Ditemukan 22961 data
16 — 2
Tnkspesialis derogat legi generalis dalam perkara perceraian sesuai pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 22 ayat 2 PeraturanPemerintahNomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa kedua saksi tersebut menerangkan hal yang samabahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonis seringterjadi perselisinan dan pertengkaran disebabkan masalah ekonomi kurangmencukupi, Tergugat banyak hutang, Tergugat sudah pergi meninggalkanPenggugat, selanjutnya saksi pertama sering melihat langsung Penggugatdengan
13 — 16
Putusan Nomor 65/Padt.G/2021/PA.PKBberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuannya yang memilikikekuatan pembuktian sempurna dan mengikat, melainkan hanyalahmenggugurkan hak jawabnya terhadap gugatan Penggugat, karena menurutPasal 311 R.Bg, pengakuan yang mempunyai nilai pembuktian yang lengkaphanyalah pengakuan yang dilakukan di depan hakim, oleh karenanya sesuaidengan Pasal 283 R.Bg barang siapa mendalilkan
38 — 3
pasangan suami istri yang masih terikat dalamperkawinan yang sah sebagaimana dalil Penggugat, telah terbukti menuruthukum;Menimbang, bahwa selain bukti surat di atas, Penggugat jugamangajukan dua orang saksi yang memiliki hubungan dekat denganPenggugat, dan Terhadap kualitas kedua orang saksi tersebut Majelis Hakimberpendapat sebagaimana pertimbangan berikut;Menimbang, bahwa perkara perceraian adalah perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula (/ex specialisderogat legi
7 — 1
diajukan oleh Penggugat, dan Majelis Hakim sependapat danmengambil alih sebagai dasar pertimbangan pengarang Kitab Ahkamul Qur an,Juz 2, halaman 45 :Artinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka di termasukorang dzalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
8 — 4
Putusan Nomor 0731/Pdt.G/2017/PA.KAGini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Pemohon dan Termohon sebagaimana maksud Pasal 208 KUHPerdata, maka untuk melakukan perceraian harus cukup alasan, bahwa antaraPemohon (isteri) dan Termohon (Suami) tidak dapat hidup rukun sebagai suamiisteri sesuai dalam Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan, Permohonan mana
32 — 7
telah dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaanmajelis bahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dantidak pula berkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya,sehingga telah teroenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggapmengakui seluruh dalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara inidapat dijatuhkan secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personalrecht yang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
19 — 1
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
27 — 5
. , karena adanya halangan/kekuranganpersyaratan secara sendirinya tidak berlaku dan tidak berkekuatan hukum (lexPosterior derogat legi priori) ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun2006 dan terakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, maka semua biaya perkara ini dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukumsyara
12 — 6
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
8 — 1
persidanganmeskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan tidak ternyata ketidak datangannyake persidangan disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka secara formal dapatdianggap bahwa Tergugat tidak hendak mempertahankan kepentingannya ;Menimbang, bahwa meskipun Tergugat tidak hendak mempertahankankepentingannya dan perkara ini tidak melawan hukum serta dapat diputus tanpa hadirnyaTergugat (verstek), akan tetapi karena perkara ini perkara perceraian, maka berdasarkanasas lex spesialis derogat legi
18 — 7
No. 2/Pdt.G/2019/PA.MkmArtinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang zalim, maka gugurlah haknya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi generalis ketidakhadiran Tergugatdalam perkara ini tidaklah dapat dianggap sebagai pengakuan yang memilikikekuatan pembuktian
10 — 5
Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah datang ke persidangansedangkan permohonan Pemohon telah beralasan hukum sebagaimana diuraikan di atas,maka Majelis Hakim berketetapan untuk memeriksa dan memutus perkara ini dengantanpa hadirnya Termohon (verstek) sesuai dengan ketentuan Pasal 149 ayat (1) R.Bg ;Menimbang, bahwa meskipun perkara ini diperiksa dan diputus secara verstek,namun oleh karena perkara a quo mengenai sengketa perkawinan / perceraian, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
10 — 5
atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
28 — 7
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
29 — 7
Sdn.Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum permohonannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar mengizinkan Pemohon untukmenjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Pemohon mengajukanpermohonan perceraian terhadap Termohon sebagaimana yang telahdituangkan dalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
11 — 3
memutusnya.Menimbang, bahwa dari doktrin ulama di atas dapat diambil sebuahabstraksi hukum bahwa Tergugat yang tidak hadir dalam persidangan telahmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi
25 — 9
telah dipanggil secara sah dan patut telah menimbulkan persangkaanmajelis bahwa Tergugat telah mengakui seluruh dalil gugatan Penggugat dantidak pula berkeinginan untuk mempertahankan hakhak keperdataannya,sehingga telah terpenuhi kehendak Pasal 283 RBg, maka Tergugat dianggapmengakui seluruh dalildalil gugatan Penggugat dan putusan atas perkara inidapat dijatuhkan secara verstek;Menimbang, bahwa oleh karena perkara a quo menyangkut personalrecht yang memiliki aturan khusus (/ex specialis derogat legi
25 — 7
Putusan No. 0234/Pdt.G/2020/PA.MTKmenghilangkan hakhaknya sehingga terhadap gugatan Penggugat dapatdiperiksa dan diputus tanpa kehadiran Tergugat, dalam hal ini guna kehatihatian Majelis Hakim dalam menilai pokok perkara ini melawan hukum atautidak melawan hukum, serta beralasan atau tidak beralasan, dan juga perkaraini merupakan perkara perceraian yang mempunyai hukum acara khusus (/exspecialis derogat legi generalis) dan untuk menghindari kesepakatan untukbercerai antara Penggugat dan Tergugat
9 — 8
/PA.Sdn.Menimbang, bahwa Penggugat dalam petitum gugatannya poin 2 telahmemohon kepada Majelis Hakim agar dijatunkan talak satu bain sughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat mengajukangugatan perceraian terhadap Tergugat sebagaimana yang telah dituangkandalam duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk perkara perdatakhusus yang tunduk kepada hukum acara yang bersifat khusus pula, makaberdasarkan azas lex specialis derogat legi
16 — 4
pasangan suami istri yang masih terikat dalam perkawinan yang sahsebagaimana dalil Penggugat, telah terbukti menurut hukum;Menimbang, bahwa selain bukti surat di atas, Penggugat jugamangajukan dua orang saksi yang memiliki hubungan dekat denganPenggugat, dan Terhadap kualitas kedua orang saksi tersebut Majelis Hakimberpendapat sebagaimana pertimbangan berikut;Menimbang, bahwa perkara perceraian adalah perkara perdata khususyang tunduk kepada hukum acara yang bersifat knusus pula (/ex specialisderogat legi