Ditemukan 100695 data
45 — 3
73 — 18
46 — 4
78 — 34
26 — 6
Menyatakan terdakwa SYAIFUL BASRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELANGGAR KETERTIBAN UMUM ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila pidana Denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) hari ;3.
25 — 7
26 — 5
75 — 35
16 — 4
21 — 10
19 — 2
Menyatakan terdakwa ARIF FENDI SANTOSO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
72 — 14
17 — 3
20 — 13
48 — 10
69 — 17
20 — 5
30 — 4
28 — 9
75 — 8