Ditemukan 126119 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Pkb
Tanggal 13 Januari 2020 — Pemohon:
1.Ngaspan
2.Tumijan
3.Drs. Akbp Ruchimat Kosasih
Termohon:
Kepala Kepolisian Sektor Talang Kelapa Cq. Kepala Kepolisian Resor Banyuasin
4914
Register : 20-04-2021 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Jmb
Tanggal 7 Mei 2021 — Pemohon:
RUBIANTO Anak dari MUGI PRANOTO Alm
Termohon:
KEPALA KEPOLISAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISAN DAERAH JAMBI Cq DITRESKRIMUM POLDA JAMBI
6120
  • Surat Perintah Penyidikan NomorSP.Sidik/26/II/RES.1.9/2020/Ditreskrimum tanggal 18 Maret 2020; Surat Perintah Penyidikan NomorSP.
    Penyidikan NomorSP.
    Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/26/IIl/Res.1.9/2020/Ditreskrimum tanggal 18 Maret 2020 dan SuratPerintah Penyidikan Nomor : Sp. Sidik/03/I/Res.1.9/2021/Ditreskrimumtanggal 20 Januari 2021 karena pada saat proses Penyidikan berjalantelah terjadi perubahan Pejabat dan Penyidik yang menangani perkaratersebut sehingga dilakukan perubahan Surat Perintah Penyidikandengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang baru danmerupakan lanjutan dari Surat Perintah Penyidikan terdahulu;.
    Sidik / 26 / Ill / RES.1.9 / 2020 /Ditreskrimum, tanggal 18 Maret 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor :SP. Sidik/03/I/RES.1.9/2021/Ditreskrimum, tanggal 20 Januari 2021, jadidalam proses Penyidikan bisa terdapat lebih dari 1 (Satu) Surat PerintahPenyidikan namun antara Surat Perintah Penyidikan yang terdahulu tidakterpisahkan dari Surat Perintah Penyidikan berikutnya atau dengan kata lainmerupakan Surat Perintah Penyidikan lanjutan..
    Sidik/O3/I/RES.1.9/2021/Ditreskrimum tidakmembatalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/26/III/RES.1.9/2020/Ditreskrimum tanggal 18 Maret 2020 bahwa SuratPerintah Penyidikan pertama tidak terpisahkan dan merupakan satu kesatuandengan Surat Perintah Penyidikan yang kedua dimana pada setiap penerbitanSurat Perintah Penyidikan lanjutan maka Surat Perintah Penyidikan terdahuludimasukan sebagai rujukan atau dasar dalam penerbitan Surat PerintahPenyidikan yang kedua.Bahwa benar dalam proses penyidikan
Register : 15-07-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 15/Pid.Pra/2019/PN Bdg
Tanggal 12 Agustus 2019 — Pemohon:
SHANKAR SUNDERDAS MANGHWANI
Termohon:
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar
18553
  • AMIN danANGGAberdasarkan Surat Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/351/X1I/2018/DITRESKRIM UM tertanggal 14 Desember 2018.5. Bahwa dalam proses penyidikan pada awalnya berjalan sebagaimanamestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, akan tetapi di tengahproses penyidikan Pemohon menilai bahwa ada ketidak sesuaian dalamproses penyidikan tersebut dimana adanya ADUAN MASYARAKAT(DUMAS) dari pihak KAZUTO HAYASHI yang menyebabkan kerugian bagiPemohon baik secara materil maupun immateril.6.
    Bahwa dengan telah terbitnya Surat Perintah Penyidikan, selanjutnya TERMOHON telahmemberitahukan dimulainya penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum, Pelapor/Korban danTerlapor sebagaimana SuratTERMOHON Nomor: B/278/X11/2018/Dit Reskrim Um, tanggal 14 Desember 2018 perihalPemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama Terlapor KAZUTO HAYASHI, dkk;7.
    menghentikan penyidikan (SP3) denganalasan tidak cukup bukti, sebagai berikut:1.
    tidak termasuk katagori Nebis in idem, dengan alasan penghentianpenyidikan bukan termasuk ruang lingkup Putusan Pengadilan, dia baru bertarafHal 33 dari 38 Hal Putusan No. 15/Pid.Prap/2019/PN.Bdgkebijakan yang diambil pada taraf penyidikan, sehingga yang melekat pada tindakanPenghentian Penyidikan hanya terbatas pada cacat tidak terpenuhi syaratformal Penyidikan;Menimbang, bahwa Pasal 109 ayat (2) KUHAP memberikan hak kepadaPenyidik untuk melakukan penghentian penyidikan karena tidak terdapat cukup
    LP B/822/VIII/2018/JABAR tanggal 27 Agustus 2018 dengan SuratPenghentian Penyidikan (SP3) No.
Register : 07-04-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Dps
Tanggal 11 Mei 2020 — Pemohon:
Nyoman Kasey Suwenda
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar Cg Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar.
216110
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Penghentian Penyidikan yang dilakukan Termohon Praperadilan sebagaimana dimaksud dalam Surat Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap/36/X/Res.1.11/2019/Polresta.Dps tertanggal 30 Oktober 2019 jo.
    Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SPPP/36/X/Res.1.11/2019/Polresta Dps tertanggal 30 Oktober 2019 yang menetapkan untuk menghentikan penyidikan tindak pidana atas nama tersangka: HEXA DESRIANI, HENGKY HARYONO, SH dan I WAYAN SUMADI adalah tidak sah;
  • Memerintahkan kepada Termohon Praperadilan untuk melanjutkan proses Penyidikan terhadap perkara pidana dalam Laporan Polisi Nomor LP-B/1333/X/2015/Bali/Resta Dps tertanggal 19 Oktober 2015 dengan tersangka: HEXA DESRIANI,
    Bahwa berdasarkan rekomendasi gelar perkara tersebut diatas,Termohon menerbitkan Surat Perintah Penghentian penyidikan Nomor:SPPP/36/X/Res.1.11/2019/Polresta Dps. tanggal 30 Oktober 2019 danSurat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor;S.Tap/36/X/Res.1.11/2019/Polresta Dps tanggal 30 Oktober 2019.
    Tindak Pidana.TENTANG KEWENANGAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN :16.
    Menyatakan Surat Perintah Penghentian penyidikan Nomor:SPPP/36/X/Res.1.11/2019/Polresta Dps. tanggal 30 Oktober 2019dan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor;S.Tap/36/X/Res.1.11/2019/Polresta Dps tanggal 30 Oktober 2019dan Surat Pemberitahuan Penghentian penyidikan Nomor:B/5215/X/Res.1.11/2019/Polresta Dps tanggal 30 Oktober 2019adalah SAH DAN MENGIKAT SECARA HUKUM.3.
    Apakah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yangdikeluarkan oleh Termohon telah dilaksanakan dengan proseduryang benar?;2. Apakah Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang dikeluarkanoleh Termohon sudah dilaksanakan dengan alasan alasan yang sahdan cukup?
    angka 4 yang mohon agar penyidikan atas dugaantindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana LaporanPolisi No.
Register : 11-08-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN PURWODADI Nomor 3/Pid.Pra/2020/PN Pwd
Tanggal 2 September 2020 — Pemohon:
SITI AMINAH Binti MARMIN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KABUPATEN GROBOGAN
12524
Register : 27-06-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 15/Pid.Pra/2023/PN Mks
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
AMALIA SYADZWINA YUSTIN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MAKASSAR
6140
Register : 16-02-2022 — Putus : 14-03-2022 — Upload : 16-03-2022
Putusan PN PADANG Nomor 1/Pid.Pra/2022/PN Pdg
Tanggal 14 Maret 2022 — Pemohon:
LISA IRAWATI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH Sumatera Barat Cq Ditreskrimum POLDA SUMBAR
2322
Register : 22-04-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Rap
Tanggal 6 Agustus 2021 — Pemohon:
ERWIN SYAHPUTRA MATONDANG
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR LABUHAN BATU
3.KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LABUHAN BATU
65
Register : 14-09-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 15/Pid.Pra/2021/PN Srg
Tanggal 21 September 2021 — Pemohon:
M. ALEX KARTA ATMADJA bin M. PADMI KARTA ATMADJA
Termohon:
Pemerintah RI cq. Kapolri cq. Kapolda Banten cq. Kapolres Kota Serang
200
Register : 15-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 39/Pid.Pra/2022/PN Plg
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon:
ANDI YUFIAN RIJAYA
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri C.q Kapolda Sumsel C.q Ditreskrimum Polda Sumsel
2.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapolda Sumsel
3.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri
10914
Register : 26-09-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 4/Pid.Pra/2022/PN Blb
Tanggal 13 Oktober 2022 — Pemohon:
IKEU RAHMAWATI
Termohon:
Pemerintah RI PRESIDEN Cq. KAPOLRI Cq. Kapolda Jawa Barat KAPOLDA Cq. Kepolresta Bandung
268
Register : 19-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 38/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
LADY MARSELLA
Termohon:
Ditreskrimum Polda Metro Jaya
4826
Register : 16-03-2022 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 07-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 11/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Tanggal 5 April 2022 — Pemohon:
Erna Agustina Paulina Fanggidae
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota
3917
Register : 02-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 5/Pid.Pra/2024/PN Sby
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
YOHANES TIRTO PRAWIRO UTOMO S
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq, DITRESKRIMUM POLDA JATIM
3831
  • MENGADILI

    1. Menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/339-A/II/RES.1.11/2024/Ditreskrimum, tanggal 29 Februari 2024 Jo.
    Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tap/178/II/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 29 Pebruari 2024,dinyatakan Tidak Sah dan Batal Demi Hukum karena tidak berdasar dalam hukum ;
  • Memerintahkan dan menghukum Termohon untuk meneruskan dan melanjutkan kembali Penyidikan tindak pidana Memasuki Pekarangan Orang Lain Tanpa Ijin dan Melakukan Penyerobotan Tanah dan Melakukan Pengrusakan dan Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 Kitab
    Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/736/II/RES.1.24./2024/Ditreskrimum, tanggal 7 Februari 2024 ;
  • Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Negara;
Register : 27-02-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MANADO Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Mnd
Tanggal 30 April 2024 — Pemohon:
YESSYANA MARIA SALENDU
Termohon:
DITRESKRIMUM POLDA SULAWESI UTARA
2511
Register : 25-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 03-10-2017
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 4/Pid.Pra/2017/PN Skh
Tanggal 11 September 2017 — Pemohon:
KARMINI MAHFUD
Termohon:
1.kepala Kepolisian resort sukoharjo
2.PEMERINTAH RI ,CQ KAPOLRI,CQ.KAPOLDA JATENG A
8811
  • Dengan demikian maka terhadap penyelidikandengan penyidikan adalah satu kesatuan dan tidak terpisahkanberkaitan dengan merupakan serangkaian tindakan yang tidakterpisahkan antara keduanya. Mengenai penyelidikan dan penyidikan,M. Yahya Harahap, S.H., dalam bukunya yang berjudul PembahasanPermasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan(hal. 101), menjelaskan bahwa dari pengertian dalam KUHAP,penyelidikan merupakan tindakan tahap pertama permulaanpenyidikan.
    Akan tetapi harus diingat, penyelidikan bukan tindakanyang berdiri sendiri terpisah dari fungsi penyidikan. Penyelidikanmerupakan bagian yang tak terpisah dari fungsi penyidikan.
    Bahwa dengan tidak dilakukan tindakan sebagaimana mestinyaoleh Termohon dalam arti tidak sesuai dengan ketentuanketentuanyang dimaksud dalam aturan penyidikan yaitu dalam PeraturanKepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 tahun 2012 tentangManajemen Penyidikan Tindak Pidana disandingkan dengan waktupenanganan terhadap perkara laporan Pemohon yang sudah terlalulama diduga merupakan tindakan penghentian penyidikan yang tidaksah yang dilakukan oleh Termohon I;32.
    Intinya sebelum dilakukan tindakan penyidikan, dilakukan dulupenyelidikan oleh pejabat penyelidik dengan maksud dan tujuan untukmengumpulkan bukti permulaan atau bukti yang cukup agar dapat dilakukantindak lanjut penyidikan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang ManajemenPenyidikan Tindak Pidana, penyidikan harus dasarkan pada: Laporan/pengaduan; Surat perintah penyidikan; Laporan Hasil Penyelidikan (LHP); Surat Perintah
    berwenang menghentikan penyidikan adalah penyidik(vide Pasal 7 ayat (1) huruf i Undangundang R.I.
Register : 02-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PN LANGSA Nomor 5/Pid.Pra/2023/PN Lgs
Tanggal 23 Oktober 2023 — Pemohon:
SAID ZAHIR SYAH
Termohon:
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa KPPBC TMP C Langsa
540
Register : 28-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Bpp
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon:
James Bastian Tuwo SH
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA KAPOLRI Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KAPOLDA KALIMANTAN TIMUR
103
Register : 14-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 6 Juli 2021 — Pemohon:
WONG IVONNE EMMY
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA BARAT CQ. KASAT RESKRIM
9723
  • Menyatakan Tindakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon atas laporan Polisi No.LP/5514/IX/2019/Ditreskrimum tanggal 2 September 2019 berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.SPPP/150/IV/2021/Res JB. Tanggal ,29 April 2021 Jo. Surat Ketetapan No.S.Tap/150/IV/2021/Restro Jakbar tanggal, 29 April 2021 Tentang Penghentian Penyidikan adalah tidak sah menurut hukum.
  • Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan kembali proses Penyidikan terhadap laporan Polisi No.LP/5514/IX/2019/Ditreskrimum tanggal 2 September 2019 .
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar NIHIL ;
  • Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya ;
  • tidak sah dan tidakberdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapanPenghentian Penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan hukummengikat ;2.
    yang dilakukan olehTERMOHON maka dalil PEMOHON tentang TERMOHON tidakcukup bukti dalam menetapkan penghentian penyidikan adalahhanyalahn asumsi dari PEMOHON belaka yang belum dapatdibuktikan kebenarannya, perlu TERMOHON jelaskan dalammelakukan Penyelidikan dan Penyidikan telah ditemukan faktafakta penyidikan sbb :7.
    Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ke IX(sembilan) Nomor : B/1538 /VIII/2020/Sat Reskrim/Res JB tanggal 19Agustus 2020 (Bukti T56) ;57. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ke X(sepuluh) Nomor : B/ 1889/X/2020/Sat Treskrim/Res JB tanggal 5Oktober 2020 (Bukti T57) :58. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ke XI(sebelas) Nomor : B/ 22/I/2021/ Sat Reskrim/Res JB tanggal 5Januari 2021 (Bukti T58) :59.
    Bahwa dari hasil Penyelidikan tersebut akhirnya Termohon meningkatkanstatus Laporan tersebut ke Tingkat Penyidikan dengan Surat PerintahPenyidikan No.Prindik/128/V/2020//Sat Reskrim /ResJB tanggal 6 Mei 2020,Jo.Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan NO.B/85/V2020/SatReskrim/ResJB tanggal 6 Mei 2020.Bahwa pada tanggal 29 April 2021 sesuai dengan Surat KetetapanNo.S.Tap/150/IV/2021/Restro Jakbar tanggal, 29 April 2021 Jo.Surat PerintahPenghentian Penyidikan No.SPPP/150/IV/2021/Res JB.
    Tanggal ,29 April 2021Termohon menghentikan Penyidikan atas Laporan PolisiNo.LP/5541/1X/2019/PMJ/Dit.Reskrim tanggal 2 September 2019 .Menimbang, bahwa untuk itu akan dipertimbangkan apakah TindakanPenghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon dengan mengeluarkanHal 65 Putusan No.03/Pid.Pra/2021/PN.JKT.BRT.Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.SPPP/150/IV/2021/Res JB.
Register : 16-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 18-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 92/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon:
MANGASI SIAHAAN
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR KOTA MEDAN LABUHAN
4413