Ditemukan 11447 data
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
2.Lalu Riadi, S.Sos
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Turut Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
272 — 132
Samsul Qomar, S.Sos
Tergugat:
1.DEWAN KEHORMATAN PARTAI DEMOKRAT cq. MAHKAMAH PARTAI DEMOKRAT
2.Lalu Riadi, S.Sos
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRAT
Turut Tergugat:
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIAPartai Terkait DenganHalaman 2 dari 33 halaman Putusan Nomor 43/Pdt.SusParpol/2020/PN PyaDugaan Pelanggaran Kode Etik Partai Demokrat Dalam Pemilihan UmumTahun 2019;5.
Bahwa menurut Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai DemokratNomor 1 tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Mahkamah Partai UntukPenyelesaian Perselisihan Internal Partai Terkait Dengan DugaanPelanggaran Kode Etik Partai Demokrat Antara Calon Legislatif PartaiDemokrat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 diktum kelima angka 2perselisinan internal Partai terkait dengan dugaan pelanggaran Kode EtikPartai Demokrat Calon Legislatif Partai Demokrat dalam Pemilihan Umum2019 hanya dapat diajukan apabila sebelumnya
Mahkamah Partai (MP) PartaiDemokrat, sebagai : Tergugat I dan3.2.
keuangan, 6) keberatan terhadapkeputusan partai politik.
Politikdisebutkan bahwa:(1) Penyelesaian Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART;(2) "Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yangdibentuk oleh Partai Politik.Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan pada Pasal 32 ayat (1)Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 perubahan atas Undangundang Nomor 2Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan yang dimaksud
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
110 — 20
SABIHIS
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
Muhibbussabri
Tergugat:
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Aceh
Intervensi:
RIDWAN
179 — 113
SYAHRUL BIN SYAMA UN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
Turut Tergugat:
PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMUR
310 — 71
Penggugat:
SYAHRUL BIN SYAMA UN
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
Turut Tergugat:
PELAKSANA TUGAS DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI ACEH KABUPATEN ACEH TIMURyang berlaku dan AD/ART Partai Aceh;.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UndangUndang Nomor2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun2008 tentang Partai Politik (UU Parpol) menentukan:Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.
Tugas Pengurus Dewan PimpinanWilayah Partai Aceh (DPWPA) Wilayah Aceh Barat adalah:1.
2 Tahun 2011 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,sepenuhnya merupakan kewenangan Mahkamah Partai Politik atausebutan lain.
bahwa salah satu perselisihnan Partai Politik adalahpenyalahgunaan kewenangan, maka oleh karena itu seharusnya Penggugatmenyelesaikan masalah tersebut di Mahkamah Partai sebagaimana gugatankepada Mahkamah Partai melalui surat Nomor 0.1/DPWPA/III/2020 tanggal 19Maret 2020 dan diterima oleh Sekretariat Dewan Pimpinan Aceh Partai Acehtertanggal 31 Maret 2020 yang sudah diajukan oleh Penggugat namun belumada penyelesaian, dimana seharusnya diselesaikan terlebin dahulu diMahkamah Partai hal mana diatur
TGK. ALI MURTALA
Tergugat:
1.DPA-PA
2.DPA-PA KABUPATEN ACEH BARAT
3.DPW-PA KAB.NAGAN RAYA
117 — 14
303 — 112
KSI Lawan DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI DPP PBR, Dk
berdasarkan AD (Anggaran Dasar)/ ART (Anggaran RumahTangga) ;UU Partai Politik juga mengamanatkan penyelesaian PerselisihanPartai Politik melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain,Susunan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadisampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementerian Hukum dan HAM;Penyelesaian Perselisihan Internal Partai Politik oleh MahkamahPartai Politik tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari dan Putusan Mahkamah Partai Politik atau
UU No 2 Tahun 2008,tentang Partai Politik sebagai berikut :Pasal 16(1).Anggota partai politik dibernentikan keanggotaanya dari partai politik apabilaMeninggal duniaMengundurkan diri secara tertulisMenjadi anggota partai politik lainabCd) Melanggar AD/ART partai))))Pasal 7 Ayat (2) huruf a dan huruf b dalam Anggaran rumah tanggaPBR disebutkan:Pasal 7Anggota berhenti :Anggota Partai Bintang Reformasi dinyatakan berhenti karena :a) Meninggala dunia ,b) Atas permintaan sendiri ,c) Menjadi Anggota Partai
Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Sertakeputusan keputusan partai ;. Setia dan disiplin kepada partai serta menjunjung tinggikehormatan dan nama baik Partai Bintang Reformasi ;. Mendukung dan membela panji panji Partai Bintang Reformasi ;dari bunyi Pasal 6 tersebut jelas sekali disebutkan tentangkewajiban anggota Partai Bintang Reformasi.
Secara faktualpenggugat adalah mantan kader partai yang tidak tahu berterimakasih kepada partai PBR yang telah mengantar Penggugat sebagaiAnggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dimana pada Pasaltersebut jelas bisa diuraikan atau disebutkan tentang pelanggaranAnggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Partai, serta yangbersangkutan sudah jelasjelas berpindah partai ke partai Hanuranamun mencaricari alasan untuk menuntut sesuatu yang bukanlagi haknya di partai lain, hal ini semakin menunjukkanbagaimana
atas UU RI Nomor : 2 Tahun 2008, tentang partai Politik,dalam Pasal 32, ayat (1), menyabutkan : Perselisihan Partai Politikdiselesaikan oleh Internal Partai Politik sebagaimana diatur dalam AD?
Khaeruddin Arief Hidayat
Tergugat:
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Utara
174 — 0
Penggugat:
Khaeruddin Arief Hidayat
Tergugat:
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Kalimantan Utara
Agus mursalim SE
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat
2.Bupati Kabupaten Lombok Barat
3.Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Barat
4.6. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
5.7. MAHRUP, S.E
158 — 19
Penggugat:
Agus mursalim SE
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem
Turut Tergugat:
1.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat
2.Bupati Kabupaten Lombok Barat
3.Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lombok Barat
4.6. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
5.7. MAHRUP, S.E
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
124 — 66
NAJAMUDDIN MOESTAFA
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasiona Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional
Turut Tergugat:
1.Ketua DPRD. Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Golkar
100 — 63
,M.Si
2.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan
Turut Tergugat:
Mahkamah Partai Golkar
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
202 — 49
Penggugat:
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
Tergugat:
1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
266 — 129
Surat Keputusan dan/atau Surat Tergugat III Nomor: PAN/A/27/K-S/078/V/2023 Tertanggal 13 Mei 2023 Perihal: Permohonan Pemberhentian Tetap dari Keanggotaan PAN Penggugat yang diusulkan Tergugat III kepada Tergugat II;
- Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atautidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Permohonan Tergugat III Nomor: PAN/B/27/K-S/069/V/2023 tertanggal19 Mei 2023 tentangPermohonanPemberhentian dan PenggantianAntar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai
Amanat Nasional;
- Memerintahkan Tergugat II untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/126/V/2023 tentang Pemberhentian Tetap Penggugat sebagai Anggota Partai Amanat Nasional Tertanggal 16 Mei 2023;
- Memerintahkan Tergugat II untukmencabut Surat Keputusan dan/atau Surat Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/073/V/2023 tentang Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dariPartai PAN atas nama ISKANDAR IDRUS, S.T. digantikan oleh JAMRUD HI.
WAHAB;
- Menyatakan Penggugat adalah sah sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.538.000,00 (satujuta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
11. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Tergugat:
1.Ketua Mahkamah Partai PAN Cq. H. Muhammad Rizal, S.H., M.Si.
2.Ketua Umum DPP PAN Cq. Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Cq. Eddy Soeparno
3.Ketua DPW PAN Maluku Utara Cq. Tutur Sutikno dan Sekretaris DPW PAN Maluku Utara Jamrud Hi. Wahab
Dicky Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
224 — 12
Penggugat:
Dicky Saputra
Tergugat:
1.Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera
2.Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Aceh
3.Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Lhokseumawe
4.DPRK Lhokseumawe
5.Walikota Lhokseumawe
Akmaluddin, S.Pd.I
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
Turut Tergugat:
Nur Tri Kadarini
11 — 2
- Menyatakan Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan Disiplin Partai, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Memerintahkan Tergugat III untuk mencabut Objek Gugatan II berupa Surat Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Provinsi Jambi Nomor: 2377/IN/DPD-05/VIII/2024 bertanggal 12 Agustus 2024 tentang Rekomendasi Sanksi Pelanggaran Etik dan
Disiplin Partai.
Penggugat:
Akmaluddin, S.Pd.I
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan)
2.Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3.Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi (DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi)
Turut Tergugat:
Nur Tri Kadarini
Achmad Monoarfa
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
164 — 35
Penggugat:
Achmad Monoarfa
Tergugat:
1.DPP Partai Persatuan Pembangunan
2.DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Gorontalo
HELMI MOESIM, AY
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
239 — 138
Penggugat:
HELMI MOESIM, AY
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BERINGIN KARYA
2.MAHKAMAH INTERNAL PARTAI BERINGIN KARYA, Plt Ketua Mahkamah Faizal Arafat MArasabessy
3.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI BERINGIN KARYA Ketua Nila Sari Pramuharni, A.MD
4.DEWAN PIMPINAN Daerah PARTAI BERINGIN KARYA Kota Padang
ACH Gufron Sirodj
Tergugat:
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
45 — 25
Penggugat:
ACH Gufron Sirodj
Tergugat:
Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa
I KETUT JATA, SH
Tergugat:
1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
151 — 57
Penggugat:
I KETUT JATA, SH
Tergugat:
1.Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat
2.I MADE MUDARTA selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Bali
3.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Kabupaten Gianyar
167 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAMBANG RIYANTO, BE, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISME, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI) MARHAENISMEPROPINSI JAWA TENGAH,
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA
145 — 0
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA PALANGKARAYA
2.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KALIMANTAN TENGAH
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA
Turut Tergugat:
3.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA PALANGKARAYA
4.5. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PALANGKA RAYA