Ditemukan 29414 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : principal prinsip prithipal
Register : 29-08-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 08-09-2014
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1788/Pdt.G/2013/PA.Ba.
Tanggal 30 Oktober 2013 — Pemohon Melawan Termohon
101
  • ;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pemohon Prinsipal tidakdatang dan menyuruh kuasa hukum menghadap sebagai wakilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan Termohon tidak datang dantidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut;Bahwa, Kuasa hukum Pemohon tidak mampu menghadirkan Pemohon Prinsipal;Bahwa, Prosedur Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Pemohon Prinsipal danTermohon tidak hadir di persidangan;Bahwa,
    maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalah sepertitersebut diatas;Menimbang, bahwa Prosedur Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena PemohonPrinsipal dan Termohon tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 82 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, dalam sidang perdamaian suami isteri harusdatang secara pribadi;Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Pemohon tidak mampu menghadirkanPemohon Prinsipal
Register : 11-10-2017 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 31-01-2019
Putusan PA MAJENE Nomor 156/Pdt.G/2017/PA.Mj
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
219
  • ;Menimbang, bahwa di setiap persidangan yang telah ditetapkan padatanggal 8 Nopember 2017, tanggal 15 Nopember 2017, tanggal6 Desember 2017, tanggal 10 Januari 2018, dan tanggal 17 Januari 2018,Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Kuasa Hukum Pemohon untukmenghadirkan pihak Pemohon prinsipal untuk datang menghadap dipersidangan dalam rangka upaya mendamaikan kedua pihak yangberperkara baik secara langsung maupun untuk mediasi.
    ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkantanggal 08 Nopember 2017 dan persidanganpersidangan berikutnya pihakPemohon prinsipal tetap tidak datang menghadap dipersidangan, sedangkanKuasa Pemohon dan pihak Termohon prinsipal tetap menghadap dipersidangan.;Menimbang, bahwa untuk singkatnya, maka semua yang tercantumdalam berita acara persidangan perkara ini harus dianggap telah termasukdan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini.
    ;Menimbang, bahwa walaupun sudah berkalikali diberikan kKesempatankepada Kuasa Hukum Pemohon untuk menghadirkan prinsipal, namunPemohon prinsipal tetap tidak pernah menghadiri persidangan, padahalPemohon tidak ada halangan yang sangat urgen untuk tidak menghadiripersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (2)UndangUndang tersebut yang berbuny/!
Register : 05-11-2015 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PA SURABAYA Nomor 5231/Pdt.G/2015/PA.Sby
Tanggal 14 April 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
162
  • persidangan yang telah ditetapbkan Kuasa HukumPemohon datang menghadap sedangkan Termohon tidak datang menghadapHal 2 dari 5 Put No 5231/Pdt.G/2015/PA.Sbydan tidak menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya tanpaalasan yang dapat dibenarkan menurut hukum, meskipun telah dipanggilsecara patut melalui mass media Radio Gelora Surabaya (RGS), makapemeriksaan perkara ini dilaksanakan tanpa hadirnya Termohon;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan Kuasa Hukum Pemohonagar menghadirkan Pemohon Prinsipal
    untuk dinasehati secara langsung agartidak bercerai dengan Termohon, akan tetapi Kuasa Hukum Pemohonmenyatakan tidak berhasil menghubungi Pemohon Prinsipal sehingga tidakdapat menghadirkannya di depan persidangan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini cukup ditunjuk beritaacara dan dianggap telah tercantum dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 UndangundangNomor
    Tahun1989 Tentang Peradilan Agama mengatur, bahwa dalam sidang perdamaiansuami dan istri harus datang secara pribadi, kecuali apabila pihak tersebutbertempat kediaman di luar negeri dan tidak dapat menghadap secara pribadi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berulang kali memerintahkankepada Kuasa Hukum Pemohon agar menghadirkan pihak Pemohon Prinsipaluntuk dinasihati agar damai kembali bersama Termohon, namun Kuasa HukumPemohon menyatakan bahwa dirinya telah berupaya untuk menghubungiPemohon Prinsipal
    melalui telepon selulernya akan tetapi tidak mendapatkanrespon, sehingga tidak berhasil menghadirkan Pemohon Prinsipal ke depansidang;Hal 3 dari 5 Put No 5231/Pdt.G/2015/PA.SbyMenimbang, bahwa oleh karena itu Pemohon Prinsipal dipandang tidaktaat dan tidak bersungguhsungguh untuk mengurus perceraiannya, olehkarena itu permohonan Cerai Talak Pemohon harus dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang
Register : 08-01-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 28-11-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 160/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 28 Agustus 2013 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
162
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum ;Atau Dalam peradilan yang baik Mohon keadilan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara iniKuasa Penggugat hadir dipersidangan namun tidak mampu menghadirkanPenggugat prinsipal, karena Penggugat prinsipal telah berangkat ke Luar Negeriserta Kuasa Penggugat tidak dapat menunjukkan surat kuasa mediasi dari luarnegeri meskipun telah diberi kesempatan untuk itu, sedang Tergugat tidak hadirdipersidangan dan tidak pula mengutus
    wakilnya yang sahmeskipun Tergugat telah dipanggil secara patut dan tidak datangnya Tergugattersebut tidak disertai dengan alasan hukum yang sah ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjukkepada hal inwal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkaraini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat dalam dipersidangan namun tidakmampu menghadirkan Penggugat prinsipal
    , karena Penggugat prinsipal telahhal. 3 dari 6 halamanberangkat ke Luar Negeri serta Kuasa Penggugat tidak dapat menunjukkan suratkuasa mediasi dari luar negeri meskipun telah diberi kKesempatan untuk itu,sedang tergugat tidak hadir dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakilnya yang sah meskipun Tergugat telah dipanggil secara patut dantidak datangnya Tergugat tersebut tidak disertai dengan alasan hukum yang sah ;Menimbang, bahwa karena Kuasa Penggugat dalam dipersidangan namuntidak
    mampu menghadirkan Penggugat prinsipal, dan Kuasa Penggugat juga tidakdapat menunjukkan surat kuasa mediasi dari luar negeri meskipun telah diberikesempatan untuk itu.
Register : 03-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PTA SEMARANG Nomor 424/Pdt.G/2021/PTA.Smg
Tanggal 16 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : SAPTONO Bin GITOREJOTIYONO
Terbanding/Tergugat : TUGIYEM al METIK ASRINI Binti RESO NGADIMAN
14974
  • banding dalam perkara a quo maka Majelis Hakim TingkatBanding menyatakan sependapat dengan pertimbangan hukum danputusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, walaupunbegitu Majelis Hakim Tingkat Banding akan memberikan tambahanpertimbangan hukum sebagai berikut;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa sewaktu memberikan jawaban permohonanPemohon, maka Termohon mengajukan eksepsi dimana sewaktu upayaperdamaian oleh Majelis Hakim dan sewaktu mediasi Termohon belumpernah dipertemukan dengan Pemohon prinsipal
    Oleh karena itu dalileksepsi Termohon dalam hal ini dinyatakan beralasan hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telahmemberikan kesempatan berkalikali memerintahkan kepada Kuasahukum Pemohon untuk menghadirkan Pemohon pinsipal walaupunmelalui video call, akan tetapi kuasa hukum Pemohon tidak dapatmenghadirkan Pemohon prinsipal walaupun melalui video call denganalasan Pemohon prinsipal tidak bersedia hadir walaupun secara videocall, karena Pemohon prinsipal ingin fokus penyembuhan penyakitnya
    ;Menimbang, bahwa di era tehnologi canggih sekarang inipertemuan secara video call banyak dilakukan dalam berbagalkesempatan, termasuk digunakan untuk upaya perdamaian atau mediasi,akan tetapi Pemohon prinsipal telah mengabaikan perintah Majelis HakimTingkat Pertama untuk hadir walaupun secara video call, dengan alasanPemohon prinsipal fokus dengan penyembuhan penyakitnya;Menimbang, bahwa dengan kehadiran Pemohon prinsipalwalaupun melalui video call maka akan dapat diupayakan perdamaiandengan Termohon
    secara maksimal, sehingga akan tercipta pengadilanyang fair dan independen serta nilainilai keadilan akan dapat tercapai;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon prinsipal tidak bersediahadir dalam upaya perdamaian walaupun melalui video call apapunalasannya, maka Majelis Hakim Tingkat Banding menilai Pemohonprinsipal tidak bersungguhsungguh dalam mengajukan perkara ceraiHalaman 6 dari 8 hal.
Register : 08-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PA SURABAYA Nomor 5800/Pdt.G/2019/PA.Sby
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
259
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;SUBSIDAIR :Apabila Ketua Pengadilan Agama Surabaya melalui Majelis HakimPemeriksa Perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;Bahwa, kuasa Pemohon dan Termohon telah datang menghadap dalampersidangan, sedangkan Pemohon prinsipal sampai dengan persidangankeempat tidak pernah datang walaupun kepada kuasa Pemohon sudahdiperintahkan untuk menghadirkan Pemohon prinsipal dalam persidangan;Bahwa atas pertanyaan Ketua Majelis, kuasa Pemohon menyerahkanasli
    surat permohonan dan asli surat persetujuan prinsipal untuk beracarasecara elektronik, Kemudian surat tersebut dicocokkan dengan dokumen yangdiupload pada aplikasi eCourt, lalu diverifikasi oleh Ketua Majelis;Bahwa, dalam perkara ini tidak dapat dilaksanakan mediasisebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2016 karena Pemohon tidak pernah datang meskipun sudahdipanggil secara patut;Bahwa, tentang jalannya persidangan perkara ini adalah sebagaimanatercantum
    Put 5800/Pdt.G/2019/PA.SbyTENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa, maksud dari permohonan Pemohon adalah sepertidiuraikan tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebagaimana tercantum dalam berita acara sidangperkara ini, Pemohon prinsipal tidak pernah datang menghadap dalampersidangan, walaupun melalui kuasa hukum Pemohon dalam persidangantelah diperintahkan agar Pemohon prinsipal datang dalam persidangan untukmemenuhi ketentuan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah
Register : 31-07-2015 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 0779/Pdt.G/2015/PA.Pmk
Tanggal 5 Januari 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
113
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;SUBSIDER :Atau menjatuhkan putusan yang seadiladilnya ;Halaman 3 dari 6 halamanMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugatprinsipal dan Tergugat prinsipal hadir di persidangan, dan Majelis Hakim telahberusaha mendamaikan keduanya agar berbaik kembali, tetapi tidak berhasil, dansesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMA 01 Tahun 2008, maka Penggugatprinsipal dengan Tergugat prinsipal harus menempuh upaya damai secara maksimalmelalui
    Akan tetapi Penggugat prinsipal di persidangan menyatakan tidakbisa menempuhnya karena harus segera pergi ke Malaysia. Oleh karenanyaPenggugat prinsipal menyerahkan kepada kuasanya untuk mengurus surat kuasauntuk mediasi ke kantor Notaris. Namun ternyata kuasa Penggugat tidakmengurusnya dan hanya membawa suarat kuasa di bawah tangan saja sehinggaMajelis Hakim memerintahkan kembali kepada kuasa Penggugat untuk mengurussurat kuasa untuk mediasi tersebut ke Notaris.
    uraian putusan, ditunjuk kepadahalhal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan yang merupakan satukesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan dianggap telah dimuat dalam putusan ini;4TENTANG HUKUMMeimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat sebagaimana telahdikemukakan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah meneliti berkas perkara, ternyatatelah memenuhi syarat formil untuk diadili;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugatprinsipal dan Tergugat prinsipal
    Kemudianuntuk melakukan upaya damai secara maksimal melalui mediasi sebagaimanaketentuan Pasal 7 ayat (1) PERMA Nomor Tahun 2008, Penggugat prinsipal dipersidangan menyatakan tidak bisa melakukannya sendiri karena harus segera pergike Malaysia sehingga Penggugat melalui kuasanya supaya mengurus surat kuasauntuk mediasi ke Notaris.
Register : 17-11-2023 — Putus : 17-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 139/Pdt.G.S/2023/PN Byw
Tanggal 17 Nopember 2023 — Penggugat:
Tim Likuidasi PT BPR Bagong inti marga (DL)
Tergugat:
1.Sri Wahyuni
2.Sugianto
2926
  • Menimbang, bahwa setelah Hakim mempelajari surat gugatan ternyata pihak Penggugat adalah Perseroan Terbatas (PT) yang telah dilikuidasi sehingga tidak dapat ditentukan siapa prinsipal Penggugatyang seharusnya hadir di persidangan, sedangkan berdasarkan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana menyebutkan bahwa Penggugat dan Tergugat wajib menghadiri secara

Register : 23-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 4547/Pdt.G/2020/PA.IM
Tanggal 28 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 23 Juli 2020 telahmengajukan gugatan Cerai Gugat yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Indramayu dengan Nomor 4547/Pdt.G/2020/PA.IM,tanggal 23 Juli 2020, sebagaimana tercatat dalam berita acara sidang ;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Kuasa Penggugat hadir sedangkan Penggugat dan Tergugat prinsipal
    Kemudian Majelis memerintahkan kepada KuasaPenggugat agar Penggugat in person dihadirkan di persidangan;Bahwa ternyata Kuasa Hukum Penggugat tidak mempunyai SuratKuasa Khusus untuk beracara di persidangan guna mewakili kepentinganPenggugat prinsipal .Bahwa, untuk menyingkat putusan ini maka segala sesuatu yangterjadi di persidangan sebagaimana tercantum dalam berita acara sidangdianggap telah termuat seluruhnya dalam bagian tak terpisahkan dari putusanini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud
    dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa pihak Penggugat prinsipal tidak hadir dipersidangan, Penggugat prinsipal mewakilkan pada orang lain yang bukandengan surat Kuasa yang berifat umum, bukan bersifat khusus.Menimbang bahwa kuasa penggugat ( Penggugat formil ) yang tidakmempunyai Surat kuasa khusus sebagaimana yang ditentukan pasal 1795KUH Perdata untuk mewakili Penggugat di persidangan sesuai kehendakpasal 123 ayat 1 HIR, tidak mempunyai legal standing untuk
Register : 26-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PA PAINAN Nomor 0198/Pdt.G/2018/PA.Pn
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
114
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum yangberlaku;SUBSIDAIR : Atau jika Majelis hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadiladilnya.Hal. 4 dari 10 halaman Putusan Nomor 0198/Pdt.G/2018/PA.PnBahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon diwakiliKuasanya dan Termohon datang menghadap ke persidangan;Bahwa Kuasa Hukum Pemohon telah menyerahkan Surat KuasaKhusus dari Pemohon prinsipal tertanggal 26 Juli 2018, dan telah didaftardalam Register Surat Kuasa Pengadilan Agama
    Ihsan, SH, kemudiandigantikan oleh Hakim Mediator bernama Zakiyah Ulya, S.HI. berdasarkanPenetapan Ketua Majelis Nomor 0198/Pdt.G/2018/PA.Pn tanggal 30 Agustus2018, akan tetapi berdasarkan laporan Hakim Mediator tersebut tertanggal30 Agustus 2018 mediasi tidak dapat dilaksanakan yang pada pokoknyadisebabkan karena Pemohon Prinsipal telah tidak menghadiri mediasi yangtelah ditentukan 2 (dua) kali berturutturut padahal telah dipanggil secara resmidan patut;Bahwa Majelis Hakim telah mendengar keterangan
    tidak menghadiri langsung pertemuan mediasi danhanya mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadiri pertemuan mediasi, dantidak ternyata ketidakhadirannya tersebut berdasarakan alasan yang sahsebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 6 Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 sebagaimana tersebut di atas, meskipun dalam prosesmediasi yang telah dilaksanakan, Kuasa Pemohon telah hadir mewakiliPemohon prinsipal;Menimbang, bahwa ketidaktaatan para pihak dalam menempuh mediasisebagaimana yang diamanahkan
    Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan adalahmerupakan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dan pihak berperkaratersebut dapat dikategorikan sebagai pihak yang tidak mempunyai iktikad baik;Menimbang, bahwa dengan tidak hadirnya Pemohon prinsipal dalamproses mediasi 2 kali berturutturut, maka dalam hal ini Majelis Hakimberpendapat bahwa pihak Pemohon telah dapat dinyatakan tidak beriktikadbaik oleh mediator sebagaimana sesuai dengan
    ketentuan pasal 7 ayat (2) aPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016;Hal. 8 dari 10 halaman Putusan Nomor 0198/Pdt.G/2018/PA.PnMenimbang, bahwa berdasarkan laporan Hakim Mediator, telah ternyataPemohon Prinsipal telah tidak melaksakan mediasi yang telah diperintahkankepadanya dengan tidak menghadiri proses mediasi 2 (dua) kali berturutturuttanpa alasan yang sah menurut hukum meskipun telah dipanggil secara resmidan patut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Painan untuk datangmenghadap mediasi
Register : 16-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 4792/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • Menetapkan biaya perkara kepada Penggugat;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpendapat lainPenggugat memohon keputusan yang seadiladilnya.Kehadiran Para PihakBahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Kuasa HukumPenggugat hadir di persidangan Penggugat prinsipal tidak pernah hadir,sedangkan Tergugat tidak pernah datang menghadap sidang dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnya,meskipun telah dipanggil 3 kali secara resmi dan patut melalui
    PA.Kab.Mlgsedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatuhalangan yang sah.Upaya DamaiBahwa, Majelis Hakim telah menasihati Penggugat melalui kuasahukumnya supaya tidak bercerai dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap padadalildalil gugatannya untuk bercerai dengan Tergugat;Kesungguhan PenggugatBahwa pada hari persidangan kedua dan ketiga Penggugat Prinsipaltidak hadir di persidangan , meskipun Majelis Hakim telah memerintahkankepada Kuasa hukumnya untuk menghadirkan Penggugat Prinsipal
    dipersidangan akan tetapi tetap tidak hadir , dan tidak ternyata ketidakhadiranPenggugat Prinsipal tersebut disertai dengan adanya alasan yang sah menuruthukum;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjuk segalahal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang yang merupakanbagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana terurai di atas;Pertimbangan Legal StandingMenimbang bahwa
    Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi, mediasi mengharuskan kehadirankedua pihak yang berperkara, oleh karena Penggugat prinsipan dan Tergugattidak pernah hadir di persidangan, maka mediasi tidak dapat dilaksanakan;Pertimbangan Kesungguhan Penggugat dalam BerperkaraMenimbang bahwa pada persidangan yang berlangsung selama 3 kalisebagaimana diuraikan dalam berita acara sidang perkara ini dan telah ternyataPenggugat Prinsipal tidak pernah hadir , dan tidak ternyata ketidakhadiranPenggugat Prinsipal
    Asas biaya ringan mengandung arti biaya perkaradapat dijangkau oleh masyarakat;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka denganberulangkalinya pihak Penggugat Prinsipal tidak menghadiri persidangan,Majelis Hakim menilai dengan tidak diterapkan asas sederhana, cepat, danbiaya ringan tidak hanya menjamin keadilan bagi Tergugat namun juga tidakmenjamin keadilan bagi Penggugat;halaman 7 dari 9 halaman, Putusan Nomor 4792/Pdt.G/2019/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa ketidakseriusan Penggugat diperjelas
Register : 24-04-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA BOGOR Nomor 600/Pdt.G/2019/PA.Bgr
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2911
  • Menetapkan biaya perkara menurut Peraturan hukum yang berlaku.SUBSIDAIR:Dan apabila Pengadilan Agama Bogor berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnyaBahwa pada harihari sidang yang telah ditetaokan, Pemohon diwakiliKuasa Hukumnya dan Termohon didampingi Kuasa Hukumnya datangmenghadap di persidangan, kemudian Majelis Hakim berupaya semaksimalmungkin mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara, namun tidakberhasil;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Kuasa Pemohon untukmenghadirkan Pemohon Prinsipal
    untuk kepentingan mediasi, namun KuasaPemohon menyatakan sudah tidak sanggup untuk menghadirkan PemohonPrinsipal, karena Pemohon prinsipal tidak bersedia hadir dan berdomisili diSemarang;Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon tertanggal 24April 2019 yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Hal. 4 dari 7 Hal.
    PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon melalui Kuasa Hukumnya dan Termohon didampingi KuasaHukumnya, namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, Majelis Hakim telah memberikan penjelasan dan memerintahkankepada Kuasa Hukum Pemohon menghadirkan Pemohon Prinsipal
    untukmelakukan upaya mediasi, namun Kuasa Hukum Pemohon tidak sanggupmenghadirkan Pemohon prinsipal dengan alasan Pemohon prinsipal tidakbersedia hadir karena berdomisili di Semarang;Menimbang, bahwa dalam Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dijelaskan bahwa Para Pihak wajid menghadiri secara langsungpertemuan Mediasi dengan atau tanpa didampingi olen kuasa hukum;Menimbang, bahwa dalam Pasal 6 Ayat (3) dan (4) PERMA
    Putusan Nomor 600/Pdt.G/2019/PA.BgrMenimbang, bahwa oleh karena Kuasa Hukum Pemohon tidakmenghadirkan Pemohon Prinsipal berdasarkan Pasal 22 Ayat (1) PERMANomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan ternyata medias!
Register : 25-10-2007 — Putus : 22-04-2008 — Upload : 09-02-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1983/Pdt.G/2007/PA.BL
Tanggal 22 April 2008 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
467
  • 04 Maret 2008 pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;e Tergugat membantah dan keberatan bercerai dengan penggugat karena rumahtangga penggugat dengan tergugat baikbaik saja dan komunikasi masih lancar dantidak ada masalah; e Tergugat sering telpon penggugat , dan bila menanyakan masalah gugatanpenggugat tersebut, penggugat tidak mau membicarakan masalah gugatannya,akhirnya membicarakan masalah anak saja; e Bahwa tergugat keberatan bercerai dengan penggugat dan tergugat mohonhadirnya penggugat prinsipal
    SAKSI I PENGGUGAT , Umur 35 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Kabupaten Blitar;Bahwa untuk selanjutnya di bawah sumpah masingmasing memberikan keterangansebagai berikut ;SAKSI: SAKSI I PENGGUGATe Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalah kakak kandungpenggugat prinsipal;e Saksi mengetahui rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat hidup rukunsebagaimana suami isteri bertempat di rumah orang tua tergugat dan sudahdikaruniai 1 (satu) orang anak; e Penggugat
    dan tergugat sekarang berpisah karena penggugat prinsipal sekarangini kerja di Hongkong sudah 3 tahun lamanya;e Bahwa pada waktu penggugat berangkat ke Hongkong, keadaan rumah tanggamereka baikbaik saja dan atas ijin tergugat;e Bahwa saksi tidak tahu selama penggugat di Hongkong apakah komunikasinyadengan tergugat baikbaik atauSAKSI: SAKSI IT PENGGUGATe Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalah kakak iparpenggugat prinsipal;e Saksi mengetahui rumah tangga antara Penggugat dan
    Tergugat hidup rukunsebagaimana suami isteri bertempat di rumah orang tua tergugat dan sudahdikaruniai 1 (satu) orang anak; e Penggugat dan tergugat sekarang berpisah karena penggugat prinsipal sekarangini kerja di Hongkong sudah 3 tahun lamanya dan tidak pernah pulang;e Saksi tidak tahu tentang rumah tangga penggugat dengan tergugat;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi penggugat tersebut, KuasaPenggugat menyatakan benar dan menerimanya; Demikian pula tergugat tidakmembantah dan menerimanya
    S.TP. untuk berperkara dengan surat kuasa khusus tanggal 11Juni 2007 dan tidak membuat Kuasa Perdamaian , sehingga dengan demikian ketidakhadirannya penggugat prinsipal di depan persidangan adalah tidak berdasar hukum danoleh karena itu perkara ini harus dinyatakan tidak dapatditerima;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan penggugat juga tidak tahupersoalan rumah tangga penggugat dengan tergugat dan penggugat pergi bekerja keHongkong juga atas izin tergugat dan rumah tangga mereka dalam keadaan
Register : 15-06-2011 — Putus : 24-01-2012 — Upload : 26-02-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1882/Pdt.G/2011/PA.BL
Tanggal 24 Januari 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
302
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkara iniDan apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara iniKuasa Pemohon hadir dipersidangan dan Termohon tidak hadir dipersidangan;Menimbang, bahwa Kuasa Pemohon menyatakan tidak bisa menghadirkanPemohon prinsipal sulit dihubungi, dan Kuasa Pemohon menyatakan tidaksanggup menghadirkan Pemohon prinsipal;Menimbang
    , bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon tidakbersungguh sungguh dalam berpekara;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara iniKuasa Pemohon hadir dipersidangan dan Termohon tidak hadir dipersidangan;Menimbang, bahwa Kuasa Pemohon menyatakan tidak bisa menghadirkanPemohon prinsipal karena sulit dihubungi, dan Kuasa Pemohon menyatakan tidaksanggup menghadirkan Pemohon prinsipal;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon tidakbersungguh
    sungguh dalam berpekara;Menimbang, bahwa oleh karena Kuasa Pemohon menyatakan tidak bisamenghadirkan Pemohon prinsipal, maka permohonan Pemohon harus dinyatakandi tolak;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan UndangUndang nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UUNo. 3 Tahun 2006 dan UU No.50 Tahun 2009, maka biaya perkara ini dibebankankepada Pemohon ;hal. 3 dari 5 halamanMengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukumSyara yang berkaitan
Register : 24-04-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 07-11-2015
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 1064/Pdt.G/2015/PA.TA
Tanggal 13 Juli 2015 — Penggugat Tergugat
197
  • tersebut suami istri harus datang secara pribadi kecuali apabilasalah satu pihak bertempat di luar negeri dapat diwakili oleh kuasanya yangsecara khusus dikuasakan untuk perdamaian ;Bahwa Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2008menetapkan bahwa kecuali perkara tertentu, semua sengketa perdata yangdiajukan ke Pengadilan tingkat pertama wajiob lebih dahulu diupayakanperdamaian melalui mediator ;Bahwa didalam gugatan Penggugat maupun surat kuasa yang dibuatdan di tanda tangani Penggugat prinsipal
    dan kuasanya tanggal 23 Maret 2015alamat Penggugat prinsipal berada di dalam negeri dan tidak di luar negeri;Bahwa berdasarkan aturan aturan hukum diatas , Majelis Hakim didalam sidangsidang tanggal 25 Mei 2015, tanggal 29 Juni , tanggal 06 juli2015 telah memerintahkan kepada kuasa Penggugat untuk menghadirkanPenggugat prinsipal di persidangan guna kepentingan perdamaian dan jugaPutusan Cerai Gugat, nomor: 1064/Pdt.G/2015/PA.TA Halaman 3 dari 6perdamaian melalui mediasi, akan tetapi kuasa Penggugat
    menyampaikanbahwa Penggugat prinsipal sudah di luar negeri dan tidak bisamenghadirkannya dalam persidangan tersebut ;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian dalam putusan iniMajelis Hakim cukup merujuk pada berita acara persidangan perkara ini, yangsecara keseluruhan harus dianggap ikut dipertimbangkan karena merupakanbagian yang takterpisahkan dari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang bahwa Penggugat
    gugatan cerai telahmenguasakan kepada SUGENG RIYANTO SH , dengan surat kuasa khusustanggal 23 Maret 2015 dan surat kuasa tersebut telah memenuhi syaratsyaratsurat kuasa khusus , dengan demikian Penggugat mempunyai legal standinguntuk mengajukan perkara ini ;Menimbang bahwa Tergugat dalam persidangan menyampaikansecara lisan tidak ingin bercerai dengan penggugat karena masih mencintaiPenggugat ;Menimbang bahwa dalam perkara ini kuasa Penggugat tidak bisamenunjukkan surat kuasa mediasi dari Penggugat prinsipal
    peraturan ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal130 HIR . yang mengakibatkan putusan batal demi hukum ;Menimbang bahwa sesuai aturanaturan hukum tersebut, sebelumpemeriksaan perkara ini dilanjutkan , Majelis hakim telah memberikan waktuyang cukup kepada kuasa Penggugat menghadirkan Penggugat principaluntuk datang ke persidangan dalam rangka upaya perdamaian danperdamaian melalui mediasi ;Menimbang bahwa~ didalam persidangan kuasa Penggugatmenyampaikan tidak bisa menghadirkan Penggugat prinsipal
Register : 18-01-2014 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PA CIBADAK Nomor 860/Pdt.G/2014/PA.Cbd
Tanggal 7 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
4819
  • Pengadilan Agama Cibadak telah salah menerapkan hukumpembuktian dalam putusannya.Tentang Posita angka 3 huruf bBahwa dalam pertimbangan hukum Putusan Pengadilan Agama Cibadaktentang Posita angka 3 huruf b, pada halaman 52, Majelis Hakimmengabulkan tuntutan Penggugat terkait objek tersebut hanya berdasarkankepada adanya pengakuan Tergugat prinsipal dan keterangan saksi bahwaterhadap objek tersebut adalah dikuasai oleh Tergugat tanpa didukung alatbukti lain, yaitu Surat sebagai pendukung haknya.
    isteri Tergugat ,apakah Penggugat saja atau ada orang lain, 2. tentang objek sengketaposita angka 3 huruf c apakah harta tersebut adalah harta bersama antaraPenggugat dengan Tergugat;Bahwa permasalahannya adalah bukan apakah Tergugat dapat atau tidakdapat membuktikan adanya perkawinan antara Tergugat dengan isteri lainyang bernama MIMI, akan tetapi apakah Penggugat dapat membuktikanbahwa harta itu adalah harta bersama dalam perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat;Bahwa adanya pengakuan Tergugat Prinsipal
    terbukti sebagaimana bukti Surat yang diajukanoleh Tergugat, yaitu T6, T7 dan T8 adalah milik MIMI.Bahwa bagaimana mungkin dengan tidak diakuii adanya perkawinan antaraTergugat dengan MIMI, akan tetapi objek harta milik MIMI itu dijadikansebagai harta bersama dalam perkawinan antara Penggugat denganTergugat, sedangkan fakta berdasarkan bukti Surat yang diajukan, yaitu T6,T7 dan T8 adalah atas nama MIMI, bukan Tergugat atau Penggugat.Tentang Posita angka 3 huruf dBahwa adanya Pengakuan Tergugat Prinsipal
    Hal itu tidak terungkap dan terbukti dalampersidangan.Tentang Posita angka 3 huruf eBahwa adanya Pengakuan Tergugat Prinsipal dan keterangan saksi bahwaterhadap objek tersebut adalah dikuasai oleh Tergugat tanpa didukung alatbukti Surat sebagai pendukung haknya tidak dapat dijadikan dasar bahwaTergugat sebagai pemilik bangunan dan bangunan tersebut dianggapsebagai harta bersama yang diperoleh selama dalam perkawinan antaraPenggugat dengan Tergugat. Hukum perdata adalah bersifat formil.
    Hal itu tidak terungkap dan terbukti dalampersidangan.Tentang Posita angka 3 huruf fBahwa adanya Pengakuan Tergugat Prinsipal dan keterangan saksi bahwaterhadap objek tersebut adalah dikuasai oleh Tergugat tanpa didukung alatbukti Surat sebagai pendukung haknya tidak dapat dijadikan dasar bahwaTergugat sebagai pemilik bangunan dan bangunan tersebut dianggapsebagai harta bersama yang diperoleh selama dalam perkawinan antaraPenggugat dengan Tergugat. Hukum perdata adalah bersifat formil.
Register : 01-10-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 19-08-2015
Putusan PA NATUNA Nomor 44/Pdt.P/2014/PA.Ntn
Tanggal 18 Desember 2014 — Para Pemohon
2314
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Atau,Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan lain yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,Pemohon sebagai prinsipal, Pemohon Il dan Pemohon Ill telah hadirmenghadap ke persidangan, dan Majelis Hakim telah memberikan nasehatkepada Para Pemohon;Menimbang, bahwa atas nasehat Ketua Majelis tersebut, Pemohon sebagai prinsipal, Pemohon Il
    dan Pemohon Ill Pemohon menyatakanmencabut perkara ini;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal sebagaimana yang tercantum dalam Berita Acara Sidangyang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan permohonan Para Pemohonsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasehat Pemohon sebagai prinsipal, Pemohon I dan Pemohon Ill, dan atas nasehat MajelisHalaman 3 dari 6 halaman
    Penetapan Nomor 0044/Pdt.P/2014/PA.NtnHakim tersebut Pemohon sebagai prinsipal, Pemohon II dan Pemohon Illmenyatakan mencabut perkaranya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat M.
    Ishak sebagaipanitera sidangi dan dihadiri oleh Pemohon sebagai prinsipal, Pemohon II dan Pemohon Ill.Ketua Majelis,AHMAD PATRAWAN, S.H.I.Hakim Anggota I, Hakim Anggota Il,KUSNOTO, S.H.,M.H. SUBHI PANTONI, S.H.I.Panitera Pengganti,Drs. ISHAKRincian Biaya Perkara :1. Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,2. Biaya Proses Rp. 50.000, Halaman 5 dari 6 halaman. Penetapan Nomor 0044/Pdt.P/2014/PA.Ntn 3. Biaya Panggilan Rp. 245.000,4.
Register : 09-03-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 09-12-2018
Putusan PA SIDOARJO Nomor 1033/Pdt.G/2018/PA.Sda
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuanyang berlaku.Atau:Mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquo et bono)Hal 4 dari 7 Putusan No.1033/Pdt.G/2018/PA.SdaMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan KuasaPemohon dan Termohon hadir di persidangan dan Majelis Hakim telahmemerintahkan agar Pemohon prinsipal hadir untuk memverifikasi kebenaranisi dan tanda tangan surat kuasa, acara perdamaian dan mediasi namun KuasaPemohon menyatakan Pemohon tidak akan hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan
    surat pemberitahuan dari , Mediatorpada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal XXXXX pokoknya menyatakanmediasi tidak bisa dilaksanakan karena Pemohon prinsipal tidak hadir;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka halhal yang termuat dalam berita acara persidangan perkara ini dinyatakansebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada hari
    sidang yang telah ditentukan KuasaPemohon dan Termohon hadir di persidangan akan tetapi Pemohon prinsipaltidak hadir dalam sidang dan Majelis Hakim telah memerintahkan agarPemohon prinsipal hadir untuk memverifikasi kebenaran isi dan tanda tangansurat kuasa dan untuk acara perdamaian namun Kuasa Pemohon menyatakanPemohon tidak akan hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada parapihak untuk menempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuandari , Mediator pada Pengadilan
    Agama Sidoarjo tertanggal XXXXX pokoknyamenyatakan mediasi antara para pihak tidak bisa dilaksanakan karenaPemohon prinsipal tidak hadir;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanyang dilaksanakan berdasar Hukum Islam, maka berdasarkan Pasal angka 37Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Pasal!
    Akramudin, M.H. dan Drs.Hal 6 dari 7 Putusan No.1033/Pdt.G/2018/PA.SdaSyaiful Iman, S.H., M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusanmana dibacakan pada hari itu juga oleh Majelis tersebut dalam sidang terbukauntuk umum dengan dibantu oleh Deni Setiadi, S.H. sebagai PaniteraPengganti, dengan dihadiri oleh Kuasa Pemohon dan Termohon sedangkanPemohon prinsipal tidak hadir;Hakim Anggota, Ketua Majelis,Drs. Akramudin, M.H. Drs. H. Ramli, M.H.Drs.
Register : 19-07-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1565/Pdt.G/2017/PA.Kbm
Tanggal 19 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
235
  • (ex aequo et bono).Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Kuasa HukumPenggugat datang menghadap di persidangan, sedangkan Tergugat tidakdatang dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakil ataupun kuasanya meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut sebagaimana relaas panggilan yangdibacakan di persidangan;Bahwa, untuk kepentingan perdamaian (mediasi), maka Majelis Hakimtelah memerintahkan kepada Kuasa Hukum Penggugat untuk menghadirkanpihak prinsipal di persidangan karena mengingat
    Penggugat masih berada diIndonesia (dalam negeri) Majelis Hakim telah memberikan kesempatan danwaktu yang cukup dengan menunda 3 kali persidangan, akan tetapi KuasaHukum Penggugat tidak bisa menghadirkan pihak Penggugat prinsipal sebagaipemberi kuasa;Bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka Berita Acara Persidangandalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahw maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana
    apabila salah satu pihak bertempatkediaman di luar negeri dan tidak dapat datang menghadap secara pribadi dapatdiwakili oleh kuasanya yang secara khusus dikuasakan untuk itu ;Menimbang, bahwa ketentuan pasal 82 ayat (2) undangundang No. 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaiman telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009 merupakan ketentuan khusus (lex spesialis) dalamperkara perceraian, oleh karena itu sudah seharusnya pihak prinsipal
    datangsendiri secara langsung untuk upaya perdamaian ;Menimbang, bahwa dalam hukum keluarga khususnya dalam perkaraperceraian pihak prinsipal harus datang menghadap di persidangan agar MajelisHakim mengetahui secara langsung sikap kesungguhan pihakpihak yangbeperkara dan dalam rangka untuk memaksimalkan upaya perdamaiansebagaimana ketentuan Pasal 130 HIR dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan ;Menimbang, bahwa untuk menempuh usaha perdamaian secaramaksimal
    , Majelis Hakim telah memberikan kesempatan dan waktu yang cukupagar Kuasa Hukum Penggugat dapat menghadirkan pihak prinsipal sebagaiPemberi Kuasa, akan tetapi telah ternyata bahwa Kuasa Penggugat tidak dapatmenghadirkannya di persidangan dan tetap mohon agar pokok pekara dapatdiperiksa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makagugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa karena gugatan perceraian termasuk bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan
Register : 23-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 99/Pdt.G.S/2018/PN Byw
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penggugat:
MUSTAIN.
Tergugat:
AGUSTIN RAHMAWATI
265
  • Byw. beserta surat-surat lainnya yang berkaitan;

    Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan secara tertulis dan yang bertanda tangan dalam surat gugatan adalah Sri Wuryanti SH,selaku kuasa hukum dari Mustain dan Pengggat Prinsipal tidak ikut bertandatangan;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 4 ayat ( 4 ) Penggugat dan tergugat wajib menghadiri secara langsung setiap persidangan dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum;

    Menimbang, bahwa oleh karena

    Penggugat selaku kuasa hukum yang dalam hal ini secara tegas dinyatakan dalam gugatannya bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan Mustain, Pengugat sendiri tidak secara langsung menandatangani gugatan, maka hal tersebut akan menyebabkan proses persidangan khususnya mengenai pemanggilan para pihak khususnya Penggugat akan ditujukan kepada kuasa hukumnya, sehingga hal ini menyebkan Pengguggat Prinsipal / Mustain tidak dipanggil dan persidangan tidak secara langsung akan
    dihadiri oleh Penggugat prinsipal, dan kuasa hukum bukan lagi hanya mendampingi Penggugat Prinsipal, melainkan bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan Penggugat Prinsipal / Mustain;

    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana telah diuraikan di atas, maka Hakim berpendapat gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut tidak termasuk gugatan sederhana;

    Menimbang, bahwa oleh karena gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut

    Byw.beserta suratsurat lainnya yang berkaitan;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan secara tertulisdan yang bertanda tangan dalam surat gugatan adalah Sri Wuryanti SH,Selaku kuasahukum dari Mustain dan Pengggat Prinsipal tidak ikut bertandatangan;Menimbang, bahwaberdasarkan pasal 4 ayat (4) Penggugat dan tergugatwajib menghadiri secara langsung setiap persidangan dengan atau tanpa didampingioleh kuasa hukum;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat selaku kuasa hukum yangdalam hal ini
    secara tegas dinyatakan dalam gugatannya bertindak untuk dan atasnama serta kepentingan Mustain, Pengugat sendiri tidak secara langsungmenandatangani gugatan, maka hal tersebut akan menyebabkan proses persidangankhususnya mengenai pemanggilan para pihak knususnya Penggugat akan ditujukankepada kuasa hukumnya, sehingga hal ini menyebkan Pengguggat Prinsipal / Mustaintidak dipanggil dan persidangan tidak secara langsung akan dihadiri oleh Penggugatprinsipal, dan kuasa hukum bukan lagi hanya mendampingi
    Penggugat Prinsipal,melainkan bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan Penggugat Prinsipal /Mustain;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangansebagaimana telah diuraikan di atas, maka Hakim berpendapat gugatan yangdiajukan oleh Penggugat tersebut tidak termasuk gugatan sederhana;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan yang diajukan oleh Penggugattersebut tidak termasuk gugatan sederhana, maka kepada Panitera PengadilanNegeri Banyuwangi atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret