Ditemukan 21010 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2014 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 95 / Pdt.P /2014/ PN.Jr
Tanggal 11 Juli 2014 — MARIA MELIATI
243
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mengkoreksi kesalahan pencantuman umur pada Kutipan Akte Kematian Bambang Suwarso dari 74 tahun menjadi 72 tahun.3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota - Surabaya untuk melakukan perubahan umur yang tercantum dalam Kutipan Akte Kematian Bambang Suwarso nomor 140/WNI/1990, tertanggal 4 Mei 1990, dari 74 tahun menjadi 72 tahun ;4.
    kesalahan penulisan dalamKutipan Akte Kematian Bambang Suwarso dari 74 tahun menjadi 72 tahun.Bahwa untuk mengganti dan/atau mengkoreksi kesalahan penulisan dalam Kutipan AkteKematian Bambang Suwarso dari 74 tahun menjadi 72 tahun, ke Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya tersebut, terlebih dahuluharus ada ijin dari Pengadilan Negeri.Berdasarkan uraian dan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohon mohon:1Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mengkoreksi kesalahan pencantuman
    tersebut diatas, maka permohonan Pemohoncukup beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum, maka dapat dikabulkan.Menimbang, bahwa oleh karena Permohonan Pemohon dikabulkan , maka biayapermohonan dibebankan kepada Pemohon sesuai dengan petitum yang dimintakan olehPemohon ;Memperhatikan Undang Undang nomor 49 Tahun 2009 serta ketentuan lain yangberkaitan dengan permohonan ini ;MENE TAP KAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;2 Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mengkoreksi kesalahan pencantuman
Register : 22-03-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 23-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 36/G/2018/PTUN-SMG
Tanggal 24 Juli 2018 — Penggugat:
PT. Gapura Nirwanan Agung Konsultan
Tergugat:
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klaten
797359
  • Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18Tahun 2014 tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/JasaPemerintah, yang menyatakan : Penyedia Barang/Jasa yang merasa keberatan atas usulanpenetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam dariPPK/Kelompok Kerja ULP/ Pejabat Pengadaan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) dapat mengajukan keberatansecara tertulis kepada PA/KPA disertai bukti pendukung palinglambat 5 (lima) hari sejak tembusan surat usulan penetapansanksi pencantuman dalam Daftar Hitam
    , dan pada hari yang sama Surat Keputusan Penetapanatau Penolakan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitamdisampaikan kepada Penyedia Barang / Jasa dan PPK /Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan;Bahwa Surat Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Perumahan danKawasan Permukiman Kabupaten Klaten Nomor: 600/2322/22tanggal 11 Oktober 2017, tentang Sanksi Pencantuman Dalam DaftarHitam nyata tidak disampaikan Tergugat kepada Penggugat pada hariyang sama dengan diterbitkannya Surat Keputusan PenggunaAnggaran Dinas
    Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Pengguna Anggaran Dinas Perumahan dan KawasanPermukiman Kabupaten Klaten Nomor: 600/2322/22 tanggal 11Oktober 2017, tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar HitamPengguna Anggaran Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten;2.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanPengguna Anggaran Dinas Perumahan dan KawasanPermukiman Kabupaten Klaten Nomor: 600/2322/22 tanggal 11Oktober 2017, tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar HitamPengguna Anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten;4.
    pengguna anggaran Dinas Perumahan dan KawasanPermukiman Kabupaten Klaten Nomor: 600/2322/22 tanggal 11 Oktober2017 tentang sanksi pencantuman dalam daftar hitam pengguna anggaranDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten yangdikeluarkan oleh Plt.
Putus : 24-06-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 191/PDT.P/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 24 Juni 2014 — HERMAN M. SALEH BANI
191
  • Memerintahkan Panitera/Pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan salinan penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Rachman Heriyadi, jenis kelamin laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 30 Nopember 1996, sesuai dengan Akta Kelahiran No.467/U/JT/ 1997 yaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon tertulis Rachman Heriyadi yang seharusnya Rachman Heriyadi Bani;----------------------------------
    . : 904/15/X1/1989;Bahwa Pemohon dan istri Pemohon mempunyai anak bernama RachmanHeriyadi, jenis kelamin lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 30 Nopember 1996,anak dari suami istri yang bernama Herman M Saleh Bani dan Siti Asiyah,sesuai dengan Akte Kelahiran No.467/U/JT/1997 yang dikeluarkan oleh KantorCatatan Sipil JakartaBahwa dalam Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon tertulis Rachman Heriyadiyang seharusnya tertulis Rachman HeriyadiBani
    , Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri JakartaTimur, untuk penetapan sebagai berikut :e Mengabulkan permohonan Pemohon;e Memerintahkan Panitera/Pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan salinanpenetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi JakartaTimur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama RachmanHeriyadi, jenis kelamin lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 30 Nopember 1996,sesuai dengan Akta Kelahiran No.467/U/JT/ 1997 yaitu dalam pencantuman
    23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan peraturan perundangundangan lainnya;MENETAPKAN :1 Mengabulkan permohonan Pemohon:;2 Memerintahkan Panitera/Pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan salinanpenetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi JakartaTimur untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama RachmanHeriyadi, jenis kelamin lakilaki, lahir di Jakarta tanggal 30 Nopember 1996, sesuaidengan Akta Kelahiran No.467/U/JT/ 1997 yaitu dalam pencantuman
Register : 12-05-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PN MANADO Nomor 153/Pdt.P/2022/PN Mnd
Tanggal 16 Juni 2022 — Pemohon:
AMELIA INDAWATY KASEHUNG
215
  • M E N E T A P K A N :

    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah pencantuman marga pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 102/Disp/Btg/V/2005 tanggal 9 Mei 2005 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung yang sebelumnya tertulis dan dibaca AMELIA INDAWATY KASEHUNG dirubah menjadi tertulis dan dibaca AMELIA INDAWATY TATANGIN;
    Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus

Register : 15-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 31-10-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 590/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 8 Oktober 2020 — Pemohon:
AGUSTIAN RAHMANSYAH
204
  • ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama INARA AZWATUN NAHLA, Jenis Kelamin Perempuan lahir di Bekasi pada tanggal 28 Maret 2020, sesuai dengan Akta Kelahiran No 3275-LU-24042020-0025 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis AGUSTIAN RANMANSYAH yang seharusnya AGUSTIAN RAHMANSYAH;
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan catatan sipil
    Bahwa dalam Akta kelahiran anak pemohon terdapat kesalahanpenulisan yaitu dalam pencantuman nama pemohon tertulis AGUSTIANRANMANSYAH yang serarusnya AGUSTIAN RAHMANSYAH4.
    ;Menimbang bahwa Pemohon juga mengajukan saksisaksi dibawahSumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.SAKSI SRI HARTATI: Bahwasaksi adalah mertua dari Pemohon; Bahwa Pemohon telah menikah dengan istri pemohon yang bernamaPUTRI WIDIASTUTI di BEKASI pada tanggal 29 JUNI 2019; Bahwa didalam Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahanpenulisan yaitu Akta Kelahiran Nomor: No 3275LU240420200025,Pencantuman nama Pemohon tertulis AGUSTIAN RANMANSYAH yangSerarusnya AGUSTIAN RAHMANSYAH; Bahwa Pemohon
    ingin memperbaiki nama Pemohon dari AGUSTIANRANMANSYAH menjadi AGUSTIAN RAHMANSYAH Pada Akta KelahiranAnak Pemohon, Jenis Kelamin Perempuan lahir di Bekasi pada tanggal 28Maret 2020 dalam pencantuman nama Pemohon tertulis AGUSTIANHalaman 2 dari 5 Penetepan Nomor:590/Padt.P/2020/PN Jkt.TimRANMANSYAH, yang seharusnya AGUSTIAN RAHMANSYAH, yangselanjutnya menyebut dirinya AGUSTIAN RAHMANSYAH;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya harus ada Penetapan dariPengadilan Negeri Setempat.;2.
    di Bekasi pada tanggal 28Maret 2020 dalam pencantuman nama Pemohon tertulis AGUSTIANRANMANSYAH, yang seharusnya AGUSTIAN RAHMANSYAH, yangselanjutnya menyebut dirinya AGUSTIAN RAHMANSYAH;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki namanya harus ada Penetapan dariPengadilan Negeri Setempat.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran AnakPemohon yang bernama INARA AZWATUN NAHLA, Jenis KelaminPerempuan lahir di Bekasi pada tanggal 28 Maret 2020, sesuai dengan AktaKelahiran No 3275LU240420200025 yaitu dalam pencantuman namaPemohon tertulis AGUSTIAN RANMANSYAH yang seharusnya AGUSTIANRAHMANSYAH;3.
Register : 15-08-2024 — Putus : 23-08-2024 — Upload : 30-08-2024
Putusan PN PELAIHARI Nomor 93/Pdt.P/2024/PN Pli
Tanggal 23 Agustus 2024 — Pemohon:
Misran
20
  • MENETAPKAN:

    • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    • Menyatakan bahwaterdapatkesalahan pencantuman bulanlahir anak Pemohon yang bernama Ahmad Hanafipada Kutipan Akta Kelahiran Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 6301-LT-24082021-0036 dan Kartu
    Keluarga Nomor: 6301082808070006atas nama Kepala Keluarga Misranyang salah tertulis tanggal6 Januari 2019seharusnya yang benar adalah tanggal6 Desember 2019;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pencantuman bulanlahir anak Pemohon yang bernama Ahmad Hanafipada Kutipan Akta Kelahiran Berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 6301-LT-24082021-0036 dan Kartu Keluarga Nomor: 6301082808070006atas nama Kepala Keluarga Misranyang salah tertulis
    tanggal6 Desember 2019;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil yang dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  • Memerintahkan kepada pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut agar segera setelah salinan penetapan ini ditunjukkan kepadanya untuk memperbaiki kesalahan pencantuman
Register : 03-02-2017 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 05-08-2018
Putusan PTUN PALU Nomor 4/P/FP/2017/PTUN.PL
Tanggal 28 Februari 2017 — Pemohon:
PT. SADHYA GRAHACARA
Termohon:
KUASA PENGGUNA ANGGARAN DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERHUBUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
10862
  • ULP/Pejabat Pengadaan menyampaikantembusan surat usulan penetapan sanksi pencantuman dalamDaftar Hitam kepada Penyedia Barang/Jasa.(2)Penyampaian tembusan surat usulan penetapan sanksipencantuman dalam Daftar Hitam sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan pada hari yang sama dengan waktupenyampaian usulan penetapan sanksi pencantuman dalamDaftar Hitam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (5).(3)Penyampaian tembusan surat usulan penetapan sanksipencantuman dalam Daftar Hitam kepada Penyedia
    PA/KPAberdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetapseebagaimana dimaksud pada ayat (1) menerbitkan Surat KeputusanPembatalan penetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam ;Bahwa berdasarkan Peraturan Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 2014Tentang Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 19ayat (3) menyebutkan:Halaman 11PA/KPA menyampaikan surat permintaan kepada LKPP untukmenghapus pencantuman Penyedia Barang/Jasa dari Daftar HitamNasional dengan disertai Surat Keputusan
    SADHYAGRAHACARA (Pemohon) dalam Penetapan Sanksi Pencantuman dalamDaftar Hitam melalui Surat Keputusan Termohon Nomor600.550/19/Dis.PUP/2016, tanggal 7 Nopember 2016, Perihal : KeputusanPengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan KabupatenBanggai Laut Tentang Pencantuman Dalam Daftar Hitam, Pemohon tidakmendapat tembusannya, Termohon tidak pernah memberitahukan secararesmi kepada Pemohon tentang Penetapan Sanksi Pencantuman dalamDaftar Hitam terSebut; 222 222222 22Menimbang, bahwa untuk
    dalam DaftarHitam kepada Penyedia Barang/Jasa melalui Surat Keputusan Penetapansanksi pencantuman dalam Daftar Hitam;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 5 Perka LKPP Nomor 18tahun 2014 tentang daftar hitam tentang pengadaan barang dan jasapemerintah dimana PA/KPA telah menerbitkan surat nomor600.550/19/dis.pup/2016 tentang sanksi pencantuman dalam daftar hitam,sehingga menurut majelis hakim badan atau pejabat pemerintah yaituPA/KPA yang dapat menerbitkan sanksi pencantuman dalam daftar hitamjuga
    hitam (bukti P.11=T.4);Menimbang, bahwa sesuai dengan perka LKKP nomor 18 tahun 2014tentang daftar hitam dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 6menyebutkan : Tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalam DaftarHitam dilakukan melalui tahapan yang meliputi:a. pengusulan;b. pemberitahuan;c. keberatan;d. permintaan rekomendasi;e. pemeriksaan usulan;f. penetapan;g. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam;danh. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional.Menimbang, bahwa perka LKKP nomor
Register : 11-03-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 04-08-2016
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 07/G/2016/PTUN.BJM
Tanggal 29 Juni 2016 — PT. SADHYA GRAHACARA KEPALA DINAS BINA MARGA PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN INSPEKTUR KOTA BANJARMASIN
10139
  • Bahwa Tergugat Il telah menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN)berupa Surat Inspektur Kota Banjarmasin Nomor : 700/094SETITKO tanggal 26Januari 2016 perihal Rekomendasi Penetapan Sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam;3.
    Pengadilan Tata UsahaNegara Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmenyatakan batal atau tidak sah Surat Inspektur Kota Banjarmasin Nomor :700/094SETITKO tanggal 26 Januari 2016 perihal Rekomendasi PenetapanSanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam;Bahwa untuk mempertanggungjawabkan akibat tindakan hukum Tergugat yangmenerbitankan Surat Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Kota BanjarmasinNomor : 04/DBMSekret/I/2016 tanggal 2 Februari 2016 tentang PenetapanSanksi Pencantuman Dalam
    dalam daftar hitam sebagaimana dimaksud pada ayat 1dilakukan pada hari dan tanggal yang sama dengan waktu penyampaian usulanpenetapan sanksi pencantuman dalam daftar hitam sebagaimana dimaksuddalam pasal 7 ayat (5):Bahwa atas kedua usulan penetapan sanksi pencantuman dalam daftar hitamdari PPK tersebut lah, maka Tergugat telah memohonkan rekomendasipenetapan sanksi pencantuman dalam daftar hitam kepada Tergugat Il,sebagaimana surat tertanggal 11 Desember 2015 Nomor : 735/DBMBP/X1V2015untuk pekerjaan
    Menyatakan sah dan berharga Surat Inspektur Kota Banjarmasin Nomor700/094SETITKO tanggal 20 Januari 2016 tentang Rekomendasi PenetapanSanksi Pencantuman Datam Daftar Hitam, Keputusan Kepala Dinas BinaMarga Kota Banjarmasin Nomor 04/DBMSekret/I/2016 tentang PenetapanSanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Atas PT. Sadhya Grahacara;3.
    Surat Keputusan Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin Nomor: 04/DBMSekret/lV2016 tentang Penetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitamatas nama PT. Sadhya Grahacara tanggal 2 Februari 2016 (vide Bukti T.I.38,P.1);2.
Register : 05-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 164 PK/TUN/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT. SPEKTRA ADHYA PRASARANA VS PENGGUNA ANGGARAN (PA) KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERHUBUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGGAI LAUT;
6848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam Daftar Hitam, sebagaimana SuratTermohon Nomor: 08/PPKBidHub/X1/2016, tanggal 4 November 2016,Perihal: Usulan Penetapan Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam,Halaman 5 dari 33 halaman.
    ;Pemeriksaan Usulan;Penetapan;Pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam; dan>a > 09 A209 8Pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional;Dan bertentangan juga dengan Pasal 8 Peraturan Kepala LKPP Nomor 14Tahun 2014, menyatakan:(1) PPK/Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan menyampaikantembusan surat usulan penetapan sanksi pencantuman dalam DaftarHitam kepada Penyedia Barang/Jasa.(2) Penyampaian tembusan surat usulan penetapan sanksipencantuman dalam Daftar Hitam sebagaimana dimaksud pada ayat(1)
    Bahwa dengan tidak adanya Pemberitahuan dari Termohon atas UsulanPenetapan Sanksi Pencantuman dalam Daftar Hitam kepada Pemohonsebagaimana disyaratkan dalam ketentuan yang berlaku tersebut di atas,Halaman 8 dari 33 halaman.
    Menghukum Termohon untuk membayar segala biaya yangtimbul akibat Permohonan ini.1.10.Bahwa pencantuman dalam amar:Untuk membatalkan/mencabut Pemohon (PT.
    sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam,kemudian menyampaikan surat permintaan kepada LKPP untukmenghapus pencantuman Penyedia Barang/Jasa dari Daftar HitamNasional dengan melampirkan putusan pengadilan yang sudahberkekuatan hukum tetap, selanjutnya LKPP menghapus pencantumanPenyedia Barang/Jasa dari Daftar Hitam Nasional berdasarkanpermintaan PA/KPA sebagaimana dimaksud pada ayat (3) setelahdilakukan klarifikasi.Halaman 24 dari 33 halaman.
Register : 03-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN PELAIHARI Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Pli
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon:
Syamsul Huda
400
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa terdapat kekeliruan pencantuman tahun kelahiran anak Pemohon yang bernama Ahmad Parel dalam Kartu Keluarga Nomor: 6301031512090109 atas nama Kepala Keluarga Syamsul Huda yang dikeluarkan tanggal 21 November 2017 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor Induk Kependudukan: 6301030608170002 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 6301-LT-27112017-0014 atas nama Ahmad
    Parel yang dikeluarkan tanggal 12 Mei 2023 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut yang tercantum 2017, seharusnya 2014;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan pencantuman tahun kelahiran anak Pemohon yang bernama Ahmad Parel dalam Kartu Keluarga Nomor: 6301031512090109 atas nama Kepala Keluarga Syamsul Huda yang dikeluarkan tanggal 21 November 2017 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran dengan
    2014;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil yang dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini;
  • Memerintahkan kepada pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut agar segera setelah salinan resmi Penetapan ini ditunjukkan kepadanya untuk memperbaiki kekeliruan pencantuman
Register : 23-09-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 22-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 362/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Tim
Tanggal 8 Oktober 2015 — Khotip
170
  • Memerintahkan Panitera/Pejabat yang ditunjuk oleh Hakim, mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MUSAROPAH, jenis kelamin perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 01 Juli 2001 sesuai dengan Akta Kelahiran No. 7.965/DISP/JT/2003, yaitu dalam pencantuman nama Pemohon dan isteri Pemohon tertulis nama MUHAMAD OTIP dan TOYIBAH yang seharusnya tertulis nama KHOTIP dan TOYYIBAH ;
Register : 29-08-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 324/Pdt.P/2015/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 14 September 2015 — NIKITA
1136
  • Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon yang bernama NIKITA jenis kelamin Perempuan lahir di Bukittinggi tanggal 9 Oktober 1991 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 27/CS-BKT/T/1992 yaitu dalam pencantuman tempat lahir Pemohon tertulis di Bukittinggi yang seharusnya tertulis di Padang ;3.
Register : 28-08-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 752/Pdt.P/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 16 September 2019 — Pemohon:
Sudarto
174
  • ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama AHMAD AZZAM, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2016, sesuai dengan Akta Kelahiran No.31.5-LT-04112016-0065 yaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis DARTO yang seharusnya SUDARTO.
    Bahwa dalam Akta Kelahiran anak pemohon terdapat kesalahan penulisanyaitu dalam pencantuman nama Pemohon tertulis Darto yang seharusnyaSudarto. Bahwa untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak pemohontersebut, perlu penetapan dari Pengadilan Negeri setempat.
    TimOBahwa Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisan yaitudalam pencantuman nama Pemohon tertulis DARTO yang seharusnyaSUDARTO.;Bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon dari DARTO menjadiSUDARTO dengan alasan untuk memperbaiki Akta Kelahiran AnakPemohon yang bernama AHMAD AZZAM, Jenis Kelamin Lakilaki lahir diJakarta pada tanggal 27 Agustus 2016 dalam pencantuman nama Pemohontertulis DARTO, yang seharusnya SUDARTO, yang selanjutnya menyebutdirinya SUDARTO.
    ;Bahwa Akta Kelahiran anak Pemohon terdapat kesalahan penulisan yaitudalam pencantuman nama Pemohon tertulis DARTO yang seharusnyaSUDARTO.;Bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon dari DARTO menjadiSUDARTO dengan alasan untuk memperbaiki Akta Kelahiran AnakPemohon yang bernama AHMAD AZZAM, Jenis Kelamin Lakilaki lahir diJakarta pada tanggal 27 Agustus 2016 dalam pencantuman nama Pemohontertulis DARTO, yang seharusnya SUDARTO, yang selanjutnya menyebutdirinya SUDARTO.
    nama Pemohon tertulis DARTO yang seharusnyaSUDARTO.; Bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon dari DARTO menjadiSUDARTO dengan alasan untuk memperbaiki Akta Kelahiran AnakPemohon yang bernama AHMAD AZZAM, Jenis Kelamin Lakilaki lahir diJakarta pada tanggal 27 Agustus 2016 dalam pencantuman namaPemohon tertulis DARTO, yang seharusnya SUDARTO, yang selanjutnyamenyebut dirinya SUDARTO.; Bahwa untuk merubah nama anak Pemohon tersebut diperlukan ijin dariPengadilan Negeri setempat :Menimbang, bahwa berdasarkan
    Memberi tjin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran AnakPemohon yang bernama AHMAD AZZAM, Jenis Kelamin Lakilaki, lahir diJakarta pada tanggal 27 Agustus 2016, sesuai dengan Akta KelahiranNo.31.5LT041120160065 yaitu dalam pencantuman nama Pemohontertulis DARTO yang seharusnya SUDARTO.;3.
Register : 16-04-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 26/G/2019/PTUN.SMG
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat:
PT. Tangga Batu Jaya Abadi
Tergugat:
DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
13566
  • Bahwa OBJEK SENGKETA yakni Keputusan PenggunaAnggaran Nomor : 051/938/Tahun 2018 tertanggal 26 April 2018tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar2.
    Tangga Batu Jaya Abadi Cabang Jawa Tengahmendapatkan sanksi black list yakni sanksi Pencantuman DalamDaftar Hitam, karena semua hal yang terjadi dalam prosespekerjaan selalu bersumber dari Pejabat PembuatKomitmen;35.
    /2014 menyatakan: sanksi pencantuman dalam daftar hitam yangdikenakan kepada Kantor cabang/perwakilan perusahaan berlaku juga untuk kantorcabang/perwakilan lainnya dan kantor pusatperusahaan, wan nnn1.5.
    Bahwa proses pencantuman/pemasukan dalam DaftarHitam oleh TERGUGAT dan proses pencantuman/pemasukandalam Daftar Hitam Nasional oleh LKPP merupakan 2 tahapHalaman 39 dari 88 halaman Putusan Nomor : 151/G/2018/PTUN.Smg.proses yang berbeda sebagai satu rangkaian tata carapengenaan sanksi pencantuman dalam daftarVide Pasal 6 Perka 18/2014 yang berbunyi sebagai berikut :"Tatacara pengenaan sanksi pencantuman dalam daftarhitam dilakukan melalui tahapan yang meliputi:a.Pengusulan; b.Pemberitahuan;c.
    Pencantuman/ pemasukan dalam daftar hitam;dan ;h. Pencantuman/pemasukan dalam daftarnasional, 1.7. Bahwa TERGUGAT dalam mencantumkan PT.
Register : 19-08-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 20-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 514/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon:
Agus Budiyanto
2512
  • strong>yang selanjutnya menyebut dirinya Muhamad Rizal Diyanto ;
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini oleh Pemohon, untuk merubah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta
  • Kelahiran Nomor 957/DISP/JP/2006 tanggal 11 Agustus 2020, yaitu dalam pencantuman

    nama anak Pemohon, tertulis Muhamad Rizal Sabil menjadi Muhamad Rizal Diyanto dan menyebut dirinya Muhamad Rizal Diyanto ;

    1. Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 957/DISP/JP/2020 tanggal 11 Agustus 2020 , yaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon, tertulis: Muhamad Rizal Sabil menjadi
      mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa yang bernama MUHAMAD RIZAL SABIL anak Pemohon,Jenis Kelamin Laki Laki, Lahir di Jakarta , pada tanggal, 27September 2005, anak dari pasangan suami dan istri bernama AGUSBUDIYANTO dan CHRISTINE sesuai dengan Kutipan Akte KelahiranNo,957/DISP/JP/2006Bahwa Pemohon telah Nikah dengan CHRISTINE di KUA PuloGadung Jakarta Timur pada tanggal 21 Oktober 2003 sesuaiKutipan Akte Nikah No. 1567/144/X/2003Bahwa dalam Akte Kelahiran terdapat kesalahan penulisan yaitudalam pencantuman
      Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapanke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKIJakarta paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyaSalinan Penetapan ini oleh Pemohon, untuk merubah nama anakPemohon pada Kutipan AktaHal 6 dari 7 hal Penetapan No.514/Pdt.P/2020/PN JKT TIMKelahiran Nomor 957/DISP/JP/2006 tanggal 11 Agustus 2020, yaitudalam pencantuman nama anak Pemohon, tertulis Muhamad Rizal Sabilmenjadi Muhamad Rizal Diyanto dan menyebut dirinya
      Muhamad RizalDiyanto ;Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur untuk merubah Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon Nomor : 957/DISP/JP/2020 tanggal 11 Agustus2020 , yaitu dalam pencantuman nama anak Pemohon,tertulis:Muhamad Rizal Sabil menjadi Muhamad Rizal Diyanto dan menyebutdirinya Muhamad Rizal Diyanto ;Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.171.000(seratus tujuh puluh satu ribu )Demikian ditetapkan pada hari Selasa, tanggal
Register : 23-01-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 02-08-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 68/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 11 Februari 2020 — Pemohon:
Yuli Indarwati
194
  • M E N E T A P K A N

    • Mengabulkan Permohonan Pemohon
    • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk memperbaiki Akta Perkawinan No. 211/2002 yaitu dalam pencantuman nama Para Pemohon tertulis FARNCISKUS XAVERIUS ANDON PURWANTO dan YULI INDARWATI yang seharusnya tertulis FRANCISKUS XAVERIUS ANDON PURWANTO dan YULI INDARWATI.
Register : 22-05-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 37/PDT/2017/PT BJM
Tanggal 10 Juli 2017 — LiLIS PARAHMALINA Melawan ARYANI -dkk
3117
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru, sepanjang pencantuman pernyataan penolakan perlawanan pelawan sehingga bunyi selengkapnya sebagai berikut :3. Dalam Eksepsi;.- Menolak eksepsi Terlawan I dan II;4. Dalam Pokok Perkara;- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;- Menolak perlawanan Pelawan seluruhnya;5.
Register : 17-01-2022 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 10-04-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 33/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 15 Maret 2022 — Pemohon:
1.ROBBY RUMONDOR
2.SRI SYUATI
232
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
    2. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki Akte Perkawinan No. 249/1981, yaitu dalam pencantuman nama Para Pemohon tertulis Rumondor Robby Runtu dan Sri Sujati Lalo yang seharusnya tertulis ROBBY RUMONDOR dan SRI SUYATI;
    3. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sebesar
Register : 16-04-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 27/G/2019/PTUN.SMG
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat:
PT. Tangga Batu Jaya Abadi
Tergugat:
DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG SELAKU PENGGUNA ANGGARAN
168252
  • Peraturan Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 2014 tentangDaftar Hitam dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bab IIIPerbuatan yang Dikenakan Sanksi Pencantuman dalam DaftarHitam Pasal 3 Ayat (2) huruf f. 7.
    Demikian pula pencantuman dalam Daftar HitamNasional merupakan kewenangan LKPP, termasuk dalam halini pencantuman PENGGUGAT sebagai PerusahaanPusat dalam Daftar Hitam Nasional merupakan bentukkonkretisasi dari ketentuan Pasal 4 Ayat (4) Perka LKPP18/2014. 1.6.
    Bahwa proses pencantuman/pemasukan dalam DaftarHitam oleh TERGUGAT dan prosespencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional olehLKPP merupakan 2 tahap proses yang berbeda sebagai saturangkaian tata cara pengenaan sanksi pencantuman dalamHalaman 40 dari 91 halaman Putusan Nomor : 27/G/2019/PTUN.Smg.daftar hitam.Vide Pasal 6 Perka 18/2014 yang berbunyi sebagai berikut :"Tatacara pengenaan sanksi pencantuman dalam daftarhitam dilakukan melalui tahapan yang meliputi:a. Pengusulan;b.
    Bahwa dari fakta hukum Angka 2.2 sampai denganAngka 2.4 perlu. dipertanyakan mengenai itikad baikPENGGUGAT yang menyatakan PENGGUGAT barumengetahui pencantuman daftar hitam pada tanggal 9 April2.6.
    Sedangkan pencantuman dalam daftar hitamnasional yang ditayangkan LKPP pada tanggal 23 Februari2018, yaitu pada saat proses perkara perdata sedangberlangsung pada tahap awal mediasi.
Register : 03-10-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 07-02-2018
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 23/G/2017/PTUN.BNA
Tanggal 1 Februari 2018 — Penggugat:
PT. ARAZ MULIA MANDIRI , diwakili oleh Azhari
Tergugat:
KPA Satker BPKS Sabang
205343
  • sanksi pencantuman dalam DaftarHalaman 16 dari 103 Halaman Perkara Nomor 23/G/2017/PTUNBNAHitam dari PPK/Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 ayat (5) dapat mengajukan keberatan secaratertulis kepada PA/KPA disertal bukti pendukung paling lambat 5 (lima) harisejak tembusan surat usulan penetapan sanksi pencantuman dalam DaftarHitam diterima. ; Bahwa selain tidak proseduralnya usulan penetapan sanksi daftar hitam dariPPK kepada Kuasa Pengguna Anggaran, yang akhirnya
    ;Bahwa dengan diputuskannya kontrak Nomor : O1/PKWSTBPKPBPBS/APBN/IX/2015 tanggal O4 September 2015 antaraPenggugat dan Tergugat tersebut maka Penggugat harus menerimakonsekuensi dari pemutusan kontrak tersebut dimana salah satunyaadalah sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam.; Bahwa Objek Sengketa a quo berupa Keputusan Kuasa PenggunaAnggaran Satuan Kerja Badan Pengusahaan Kawasan PerdaganganBebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor : 25/BPKSKPA/2017tentang Sanksi Pencantuman Dalam Daftar Hitam Kuasa
    ; 779792e. pemeriksaan usulan,f. penetapan; ie eR RRR g. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam;dan;h. pencantuman/pemasukan dalam Daftar Hitam Nasional.;Adapun mekanisme yang ditempuh Tergugat sebelum menerbitkan Objek Sengketa a quo adalah sebagai berikut:1.
    ATAS YUDA KANDITA, S.T;MUHAMMAD ISNAINI ; Saksi menerangkan mengetahui KPA BPKS Sabang yang menerbitkanPenetapan Pencantuman daftar hitam terhadap PT. ARAZ MULIAMANDIRI;Bahwa mengetahui KPA BPKS menerbitkan Penetapan Pencantuman daftarhitam terhadap PT.
    pencantuman dalam Daftar Hitam berdasarkan Surat KeputusanPenetapan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam sebagaimana dimaksuddalam Pasal 12 ayat (1) ke dalam DaftarHalaman 94 dari 103 Halaman Perkara Nomor 23/G/2017/PTUNBNAMenimbang, bahwa dengan telah diaturnya tata cara atau prosedurformal dan substansi materiil penerbitan keputusan sanksi pencantuman dalamDaftar Hitam, dalam menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara ObjekSengketa haruslah meliputi seluruh tahapan prosedur sebagaimana yang telahditentukan