Ditemukan 896162 data
20 — 9
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 831/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 30 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.155.000,00 (satu juta seratus lima puluh lima ribu rupiah);
831/Pdt.G/2023/PA.Sby
9 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 3543/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 21 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
3543/Pdt.G/2023/PA.Sby
6 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 4840/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 02 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.880.000,00 (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
4840/Pdt.G/2023/PA.Sby
UMI MASLAKHA
22 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Bangil tanggal 21 Februari 2023 dalam Register Nomor 54/Pdt.P/2023/PN Bil dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp147.000,00 ( seratus empat puluh tujuh ribu Rupiah );
54/Pdt.P/2023/PN Bil
JESELYN
4 — 5
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 1063/Pdt.P/2023/PN Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret perkara permohonan Nomor 1063/Pdt.P/2023/PN Mdn dari register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah);
1063/Pdt.P/2023/PN Mdn
22 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor205/Pdt.G/2023/PA.Spt, tanggal tanggal 21 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampit untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp566000,00( lima ratus enam puluh enam ribu );
205/Pdt.G/2023/PA.Spt
RAHMA PULUHULAWA
18 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 2371/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 2371/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
2371/Pdt.P/2023/PN Sby
36 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 198/Pdt.P/2023/PA.Mtr., tanggal 24 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mataram untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah);
198/Pdt.P/2023/PA.Mtr
16 — 11
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 998/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 27 November 2023;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).
998/Pdt.G/2023/PA.Sub
16 — 8
- Mengabulkan pencabutan perkara nomor 577/Pdt.G/2023/PA.tlb, dari Penggugat
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulang Bawang untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang TA 2023Nomor SP DIPA-005.04.2.614685/2023;
577/Pdt.G/2023/PA.Tlb
YUYUN
11 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon No. 662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr, dicabut dari register perkara permohonan yang sedang berjalan;
- Memerintahkan permohonan Pemohon No. 662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr. dicabut dari register perkara perdata;
- Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp. 125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
662/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Busran
2.Sulasti
53 — 12
./2023/PN Mna tanggal 17 Maret 2023 dari buku register gugatan sederhana;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
6/Pdt.G.S/2023/PN Mna
I Ketut Templing
Tergugat:
I Nyoman Pasti
20 — 15
- Menyatakan bahwa perkara Perlawanan Nomor 95/Pdt.Bth/2023/PN Dps dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perlawanan Nomor 95/Pdt.Bth/2023/PN Dps dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp190.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
95/Pdt.Bth/2023/PN Dps
Pembanding/Penggugat II : Vita Rosalina Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat III : Raden Marisa Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat IV : Yuti Purnamasari Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat V : Jeffry Adityapriatama Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Terbanding/Tergugat : Rudi. H.P.
50 — 28
MENGADILI;
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Cjr tanggal 30 Mei 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);443/PDT/2023/PT BDG
ZURZANI MULKAN
9 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Pemohon Nomor 113/Pdt.P/2023/ PN Sel dari Pemohon;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 113/Pdt.P/2023/PN Sel dicabut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
113/Pdt.P/2023/PN Sel
FADILA SALIM
Tergugat:
RAMLI M. SALEH
45 — 29
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh;
- Menyatakan Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Labuha Nomor 14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini sejumlah Rp188.000,00 (seratus delapan puluh delapan ribu rupiah);
14/Pdt.G.S/2023/PN Lbh
17 — 12
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 20 Juli 2023 Nomor 35/Pdt.G/2023/PN Sby yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
577/PDT/2023/PT SBY
Pembanding/Penggugat II : RAHMI Binti SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat III : RENDI bin SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat IV : RISFA Binti SOFYAN Hi. ARUKI Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Pembanding/Penggugat V : NURLIN Diwakili Oleh : Rusman Rusli, S.H.,M.H.
Terbanding/Tergugat : NUSRAN
152 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding para Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Parigi Nomor 225/Pdt.G/2023/PA.Prgi tanggal 16 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Muharam 1445 Hijriah;
- Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
15/Pdt.G/2023/PTA.Pal
133 — 45
- Menyatakan Penggugat dengan Tergugat telah mencapai perdamaian yang dituangkan dalam kesepakatan perdamain tanggal 7 Agustus 2023
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan perdamain tanggal 7 Agustus 2023
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkar sejumlah Rp. 1.255.000,00 (satu juta dua ratus lima pulh lima ribu rupiah)
124 — 65
M E N G A D I L I:Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soasio Nomor 2/Pdt.G/2023/PN.Sos. tanggal 29 Mei 2023 yang dimohonkan Banding tersebut;Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
27/PDT/2023/PT TTE