Ditemukan 28544 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 18-04-2023
Putusan PT BANTEN Nomor 55/PDT/2016/PT BTN
Tanggal 1 Juni 2016 — JHS PILING SYSTEM
Turut Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
340
  • JHS PILING SYSTEM
    Turut Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
Register : 21-10-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 289/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 28 Nopember 2022 — REBORN CLEANING SYSTEM
2.PT. JAYA ANUGERAH PURNAMA
3.PT. SLI DELAPAN DELAPAN
Termohon:
PT. POLLUX ADITAMA KENCANA
166
  • REBORN CLEANING SYSTEM
    2.PT. JAYA ANUGERAH PURNAMA
    3.PT. SLI DELAPAN DELAPAN
    Termohon:
    PT. POLLUX ADITAMA KENCANA
Register : 07-06-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 46/Pdt.G/2022/PN Mkd
Tanggal 6 Desember 2022 — Eti Fire System
2.Sarah Tri Wahyuningsih Ruffles
3.Andi Ahmad Rivai
4.Nurhakim Edy Wijanarka
918
  • Eti Fire System
    2.Sarah Tri Wahyuningsih Ruffles
    3.Andi Ahmad Rivai
    4.Nurhakim Edy Wijanarka
Register : 27-06-2023 — Putus : 28-07-2023 — Upload : 28-07-2023
Putusan PT BANDUNG Nomor 409/PDT/2023/PT BDG
Tanggal 28 Juli 2023 — Higo Resource System
Terbanding/Turut Tergugat : Yulius Michael P
370
  • Higo Resource System
    Terbanding/Turut Tergugat : Yulius Michael P
Register : 15-09-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1897/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 9 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
MIRA SARTIKA BOEN Anak dari ONG DJI KWANG
7322
  • Mira Sartika Boen Anak Dari Ong Dji Kwang oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang dijalanani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan :
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang An Muhammad (bukti pembayaran Piutang, nota penjualan, print out system
      pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
    • 1 satu) bendel rekapan piutang An Muzzaki (bukti pembayaran piutang, Nota Penjualan, Print Out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto dan Meldat Melianus ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Suradi (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto dan Meldat Melianus ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Asrori (bukti pembayaran piutang
      , nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Ronny (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Sinar Baru (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto dan Meldat Melianus ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Lastri (bukti pembayaran piutang, nota penjualan
      , print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Rizki Ottia (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Gunawan (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang dan rekening Koran Kaka Hertanto ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Agus (bukti pembayaran piutang, nota penjualan,
      print out system pelunasan piutang ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Dewata (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Alfin (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang ;
    • 1 (satu) bendel rekapan piutang an Kawit (bukti pembayaran piutang, nota penjualan, print out system pelunasan piutang ;

    Tetap terlampir dalam berkas perkara ;

Register : 01-09-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 1772/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
1.FARKHAN JUNAEDI, SH
2.SABETANIA R. PAEMBONAN, SH. MH
Terdakwa:
DANIEL SANTOSO
7534
  • 2021 (asli dari system)
  • 1 (satu) lembar, kartu BPJS Ketenagakerjaan Nomor: 35781222 0880 0001 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, KTP Nomor: 3578122208800001 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, KK Nomor: 3578121402110011 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Surat Referensi Kerja PT.
    Ref/075/HR-SIP/SBY/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Buku Tabungan BRITAMA nomor rekening 1123-01-010776-50-1 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Foto Selfie (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Pengajuan Pembayaran Jaminan Hari Tua (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Kartu NPWP Nomor: 58.542.645.5-613.000 atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, foto screenshot wajah beserta
    ktp atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Simulasi Perhitungan Pajak Progresif Dana Jaminan Hari Tua atas nama Dedi Rusdianto tanggal 2 Juli 2021 (manual excel);
  • 1 (satu) lembar, Identitas Tenaga Kerja / Customer Information Files (CIF) atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, profil tenaga kerja atas nama Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Catatan Verifikasi Customer Service (CSO) dan Penata Madya
    Pelayanan (PMP) oleh Agung Dermawan H tanggal 2 Juli 2021 (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Voucher Jaminan Hari Tua Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Kode Transaksi T0028 00000280 tanggal cetak 20 Januari 2021 (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Kwitansi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Nomor: 22012011672759 tanggal cetak 20 Januari 2022 (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, bukti pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Tidak
    dari system);
  • 1 (satu) lembar, Identitas Tenaga Kerja/Customer Information Files (CIF) atas nama Dedi Rusdianto tanggal 18 Januari 2022 (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Rincian Saldo Jaminan Hari Tua Tabungan Tahun 2022 nama Dedi Rusdianto tanggal 18 Januari 2022 (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, foto Dedi Rusdianto (asli dari system);
  • 1 (satu) lembar, Surat Keterangan PT.
Register : 18-11-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 205/Pid.B/2021/PN Skh
Tanggal 13 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.ARIF YULI HARYANTO, S.H
2.Winarni Indah Prasetyo, SH
Terdakwa:
SRI MURWANTI Binti Alm. KASMANTO
7724
  • K33 DISTRIBUSI tanggal 16 Agustus 2021;
- 1(satu) bendel Realisasi Penagihan Penjualan (RPP) tertanggal 11 Januari 2021 beserta 1(satu) lembar Komparasi RPP Fisik Vs RPP System (tanggal 11 Januari 2021) inputan kasir di system dimensy + 1(satu) lembar print out Rekening Koran PT. K33 Distribusi di Bank Permata periode tgl 1 Januari 2021 s/d 31 Januari 2021 + 1(satu) lembar print out Rekening Koran PT.
K33 Distribusi di Bank Mandiri periode tgl 1 Januari 2021 s/d 31 Januari 2021;
- 1(satu) bendel Realisasi Penagihan Penjualan (RPP) tertanggal 16 Maret 2021 beserta 1(satu) lembar Komparasi RPP Fisik Vs RPP System (tanggal 16 Maret 2021) inputan kasir di system dimensy + 1(satu) lembar print out Rekening Koran PT.
K33 Distribusi di Bank Mandiri periode tgl 1 Mei 2021 s/d 30 Mei 2021;
- 1(satu) bendel Realisasi Penagihan Penjualan (RPP) tertanggal 20 Mei 2021 beserta 1(satu) lembar Komparasi RPP Fisik Vs RPP System (tanggal 20 Mei 2021) inputan kasir di system dimensy + 1(satu) lembar print out Rekening Koran PT.
K33 Distribusi di Bank Mandiri periode tgl 1 Mei 2021 s/d 30 Mei 2021;
- 1(satu) bendel Realisasi Penagihan Penjualan (RPP) tertanggal 29 Mei 2021 beserta 1(satu) lembar Komparasi RPP Fisik Vs RPP System (tanggal 29 Mei 2021) inputan kasir di system dimensy + 1(satu) lembar print out Rekening Koran PT.
K33 Distribusi di Bank Mandiri periode tgl 1 Juni 2021 s/d 21 Juni 2021;
- 1(satu) bendel Realisasi Penagihan Penjualan (RPP) tertanggal 11 Juni 2021 beserta 1(satu) lembar Komparasi RPP Fisik Vs RPP System (tanggal 11 Juni 2021) inputan kasir di system dimensy + 1(satu) lembar print out Rekening Koran PT.
Register : 24-01-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 44/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
WAZIR IMAN SUPRIYANTO, SH.,MH
Terdakwa:
KIM NAM HEE als NAM HEE KIM als DAVID KIM
14621
  • Corea System Indonesia;
  • Print Out dari aplikasi Portal DJP mengenai Aplikasi AHU-Online DJP mengenai Pengesahan Pendirian Perseroan Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Corea System Indonesia, Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Corea System Indonesia, Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Corea System Indonesia;
  • Print Out Surat Keterangan Terdaftar
    Corea System Indonesia;
  • Print Out SIDJP mengenai data pelaporan SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia unttuk Tahun Pajak 2018;
  • Print Out SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 24.516.575,00 atas nama PT. Corea System Indonesia;
  • Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Januari 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 60.221.342,00);
  • Print Out SPT Masa PPN PT.
    Corea System Indonesia Masa Pajak Agustus 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.166.100,00);
  • Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak September 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 304.007.302,00;
  • Print Out SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Oktober 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.979.699,00);
  • Print Out SPT Masa PPN PT.
    Corea System Indonesia Masa Pajak Nopember 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 14.361.054,00);
  1. Print Out Profile Wajib Pajak PT. Corea System Indonesia dari aplikasi Sistem Indormasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP);
  • SP2DK nomor : 501/WPJ.07/KP.04/2020 tanggal 9 Juli 2020 mengenai permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada PT. Corea System Indonesia;
  • Surat PT.
    Corea System Indonesia Nomor 10 Tanggal 22 Maret 2019 dari Notaris Ginoto Sutikno,S.H,M.Kn;
  • SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Januari 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 60.221.342,00);
  • SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak Agustus 2018 dengan nilai pelaporan sebesar (Rp. 20.166.100,00);
  • SPT Masa PPN PT. Corea System Indonesia Masa Pajak September 2018 dengan nilai pelaporan sebesar Rp. 304.007.302,00;
  • SPT Masa PPN PT.
Register : 09-06-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 370/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 23 Juni 2023 — AUTOCOMP SYSTEM INDONESIA ( PASI )
590
  • AUTOCOMP SYSTEM INDONESIA ( PASI )
Register : 17-04-2020 — Putus : 02-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 39/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 2 September 2020 — PHIBETHA KALAMWIJAYA
2.Satker Pengembangan System Penyediaan Air Minum Prov Riau Ppk Pembinaan Teknis Pengembangan Spam Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
8111
  • PHIBETHA KALAMWIJAYA
    2.Satker Pengembangan System Penyediaan Air Minum Prov Riau Ppk Pembinaan Teknis Pengembangan Spam Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
    SATKER PENGEMBANGAN SYSTEM PENYEDIAAN AIR MINUMPROPINSI RIAU PPK PEMBINAAN TEKNIS PENGEMBANGAN SPAMDITJEN CIPTAKARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DANPERUMAHAN RAKYAT, beralamat di Jalan SM Amin Nomor 9A SimpangBaru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru;Dalam hal ini diwakili oleh ADNAN, SE, MSi dan Drs MUHAIMIN, KasubbagTata Usaha dan Staf Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 21 Juli 2020 dan telah diregistrasi di PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan
    Bahwa Tergugat dan Il membuat Kontrak Jasa Non Konsultan antarasatker pengembangan system penyediaan air minum propinsi Riau PPKpembinaan teknis pengembangan SPAM Direktorat PengembanganSistem Penyediaan Air Minum Ditjend Cipta Karya KementerianPekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat dan PT.
    Bahwa Tergugat I, setelah membuat Kontrak Jasa Non Konsultan denganSatker Pengembangan System Penyediaan Air Minum Propinsi Riau PPKPembinaan Teknis Pengembangan SPAM Direkorat PengembanganSistem Penyediaan Air Minum Ditjend Cipta Karya Kementerian Halaman 4 Putusan PHI.
    Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerjasebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam pernanjiankerya waktu tertentu, atau berakhirnya hubungan kerja bukan karenaketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1), pihak yangmengakhini' hubungan kerja diwajibkan membayar ganti rugi kepadapihak lainnya sebesar upah pekera/buruh sampai batas waktuberakhirya jangka waktu penanyjian18.Bahwa oleh karena Tergugat dan II telah membuat Kontrak Jasa NonKonsultan antara Satker Pengembangan System
Register : 21-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 261/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
2.MILA MEILINDA
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
RUSLAN Alias LAN
101
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Sebuah Kotak Speaker System
      merk Advance K1212 12Inc;
    • Sebuah Charger speaker system warna hitam;
    • Sebuah Remute speaker system warna hitam;
    • Sebuah engsel pintu dan sebuah gembok warna gold;
    • Sebuah Speaker system merk ADVAN K1212(12inch) 1200 W P.M.P.O warna Hitam;

    Dikembalikan kepada saksi LALU KHAIRUL FAHMI )

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (
Register : 27-09-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN BANJARBARU Nomor 345/Pid.B/2016/PN Bjb
Tanggal 3 Nopember 2016 — WAHYU Als WAHYU NUSANTARA Bin BAMBANG SUPRAYUDI
8437
  • 1 (satu) lembar proposal program NSP-SYSTEM ALL NEW FORTUNER 2016 tertanggal 26 April 2016 adalah program yang ditawarkan oleh WAHYU yang ditanda tangani oleh HARMAJI (yang mandanai) WAHYU NUSANTARA (gerbong) dan SADIKUN (sponsor).
    Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut (pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dari WAHYU NUSANTARA). 1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.
    1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting, AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching JP system nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterima ANTHONY FNA / ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
    1 (satu) lembar kwitansi pembayaran termin ke-2 Rental Sound System Genset, Lighting, AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching JP system Nusantara Banjarmasin dari Boost Net Banjarmasin yang diterima ANTHONY FNA / ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah).
    NATURALLY PLUSINDONESIA yang system bekerjanya adalah membangun jaringan untuk menjualproduk S. Latuna dengan system 127 namun saksi tidak mau lalu Terdakwamenawari program lain yaitu program segitiga emas yakni program investasi Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) lalu saksi mau menginvestasikan uang saksipada program segitiga emas tersebut;Bahwa saksi pada tanggal 26 April 2016 bertempat di rumah saksi Sadikun di Jl.Budi Karya Kel. Loktabat Utara Kec.
    Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut(pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dari WAHYUNUSANTARA).= 1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.= 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting,AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching JPsystem nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterima ANTHONYFNA/ ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah
    Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut(pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dariWAHYU NUSANTARA).= 1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.= 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting,AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching18JP system nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterimaANTHONY FNA/ ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000, (Sepuluh jutarupiah
    Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut(pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dari WAHYUNUSANTARA).1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting,AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launching JPsystem nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterima ANTHONYFNA/ ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah
    Media Kreasi Abadi) dengan PAIDIL, S.Hut(pimpinan / perwakilan JP system Nusantara Banjarmasin / Perwakilan dariWAHYU NUSANTARA).= 1 (satu) lembar cash flow boost network grand launching JP system nusantara.= 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran DP Rental Sound System Genset, Lighting,AC, Penari Tradisional, Band Lokal, MC dan User untuk acara grand launchingJP system nusantara Banjarmasin dari boost net Banjarmasin yang diterimaANTHONY FNA/ ANTONY FERDIN NUR AULIA Rp. 10.000.000, (Ssepuluh jutarupiah
Putus : 16-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340/B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Januari 2014 — PT. POWER SYSTEMS SERVICE INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT POWER SYSTEM SERVICE INDONESIA tersebut ;
    1.276.604.429,00 sudah benar dan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggatetap dipertahankan ;Bahwa dengan demikian tidak terdapat putusan pengadilan yang nyatanyatatidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana dimaksudPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali : PT POWER SYSTEM
    karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 serta peraturan perundangundangan yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali :PT POWER SYSTEM
Register : 03-09-2020 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 220/Pdt.G/2020/PN Pbr
Tanggal 2 Juni 2021 — Penggugat:
ROMMEL MARGANDA LUMBAN BATU
Tergugat:
1.BANK MEGA SYARIAH KC PUSAT
2.OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) PROVINSI RIAU
3.MEGA FINANCE PEKANBARU
230119
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang melaporkan Penggugat sebagai Debitur bermasalah (Kolek-2) melalui System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II adalah Perbuatan Melawan
    Hukum (onrecht matige daad);
  • Menyatakan perbuatan Tergugat I yang melakukan Restrukturisasi Pembiayaan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrecht matige daad);
  • Menghukum Tergugat I membayar kerugian immaterill yang dialami Penggugat sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) oleh karena Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat I terhadap diri Penggugat melalui System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi
    Debitur (IDEB) Tergugat II;
  • Menghukum Tergugat I meminta maaf melalui harian surat kabar nasional sebanyak 3 (kali) penerbitan berturut-turut, atas perbuatan Tergugat I yaitu:
    1. Atas pelaporan Tergugat I terhadap diri Penggugat dengan status Debitur bermasalah Kolek 2 pada System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II.
    2. Atas perbuatan Tergugat I yang melakukan Restrukturisasi Kredit tanpa sepengetahuan dan persetujuan Penggugat pada System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Informasi Debitur (IDEB) Tergugat II;

    6. Menghukum Tergugat I membayar biaya perkara sebesar Rp1.376.000,00 (satu juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);

Register : 02-02-2023 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 126/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Maret 2024 — Penggugat:
PT Interskala Medika Indonesia
Tergugat:
PT Cahaya Lentera Perkasa
65102
  • Faktur

    Tgl Faktur

    Keterangan

    Jumlah

    SMP-20033

    23-08-2020

    ZYBIO NUCLEIC ACID ISOLATION SYSTEM EXM3000

    1

    SMP-20022

    01-09-2920

    TIANLONG REAL-TIME PCR SYSTEM GENTIER 48E

    td>

    1

    SMP-20030

    14-09-2020

    TIANLONG REAL-TIME PCR SYSTEM GENTIER 48E

    1

    SMP-20038

    08-10-2020

    TIANLONG REAL-TIME PCR SYSTEM GENTIER 48E

    1

    SMP-20041

    12-10-2020

    TIANLONG Y005H NUCLEIC ACID EXTRACTION SYSTEM (LIBEX)

    1

    SMP-210015

    15-01-2021

    TIANLONG Y005H NUCLEIC ACID EXTRACTION SYSTEM (LIBEX)

    1

    5.

Register : 23-10-2020 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 60/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN. Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 8 Juni 2021 — PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk >< 1. Iman Fauzan Syarief ; 2. Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Indonesia c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q. Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri
19441205
  • Menyatakan pencatatan ciptaan dengan nomor pencatatan 000116753 dengan judul ciptaan Customer Experience Management System atas nama Tergugat tidak oriisinal, karena Aplikasi CXM tersebut diciptakan dan diumumkan serta didistribusikan pertama kali oleh Penggugat;5. Menyatakan batal pencatatan ciptaan dengan nomor pencatatan 000116753 dengan judul ciptaan Customer Experience Management System atas nama Tergugat dalam daftar umum ciptaan Turut Tergugat dengan segala akibat hukumnya;6.
    Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera mencoret/menghapus pencatatan ciptaan dengan nomor pencatatan 000116753 dengan judul ciptaan Customer Experience Management System atas nama Tergugat dalam daftar umum ciptaan;7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; 8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini, sejumlah Rp. 5.915.000,- (lima juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah);
    Kemudian oleh Telkom aplikasi tersebut diberinama Telkom revenue management system (TREMS).Saksi menerangkan bahwa data yang diberikan saksi pada Tergugatbukanlah data yang menentukan terhadap pembuatan aplikasi CXMmelainkan hanya data mentah tagihnan yang berasal dari TREMSsebagai data input yang akan diproses di aplikasi CXM, saksi jugamenjelaskan bahwa tanpa data dari pihak Telkompun CXM dapatberoperasi semisal data dari PLN.
    Apakah pihak Penggugat memiliki kedudukan hukum atau dapat dikatakansebagai pihak yang berkepentingan dalam hal mengajukan gugatanPembatalan Pencatatan Hak Cipta atas ciptaan Customer ExperienceManagement System (CXM), dengan Nomor Pendaftaran 000116753,yang tercatat atas nama Tergugat ?.2. Siapakah yang berhak untuk dinyatakan sebagai Pencipta dan PemegangHak Cipta atas ciptaan Customer Experience Management System (CXM)tersebut ?.
    , tidak ditemukan adanya dasar pemnbuktian bahwa pembayarantersebut dilakukan karena adanya status dan kedudukan Tergugat sebagaiPencipta atau Pemegang Hak Cipta atas aplikasi Customer ExperienceManagement System (CXM); sehingga hal tersebut semakin meneguhkan dalildalil gugatan Penggugat bahwa yang berhak atas ciptaam Customer ExperienceManagement System (CXM), adalah pihak Penggugat;Menimbang bahwa demikian pula halnya dengan posita gugatanPenggugat bahwa pengoperasian aplikasi CXM tersebut, adalah
    a quo sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (1) Undang Undang HakCipta serta menyatakan Penggugat merupakan pemegang hak cipta yangsesungguhnya atas Aplikasi CXM karena merupakan pencipta AplikasiCustomer Experience Management System (CXM), ;adalah berdasar untukdikabulkan;Menimbang bahwa untuk menjamin kepentingan hukum dari Penggugatsebagai pihak yang berhak atas ciptaan aplikasi Customer ExperienceManagement System (CXM), maka Majelis berpendapat bahwa petitum gugatanPenggugat yang mohon agar Majelis
    menyatakan pencatatan ciptaan dengannomor pencatatan 000116753 dengan judul ciptaan Customer ExperienceManagement System atas nama Tergugat tidak orisinal, Karena Aplikasi CXMtersebut diciptakan dan diumumkan serta didistribusikan pertama kali olehPenggugat dan menyatakan Batal pencatatan ciptaan dengan nomorpencatatan 000116753 dengan judul ciptaan Customer ExperienceManagement System atas nama Tergugat dalam daftar umum ciptaan TurutTergugat dengan segala akibat hukumnya, adalah berdasar untuk
Register : 07-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 137/Pid.B/2023/PN Bdw
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
M.RIZAL SIKANNA, S.H.
Terdakwa:
Sugianto Alias P. Tegar bin Anam
2612
  • TEGAR bin ANAM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Power sound system warna hitam dan 1 (satu) unit Ekualizer sound system warna hitam;
Register : 01-09-2023 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 577/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat:
PT Dayatama Prima Energi
Tergugat:
PT Pracom Mitrajaya
900
  • MENGADILI:

    DALAM KONPENSI:

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi dari Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap Penggugat berdasarkan Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di lokasi MHU LKCT, Kalimantan Timur, Kapasitas 1.288 MWP Nomor 21-08/HO-LGL
    /DPE/002 Nomor: 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021, sebagaimana diubah dengan Amandemen Atas Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di Lokasi MHU - LKCT, Kalimantan Timur Kapasitas 1.288 MWP Nomor 21-08/HO-LGL/DPE/002 Nomor 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 2 Februari 2022 dan Amandemen Kedua atas Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di lokasi MHU LKCT, Kalimantan Timur, Kapasitas 1.288 MWP No. 21-08/HO-LGL/DPE/002 No. 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 6 April 2022;
  • >Menyatakan Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di lokasi MHU LKCT, Kalimantan Timur, Kapasitas 1.288 MWP Nomor 21-08/HO-LGL/DPE/002 Nomor 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021, sebagaimana diubah dengan Amandemen Atas Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System Di Lokasi MHU - LKCT, Kalimantan Timur Kapasitas 1.288 MWP Nomor 21-08/HO-LGL/DPE/002 Nomor 023/SPK-PM/VIII/2021 tanggal 2 Februari 2022 dan Amandemen Kedua atas Perjanjian Pembangunan PLTS On Grid System di lokasi
Register : 17-04-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 29-11-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 18/PID.TPK/2012/PT DKI
Tanggal 24 Mei 2012 — Pembanding/Terdakwa : RIDWAN SANJAYA
Pembanding/Jaksa Penuntut : K.MS. RONI
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : K.MS. RONI
10016
  • Trimba Solar System.
  • 2 (dua) lembar Specifikasi & Harga barang system SHS type PVS247-S3.800-3Lampu, tanggal 20 Maret 2009, dari PT. Sundaya Indonesia.
  • 4 (empat) bundel Dokumen Penawaran Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (SHS) di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2009, Paket 1, PT. RIDHO TEKNIK.
    Solar Home System (SHS) di Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2009, Paket 11 ;
  • 1 (satu) ordner Dokumen Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (SHS) di Provinsi Jawa Tengah dan DIY Tahun Anggaran 2009, Paket 12 ;
  • 1 (satu) ordner Dokumen Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (SHS) di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2009, Paket 13 ;
  • 1 (satu) ordner Dokumen Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (SHS) di Provinsi
    Dokumen Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (SHS) di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2009, Paket 21 ;
  • 1 (satu) ordner Dokumen Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (SHS) di Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2009, Paket 22 ;
  • 1 (satu) ordner Dokumen Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (SHS) di Provinsi Bali Tahun Anggaran 2009, Paket 23 ;
  • 1 (satu) ordner Dokumen Pengadaan dan Pemasangan Solar Home System (
    Citrakaton Dwitama, Paket 17, Pengadaan dan pemasangn solar home system di provinsi Kalimantan Selatan.
  • Asli 4 (empat) buku Dokumen Penawaran PT. Surya Energi Indotama, Paket 4 Pelelangan Ulang, Pengadaan dan pemasangn solar home system di provinsi Riau.
  • Asli 4 (empat) buku Dokumen Penawaran PT. Citrakaton Dwidayalestari, Paket 4 Pelelangan Ulang, Pengadaan dan pemasangn solar home system di provinsi Riau.
  • Asli 4 (empat) buku Dokumen Penawaran PT.
    Annisa Bintang Blitar, Paket 4, Pengadaan dan pemasangn solar home system di provinsi Riau.
  • Asli 3 (tiga) buku Dokumen Penawaran PT. Citrakaton Dwidayalestari, Paket 4, Pengadaan dan pemasangn solar home system di provinsi Riau.;
  • Asli 4 (empat) buku Dokumen Penawaran PT. Concindo Arya Raya, Paket 16 Pelelangan Ulang, Pengadaan dan pemasangn solar home system di provinsi Kaltim.
  • Asli 4 (empat) buku Dokumen Penawaran PT.
Register : 15-12-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 16-09-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 853/Pid.Sus/2015/PN Jmb
Tanggal 4 Agustus 2015 — UNTUNG WIJONARKO, SE Bin PRAYITNO
669309
  • Menetapkan barang-barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Print Screen BDS (Branch Deliver System) Pencatatan Transaksi Otomatis dari rekening tabungan dengan nomor 1100006159203 milik H. Alimuddin ke rekening Giro dengan nomor : 1100006530874 milik H. Alimuddin. 1 (satu) lembar Critical Report BDS (Branch Deliver System) yang menunjukkan ada pemasangan fasilitas otomatis dari rekening tabungan 1100006159203 milik H.
    2 (dua) lembar Print Out System IT pemindahan dana dari rekening tabungan1100006159203 milik H. Alimuddin ke rekening Giro dengan nomor : 1100006530874 milik H. Alimuddin. 1 (satu) lembar Print out Pengguna User ID 1562601.Tetap terlampir dalam berkas perkara ;5. Membebankan biaya perkara kepada negara.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar Print Screen BDS (Branch Deliver System)Pencatatan Transaksi Otomatis dari rekening tabungan dengannomor 1100006159203 milik H. Alimuddin ke rekening Girodengan nomor : 1100006530874 milik H. Alimuddin.e 1 (satu) lembar Critical Report BDS (Branch Deliver System)yang menunjukkan ada pemasangan fasilitas otomatis darirekening tabungan 1100006159203 milik H.
    Bahwa dari informasi IT Bank Mandiri Jakarta sebagaimana barangbukti tersebut, jelas bahwa system itu dilakukan pada tanggal 4Oktober 2013 pukul 10:47:07 dan baru dilakukan karena tertera kataNew. Bahwa dari informasi pihak IT Bank Mandiri Jakarta bahwapembukaan system pemindahbukuan otomatis tersebut dilakukan diBank Mandiri Cab. Rawa Lumbu yang dilakukan oleh kepalacabangnya. Bahwa itu dilakukan oleh kepala cabang Bank Mandiri Cab. RawaLumbu karena tertera User ID Kepala Cab.
    Gatot Subroto di Jambi, dan dari laporan dari IT BankMandiri Pusat Jakarta menerangkan bahwa uang milik nasabah atasnama Alimuddin dengan rekening tabungan nomor : 1100006530874berpindah ke rekening giro nomor : 1100006530874 atas namaAlimuddin karena dari system yang ada di Bank Mandiri atau BDS(Brand Delivery System) telah dilakukan pemindahbukuan secaraotomatis.
    Gatot Subroto untuk diberikan fasilitas pemindahbukuan secaraotomatis melalui system yang ada di Bank Mandir. Bahwa permohonan tertulis tersebut tidak ada di Bank Mandiri Cab.Bekasi Rawa Lumbu.
    Alimuddin.e 1 (satu) lembar Critical Report BDS (Branch Deliver System)yang menunjukkan ada pemasangan fasilitas otomatis darirekening tabungan 1100006159203 milik H. Alimuddin kerekening Giro dengan nomor : 1100006530874 milik H.Alimuddin yang dibuat pada tanggal 4 Oktober 2013 jam10.47.07 yang dilakukan oleh User ID 1562601.e 2 (dua) lembar Print Out System IT pemindahan dana darirekening tabungani100006159203 milik H.