Ditemukan 15950 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : malo mali mail maal mala
Register : 12-05-2011 — Putus : 01-05-2012 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 55/Pdt.G/2011/PN.Yk
Tanggal 1 Mei 2012 —
7626
  • PT MURINDA IRONSTEEL ( PERSEROAN, PT.PULAU INTAN BAJA PERKASA KONSTRUKSI ( perseroan lawan PT SAPHIR YOGYA SUPER MALL
    Ykbertindak untuk dan atas nama perseroan tersebut baik sendirisendirimaupun bersamasama , selanjutnya disebut PARA PENGGUGAT;MELAWAN:PT SAPHIR YOGYA SUPER MALL; Yang beralamat di Jalan Laksda Adi Sucipto No 3234, KantorManajemen Shaphir square, lantai Parkir 1 Yogyakarta , selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT.
Register : 18-11-2016 — Putus : 26-09-2017 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 809/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 26 September 2017 — ,CN Lawan 1.SETIAWAN DARMA 2.PT.BANK PERMATA,Tbk Cabang Mall Pondok Indah
12854
  • ,CNLawan1.SETIAWAN DARMA2.PT.BANK PERMATA,Tbk Cabang Mall Pondok Indah
    PT.BANK PERMATA,Tbk Cabang Mall Pondok Indah, beralamatdiMall Pondok Indah Lantai Dasar Nomor 4 B, Jalan Metro PondokIndah, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili Kuasanya BermanSitompul,dkk, Para Advokat dan Advokat magang, berkantor padaLaw Firm Berman Sitompul & Partners, berdasarkan Surat kuasaKhusus tanggal 28 Desember 2016, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT Il;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak;Setelah memperhatikan suratsurat
    Foto copy Lembar Cek Bank Permata Cabang Mall Pondok Indah Nomor844827 senilai Rp.38.000.000, tertanggal 20 Juli 2014 yang diterbitkan atasRekening Setiawan Darma Acc. No.0701432584, bukti P1;Halaman 20 dari 30 hal. Putusan Nomor 809/Padt.G/2016/PN Jkt. Sel2. Foto copy Surat Keterangan Penolakan (SKP) atas pencairan/Kliring melaluiBank BCA atas cek No.844827 senilai Rp.38.000.000,, yang dikeluarkan olehBank Permata Tbk KC Hayam Wuruk Jakarta pada tanggal 11 Desember 2014,bukti P2;3.
Register : 14-10-2021 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 77/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tpg
Tanggal 17 Maret 2022 — FEDERAL INVESTINDO, MEGA MALL BATAM CENTRE
2.THOMAS ADISASMITA
8621
  • FEDERAL INVESTINDO, MEGA MALL BATAM CENTRE
    2.THOMAS ADISASMITA
Register : 18-03-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Tpg
Tanggal 2 September 2021 — FEDERAL INVESTINDO, MEGA MALL BATAM CENTRE
2.THOMAS ADISASMITA
11723
  • FEDERAL INVESTINDO, MEGA MALL BATAM CENTRE
    2.THOMAS ADISASMITA
Putus : 22-10-2018 — Upload : 06-02-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 73/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Sby
Tanggal 22 Oktober 2018 — FIT AND HEALTH { GOLD’S GYM GRAND CITY MALL SURABAYA }
26478
  • FIT AND HEALTH { GOLDS GYM GRAND CITY MALL SURABAYA }
Register : 18-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN BATAM Nomor 97/Pdt.G.S/2020/PN Btm
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat:
SHIRLEY SIAUTA
Tergugat:
1.PT MANDIRI TUNAS FINANCE
2.PT AGUNG AUTO MALL / AGUNG TOYOTA BATAM
4438
  • Penggugat:
    SHIRLEY SIAUTA
    Tergugat:
    1.PT MANDIRI TUNAS FINANCE
    2.PT AGUNG AUTO MALL / AGUNG TOYOTA BATAM
    . & REKAN, yang berkedudukan di Komplek PasarMelayu Blok A Nomor 13, Bukit TempayanBatuaji Kota Batam,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal 27 November 2020,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lawan:PT Mandiri Tunas Finance, tempat kedudukan Ruko Centre Park,Blok A Nomor 13A, Kelurahan Taman BaloiKecamatan Batam Kota Kota Batam KepulauanRiau sebagai Tergugat;PT Agung Auto Mall/Agung Toyota Batam, tempat kedudukan JalanJenderal Sudirman Taman Baloi Kota Batam, Kel.Taman Baloi Kecamatan Batam Kota
Register : 14-06-2022 — Putus : 16-02-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN Cikarang Nomor 132/Pdt.G/2022/PN Ckr
Tanggal 16 Februari 2023 — Penggugat ; HERAWAN Tergugat : - PHIONG KIN ON - LILIANA - BRI KC Mall Ambasador Turut Tergugat : - Rasyida Thalib, SH. M.Kn. - Kepala BPN Kabupaten Bekasi
10836
  • Penggugat ; HERAWANTergugat : - PHIONG KIN ON- LILIANA- BRI KC Mall AmbasadorTurut Tergugat :- Rasyida Thalib, SH. M.Kn.- Kepala BPN Kabupaten Bekasi
Putus : 30-10-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Oktober 2018 — PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru, yang diwakili oleh Direktur Utama, Mahatma I Pandjaitan, S.E. VS 1. HAKIM MULYADI, 2. ABDURRAHMAN
4518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru, tersebut; 2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru, yang diwakili oleh Direktur Utama, Mahatma I Pandjaitan, S.E. VS 1. HAKIM MULYADI, 2. ABDURRAHMAN
    PUTUSANNomor 177 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalampeninjauan kembali telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru,yang diwakili oleh Direktur Utama, Mahatma Pandjaitan, S.E.,berkedudukan di Jalan SM Amin Nomor 13, Simpang Baru,Tampan, Pekanbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMura P.
    Nomor534 K/Pdt.SusPHI/2017 tanggal 31 Mei 2017 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT AGUNGAUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru, tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 62/Pdt.SusPHI/2016/PN.Pbrtanggal 20 Desember 2016, sehingga amar selengkapnya sebagaiberikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    antaraPemohon Peninjauan Kembali dengan Para Termohon Peninjauan Kembalimengenai berakhirnya hubungan kerjanya dalam perkara ini ternyata para pihaktidak ada yang mendaftarkan persetujuan bersama (PB) tersebut ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat untuk mendapatkan aktaregister persetujuan bersama (PB);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali: PT AGUNG AUTO MALL
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT AGUNG AUTO MALL, Cabang SM AMIN Pekanbaru,tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 30 Oktober 2018 oleh Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr.Horadin Saragih, S.H., M.H., dan Dr.
Register : 13-03-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 20-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 161/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 28 Mei 2018 — MENARA PRAMBANAN Poins Square Shopping Mall and Appartement Diwakili Oleh : FITRIA NATASYA RIDZIKITA SH
Terbanding/Penggugat : Andi Tenriana
13369
  • MENARA PRAMBANAN Poins Square Shopping Mall and Appartement Diwakili Oleh : FITRIA NATASYA RIDZIKITA SH
    Terbanding/Penggugat : Andi Tenriana
    MENARA PRAMBANAN, berkedudukan di Jakarta dan berkantor pusatdi Jalan Raya Pluit Selatan, Nomor 11, Jakarta Utara,Gedung PT Jawa Barat Indah Lt.2, (POINT SQUARESHOPPING MALL & APPARTEMENT), beralamat di RAKartin) Nomor 1, Lingkar Luar Selatan, Jalan TBSimatupang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dalam hal inidiwakili oleh Kuasanya 1. THOMAS OLOANSIREGAR,SH.MH, 2. BENY RADJA JH MANURUNG,SH.MH., 3. WAHYUDI SUSANTO,SH., 4. PATRICIUSPRABANTARA,SH., 5. FITRIA NATASYARIDZIKITA,SH., 6.
    Pada waktu ditawarkan, fisik kiosyang ditawarkan belum ada, namun demikian Penggugat tertarik ataspresentasi yang dilakukan oleh Tergugat yang pada awal penawarannyamenjanjikan dan mengimingimingi bahwa jika Penggugat membeli KiosFood Court / Restoran milik Tergugat akan cepat memperoleh untungkarena Kios Food Court tersebut dibangun secara khusus hanya di Lantal4 (Empat) Poins Square Shopping Mall & Appartement dan akan menjadisatusatunya area penjualan makanan di Shopping Mall tersebut.2.
    Bahwa dengan informasi dan promosi yang disampaikan Tergugat,Penggugat percaya dan kemudian tertarik untuk membeli 1 (Satu) unitKios Food Court / Restoran yang terletak di Lantai 4 Blok FC No. 37 diPoins Square Shopping Mall & Appartement seluas 9 M2 dengan hargasebesar Rp. 428.985.000,, (Empat ratus duapuluh delapan juta sembilanratus delapan puluh lima ribu rupiah), dengan diskon 18% sehinggaharga pengikatan adalah sebesar Rp. 351.676.700, (Tigaratus limapuluhsatu juta enamratus tusjuhpuluh enam
    Bahwa Penggugat telah melunasi keseluruhan pembayaran kios FoodCourt/Restoran yang terletak di Lantai 4 Blok FC No. 37 di Poins SquareShopping Mall & Appartement dengan cara mencicil 8 (delapan) kalidengan perincian sebagai berikut :a. Uang muka dibayarkan tanggal 12 Januari 2004 =: Rp. 101.767.700,b. Pembayaran ke 1 tanggal 5 November 2004 : Rp. 100.000.000,c. Pembayaran ke 2 tanggal 29 Juni 2006 : Rp. 25.000.000,d. Pembayaran ke 3 tanggal 7 Agustus 2006 : Rp. 22.000.000,e.
    Bahwa untuk menutupi perbuatannya sebagaimana disebut dalam PositaNo. 7 (tujuh), dalam memperdaya Penggugat terkait dengan perubahanperuntukkan Lantailantai di Poins Square Shopping Mall & Appartement,Tergugat di dalam PPJB baru No. 00264/PPJB/KiosPoins/IV/2004 telahmerubah isi Pasal 8 ayat (1) yang bertentangan dengan isi Pasal 8 ayat(1) dalam PPJB lama No. 00331/PPJB/KiosPoins/IV/2004 yangditandatangani sebelumnya.
Register : 12-01-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 26/Pdt.G/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 Agustus 2022 — MATAHARI PONTIANAK INDAH MALL
Turut Tergugat:
2. PT. GITA ADHITYA GRAHA
7919
  • MATAHARI PONTIANAK INDAH MALL
    Turut Tergugat:
    2. PT. GITA ADHITYA GRAHA
Register : 04-01-2012 — Putus : 27-02-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 7/PID.B/2012/PN.MTR
Tanggal 27 Februari 2012 — I NENGAH PUTRA PURNAMA
21891
  • Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 30 Mei 2011, No. 600010 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 30 Mei 2011, No. 70004 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60006 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
    Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 70004 atas nama H. Ahmad, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60008 atas nama H. Ahmad, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
    Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 7 Juni 2011, No. 60001 atas nama Bu Dewa, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60006 atas nama Bu Dewa, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
    Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60006 atas nama Cahaya Elektronik, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 70004 atas nama H. Ahmad, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60008 atas nama H. Ahmad, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
    Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik Cakranegara Mataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamat Lotim;- 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
    Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 70004 atas nama H. Ahmad, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60008 atas nama H. Ahmad, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
    Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 7 Juni 2011, No. 60001 atas nama Bu Dewa, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 9 Juni 2011, No. 60006 atas nama Bu Dewa, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
    Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;e 1(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
    Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 2 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 3 Juni 2011, No. 70006 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl. Pejanggik CakranegaraMataram Mall, tanggal 11 Juni 2011, No. 60004 atas nama Heru, alamatLotim;l(satu) lembar nota kredit Graha Elektronik Jl.
Register : 22-01-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 62/Pdt.G/2019/PN Tng
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat:
Direktur Utama PT Juma Matawari yang membawahi usaha Tator Coffee and Resto di Mall Bintaro X change
Tergugat:
Direktur PT Jaya Real Property, Tbk
19152
  • Penggugat:
    Direktur Utama PT Juma Matawari yang membawahi usaha Tator Coffee and Resto di Mall Bintaro X change
    Tergugat:
    Direktur PT Jaya Real Property, Tbk
    PENGGUGAT adalah tenant yang mulai beroperasibersamaan dengan dibukanya Mall Bintaro Xchange. Selamaberoperasi PENGGUGAT juga selalu memenuhi pembayaran sesuaidengan ketentuan, tidak pernah mengajukan complain, dan selaluberusaha memberikan pelayanan sebaikbaiknya kepada customerMall untuk tujuan kemajuan Mall.6.2. Keberlangsungan usaha yang dirintis oleh PENGGUGAT, dan6.3. Hubungan kerja PENGGUGAT dengan 50 (lima puluh) orang pekerjadi Tator Coffee & Resto di Mall Bintaro Xchange.
    Bahwa saksi tidak tahu menahu mengenai penyerahan obyek sewa; Bahwa saksi tidak pernah lihat surat perjanjian sewa menyewa karenadipegang oleh ibu Romy; Bahwa saksi mengetahui dikirimkan softcopy perjanjian sewa menyewa,setelah kejadian ditolaknya perpanjangan sewa oleh pihak Mall BintaroXchange, sehingga dikirimkan perjanjian sewa menyewa; Bahwa saksi lihat perjanjian sewa tanggal 17 Desember 2018; Bahwa alasan pihak Mall Bintaro Xchange menolak untukmemperpanjang sewa karena untuk zona refresh
    Saksi: GARRY MISNAN; Bahwa Saksi merupakan karyawan dari Tergugat dan bekerja 6 tahun; Bahwa Saat ini saksi sebagai manager pengelola Mall Bintaro XChange; Bahwa lbu Romy ini sebagai owner Tator, dan Tator Coffe sebagai Tenantyang menyewa di Bintaro Jaya x change mall ; Bahwa Penggugat menyewa pertanggal 18 Desember 2013 sampaidengan 17 Desember 2018 selama 5 tahun atau 60 bulan; Bahwa harga sewa kurang lebih tidak ingat sekitar 2 milliyar selama 5tahun, dengan jangka waktu 60 bulan;Hal.35 Putusan
    Jaya Real PropertyBahwa saksi memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai pengelolaBahwa kami menolak, Bintaro Jaya Xchange Mall karena secara kontraksudah melewati batas segalagalanyaBahwa Bintaro Jaya X Change Mall adalah sub bisnis unit PT. JAYAREAL PROPERTY dan saksi mengetahui struktur organisasi PT.
    berlaku disemua mall, dimana dimasatertentu melakukan refresh karena mall sudah berjalan 5 tahun akanHal.38 Putusan No. 563/Pdt.G/2015/PN.Tng.ditinggalkan pengunjung. tenant berenovasi buat refresh itu) akanmerubah sendiriBahwa kita tidak secara langsung menyatakan begitu, kitamenyampaikan plan kedepan seperti apa. kontrak sudah selesai apayang harus di refresh;2.
Register : 28-09-2016 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 222/Pdt.G/2016/PN Skt
Tanggal 30 Maret 2017 — DWI NURDIANSYAH SANTOSO, SH vs MANAJEMEN SOLO PARAGON MALL PT SUNINDO GAPURA PRIMA
6129
  • DWI NURDIANSYAH SANTOSO, SHvsMANAJEMEN SOLO PARAGON MALL PT SUNINDO GAPURA PRIMA
    Bahwa dalam perkembangannya pembangunan Solo Paragonberkembang dengan adanya pembangunan mall.
    menuju pertokoan/mall untukkendaraan sepeda motor dan mobil melalui jalan Yosodipuro danjalan Dr.
    Menyatakan Tergugat tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalampembangunan Solo Paragon Mall.3.
    menjadi jalurperlambatan pintu masuk Solo Paagon Mall;Bahwa benar ijin penutupan drainase (crossing) sebagai jalur menujujalur perlambatan Solo Paragon Mall adalah Dinas Pekerjaan Umum,pihak Manajemen Solo Paragon Mall merekomendasikan saja;Bahwa benar dalam perijinan Andalalin Solo Paragon Mall melihat situasisekitar, daya tampung parkiran dan dampak lalulintas sekitar;Bahwa benar perijinan Andalalin Solo Paragon Mall adalah DinasPerhubungan akan menyesuaikan lokasi jalur perlambatan danmerekomendasikan
    sehingga tidak menganggu kemacetan lalulintasjalan;Bahwa benar persetujuan Andalalin Solo Paragon Mall dilakukan DinasPerhubungan melalui sidaksidak, pertemuan masyarakat, dinasdinasterkait (T9), rapat pembahasan Andalalin;Saksi Teguh Tuhu Prasetyo :Bahwa benar saksi sebagai konsultan menyusunan rekomendasiAndalalin Solo Paragon Mall;Bahwa benar dalam penyusunan Andalalin Solo Paragon Mall denganpertimbangan salah satunya dampak dibukanya jalur perlambatan pintumasuk Solo Paragon Mall;Bahwa pembukaan
Register : 22-09-2023 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN MANADO Nomor 609/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 30 Mei 2024 — Penggugat:
YLPK-RI Sulut
Tergugat:
PT Bank BRI (Persero) Cq Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Bahu Mall
Turut Tergugat:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang
410
  • Penggugat:
    YLPK-RI Sulut
    Tergugat:
    PT Bank BRI (Persero) Cq Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Bahu Mall
    Turut Tergugat:
    Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang
Register : 04-07-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 378/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 25 September 2019 — Mandiri Dipta Cipta, Pengelola Gedung Mall Mangga Dua Square
Terbanding/Tergugat II : Fendry Andriyanto
4518
  • Mandiri Dipta Cipta, Pengelola Gedung Mall Mangga Dua Square
    Terbanding/Tergugat II : Fendry Andriyanto
    MANDIRI DIPTACIPTA, Pengelola gedung Mall Mangga Dua Square meminta konfirmasiwaktu pengambilan Sertifikat kios L3O0A011 yang sudah 6 tahun lunasdibayar; Oleh Ibu.
    Mangga Dua Squaresebagai tempat usaha yang tertib, aman, dan nyaman bagi para PelakuUsaha maupun pengunjung, maka TERGUGAT dengan ini menyiapkanbeberapa Prosedur Trade Mall salah satunya menerbitkan Buku PanduanTrade MallMangga Dua Square;Bahwa Buku Panduan Trade Mall Mangga Dua Square dijelaskan bahwaPenghuni (Pemilik/Penyewa) termasuk pegawainya wajib mematuhiperaturan, tata tertib yang berlaku di Trade Mall Mangga Dua Square.
    Bahwa berdasarkan Buku Panduan Trade Mall Mangga Dua Square Bab Il11.12.mengenai Hak dan Kewajiban Penghuni (Pemilik/Penyewa) unit Trade MallMangga Dua Square menyatakan:2. Penghuni (Pemilik/Penyewa) wajib membuka Unit sesuai dengan jamoperasional gedung Trade Mall Mangga Dua Square yaitu pukul 10.00WIB 22.00 WIB atau dengan toleransi selambatlambatnya pukul 11.00WIB untuk buka dan pukul 21.00 WIB untuk waktu tutp.
    Mangga Dua Square, Bab II tentang Hak danKewajiban Penghuni (pemilik/Penyewa) Unit Trade Mall Mangga Dua Squareyang isinya sebagai berikut:"a.
    Bahwa berdasarkan Buku Panduan Trade Mall Mangga Dua Square, BAB VI,INFORMASI PEMBAYARAN TAGIHAN, Untuk setiap =Penghuni(Pemilik/Penyewa) diwajibkan untuk membayar iuran pengelolaan setiapbulannya....;18.
Register : 17-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 07-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 637/Pdt.P/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Oktober 2018 — Pemohon:
BONG DJAN BIE
630
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menempatkan MONA KUSUMA KWEE dalam Pengampuan;
    3. Menetapkan bahwa Pemohon (BONG DJAN BIE) sebagai Pengampu dari istrinya yang bernama MONA KUSUMA KWEE;
    4. Memberi izin kepada Pemohon (BONG DJAN BIE) untuk mengurus pencairan, penutupan dan atau pemindah-bukuan surat-surat deposito :
    1. Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer
    Rekening : 4281354781, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
  • Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281206103, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
  • Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281213584, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
  • Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281186536, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
  • Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter
    Mall Nomer Rekening : 4281744954, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
  • Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281186633, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
  • Deposito Berjangka di Bank Central Asia Cabang Sunter Mall Nomer Rekening : 4281205387, atas nama MONA KUSUMA KWEE;
    1. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Putus : 20-10-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 117/ PDT /2016/ PT.MTR
Tanggal 20 Oktober 2016 — SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (LOMBOK EPICENTRUM MALL) sebagai Terbanding
10132
  • SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (LOMBOK EPICENTRUM MALL) sebagai Terbanding
    SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (LOMBOK EPICENTRUM MALL) : yangberalamat di Jalan Sriwijaya, KelurahanPunia,Kecamatan Mataram, Kota Mataram ( eks. KantorBupati Lombok Barat) yang diwakili oleh ADHI S.THIOselaku Direktur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaHalaman 2 dari 24 halaman. Ptsan.No.117/Pdt/2016/PT.MTRBENI BAKARY, SH dan RINO RINALDI, SH.
    Bahwa tibatiba pada tanggal 28 Mei 2013 Tergugat melakukan tindakandengan cara membuat tembok/dinding, dimana sebelumnya Tergugatberalasan bahwa akan melakukan pembangunan saluran air untukkepentingan Epicentrum Mall ;7.
    yang telah dengan sengajamelakukan tidakan penutupan terhadap akses jalan umum dengan sengajaadalah merupakan perbuatan melawan hukum ;13.Bahwa dengan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTergugat telah menimbulkan kerugian pada pihak para Penggugat, baikkerugian materiil dan immaterial karena tembok yang dibangun tersebutmematikan aktifitas para Penggugat ;14.Bahwa para Penggugat/warga mengalami kerugian khususnya kerugianIMMATERIL, dimana akibat dari tindakan pihak Epicentrum Mall
    Menyatakan Hukum perbuatan Tergugat (Epicentrum Mall) adalahperbuatan melawan hukum ;4. Menyatakan hukum sah dan berharga sita jaminan terhadap obyeksengketa/Jalan umum/jalan warga dengan batas sebagai berikut :e Sebelah utara jalan Biola ;e Sebelah timur rumah/tanah warga (para penggugat) ;e Sebelah selatan jalan utama Sriwijaya ;e Sebelah barat tembok Epicentrum Mall ;5.
    SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (Tergugat), selaku pihakPengembang dalam rangka memberikan jaminan keamanan dankenyamanan berinvestasi bagi Para Pelaku Usaha (produsen) dan ParaPengunjung/Pembeli yang datang ke Lombok Epicentrum Mall (Konsumen),dalam melakukan aktivitas dan kegiatan usahanya.6. Bahwa tindakan Preventif PT. SRIWIJAYA PROPINDO UTAMA (Tergugat),untuk melakukan pemagaran tembok adalah merupakan kewajiban dariPihak PT.
Register : 21-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 83/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 28 Maret 2023 — Artha Komunitas Kita dengan nama Bioskop Kota Cinema Mall (KCM) Wilayah Cabang Wisma Asri Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi
60
  • Artha Komunitas Kita dengan nama Bioskop Kota Cinema Mall (KCM) Wilayah Cabang Wisma Asri Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi
Register : 30-09-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 705/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 4 Februari 2020 — BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Medan Mall
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
7727
  • BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Pembantu Medan Mall
    2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan
    BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang PembantuMedan Mall, Beralamat di JIn. Pusat Pasar No. 162 Kec. Medan Kota,Kota Medan, Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Andi Pranowo,David Dwi Khrisandy, Andri Wahyuning , Muhammad Fery Sarjono,Muhammad Desiandi, Zulkarnain dan Muhammad Sholeh , berdasarkanSurat Kuasa Khusus Oktober 2019, disebut sebagai TERGUGAT I.2.
    Cabang Medan Mall (Tergugat 1!) melaluiperantaraan Tergugat II.Halaman 19 dari 35 Putusan Nomor 705/Pdt.G/2019/PN Mdn2. Bahwa Tergugat II telah membatalkan rencana lelang objek sengketa a quosesuai dengan Surat Pernyataan Pembatalan Lelang Nomor SPL543.WKN.02/KNL.01/2019 tanggal 20 September 2019.3.
    Cabang Medan Mall(Tergugat Il) melalui perantaraan Tergugat II.
Register : 12-01-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 2 Agustus 2022 — MATAHARI PONTIANAK INDAH MALL
Turut Tergugat:
1.PT. PERSAUDARAAN BERSATU ESA
2.3. PT. INDO PUTRA KHATULISTIWA
9123
  • MATAHARI PONTIANAK INDAH MALL
    Turut Tergugat:
    1.PT. PERSAUDARAAN BERSATU ESA
    2.3. PT. INDO PUTRA KHATULISTIWA