Ditemukan 537643 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN TENGGARONG Nomor 300/Pid.B/2018/PN Trg
Tanggal 3 Oktober 2018 — AHMAD RIZAL BIN DAENG PATANGA ALM
196
  • Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 11 April 2018 sampai dengan 20 Mei 2018;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 19 Juni 2018;4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 20 Juni 2018 sampai dengan 19 Juli 2018;5. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 5 Juli 2018 sampai dengan 24 Juli 2018;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 17 Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh ANDI NASRI ALAM, S.H. pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum beralamat Kantor di Jalan Kahoi B7 No. 28 Rt. 31 Kel. Karang Anyar Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda Nomor : W18-U4/278/H.02.1/VIII/2018 tanggal 9 Agustus;Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
    Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 11 April 2018sampai dengan 20 Mei 2018;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri; DalamRutan Tenggarong sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 19 Juni 2018;4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam RutanTenggarong sejak tanggal 20 Juni 2018 sampai dengan 19 Juli 2018;5.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 17Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh ANDI NASRI ALAM, S.H.pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum beralamat Kantor di Jalan Kahoi B7 No. 28Rt. 31 Kel. Karang Anyar Kec.
Register : 19-02-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-06-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 18/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat:
PT. PANCAPUTRA MARGASEJAHTERA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
Fikra Abdul Razaq Faraid, S.H, M.H.
381299
  • 18/G/2021/PTUN.BDG tanggal 30 Juni 2021;

DALAM EKSEPSI

  • Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II-Intervensi untuk seluruhnya;

DALAM POKOK PERKARA

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  • Menyatakan batal surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/17/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Perpanjangan
    Sankatama Indolestari Jaya;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor : 540/17/29.1.07.2/DPMPTSP/2020 tanggal 27 Juli 2020 tentang Perpanjangan Kesatu Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT.
    Keduanya mengajukan izin pertambangan dankeduanya pula telah mendapatkan perpanjangan IUP OP yang berbedalokasi.
    Mengingat bahwa keduanyasamasama memiliki perpanjangan IUP pada lokasi yang berbeda satusama lain.
    Dalam hal ini objek sengketa a quo adalahmerupakan Perpanjangan KesatuIzin Usaha Pertambangan OperasiProduksi PT.
    Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019, Tanggal 07 Mei 2019, PerihalPermohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi;b. Surat Nomor: 019/SIJDIR/VI/2019, Tanggal 12 Juni 2019, Perihal:Permohonan Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)Operasi Produksi; danc.
    Surat Nomor: 018/SIJDIR/V/2019, Tanggal 07 Mei 2019,Perihal Permohonan Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi;e. Surat Nomor: 019/SIJDIR/VI/2019, Tanggal 12 Juni 2019,Perihal: Permohonan Perpanjangan Izin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi; danf.
Register : 12-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN PASURUAN Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Psr
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon:
Sutirta
3821
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai Pengampu dari adik kandungnya yang bernama SUNARYO, untuk melakukan perpanjangan kontrak dengan PT. Pertamina (Persero) sebagai Direktur pada PT Mitra Gas Sukses;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 17-11-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 426/Pdt.P/2021/PA.JU
Tanggal 2 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
6614
  • Mengizinkan Pemohon untuk mengurus balik nama dan perpanjangan sertifikat SHGB No. 2488 yang akan diagunkan pada Bank BNI cabang Pecenongan Jakarta Pusat;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 03-08-2017 — Putus : 13-09-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 484/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 13 September 2017 — SURIYADI ALIAS YADI BIN MASRI
248
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 14 April 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Juni 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 September 2017 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dari Posbakumadin beralamat di Jend. A. Yani No.16, Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 484/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 15 Agustus 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Pekerjaan : BuruhTerdakwa ditangkap pada tanggal 24 Maret 2017 sampai dengan tanggal 25Maret 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 25 Maret 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 14 April 2017 sampai dengantanggal 23 Mei 2017;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Juni 2017;.
    Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8Agustus 2017;. Majelis Hakim sejak tanggal 3 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 1September 2017;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1September 2017 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dariPosbakumadin beralamat di Jend. A.
Register : 29-07-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 469/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 5 Oktober 2016 — PONIAH BINTI SEMAN
289
  • Perpanjangan Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 28-04-2016 s/d tgl 06-06-2016.3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07-06-2016 s/d tgl 06-07-2016.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07-07-2016 s/d tgl 05-08-20165. Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 19-07-2016 s/d tgl 07-08-20166. Majelis Hakim: Dalam Rutan sejak tgl. 29-07-2016 s/d tgl 27-08-20167.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 28-08-2016 s/d 26-10-2016; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum RIZAL RAMBE, SH pada posyankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan ketua Majelis Hakim Nomor 469/Pid.Sus/2016/PN.Trg, tertanggal 03-08-2016.MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa PONIAH Binti SEMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman.2.
    Perpanjangan Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 28042016 s/d tgl06062016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07062016 s/d tgl 06072016.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07072016 s/d tgl 050820165. Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 19072016 s/d tgl 070820166. Majelis Hakim: Dalam Rutan sejak tgl. 29072016 s/d tgl 270820167.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 28082016s/d 26102016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum RIZAL RAMBE, SHpada posyankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan ketua Majelis HakimNomor 469/Pid.Sus/2016/PN.Trg, tertanggal 03082016.Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 469/Pid.Sus/2016./PN.
Register : 29-07-2016 — Putus : 05-10-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 468/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 5 Oktober 2016 — SUNARDI ALIAS GENTO BIN KARNOJOYO
288
  • Perpanjangan Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 28-04-2016 s/d tgl 06-06-2016.3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07-06-2016 s/d tgl 06-07-2016.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07-07-2016 s/d tgl 05-08-20165. Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 19-07-2016 s/d tgl 07-08-20166. Majelis Hakim: Dalam Rutan sejak tgl. 29-07-2016 s/d tgl 27-08-20167.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 28-08-2016 s/d 26-10-2016; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum RIZAL RAMBE, SH pada posyankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan ketua Majelis Hakim Nomor 468/Pid.Sus/2016/PN.Trg, tertanggal 03-08-2016.MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa SUNARDI Alias GENTO Bin KARNOJOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman.2.
    Perpanjangan Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 28042016 s/d tgl06062016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07062016 s/d tgl 06072016.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07072016 s/d tgl 050820165. Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 19072016 s/d tgl 070820166. Majelis Hakim: Dalam Rutan sejak tgl. 29072016 s/d tgl 270820167.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 28082016s/d 26102016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum RIZAL RAMBE, SHpada posyankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan ketua Majelis HakimNomor 468/Pid.Sus/2016/PN.Trg, tertanggal 03082016.Pengadilan Negeri tersebut;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 468/Pid.Sus/2016./PN.
Register : 27-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 471/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 14 September 2017 — SENAWIN ALIAS EWIN NIN HABE
298
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 15 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 14 Juni 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 14 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. Aras Nai, S.H., M.H. pada Kantor LEMBAGA BANTUAN HUKUM AL-MATHUR beralamat di Jalan Danau Aji RT.029 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 041/LBH/SK-AM/III/2017 tanggal 16 Maret 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    .Nama lengkap : SENAWIN alias EWIN bin HABE;Tempat lahir : Tabang (Kaltim);Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/10 Oktober 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : RT.01 Desa Sidomulyo Kecamatan Tabang KabupatenKutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 April 2017;Perpanjangan
    Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal15 Mei 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 14 Juni 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 15 Juni2017 sampai dengan tanggal 14 Juli 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017;Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
Register : 20-04-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 255/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 16 Mei 2017 — ENDANG PRAYITNO BIN KARDI MULYONO
254
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 27-12-2016 s/d tgl 04-02-2017.3. Perpanjangan I Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 05-02-2017 s/d tgl 05-03-2017.4. Perpanjangan II Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 06-03-2017 s/d tgl 05-04-20175. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 04-04-2017 s/d tgl 23-04-20176. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-04-2017 s/d tgl 19-05-20177.
    Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-05-2017 s/d tgl 18-07-2017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni ELIA HENDRA WIJAYA, SH pada POSBANKUM PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan Nomor 255/Pid.Sus/2017/PN.Trg tertanggal 26 April 2017.Pengadilan Negeri tersebut;M E N G A D I L I :1.
    Kukar.Agama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa ditahan dengan penahanan sebagai berikut :1.2.Penyidik : Dalam Rutan sejak tgl 07122016 s/d tgl 26122016.Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 27122016 s/d tgl04022017.Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 05022017 s/d tgl 05032017.Perpanjangan II Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl.06032017 s/d tgl 050420175. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 04042017 s/d tgl 230420176.
    Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20052017 s/dtgl 18072017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Terdakwadipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni ELIA HENDRAWIJAYA, SH pada POSBANKUM PN. Tenggarong berdasarkan PenetapanNomor 255/Pid.Sus/2017/PN.Trg tertanggal 26 April 2017.Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2017/PN.
Register : 16-02-2017 — Putus : 25-04-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 85/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 25 April 2017 — ABDUL RAHMAN ALIAS RAHIM BIN MOHAMMAD EFENDY
186
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 28 Oktober 2016, Nomor : PRINT-3554/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 06 Desember 2016; --------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 06 Desember 2016, Nomor : 524/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 07 Desember 2016 sampai dengan tanggal 05 Januari 2017; ---------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Januari 2017, Nomor : 19/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 06 Januari 2017 sampai dengan tanggal 04 Pebruari 2017; --------------------------------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 7 Maret 2017, Nomor : 85/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Register : 07-03-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 150/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 19 April 2017 — LUSI LESTARI BINTI ERAMSYAH
289
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 14 Nopember 2016, Nomor : PRINT-3701/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 15 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 24 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 28 Desember 2016, Nomor : 563/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017; ------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, Nomor : 35/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 24 Januari 2017 sampai dengan tanggal 22 Pebruari 2017; --------------------------------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 31 Maret 2017, Nomor : 150/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 4 Juni 2017; -------------------------------------------------------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 14 Nopember 2016, Nomor :PRINT3701/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 15 Nopember 2016 sampai dengantanggal 24 Desember 2016; 3. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 28 Desember 2016, Nomor : 563/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejaktanggal 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017; 4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, NomorHalaman 1 dari 21 Halaman Putusan Nomor 150/Pid.Sus./2017/PH.Trg.35/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 24 Januari 2017 sampai dengan tanggal22, Peeboreenr 2001 fj aPenuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 21 Pebruari 2017, Nomor : PRIN714/Q4.12/Euh.2/02/2017, sejak tanggal 21 Pebruari 2017 sampai dengan
    tanggal12 Maret 2017; ~~~ ~ == sn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal7 Maret 2017, Nomor : 150/Pid.Sus/2017/PN.Trg., sejak tanggal 7 Maret 2017 sampaidengan tanggal 5 April 2017; Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 31 Maret 2017, Nomor150/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 4 JuniPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
Register : 08-04-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN JEPARA Nomor 40/Pdt.P/2019/PN Jpa
Tanggal 15 April 2019 — Pemohon:
MOH SYAUKY FADLY
225
  • A 6483146 untuk kepentingan perpanjangan / penerbitan baru Paspor tersebut, diganti namanya menjadi ATHEEA AUFEE;
  • Membebankan biaya yang timbul karena permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);
Register : 01-01-1970 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 70/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 27 Maret 2017 — JONI BIN EFFENDI
686
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor : PRINT-3308/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 24 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 02 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 492/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 03 Desember 2016 sampai dengan tanggal 01 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 6/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 02 Januari 2017 sampai dengan tanggal 31 Januari 2017; ----------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Pebruari 2017, Nomor : 70/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8 Mei 2017; -------------------------------------------------------------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1.
Register : 10-08-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 487/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 15 September 2016 — AHMAD IKBAL BIN ARSUNI
329
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 22 April 2016, Nomor : PRINT- 1314/Q.4.12/Euh.1/04/2016, sejak tanggal 24 April 2016 sampai dengan tanggal 02 Juni 2016; -------------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 25 Mei 2016, Nomor : 185/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 03 Juni 2016 sampai dengan tanggal 02 Juli 2016; -----------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 17 Juni 2016, Nomor : 239/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 03 Juli 2016 sampai dengan tanggal 01 Agustus 2016; -------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 05 September 2016, Nomor : 487/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejak tanggal 09 September 2016 sampai dengan tanggal 07 Nopember 2016; -------------M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa AHMAD IKBAL bin ARSUNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I; ---------------------------------------2.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkanSurat Perpanjangan Penahanan tertanggal 22 April 2016, Nomor : PRINT1314/Q.4.12/Euh.1/04/2016, sejak tanggal 24 April 2016 sampat dengan tanggalO12 JUG DOIG omen ee ee RE EEE EE I3. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 25 Mei 2016, Nomor : 185/Pen.Pid./2016/PN.Trg,.,sejak tanggal 03 Juni 2016 sampai dengan tanggal 02 Juli 2016; 4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negert Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 17 Juni 2016, Nomor : 239/Pen.Pid./2016/PN.Trg.,sejak tanggal 03 Juli 2016 sampai dengan tanggal 01 Agustus 2016; 5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negert Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 05 September 2016, Nomor : 487/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejaktanggal 09 September 2016 sampai dengan tanggal 07 Nopember 2016; nese PENGADILAN NEGERI tersebut; soe Telah membata * nn nnn nn an sn1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 10 Agustus 2016, Nomor :487/Pid.Sus./2016/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara int; 2.
Register : 29-03-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 199/PId.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 31 Mei 2017 — MAMAT EFENDI ALIAS AMAT BIN ARMANSYAH
183
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 07 Desember 2016, Nomor : PRINT-3965/Q.4.12/Euh.1/12/2016, sejak tanggal 08 Desember 2016 sampai dengan tanggal 16 Januari 2017; ------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, Nomor : 33/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 17 Januari 2017 sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2017; --------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 09 Pebruari 2017, Nomor : 84/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 16 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret 2017; ----------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 25 April 2017, Nomor : 199/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 28 April 2017 sampai dengan tanggal 26 Juni 2017; --------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Register : 12-07-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 09-03-2017
Putusan PN MATARAM Nomor 408/Pid.B/2016/PN Mtr
Tanggal 12 Januari 2017 — - Pidana - GUY DAMIAN SOMERS
9444
  • CASTAWAY LIFE tertanggal 14 Februari 2007; Copy Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Nomor : 569/1282/NAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada PT.
    CASTAWAY LIFE tertanggal 2 Oktober 2014; Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Utara Nomor 569/669/SOSNAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Izin; Copy Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Nomor : 569/1282/NAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada PT.
    CASTAWAY LIFE tertanggal 2 Oktober 2014; Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Utara Nomor : 569/669/SOSNAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atas nama NADINE MARIE Mc QUEEN tertanggal 7 Oktober 2014; Copy Surat Undangan diselenggaraknnya RUPS LB tertanggal 3 Oktober 2014; Copy Surat Keberatan dari pihak NADINE MARIE Mc QUEEN perihal keberatan diadakannya RUPS LB
    Castaway Lifetertanggal 2 Oktober 2014;Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Lombok Utara Nomor569/669/SOSNAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Izin;Copy Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiNTB Nomor : 569/1282/NAKERTRANS/2014 tentang PerpanjanganRencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada PT.
    Castaway Lifetertanggal 2 Oktober 2014;Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Lombok Utara Nomor569/669/SOSNAKERTRANS/201 4 tentang Perpanjangan IzinMemperkejakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atas nama NADINE MARIEMc.QUEEN tertanggal 7 Oktober 2014;Copy Surat Undangan diselenggaraknnya RUPSLB tertanggal 3 Oktober2014;Copy Surat Keberatan dari pihak NADINE MARIE Mc.QUEEN perihaldiadakannya RUPSLB PT.
    CASTAWAY LIFEtertanggal 2 Oktober 2014; Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Lombok Utara Nomor569/669/SOSNAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Izin; Copy Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ProvinsiNTB Nomor : 569/1282/NAKERTRANS/2014 tentang PerpanjanganRencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada PT.
    CASTAWAY LIFEtertanggal 2 Oktober 2014; Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Lombok Utara Nomor569/669/SOSNAKERTRANS/201 4 tentang Perpanjangan IzinMemperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atas nama NADINE MARIEMc QUEEN tertanggal 7 Oktober 2014; Copy Surat Undangan diselenggaraknnya RUPS LB tertanggal 3 Oktober2014; Copy Surat Keberatan dari pihak NADINE MARIE Mc QUEEN perihalkeberatan diadakannya RUPS LB PT.
Register : 21-06-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PT MANADO Nomor 84/PDT/2021/PT MND
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pembanding/Tergugat I : MULYADI SATARUNO
Terbanding/Penggugat : PT BPR DANAKU MAPAN LESTARI
Turut Terbanding/Tergugat II : IRMA
Turut Terbanding/Tergugat III : SUSTI SATARUNO
Turut Terbanding/Tergugat IV : RUSTAM LAUDY
620
  • Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
    • Pertama :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

    • Kedua :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 4219 / BPR-KUMAPAN / KR / II / 2017, tertanggal 06 Februari 2017. dan

    • Dan Terakhir yaitu Ketiga :

    Adendum Perubahan Jangka Waktu Pinjaman dengan Nomor : 080 / BPR-KUMAPAN / II / 2018, tertanggal 06 Februari 2018;

    1. Menyatakan Sah dan Berharga:

    Perjanjian Kredit Nomor : 1071 / PK / II / 2013,Tanggal19 Februari 2013 (

    selanjutnya disebut Perjanjian); Yang telah dilakukan Adendum Perubahan / Perpanjangan Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :

    • Pertama :

    Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

    Jangka waktu Pinjaman sebanyak 3 (tiga) kali yang adalah sebagai berikut :
  • Pertama :

Adendum Perpanjangan Jangka Waktu Kredit dengan Nomor : 3201 / BPR-KUMAPAN / II / 2016, tertanggal 19 Februari 2016.

Register : 15-08-2016 — Putus : 01-11-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 514/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 1 Nopember 2016 — SITI NURUL WACHIDAH BINTI AHMAD ALI
6310
  • Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 22 April 2016 Nomor : PRINT-1357/Q.4.12/Euh.1/04/2016, sejak tanggal 23 April 2016 sampai dengan tanggal 01 Juni 2016. ; --------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 26 Mei 2016 Nomor : 189/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 02 Juni 2016 sampai dengan 01 Juli 2016; ------------------------------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan Penahanan oeh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 22 Juni 2016 Nomor : 256/Pend.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 02 Juli 2016 sampai dengan tanggal 31 Juli April 2016. ; ------------------------------------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 08 September 2016, Nomor : 514/Pen.Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 14 September 2016 sampai dengan tanggal 12 November 2016; -------------------------------------------------------------------MENGADILI :1.
    . ; Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, berdasarkan SuratPerpanjangan Penahanan tertanggal 22 April 2016 Nomor : PRINT1357/Q.4.12/Euh.1/04/2016, sejak tanggal 23 April 2016 sampai dengantanggal 01 Juni 2016. ; 220220 2 022 nn none nnn nen n nnnPerpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongpada. tingkat penyidikan tertanggal 26 Mei 2016 =Nomor189/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 02 Juni 2016 sampai dengan 01 JuliPerpanjangan Penahanan oeh Wakil Ketua Pengadilan Negeri
    02 Juli 2016 sampai dengan tanggal31 Juli April 2016. ; Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 28 Juli, Nomor : PRIN2390/Q.4.12/Euh.2/07/2016, sejak tanggal 28 Juli 2016 sampai dengantanggal 16 Agustus 2016; 22222 222 nee nn nne neMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapantertanggal 15 Agustus 2016, Nomor : 514/Pid.Sus/2016/PN.Trg, sejak tanggal15 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 13 September 2016; Perpanjangan
Register : 20-04-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 14/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
1.IWAN YABOSSA
2.H. HANAFI
3.Hj. PRIHATIN
4.RONY IRWANTO
5.STEVEN CHANDRA SOFIAN
6.ELLYSA DEWI
7.HARDI WIHARJA
8.MARNI
9.RISTIA WILLY ASTUTI
10.HJ. SITI ROFI'ATIN
Tergugat:
WALIKOTA TARAKAN
399689
  • Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk Mencabut Surat Edaran Walikota Tarakan Nomor : 510/ 57.1/DKUKMP/2021 tertanggal 21 Januari 2021 tentang Berakhirnya Jangka Waktu Sertifikat Hak Guna Bangunan atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk Menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang Menyetujui dan/atau Memberikan Rekomendasi Perpanjangan
    Sertifikat Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM Kota Tarakan sesuai dengan :
    • a.Surat Permohonan Tertanggal 17 Nopember 2020 perihal Permohonan Rekomendasi/ Persetujuan Perpanjangan Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM Kota Tarakan ;
    • b.
    Surat Permohonan Tertanggal 06 Desember 2020 perihal Permohonan Kembali agar Tergugat memberikan atau menerbitkan Rekomendasi/Persetujuan Perpanjangan Hak Guna Bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM Kota Tarakan ;
  • Yang Diajukan oleh Ferry Limoang, Budi Wijaya, dan YennyAgustinah, S.H., M.Kn. yang ditunjuk oleh Para Penggugat dan Pemegang Hak Guna Bangunan lainnya sebagai Perwakilan Pemilik Rumah Toko ;
  • Kewenangan tersebut bersumber daripelimpahan sebagian hak menguasai Negera atas tanah ;Sehingga Tergugat dengan kewenangannya tersebut berwenanguntuk menerbitkan rekomendasi/persetujuan perpanjangan hakguna bangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah KotaTarakan di Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM KotaTarakan sebagaimana Surat Permohonan Rekomendasi/Persetujuan Perpanjangan Hak Guna Bangunan tertanggal 17Nopember 2020, Surat tertanggal 06 Desember 2020, dan Surattertanggal 07 Januari
    mengajukan permohonan perpanjangan secaratertulis ke BPN Kota Tarakan ; Bahwa ada penolakan perpanjangan HGB oleh BPN, Berdasarkansurat balasan BPN Kota Tarakan atas surat Notaris Yenni tersebutpada intinya menolak perpanjangan Hak Guna Bangunan di atasHak Pengelolaan No. 04 atas nama Pemerintah KabupatenBulungan.
    Apabila akan mengajukan perpanjanag Hak GunaBangunan di atas Hak Pengelolaan maka harus melampirkanpersetujuan pemegang Hak Pengelolaan ;Bahwa yang saksi lakukan atas adanya penolakan perpanjangan HGBoleh BPN Bahwa, kemudian saksi menanyakan kepada PemkabBulungan mengenai persetujuan perpanjangan Hak Guna Bangunantersebut, tapi dijawab Pemkab Bulungan sudah dihibahkan ke KotaTarakan ;Bahwa, kemudian saksi bertanya kepada PT.
    Surat perjanjian ;Bahwa Bahwa, benar para pemilik ruko menunjuk perwakilan untukmelakukan pengurusan proses perpanjangan HGB.
    Surat Permohonan Tertanggal 17 Nopember 2020 perihalPermohonan Rekomendasi/Persetujuan Perpanjangan Hak GunaBangunan di atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah Kota Tarakandi Kawasan Pusat Perbelanjaan Tarakan/THM Kota Tarakan ;b.
Putus : 28-06-2011 — Upload : 30-04-2014
Putusan PTUN KUPANG Nomor 7/G/2011/PTUN-KPG
Tanggal 28 Juni 2011 — Drs. Fransiskus Diaz Alffi, MM (Penggugat) Gubernur Nusa Tenggara Timur (Tergugat I) Pejabat Bupati Flores Timur (Tergugat II)
8255
  • Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : BKD.882.4/01/PP/2011 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor BKD.852.4/106/PP/2008 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Tertanggal 07 Januari 2011; 4. Mewajibkan Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Nomor : UP.13.1/1/10/JS/2011 Tentang Pemberhentian Dari Dan Dalam Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur Tanggal 10 Januari 2011; 5.
    Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor : BKD.882.4/01/PP/2011 Tentang Pencabutan Surat Keputusan Bupati Flores Timur Nomor BKD.852.4/106/PP/2008 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Tertanggal 07 Januari 2011; 6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 101.000,- (seratus satu ribu rupiah);
    Bahwa Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri sipil 58 tahun atau 60tahun adalah batas usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang dimungkinkan olehPeraturan Perundangundangan untuk perpanjangan ; 4.10.
    Bahwa Judul Surat Keputusan tentang Perpanjangan Batas Usia PensiunPegawai Negeri Sipil. Bahwa nama Penggugat tidak disebutkan padaJudul Surat Keputusan tersebut, pada hal Pegawai Negeri Sipil yanghendak ditetapkan Perpanjangan Batas Usia Pensiunnya adalah Penggugat;(2).
    aktif yang karena alasankepentingan kedinasan mau diaktifkan melalui mekanisme Perpanjangan batasusia Pensiun.
    Bahwa terkait dengan Perpanjangan Batas Usia Pensiun, Badan Pertimbangan6.7.6.8.Jabatan dan Kepangkatan hanyalah memberikan pertimbangan, sesuai denganPeraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Pasal 14 ayat (5). BahwaPertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan terhadapkemungkinan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Penggugat tidak merupakankeputusan final dan bukan pula harga mati.
    Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil;46Menimbang, bahwa mengenai perpanjangan batas usia pensiun Pegawai NegeriSipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1979 jo.