Ditemukan 16813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 67/Pid.Sus/2016/PN Trt
Tanggal 15 Juni 2016 — JHON REINHARD HARAHAP
10125
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa JHON REINHARD HARAHAP telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 23 (dua puluh tiga) Hari ; Menetapkan masa yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan barang bukti berupa
    JHON REINHARD HARAHAP ;Dikembalikan kepada pemiliknya ; 5. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;
    JHON REINHARD HARAHAP
    Menyatakan terdakwa JHON REINHARD HARAHAP telah bersalah melakukan tindak pidanakecelakaan lalu Iintas yang mengakibatkan korban mennggal dunia sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 310 Ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON REINHARD HARAHAP dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan dengan perintahtetap ditahan;3.
    Umum an JHON REINHARD HARAHAP;Dikembalikan kepada pemiliknya.4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum tersebut, Terdakwa telahmenyampaikan pembelaannya secara lisan dipersidangan, memohon keringanan hukuman denganalasan terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa sudah berdamai dengan keluarga korban danterdakwa berjanji akan lebih hatihati mengemudikan kendaraan dikemudian hari.
    permohonantersebut Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa atas seluruh alasan dan atau pertimbangan hukum yang diajukan olehPenuntut Umum melalui Requisitoirnya dan juga alasan terdakwa melalui Pembelaannya tersebut,Majelis Hakim akan mengadilinya dengan memberikan pertimbangan hukum berdasarkan keadaandan fakta hukum yang nyata dalam persidangan ini;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum,dengan suratdakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa JHON
    Menyatakan Terdakwa Jhon Reinhard Harahap telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 23 ( Duapuluh tiga) Hari;3.
    Umum an JHON REINHARD HARAHAP;Dikembalikan kepada pemiliknya.5. Membebani terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.5.000. (lima ribu rupiah).16Demikianlah diputuskan dalam rapat Musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriTarutung pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2016 oleh kami SAYED FAUZAN, SH.,MH sebagaiHakim Ketua Majelis, ITA RAHMADI RAMBE, SH. dan ADRIAN, SH, masingmasing sebagaiHakim Anggota.
Putus : 27-09-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4544 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 27 September 2023 — JHON RICO alias JHON bin R. ARITONANG R. GUGUK
510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON RICO alias JHON bin R. ARITONANG R. GUGUK
Register : 06-10-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 569/Pid.B/2016/PN Plk
Tanggal 8 Nopember 2016 — JHON SINGKANG Als JHON Bin PIJAR HINTING (Alm)
486
  • Menyatakan Terdakwa JHON SINGKANG Als JHON Bin PIJAR HINTING (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi ke-sempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JHON SINGKANG Als JHON Bin PIJAR HINTING (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    JHON SINGKANG Als JHON Bin PIJAR HINTING (Alm)
    PUTUSANNomor 569/Pid.B/2016/PN PlkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palangka Raya yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JHON SINGKANG Als JHON Bin PIJARHINTING (Alm);Tempat lahir : Guhung;Umur / tanggal lahir: 43 Tahun / 19 September 1972;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Taheta dan Jalan Patin Dadar
    Palangka Raya Nomor569/Pid.B/2016/PN Plk, tanggal 6 Oktober 2016, tentang penunjukanMajelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 569/Pid.B/2016/PN Plk, tanggal 7Oktober 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Para Saksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :Menyatakan terdakwa JHON
    SINGKANG Als JHON Bin PIJAR HINTING(Alm) bersalah melakukan tindak pidana Perjudian sebagaimana diatur1.dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) ke1 KUHPidana.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON SINGKANG Als JHON BinPIJAR HINTING (Alm) dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.Menyatakan terhadap barang bukti berupa :>>>>>>>1 (satu) buah tempat sabun plastic warna merah lakban hitam3 (tiga) buah mata
    SINGKANG Als JHON Bin PIJAR HINTING(Alm) pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2016 sekira jam 19.45 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli tahun 2016, bertempat di JalanTemanggung Tilung XVI area pameran Kota Palangka Raya atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Palangka Raya yang berwenang untuk memeriksa danmengadili, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untukpermainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau
    Menyatakan Terdakwa JHON SINGKANG Als JHON Bin PIJARHINTING (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JHON SINGKANG Als JHONBin PIJAR HINTING (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3.
Putus : 22-04-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN BATAM Nomor 101/Pid.Sus/2015/PN.BTM
Tanggal 22 April 2015 — JHON HENDRIK SIMANJUNTAK
2612
  • Menyatakan Terdakwa JHON HENDRIK SIMANJUNTAK, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selaman 5 (lima ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijaiani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    JHON HENDRIK SIMANJUNTAK
    ESAPUTUSANNomor : 101/Pid.Sus/2015/PN.BTM"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :TelahNama lengkap : JHON HENDRIK SIMANJUNTAK ;Tempat lahir : Sipirok (Tapsel) ;Umur/Tgl.lahir : 39 Tahun/ 31 Oktober 1975;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Istana Batu Aji Blok A No. 13 Kota Batam ;Agama : Kristen Protestan
    Menyatakan terdakwa JHON HENDRIK SIMANJUNTAK telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPenyalah guna narkotika golongan bagi diri sendiri,melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika, (sebagaimana dalam dakwaaan Penuntut Umum);2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON MHENDRIKSIMANJUNTAK dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulanpenjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesali akan perbuatannya dan memohon keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMABahwa ia terdakwa JHON HENDRIK SIMANJUNTAK, pada hari Kamistanggal 4 Desember 2014 sekira pukul 08.30 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan
    Barang Bukti yang diterima berupa satu bungkusanyang memenuhi persyaratan pembungkusan dan penyegelanbarang bukti dan setelah diibuka didaiamnya terdapat: 1 (Satu) tablet berwarna coklat muda berlogo mercy denganberat netto 0,2 (nol koma dua) gram diduga mengandung NarkotikaMilik tersangka JHON HENDRIK SIMANJUNTAK Setelah dianalisa,pemeriksa mengambil kesimpulan bahwa:e Bahwa Barang Bukti yang dianalisis milik tersangka JHONHENDRIK SIMANJUNTAK adalah positif mengandung Metilondan terdaftar dalam
    Menyatakan Terdakwa JHON HENDRIK SIMANJUNTAK,tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagidiri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selaman 5 (lima ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijaiani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4, Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Putus : 17-12-2012 — Upload : 16-05-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 569/Pid.B/2012/PN.PSP
Tanggal 17 Desember 2012 — JHON HENDRY TAMBUNAN
364
  • Menyatakan terdakwa JHON HENDRY TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi Yang Diadakan Di Jalan Umum Sedangkan Untuk Itu Tidak Ada Ijin Dari Penguasa Yang Berwenang ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    JHON HENDRY TAMBUNAN
    PUTUSANNo. 569/Pid.B/2012/PN.PSPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAa Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang mengadili perkara pidana pada pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/Tgl.lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: JHON HENDRY TAMBUNAN: Medan: 52 Tahun/ 18 September 1960: Laki laki: Indonesia: Kelurahan Sadabuan Kec.
    didampingi oleh Penasehat Hukum ;ae Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara ini ;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar Tuntutan dari Penuntut Umum tertanggal 17 Desember2012 yang pada pokoknya memohon supaya Majelis Hakim menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan terdakwa JHON
    HENDRY TAMBUNAN telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaPerjudian sebagaimana diatur dan diancam sesuai dengan pasal 303 Bisayat (1) Ke2 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON HENDRY TAMBUNANdengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan dikurangi selama dalamtahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar rekap berisi angkaangka tebakan nomor judi jenis KIM dengan omset sebanyak Rp. 865.000,, 2 (dua) lembar rekap kecil berisi angkaangka dengan omset
    type 101 warna hitam dinyatakan rampasuntuk dimusnahkan, (satu) unit sepeda motor Honda scoppy warna birudikembalikan kepada pemiliknya yaitu DUMA SIANTURI ;Menetapkan agar ia terdakwa di bebani untuk membayar biaya perkarasebanyak Rp. 1000, ;Setelah mendengar secara lisan pembelaan dari Terdakwa yang padapokoknya memohon keringanan hukuman kepada Majelis Hakim ; Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan alternatif yaitu :Pertama :woe eeee Bahwa terdakwa Jhon
    Menyatakan terdakwa JHON HENDRY TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Main Judi Yang DiadakanDi Jalan Umum Sedangkan Untuk Itu Tidak Ada Ijin Dari Penguasa YangBerwenang ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulandan 20 (dua puluh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 24-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 8/Pdt.P/2021/PN Pli
Tanggal 2 Maret 2021 — Jhon Debataraja Simamora
2040
  • Menyatakan bahwa antara Jain Debataraja Simamora sebagaimana yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik (Sertipikat Hak Milik (SHM)) nomor 1840 dengan Jhon Debataraja Simamora sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 6301-LT-27032017-0039, Kartu Tanda Penduduk (KTP) nomor 6301032011470001 dan Kartu Keluarga nomor 6301031003067304, adalah nama dari 1 (satu) orang yang sama yakni Pemohon; 3.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan redaksional penulisan nama dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor 1840 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dari yang semula tertulis atas nama Jain Debataraja Simamora menjadi Jhon Debataraja Simamora; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu Rupiah);
    Jhon Debataraja Simamora
Putus : 07-04-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 60/PID.SUS/2015/PN.JKT.TIM
Tanggal 7 April 2015 — JHON JULI MUNTHE
243
  • JHON JULI MUNTHE
    PUTUSANNo.60/PID.Sus/2015/PN.JKT.TIM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada tingkat pertama yang diperiksa secara Khusus telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut ,dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : JHON JULI MUNTHETempat Lahir : PakatUmur / TgL Lahir : 32 tahun/ 9 Juli 1982Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Pondok Kopi Raya Rt.08/01 No.9 Kel. PondokKopi Kec.
    meyakinkan ,oleh karena itu PenuntutUmum mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan :1.Menyatakan terdakwa JOHON JULI MUNTHE terbukti bersalah melakukan tindakpidana Secara tanpa hak dan melawan hukum menanam ,memelihara,menyimpan,memiliki,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuktanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu Pasal 111 ayat(1) UndangUndang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2..Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON
    Perkara : PDM 32/Jktm/01/2015 tertanggal 12 Januari 2015 yangberbunyi sebagai berikutDakwaan :Kesatu: Bahwa ia terdakwa JHON JULI MUNTHE pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun2014, bertempat di Manggarai Jakarta Selatan yang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAPPengadilan Negeri Jakarta Timur berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum
    PengadilanNegeri Jakarta Timur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya terdakwa telah,secara tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan I, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014 sekira pukul 15.00 Wib bertempat diManggarai Jakarta Selatan Terdakwa JHON JULI MUNTHE telah membeli 1 (satu)bungkus narkotika jenis ganja dari
    Perbuatan terdakwa tersebut memenuhi rumusan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKedua:n Bahwa ia terdakwa JHON JULI MUNTHE pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2014sekira pukul 22.30 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahim2014, bertempat di rumah terdakwa di Jalan Raya Pondok Kopi Rt.08/01 No.9 Kel. PondokKopi Kec.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 372/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 9 September 2014 — Johan aliasm Jhon ;
226
  • Johan aliasm Jhon ;
    PUTUSANNomor: 372/ Pid.B/2014/PNTBT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Johan aliasm Jhon ;Tempat lahir : Indra Pura ;Umur/Tegl.lahir : 52 tahun / 21 Maret 1962 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Siantar KM02 Kel.
    Menyatakan terdakwa Johan alias Jhon, telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana yang telah kami dakwakan dalam pasal 363 ayat (1)ke3,4,5 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (2) KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
    Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut, terdakwa telah mengajukanpermohonan secara lisan yang pada pokoknya memohon keringanan hukumandengan alasan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya;Menimbang, bahwa atas pembelaan tersebut, Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya dan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa Johan alias Jhon
    ;Bahwa saksi menerangkan tidak mengetahui bagaimanacara pelaku memasuki rumah saksi dan mengambil barangbarang yang ada didalam rumah, namun pintu depan rumahyang tadinya dikunci pada malam hari sebelum terjadipencurian kini telah rusak dan ada bekas kena congkel ;Bahwa saksi menerangkan lakilaki yang dihadirkandipersidangan sebagai terdakawa adalah Johan alias Jhon,pelaku pencurian dirumah yag ditemukan terjatuh kejurang ;Ze.Rahm1 .Bahwa saksi menerangkan terdakwa tidak ada memintaizin dari saksi
    Polisi BK 4481 LH dan 2 (dua)pasang sandal dari kebun sawit yang jaraknya lebih kurang500 (lima ratus) meter dari rumah korban Budi Utomo,kemudian keesokan harinya barulah wargaberhasilmenemukan salah seorang pelaku pencurian dirumahkorban Budi Utomo yang ternyata terjatuh kedalam jurangdan mengaku bernama Johan alias Jhon ;e Bahwa saksi menerangkan pelaku pencurian dirumahkorban Budi Utomo ada 2 (dua) orang dan salah satunyaadalah lakilaki yang dihadirkan dipersidangan sebagaiterdakwa yaitu Johan
Putus : 12-11-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 608 K/Pid/2014
Tanggal 12 Nopember 2014 — Jhon Hitler Daulay alias Jhon DAN KAWAN-KAWAN
3022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jhon Hitler Daulay alias Jhon DAN KAWAN-KAWAN
    Jhon Hitler Daulay alias Jhon, 2. AlimuddinDaulay, 3.
    Jhon Hitler Daulay, Terdakwa 2.
Putus : 23-04-2014 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN STABAT Nomor 28/PDT.P/2014/PN.STB
Tanggal 23 April 2014 — JHON DIAMENSON SARAGIH ;
309
  • JHON DIAMENSON SARAGIH ;
    PENETAPANNomor 28/Pdt.P/2014/PNStb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAam PENGADILAN NEGERI STABAT, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata Permohonan dalam Peradilan Tingkat Pertama telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut terhadap permohonan dari :JHON DIAMENSON SARAGIH, lahir di Halotan, tanggal 23 Maret 1969, jeniskelamin Lakilaki, Agama Kristen, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Jl.
    GAOL, pada tanggal 16 September 1994, yangmenerangkan bahwa antara JHON DIAMENSON SARAGIH denganNURMAIDA PANJAITAN, telah diberkati perkawinan secara Gerejawipada tanggal 16 September 1994, (bukti P3) ;4.
Putus : 04-02-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 21/Pid.B/2015/PN Kis
Tanggal 4 Februari 2015 — Jhon Fekker Siregar
242
  • Menyatakan Terdakwa JHON FEKER SIREGAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Untuk Melakukan Permainan Judi Sebagai Mata Pencaharian Sebagaimana Dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Jhon Fekker Siregar
    Nama Lengkap: Jhon FekkerSiregar;2. Tempat Lahir : Hutapadang;oi Umur/Tanggal : 39 Tahun / 17Lahir Juli 1975;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5; Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat : Dusun VIITinggal PardomuanDesaHutapadangKecamatanBP. MandogeKabupatenAsahan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta; Terdakwa ditangkap dan ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara3.4.Penangkapan tanggal 24 Nopember 2014;Penahanan oleh :.
    /Pid.B/2015/PN Kis tanggal 19 Januari 2015 tentangPenunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 21/Pid.B/2015/PN Kis tanggal20 Januari 2015 tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Jhon
    Feker Siregar telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Perjudian"sebagaimana didakwakan kepada diri Terdakwa dalam dakwaan Primermelanggar Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jhon Feker Siregar denganpidana penjara selama : 8 (delapan) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Nokiatype 1280, dirampas untuk dimusnahkan.
    hukuman yang seringanringannya dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwan berdasarkan surat dakwaan, sebagai berikut :PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa JHON
    Menyatakan Terdakwa JHON FEKER SIREGAR telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Dengan Sengaja Memberi Kesempatan UntukMelakukan Permainan Judi Sebagai Mata PencaharianSebagaimana Dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;4.
Register : 01-04-2013 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 08-06-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 177/Pid/B/2013/PN-Sim
Tanggal 23 Mei 2013 — JHON JUNIAMAN SIPAYUNG.
263
  • Menyatakan terdakwa : JHON JUNIAMAN SIPAYUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan sesuatu luka ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 9 (sembilan) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    JHON JUNIAMAN SIPAYUNG.
    Saksi korban pun berusaha hendak mencabut parang yang terselip dipinggangnya, Melihat itu, JHON JUNIAMAN SIPAYUNG langsung memegang tangansaksi korban. Namun saksi korban tetap berusaha hendak mengambil parang yang terselipdi pinggangnya tersebut sehingga membuat terdakwa JHON JUNIAMAN SIPAYUNGmenumbuk kening saksi korban dan saksi korban tidak bisa lagi mengambil parangtersebut.
    Selanjutnya, JHON JUNIAMAN SIPAYUNG mengambil parang tersebut.JANTRI SALMEN SIPAYUNG alias MARIHOT pun sempat memukul bahu saksi korbanmencengkram dari arah belakang kerah jaket saksi korban sementara dari arah depanFERDISON SIPAYUNG memegang tangan kanan saksi korban yang hendak mencabutparang. Terdakwa JHON JUNIAMAN SIPAYUNG juga berusaha mengambil parang daripinggang saksi korban namun tidak berhasil.
Upload : 26-10-2014
Putusan PN Oelamasi Nomor -48/PID.SUS/2014/PN.OLM
-JHON LEP SINJAK
7231
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JHON LEP SINJAKoleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menyatakann lamanya masa Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa;a. 1 (satu) unit mobil Hyundai Matrix warna Hitam 23-604 TL;b. 1 (satu) lembar STNK 23-604 TLan.JHON LEP SINJAK; Dikembalikan kepada Terdakwa JHON LEP SINJAK;6.
    -JHON LEP SINJAK
    PUTUSANNomor48/Pid.Sus/2014/PN.OLMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang mengadili perkara pidana pada tingkatPertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan sebagaimana terteradibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : JHON LEP SINJAK alias JHONTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwa ditahan oleh :12Padang Pariaman72Tahun / 24 juli 1942LakilakiIndonesiaRT.05 RW.02Kel.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan NegeriOelamasi, sejak tanggal 16 Mei 2014sampai dengan 14 Juli 2014;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca;1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi tanggal 22 April 2014Nomor48/Pen.Pid/2014/PN.OLM tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara;2 Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi tanggal 16 April2014Nomor 48/Pen.Pid/2014/PN.OLMtentang penetapan hari sidang ;3 Berkas perkara atas nama terdakwa JHON
    LEP SINJAK Alias JHON besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum tanggal 27November 2013,Reg.Perkara Nomor PDM09/OLMS/E/05/2014, yang padapokoknya menuntut :1 Menyatakan terdakwa JHON LEP SINJAK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban lukaberatsebagaimana
    diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat 3 UUNo.22 tahun 2009 tentang angkutan jalan dan lalu lintas seperti tersebutdalam Surat Dakwaan;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON LEP SINJAKberupapidana penjara selama (satu) Tahundikurangi selama terdakwaberadadalam tahanan sementara denganperintahsupaya terdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit mobil Hyundai Matrix warna Hitam 23604 TL;e 1 (satu) lembar STNK 23604 TLan.JHON LEP SINJAK;Dikembalikan kepada yang
    LEP SINJAKoleh karena itu,dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3 Menyatakann lamanya masa Penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan;5 Menetapkan barang bukti berupa;a (satu) unit mobil Hyundai Matrix warna Hitam 23604 TL;b 1 (satu) lembar STNK 23604 TLan.JHON LEP SINJAK;Dikembalikan kepada Terdakwa JHON LEP SINJAK;6.
Register : 16-01-2017 — Putus : 10-04-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 16/PID.SUS/2017/PN.KBJ
Tanggal 10 April 2017 — -JHON ERIK GINTING
345
  • Menyatakan Terdakwa Jhon Erik Ginting tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAH GUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN JENIS SHABU-SHABU UNTUK DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jhon Erik Ginting dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
    -JHON ERIK GINTING
    Nama lengkap : Jhon Erik Ginting;2. Tempat lahir : Desa Suka;3. Umur/Tanggal lahir : 25/10 Januari 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Desa Suka, Kecamatan Tiga Panah, KabupatenKaro;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Bertani;Terdakwa Jhon Erik Ginting ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 17 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 5 November2016;.
    Menyatakan Terdakwa JHON ERIK GINTING melakukan tindak pidanaPenyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a UndangUndangR.l. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 2(dua) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara, dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    HukumTerdakwa yang pada pokoknya hanya memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula;Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 16/Pid.Sus/2017/PN KbjSetelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa Jhon
    Lab. : 11477/NNF/2016tanggal 19 Oktober 2016 atas nama Jhon Erik Ginting yang dibuat danditandatangani dengan berdasarkan sumpah jabatan oleh Zulni Erma danDebora Hutagaol, S.Si., Apt., masingmasing selaku pemeriksa pada PuslabforPolri Cabang Medan, menyimpulkan bahwa barang bukti yang dianalisis berupa1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik Jhon Erik Gintingadalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik
    Menyatakan Terdakwa Jhon Erik Ginting tersebut telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAH GUNAANNARKOTIKA GOLONGAN DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN JENISSHABUSHABU UNTUK DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaanalternatif ketiga.. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jhon Erik Ginting dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;.
Register : 12-06-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 156/Pid.B/2013/PN-Trt
Tanggal 27 Agustus 2013 — JHON POSTER MANURUNG
584
  • JHON POSTER MANURUNG
    Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Tarutung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah mengambil putusan sebagai tersebutdibawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama : JHON POSTER MANURUNG.Tempat Lahir : Negeri Lama.Umur/Tanggal Lahir : 30 Tahun /05 Agustus 1983.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Negeri Lama, Desa Sei Manbang, Kecamatan Bilah Hilir,Kabupaten Labuhan Batu.Agama
    POSTER MANURUNG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dengan keadaanmemberatkan sebagaimana ditur dan diancam pidana pasal 363 ayat (1) ke3,4 dan 5KUHPidana Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa JHON POSTER MANURUNG dengan pidanapenjara selama (satu) tahun dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e (satu) unit mobil Daihatsu type Daihatshu
    Xenia dengan No.Pol BK1245 WB; Dikembalikan kepada pemiliknya.e (satu) buah goni;e (satu) unit Handphone Merk Nokia Type RM 769 model 101;Dirampas untuk dimusnahkan.4 Menetapkan agar Terdakwa JHON POSTER MANURUNG dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp.2.000.
    Terdakwa menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari;Setelah mendengar replik dari Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknya bertetap padatuntutan semula;Setelah mendengar duplik dari Terdakwa yang pada pokoknya bertetap menerima tuntutanJaksa Penuntut Umum tersebut dan tetap pada permohonannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Penuntut Umum kepersidangan telah didakwamelakukan tindak pidana dengan dakwaan tunggal sebagai berikut:Bahwa terdakwa JHON
    Mitra Tel tersebut;Memperhatikan ketentuan pasal 363 ayat (1) ke3, ke4 dan ke5 KUHPidana Jo Pasal 53Ayat (1) KUHPidana serta ketentuanketentuan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa JHON POSTER MANURUNG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2 Menghukum terdakwa JHON POSTER MANURUNG oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) Bulan;3 Menetapkan masa penahanan yang telah
Register : 14-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 21-09-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 1243/Pid.B/2014/PN.Mdn
Tanggal 7 Juli 2014 — - JHON PITER HUTABARAT
242
  • - JHON PITER HUTABARAT
    PUTUSANNomor : 1243/Pid.B/2014/PN.MdnDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPidana pada tingkatan pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JHON PITER HUTABARATTempat Lahir > DuriUmur / Tgl. lahir : 28 Tahun/ 05 Desember 1986Jenis kelamin =: LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Gang Padi Kel. Tj. Mulia Hilir Kec.
    Agar Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON PITERHUTABARAT dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;4.
    Heri, Ekko EdiPranoto, Holif lrawan, Eka Pramana, Dodi Victor Togatorop Als.Simatupang, Jhon Piter Hutabarat (dilakukan penuntutan terpisah)setelah diberitahu oleh bagian Marketik Garuda Mas Tanjung Mulia,dimana para terdakwa adalah karyawan di UD.
    Heri, Ekko EdiHalaman 7 dari 14 Halaman,Putusan Perk.Reg.No.1.243/Pid.B/2014/PN.MdnPranoto, Holif lrawan, Eka Pramana, Dodi Victor Togatorop Als.Simatupang, Jhon Piter Hutabarat (dilakukan penuntutan terpisah)setelah diberitahu oleh bagian Marketik Garuda Mas Tanjung Mulia,dimana para terdakwa adalah karyawan di UD. Garuda Mas TanjungMulia.
Putus : 22-05-2012 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 279/Pdt.P/2012/PN-Sbg
Tanggal 22 Mei 2012 — JHON ROY SIMATUPANG
130
  • JHON ROY SIMATUPANG
Register : 16-09-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 666/PID.SUS/2014/PN.DPS
Tanggal 6 Nopember 2014 — JHON ALEXANDER FANGIDAE
2515
  • JHON ALEXANDER FANGIDAE
    Menyatakan terdakwa JHON ALEXANDER FANGIDAE telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika yaitumenyalahgunakan narkotika golongan Bagi dirinya sendiri sebagaimana diaturdalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika sesuai Dakwaan alternatif ketiga Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON ALEXANDER FANGIDAEdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjaradikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3.
    (FUP TEIN) e~~~ mn nnn ner a Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dasar dakwaan telah melakukan tindak pidana, yaitu sebagaiDEIIKUL ~~ ~~ wenn nnn nnn nn nn nnn ncn nnn enim nnnnnn nn nnmnanananemnnmennnsKESATU : o Bahwa terdakwa JHON ALEXANDER FANGIDAE pada hari Rabu tanggal 16 Juli2014,sekira jam 20.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Juli 2014 atausetidaktidaknya masih dalam tahun 2014 bertempat di JI Subur Gg Mirah Pemecutan 3Br.
Putus : 12-03-2008 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN MENGGALA Nomor 15/Pid.B/2008/PN. MGL
Tanggal 12 Maret 2008 — EDI JHON PANJAITAN
6046
  • Menyatakan Terdakwa EDI JHON PANJAITAN tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    EDI JHON PANJAITAN
    MGLDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Menggala yang memeriksa dan mengadili perkaraparkara Pidana padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa : Nama Lengka: EDI JHON PANJAITAN ;Wempat Lahir : Medan ;Umur / Tanggal: 47 Tahun / 28 Oktober 1960 ;HX Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Agama Kristen Protestan ;Pekerjaan c PNS ;Tem pat tinggal : Jl. Dr. Harun IT Gg.
    meringankanpada diri Terdakwa sebagai berikut :Halhal yang memberatkan : 12Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat ;Perbuatan Terdakwa merugikan saksi korban YUNUS SIMANJUNTAK ;Halhal yang meringankan : 123Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya ;Terdakwa belum pernah dihukum ;Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga ;Mengingat pasal 378 KUHP jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, UU Nomor : 8 Tahun1981 tentang KUHAP serta peraturan perundangundangan yang berlaku ;BR WN FP wwolMENGADILIMenyatakan Terdakwa EDI JHON
Register : 11-01-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 12-04-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 04/Pid.Sus/2016/PN.Sim
Tanggal 4 April 2016 — JHON LAMHOT NAINGGOLAN
405
  • Menyatakan terdakwa JHON LAMHOT NAINGGOLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan mengalami luka ringan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON LAMHOT NAINGGOLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3.
    JHON LAMHOT NAINGGOLAN
    PUTUSAN Nomor : 04/Pid.Sus/2016/PN.Sim.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana khusus pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / Tgl. lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwa ditahan oleh :JHON LAMHOT NAINGGOLAN;Pasar Lapan;32 tahun / 26 Juni 1983;Lakilaki
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini;Penetapan Majelis Hakim tentang Penetapan hari sidang dalam perkara ini;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan para terdakwa dipersidangan;Setelah membaca Tuntutan Pidana dari Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Siantar yang pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim PengadilanNegeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa JHON
    LAMHOT NAINGGOLAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia dan mengalami luka ringan melanggar KesatuPasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan AngkutanJalan dan Kedua Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan dalam Surat dakwaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap~ terdakwa JHON LAMHOTNAINGGOLAN dengan pidana penjara
    Bahwa dari fakta hukum yang11terungkap dipersidangan dari keterangan saksisaksi maupun terdakwa serta bukti suratsurat, bahwa pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2015 sekira pukul 16.00 Wib,terdakwa JHON LAMHOT NAINGGOLAN sedang mengemudikan (satu) unit mobilpenumpang CV.
    Adapunakibat kelalaian terdakwa JHON LAMHOT NAINGGOLAN tersebut mengakibatkankorban JUNINGSEH meninggal dunia sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Nomor :2000/RSUD/VER/XII/2015 tanggal 02 Desember 2015 yang dikeluarkan oleh RSUDPerdagangan dengan kesimpulan bahwa pada korban Juningseh dijumpai luka robekterbuka tak beraturan dipunggung kaki kanan tampak tulang yang patah dan remuk,daging dan lemak, dan masih tersambung tendon.