Ditemukan 896338 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 16-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 894/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
    894/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1097/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 25 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1097/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 7 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    1097/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 14-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2224/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
159
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2224/Pdt.G/2023/ PA.Kistanggal 14 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
    2224/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 12 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
275
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Pemohon;

    2. Menyatakan perkara Nomor 72/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320.000,00(tiga ratus dua puluh ribu rupiah);

    72/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 16-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 139/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 139/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    139/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 09-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 16 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
170
  • Menyatakan perkara Register Nomor 15/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 09 Januari 2023 dicabut oleh para Pemohon.
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00.- (seratus sepuluh ribu rupiah).
  • 15/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Register : 19-06-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 188/Pdt.G/2023/PA.TSe
Tanggal 6 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2511
    1. Menyatakan Gugatan Penggugat yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 19 Juni 2023 Nomor 188/Pdt.G/2023/PA.TSe, gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505000,00 ( lima ratus limaribu rupiah);
    188/Pdt.G/2023/PA.TSe
Register : 17-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2028/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
199
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2028/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluh ribu rupiah).
    2028/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 12-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 24/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Tanggal 28 Februari 2024 — Pembanding/Tergugat : BASIR DG TUTU Alias MUH BASIR SYAM DG TUTU BIN SYAMSUDDIN DG GUNA
Terbanding/Penggugat : SYARIATI DG SAKKING Alias SURIATI JAMA DG. SAKKING BINTI JAMA
6852
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Takalar Nomor 298/Pdt.G/2023/PA.Tkl. tanggal 20 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 03-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 460/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
ROSHNI HARESHCHAND
50
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan perkara Nomor 460/Pdt.P/2023/PN Jkt Utr yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 3 Agustus 2023, gugur ;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
    460/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Register : 25-07-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1462/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2011
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1462/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuhratus dua puluh ribu rupiah).
    1462/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 14-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1160/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1160/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 14 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
    1160/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 24-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 187/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
950
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 187/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 24 November 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
    187/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 06-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2403/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 27 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3619
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2403/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 06 Desember 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus duapuluh ribu rupiah);
    2403/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 28-11-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2332/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 12 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
580
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2332/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 28 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    2332/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 12-06-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA Penajam Nomor 225/Pdt.G/2023/PA.Pnj
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4112
  • MENGADILI

    1. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian Nomor 225/Pdt.G/2023/PA.Pnj yang dibuat pada tanggal 25 Juli 2023;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.920.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
    225/Pdt.G/2023/PA.Pnj
Register : 14-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan MS PROP NAD Nomor 11/JN/2023/MS.Aceh
Tanggal 4 April 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
810
  • Menerima permohonan banding Pembanding I/Terdakwa dan Pembanding II/Jaksa Penuntut Umum; Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Sinabang Nomor 1/JN/2023/MS.Snb tanggal 7 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1444 Hijriyah; Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    11/JN/2023/MS.Aceh
Register : 30-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PT PEKANBARU Nomor 577/PID.B/2023/PT PBR
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : NINDY AXELLA, S.H.
Terbanding/Terdakwa I : RIDHO YULIADI PUTRA Bin. ZULRAFAI
Terbanding/Terdakwa II : SUHENDRI HIDAYAT Bin JASMAN
3321
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 272/Pid.B/2023/PN Sak., tanggal 9 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

    577/PID.B/2023/PT PBR
Register : 06-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2385/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
660
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2385/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 06 Desember 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus duapuluh ribu rupiah).
    2385/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 947/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 6 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
200
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 947/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    947/Pdt.G/2023/PA.Kis