Ditemukan 42241 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-01-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2093 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 15 Januari 2014 — PRIYO HANDOKO bin QOSIM, Dk
2316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2093 K/Pid.Sus/20137.10.11.12.Bahwa saat mulai pemeriksaan atau proses BAP selesai, saya PemohonKasasi pada saat penyidikan tidak pernah didampingi oleh Penasihat Hukumkarena tidak mampu secara finansial, seharusnya pejabat di tingkatpemeriksaan harus menunjuk Penasihat Hukum bagi Tersangka/Terdakwa.Hal ini bertentangan dengan Pasal 56 KUHAP ;Bahwa bilamana saya Pemohon Kasasi dianggap turut serta bersalah, disisilain saya juga masih ada ketergantungan dengan Narkotika seharusnyadilakukan REHABILITASI
    bukan dipidana ;Bahwa Pemidanaan terhadap UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika : Bahwa menurut SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNGRI tanggal 7 April 2010 Nomor : 04 Tahun 2010 tentang PenempatanPenyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika keDalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, yangmenyatakan bahwa : point :2.
    TIDAK DAPATDIPIDANA, akan tetapi harus di REHABILITASI bila memang adaketergantungan terhadap Narkotika, namun bila tidak, maka harusdibebaskan ;Dengan demikian dakwaan dan tuntutan dari Jaksa/Penuntut Umum adalahHARUS DITOLAK ;Bahwa dengan demikian Penyidik dan Jaksa/Penuntut Umum maupunMajelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tidak dapat menguraikan secaracermat, jelas dan lengkap, kapan dan dimana Pemohon melakukan tindakHal. 10 dari 19 hal. Put.
Putus : 19-03-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN DEPOK Nomor No.137/PID.SUS/2014/PN.DPK.
Tanggal 19 Maret 2014 — ILHAM SOMANTRI alias ILAY bin SURYANA
2414
  • lakilakiyang sedang memanaskan motor didepan rumahnya dengan gerakgerik yangPUTUSAN ILHAM SOMANTRImencurigakan, dan ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahanditemukan 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisikan Ganja seberat6,4330 gram setelah diperiksa di Laboratorium; Bahwa, menurut pengakuan Terdakwa, dirinya tidak mempunyai izin dariinstansi yang berwenang untuk membawa, memiliki, menyimpan, menguasaidan mengkonsumsi Narkotika jenis ganja tersebut serta tidak sedang dalamperawatan (rehabilitasi
    penyelidikan dan melihat seorang lakilakiyang sedang memanaskan motor didepan rumahnya dengan gerakgerik yangmencurigakan, dan ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahanditemukan 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisikan Ganja seberat6,4330 gram setelah diperiksa di Laboratorium; Bahwa, menurut pengakuan Terdakwa, dirinya tidak mempunyai izin dariinstansi yang berwenang untuk membawa, memiliki, menyimpan, menguasaidan mengkonsumsi Narkotika jenis ganja tersebut serta tidak sedang dalamperawatan (rehabilitasi
    ganja tersebut yang ditemukan dalam penguasaanTerdakwa seberat 6,4330 gram; Bahwa, setelah Terdakwa ditangkap terhadap diri Terdakwa dilakukan tes urin danhasilnya adalah Positif (+), karena memang sebelum terjadi penangkapanTerdakwa dan Saksi Joshua habis mengkonsumsi ganja tersebut; Bahwa, dalam memiliki ganja tersebut Terdakwa tidak mempunyai izin dariinstansi yang berwenang untuk membawa, memiliki, Menyimpan, mMenguasai danmengkonsumsi Narkotika jenis ganja tersebut serta tidak dalam perawatan(rehabilitasi
Register : 19-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 275/Pid.Sus/2017/PT.DKI
Tanggal 20 Nopember 2017 — Johnson Wijaya
4720
  • memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makakepadanya harus pula dibebankan untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk Tingkat Banding akan disebutkandalam amar putusan.Memperhatikan Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika, Surat Edaran Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 4 Tahun 2010 Tentang Penetapan Penyalahgunaan, KorbanPenyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi
    Medisdan Rehabilitasi Sosial, Surat Edaran Mahamah Agung Nomor 3 Tahun 2015Tentang Pemberlakuan Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 49 Tahun2009Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986Tentang Peradilan Umum serta ketentuan lain yang berhubungan denganperkara ini;MENGADILI1.
Register : 26-05-2008 — Putus : 10-06-2009 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 222/PDT.G/2008/PN.JKT.BAR
Tanggal 10 Juni 2009 — PT. SABAR GANDA; LAWAN; 1. H. MUHAMMAD TINGGUL, Cs.
26250
  • Surat Ketetapan Ipeda/Iuran Rehabilitasi DKI JakartaRaya No. C. 114, tertanggal 26 Juli 1971 atas nama Uwokdan Surat Keterangan Garapan No. 48/12/15/ DB/1971,tertanggal 21 Juli 1971 yang dikeluarkan oleh LurahTjengkareng (sekarang Cengkareng Barat) (Bukti P2 danii. Surat Ketetapan Ipeda/Iuran Rehabilitasi DKI JakartaRaya No.
    Surat Ketetapan Ipeda/Iuran Rehabilitasi DKI JakartaRaya No. C.116, tertanggal 26 Juli 1971 atas nama Akubdan Surat Keterangan Garapan No. 55/12/15/ DB/1971,tertanggal 21 Juli 1971 yang dikeluarkan oleh LurahTjengkareng (sekarang Cengkareng Barat) (Bukti P6 daniv. Surat Ketetapan Ipeda/Iuran Rehabilitasi DKI JakartaRaya No.
    Surat Ketetapan Ipeda/Iuran Rehabilitasi DKI JakartaRaya No. C. 103, tertanggal 19 Februari 1977 atas namaTan Eng Wie dan Surat Keterangan Garapan No.35/12/15/DB/1971, tertanggal 16 Juli 1971 yangdikeluarkan oleh Lurah Tjengkareng (sekarangCengkareng Barat) (Bukti P13 dan P14)......... ee.vii. Surat Ketetapan Ipeda/Iuran Rehabilitasi DKI JakartaRaya No.
    Surat Ketetapan Ipeda/Iuran Rehabilitasi DKI JakartaRaya No.
    Foto copy Surat Ketetapan Ipeda/luran Rehabilitasi Daerah DKIJakarta Raya No. Cl 14 tertanggal 26 Juli 1971, atas nama UWOK. (BuktiJ. Foto copy Surat Keterangan Tanah Garapan No. 48/12/15/DB/71,tertanggal 21 Juli 1971, yang dikeluarkan oleh Camat Cengkareng.(Briktt PL.C) sis sais ssa snes sive sean anne one ice ants suas awe at ogee sina vba nis snes es aaa ates4. Foto copy Surat Ketetapan Ipeda/luran Rehabilitasi Daerah DKIJakarta Raya No. C.115 tertanggal 26 Juli 1971, atas nama UWOK.
Register : 23-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 868/PID.SUS/2020/PT SBY
Tanggal 14 Juli 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : APRILIANTOK SETYAWAN Als EMPREK Bin Alm AKWAN Diwakili Oleh : O'Od Chrisworo,S.H.,MH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHIKA NUGRAHA TRIPUTRA, SH
2111
  • Emprek Bin (Alm)Akwan) selama dalam masa penahanan di Rutan/Lapas, dapatmenjalani rehabilitasi medis/rehabilitasi sosial.2. Tersebut nomor 2 (Penyidik Satresnarkoba Polres Lamongan),melanjutkan dan mengembangkan proses hukum dengan tetapmempertimbangkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehterdakwa.Perbuatan Terdakwa Apriliantok Setyawan Als.
    23kali dengan dosis 46 kali, terdapat gejala ketergantungan narkotika yaitucraving (keinginan menggunakan zat teruS menerus), tolerance (peningkatandosisi /frekuensi penggunaan zat) dan withdrawl syndrome (gejala putus zat);Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor 868/PID.SUS/2020/PT SBYalasan menggunakan shabu untuk doping kerja,Terdakwa adalah penggunanarkotika sebagai tingkat ketergantungan sedangkan dikategorikan sebagaipengguna teratur pakai dan dalam rekomendasi asesmen tersebut agar klien(terdakwa) rehabilitasi
Putus : 26-06-2018 — Upload : 07-04-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 97/PID/2018/PT.SMR
Tanggal 26 Juni 2018 — 1. Nama lengkap : TAUFIK HIDAYAT bin JAMHARI ALWI (alm); 2. Tempat lahir : Tenggarong; 3. Umur/Tanggal lahir : 47 Tahun / 15 Juni 1970; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jl. Maduningrat Rt. 20 Kelurahan Melayu Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara; 7. A g a m a : Islam; 8. Pekerjaan : PNS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kutai Kartanegara;
2616
  • dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Menimbang, terhadap tuntutan tersebut Penasihat Hukum Terdakwamengajukan pembelaan yang pada pokoknya menyatakan Terdakwa memangmenguasai narkotika, akan tetapi digunakan sendiri, mengingat Terdakwa sudahketergantungan narkotika dimana setiap 2 (dua) hari selalu mengonsumsi narkotika,untuk itu kami selaku kuasa hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakimmenempatkan Terdakwa TAUFIK HIDAYAT bin JAMHARI ALWI (alm) di dalamLembaga Rehabilitasi
    Medis dan Rehabilitasi Sosial untuk menjalani rehabilitasi, atauapabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, pembelaanPenasihat Hukum Terdakwa dan hasil proses persidangan, maka Pengadilan NegeriTenggarong telah menjatuhkan putusan atas perkara Nomor 86/Pid.Sus/2018/PN.
Register : 27-11-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 524/Pid.Sus/2019/PN Bkn
Tanggal 21 Januari 2020 — Penuntut Umum:
REZI DHARMAWAN, SH
Terdakwa:
SURYADI Als SURYA Bin MUHAMMAD NASIR
5239
  • . ; (apabila diperlukan tanggapi pembelaanpenasihat hukum dan/atau tuntutan penuntut umum)KHUSUS PERKARA NARKOTIKA (PASAL 127 UU No.35 Tahun 2009)APABILA DIJATUHI PIDANA DAN REHABILITASI*Menimbang, Dahwa Derdasarkain sca scsssssas cows amc scnawe cccenna an canta sexaem sa omnenan ocean anaesterhadap Terdakwa disamping dijatuhi pidana juga perlu diperintahkan menjalaniperawatan dan pengobatan melalui rehabilitasi medis dan sosial; (memperhatikanketentuan Pasal 54, 55, 103 dan 127 Undangundang Nomor
    35 Tahun 2009 tentangNarkotika serta SEMA Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan,Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga RehabilitasiMedis dan Rehabilitasi Sosial);APABILA BERBEDA PENDAPATMenimbang, bahwa dalam sidang permusyawaratan, tidak dapat dicapaimufakat bulat karena Hakim Ketua / Hakim Anggota*aceaceeseescescessecsaecseeeseeeeescessecsaecseeeaeeeaeeeeeeseesaecsaeeneeees berbeda pendapat dengan pertimbanganMeENiIMbANG, DANWA oun. eee eseescesecesecsseceeeseeeceeseeeseceaecsaecneeeneeeeeeeeeeaeenaes
Putus : 11-03-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2330 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — HENDRY OEY JAYA Alias KIWI Alias SAY BIN DARMAWAN OEY JAYA
293169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam persidangan PEMOHON sudah menyampaikan danmemperlihatkan surat Rehabilitasi kepada Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya jika PEMOHON pernah menjalanirehabilitasi medis di RSUD. Dr. SOETOMO Surabaya :. Bahwa seharusnya Majelis Hakim Pengdilan Tinggi Surabayadan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkansemua dakwaan dan tuntutan dari Jaksa / Penuntut Umum.dengan mempertimbangkan surat rehabilitasi tersebut.
    No. 2330 K/Pid.Sus/2014Bahwa PEMOHON sampaikan kepada Majelis Hakim MahkamahAgung R.I. pemeriksa perkara a quo ketahui sampai dengan saat ini sudahbanyak temanteman yang mengidap penyakit HIV / AIDS di RUTAN KLAS1 SURABAYA meninggal dunia dikarenakan keterbatasan tersebut.Bahwa PEMOHON minta kepada Majelis Hakim Mahkamah AgungR.I. dalam pertimbangannya memberikan putusan sesuai dengan JudexJuris (pbenerapan hukum) memperhatikan surat rehabilitasi dari Rumah SakitDaerah Dr.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1358 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — ANAK
4728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANAK dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam masatahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan menjalani wajiblatinan kerja di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja selama 4 (empat) bulan;3.
    Menetapkan Anak ANAK menjalani wajib latinan kerja di Balai Perlindungandan Rehabilitasi Sosial Remaja Sleman selama 3 (tiga) bulan;4.
    putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor4/PID.SUSAnak/2016/PT YYK. tanggal 27 April 2016 yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 3/Pid.SusAnak/2016/PN.Btltanggal 7 April 2016 yang menyatakan Anak: ANAK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujukanak melakukan persetubuhan dengannya, dan oleh karena itu Anakdijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan sertapidana pelatihan kerja di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi
Register : 23-07-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 193/Pid.Sus/2020/PN Pbu
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
1.WIDHA SINULINGGA, S.H., M.H.
2.YUSHAR, S.H.
Terdakwa:
AHMAD TAUFIK KURAHMAN BIN SUGIMAN
415
  • Narkotika; Bahwa pekerjaan seharihari terdakwa bukan dokter,apoteker atau profesi yang ada hubungannya dengan praktikkefarmasian, dan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan tersebut; Bahwa terdakwa tidak dapat menunjukkan SuratKeterangan Dokter atau Ijin dari pihak yang berwenang bahwaterdakwa dalam kondisi ketergantungan narkotika atau dalamsedang masa rehabilitasi
    Narkotika; Bahwa pekerjaan seharihari terdakwa bukan dokter,apoteker atau profesi yang ada hubungannya dengan praktikkefarmasian, dan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan tersebut; Bahwa terdakwa tidak dapatmenunjukkan Surat Keterangan Dokter atau ljin dari pihak yangberwenang bahwa terdakwa dalam kondisi ketergantungannarkotika atau dalam sedang masa rehabilitasi
    Artinya, terhadap yang bersangkutanini tidak perlu dilakukan suatu penanganan medis yang bersifat khusus yangberupa proses rehabilitasi secara intens dan berkesinambungan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap diri Terdakwa telah dilakukanpenangkapan dan penahanan yang sah, maka berdasarkan Pasal 22 ayat (4)Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana, masa penangkapan danpenahanan tersebut haruslah dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan
Register : 05-12-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 583/Pid.Sus/2017/PN Kla
Tanggal 14 Desember 2017 — Penuntut Umum:
ALIF DARMAWAN MARUSZAMA, SH.,MH.
Terdakwa:
1.MARYANTO Alias RIYAN TUNGIL Bin SUMADI
2.HANISAH Binti SUMADI
477
  • UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 127UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahmemutus perkara sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Hamemperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54,dan Pasal 103 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotMenimbang, bahwa Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103 UndarNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pada pokoknya mengatkewajiban pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkomenjalani rehabilitasi
    medis dan rehabilitasi sosial dan masapengobatan dan/ atau perawatan bagi pecandu narkotika dipesebagai masa menjalani hukuman;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 35 Tahun 206Narkotika telah membedakan pengertian pecandu narkotika dan pennarkotika.
    menggunakansecara terus menerus dengan takaran yang meningkat agar mengha:yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/ atau dihentiktibatiba menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas, sedancdimaksud dengan penyalahguna adalah orang yang menggunakantanpa hak atau melawan hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 1keinginan untuk mengkonsumsi narkotika selama dalam tahanan,Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa bukan pecandu narktetapi merupakan penyalahguna narkotika yang tidak memerlukarehabilitasi baik rehabilitasi
    medis maupun rehabilitasi sosial;Menimbang, berdasarkan halhal tersebut diatas, unsur keterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 12huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 20CNarkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telesecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana ddalam dakwaan alternatif kedua;Menimbang, bahwa terhadap permohonan' Terdakwakeringanan hukuman, Majelis Hakim berpendapat permohonan terstermasuk dalam materi perbuatan
Register : 29-06-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 307/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 22 Juli 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : ASMAIL Alias MAIL Bin NORMAN Diwakili Oleh : MASRIDODI MANGUNCONG, S.H.,
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NURMAN Alias BAGOL Bin Alm. SYAHRIN Diwakili Oleh : MASRIDODI MANGUNCONG, S.H.,
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TAMBRIN Bin KARIM Diwakili Oleh : MASRIDODI MANGUNCONG, S.H.,
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum II : MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
307
  • teknologi yang tidak bernurani, dan penegakan hukum hanyaberorientasi kepada asas kepastian hukum denganmengenyampingkan asas kemanfaatan dan keadilan sebagai asasfundamental dalam penegakan hukum yang seharusnya berjalansinergis dan komplementer;Bahwa untuk mengatasi kejumudan dalam penegakan hukum tersebutMahkamah Agung melakukan terobosan hukum dengan menerbitkanSurat Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2010 tentang PenempatanPenyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika KeDalam Lembaga Rehabilitasi
    Medis Dan Rehabilitasi Sosial jo.
    SuratEdaran Mahkamah Agung No. 3 tahun 2011 tentang PenempatanKorban Penyalahgunaan Narkotika Di Dalam Lembaga RehabilitasiMedis dan Rehabilitasi Sosial dengan persyaratan tertentu yaitu :Dalam kondisi tertangkap tangan, barang bukti pemakaian 1 (Satu) hari,surat uji laboratorium positif menggunakan narkotika, surat keterangandari Dokter Jiwa/Psikiater, dan tidak terdapat bukti bahwa yangbersangkutan terlibat dalam peredaran gelap narkotika;Bahwa agar terciptanya paduserasi dalam penegakan hukum
    Pengayomansekaligus kepada masyarakat dan kepada Terdakwa sendiri agarmenjadi insyaf dan dapat menjadi anggota masyarakat yang baik.Demikianlah konsepsi baru fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagaipenjeraan belaka namun juga sebagai upaya rehabilitasi danreintegrasi sosial;Bahwa selain dari pada itu, kami mohon kiranya Yang Mulia MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini di tingkat bandingdapat mempertimbangkan halhal sebagai berikut untuk meringankanhukuman yang akan dijatuhkan atas
Register : 07-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 19/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 18 Februari 2020 — Pembanding/Terdakwa : BINTARA ASTARA
Terbanding/Penuntut Umum : MELISA BATUBARA,SH
2716
  • mencermati isi SEMA No.4 tahun 2010 JoSEMA No.3 Tahun 2011 Jo SEMA No.3 Tahun 2015;Bahwa SEMA yang dikeluarkan Mahkamah Agung memberikan bataslimitasi yang jelas yaitu nilai batasan narkotika yang ditemukan denganpersyaratan yang lain yang memberikan arti Siapa pengguna, siap pengedardan siapa produsen sehingga sesuai dengan SEMA tersebut jika barangbukti yang ditemukan dibawah limitasi sebagai pengedar atau produsen danhanya sebagai penyalah guna maka bukan pemidanaan yang dijatuhkanmelainkan rehabilitasi
    menjalani hukuman pidana penjaraHalaman 10 dari 17 halaman Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2020/PT.MDNselama 5 tahun dan denda Rp. 800.000.000 apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan berdasarkanPasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat 1 UndangUndang Nomor 35 Tahun2009, sementara perbuatan Terdakwa melanggar Pasal 127 Ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, apalagi undangundang telahmenyatakan bahwa setiap Pecandu Narkotika berhak mendapatkanPenyembuhan dengan Rehabilitasi
    terlibat dalamperedaran gelap narkotika, hal ini sesuai dengan Peraturan Bersama KetuaMahkamah Agung RI Nomor 01/PB/MA/III/2014, Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia RI Nomor 03 Tahun 2014, Menteri Kesehatan RI 11 Tahun2014, Menteri Sosial RI Nomor 03 Tahun 2014, Jaksa Agung RI NomorPER005/A/JA/03/2014, Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 1 Tahun 2014dan Kepala Badan Narkotika Nasional RI Nomor PERBER/O1/III/2014/BNNTentang Penanganan Pecandu Narkotika Dan Korban PenyalahgunaanNarkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi
    Serta berdasarkan SuratEdaran Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan,Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke dalam LembagaRehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial dan Peraturan Kepala BadanNarkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014, seharusnya terdakwa diberikesempatan untuk mendapatkan hak hak nya sesuai dengan peraturanyang berlaku.
Register : 20-08-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 210/Pid.Sus/2018/PN Pms
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
RAHMAH HAYATI SINAGA,SH
Terdakwa:
Edho Erwando
194
  • dengan demikian apa yangdilakukan Terdakwa tersebut Sudah tergolong sebagai Penyalahguna NarkotikaGolongan bagi dirinya sendiri (bandingkan dengan : Butir 2 huruf a, huruf b pointkelima dan huruf e Surat Edaran Mahkamah Agung R.I No. 04 Tahun 2010);Menimbang, bahwa Terdakwa menggunakan Narkotika Golongan jenisshabu tidak sesuai peruntukannya, melainkan untuk dipergunakan sendiri dantidak diperoleh fakta bahwa Terdakwa bukan sebagai korban penyalahgunaannarkotika dan tidak pula sebagai pasien pusat rehabilitasi
    Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor : 210/Pid.Sus/2018/PNPmsdiri sendiri dan harus dijatuhi hukuman yang sesuai dengan perbuatan Terdakwatersebut:Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam memutus perkara penyalah gunanarkotika, Hakim wajio memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikayang pada pokoknya mewajibkan bagi pecandu atau korban narkotika untukmenjalani rehabilitasi
    Namun berdasarkan ketentuan pasal 127 ayat (3) kewajibantersebut baru timbul apabila Terdakwa dapat membuktikan atau terbukti sebagaiKorban penyalahgunaan narkotika;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan,Terdakwa mengkonsumsi shabu bagi dirinya sendiri namun terdakwa belumpernah dilakukan rehabilitasi medis, disamping itu.
    Terdakwa tidak pulamengajukan halhal yang dapat membuktikan bahwa dirinya sebagai pecanduataupun korban penyalahgunaan narkotika, dan pengamatan Majelis Hakim sertapengakuan Terdakwa, ternyata Terdakwa belum sampai mengalamiketergantungan / kecanduan pada Narkotika, sehingga menurut hemat MajelisHakim, Terdakwa tidak terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika yangsampai pada katagori ketergantungan, dengan demikian Majelis Hakim tidak wajibmemberikan rehabilitasi kepada Terdakwa, dan Majelis
Register : 22-04-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN BARABAI Nomor 71/Pid.Sus/2015/PN Brb
Tanggal 8 Juni 2015 — - Muhammad Syarif Hidayat Bin H. Saberan Haris
327
  • Penuntut Umum yang kualifikasinya akan dirumuskandalam amar putusan;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 127 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009, yang menyatakan hakim dalam memutus perkara sebagaimana dalam pasal 127 ayat 1wajib memperhatikan ketentuan pasal 54, 55 dan pasal 103, dan dalam penyalahgunaansebagaimana ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika,maka sesuai dengan pasal 127 ayat (3) penyalahgunaan tersebut wajib menjalani rehabilitasimedis dan rehabilitasi
    sosial;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap pasalpasal dimaksud belum diatur denganPeraturan Pelaksananya, maka bagi hakim terikat dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI,Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan danPecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim memperhatikan faktafakta hukum yangterungkap di persidangan, persyaratan yuridis yang dikehendakai sebagaimana Surat EdaranMahkamah Agung
    RI, Nomor 04 Tahun 2010 tersebut di atas tidak terpenuhi dalam perkaraterdakwa, sehingga Majelis Hakim tidak menempatkan terdakwa dalam lembaga rehabilitasimedis ataupun rehabilitasi sosial;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan ataualasan pemaaf, maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggungjawab, maka harusdinyatakan
Register : 09-05-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 160/Pid.Sus/2019/PN Bna
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.FERDIANSYAH, SH
2.Cut Henny Usmayanti, SH
Terdakwa:
REZA Alias DEK GAM Bin alm ZULKIFLI
277
  • Sus/2019/PN BnaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, mensyaratkan bahwa Hakim wajibmemperhatikan ketentuan Pasal 54, 55 dan Pasal 103, dalam penyalahgunaansebagaimana Pasal 127 ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korbanpenyalahgunaan Narkotika, penyalah guna tersebut wajib menjalani rehabilitasimedis dan rehabilitasi sosial;Menimbang, bahwa oleh karena terhadap pasalpasal dimaksud belumdiatur dengan Peraturan Pelaksananya, maka bagi
    Nomor 4 Tahun 2010 tentangPenempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan PecanduNarkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial;Menimbang, bahwa oleh karena dalam perkara ini tidak memenuhipersyaratan yang ditentukan Surat Edaran Mahkamah Agung R.I.
    Nomor 4Tahun 2010 tersebut di atas dan tidak adanya Tim Asessmen Terpadu dalamperkara a quo maka Majelis Hakim tidak menempatkan Terdakwa dalamrehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial;Menimbang, bahwa sepanjang pemeriksaan di persidangan tidakterdapat faktorfaktor yang menghapuskan kesalahan Terdakwa, baik berupaalasan pembenar maupun alasan pemaaf, dan tidak pula terdapat faktorfaktoryang menghapus sifat melawan hukum perbuatan Terdakwa sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 44 sampai dengan
Register : 04-08-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 349/Pid.Sus/2017/PN Kla
Tanggal 28 September 2017 — - Sofyan Effendi Bahri
213
  • Narkotika bahwa dalammemutus perkara sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Hakim wajibmemperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 55dan Pasal 103 Pasal 127 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Menimbang, bahwa Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 103 UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pada pokoknya mengatur tentangkewajiban pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika untukHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 349/Pid.Sus/2017/PN Klamenjalani rehabilitasi
    medis dan rehabilitasi sosial dan masa menjalanipengobatan dan/ atau perawatan bagi pecandu narkotika diperhitungkansebagai masa menjalani hukuman;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika telah membedakan pengertian pecandu narkotika dan penyalahgunanarkotika.
    adalah orang yang menggunakan narkotikatanpa hak atau melawan hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 1 huruf 15UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa selama persidangan ini berlangsung, MajelisHakim mendapatkan fakta bahwa Terdakwa mengakui tidak pernah merasakansakau/ keinginan untuk mengkonsumsi narkotika selama dalam tahanan,sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa bukan pecandunarkotika akan tetapi merupakan penyalahguna narkotika yang tidakmemerlukan adanya rehabilitasi
    baik rehabilitasi medis maupun rehabilitasisosial;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut, unsur kedua telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 127 Ayat (1)Huruf A UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatifke dua;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa yang memohonkeringanan hukuman, Majelis Hakim berpendapat
Upload : 11-04-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 62/Pid.Sus/2019/PT SMG
USMAN USENG Bin SURIYA USENG
3628
  • sendiri telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa di persidangan Majelis Hakim tidak menemukanalasan pemaaf yang dapat menghapus kesalahan Terdakwa maupun alasanpembenar yang dapat menghapus sifat melawan hukumnya perbuatan makakepada Terdakwa harus dipertanggungjawabkan atas perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah danmampu bertanggung jawab, maka harus dijatuhi pidana sesuai denganperbuatannya ;Menimbang, bahwa di persidangan Penasehat Hukum Terdakwatelah mengajukan permohonan rehabilitasi
    medis terhadap Terdakwa denganalasan karena sesuai amanat UURI No. 35 Tahun 2009 bahwa penggunanarkoba harus direhabilitasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RINo. 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, KorbanPenyalagunaan dan Pecandu Narkotika Kedalam Rehabilitasi Medis danRehabilitasi Sosial disebutkan bahwa penerapan pemidanaan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 103 huruf a dan b UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika hanya dapat dijatunkanpada
    klasifikasi tindak pidana sebagaimana disebutkan didalam Surat EdaranMahkamah Agung tersebut secara komulatif, dikaitkan dengan PeraturanBersama Ketua MARI, Menkumham, Menteri Kesehatan, Jaksa Agung,Kepala Kepolisian RIdan Kepala BNN RI pada Pasal 3 disebu tkan PecanduNarkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika sebagai tersangka dan/atauHalaman.16 pts.no. 62/Pid.Sus/2019/PT SMGterdakwa yang telah dilengkapi dengan surat hasil assesment dari timassesment terpadu, dapat ditempatkan pada lembaga rehabilitasi
    medisdan/atau sosial sesuai dengan kewenangan institusi masingmasing ;Menimbang, bahwa sampai dengan persidangan terhadap diriTerdakwa tidak pernah dilakukan assesment dan selama proses persidanganTerdakwa tidak menunjukkan gejala kecanduan terhadap narkotika, makaMajelis Hakim memandang terhadap permohonan Rehabilitasi PenasihatHukum Terdakwa tersebut tidak dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa penjatuhan pidana penjara terhadap Terdakwatidak sematamata ditujukan agar memberikan efek jera kepada Terdakwanamun
Register : 09-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 267/Pid.Sus/2019/PN Pms
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
FIRDAUS RAJA MAHOLI MAHA, SH.
Terdakwa:
Kamaruddin Pospos
314
  • No. 04 Tahun 2010);Menimbang, bahwa Terdakwa menggunakan Narkotika Golongan jenisShabu tidak sesuai peruntukannya, melainkan untuk dipergunakan sendiri dantidak diperoleh fakta bahwa Terdakwa bukan sebagai korban penyalahgunaannarkotika dan tidak pula sebagai pasien pusat rehabilitasi Narkotika, Terdakwamengetahui perbuatan menggunakan Narkotika jenis Ganja adalah melanggarhukum sedangkan Terdakwa tidak mempunyai izin dari Menteri Kesehatan RIataupun pihak lain yang berwenang untuk menggunakan shabu
    melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi dirisendiri dan harus dijatuhi hukuman yang sesuai dengan perbuatan Terdakwatersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam memutus perkara penyalahgunanarkotika, Hakim wajid memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalamPasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotikayang pada pokoknya mewajibkan bagi pecandu atau korban narkotika untukmenjalani rehabilitasi
    Namun berdasarkan ketentuan pasal 127 ayat (3) kewajibantersebut baru timbul apabila Terdakwa dapat membuktikan atau terbukti sebagaiKorban penyalahgunaan narkotika;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan,Terdakwa mengkonsumsi shabu bagi dirinya sendiri namun terdakwa belumpernah dilakukan rehabilitasi medis, disamping itu).
    Terdakwa tidak pulamengajukan halhal yang dapat membuktikan bahwa dirinya sebagai pecanduataupun korban penyalahgunaan narkotika, dan pengamatan Majelis Hakim sertapengakuan Terdakwa, ternyata Terdakwa bellum sampai mengalamiketergantungan / kecanduan pada Narkotika, sehingga menurut hemat MajelisHakim, Terdakwa tidak terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika yangsampai pada katagori ketergantungan, dengan demikian Majelis Hakim tidak wajibmemberikan rehabilitasi kepada Terdakwa, dan Majelis
Putus : 08-05-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 251/Pid.Sus/2012/PN.Dps.
Tanggal 8 Mei 2012 — I MADE KARDA
3326
  • Nyoman Hanati, Sp.Kj,dokter jiwa pada Klinik Napza Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah di Denpasaryang telah memeriksa kondisi kejiwaan terdakwa I MADE KARDA yang dalamkesimpulan menyatakan bahwa terdakwa mengalami gangguan mental sedang danmengalami ketergantungan Napza jenis Amphetamin (Sabu) dan saran dokter perludilakukan rehabilitasi mental pada tempat rehabilitasi ketergantungan NAPZA ;Menimbang, bahwa setelah tidak ada halhal lain yang disampaikan baik oleh JaksaPenuntut Umum maupun oleh Penasihat
    terdakwa gunakan sendiri ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keterangan Dokter Nomor: YM.02.25/INT.I.E1.PTRM/021/2012 yang ditandatangani pada tanggal 25 Februari 2012 oleh Dr.Nyoman Hanati, Sp.Kj, dokter jiwa pada Klinik Napza Rumah Sakit Umum Pusat Sanglahdi Denpasar yang telah memeriksa kondisi kejiwaan terdakwa I MADE KARDA yangdalam kesimpulan menyatakan bahwa terdakwa mengalami gangguan mental sedang dan13mengalami ketergantungan Napza jenis Amphetamin (Sabu) dan saran dokter perludilakukan rehabilitasi
    mental pada tempat rehabilitasi ketergantungan NAPZA ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan sabusabu tersebutakan digunakan sendiri oleh terdakwa dan terdakwa menjadi pengguna narkoba sejak satusetengah tahun yang lalu dan sudah sempat berhenti tetapi sekitar awal tahun 2012 terdakwa kembali menjadi pemakai narkoba ;Menimbang, bahwa terdakwa mengakui menjadi pecandu sejak lama dandihubungkan dengan keterangan saksi a decharge Dr.