Ditemukan 10669 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-11-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137 PK/TUN/2016
Tanggal 2 Nopember 2016 — PT. KEBUNARIA vs. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
11379 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dimana masingmasing mempunyai tugas pokok dan fungsi sertakewenangan yang berbeda sesuai peraturan yang berlaku;Dengan demikian dalam penetapan dan pendayagunaan tanah terlantar,sebagaiman diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, Peraturan KepalaBadan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2010 tentang TataCara Penertiban Terlantar dan Peraturan Kepala Badan PertanahanRepublik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasPeraturan
    Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun2010 tentang Peraturan Kepala Badan Pertanahan Republik IndonesiaNomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penertiban Terlantar;Dalam gugatan a quo tentang Tata Cara Penertiban Terlantar padahalaman 4 angka 5, Penggugat mendalilkan bahwa Tergugat telahmenerbitkan Surat Peringatan , Il dan Ill kepada PT.
    expose persetujuaan Kepala BPN RI ataspermohonan keberatan tanah terlantar lahan HGU atas nama PT.
    Kebunaria yang diindikasi terlantar;Bahwa 2 (dua) persoalan administrasi yang kami kemukakan diatas salingberkaitan antara satu dengan lainnya, yang bertitik tolak dari terbitnyaKeputusan Kepala BPN RI Nomor 59/PTTHGU/BPN RI/2013 tanggal 11Halaman 38 dari 42 halaman. Putusan Nomor 137 PK/TUN/2016April 2013 tentang: Penetapan Tanah Terlantar HGU Nomor1 atas namaPT.
    Kebunaria sebagai tanah terlantar.;Dalam hal ini jika Termohon Peninjauan Kembali memberikan salinan beritaacara ekspose yang pernah diperlihatkan pada Pemohon PeninjauanKembali melalui Ir. H. Andriyani, selaku Manager HRD PT. Kebunaria makaakan menjadi dasar untuk membatalkan penetapan tanah terlantar HGUatas nama PT. Kebunaria tersebut.
Putus : 02-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 87/Pdt.G/2017/PN Sda
Tanggal 2 Nopember 2017 — Bambang Susiyanto Lawan Nakmah Bin Durajak
15630
  • JONAEDI, SH.MH.: Bahwa sesuai dengan pasal 33 UndangUndang 1945 kalau bumi danair dikuasai oleh Negara untuk kesejahteraan masyarakat dan PP 24tahun 1997 mengatur cara memperoleh hak atas tanah misalnya untukmendapatkan hak milik atas tanah dengan mengajukan permohonan keKantor Badan Pertanahan setempat, dengan melampirkan alas hak ataupetok C atau menguasai secara terus menerus selama 20 tahun ; Bahwa penggunaan tanah terlantar diatur di PP 11 Tahun 2010 dan yangdimaksud dengan tanah terlantar adalah
    tanah yang memiliki hakperorangan tetapi tidak digunakan secara terusmenerus sesuai denganperuntukannya, maka tanah tersebut kembali lagi kepada negara, tetapiproses penetapan tanah terindikasi terlantar tidak mudah ; Bahwa di Indonesia tanah memiliki fungsi sosial yang sangat luar biasa,sehingga kalau sudah ada haknya tetapi tidak diperuntukkan, digunakanatau dimanfaatkan, maka nanti kepala BPN akan melakukan tespenelitian apakah tanah ini terlantar atau tidak, dan jikaterlantardikembalikan lagi
    yang disebutkandalam SK pemberian tanah itu bisa masuk indikasi tanah terlantar,baru akan diusulkan ke Kanwil BPN dan ditetapkan sebagai tanahterlantar dengan SK dari kepala BPN.
    ;Bahwa untuk tanah petok atau bekas yasan atau istilahnya tanahbekas hak yasan itu tidak termasuk obyek tanah terlantar ;Bahwa pengaturan mengenai penertiban hak tanah terlantar dalamPeraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2010 ;Dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2010 obyekpenertiban tanah terlantar meneliti tanah yang sudah diberikan hakoleh Negara berupa hak milik, hak pakai, hak guna bangunan danhak pengelolaan atau dasar penguasaan atas tanah yang tidakdiusahakan, tidak dipergunakan atau
    Terlantar, disebutkan Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional menyiapkan data tanah yang terindikasi terlantar, sebagaidasar pelaksanaan identifikasi dan penelitian yang akan dilaksanakan olehPanitia;Menimbang, bahwa dalam pasal 9 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan TanahTerlantar, disebutkan bahwa penetapan tanah terlantar yang diusulkan KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dilakukan oleh Kepala BadanPertanahan Nasional Republik
Register : 27-12-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 289/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 4 April 2013 — KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA; PT. BORNEO INDO SUBUR;
13371
  • TUN.JKTe Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 16/PTTHGU/BPN RI/2012, tertanggal 8 Mei 2012,Tentang Penetapan Tanah Terlantar yang Berasal dari Hak Guna UsahaNomor 8 Atas Nama PT.
    Borneo Indosubur terletak di Desa Tiwei,Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser (DahuluKabupaten Pasir) Propinsi Kalimantan Timur :e Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 17/PTTHGU/BPN RI/2012, tertanggal 8 Mei 2012,Tentang Penetapan Tanah Terlantar yang Berasal dari Hak Guna UsahaNomor 9 Atas Nama PT.
    Borneo Indosubur terletak di Desa Long Gelang,Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser (Dahulu Kabupaten Pasir)Propinsi Kalimantan Timur ; e Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik IndonesiaNomor : 16/PTTHGU/BPN RI/2012, tertanggal 8 Mei 2012, TentangPenetapan Tanah Terlantar yang Berasal dari Hak Guna Usaha Nomor 8Atas Nama PT.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk Mencabut : e Surat Keputusan Nomor : 15/PTTHGU/BPN RI/2012, tertanggal 8 Mei2012, Tentang Penetapan Tanah Terlantar yang Berasal dari Hak GunaUsaha Nomor 7 Atas Nama PT. Borneo Indosubur terletak di Desa LongHal 5 dari 25 hal. Put. No. 289 / B / 2012 / PT.
    TUN.JKTGelang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser (Dahulu Kabupaten Pasir)Propinsi Kalimantan Timur ;e Surat Keputusan Nomor : 16/PTTHGU/BPN RI/2012, tertanggal 8 Mei2012, Tentang Penetapan Tanah Terlantar yang Berasal dari Hak GunaUsaha Nomor 8 Atas Nama PT.
Putus : 12-10-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 652/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 12 Oktober 2017 — GWAT WAN PRISCILLA
294
  • Menetapkan : BRYAN ANGELO sebagai anak terlantar yang diasuh di Panti Asuhan Yayasan Rumah Kehidupan Jl Klampis Aji Tengah I/3-A, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Pendafataran Penduduk Dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya untuk mencatat dalam register yang diperuntukan untuk itu sesuai ketentuan yang berlaku serta memasukkan tambah jiwa ke dalam Kartu Keluarga Pemohon ; 4.
    Menetapkan : BRYAN ANGELO sebagai anak terlantar yang diasuh di PantiAsuhan Yayasan Rumah Kehidupan JI Klampis Aji Tengah V/3A, KelurahanKlampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Pendafataran Penduduk DanCatatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya untuk mencatat dalam register yangdiperuntukan untuk itu sesuai ketentuan yang berlaku serta memasukkan tambahjiwa ke dalam Kartu Keluarga Pemohon;4.
    Menetapkan : BRYAN ANGELO sebagai anak terlantar yang diasuh di PantiAsuhan Yayasan Rumah Kehidupan JI Klampis Aji Tengah V/3A, KelurahanKlampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya ;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Pendafataran Penduduk DanCatatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya untuk mencatat dalam register yangdiperuntukan untuk itu sesuai ketentuan yang berlaku serta memasukkantambah jiwa ke dalam Kartu Keluarga Pemohon ;4.
Register : 06-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 642/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon:
Siti Murtofingah
295
  • Hingga penelusuruan dbuat tidak ada sama sekalikeluarga yang mencari keberadaan bayi tersebut.Bahwa untuk Pengesahan sebagai anak terlantar diperlukanPenetapan dari Pengadilan Jakarta Timur karena lokasi PSAA BalitaTunas Bangsa berada di wilayah Jakarta Timur.Bahwa dengan adanya Penetapan dari Pengadilan Jakarta Timursebagai anak terlantar diharapkan WBS tersebut dapat dicarikanorang tua pengganti atau orang tua angkat sesuai dengan Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23
    Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Ahmad IzzudinMaulana lahir di Jakarta, 6 April 2019 adalah anak yang ditelantarkanoleh orang tuanya.3. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untukmenampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtuaangkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;4.
    Bahwa benar bayi Ahmad Izzudin Maulana tersebut ditinggal danditelantarkan orang tuanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumodan kemudian oleh Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo padatanggal 29 Agustus 2019 diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKIJakarta (bukti P.2 Berita Acara Penyerahan Bayi Terlantar dariRSCM ke Dinas Sosial Nomor : UM.01.05/3.3/34888/2019 Tanggal29 Agustus 2019)3.
    Bahwa benar kemudian pada tanggal 30 September 2019 Pemohon/Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa Dinas SosialProvinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta menerima penyerahanbayi terlantar bernama Ahmad Izzudin Maulana dari Dinas SosialProvinsi DKI Jakarta) dengan Nomor 5975/1.842.1 Tanggal 30September 2019 untuk di asuh, dirawat dan dibesarkan.(bukti P.1Berita Acara Penyerahan Bayi Terlantar dari Dinas Sosial ke PSAABalita Tunas Bangsa Nomor : 5975/1845.1 Tanggal 30 September2019)4.
    lbukotaJakarta.Menimbang, bahwa Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 352tahun 2016 pasal 1 angka 15 Anak Balita Terlantar adalah seorang anakberusia 5 (lima) tahun ke bawah yang diterlantarkan orang tuanya dan/atauberada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua /keluarga yang tidakmemberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagianak sehingga hakhak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak diekploitasi untuk tujuan tertentu.
Register : 28-04-2010 — Putus : 14-07-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 4/G/2010/PTUN.BKL
Tanggal 14 Juli 2010 — EVI MARIA binti Jemed
8335
  • Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara;(2). Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruhrakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidakmampu sesuai dengan martabat kemanusiaannya;(3). Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitaspelayananKesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak;(4). Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal inidiaturdalam undang undang;10.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan yangdikeluarkan oleh Tergugat (Kepala Dinas kesejahteraanSosial Propinsi Bengkulu) No. 05/463/DKS/2010 tanggal 2Februari 2010 ~=sitentang Pemulangan Orang Terlantar 43. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut berlakunya SuratKeputusan yang dikeluarkan oleh Tergugat (kepala DinasKesejahteraan Sosial Propinsi Bengkulu) No.05/463/DKS/2010 tanggal 2 Februari 2010 tentang PemulanganOrang Terlantars..... cece cece ceeecececeee eens4.
    Karenasebelumnya Penggugat pernah mendapat pelayanan pemulanganterhadap orang terlantar dari Dinas Kesejahteraan SosialProvinsi Bengkulu dalam hal ini sebagai Tergugat ke daerahasal Penggugat yaitu Curup Kabupaten Rejang Lebong.Berdasarkan Surat Polresta Bengkulu Nomor : B.36/X/2009 BMTtanggal 8 Oktober 2009 perihal Orang Terlantar, pemulanganorang terlantar oleh Dinas Kesejahteraan Sosial ProvinsiBengkulu) melalui Surat Nomor : 43/436/DKS/2009 tanggal 8Oktober 2009 ditujukan kepada Kepala Dinas
    Sosial, TenagaKerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong di Curupdengan harapan mendapat pelayanan selanjutnya dari InstansiSosial setempat.DALAM JAWABANBahwa obyek sengketa menurut Penggugat adalah KeputusanTergugat Nomor: 05/436/DKS/2010 tanggal 2 Februari 2010tentang Pemulangan Orang Terlantar, padahal Tergugat tidakpernah mengeluarkan Keputusan tersebut, yang ada adalahsurat Pengantar tanggal 2 Februari 2010 Nomor: 05/436/DKS2010 yang ditujukan Kepada Kepala Dinas KesejahteraanSosial,Tenaga
    ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawabannya tertanggal 19 Mei 2010, yangdidalamnya termuat pula mengenaiEksepsi = 5 eee eee eee eee ee ee ee eeeDALAM EKSEPSI : Bahwa gugatan yang diajukan Penggugat adalah tidak benardan keluar (absen jibel) karena Tergugat tidak pernahmengeluarkan Surat Keputusan yang menyangkut Penggugat yangkhususnya mengenai Pemulangan Orang Terlantar =;18Menimbang, bahwa sebelum masuk pokok perkara Majelis Hakimakan mempertimbangkan
Register : 13-01-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 02/B/2014/PT.TUN.JKT
Tanggal 14 Mei 2014 — KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA.; PT. SWARNA NUSA SENTOSA.;
9772
  • ., Kepala SubDirektorat Pengelolaan Tanah Terlantar; ABGRID PRANOWO, S.H., C.N., Kepala SeksiPerkara Tata Usaha Negara Wilayah I; IGNATIUS ARDI SUSANTO, S.H., Kepala SeksiPerkara Perdata Wilayah I; RESKAH HARTATI, S.H., Staf Sub DirektoratPerkara Wilayah I; SRI DEWI MARLINA PUTRI, S.H., Staf SubDirektorat Perkara Wilayah I; Hal. dari 11 hal. Put.
    yang berasal dari Hak GunaUsaha Nomor 05/Bangka atas nama PT.Swarna Nusa Sentosa, terletak diDesa Penutuk, Kumbung, Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu, KecamatanLepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Dahulu Kabupaten Bangka),Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dahulu Provinsi Sumatera Selatan),tanggal 11 April 2013 ;3 Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor 60/PTTHGU/BPN RI/2013, tentang Penetapan Tanah Terlantar yang berasal dariHak Guna Usaha Nomor 05/Bangka atas nama PT.Swarna
    No.02/B/2014/PT.TUN.JKTBahwa kepada para pihak telah diberi kesempatan untuk memeriksa berkasperkara sesuai Surat Pemberitahuan Untuk melihat Berkas Perkara Nomor 71/G/2013/PTUN.JKT tertanggal 20 Nopember 2013 ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud gugatan adalah sebagimana terurai dalam suratgugatan yang pada intinya menuntut agar Keputusan Tergugat tentang PenetapanTanah Terlantar untuk atas nama Penggugat/Terbanding tersebut bukti P5 / T1dinyatakan batal atau tidakMenimbang, bahwa
    pihak Penggugat/Terbanding tidak pernah diikut sertakan ;e bahwa juga Penerbitan Tanah terlantar tidak didasarkan pada datadatayangMenimbang, bahwa terhadap alasan gugatan yang pada intinya Penggugat/Terbanding tidak pernah diikut sertakan dalam proses Identifikasi dan PenelitianHal. 7 dari 11 hal.
    No.02/B/2014/PT.TUN.JKTTanah yang dijadikan dasar Penerbitan tentang Penetapan Tanah Terlantar dalamobyek gugatan ternyata dalam bukti usulan Penetapan Tanah Terlantar bukti T2yaitu dalam :Lampiran 1 tentang Laporan Identifikasi danLaporan ;Lampiran 2 tentang Laporan Identifikasi dan Laporan TanahTerlantar;Lampiran 3 tentang Berita Acara Identifikasi dan PenelitianLampiran 4 Surat Kepala Kantor Wilayah Badan PertanahanNasional Perihal Peringatan 1Lampiran 5 Laporan Pemantauan dan Evaluasi Tanah yangditerlantarkan
Register : 10-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 239/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon:
Dra. Hj.Ucu Rahayu L,MM
4115
  • ;
  • Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Al Fatih Cahaya Putra lahir di Jakarta, 26 Desember 2018 adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya;
  • Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk menampung, memelihara, merawat dan memberikan orangtua angkat bagi anak tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon diperhitungkan sejumlah Rp 171.000.- (seratus tujuh puluh
Register : 18-11-2015 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 57/PDT.G/2015/PN Tim
Tanggal 20 Juni 2016 — Penggugat:
1.LEFINUS HOWAY
2.PASKALIS ALFARIS HOWAY
Tergugat:
1.ABU KADIR HUSEIN
2.BENYAMIN SITUMURANG
3.PITER RAFRA
7441
  • Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing :e Tanah terlantar adalah tanah yang sudah diberikan hak oleh Negaraberupa hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai danhak pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidakdiusahakan, tidak dipergunakan atau tidak dimanfaatkan sesuai dengankeadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak (Pasal 2 PP No.11/2010 Tentang Penerbitan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar) ;12e Bahwa suatu tanah disebut sebagai tanah terlantar jika telah melaluisuatu
    Tanah Terlantar (Pasal 3 Perka BPN No. 4/2010 jo Perka BPN No.10/2011 ;Dengan demikian apabila mencermati dalil gugatan Penggugat makaPenggugat secara sepihak menyatakan tanah objek sengketa sebagaitanah terlantar padahal pengertian tanah terlantar tidak sebagaimanayang dipahami oleh para Penggugat ;Bahwa Pasal 20, 21 dan 22 Perka BPN No. 4/2010 jo Perka BPN No.10/2011 secara tegas menyatakan apabila seluruh tanahnya ditetapkansebagai tanah terlantar, maka Keputusan Penetapan Tanah Terlantardiberlakukan
    Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing :e Tanah terlantar adalah tanah yang sudah diberikan hak oleh Negaraberupa hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai danhak pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidakdiusahakan, tidak dipergunakan atau tidak dimanfaatkan sesuai dengankeadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak (Pasal 2 PP No.11/2010 Tentang Penerbitan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar) ;e Bahwa suatu tanah disebut sebagai tanah terlantar jika telah melaluisuatu
    Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing :e Tanah terlantar adalah tanah yang sudah diberikan hak oleh Negaraberupa hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai dan19hak pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidakdiusahakan, tidak dipergunakan atau tidak dimanfaatkan sesuai dengankeadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak (Pasal 2 PP No.11/2010 Tentang Penerbitan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar) ;Bahwa suatu tanah disebut sebagai tanah terlantar jika telah melaluisuatu
Register : 16-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 294/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon:
Hanny Desto
1712
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
    2. Menetapkan bahwa anak terlantar ini bernama Fatimah Azzahra seorang anak Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jakarta 31 Januari 2024, adalah anak yang ditelantarkan oleh orang tuanya.
Register : 13-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 27-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 565 K/TUN/2020
Tanggal 14 Desember 2020 — PT. TAMAN HARAPAN INDAH vs MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL;
339223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Agraria DanTata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1/PTTHGB/KEMATR/BPN/IV/2019, tanggal 22 April 2019, tentang PenetapanTanah Terlantar yang berasal dari Hak Guna Bangunan Nomor 17/TegalRatu atas nama PT. Taman Harapan Indah, yang terletak di Desa TegalRatu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten;3.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Menteri Agraria DanTata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1/PTTHGB/KEMATR/BPN/IV/2019, tanggal 22 April 2019, tentang PenetapanTanah Terlantar yang berasal dari Hak Guna Bangunan Nomor 17/TegalRatu atas nama PT. Taman Harapan Indah, yang terletak di Desa TegalRatu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten;4.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Agraria DanTata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1/PTTHGB/KEMART/BPN/IV/2019, tanggal 22 April 2019, tentang PenetapanTanah Terlantar yang berasal dari Hak Guna Bangunan Nomor 17/TegalRatu atas nama PT. Taman Harapan Indah, yang terletak di Desa TegalRatu, Kecamatan Ciwandan , Kota Cilegon, Provinsi Banten;Halaman 3 dari 6 halaman. Putusan Nomor 565 K/TUN/20203.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Menteri Agraria DanTata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1/PTTHGB/KEMART/BPN/IV/2019, tanggal 22 April 2019, tentang PenetapanTanah Terlantar yang berasal dari Hak Guna Bangunan Nomor 17/TegalRatu atas nama PT. Taman Harapan Indah, yang terletak di Desa TegalRatu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten;4.
    Putusan Nomor 565 K/TUN/20202010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar junctoPasal 15 ayat (2) huruf a Peraturan Kepala Badan Pertanahan NasionalNomor 4 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar;Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat kasasihanya berkenaan
Register : 07-08-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 15-01-2021
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 165/Pdt.P/2020/PN Blk
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon:
ABD. RAHMAN, S.AP An. DINAS SOSIAL KABUPATEN BULUKUMBA
3426
  • Il Poin 2. b Lembaga menerima penitipan ataupenyerahan anak untuk selanjutnya dilakukan upaya publikasi melalui mediacetak 3 kali dalam 1 sampai 2 bulan dan proses penetapan anak kePengadilan untuk ditetapbkan sebagai anak terlantar sesuai peraturanperundangundangan yang berlaku.
    RAHMAN, S.AP selaku penerima kuasa dari Kepala DinasSosial Kabupaten Bulukumba, dan atas pembacaan surat permohonannyamenyatakan isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon dengan penambahanpada posita keenam dan yang pada awalnya keenam dan ketujuh menjadiketujuh dan kedelapan sebagai berikut: Bahwa bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan terlantar tersebutkemudian diberi nama FADIYAH SYAFIQAH yang telah diserahkan olehmasyarakat kepada RSUD H.
    Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba,bayi tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Bulukumba; Bahwa oleh Dinas Sosial Bulukumba bayi perempuan tersebut diserahkankepada Saksi selaku Ketua LKSA Saadatul Banat sebagaimana bukti P6; Bahwa sampai sekarang keberadaan orang tua bayi tersebut tidak diketahui Bahwa tujuan Permohonan Pemohon agar Pengadilan Negeri Bulukumbamengajukan penetapan anak terlantar atas bayi perempuan tersebut;Menimbang, bahwa atas Keterangan Para Saksi tersebut, Pemohonmembenarkannnya
    initerdapat fakta hukum ditemukan bayi terlantar di wilayan hukum Bulukumbasehingga dalam hal ini Dinas Sosial Bulukumba mempunyai Legal Standingsebagai pihak yang berhak memohon penetapan terhadap anak terlantar diwilayah Dinas Sosial Bulukumba;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan pokokperkara Permohonan Pemohon:Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 Undangundang No. 23tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa yang dimaksuddengan:Anak adalah seseorang yang belum
    berusia 18 ( delapan belas ) tahuntermasuk anakanak yang masih dalam kandungan ( angka 1 );Halaman 6 dari 9 Putusan Perdata Gugatan Nomor 165/Pdt.P/2020/PN BIkAnak terlantar adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secarawajar baik fisik, mental, spiritual maupun sosial ( angka 6 ) ;Anak asuh adalah anak yang diasuh oleh seseorang atau lembaga untukdiberikan bimbingan, pemeliharaan, perawatan, pendidikan dan kesehatankarena orang tuanya atau salah satu orang tuanya tidak mampu menjamintumbuh
Register : 14-07-2015 — Putus : 24-05-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 318/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 24 Mei 2016 — RADINKA ARIAPANDITYA DJAN >< BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.l ca KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI PROPINSI DKI JAKARTA ca KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT PROPINSI DKI JAKARTA,Cs
279103
  • GUGATAN PENGGUGAT PREMATEURBahwa dalam gugatannya Penggugat mendalilkan obyek sengketa adalahTanah yang Terlantar adalah gugatan yang Premateur, seyogyanyaHal. 13 Putusan Nomor 318/Pdt.G/2015/PN.Jkt.PstPenggugat harus membuktikan terlebih dahulu apakah bidang tanah a quoadalah Tanah Terlantar dengan Surat Penetapan Kepala Badan PertanahanNasional Rl, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan PertanahanNasional RI No.4 Tahun 2010, tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar;DALAM POKOK PERKARA
    Indentifikasi dan penelitihan tanah terindikasi terlantar;c. peringatan terhadap pemegang hak;d. Penetapan tanah terlantar;Pasal 19:(1) Kepala menetapkan Keputusan Penetapan Tanah Terlantar atas usulanKepala Kantor Wilayah;(2) Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat hapusnya hak atastanah, pemutusan hubungan hukumnya, dan sekaligus menegaskan bahvatanah dimaksud dikuasai langsung oleh Negara, dengan lampiran format 12;5.
    Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (1) PP No. 11 Tahun 2010,pengaturan mengenai status tanah terlantar harus mendapat penetapan olehKepala BPN RI. Namun dalam perkara a quo, obyek gugatan belum ditetapkansebagai tanah terlantar oleh Kepala BPN RI sehingga menyebabkan gugatanmenjadi prematuur;11.
    Pst sebagaimana ketentuan PP No. 11 Tahun 2010 tersebut, sehingga obyek gugatana quo tidak dapat dinyatakan sebaaai obvek terlantar: Bahwa dengan demikian, gugatan a guomenjadi prematur karena gugatandiajukan terhadap obyek yang belum ditetapkan sebagai obyek terlantar olehBPN RI.
    RI 009/ RW 002, KelurahanPegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat adalah tanah terlantar danoleh karenanya menjadi tanah Negara, Bahwa namun pada petitum 4 dan petitum 5, Penggugat memohonkanpendaftaran tanah negara (tanah terlantar) tersebut didaftarkan atas namaPenggugat Konvensi.
Register : 26-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 30/Pdt.P/2019/PN Kla
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pemohon:
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan
163
  • Menetapkan Agama / Kepercayaan Anak Terlantar yang bernama MUHAMMAD FADLAN MUTAWAKKIL adalah Agama Islam sesuai dengan agama Orang Tua Asuh yang telah ditunjuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan yaitu NAZILI ;

    5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 252..000,- (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah);

    Menetapkan Agama / Kepercayaan Anak Terlantar yang bernamaMUHAMMAD FADLAN MUTAWAKKIL adalah Agama Islam sesuaidengan agama Orang Tua Asuh yang telah ditunjuk oleh Dinas SosialKabupaten Lampung Selatan yaitu NAZILI;4.
    Lampung Selatan;a Bahwa yang saksi ketahui mengenai permohonan anak terlantar iniadalah saksi mengetahui ada seorang bayi lakilaki yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Penengahan lalu di Rujuk ke Rumah Sakit BobBazar berdasarkan informasi dari Puskesmas Penengahan dan PolsekPenengahan anak tersebut ditemukan dirumah warga di Dusun TambakRejo Desa Bangun Rejo Kecamatan Ketapang Kab.
    benar didapati fakta anak bayi yang telah ditemukan didepan pintusamping rumah warga yang bernama saksi Sutiyah terletak di Dusun TambakRejo Desa Bangunrejo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatanadalah termasuk dalam katagori Anak Terlantar yang kemudian diberi identitasnama yaitu MUHAMMAD FADLAN MUTAWAKKIL, sehingga Hakimberpendapat Petitum point 2 dari Permohonon ini dapat dikabulkan;Menimbang, untuk Anak Terlantar yang bernama MUHAMMADFADLAN MUTAWAKKIL adalah anak yang telah ditelantarkan
    Dan berdasarkanbukti Surat dan keterangan para saksi dipersidangan diketahui setelahdiketemukan Anak Terlantar tersebut dalam hal ini adalah MUHAMMADFADLAN MUTAWAKKIL sejak ditemukan dirawat sampai dengan terpilihnyaCalon Orang Tua Asuh (COTA) bagi Anak Terlantar tersebut telah memenuhiperaturan hukum yang berlaku, oleh karenanya Hakim berpendapat bahwaCalon Orang Tua Asuh (COTA) bagi MUHAMMAD FADLAN MUTAWAKKILadalah Bapak.
    Menetapkan Calon Orang Tua Asuh (COTA) yang ditunjuk oleh Dinas SosialKabupaten Lampung Selatan adalah NAZILI untuk menampung,memelihara dan merawat anak tersebut;4 Menetapkan Agama / Kepercayaan Anak Terlantar yang bernamaMUHAMMAD FADLAN MUTAWAKKIL adalah Agama Islam sesuai denganagama Orang Tua Asuh yang telah ditunjuk oleh Dinas Sosial KabupatenLampung Selatan yaitu NAZILI ;5 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 252..000, (duaratus lima puluh dua ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan
Register : 04-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 1/P/FP/2019/PTUN.BJM
Tanggal 27 Maret 2019 — Pemohon:
PT.WINDU UTAMA
Termohon:
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
254133
  • Bahwa menurut Pasal 20 ayat (1) Peraturan Kepala BPN RI No. 4 Tahun2010 tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar disebutkan :(1) Sebagai bahan pertimbangan dalam Penetapan Tanah Terlantarsebagaimana dimaksuddalam Pasal 19 ayat (1), persentase luas tanahyang diterlantarkan dikelompokan menjadi :Halaman 17 Putusan Nomor : 1/P/FP/2019/PTUN. BJM.a. 100 persen terlantar,;b. lebih dari 25 persen sampai dengan kurang dari 100 persen terlantar, ;c. kurang dari atau sama dengan 25 persen terlantar.
    ;Dari hasil Berita Acara Sidang Panitia C Kabupaten Tanah Laut, ditemukanbahwa tanah HGU No.3 tidak ada areal tanah yang benarbenar diusahakan,sehingga dikelompokkan sebagai 100% terlantar ;10.
    BJM.Maka berdasarkan pasal tersebut, tanah HGU No.3 yang telah ditetapkansebagai tanah terlantar tersebut telah kembali menjadi Tanah yang dikuasaioleh Negara dan didayagunakan berdasarkan ketentuan tersebut diatas dankewenangannya dipegang oleh Kepala BPN RI ;12.Berdasarkan Peraturan Kepala BPN RI No. 5 Tahun 2011 tentangTata Cara Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar,Pasal 1 angkal1:I,Tanah negara bekas tanah terlantar adalah tanah yang sudahditetapkansebagai tanah terlantar, dihapuskan
    ;Pasal 24 ayat (1)(1) Badan hukum calon penerima TCUN melalui program strategis Negarawajib memenuhi persyaratan :a. bukan bekas pemegang hak tanah terlantar ;b. tidak memiliki hubungan hukum dengan bekas pemegang haktanah terlantar ;Pasal 27(1) Pelaksanaan peruntukan TCUN untuk cadangan negara lainnya,dengan mempertimbangkan ketersediaan tanah, kesesuaian tanah,dan kemampuan tanah bagi kepentingan nasional ;(2) Pelaksanaan Peruntukan TCUN untuk cadangan negara lainnya,dilaksanakan untuk memenuhi
    Windu Utama dari Kanwil BPN Kalsel setelahditetapkan sebagai tanah terlantar dan ketika bertemu dengan Isa Widyatmokojuga tidak ada saran untuk menyerahkan berkan permohonan melalui loket ; Bahwa setelah dinyatakan sebagai tanah terlantar maka lahan tidak dapatdimanfaatkan sehingga dilakukan perampingan karyawan disana pada bulanMaret 2014, tanah tersebut dicabut menjadi tanah terlantar tahun 2012 ;2. Pendapat Ahli, Dr. Emanuel Sujatmoko, S.H.,M.S.
Register : 13-11-2012 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 253/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 22 Januari 2013 — KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA; PT. SEKO FAJAR PLANTATION;
125268
  • Mengabulkan gugatan Penggugat ;Menolak permohonan Penggugat tentang penundaan pelaksanaan SuratKeputusan Tergugat Nomor : 5/PTTHGU/BPN RIV/2012, tanggal 18Januari 2012 tentang Penetapan Tanah Terlantar atas tanah Hak GunaUsaha Nomor 1 atas nama PT.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat Nomor : 5/PTTHGU/BPNRV/2012, tanggal 18 Januari 2012 tentang Penetapan Tanah Terlantar atastanah Hak Guna Usaha Nomor 1 atas nama PT.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan TergugatNomor : 5/PTTHGU/BPN RV/2012, tanggal 18 Januari 2012 tentangPenetapan Tanah Terlantar atas tanah Hak Guna Usaha Nomor 1 atasnama PT.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan TergugatNomor : 5/PTTHGU/BPN RV2012, tanggal 18 Januari 2012 tentangPenetapan Tanah Terlantar atas tanah Hak Guna Usaha Nomor 1 atasnama PT. Seko Fajar Plantation, terletak di Desa Padang Balua,Padang Raya, Wono, Taloto, Lodang, Kecamatan Seko (dahuluHim.10 dari 15 hilm.. Put.
    No. 253/B/2012/PT.TUN.JKTKecamatan Limbong), Kabupaten Luwu Utara (dahulu KabupatenLuwu), Provinsi Sulawesi Selatan, seluas 12.676 ha dan SuratKeputusan Tergugat Nomor : 6/PTTHGU/BPN RV2012, tanggal 18Januari 2012 tentang Penetapan Tanah Terlantar atas tanah Hak GunaUsaha Nomor 2 atas nama PT.
Register : 27-11-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 561/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 16 Januari 2019 — Pembanding/Penggugat X : Firman Keliat
Pembanding/Penggugat VI : Onin Bin Ayat
Pembanding/Penggugat IV : Jorat Lumban Tobing
Pembanding/Penggugat II : M. Samirin Sembiring
Pembanding/Penggugat XVII : Inan D
Pembanding/Penggugat XV : Rotif
Pembanding/Penggugat XI : Danil Marpaung
Pembanding/Penggugat IX : Efendi Saragih
Pembanding/Penggugat VII : Kusnadi
Pembanding/Penggugat V : Gindo Sinaga
Pembanding/Penggugat XVI : Edi Amirudin
Pembanding/Penggugat XIV : Wandi Sirait
Pembanding/Penggugat XII : Parjo
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI di Jakarta cq, Walikota Bekasi di Bekasi Cq, Kepala Dinas Tata Kota,
Terbanding/Tergugat I : P.T. Timah Persero Tbk
Turut Terbanding/Penggugat VIII : Roy Bentar Sembiring
Turut Terbanding/Penggugat XIII : Joko Soeprapto
Turut Terbanding/Penggugat III : Santosa Barus
Turut Terbanding/Penggugat XVIII : Tomi Saputra
Turut Terbanding/Penggugat I : Tongam Sihite
6040
  • didalilkan PENGGUGAT, hal ini sebagaimana ditentukandalam PP No.11 tahun 2010 tentang Penertiban dan PendayagunaanTanah Terlantar yo.
    Bahwa dalam gugatannya, PENGGUGAT mendalilkan menguasai tanah aquo karena merupakan tanah terlantar atau di telantarkan.
    Bahwa dalam Pasal 6 ayat (1) PP No. 11 tahun 2010 tentang PenertibanDan Pendayagunaan Tanah Terlantar, untuk dapat dilakukan identifikasi danpenelitian atas suatu tanah sebagai Tanah Terlantar oleh Kepala KantorWilayah Pertanahan, terdapat pembatasan jeda waktu yang harus terpenuhiatas bidangbidang tanah yang terindikasi terlantar tersebut, yaitu sebagaiberikut:1).
    termasukmasyarakat sekitar, sebagai tanah terlantar dan atau ditelantarkan yanghalaman 36 dari 51 halaman putusan Nomor 561 /Pdt/2018/PT.Bdg.dipergunakan masyarakat........ dst. dalil ini jelas keliru dan tidak berdasarhukum, untuk dapat mengklasifikasi suatu Tanah Terlantar tidak dapat melaluisuatu keyakinan semata.
    Penetapan suatu tanah yang diindikasikan sebagaitanah terlantar untuk dapat ditetapkan menjadi Tanah Terlantar harus melaluisuatu prosedur formal yang dilakukan melalui 4 tahapan sebagaimana diaturdalam Pasal 3 Perka BPN No.4 / 2010 Jo Perka BPN No.9/2011), yaitu meliputi:1). Tahap 1: inventarisasi tanah hak atau dasar penguasaan atas tanahyang terindikasi terlantar. (Pasal 4 Perka BPN No.4 / 2010 Jo. PerkaBPN No.9/2011);:2). Tahap 2 : Identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar.
Register : 24-06-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 149/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 16 Nopember 2016 — ABET SUHAIAN ; KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL, dkk
12895
  • Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No.2/Pb/BPN RV/2014 tanggal 5 Maret 2014 Tentang Pembatalan SuratKeputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik IndonesiaNomor 14/PTTHGU/BPN RV2012 tanggal 18 Januari 2012 tentangPenetapan Tanah Terlantar yang berasal dari Hak Guna Usaha No. 1atas nama PT. Krama Yudha Sapta ;1.2.
    Menghapus dari basis data tanah terindikasi terlantar/tanah terlantar Hak Guna Usaha Nomor 1 atas namaPT.
    Krama Yudha Sapta, seluas 213 Hektar (dua ratustiga belas hektar), Terletak di Kelurahan Air ltam,Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, ProvinsiBangka Belitung (dahulu Provinsi Sumatera Selatan)yang ada di Badan Pertanahan Nasional RepublikWRIGIIGS IA ~~~mn nnn nnn nnnMemerintahkan Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Provinsi Bangka Belitung untukmenghapus dari basis data tanah terindikasi terlantar/tanah terlantar Hak Guna Usaha Nomor 1 atas namaPT Kreiia YUCK Sapte ~~~~~~ nnn nnn
    Krama YudhaSapta terhadap tanah terlantar, yang jelas terhitung tanggal 31 Desember2013 telah berakhirnya hak ex HGU atas nama PT.
    TERGUGAT No. 2/Pbt/BPN RV/2014 tanggal 5 Maret 2014 TentangPembatalan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan NasionalRepublik Indonesia Nomor 14/PTTHGU/BPN RV2012 tanggal 18Januari 2012 tentang Penetapan Tanah Terlantar yang berasal dariHak Guna Usaha No. 1 atas nama PT. Krama Yudha Sapta tersebut ; 2.2.
Register : 12-08-2015 — Putus : 29-09-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 812/Pdt.G/2015/PA Pmk.
Tanggal 29 September 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
3412
  • Bahwa sejak ibunya menikah lagi dan sekarang telah melahirkan anak, keadaan anakyang bernama ANAK PEMOHON DENGAN TERMOHON, menjadi terlantar dansering mengeluh apabila anak tersebut bertemu dengan Pemohon, dan seakanakanperhatian tercurah pada anaknya hasil dari perkawinan dengan orang lain;5.
    KABUPATEN PAMEKASAN, dibawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi tetanggaPemohon; Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dan Termohon telah bercerai dan telahdikaruniai 1 orang anak bernama: ANAK PEMOHON DAN TERMOHON,umur 8 tahun ; Bahwa setelah perceraian, anak tersebut dalam asuhan Termohon, akan tetapi saatini Termohon telah menikah lagi dan anak tersebut diasuh oleh orang tuaTermohon hingga pendidikannya terlantar
    Saat ini Termohon telah menikah lagi dengan lakilaki lain hingga telahmempunyai anak, dan tugas pengasuhan anak (ANAK PEMOHON DANTERMOHON) diserahkan/ dilimpahkan kepada orang tua/ Ibu Termohonhingga keadaan anak Pemohon dan Termohon menjadi terlantar ;4. Termohon tidak memperdulikan lagi terhadap anak Pemohon baik pendidikanmaupun kesehatannya sehingga Pemohon takut mental anak tersebut yangmasih dibawah umur menjadi rusak;5.
    Tidak terikat dengan suatu pekerjaan yang mengakibatkan tugas hadlanahmenjadi terlantar ;3. Hendaklah dapat dipercaya memegang amanah ;4. Jika yang akan melakukan hadlanah itu ibu kandung disyaratkan tidakkawin dengan lelaki lain ;1.
    Namun demikiandengan terbuktinya Termohon saat ini telah menikah lagi dengan lakilaki lain hingga telahpunya anak, dan juga selama waktu tersebut patut diduga tugas dan tanggung jawab hak asuhanak/ hadlanah oleh Termohon telah diserahkan atau dilimpahkan kepada orang tuanyahingga anak tersebut menjadi terlantar, maka Majelis Hakim berpendapat hak asuh anak/hadlanah yang telah melekat pada diri Termohon tersebut telah secara sengaja disiasiakanoleh Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena dalam hal ini
Register : 13-01-2016 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PT PALU Nomor 4/PDT/2016/PT PAL
Tanggal 18 Februari 2016 — PT. SINAR WALUYO, dkk melawan H. RUSDY MESTURA,
7149
  • TurutTerbanding semula Turut Tergugat untuk mendirikan bangunan gedungBappeda Kota Palu diatas bidang tanah dan bidang tanah II milik Parapembanding semula Para Penggugat tanpa ijin dan/atau persetujuan Parapembanding semula Para Penggugat dan perbuatan tersebut adalahmerupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat pertama halaman 29paragraf ke2 dan halaman 30 paragraf ke1 yang menyatakan bidangtanah dan bidang tanah Il milik Para pembanding semula ParaPenggugat adalah tanah terlantar
    adalah keliru dan tidak berdasar padaperaturan perundangundangan yaitu Peraturan Pemerintah No. 11 tahun2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar Jo.Halaman 5 dari 8 Putusan Nomor 4/PDT/2016/PT PALPeraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Rep.
    Indonesia No. 4tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban Tanah Terlantar yangtahapantahapannya diatur dalam Pasal 3 yaitu :i. Inventarisasi tanah hak atas dasar penguasaan atas tanah yangterindikasi terlantar;ii. Identifikasi dan penlitian tanah terindikasi terlantar;ili. Peringatan terhadap pemegang hak;iv. Penetapan tanah terlantar;5.
    Bahwa Majelis Hakim Tingkat pertama juga telah melampauikewenangannya dengan mempertimbangan bidang tanah dan bidangtanah Il adalah sebagai tanah terlantar karena pertimbangan tersebuttidak didasari oleh bukti yang sah yaitu berupa Penetapan Kepala BPNRI sebagaimana disyaratkan dan diatur dalam yaitu PeraturanPemerintah No. 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan PendayagunaanTanah Terlantar Jo Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Rep.Indonesia No. 4 tahun 2010 Tentang Tata Cara Penertiban TanahTerlantar