Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 05-05-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 43/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Pya
Tanggal 6 Juli 2020 — Samsul Qomar, S.Sos
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
2.Lalu Riadi, S.Sos
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Turut Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
272132
  • Samsul Qomar, S.Sos
    Tergugat:
    1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
    2.Lalu Riadi, S.Sos
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
    Turut Tergugat:
    KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
    Partai Terkait DenganHalaman 2 dari 33 halaman Putusan Nomor 43/Pdt.SusParpol/2020/PN PyaDugaan Pelanggaran Kode Etik Partai Demokrat Dalam Pemilihan UmumTahun 2019;5.
    Bahwa menurut Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai DemokratNomor 1 tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Mahkamah Partai UntukPenyelesaian Perselisihan Internal Partai Terkait Dengan DugaanPelanggaran Kode Etik Partai Demokrat Antara Calon Legislatif PartaiDemokrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 diktum kelima angka 2perselisinan internal Partai terkait dengan dugaan pelanggaran Kode EtikPartai Demokrat Calon Legislatif Partai Demokrat dalam Pemilihan Umum2019 hanya dapat diajukan apabila sebelumnya
    Mahkamah Partai (MP) PartaiDemokrat, sebagai : Tergugat I dan3.2.
    keuangan, 6) keberatan terhadapkeputusan partai politik.
    Politikdisebutkan bahwa:(1) Penyelesaian Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) "Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan pada Pasal 32 ayat (1)Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 perubahan atas Undangundang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan yang dimaksud
Register : 16-10-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN SERANG Nomor 153/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN SRG
Tanggal 4 Desember 2023 — SABIHIS
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
11020
  • SABIHIS
    Tergugat:
    1.DPP PARTAI BERKARYA
    2.DPW PARTAI BERKARYA
    3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
    Turut Tergugat:
    DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
Register : 20-12-2023 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 33/G/2023/PTUN.BNA
Tanggal 2 Mei 2024 — Penggugat:
Muhibbussabri
Tergugat:
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Aceh
Intervensi:
RIDWAN
179113
Register : 04-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 31/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Bna
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penggugat:
SYAHRUL BIN SYAMA UN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
Turut Tergugat:
PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMUR
31071
  • Penggugat:
    SYAHRUL BIN SYAMA UN
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
    Turut Tergugat:
    PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMUR
    yang berlaku dan AD/ART Partai Aceh;.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) menentukan:Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.
    Tugas Pengurus Dewan PimpinanWilayah Partai Aceh (DPWPA) Wilayah Aceh Barat adalah:1.
    2 Tahun 2011 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai Politik atausebutan lain.
    bahwa salah satu perselisihnan Partai Politik adalahpenyalahgunaan kewenangan, maka oleh karena itu seharusnya Penggugatmenyelesaikan masalah tersebut di Mahkamah Partai sebagaimana gugatankepada Mahkamah Partai melalui surat Nomor 0.1/DPWPA/III/2020 tanggal 19Maret 2020 dan diterima oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Aceh Partai Acehtertanggal 31 Maret 2020 yang sudah diajukan oleh Penggugat namun belumada penyelesaian, dimana seharusnya diselesaikan terlebin dahulu diMahkamah Partai hal mana diatur
Register : 03-06-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 23/PDT.SUS/2013/PN.BNA
Tanggal 15 Juli 2013 — Penggugat:
TGK. ALI MURTALA
Tergugat:
1.DPA-PA
2.DPA-PA KABUPATEN ACEH BARAT
3.DPW-PA KAB.NAGAN RAYA
11714
Putus : 21-11-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 244/Pdt.G/2013/PN. Mks
Tanggal 21 Nopember 2013 —
303112
  • KSI Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI DPP PBR, Dk
    berdasarkan AD (Anggaran Dasar)/ ART (Anggaran RumahTangga) ;UU Partai Politik juga mengamanatkan penyelesaian PerselisihanPartai Politik melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain,Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadisampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian Hukum dan HAM;Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik oleh MahkamahPartai Politik tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari dan Putusan Mahkamah Partai Politik atau
    UU No 2 Tahun 2008,tentang Partai Politik sebagai berikut :Pasal 16(1).Anggota partai politik dibernentikan keanggotaanya dari partai politik apabilaMeninggal duniaMengundurkan diri secara tertulisMenjadi anggota partai politik lainabCd) Melanggar AD/ART partai))))Pasal 7 Ayat (2) huruf a dan huruf b dalam Anggaran rumah tanggaPBR disebutkan:Pasal 7Anggota berhenti :Anggota Partai Bintang Reformasi dinyatakan berhenti karena :a) Meninggala dunia ,b) Atas permintaan sendiri ,c) Menjadi Anggota Partai
    Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Sertakeputusan keputusan partai ;. Setia dan disiplin kepada partai serta menjunjung tinggikehormatan dan nama baik Partai Bintang Reformasi ;. Mendukung dan membela panji panji Partai Bintang Reformasi ;dari bunyi Pasal 6 tersebut jelas sekali disebutkan tentangkewajiban anggota Partai Bintang Reformasi.
    Secara faktualpenggugat adalah mantan kader partai yang tidak tahu berterimakasih kepada partai PBR yang telah mengantar Penggugat sebagaiAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dimana pada Pasaltersebut jelas bisa diuraikan atau disebutkan tentang pelanggaranAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai, serta yangbersangkutan sudah jelasjelas berpindah partai ke partai Hanuranamun mencaricari alasan untuk menuntut sesuatu yang bukanlagi haknya di partai lain, hal ini semakin menunjukkanbagaimana
    atas UU RI Nomor : 2 Tahun 2008, tentang partai Politik,dalam Pasal 32, ayat (1), menyabutkan : Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD?
Register : 12-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 48/G/2023/PTUN.SMD
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat:
Khaeruddin Arief Hidayat
Tergugat:
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Utara
1740
  • Penggugat:
    Khaeruddin Arief Hidayat
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Utara
Register : 11-05-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 100/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat:
Agus mursalim SE
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat
2.Bupati Kabupaten Lombok Barat
3.Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Barat
4.6. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
5.7. MAHRUP, S.E
15819
  • Penggugat:
    Agus mursalim SE
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
    Turut Tergugat:
    1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat
    2.Bupati Kabupaten Lombok Barat
    3.Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Barat
    4.6. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
    5.7. MAHRUP, S.E
Register : 01-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 241/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mtr
Tanggal 28 Desember 2023 — NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
12466
  • NAJAMUDDIN MOESTAFA
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
    Turut Tergugat:
    1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
    2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Register : 24-01-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 7/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Kag
Tanggal 9 Maret 2022 — ,M.Si
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Golkar
10063
  • ,M.Si
    2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
    Turut Tergugat:
    Mahkamah Partai Golkar
Register : 09-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsk
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penggugat:
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
20249
  • Penggugat:
    Fauzi, S.Mn
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
    2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
    Turut Tergugat:
    1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
    2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
    3.Bupati Aceh Utara
    4.Gubernur Aceh
Register : 20-07-2023 — Putus : 14-09-2023 — Upload : 15-09-2023
Putusan PN TERNATE Nomor 41/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Tte
Tanggal 14 September 2023 —
Tergugat:
1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
266129
  • Surat Keputusan dan/atau Surat Tergugat III Nomor: PAN/A/27/K-S/078/V/2023 Tertanggal 13 Mei 2023 Perihal: Permohonan Pemberhentian Tetap dari Keanggotaan PAN Penggugat yang diusulkan Tergugat III kepada Tergugat II;
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atautidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Tergugat III Nomor: PAN/B/27/K-S/069/V/2023 tertanggal19 Mei 2023 tentangPermohonanPemberhentian dan PenggantianAntar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai
    Amanat Nasional;
  • Memerintahkan Tergugat II untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023 tentang Pemberhentian Tetap Penggugat sebagai Anggota Partai Amanat Nasional Tertanggal 16 Mei 2023;
  • Memerintahkan Tergugat II untukmencabut Surat Keputusan dan/atau Surat Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/073/V/2023 tentang Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dariPartai PAN atas nama ISKANDAR IDRUS, S.T. digantikan oleh JAMRUD HI.
    WAHAB;
  • Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN);
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.538.000,00 (satujuta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
  • 11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;


    Tergugat:
    1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
    2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
    3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
Register : 16-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 11/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsm
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penggugat:
Dicky Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
22412
  • Penggugat:
    Dicky Saputra
    Tergugat:
    1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
    2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
    3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
    4.DPRK Lhokseumawe
    5.Walikota Lhokseumawe
Register : 21-10-2024 — Putus : 19-12-2024 — Upload : 03-01-2025
Putusan PN JAMBI Nomor 199/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jmb
Tanggal 19 Desember 2024 — Penggugat:
Akmaluddin, S.Pd.I
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
Turut Tergugat:
Nur Tri Kadarini
112
  • Menyatakan Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan Disiplin Partai, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  • Memerintahkan Tergugat III untuk mencabut Objek Gugatan II berupa Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan
    Disiplin Partai.
    Penggugat:
    Akmaluddin, S.Pd.I
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
    2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
    Turut Tergugat:
    Nur Tri Kadarini
Register : 27-02-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 24/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Gto
Tanggal 5 Juli 2023 — Penggugat:
Achmad Monoarfa
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
16435
  • Penggugat:
    Achmad Monoarfa
    Tergugat:
    1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
    2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
Register : 15-11-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN PADANG Nomor 239/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pdg
Tanggal 9 Januari 2024 — Penggugat:
HELMI MOESIM, AY
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
239138
  • Penggugat:
    HELMI MOESIM, AY
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
    2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
    3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
    4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
Register : 18-09-2024 — Putus : 16-10-2024 — Upload : 16-10-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Oktober 2024 — Penggugat:
ACH Gufron Sirodj
Tergugat:
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
4525
  • Penggugat:
    ACH Gufron Sirodj
    Tergugat:
    Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
Register : 30-10-2023 — Putus : 22-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 277/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Gin
Tanggal 22 Desember 2023 — Penggugat:
I KETUT JATA, SH
Tergugat:
1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
15157
  • Penggugat:
    I KETUT JATA, SH
    Tergugat:
    1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
    2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
    3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
Putus : 25-06-2009 — Upload : 24-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 414K/PDTSUS/2009
Tanggal 25 Juni 2009 — BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME PROPINSI JAWA TENGAH,
167126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISMEPROPINSI JAWA TENGAH,
Register : 10-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 198/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Plk
Tanggal 6 Desember 2023 —
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA
1450

  • Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
    2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
    Turut Tergugat:
    3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
    4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA