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidairmelanggar pasal 3 jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.
H.SUHRAWARDY, MM Bin AKMAL PASHA tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukansecara berlanjut sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primairmelanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP;2.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingtidak sependapat mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa Drs.H.SUHRAWARDY.M.M.
Bin AKMALPASHA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secaraberlanjut sebagaimana tersebut dalam dakwaan Subsidairmelanggar pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
NUR RACHMANSYAH, S.H.,M.H.
Terdakwa:
JEFRI ERIKSANDI
130 — 18
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Jefri Eriksandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000
Terbanding/Terdakwa : Muhammad Alwi
71 — 47
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
2. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mam tanggal 5 Maret 2020 yang dimintakan banding tersebut;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa
, tanggal 12 Februari 2020 pada pokoknyamenuntut Supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada NegeriMakassar yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.
RI Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Pasal 18 ayat (1) huruf a,b, d, ayat (2) dan ayat (8)UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undangundang Nemer 20 Tahun 2001 tentang PerubahanAtas UndangUndang RI Nemer 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Bagaimanamungkin putusan hakim yang menyatakan Terdakwa terbukti bersalahmelakukan tindak pidana korupsi adalah sebuah putusan yang tidakberpihak kepada agenda pemberantasan tindak pidana korupsi danmelukai rasa keadilan masyarakat. Apa yang telah dinyatakan MajelisHakim Tingkat Pertama pada Putusan No. 13/Pid.SusTPK/2019/PN.MamPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamujuadalah sebuah putusan hukum yang adil dalam melihat agendapemberantasan korupsi.
Makassar tidak sependapat, karena setelahMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiMakassar mencermati dengan seksama sSeluruh berkas perkara dan putusanHalaman 89 dari 100 Halaman Putusan Nomor 7/PID.SUS.TPK/2020/PT MKSMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mamuju Nomor13/Pid.SusTPK/2019/PN Mam, tanggal 5 Maret 2020, Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassarberpendapat bahwa pertimbanganpertimbangan hukum dalam putusan
1.Muhammad Bayanullah, SH
2.Fahmi Ari Yoga, SH
3.NATANIA OKTARIANI. Z, SH
4.ADE SUGANDA, SH
Terdakwa:
RUSTAM BIN WAKYAT
72 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa RUSTAM BIN WAKYAT terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSTAM BIN WAKYAT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
Drs. MARDIN, M.Pd
108 — 33
HADEMAN, SH
Terdakwa:
TUTI MARYATI, S.Sos
25 — 15
ACHMAD IMAM LAHAYA, SH
Terdakwa:
Drs.H. SUDIRMAN BADAWI Bin BADAWI
123 — 53
SUDIRMAN BADAWI Bin BADAWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama .
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs. H.
DODI GAZALI EMIL, S.H
Terdakwa:
Dr. Amjon, M.Pd,
252 — 128
Amjon, M.Pd tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun, dan denda sejumlah Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
M HABI HENDARSO SH MH
Terdakwa:
SUGINO Bin PANIKUN
118 — 16
HADEMAN, SH
Terdakwa:
ASTARI TAPUN, SPd. MPd.
117 — 105
PUTUSANNomor 14/Pid.SusTPK/2018/PN.MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMataram yang mengadili perkara pidana korupsi dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusansebagai berikut, dalam perkara Terdakwa:Nama : ASTARI TAPUN, S.Pd.M.Pd;Tempat lahir : Luk LobarUmur/tgl.lahir : 45 tahun / 13 November 1972;Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Luk Barat, Desa Sambik Bangkol,Kecamatan
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PadaPengadilan Negeri Mataram, sejak tanggal 21 Mei 2017 s/d 19 Juni2017;4. Perpanjangan Il Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PadaPengadilan Negeri Mataram, sejak tanggal 20 Juni 2017 s/d 19 Juli2017;5. Penahanan Terdakwa ditangguhkan oleh Penyidik sejak tanggal 18Juli 2017;6. Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Juli 2018 s/d 07 Agustus 2018;7.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMataram, sejak tanggal 01 Agustus 2018 s/d 30 Agustus 2018;8. Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Mataram, sejak tanggal 31 Agustus 2018 s/d 29 Oktober2018;Halaman 1 dari 89 Putusan Nomor 14/Pid.SusTPK/2018/PN Mtr9. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, sejak tanggal 30 Oktober2018 s/d 28 November 2018;10.
Gatot Subroto Utara Perumahan Taman Tageh Sari No. 14Denpasar Bali;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMataram tersebut ;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Mataram tanggal 01 Agustus 2018 No. 14/Pid.SusTPK/2018/PN.Mtr, tentang Penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Mataram tanggal 02 Agustus 2018 No. 14/Pid.SusTPK/2018/PN.Mtr tentang Penetapan Hari Sidang; Berkas perkara
sebagaimanadiubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, jopasal 64 ayat (1) KUHP.
AGUNG WIBOWO, SH.
Terdakwa:
NURUL YULIANTO Bin SUWARDI
77 — 26
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan Terdakwa NURUL YULIANTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;
2. Membebaskan Terdakwa NURUL YULIANTO oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
3. Menyatakan Terdakwa NURUL YULIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSIPUTUSANNomor 86/Pid.SusTPK/2018/PN Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangyang mengadili perkara pidana korupsi pada peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara :Nama : NURUL YULIANTO Bin SUWARDITempat lahir : KlatenreUmur/ tanggal lahir =: 32 tahun / 05 Juli 1986Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dukuh Sedayu RT 6 RW 2, Desa
Pasal 18 UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat(1) ke1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.SUBSIDAIR : melanggar Pasal 3 jo.
Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah denganUU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
,terhadap Terdakwa juga dapat dikenai pidana tambahan berupa pembayaranuang pengganti yang jumlahnya sebanyakbanyaknya sama dengan hartabenda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
i dari jumlah yang sebanyakbanyaknya sama dengan harta benda yangdiperoleh dari tindak pidana korupsi, dalam hal ini adalah yang diperolehTerdakwa.
1.E.E.F RAJAGUKGUK,SH
2.ARIANTI MAYA PUSPA DEWI, SH
Terdakwa:
Drs. ABU HANIFAH Bin MANANSAM
131 — 47
ABU HANIFAH Bin MANANSAM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Drs.
1.ANJASRA KARYA, SH
2.ARIANSYAH, SH
Terdakwa:
SARUDIN Bin SUKIMAN
115 — 35
M E N G A D I L I
- Menyatakan bahwa Terdakwa Sarudin Bin Sukiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,-(dua ratus juta rupiah),dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
- Menghukum terdakwa untuk membayar
75 — 31
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 9/ Pid.
Sus-TPK/2018/PN-Jap yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya hukuman pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Andang Ajiyoso tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Andang Ajiyoso, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan
tidak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Andang Ajiyoso dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000. 000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Pidana Korupsi Jo.
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP pada Dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa ANDANG AJIYOSO, dari Dakwaan PrimairPenuntut Umum;3.
Pasal 18UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat(1) ke1 KUHP pada Dakwaan Subsidiair;Halaman 27 dari 35 Putusan Nomor 38/Pid.SusTPK/2018/PT JAP4.
pada Pengadilan Tinggi Jayapura akan memberipertimbangan dibawah ini;Menimbang bahwa setelah Majelis Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura mempelajari dengan cermatturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertamapada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor 9/Pid.
TPK/2018/PNJap pada Hari Kamis tanggal 19 Juli 2018, maka Majelis Hakim TindakPidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapurasependapat dengan pertimbangan dan putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tersebut,dimana Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider;Menimbang bahwa Majelis Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertamapada Pengadilan Negeri Klas IA jayapura
Terbanding/Terdakwa : DEFI AFRIYANTI, AM.Keb
79 — 11
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn., tanggal 3 Nopember 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan Kota;
- Membebani Terdakwa untuk membayar
MELANI SH
Terdakwa:
FINTOR GUNANDA, SKM Bin Alm. INDRA GUNAWAN
112 — 67
., bin INDRA GUNAWAN (Alm) dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana tersebut didalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FINTOR GUNANDA,SKM., bin INDRA GUNAWAN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus
PUTUSANNomor : 22/Pid.SusTPK/2019/PN.Bgl.DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Bengkulu NegeriKelas 1A yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi denganacarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : FINTOR GUNANDA,SKM., Bin INDRAGUNAWAN (ALM);Tempat lahir >: Ketahun;Umur/tgl lahir : 28 tahun/23 Desember 1990;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan
TERSEBUT;Setelah membaca ; Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBengkulu Nomor : 22/Pid.Sus.TPK/2019/PN.Bgl., tertanggal 11 Maret 2019tentang Penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Ketua Majelis Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBengkulu Nomor : 22 /Pid.Sus.TPK/2019/PN.Bgl., tertanggal 11 Maret 2019tentang Hari Sidang; Berkas perkara dan surat surat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwaserta memperhatikan bukti
pada Pengadilan Negeri Bengkulu, berdasarkan Pasal 5 JoPasal 35 Ayat (1), (2), (4) UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Surat Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan dan yangturut serta melakukan perbuatan, pegawai negeri atau penyelenggara negarayang dengan maksud menguntungkan
pada Pengadilan Negeri Bengkulu, berdasarkan Pasal 5Jo Pasal 35 Ayat (1), (2), (4) UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentangPengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Surat Keputusan Ketua MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 153/KMA/SK/X/2011 tanggal 11 Oktober2011 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan dan yangturut serta melakukan perbuatan, pegawai negeri atau penyelenggara negarayang pada waktu menjalankan
,yang diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangHal 84 dari 111 Hal Putusan Nomor : 22/Pid.SusTPK/2019/PN BglPemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUPTPK) disebutkan pegawai Negerimeliputi :1.
Terbanding/Terdakwa : HOWARD A LARIO, S.Pd, M.Pd
79 — 32
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada
Pengadilan Negeri Palu Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal tanggal 15 Maret 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
1. Menyatakan Terdakwa Howard A.Lario, S.Pd., M.Pd.
tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Howard A.Lario, S.Pd., M.Pd.
Terbanding/Terdakwa : HARI SUSATYO, S.P. Bin SAYUTI Alm
70 — 40
M E N G A D I L I
-Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
-Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 56/Pid.SusTPK/2022/PN Smg tanggal 11 Januari 2023 yang dimintakan banding tersebut ;
-Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
-Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
-Membebankan
1.SISWANTO, SH
2.ANDRIANTO BUDISANTOSO, S.H., MH.
3.MEITRI LISTYONINGRUM SH
4.TRI SATRIO WAHYU M, SH
5.WIWIEK SURYANI SH
Terdakwa:
1.TRIKO IRIANI Binti HAESTER SILAM
2.MASURIANA, S.Sos Binti H.S.Ilon
18 — 0
Menyatakan terdakwa I Triko Iriani Binti Haester Silam dan terdakwa II Masuriana, S.Sos Binti H.S Ilon, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan Kedua;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Triko Iriani Binti Haester Silam dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan terdakwa II Masuriana, S.Sos Binti H.S Ilon
ANITA APRIANI, SH
Terdakwa:
DARWIN ALBOIN KUDADIRI
60 — 23