Ditemukan 896162 data
ELIS PITRIANI
39 — 17
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pencabutan Surat Permohonan perubahan nama Nomor 70/Pdt.P/2023/PN Grt;
- Memerintahkan Panitera mencoret perkara Perdata Permohonan Nomor 70/Pdt.P/2023/PN Grt dari Register Perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
70/Pdt.P/2023/PN Grt
Terbanding/Terdakwa : Alfin Armin Aimu alias Boni
29 — 23
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor 77/Pid.Sus/2023/PN Lwk tanggal 24 Juli 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada NEGARA ;
111/PID.SUS/2023/PT PAL
10 — 7
- Menyatakan perkara Nomor 1957/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 07 Juli 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.6000,00 ( enam ribu );
1957/Pdt.G/2023/PA.Pml
12 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaraNomor 152/Pdt.P/2023/PA.Wno. tanggal 04 Juli 2023 dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
152/Pdt.P/2023/PA.Wno
9 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1614/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 05 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
1614/Pdt.G/2023/PA.Mdn
40 — 7
- Menyatakan perkara Register Nomor 3048/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 25 Agustus 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000.00,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah).
3048/Pdt.G/2023/PA.Krw
116 — 18
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 95/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 30 Nopember 2023, yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ;
74 — 49
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 255/G/TF/2023/PTUN.JKT, tanggal 11 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
325/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
47 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI LABUHANBATU tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi I/Terdakwa IANDI AL BAIHAQI HASIBUAN alias ANDI dan Terdakwa II SYAHREZA FAHLEVY NST alias REZA tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor913/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 2 Agustus 2023 yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 160/Pid.Sus/2023/PNRap tanggal 30 Mei 2023 mengenai
6376 K/Pid.Sus/2023
Pembanding/Penuntut Umum II : OKTA AHMAD FAISAL, S.H
Terbanding/Terdakwa : JEPRI Als ECHO Bin JANCURLAN
38 — 39
M E N G A D I L I
- Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Nomor 59/Pid.B/2023/PN Kkn, tanggal 27 September 2023 yang dimintakan banding mengenai kualifikasi tindak pidana yang dijatuhkan, sehingga selengkapnya amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa JEPRI Als ECHO Bin JANCURLAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
tindak pidana : Secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan mati;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kuala Kurun Nomor 59/Pid.B/2023/PN Kkn, tanggal 27 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara
210/PID/2023/PT PLK
PT MULIA ALAM RAYA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
Intervensi:
SULTAN AGUNG MULYADI
254 — 202
POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 07299 Kelurahan Gunung Bahagia; tanggal 19 September 1996 dengan Gambar-situasi (GS) Nomor: 01871/2023 - 19 Juni 2023 seluas 3.275 M2; atas nama Sutan Agung Mulyadi;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari Register Buku Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor: 07299 Kelurahan Gunung Bahagia; tanggal 19 September 1996 dengan
Gambar-situasi (GS) Nomor: 01871/2023 - 19 Juni 2023 seluas 3.275 M2; atas nama Sutan Agung Mulyadi;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.130.000,- (Dua juta seratus tiga puluh ribu Rupiah).
45 — 27
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Anak dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kutai Barat;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sdw tanggal 26 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan pada Anak;
- Menghukum Anak Pandu Pranatan Bin Suhartono dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan hukuman tersebut tidak usah
dijalankan oleh Anak terkecuali jika dalam tenggang waktu masa percobaan selama 1 (satu) Tahun, Anak tersebut dinyatakan oleh suatu putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak) bersalah melakukan tindak pidana kejahatan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sdw tanggal 26 September 2023 untuk selebihnya;
6.
4/PID.SUS-Anak/2023/PT SMR
Terbanding/Pembanding/Penggugat : PT. Adhi Persada Properti Diwakili Oleh : Yuli Swasono, S.H., M.H.,CLA
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : Dra. DIAH AGUSTIAWATY
47 — 42
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Tergugat/Pembanding I/Terbanding, Turut Tergugat/Pembanding II/Turut Terbanding, Penggugat/Terbanding/PembandingIII;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Malang tanggal 8 Desember 2023, Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Mlg, yang dimohonkan bandingtersebut;
DENGAN MENGADILI SENDIRI:
DALAM EKSEPSI
- Menguatkan putusan putusan Pengadilan
Negeri Malang tanggal8 Desember 2023, Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Mlg, yang dimohonkanbandingtersebut;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat/Terbanding/Pembanding IIItidakdapatditerima;
- Menghukum Penggugat/Terbanding/Pembanding III untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratuslimapuluh ribu
98 — 33
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:- 6 (enam) lembar daftar absensi anggota seksi Sarban Dinas Logistik Lanud Adi Soemarmo mulai bulan November 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 yang ditanda tangani oleh Kepala Seksi Sarban Letkol Tek Ainul Chuzam, S.T., M.Pd., Si., M.Han.
NRP 531143 bahwa Terdakwa Pratu Eko Puji Utomo NRP 61719612546837 Ta Mudi Sarban Dislog Lanud Adi Soemarmo telah meninggalkan kesatuan tanpa izin komandan satuan atau pejabat lain yang berwenang sejak tanggal 2 November 2023 sampai dengan 4 Desember 2023 dan dalam absensi pada nama Terdakwa tertulis keterangan TK (Tanpa Keterangan).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000.00 (sepuluh ribu rupiah).
S Sri Rahayu
22 — 16
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan sah kematian seorang laki-laki bernama ATMO PAWIRO pada tanggal 13 September 1996 karena sakit di Panderejo, RT. 1 RW. 1, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah sebagaimana Surat Keterangan Kematian yang ditandatangani oleh Kepala Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali Nomor: 474.3/1/IV/2023 tertanggal 04 April 2023;
- Memerintahkan kepada Pemohon
untuk segera melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah agar dapat dilakukan pencatatan pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian seorang laki-laki bernama ATMO PAWIRO sesuai Surat Keterangan Kematian Nomor: 474.3/1/IV/2023 tertanggal 04 April 2023;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp135.000,00
81/Pdt.P/2023/PN Byl
62 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa RIZANHARYANTO alias RIZON bin SUPLIN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Bengkulu Nomor96/PID.SUS/2023/PT BGL tanggal 30 Agustus 2023 yang mengubahputusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 107/Pid. Sus/ 2023/PN Bgl,tanggal 26 Juni 2023 mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti danpidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga selengkapnya menjadisebagai berikut: 1.
6430 K/Pid.Sus/2023
1.Ilza Putra Zulfa, S.H.
2.ALAMSYAH BUDIN, SH
3.AGUS SALIM, SH
4.Sriyani Latifa Syam, S.H.
5.Debby Khristina, SH.MH
6.AHMAD SADIKIN DAULAY, S.H.
7.Diyani Faudila, S.H.
Terdakwa:
YOGIE DWI SETIO Pgl YOGIE
34 — 29
BANK BTPN Tbk tentang mutasi karyawan atas namaYOGIE DWI SETIOyang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Surat Tugas No. 001 / BOM ST / 0277 / VI / 2023, tanggal 22 Juni 2023 tentang pengangkatan ONGKI AHMAD YANDI menjadi petugas custumer service teller KCP Lubuk Sikaping mulai tanggal 22 Juni 2023 s/d 14 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar Permintaan Uang Bank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 15.43 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO
sebesar Rp. 66.931.000,- (enam puluh enam juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar laporan harian transaksi setoran tunai nasabah pada tanggal 14 Juli 2023;
- 1 (satu) lembar laporan pension payment nasabah pada tanggal 14 Juli 2023 sebesar Rp. 4.800.000,-(empat juta delapan ratus ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar laporan harian transaksi tarik tunaiBank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal
14 Juli 2023 pukul 13.46 WIB dengan nasabah atas nama PANJI FEBRIAN Z sebesar Rp. 560.000,-(lima ratus enam puluh ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar penyerahan uang pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 15.16 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO sebesar Rp. 61.621.000,-(enam puluh satu juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar formulir setoran Bank BTPN Lubuk Sikaping pada tanggal 14 Juli 2023 pukul
-(sembilan puluh juta rupiah) yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Penyerahan Uang pada tanggal 14 Juli 2023 pukul 17.03 WIB dari CST atas nama ONGKI AHMAD YANDI kepada YOGIE DWI SETIO sebesar Rp. 444.931.100,-(empat ratus empat puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu seratus rupiah), yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan Kas ( Cash Opname ) Kode / Kantor : 0277 / KCP Lubuk Sikaping pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 yang di lakukan
PM dengan menggunakan lenovo thinkpad X260, tanggal 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
- 3 (tiga) lembar laporan indikasi fraud dengan nomor surat S004 / IR / OFRM / VII / 2023, tanggal 24 Juli 2023;
- 2 (dua) lembar laporan harian kas besar Bank BTPN Lubuk Sikaping dengan tanggal transaksi 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
- 2 (dua) lembar laporan transaksi kas tellerBank BTPN Lubuk Sikaping dengan nomor rekening tanggal 14 Juli 2023, yang telah dilegalisir;
Nimas Ayu Dianing Asih, SH
Terdakwa:
Gedion Arif Budikusumo Bin Budi Susanto
85 — 66
periode tanggal 12 April 2023;
u Asli 1( satu) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan nomor account : 139001969302-Ulwiyah kantor cabang pembantu Bekasi Cibitung periode tanggal 17 April 2023;
v Asli 1( satu) lembar rekening koran Bank Mandiri dengan nomor account : 139001969302-Ulwiyah kantor cabang pembantu Bekasi Cibitung periode tanggal 12 Mei 2023;
w Asli 1( satu) lembar rekening koran
Bank Mandiri dengan nomor account : 139001969302-Ulwiyah kantor cabang pembantu Bekasi Cibitung periode tanggal 05 Mei 2023;
x Asli 1 (satu) lembar laporan transaksi finansial Simpedes umum BRI dengan nomor rekening : 736201018240534 kepada Akhmad Jaelani alamat Pekauman Kulon Rt.005/001 Pekauman Kulon Dukuhturi Kabupaten Tegal periode tanggal 01 Maret 2023 sampai dengan tanggal 31 Maret 2023;
y Asli 1 (satu) lembar laporan
Mei 2023 sampai dengan tanggal 31 Mei 2023;
aa Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060826 tanggal 17 Mei 2023 atas nama Maria Leginem alamat Temenggungan Rt.04/03 Ambarawa Semarang;
bb Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 058529 tanggal 29 Maret 2023 atas nama Riyati alamat Pandean Rt.006/001 Kecamatan Ambarawa Semarang;
cc Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor
SPK : 060830 tanggal 19 Mei 2023 atas nama Sutini alamat Kalilondo Rt.001/004 Sidorejo Kidul Tingkir Salatiga;
dd Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060837 tanggal 19 Mei 2023 atas nama Lies Tati alamat Asrama Garnisun Tangsi Besar Rt.005/007 Kalicacing Sidomukti Salatiga;
ee Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060828 tanggal 11 Mei 2023 atas nama Mulyaningsih alamat Perum Candi Indah H-24 Rt.03/02 Candirejo
Kecamatan Tuntang Semarang;
ff Asli 1 (satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060812 tanggal 05 Mei 2023 atas nama Sri Kuwatini alamat Sub Inti Rt.006/005 Tegalrejo Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga;
gg Asli 1(satu) bendel surat perjanjian kredit nomor SPK : 060818 tanggal 16 Mei 2023 atas nama Djuwariyah alamat Jl.
AddaâÂÂwatul Islamiyyah, SH.,MH.
Terdakwa:
YULI ASTUTI
28 — 29
pada tanggal 20-12-2022 sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 27-12-2022 sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 29-12-2022 sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 21-01-2023
sebesar Rp5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 23-01-2023 sebesar Rp4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 29-01-2023 sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal
30-01-2023 sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 02-02-2023 sebesar Rp4.700.000 (empat juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 02-02-2023 sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal
08-02-2023 sebesar Rp6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 09-02-2023 sebesar rp. 4.700.000 (empat juta tujuh ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti pada tanggal 17-02-2023 sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) lembarscreenshot print outbukti transfer Rita ke Yuli Astuti
pada tanggal 14-02-2023 sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Dikembalikan kepada Saksi Rita;
39 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalamperkara Nomor 155/Pdt.G/2023/PA.Rtu tanggal 10 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).
155/Pdt.G/2023/PA.Rtu