Ditemukan 897127 data
NAHARUDDIN
19 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan yang diajukan Pemohon untuk mencabut permohonan yang terdaftar dalam register perkara permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Wns;
- Menyatakan permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Wns sah dicabut oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register yang bersangkutan;
28/Pdt.P/2023/PN Wns
108 — 56
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 16/G/2023/PTUN.SMG., tanggal 15 Agustus 2023 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
162/B/2023/PT.TUN.SBY.
49 — 30
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 210/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 14 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
336/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
45 — 19
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 261/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 5 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah).
370/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
26 — 44
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 161/Pdt.P/2023/PA.Paredari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 161/Pdt.P/2023/PA.Pare dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluhribu rupiah);
161/Pdt.P/2023/PA.Pare
1.ANITA DIAN WARDHANI, SH
2.WIDIYANTO NUGROHO,S.Kom,SH.MH
Terdakwa:
MUSADI BIN CARLAN
52 — 15
atas nama toko sinar surya alamat jalan roda nomor 35 -37 Rt 002 Rw 006 Babakan Pasar Bogor tengah Kota Bogor
- 2 (dua) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1065722043 tanggal 15 Juli 2023 atas nama toko sinar surya alamat jalan roda nomor 35 - 37 Rt 002 Rw 006 Babakan Pasar Bogor tengah Kota Bogor
- 1 (satu) lembar faktur penjualan nomor 5055336910 tanggal 18 Juli 2023, atas nama toko sinar surya alamat jalan roda nomor 35 -37 Rt 002 Rw 006 Babakan Pasar
pengiriman barang nomor 1066092905 tanggal 29 Juli 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 11 (sebelas) lembar faktur penjualan nomor 5055627342 tanggal 28 Juli 2023 atas nama Toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 10 (sepuluh) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1066092871 tanggal 28 Juli 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan
Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 (satu) lembar faktur penjualan nomor 5055797363 tanggal 05 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 (satu) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1066311468 tanggal 05 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 (satu) lembar faktur penjualan
nomor 5055797365 tanggal 05 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 (satu) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1066311474 tanggal 05 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 1 ( satu ) lembar faktur penjualan nomor 5055896206 tanggal 09 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014
pengiriman barang nomor 1066472183 tanggal 10 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Kab Bogor
- 4 ( empat ) lembar faktur penjualan dan nomor 5055710281 tanggal 02 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan pendidikan Rt 008 Rw 014 Ds Cilebut barat Kec Sukaraja Bogor
- 3 ( tiga ) lembar surat pengantar atau surat jalan pengiriman barang nomor 1066188872 tanggal 02 Agustus 2023 atas nama toko Laris alamat jalan
602/Pid.B/2023/PN Cbi
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 184/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (duaratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
184/Pdt.G/2023/PA.Kis
71 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Nomor XXX/Pdt.G/2023/PA.Pkb tanggal 7 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil awal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
12 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 April 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
1169/Pdt.G/2023/PA.Tsm
30 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 152/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 11 September 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
152/Pdt.G/2023/PA.Btk
24 — 14
Menyatakan perkara Register No 291/Pdt.P/2023/MS.Bna tangga 29 November 2023, dicabut.
3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,00(seratus empat puluh satu ribu rupiah)
291/Pdt.P/2023/MS.Bna
24 — 8
- Menyatakan perkara Nomor 77/Pdt.P/2023/PA.Buk tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023;
77/Pdt.P/2023/PA.Buk
11 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1587/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus duapuluh ribu rupiah).
1587/Pdt.G/2023/PA.Kis
86 — 0
M E N E T A P K A N
- Menolak Permohonan para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tahun Anggaran 2023 SP.DIPA-005.04.2.403424/2023 tanggal 30 November 2022 Akun 521811 dan Akun 524113;
83/Pdt.P/2023/PA.Ngp
29 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.P/2023/PA.TPI tanggal 18 Januari 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungpinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
9/Pdt.P/2023/PA.TPI
26 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 87/Pdt.P/2023/PA.Pkp tertanggal 12 September 2023 selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
87/Pdt.P/2023/PA.Pkp
15 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 37/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 21 Februari 2023, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
37/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Alifah
21 — 23
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Kds yang diajukan oleh Pemohon;
- Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Kds dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp118.000,00 (seratus delapan belas ribu Rupiah);
28/Pdt.P/2023/PN Kds
16 — 2
Menyatakan perkara nomor 107/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;
3. Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
107/Pdt.P/2023/PA.Smdg
HALOMOAN SILITONGA
Tergugat:
1.SANNARIA Boru SILALAHI
2.JOJORTUA MERISMAWATY SILITONGA
Turut Tergugat:
1.CAMAT Kecamatan Medan Selayang
2.Kepala Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang
13 — 11
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara Nomor 361/Pdt.G/2023/PN Mdn dicabut.
- Memerintahkan agar perkara Nomor 361/Pdt.G/2023/PN Mdn dicoret dari Register.
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 278.000,00 (dua ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah).
361/Pdt.G/2023/PN Mdn