Ditemukan 9407 data
Pembanding/Penggugat II : NY. VONNY MADYA, SH
Terbanding/Tergugat I : PT. TUNAS RAMYA
Terbanding/Tergugat II : TUAN. TONG DJOE
Terbanding/Tergugat III : DRS. TRISASONO, SH
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
86 — 55
tersebut tidak beralasan hukum dansalah sasaran;Bahwa selain itu tuntutan PENGGUGAT yang meminta gantikerugian immateriil sebesar Rp. 50.000.000.000 (lima puluh milyarrupiah) kepada TERGUGAT sebagaimana di dalilkan dalamGugatan pada halaman 30 menurut hemat TERGUGAT merupakantuntutan ganti kerugian yang bersifat mengadaada (illusoir) karenasuatu tuntutan ganti kerugian immateriil hanya dapat diajukan apabilatindakan TERGUGAT mengakibatkan PENGGUGAT I menderitakerugian berupa kematian, luka berat dan penghinaan
Adapunbatasan pengajuan tuntutan kerugian immateriil tersebut Sesualdengan kaidah hukum yang terkandung dalam Yurisprudensi MARINo. 650/PK/Pdt/1994 tertanggal 26 September 1994, yaitu:Halaman 53 dari 69 Halaman Putusan Nomor 433/PDT/2020/PT DKIBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.7.5 Bahwa berdasarkan uraianuraian diatas tidak beralasan hukumkerugian Materil dan Immateril
1.H. BUSTANI
2.H.M. NOOR BIN H. USMAN
Tergugat:
PT. TUNAS INTI ABADI
168 — 519
Hal inidilatar belakangi oleh suatu kenyataan bahwa pada perbuatanmelawan hukum terutama pada kasus penghinaan dimungkinkanmunculnya dua macam ganti rugi seperti yang di dalilkan oleh PARAPENGGUGAT dan masingmasing ganti rugi memiliki faktor penentuyang berbeda satu dengan lainnya;Bahwa, menurut hemat TERGUGAT tuntutan ganti rugi Immateriltidak berhubungan dengan dan tidak memiliki hubungan kausaldengan perbuatan melawan hukum seperti yang di dalilkan olehPARA PENGGUGAT sebagaimana tercantum dalam
Tidak terdapat masalah penghinaan yang berat ataupunringan dalam perkara ini; tentunya di kaitkan dengan kedudukan,harkat, martabat pihak yang dirugikan dalam kehidupan dimasyarakat;Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka beralasan menuruthukum bagi Majelis Hakim untuk menolak tuntutan ganti rugi materilmaupun Immateril yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT;10.
73 — 35
jabatanatau mata pencaharian atau kegiatan seharihari , tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan (tidak ada bukti hasil visum etrepertum dari dokter) terjadinya penganiayaan atau kekerasanfisik.Selanjutnya Penasihat Hukum menilai dari segi faktafakta hukumdalam persidangan kesalahan Terdakwa terhadap Saksi1 Hj.Mujiati, SE dengan mengatakan sundel dan lonte serta dilempardengan air gelas aqua kecil di depan pasi intel dan pasi pers Kodim0830/Surabaya Utara bukan perkara KDRT tetapi perkaraperbuatan penghinaan
Mujiati, SE dengan mengatakan sundel dan lonte serta dilempardengan air gelas aqua kecil di depan pasi intel dan pasi pers Kodim0830/Surabaya Utara bukan perkara KDRT tetapi perkaraperbuatan penghinaan sesuai Pasal 310 KUHP tentang tindakpidana penghinaan.Bahwa terhadap keberatan Penasihat Hukum tersebut Majelis Hakimmengemukakan pendapatnya, oleh karena keberatan Penasihat Hukumtersebut tidak didakwaan oleh Oditur Militer, maka Majelis Hakim tidakperlu menanggapinya.5.
178 — 129
menyatakanbahwa seluruh Tanah Buttu Raja Sinudon termasuk tanah tanahkosong seluas 22 ha di dalamnya adalah hak milik mereka walaupunmereka tidak memiliki alat bukti apapun.Bahwa sebagai konsekuensi logisnya, apabila Penggugat selakupemilik tanah datang ke tanah tersebut untuk melakukan sesuatu,misalnya pengukuran tanah, maka para Tergugat tersebut secarabergerombol menghadang dan menciptakan keributan denganPenggugat dan mereka tidak segan segan membawa senjata tajamdan mengeluarkan katakata kotor dan penghinaan
Pada kejadian itu, Para Tergugat mengeluarkan katakata pengancaman dan penghinaan kepada Penggugat di depanCamat dan Kepala Desa sekaligus menyatakan bahwa tanah tersebutmilik merekaBahwa pada kejadian tanggal 28 Maret 2019 dengan gayapremanisme, dengan muka marah dan bringas para Tergugat secarabergerombol datang mencegat atau melarang Penggugat untukmelakukan pengukuran tanah atas tanah kosong miliknya di ButtuRaja Sihudon.Para tergugat mengeluarkan kata kata ancaman dan dengan ributmelarang dilakukannya
147 — 41
Putusan Mahkamah Agung No.650 PK/Pdt/1994 tanggal 29 101994 GantiRugi Immateriil, hanya dapat diberikan dalam hal:1)Kematian, 2)Luka Berat, 3)Penghinaan dan bukan untuk persoalanTuntutan Tanah HGB; Sehingga karenanya Tuntutan kerugianImmateriil Rp.500 Juta, yang ditujukan terhadap Tergugatlll, harusDITOLAK Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam Perkara ini;Bahwa dari Bukti ObiekJualbeli antara Penggugat dengan TergugatV/Tergugatll yang dilampirkan dalam Akta Jualbeli No.35/ Sawah Besar/1997, tanggal
PutusanNo.650 PK/Pdt/ 1994 tanggal 29101994, Gantirugilmmateriil hanyadapat diberikan dalam hal: DKematian, 2)LukaBerat, 3)Penghinaan;Sehingga karenanya Tuntutan Gantirugilmmateriil Penggugat harusDITOLAK Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;16.
Menolak Tuntutan Gantirugilmmateriil Penggugat sebesar Rp.500 Jutayang ditujukan Penggugat terhadap Tergugatlll bersama Tergugat lainnya,karena menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung RI., PutusanHal 60 Putusan No.214/Padt.G/201 1/PN.Jkt.Psi10.11.MARI No.650 PK/Pdt/1994 tanggal 29101994 berisi Gantirugi Immaiteriilhanya dapat diberikan dalam hal:1) Kematian, 2) LukaBerat, 3) Penghinaan ;Menolak Tuntutan Penggugat terhadap Tergugatlll bersama Tergugatlainnya, untuk mendapatkan Salinan Sertifikat Induk
24 — 6
Rekonpensi atas NafkahLampau, Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, hak harta gono gini, sertaNafkah Anak, maka Tergugat Rekonpensi harus menyerahkan seluruhhak hak Penggugat Rekonpensi tersebut sesaat sebelum diucapkannyaIkrar Talak oleh Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi.Besaran tuntutan Penggugat Rekonpensi kepada Tergugat Rekonpensisangatlah wajar dan layak karena beban yang harus ditanggung olehPenggugat Rekonpensi sangatlah besar, mulai dari KDRT yang dideritasecara Fisik maupun Psikis, pemfitnahan dan penghinaan
8 — 0
Tapi jawaban yang saya dapat hanyalahkalimat dan katakata penghinaan seperti : Percuma dirumah sudah tidak ada apaapanya Saya hanyalah cinta masa lalunya Saya kurus dan hambar Saya primitive dan tidak nyambung, dsb.Entah apa maksutnya sekitar bulan mei 2015 pak PEMOHON sendiriyang mengajak kerumah pihak dari keluarga saya dan pihak darikeluarganya untuk mendamaikan.
JAMAL BUYUNG
Tergugat:
BO KUN SYU
93 — 72
bagaiamana dapat diberikan.Menimbang, bahwa atas kesulitan pertimbangan ganti rugi in materiil initelah merujuk pada putusan perkara Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RINomor : 650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan pada pokoknya bahwa pengabulantuntutan ganti rugi in materiil hanya dapat diberikan pada perbuatanperbuatanmelawan hukum tertentu yang membawa dampak atau resiko atau trauma yangtidak sedemikian mudah hilang atau bahkan bersifat permanen seperti padaadanya kematian/luka berat, cacat badan, penghinaan
57 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.Kn. dan gagal menemukan TurutTergugat sehingga terhalangnya proses peningkatan status tanahdan pengurusan sertifikat tanah hak milik atau hak guna bangunan;Secara tanpa dasar berwujud penghinaan dan fitnah menudihPenggugat Rekonvensi/Tergugat konvensi menolak membayar 50%dari Rp60.000.000,00 (enam puluh juta Rupiah) pembayaran biayapeningkatan status tanah dan pengurusan PPJB (Sertifikat TanahHak Milik atau Hak Guna Bangunan) kepada Notaris Marlianti, S.H.
Hj. ISAH
Tergugat:
ADANG MAHROM
84 — 45
pihak,dan menurut keadaan;Selanjutnya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor1226K/Sip/1977, menyatakan bahwa: Soal besarnya ganti rugi dalam soalini pada hakikatnya lebih merupakan soal kelayakan dan kepatutan, yangtidak dapat didekati dengan ukuran apapun;Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 berisipedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
66 — 15
Apakah kekuatiran orang tua Tergugat yangdiucapkan kepada Penggugat disaat belum mendapatkan pekeijaandan bermaksud memboyong keluarganya merupakan penghinaan???6. Bahwa Tergugat tidak sependapat dengan dalil Penggugat pada angka14, Penggugat pada tanggal 24 September 2015 pergi ke Jakartameninggalkan Tergugat dan anakanaknya guna mencari pekeijaanbaru. Bahwa Penggugat sejak kepergiannya ke Jakarta tidak pernahberusaha menghubungi dan berkemunikasi dengan Tergugat dan anakanaknya.
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
1.KHAIRUN Alias ARUN
2.YUDI GUNAWAN Alias GUGUN
54 — 29
pasal 363 butir 5, apabila tidak dilakukan dalam sebuahrumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, jika harga barang yangdicuri tidak lebih dari dua puluh lima rupiah, diancam karena pencurian ringandengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyakdua ratus lima puluh rupiah dan berdasarkan ketentuan Pasal 205 ayat (1)KUHAP perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan palinglama tiga bulan dan atau denda sebanyakbanyaknya tujuh ribu lima ratusrupiah dan penghinaan
119 — 68
MahkamahAgung Agung Republik Indonesia Nomor: 556.K/Sip/1980 tanggal 28 Mei 1983yang menyatakan Tuntutan Penggugat mengenai ganti rugi, karena tidakdisertai dengan bukti harus ditolak, serta sebagaimana dipertegas kaidahhukum putusan perkara Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RepublikIndonesia No. 650/PK/Pdt/1994 yang menerangkan Berdasarkan Pasal 1370,1371, 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan
36 — 40
perlu dibuktikan lagiterang benderangnya perkara ini.Bahwa tidak benar KUD Tanjung Sari menggunakan jasa penagihan kredit(field and desk collector) dengan cara kekerasan, ancaman dan perampasan.Yang benar dan berlaku di KUD Tanjung Sari adalah member tugas juru tagihuntuk melakukan penagihan sesuai dengan ketentuan KUD Tanjung Sari danperaturan perundangundangan yang berlaku, sehingga dalil Penggugat tidakbenar seluruhnya dan harus ditolak seluruhnya.Terkait dengan tindakan Penggugat melakukan penghinaan
25 — 0
Photo kopy hasil print dari Black Berry Massanger Penggugat yang dikirimoleh Tergugat tentang penghinaan kepada ibu kandung Penggugat yang adalahmertua tergugat sendiri bukti mana telah di nazegellng, Penggugatmenunjukkan aslinya yang terdapat pada HP Penggugat. P.5;6.
350 — 42
kerugian Materil ,PARA PENGGUGAT juga mengalami kerugian Immaterialoleh karena tercemarnya nama baik PARA PENGGUGAT serta hilangnya kepercayaan910masyarakat khususnya para pengusaha yang bergerak dipertambangan, dimanakerugian immaterial tersebut sebenarnya sulit dinilai dengan meteri, namun bila dinilaidengan uang maka jumlah yang wajar dan patut adalah sebesar Rp1.000.000.000.000,(Satu triliun rupiah);Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 1372 KUHPerdata yang berbunyi : Tuntutanperdata tentang hal penghinaan
14 — 0
Perkataan perkataan di sms yang sangat tidak saya sukai karenaterkesan menghina memanggil saya dengan sebutan bapak yang terhormat,om iwan, pak iwan, dsb berkali kali saya protes,,, alasan beliau memanggildengan sebutan itu adalah penghormatan kepada saya, saya bukan anak kecildan saya tahu benar bahwa cara menghormati seorang suami bukan dengancara kata kata seperti itu, ucapan ucapan tersebut adalah bentuk penghinaan,beliau pikir saya ini gila hormat sudah saya tegaskan ke beliau saya lebihnyaman
119 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
4:Dalam hal direksi terdiri atas 2 anggota direksi atau lebihtanggung jawab secara tanggung renteng bagi setiap anggotadireksi;Tergugat telah membuat perkara pidana dan hasil putusan perkarapidana di pengadilan:Memulihnkan hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan danharkat serta martabatnya, Akibat tindakan ini:1) KUHPerdata Pasal 1372: tuntutan perdata tentang halpenghinaan adalah bertujuaan mendapat penggantian kerugianserta pemulihan kehormatan dan nama baik;2) KUHPidana Pasal 310 (I): tentang Penghinaan
250 — 144 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 79 PK/PID/2016.hukum serta membebaskan Terlapor dari jeratan dan sanksi hukummelanggar secara nyata asas Negara Hukum, beserta sebagaitindak pelecehan dan penghinaan terhadap wibawa, kehormatandan martabat Presiden Republik Indonesia dan pimpinan Polri,berwujud tindak pelanggaran subordinasi sebagaimana dilakukanoleh Penyidik LP No.LP / 3638 / X / 2010 / PMJ / Ditreskrimum tanggal22 Oktober 2010 bersikap tidak pedulian dan pengabaian totalterhadap ke 6 Surat yang ditujukan kepada Presiden dan
121 — 41
dan Penggugat Ild.k disebut sebagai Tergugat II d.r (dapat disebut juga sebagai ParaTergugat d.r) ;Bahwa permasalahan ini telah lama terjadi antara Penggugat d.r/Tergugat d.k khususnya dengan Tergugat d.r/Penggugat d.k, dimana sejaktahun 2000 an Tergugat d.r/Penggugat d.k selalu mengusikketenangan Penggugat d.r/ Tergugat d.k dalam mengusahai tanah objekperkara, bahkan Tergugat d.r/ Penggugat d.k pernah mengadukanPenggugat d.r/Tergugat d.k ke Polsek dan juga Polres Tapanuli Tengahdengan tuduhan penghinaan