Ditemukan 16600 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2017 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2658 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 April 2017 — JHON KENEDI bin AZWAR
7227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON KENEDI bin AZWAR
    PUTUSANNOMOR 2658 K/PID.SUS/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JHON KENEDI bin AZWAR;Tempat lahir : Bengkulu;Umur / tanggal lahir > 41 tahun / 10 Juni 1975;Jenis kelamin > Lakilaki:Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Khadija Nomor 50 RT. 06 RW. 02,Kelurahan Kebun Ros, Kecamatan TelukSegara, Kota Bengkulu;:Agama > Islam;Pekerjaan
    Ketua Kamar Pidana Nomor 546/201 7/$.168.Tah.Sus/PP/2017/MA. tanggal O9 Februari 2017, Terdakwadiperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejaktanggal 17 Maret 2017;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bengkulukarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR:Bahwa ia Terdakwa JHON KENEDI bin AZWAR pada hari Sabtu tanggal2 April 2016 sekira 15.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016 bertempat di belakang Stadion Semarak Jalan Cendana
    KENEDI bin AZWAR tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dalam dakwaanPrimair;Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut:Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI bin AZWAR telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanamanHal. 5 dari 16 hal.
    Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI bin AZWAR telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membeliNarkotika Golongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satumiliar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    Menyatakan Terdakwa JHON KENEDI bin AZWAR terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka kepada Terdakwa dikenakan pidanapengganti berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 07-07-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 1/Pid.Sus.Anak/2015/PT JAP
Tanggal 8 Juli 2015 — YORIS KRAMANDONDO Alias JHON
8423
  • Menyatakan Terdakwa YORIS KRAMANDONDO Alias JHON tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa YORIS KRAMANDONDO Alias JHON oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum ;3.
    Menyatakan Terdakwa YORIS KRAMANDONDO Alias JHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;4.
    YORIS KRAMANDONDO Alias JHON
    tidakmau memberikan topi milik terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon kepada terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon lalu terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon mengatakan kepada korbanEverina Yohana Ursula Komber untuk naik keatassepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marunNo.
    Pol DS 2921 FB yang pada saat itu dikendaraioleh terdakwa Yoris Kramandondo Alias Jhon untukterdakwa Yoris Kramandondo Alias Jhon antarkerumah korban Everina Yohana Ursula Komber diKompleks SMP Kramamongga Kabupaten Fakfak dansetelah sampai dirumah korban Everina YohanaUrsula Komber baru korban Everina Yohana UrsulaKomber berikan topi milik terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon kepada terdakwa terdakwaYoris Kramandondo Alias Jhon, atas tawaran dariterdakwa Yoris Kramandondo Alias Jhon tersebut lalukorban
    Jhon pada saat itu terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon tetap mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marun No.
    mau memberikan topi milik terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon kepada terdakwa YorisKramandondo Alias Jhon lalu terdakwa /YorisKramandondo Alias Jhon mengatakan kepada korbanEverina Yohana Ursula Komber untuk naik keatassepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah marunNo.
Register : 07-12-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 237/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 4 April 2013 —
2829
  • Menyatakan Terdakwa JHON HERRY bibn.HUSEIN als.JHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ;2. Mempidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    JHON HERRY bin.HUSEN als.JHON
    biladihubungkan dalam perkara ini saling bersesuaian, maka telebih dahulu Penuntut Umumakan membuktikan dalam dakwaan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, denganunsur sebagai berikut :1 Barang Siapa ;2 Mengambil sesuatu barang 3 Yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain4 Dengan Maksud untuk memiliki dengan melawan huku5 Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutuAd.1Bahwa yang dimaksud dengan unsur ini adalah orang melakukan tindak pidanayaitu dalam perkara ini adalah Terdakwa JHON
    Putusan No.237/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel.Perbuatan Terdakwa mengakibatkan saksi Mohammad Yayat Rodiat menderitakerugian sebesar Rp.1.200.000, (satu juta dua ratu ribu rupiah) ;Hal hal yang meringankan :Terdakwa berlaku sopan dalam persidangan ;Terdakwa mengakui perbuatannya ;Terdakwa belum pernah dihukum ;Memperhatikan Pasal dan pasalpasal lain dari peraturan perundangan yangbersangkutan ;MENGADILIMenyatakan Terdakwa JHON HERRY bibn.HUSEIN als.JHON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Register : 03-06-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 237/Pid.B/2015/PN.Sim
Tanggal 14 Juli 2015 — JHON EDI BOKSEN AMBARITA
265
  • Menyatakan Terdakwa Jhon Edi Boksen Ambarita telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jhon Edi Boksen Ambarita oleh karena itu, dengan pidana penjara selama : 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    JHON EDI BOKSEN AMBARITA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Simalungun yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :1 Namalengkap : JHON EDI BOKSEN AMBARITA;2 Tempatlahir : Purba Dolok;3 Umur/tanggal lahir: 43 Tahun/28 September 1971;4 Jenis kelamin : Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempattinggal : Kampung Kristen II Nagori Purba DolokKecamatan Purba Kabupaten Simalungun;7 Agama : Kristen;8
    Sim tanggal 03 Juni 2015 tentang penetapan harisidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta barangbukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa Jhon Edi Boksen Ambarita terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat ijin dengansengaja menawarkan atau memberi kesempatan
    kepada khyalak umum untukbermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu danuntuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau perjanjian suatu tatacara, melanggar Pasal 303 Ayat (1) Ke2 KUH Pidana sebagaimana dakwaankesatu;2 menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jhon Edi Boksen Ambarita denganpidana penjara selama : 6 (Enam) Bulan, dikurangi selama Terdakwamenjalani tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (Satu) unit
    Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, saksi LOLORIOPANJAITAN dan saksi GORDON MANIK (masingmasing anggota Polri padaPolsek Purba) mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa JHON EDIBOKSEN AMBARITA melakukan praktek permainan judi Jackpot merk Burungdengan menyediakan tempat atau memberikan kesempatan kepada orang lain untukbermain judi di dalam rumah/ kios kelontong milik terdakwa yang terletak diKampung Kristen
    yang temuat dalam surat dakwaan penuntutumum yang dibacakan dipersidangan;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas, dengan demikian yangdimaksud dengan Barangsiapa dalam hal ini adalah benar Terdakwa Jhon Edi BoksenAmbarita, oleh karenanya Majelis Hakim berkesimpulan bahwa unsur ini telahterpenuhi menurut hukum;Ad.2.
Register : 08-06-2012 — Putus : 03-07-2012 — Upload : 12-07-2012
Putusan PN AMBON Nomor 158/Pid.B/2012/PN.AB;
Tanggal 3 Juli 2012 — JHON SOSELISA alias OJON ;
7224
  • JHON SOSELISA alias OJON ;
    PUTUS ANNomor :158/Pid.B/2012/PN.ABDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon, yang mengadili perkara perkara pidana, padaperadilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan atas nama Terdakwa :Nama lengkap : JHON SOSELISA alias OJON ;Tempat lahir : Souhoku ;Umur/tanggal lahir : Tahun/23 Oktober 1975 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Osm Wainitu Kec.
    Ketua Pengadilan Negeri Ambon Nomor :158 /Pid.B/2012/PN.AB. tanggal 08 Mei 2012, tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini ;Telah membaca surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan NegeriAmbon Nomor : 158/ Pid.B / 2012 / PN.AB. tanggal 10 Mei 2012, tentangPenetapan Hari Sidang ;Telah membaca Surat Dakwaan nomor Reg.Perkara : PDM135/Ambon/04/2012 tanggal 30 April 2012 tentang pidana yang didakwakan ;Telah membaca berkas perkara Nomor : 158/Pid.B/2012/PN.AB. atas namaTerdakwa JHON
    Menyatakan Terdakwa JHON SOSELISA alias OJON terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melanggar pasal 112 AYAT (1) UU No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON SOSELISA alias OJONdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan denda sebesar Rp. 800.000.000,subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3.
    Demikian pulaketerangan para saksi yang membenarkan bahwa JHON SOSELISA aliasAd.2OJON adalah benar diri terdakwa yang saat ini dihadapkan dan diperiksadipersidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah terungkap fakta bahwaterdakwa mampu menjawab dengan baik semua pertanyaan yang diajukankepada dirinya sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa sehat jasmani danrohani maka Terdakwa JHON SOSELISA alias OJON harusmempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hokum yang berlaku,dengan demikian unsur
    Menyatakan Terdakwa JHON SOSELISA alias OJONtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkobagolongan I bukan tanaman ;2. Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000, ataudiganti dengan 6 bulan kurungan penjara ;3.
Register : 17-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN MASOHI Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Msh
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
JHON ERLELY
760
  • Pemohon:
    JHON ERLELY
Register : 15-09-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 178/PID.C/2015/PN Rap
Tanggal 16 September 2015 — Pidana - ROY JHON MANURUNG
243
  • Menyatakan Terdakwa ROY JHON MANURUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum lewat masa percobaan selama 2 (dua) bulan;4.
    Pidana- ROY JHON MANURUNG
    PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPATJalan Sisingamangaraja No. 58Telp. (0624) 2119425325RantauprapatModel : 51/PID/PNCatatan Putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri Dalam Daftar CatatanPerkara (309 ayat (2) KUHAP)Nomor 178/Pid.C/2015/PN RapCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Rantau Prapat yangmengadili perkaraperkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat pada hariRabu, tanggal 16 September 2015 Pukul 10.00 Wib dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : ROY JHON
    meringankan Terdakwa ;Halhal yang memberatkan ;e Perbuatan Terdakwa meresahkan Masyarakat ;e Terdakwa telah melakukan perdamaian dengan PT Socfindo Aek Pamienke ;Halhal yang meringankan: Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ; Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengingat dan memperhatikan Pasal 364 dari KUHPidana Jo Perma No.2 Tahun2012, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 serta ketentuanketentuan pasalpasal yangbersangkutan :MENGADILIMenyatakan Terdakwa ROY JHON
Register : 19-12-2011 — Putus : 08-03-2012 — Upload : 26-04-2012
Putusan PN AMBON Nomor 473/Pid.B/2011/PN.AB
Tanggal 8 Maret 2012 — SULAKSONO;Jhon S. Dadiara;
2616
  • SULAKSONO;Jhon S. Dadiara;
    Dadiara meninggal dunia,perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada awalnya korban Jhon S. Dadiara yang mengendarai SMRD Honda Supra X dengannomor polisi DE 4443 AI bergerak dari arah Kebun Cengkeh hendak menuju KotaAmbon dengan melalui jalan di Jalan Jenderal Sudirman Galunggung KecamatanSirimau Kota Ambon, selanjutnya ketika korban Jhon S. Dadiara tiba di depan rumahmakan Semarang Galunggung, korban Jhon S.
    Dadiara menyenggol bagian kanan sebuahmobil angkot yang sementara berhenti menurunkan penumpang dan akibat darisenggolan tersebut, korban Jhon S. Dadiara terjatuh kearah kanan tepatnya ditengah jalanraya, selanjutnya pada saat korban Jhon S. Dadiara bermaksud untuk berdiri, dari arahbelakang datang mobil truk TNI AL yang dikemudikan oleh Terdakwa dengan kecepatantinggi langsung menggilas kepala korban Jhon S. Dadiara ;Akibat perbuatan terdakwa tersebut korban Jhon S.
    S.Dadiara mati, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Pada awalnya korban Jhon S.
    Dadiara terjatuh kearah kanan tepatnya ditengah jalanraya, selanjutnya pada saat korban Jhon S. Dadiara bermaksud untuk berdiri, dari arahbelakang datang mobil truk TNI AL yang dikemudikan oleh Terdakwa dengan kecepatantinggi langsung menggilas kepala korban Jhon S. Dadiara ;e Akibat perbuatan terdakwa tersebut korban Jhon S.
    Dadiara) berdiri, tibatiba dari arah belakang muncul trukTNI Angkatan Laut menabrak korban Jhon S.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan PN STABAT Nomor 35/Pid.B/2013/PN.Stb
Tanggal 22 Mei 2013 — JHONPEN SURBAKTI ALIAS JHON
3720
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa JHONPEN SURBAKTI ALS JHON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Membakar Yang Mengakibatkan Bahaya Umum Bagi Barang;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menyatakan barang
    JHONPEN SURBAKTI ALIAS JHON
    PUTUSAN *Nomor : 35/Pid.B/2013/PN.StbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : JHONPEN SURBAKTI ALIAS JHON;Tempat lahir : Gunung Tinggi;Umur/ Tgl. Lahir : 21 tahun / 02 September 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Dsn. I Berdikari Desa Perpanden Kec.
    atas beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Telah melihat barang bukti;Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum pada tanggal 18 April 2013 yang padapokoknya berpendapat bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melanggar pasal 187 ke1 Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dalam dakwaan Pertama,dan oleh karenanya menuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan Terdakwa JHONPEN SURBAKTI Als JHON
    bersalah melakukan tindakPidana turut serta melakukan pembakaran sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 187 ke1 Jo Pasal 55 (1) ke1 KUHP dalam dakwaan Pertama;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa JHONPEN SURBAKTI Als JHON denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah botol kosong merek kamput bekas bom molotope 2 (dua) buah ban mobil bekas terbakare 1 (Satu) buah batu koral
    bekas terbakare 3 (tiga) buah pecahan kaca bekas terbakarDirampas untuk dimusnahkan.e 1 (satu) unit mobil jenis colt diesel warna kuning BK 8427 BGDikembalikan pada Bulan Surbakti.4 Menetapkan agar terdakwa supaya dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.1.000,.Telah mendengar nota pembelaan terdakwa yang disampaikan di persidangan secaratertulis yang pada pokoknya mengemukakan dan memohon agar Majelis Hakim memutuskan :Menyatakan Terdakwa Jhonpen Surbakti disebut juga Jhon tidak terbukti secarasah
    lokasi pabrik yang sudah dalam keadaan terbakar.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama sama dengan temantemannya , timbanganpabrik, 1 (satu) unit mobil Rocky , genset dan kaca nako pabrik milik PT Serdang Hulumenjadi rusak sehingga tidak bisa dipakai lagi yang mengakibatkan PT Serdang Hulumengalami kerugian Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah)Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 187 ke 1 jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHPidana 2222222ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa JHONPEN SURBAKTI ALS JHON
Register : 29-05-2017 — Putus : 04-09-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 492/Pid.Sus/2017/PN Dps
Tanggal 4 September 2017 — JHON CHARLES DESHCAROV RIWUKORE
3120
  • Menyatakan Terdakwa JHON CHARLES DESHCAROV RIWUKORE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalah gunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    JHON CHARLES DESHCAROV RIWUKORE
    Menyatakan terdakwa JHON CHARLES DESHCAROV RIWUKORE secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakdan melawan hukum menggunakan Narkotika Golongan bagi dirinyasendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Surat Dakwaan Alternatif Kedua JaksaPenuntut Umum ;2.
    Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa JHON CHARLES DESHCAROVRIWUKORE, dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan ;3.
    SUSENO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa saksi diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ; Bahwa Saksi mengerti diperiksa untuk memberikan keterangan sehubungansaksi bersama teman yaitu GEDE NADIANA,SH telah melakukanpenggeledahan dan penangkapan terhadap seorang lakilaki yang diketahuibernama JHON CHARLES DESHCAROV RIWUKORE.
    Bahwa Saksi membenarkan semua barang bukti yang diperlihatkan olehpemeriksa, Tersebut semuanya adalah milik terdakwa JHON CHARLESDESHCAROV RIWUKORE yang ada kaitannya dengan tindak pidanaNarkotika yang dilakukan oleh tersangka.
    Menyatakan Terdakwa JHON CHARLES DESHCAROV RIWUKORE telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyalah gunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 2 (dua) tahun ;.
Register : 16-03-2020 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 16-03-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 526/Pid.Sus/2019/PN Jap
Tanggal 14 Nopember 2019 — - Yohanes Binop alias Jhon
9359
  • Menyatakan Terdakwa Yohanes Binop alias Jhon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.3.
    - Yohanes Binop alias Jhon
    Menyatakan Terdakwa YOHANES BINOP alias JHON, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara berlanjutmelakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair Pasal 82 ayat (1)UndangUndang R.I No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang R.I No. 1 Tahun 2016 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang R.I No. 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak Jo Pasal 76 E UndangUndang R.I No. 35 Tahun
    membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Telah mendengar pembelaan dari terdakwa secara lisan yang padapokoknya menjatuhkan hukuman seringanringannya..Telah mendengar Replik Penuntut Umum serta duplik Terdakwa, yangpokoknya masingmasing tetap pada pendiriannya semula ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor :PDM237/JPR/Eku.2./09/2019 tanggal 9 Oktober 2019 Terdakwa telah didakwadengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAANPRIMAIRBahwa terdakwa YOHANES BINOP alias JHON
    Anak Korban KLARA SHINTA WESYAUW tidak di bawah sumpah didepan persidangan menerangkan :> Bahwa peristiwa tersebut terjadi Bulan Mei 2019 sampai dengantanggal 9 Juni 2019 sekitar pukul 14.00 Wit bertempat di rumahterdakwa di Kampung Sumsar Bagaiserwar Il Distrik SobeyKabupaten Sarmi.> Bahwa benar yang melakukan perbuatan tersebut adalah terdakwaYOHANES BINOP alias JHON dan yang menjadi korbannya adalahsaksi korban sendiri yaitu KLARA SHINTA WESYAUW.> Bahwa benar saksi korban di ambil sebagai anak
    WELMINA OHEE di bawah janji di depan persidangan menerangkan :>>Bahwa saksi membenarkan semua keterangannya di dalam BAP.Bahwa peristiwa tersebut terjadi Bulan Mei 2019 sampai dengantanggal 9 Juni 2019 sekitar pukul 14.00 Wit bertempat di rumahterdakwa di Kampung Sumsar Bagaiserwar Il Distrik SobeyKabupaten Sarmi.Bahwa benar yang melakukan perbuatan tersebut adalah suami saksiyaitu terdakwa YOHANES BINOP alias JHON dan yang menjadikorbannya adalah anak angkat saksi yaitu saksi korban KLARASHINTA
    Menyatakan Terdakwa Yohanes Binop alias Jhon telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabulterhadap anak.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp5.000.000.000.(lima milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapatdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.Halaman 29 dari 30 Putusan Nomor526/Pid.Sus/2019/PN Jap3.
Putus : 03-12-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2241 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Desember 2015 — YORIS KRAMANDONDO alias JHON
7133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YORIS KRAMANDONDO alias JHON
    DS 2921 FB yang dikendarai olehTerdakwa YORIS KRAMANDONDO alias JHON sambil memegang topisekolah milik Terdakwa YORIS KRAMANDONDO alias JHON lalu TerdakwaYORIS KRAMANDONDO alias JHON mengendarai sepeda motor YamahaJupiter Z warna merah marun No. Pol.
    No. 2241 K/Pid.Sus/2015topi milik Terdakwa YORIS KRAMANDONDO alias JHON kepada TerdakwaYORIS KRAMANDONDO alias JHON lalu Terdakwa YORIS KRAMANDONDO alias JHON mengatakan kepada korban Everina Yohana UrsulaKomber untuk naik ke atas sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merahmarun No.
    DS 2921 FB yang dikendarai oleh Terdakwa YORISKRAMANDONDO alias JHON sambil memegang topi sekolah milik TerdakwaYORIS KRAMANDONDO alias JHON lalu Terdakwa YORIS KRAMANDONDO alias JHON mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warnamerah marun No. Pol.
    tidak mau memberikantopi milik Terdakwa YORIS KRAMANDONDO alias JHON kepada TerdakwaYORIS KRAMANDONDO alias JHON lalu Terdakwa YORIS KRAMANDONDO alias JHON mengatakan kepada korban Everina Yohana UrsulaKomber untuk naik ke atas sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merahHal. 26 dari 42 hal.
Register : 14-07-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN BUNTOK Nomor 11/Pdt.P/2023/PN Bnt
Tanggal 14 Juli 2023 — Pemohon:
JHON KENEDY
3616
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula tertulis JHON KENEDY menjadi AHMAD JHON KENEDY pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 477/15198/CSL/1988 tanggal 14 Mei 1988;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan salinan Penetapan perubahan nama Pemohon ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan
    Pemohon:
    JHON KENEDY
Register : 14-06-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 279/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Juni 2021 — Pemohon:
JHON WIMIN
464
  • Pemohon:
    JHON WIMIN
Putus : 01-08-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 284/Pid.B/2013/PN.KBJ
Tanggal 1 Agustus 2013 — -JHON WILSON PURBA SIBORO
324
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON WILSON PURBA SIBORO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    -JHON WILSON PURBA SIBORO
    PUTUSANNo. 284/Pid.B/2013/PN.KBJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara Peradilan Anak pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama : JHON WILSON PURBA SIBOROTempat lahir : Bangun PaneUmur/Tanggal lahir : 16 tahun/03 Desember 1996Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Gajah Poki Kecamatan PurbaKabupaten SimalungunAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : PetaniPendidikan
    Terdakwa JHON WILSONPURBA SIBORO ;e Berkas pemeriksaan pendahuluan atas nama Terdakwa tersebut diatas ;34e Telah mendengarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan;e Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan dandiserahkan dipersidangan pada tanggal 31 Juli 2013 yang pada pokoknyamohon kepada Hakim yang menyidangkan perkara ini agar memutuskan :Menyatakan Terdakwa JHON WILSON PURBA SIBORO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan
    Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimanadimaksud dalam Dakwaan Kedua melanggar pasal 127 Ayat (1) huruf a UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JHON WILSON PURBA SIBOROdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :e 2 (dua) am/bungkus kecil narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganjadalam keadaan kering meliputi daun dan biji ganja masingmasingdibungkus dengan
    pernah dihukum ;Terdakwa bersikap sopan selama di persidangan ;Terdakwa berterus terang dan mengakui perbuatannya ;Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya ;Terdakwa merupakan tulang punggung bagi keluarganya ;Menimbang, bahwa atas pembelaan terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umumsecara lisan menyatakan tetap pada tuntutannya sedangkan Terdakwa menyatakan tetappada pembelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikut :PERTAMA :Bahwa dia terdakwa JHON
    WILSON PURBASIBORO ternyata cocok diantara satu dan lainnya sehingga dalam perkara ini tidakterdapat kesalahan orang (error in person) yang diajukan ke muka pengadilan ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa JHON WILSON PURBA SIBOROadalah Pribadi/orang yang sehat jasmani dan rohaninya sehingga dapat dimintakanpertanggung jawaban pidana atas perbuatan yang dilakukannya ;Meninmbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang ini telah terbukti ;Ad. 2.
Register : 03-04-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 117/Pid.Sus/2017/PN.Kpg
Tanggal 21 Juni 2017 — Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abang
8334
  • MENGADILI- Menyatakan Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abang dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara ;- Menetapkan masa penangkapan
    Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abang
    PUTUSANNomor: 117/Pid.Sus/2017/PN.Kpg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama Lengkap : Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima alias Om Jhon aliasAbang;Tempat lahir : Kiwang Ona;Umur/Tgl.
    Menjatuhkan Pidana terhadap MUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA aliasOM JHON alias ABANG,dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan dendasebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliar rupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungandikurangkan selama terdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    alias ABANG; Bahwa pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2016 saksi beserta anggota Tim lainnyamendatangi Bandara Eltari Kupang untuk menunggu dan mengintai kedatangan saksiMUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA alias Om JHON alias ABANGdariTanjung Pinang Kepulauan Riau yang diduga membawa narkotika jenis shabu dan akandiberikan kepada terdakwa; Bahwa setelah saksi MUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA alias OmJHON alias ABANG tiba dibandara Eltari Kupang, saksi MUHAMMAD RIDWAN JHONBUNGA COREBIMA alias
    Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2016 saksi beserta anggotaTim lainnya mendatangi Bandara Eltari Kupang untuk menunggu dan mengintaikedatangan saksi MUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA alias Om JHONalias ABANG dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau yang diduga membawa narkotikajenis shabu dan akan diberikan kepada terdakwa; Bahwa setelah saksi MUHAMMAD RIDWAN JHON BUNGA COREBIMA alias OmJHON alias ABANGtiba dibandara Eltari Kupang, saksi MUHAMMAD RIDWAN JHONBUNGA COREBIMA alias Om JHON
    Bunga Corebima alias Om Jhon alias Abangtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotikasebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ridwan Jhon Bunga Corebima aliasOm Jhon alias Abang dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesarRp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara ; Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya
Putus : 13-12-2012 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 985/Pdt.P/2012/PN Rap
Tanggal 13 Desember 2012 — PERDATA - JHON PARLIN HUTAGAOL
121
  • MENETAPKAN- Mengabulkan permohonaan pemohon;- Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama DEPI RAHAYU,jenis kelamin Perempuan, lahir di Teluk Panji I ,pada tanggal 29 November 2009, adalah anak ke-2 yang lahir dari orang tua bernama:Ayah : JHON PARLIN HUTAGAOLIbu : NURHAYATIYang telah melangsungkanperkawinan pada tanggal 21 April 2003 dengan bukti Kutipan Akta Nikah Nomor : 153/35/IV/2003- Memerintahkan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten labuhan batu selatan di kota
    PERDATA- JHON PARLIN HUTAGAOL
    PENETAPANNornor : 985/Pdt.P/2012/PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat, yang mengadili Perkaraperkara PerdataPermohonan yang bersidang dalam Persidangan Keliling di Kelurahan Kota Pinangpada Peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagaimana berikutdalam Permohonan :JHON PARLIN HUTAGAOL, Lahir di Kampung Jawa, pada tanggal 04 Maret 1975,Pekerjaan Petani, Tempat tinggal di Teluk Panji Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten
    Panji , pada tanggal 29 November 2009adalah anak ke.2 yang lahir dari orangtua bernama:Ayah : JHON PARLIN HUTAGAOLIbu : NURHAYATIyang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 21 April 2003 denganbukti Kutipan akta Nikah nomor : 153/35/#V/2003.3.
Register : 06-09-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN KENDAL Nomor 163/Pdt.P/2018/PN Kdl
Tanggal 25 September 2018 — Pemohon:
JHON HENDRI
192
  • Pemohon pada kutipan akta kelahiran Nomor : 724/3/TK/D/Cpl-88. yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Dati II Tanah Datar, tertanggal 02 Maret 1988, sepanjang mengenai nama dan tempat kelahiran Pemohon yang semula tertulis dan terbaca nama YON HENDRI dan tempat kelahiran tertulis dan terbaca SALIMPAUNG, menjadi tertulis dan terbaca nama JHON
    kekuatan hukum tetap, untuk membetulkan atau memberi catatan pinggir pada tempat yang sudah disediakan untuk keperluan tersebut terhadap Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 724/3/TK/D/Cpl-88. yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Dati II Tanah Datar, tertanggal 02 Maret 1988, yang semula tertulis dan terbaca nama YON HENDRI dan tempat kelahiran tertulis dan terbaca SALIMPAUNG, menjadi tertulis dan terbaca nama JHON
    Pemohon:
    JHON HENDRI
    Bahwa didalam Surat Keterangan Kelahiran yangdikeluarkan Kepala Lurah Langenharjo, Tertanggal 05 September2018, nama tertulis dan terbaca "JHON HENDRI dan tempatkelahiran tertulis dan terbaca BATUSANGKAR ;b. Bahwa didalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 106/04/II/1998tertanggal 06 Februari 1998, nama tertulis dan terbaca "JHONHENDRI dan tempat kelahiran tertulis dan terbacaBATUSANGKAR ;5.
    Bahwa maksud dan tujuan pemohon mangajukan permohonan iniadalah untuk membetulkan nama dan merubah tempat kelahiran dalamkutipan akta kelahiran pemohon yang semula tertulis dan terbaca namaYON HENDRI dan tempat Kkelahiran tertulis dan terbacaSALIMPAUNG, menjadi tertulis dan terbaca nama "JHON HENDRIdan tempat kelahiran tertulis dan terbaca BATUSANGKAR;6.
    Keluarga Nomor,3324150701130001 yang dikeluarkan tanggal 8 Januari 2016 atas nama kepalakeluarga Jhon Hendri, kedua surat tersebut tertulis nama pemohon bernamaJhon Hendri dan terbukti bahwa Pemohon bertempat tinggal di KelurahanLangenharjo, Rt.005 Rw.005, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, sehinggasudah tepat apabila permohonan ini diajukan kepada Pengadilan NegeriKendal;Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti P4 yaitu Kutipan AktaNikah Nomor : 106/04/II/1998, atas nama Jhon Hendri dan Autada
    Oktavia,yang menerangkan perkawinan pemohon dengan istrinya, dimana namapemohon didalam kutipan akta nikah tersebut adalah Jhon Hendri ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan bukti P3 adalah KutipanAkta Kelahiran No.724/3/TK/D/Cpl88. tertanggal 2 Maret1988, atas nama YonHendri, yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten TanahDatar, yang selanjutnya dimohonkan perubahannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat bukti P2 berupa SuratKeterangan Lahir No.105/SK/IX/2018, atas nama Jhon
    Hendri, yangmenerangkan Pemohon yakni bernama Jhon Hendri lahir di Batusangkarpada hari Sabtu, tanggal 13 September 1969 ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti Surat tersebut di atas,dihubungkan dengan keterangan saksisaksi, telah terobukti bahwa namaHal 6 dari 8 Penetapan No. 163/Pdt.P/2018/PN KdlPemohon yang sebenarnya adalah nama Jhon Hendri, lahir di Batusangkarpada hari Sabtu, tanggal 13 September 1969 di mana di dalam Akta KelahiranPemohon Nomor 724/3/TK/D/CplI88. tertanggal 2 Maret1988,
Register : 25-05-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT JAYAPURA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2016/PT.JAP
Tanggal 15 Juni 2016 — JHON PHILIP PEPUHO, S.SIT
6125
  • Membebani kepada Terdakwa JHON PHILIP PEPUHO, S.SiT untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    JHON PHILIP PEPUHO, S.SIT
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON PHILIPS PEPUHO,S.SIT,selama 5 (Lima) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;Putusan perkara TIPIKOR Tingkat Banding Nomor 22/PID.SUSTPK/2016/PTJAP 463. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.250.000.000 ,00(dua ratus lima puluh juta rupiah);4.
    Menyatakan Terdakwa JHON PHILIPS PEPUHO,S.SIT. tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa JHON PHILIPS PEPUHO, S.SIT telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsiyang dilakukan secara bersama sama ;4.
    Berita Acara Kemajuan Hasil Pekerjaan Pengoperasian Bus DamriPerintis di Jayapura Nomor : 071/PLLAJPAPUA/2012 tanggal 02April yang ditanda tangani terdakwa JHON PHILIPS PEPUHOKuasa Pengguna Anggaran dan terdakwa METUSALAK ITAARselaku Kepala Stasiun Perum Damri Jayapura.
    Surat nomor : 032/UM.001/KS2012 tanggal 02 April 2012 perihalpermohonan pembayaran tahap (satu) yang ditujukan kepadaterdakwa JHON PHILIPS PEPUHO = selaku Kuasa PenggunaAnggaran (KPA) Satker Pengembangan Lalu Lintas AngkutanJalan Papua.
    Kuitansi/Bukti pembayaran nomor : 030/UM.001/KS2012 tanggal02 April 2012 sebesar Rp.820.055.150,00 untuk pembayaranangsuran pekerjaan subsidi pengoperasian Bus PerintisJayapura sesuai realisasi produksi 1.694 Rit yang ditanda tanganioleh METUSALAK ITAAR (Kepala Stasiun Damri Jayapura) dandisetujui oleh terdakwa JHON PHILIPS PEPUHO (KuasaPengguna Anggaran).
Putus : 17-04-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1793 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 17 April 2014 — JHON GO alias LUCKY
147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHON GO alias LUCKY
    PUTUSANNomor : 1793 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : JHON GO alias LUCKY ;Tempat Lahir : Saumlaki ;Umur / Tanggal Lahir : 39 tahun / 19 Maret 1960 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Galaxi Bumi Permai Blok E 5/2 RT03 RW 09, Kelurahan Medokan Semampir,Sukolilo, Surabaya ;Agama : Kristen ;Pekerjaan : Swasta
    No. 1793 K/Pid.Sus/ 2013Bahwa ia Terdakwa JHON GO ALIAS LUCKY pada hari Rabu tanggal 28Desember 2011 sekitar jam 18.00 Wib atau setidaktidaknya pada tahun 2011 bertempatdi Ruko Jalan Tembaan No.59, Kelurahan Bututan, Kecamatan Bututan, Surabaya, atausetidaktidaknya disekitar tempat itu. yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Surabaya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa (satu)bungkus plastik berisi
    HENGKY (dalam berkaslain) datang ketempat Terdakwa menunggu dan Terdakwa menyerahkanuang sejumlah Rp.1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) kepadaHENGKY STEVEN ALIAS HENGKY (dalam berkas lain), sedangkanHENGKY STEVEN ALIAS HENGKY (dalam berkas lain) menyerahkanNarkotika jenis shabu seberat 1 (satu) gram yang dibungkus plastik ;Bahwa selanjutnya setelah Narkotika jenis shabu seberat 1 (satu) gramdikuasai atau dimiliki oleh Terdakwa, kemudian oleh Terdakwa JHON GOALIAS LUCKY dibagi menjadi
    terhadapZat Adiktif Narkotika ;e Sedangkan perbuatan Terdakwa JHON GO alias LUCKYberdasarkan keterangan saksisaksi dan barang bukti di depanpersidangan adalah sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas, sewaktuTerdakwa berada disitu Terdakwa menawarkan barang berupaNarkotika jenis sabu kepada DAVID (dalam perkara lain) ;e Bahwa = selanjutnya Terdakwa JHON GO alias LUCKYmenghubungi HENGKY STEVEN alias HENGKY (dalam berkaslain) melalui HP milik Terdakwa memesan barang
    No. 1793 K/Pid.Sus/ 2013secara melawan hukum, bertempat di Ruko Jalan Tembang No.59Bubutan, Surabaya (tempat tinggal saksi David) ;e Bahwa Narkotika jenis shabu tersebut dibeli secara patungan olehTerdakwa Jhon dengan saksi David, masingmasing mengeluarkan uangsebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah) untuk jumlahshabu seberat 1 (satu) gram. Shabu sebanyak 0,5 sudah digunakanTerdakwa bersama dengan saksi Hengky dan saksi David.