Ditemukan 22197 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 326/Pid.B/2018/PN Dgl
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
IMRAN ADIGUNA, S.H.
Terdakwa:
DENI FAUZAN alias DENI
7113
  • DENIFAUZANmengambil 1 (Satu) unit televisi merk Polytron ukuran 21 inch warna hitammilik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa adapun cara Saksi bersama Sdr. DENIFAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi tersebut yaitu dengan cara masukke kandang ayam milik Sdr. FARID melalui pintu kandang yang tidak terkuncilalu Saksi mengangkat 1 (Satu) unit televisi yang berada di dalam di kandanglalu menurunkan 1 (Satu) unit televisi tersebut dari dalam kandang lalu Saksibersamasama Sdr.
    DENI FAUZAN mengangkat 1 (Satu) unit televisi tersebutdan membawanya ke arah hutan yang jaraknya tidak jauh dari kandang ayammilik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa adapun tujuan Saksi bersama Sdr. DENIFAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi milik Sdr. FARID yaitu untuk dijual. Saksi menerangkan bahwa Saksi bersama Sdr. DENI FAUZAN tidakjadi menjual televisi tersebut dan telah mengembalikan televisi tersebut kekandang ayam milik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa Saksi bersama Sdr.
    DENI FAUZAN padasaat mengambil 1 (satu) televisi milik Sdr. FARID tanpa sepengetahuan danseizin dari Sdr.
    FARID melalui pintu kandangyang tidak terkunci lalu Terdakwa mengangkat 1 (satu) unit televisi yangberada di dalam di kandang lalu menurunkan 1 (satu) unit televisi tersebut daridalam kandang lalu Terdakwa bersamasama Sdr. JOHN MILLS alias JOHNmengangkat 1 (Satu) unit televisi tersebut dan membawanya ke arah hutanyang jaraknya tidak jauh dari kandang ayam milik Sdr. FARID.
Register : 10-05-2010 — Putus : 02-06-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 82-K / PM.II-09 / AD / V / 2010
Tanggal 2 Juni 2011 — Prada DANI RAHMAN
6241
  • (Pratu Madsur 1 ) dan menawarkantelevisi hasil curian tersebut kepada Saksi 3 denganharga sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah),namun Saksi 3 tidak berminat karena dirumah Saksi 3sudah ada televisi maka Terdakwa meminta tolong untukmenjualkan televisi tersebut kepada orang lain, karenamerasa kasihan istri Saksi 3 yang bernama Sdri.RinaNurwati (Saksi 4) menawarkan televisi kepada tetanggadi Asramatetapi tidak ada yang mau membeli,selanjutnya Terdakwa tetap mendesak meminta tolongkepada Saksi
    Bahwa menurut pengakuan Terdakwa televisi tersebutadalah milik Terdakwa sendiri dan pada saat Saksimenanyakan surat beserta dus. televisi tersebutTerdakwa menjawabDus TV sudah rusak sedangkan suratsurat lainnya lupa menyimpannya..
    Madsani lalu Saksi membeli televisi tersebutdengan harga sebesar Rp.550.000, (lima ratus' limapuluh ribu rupiah) kepada Saksi Rina Nurwati.. Bahwa Saksi baru mengetahui televisi tersebut hasilCurian pada tanggal 13 Desember 2009 padae saattelevisi tersebut diambil oleh Staf1/Intel Yonif301/Pks kemudian Saksi bertanya kepada anggota staf1/Intel ada masalah apa dan anggota Staf 1/Intelmenjawab televisi tersebut hasil curian yangdilakukan oleh Terdakwa..
    Bahwa keesokan harinya setelah Terdakwa turunpiket/jaga kemudian Terdakwa pergi ke gubuk untukmengambil televisi Asatron 21 inci lalu dibawa kerumah Saksi Pratu) Madsani untuk minta tolong kepadaistri Saksi Pratu) Madsani yang bernama Saksi RinaNurwati untuk menjualkan televisi Asatron hasil curiantersebut, kemudian televisi tersebut dibeli oleh SaksiNuryamah dengan harga Rp.550.000, (lima ratus limapuluh ribu rupiah).5.
    Bahwa pada tanggal 11 Desember 2009 Batalyon 301/Pksmengetahui bahwa televisi Merk Asatron 21 inci hilangdi rumag BKB dan kesatuan mencurigai Terdakwa karenadinatara anggota Tonkes yang pernah menjual televisiadalah Terdakwa, pada saat itu juga Terdakwa dipanggikeruang Staf 1/Intel untuk dimintai keterangan danTerdakwa mengakui yang mengambil televisi tersebutadalah Terdakwa.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur MiliterHakim berupa :Barang barang 1 (satu) buah televisi berwarna 21inci merk
Register : 25-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SEFTANIA EKA PEZA.,SH
Terdakwa:
DONI ROZI Als DONI Bin MARTUNUS
639
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit televisi
      merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;
    2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;
    3. 1 (satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;
    4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.
      Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (Satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (Satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Saprianto Zalukhu Alsyanto;4.
      Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawaldari saksi Sapriyanto Als Yanto bersamasama dengan saksi Dika Saputra AlsDika (masingmasing terdakwa dalam perkara berkas perkara terpisah) telahmengambil 1 (satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc,1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat, 1 (Satu) unit televisimerk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc dan 1 (satu) unit laptop Asuswarna
      Andi yang memang berjualan gas sedangkantelevisi saksi jual kepada terdakwa dengan harga Rp600.000,00 (enamratus ribu rupiah); Bahwa selain televisi merk Panasonic, saksi juga ada mengambil1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit laptopmerk Asus bersama dengan Sadr.
      merupakan miliknya; Bahwa terdakwa mau membeli barangbarang tersebut karenadijual dengan harga murah;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti yaitu berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Saprianto Zalukhu Alias Yanto;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw6.
Register : 21-01-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 5/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 16 Maret 2015 —
171
  • merk Samsung 24 inchi yangdisimpan diruang tamu rumah setelah itu terdakwa membawa keluar televisi tersebut keluarmelalui jendela samping rumah kemudian saya menyembunyikan tv (televisi) tersebut di sampingrumah lelaki INDRA.
    televisi milik saksi, awalnya Terdakwa membawa televisisaksi di Pegadaian Lapadde namun pihak pegadaian menawari televisi tersebut seharga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), karena dianggap terlalu murah terdakwa tidak jadimenggadaikan televisi saksi tersebut, dam kemudian di tempat tersebut ada orang yangtidak dikenal menawari televisi tersebut dengan harga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)kemudian terdakwa menjual televisi terse but kepada orang itu; Televisi saksi masih baru dan masih ada
    dan saksi dipanggil dan menurut terdakwa ada barang yang mau diangkat kemudiansaksi mengikuti terdakwa dan saat saksi sampai sudah ada televisi di belakang sekolah dansaksi kemudian mengangkat televisi tersebut karena disuruh oleh terdakwa ke jalan patungpemuda kemudian saksi mengangkat televisi tersebut ke jalan patung pemuda; Bahwa saksimengambil televisi terse but di semaksemak dibelakang sekolah; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang menyimpan televisi tersebut di belakang sekolah; Bahwa pada saat
    itu saksi fidak tahu televisi tersebut milik siapa saksi hanya disuruh oleh terdakwa mengangkatnya; won no anna nn Bahwa televisi saksi bawa ke pinggir jalan di jalan Patung Pemuda kemudian televisi saksi letakkan dipinggir jalan dan saksi kemudian pergi: SERRE Bahwa saksi mengangkat televisi tersebut sendinian karena terdakwa sudah jalan duluan saksi mengikut dari belakang; = === Bahwa televisi yang saksi angkat tersebut masih ada dosnya:; Bahwa saksi membawatelevisi tersebut dengan berjalan kaki
Register : 21-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 428/Pid.B/2019/PN Bls
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
RAHMADI Bin AZMI
214
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 2 (dua) unit televisi merk thosiba dengan nomor SERI : E289CJ03400V1 dan Nomor SERI : E289C2J03455V1
    • 23 (dua puluh tiga) buku garansi thosiba dengan nomor SERI : 1. E2 89C2J03469V1, 2.E2 89C2J03455V1, 3.E2 89C2J03400V1, 4.
    darikamar kamar sebanyak 15 unit dari kamar yang berbeda beda dan kemudianTerdakwa buka dengan mencongkel pintu tersebut dengan besi angkertersebut, dan kemudian Terdakwa mengambil televisi yang berada di lantaibawah di dekat kasur penjagaan setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel; Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut
    Dan istriTerdakwa juga pernah menanyakan kepada Terdakwa bahwa televisi tersebutbersal dari mana?
    Setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel; Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut danmenyimpannya sementara di samping tembok Wisna Megat Kudu, dansetelah meletak televisi tersebut Terdakwa kembali motor Terdakwa yangTerdakwa parkir di dekat pohon beringin tersebut dan Terdakwa pun kembalikerumah Terdakwa yang berada
    , dan kemudian Terdakwa mengambil televisi yang berada di lantaibawah di dekat kasur penjagaan.
    Setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel;Halaman 18 dari 22 Putusan Nomor 428/Pid.B/2019/PN BIs Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut danmenyimpannya sementara di samping tembok Wisna Megat Kudu, dansetelah meletak televisi tersebut Terdakwa kembali motor Terdakwa yangTerdakwa parkir di dekat pohon beringin tersebut
Register : 11-12-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 95/Pid.B/2019/PN Plj
Tanggal 29 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.DIAN ASTRID MUCRA, SH
2.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
ANGGARA HIDAYAT Bin RAIMON HIDAYAT panggilan ANGGA
10033
  • em>urut serta melakukan penadahan sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atasdengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit televisi
    MARLINAS,1 (Satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam,dan 1 (satu) buah celengan terbuat dari plastik warna merah kecoklatanberisikan uang yang dicuri adalah saksi sendiri; Bahwa harga 1 (satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran43 Inchi warna Hitam saksi beli tersebut adalah Rp5.500.000, 00 (Lima jutalima ratus ribu rupiah); Bahwa 1 (satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchiwarna Hitam tersebut baru saksi pakai selama 2 (dua) bulan; Bahwa pintu rumah
    MARLINAS dan 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merkSharp ukuran 43 Inchi warna Hitam serta 1 (satu) buah celengan adalahmilik Sudirman Pgl Sudir; Bahwa Terdakwa bersama dengan Mardi Candra Pgl Ican (DPO)menjual 1 (Satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHitam milik Sudirman Pgl Sudir tersebut kepada Dicky Karimin Bin KariminPgl Diki; Bahwa setahu saksi harga 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merkSharp ukuran 43 Inchi warna Hitam milik Sudirman Pgl Sudir yang dijualoleh Terdakwa bersama
    hari Minggu tanggal 24 Juni 2018 sekira pukul18.30 wib seharga Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)kemudian Sudirman Pgl Sudir bersama dengan saksi mengecek 1 (Satu)unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam tersebutdan ternyata bahwa benar 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharpukuran 43 Inchi warna Hitam tersebut adalah 1 (satu) unit Televisi TypeLCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam milik Sudirman Pgl Sudiryang hilang kemudian Dicky Karimin Bin Karimin
    Candra Bin Ajis Pgl Icanadalah 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHitam; Bahwa terdakwa bersama dengan Mardi Candra Bin Ajis Pgl Ican menjual1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitamkepada Dicky Karimin Bin Karimin Pgl Diki; Bahwa terdakwa bersama dengan Mardi Candra Bin Ajis Pgl Ican menjual1 (satu) unit Televisi merk Sharp Type LCD ukuran 43 Inchi warna Hitamseharga Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah); Bahwa penjualan
    ribu rupiah) dan setelah itu Terdakwalangsung pergi menemui David dan Terdakwa menyerahkan uang hasilPenjualan Televisi tersebut kemudian Terdakwa diberi uang oleh Davidsebanyak Rp 100.000 (seratus ribu Rupiah) sedangkan teman Terdakwa MardiCandra Bin Ajis Pgl Ican mendapat uang hasil penjualan Televisi Pencuriantersebut sebanyak Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) dan setelah ituTerdakwa langsung pulang ke rumah Terdakwa; Bahwa kondisi 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43
Register : 02-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN SITUBONDO Nomor 179/Pid.B/2018/PN Sit
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Taufik Hidayat Alias Opek Bin Alm. Asdin Alias Pak Jon
8112
  • Saat bersama Tori Saksimengambil 2 (dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi.
    Sedangkan saatbersama Taufik, berhasil mengambil 6 (enam) unit televisi dengan rincian 3(tiga) unit televisi LED merek Sharp 32 Inchi dan 3 (tiga) unit televisi LEDmerek Panasonic 43 inchi; bahwa, 2 (dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi dan 3 (tiga) unittelevisi LED merek Sharp 32 Inchi Saksi jual kepada Yudi, sedangkan 3 (tiga)unit televisi LED merek Panasonic 43 inchi, Saksi jual kepada orang laindengan perantara Rudi yang saat ini masih belum ditemukan; bahwa, 2 (dua) unit Televisi LED
    Riyan Andikobersama dengan Tori mengambil 2 (dua) unit televisi merek Sharp 32 inchidan beberapa hari kemudian Riyan Andiko bersama dengan Taufik Hidayatmengambil lagi televisi di tempat yang sama sebanyak 6 (enam) unit televisidengan perincian 3 (tiga) unit televisi merek Sharp dengan ukuran 32 inchidan 3 (tiga) unit televisi merek Panasonic ukuran 43 inchi; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;7.
    Terdakwa diminta untuk menjagasepeda motor; bahwa, 1 jam kemudian, Riyan Andiko datang membawa televisi yangmasih terbungkus. Terdakwa membantu mengangkut televisi tersebut denganmengendarai sepeda motor sebanyak dua kali angkut; bahwa, ada 6 (enam) unit televisi yang Terdakwa angkut bersama denganRiyan Andiko.
    Televisi tersebut kemudian disimpan di rumah riyan Andiko; bahwa, 6 (enam) unit televisi tersebut adalah 3 (tiga) unit televisi merekSharp dengan ukuran 32 inchi dan 3 (tiga) unit televisi merek Panasonic ukuran43 inchi; bahwa, Terdakwa tidak tahu kepada siapa televisi tersebut dijual olehRiyan Andiko; bahwa, Terdakwa memperoleh bagian uang sejumlah Rp1.000.000,00(satu juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Terdakwa bersama dengan
Register : 21-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN BONTANG Nomor 6/Pid.B/2015/PN Bon
Tanggal 10 Maret 2015 — FAJAR Als ERIL Bin LAWATA
6643
  • kepadaterdakwa tentang kerusakan sebelumnya dari televisi LGdengan jaminan kalau televisi LG tersebut rusak maka tidakada biaya service atau gratis.
    Setelah ganti mesin lalu terdakwa membawa pulang televisi miliknyatersebut namun setelah dinyalakan malam harinya, pagi harinya rusak kemudianterdakwa membawa kembali televisi miliknya tersebut ketempat usaha korban lalukorban menawarkan untuk pinjam pakai dengan televisi merk LG tetapi setelahdinyalakan, televisi merk LG tersebut rusak lalu terdakwa kembali membawatelevisi LG tersebut ketempat usaha korban dan kemudian korban menawarkanuntuk menukar televisi LG tersebut dengan televisi merk Sharp
    Setelah dibawapulang lalu dinyalakan oleh terdakwa, ternyata televisi Sharp tersebut tidakberwarna dan kembali terdakwa menukarkan televisi tersebut kepada korban lalukorban menukarkannya kembali televisi tersebut dengan televisi merk LG dankorbanpun memberi garansi, kalau rusak lagi maka tidak perlu lagi membayar biayaperbaikannya.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 14/PID.B/2017/PN.MAR
Tanggal 10 Mei 2017 — PIDANA - IBRAHIM MOHA Alias VALDIN Alias VALDI
4419
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;- 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam;- 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihak sekolah);- 1 (satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar;- Uang sejumlah Rp. 4.768.000,- (empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar, pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 45 (empat puluh lima) lembar, pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar;Dikembalikan kepada saksi SUMITRO TANTU Alias TITO;- 1 (satu) unit televisi
    merk Panasonic warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam; 1 (Satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;34.
    merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam; 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam; 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Oleh karena merupakan milik dari SDN 08 Buntulia, maka terhadap barangbukti tersebut dinyatakan dikembalikan kepada pemiliknya dalam hal ini saksiIDRUS HADI HASAN S.Pd (selaku pihak sekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamOleh karena barang bukti tersebut
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (Satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah);1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam;1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;26.
Register : 11-07-2013 — Putus : 14-08-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 553/PID.B/2013/PN.BWI
Tanggal 14 Agustus 2013 — EKO WAHYUDI
334
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- Sebuah Televisi merk Sanken warna hitam motif Merah ukuran 21 inc; Dikembalikan kepada saksi korban RISTA UMAMI- Sebuah sepeda motor Suzuki Smash No Pol P- 6524 YQ warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi JIMBILIS SUHARIYANTO Als GOM ;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000,- (Seribu rupiah );
    televisi, akhirnya bersedia mengantarkan terdakwa kerumah saksi MARIYANI.
    Dan atas perkataan bohong tersebut, akhirnyasaksi MARIANI mempersilahkan terdakwa untuk mengambil televisi milik saksi/korban dan terdakwa pun mengambil televisi milik saksi/korban tersebut yangdiletakkan dilantai ruang tamu rumah saksi MARITYANI, lalu televisi diangkatdengan menggunakan kedua tangannya untuk menuju ke sepeda motorHENDRIK SETIAWAN (DPO) dan dibonceng dengan meletakkan televisitersebut diatas paha kiri dari terdakwa menuju rumah saksi MULYADI untukmenitipkan televisi tersebut.; Perbuatan
    Dan atas perkataan bohong tersebut, akhirnyasaksi MARIANI mempersilahkan terdakwa untuk mengambil televisi milik saksi/korban dan terdakwa pun mengambil televisi milik saksi/korban tersebut yangdiletakkan dilantai ruang tamu rumah saksi MARTYANI, lalu televisi diangkatdengan menggunakan kedua tangannya untuk menuju ke sepeda motorHENDRIK SETIAWAN (DPO) dan dibonceng dengan meletakkan televisitersebut diatas paha kiri dari terdakwa menuju rumah saksiMULYADI untukmenitipkan televisi tersebut.od Perbuatan
    2013 sekira pukul 12.00 Wib terdakwa bersamadengan HENDRIK SETIAWAN (DPO) mendatangi rumahnya dan berniatuntuk mengambil televisi milik saksi/korban yang dititipkan kepada saksi;e Bahwa televisi tersebut milik saksi/korban maka saksi pun tidakmengijinkan terdakwa mengambil televisi tersebut sebelum mendapatkanijin dari saksi/korban namun terdakwa mengatakan sudah mendapatkan ijindan disetujui oleh saksi/korban untuk mengambil televisi tersebut sehinggasaksi pun percaya dengan perkataan terdakwa
Register : 02-12-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 708 /Pid.B/2016/PN.SGL
Tanggal 19 Januari 2017 — YONKI DWI WILANDI als ONGKI als ONGKLEK bin SUWONDO
347
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Televisi merk LG warna hitam ukuran 42 inchi;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atasnama MERKORIO als RIO bin SIWAN, Dkk;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    dengan hargaRp. 1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah);Bahwa Sdr IPUL juga bilang bahwa Televisi tersebut adalah miliktemannya yang sedang kepepet butuh uang;Bahwa saksi tidak mengetahui tentang kepemilikan Televisi tersebut,sepengetahuan saksi bahwa televisi tersebut adalah milik sdr.RIO yangmau dijual karena sdr.
    saksi Televisi tersebut dijual oleh sdrONGKI dengan Harga RP.1.300.000.
    YONGKI adadiamankan oleh pihak kepolisian, saksi baru mengetahuinya bahwabarang berupa Televisi tersebut merupakan barang hasil curian; bahwa Awalnya saksi tidak mengetahuinya pemilik dari televisi tersebuttetapi setelah kami tiba di rumah pemilik Televisi tersebut, saksi barumengetahui bahwa pemilik Televisi tersebut mengaku kepada kamibernama RIO; bahwa Pada saat itu sdr WAHYU masih menanyakan kepada sdr.
    RIO; bahwa Saksi akui tidak sewajarnya harga Televisi tersebut seharga Rp1.300.000, (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), sebab setahu sayauntuk Televisi seperti tersebut harganya sekitar lebih kurang Rp4.000.000, (Empat Juta Rupiah); bahwa Saat itu saksi dan sdr. WAHYU tidak ada merasa curiga denganasal usul Televisi tersebut, karena saat itu Televisi tersebut berada dirumah pemilik Televisi sdr RIO, dan sdr.
    ONGKI untukmenjual Televisi tersebut dengan Harga Rp. 1.000.000,( satu jutarupiah);bahwa Televisi yang akan dijual tersebut adalah merek LG ukuran 42"inch wama hitam;bahwa Televisi yang akan dijual tersebut adalah milik orang lain yangsaksi dan teman saksi sdr. ENJOY curi;bahwa sdr. ONGKI mengetahui bahwa Televisi tersebut adalah hasilcurian karena saksi dan teman saksi sdr. ENJOY bercerita bahwa saksidan teman saksi sdr.
Register : 23-08-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 264/Pid.B/2018/PN Pbu
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HALIM PARLINDUNGAN HARAHAP, SH
Terdakwa:
BUDI SANTOSO Als BUDI Bin SABRAN
493
  • SOPIAN (disita dalam perkara pencurian);
  • 1 (satu) buah kotak televisi 32 inch merk TOSHIBA (disita dalam perkara pencurian);
  • 1 (satu) unit televisi warna hitam 32 inch merk TOSHIBA beserta remotenya (disita dalam perkara pencurian):.
    Selang15 (lima belas) menit saksi dipanggil olen Saksi AGUS Als IYAY untukmelihat televisi yang dibawa oleh 2 (dua) orang temannya KOKON, waktuitu saksi melihat ada 1 (satu) buah televisi di tempat Saksi AGUS Als IYAYdan kemudian dia menyetujui pembelian televisi tersebut dan kemudiandibuatkan kuitansi dan setelah itu Saksi melihat Saksi KOKON dan 2 (dua)orang temannya tersebut meninggalkan rumah Saksi AGUS Als IYAY;Bahwa tidak mengetahui siapakah pemilik televisi tersebut;Bahwa pada saat itu yang
    membawa televisi tersebut adalah 2 (dua) orangtemannya Saksi KOKON yang saksi tidak mengenalnya;Bahwa menurut Saksi AGUS Als IYAY dia membeli televisi tersebut denganharga Rp. 1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah);Bahwa saksi tidak ada mendapatkan bagian/hasil dari menawarkan televisitersebut;Halaman 11 dari 27 Putusan Nomor 264/Pid.B/2018/PN PbuBahwa setahu saya terdakwa menjual televisi tersebut untuk biaya berobatisterinya dan saksi baru mengetahui kalau televisi tersebut hasil kejahatanketika
    dan Terdakwa menjual televisi tersebut ke sdr.
    ke rumahnya dan dirumahtersebut kami bertemu dengan abangnya KOKON, dan kemudian Terdakwamengobrol dengannya dan saat itu Terdakwa yang menawarkan televisi dansaat itu Terdakwa mengatakan bahwa televisi tersebut milik dan Terdakwamenjual televisi tersebut untuk menebus obat isteri Terdakwa yangmengalami pendarahan sambil Terdakwa menunjukan foto USG dan daftarHalaman 16 dari 27 Putusan Nomor 264/Pid.B/2018/PN Pbuobat, kemudian abangnya KOKON mencoba televisi tersebut dan danTerdakwa menawarkan harga
    adalah miliknya sendiri dan diamengatakan bahwa ini barang panas dan dia mengatakan sedang adamasalah dengan isterinya maka dia menjual televisi tersebut;Bahwa Terdakwa memberikan uang hasil penjualan televisi tersebut dansaat itu sdr.
Register : 09-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
RAKHMAWATI
Terdakwa:
ARIS RIYANTO ALS. PITUNG BIN SUTOYO
225
  • strong> ARIS RIYANTO Als PITUNG Bin SUTOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Memerintahkan barang bukti, berupa,
    • 1 (satu) buah kardus Televisi
      LED 32 warna hitam merk AKARI model LE-32K88;
    • 1 (satu) unit Televisi LED warna hitam merk AKARI model LE-32K88;

    Dikembalikan kepada saksi NURSIFAH;

    4.

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kardus televisi LED 32 warna hitam merek AKARI modelLE32K88e 1 (satu) Unit televisi LED 32 warna hitam merek AKARI model LE32K88Dikembalikan Kepada Saksi NURSIFAH4.
    mejakemudian terdakwa langsung mengambil 1 (satu) unit Televisi 32 inch LEDwarna hitam merk AKARI model LE32K88 tersebut, setelah itu terdakwakembali ke lantai 2 rumah tersebut lalu keluar melalui pintu belakang lantai 2kemudian terdakwa turun melalui pagar belakang rumah tersebut sambilmembawa televisi tersebut kemudian terdakwa bawa pulang kerumah televisitersebut dan terdakwa simpan di kamar terdakwa.e Pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira jam 19.00 wib terdakwamembawa televisi tersebut
    Sungai Belitung Kec.Pontianak Barat.Bahwa sebelum hilang televisi tersebut disimpan di ruang keluarga.Bahwa pelaku mengambil televisi tersebut dengan cara pelaku masuk kerumah lantai 2 kemudian turun ke lantai bawah ke ruang keluargakemudian pelaku mengambil televisi tersebut dan kembali membawatelevisi keluar melalui pintu lantai 2 karena pintu rumah saksi dalamkeadaan terkunci semua.Bahwa pintu rumah lantai 2 dalam keadaan tidak terkunci.Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul
    Bahwa cara pelaku mengambil televisi dengan cara pelaku masuk kerumah melalui pintu lantai 2 kKemudian turun ke lantai bawah ke ruangkeluarga yang kemudian pelaku mengambil televisi tersebut dan kembalimembawa televisi keluar melalui pintu lantai 2 karena pintu rumah saksiNursifah dalam keadaan terkunci semua. Bahwa pintu rumah lantai 2 dalam keadaan tidak terkunci.
    Bahwa Terdakwa tidak ada hak untuk mengambil televisi tersebut.Menimbang, bahwa selain dari keterangan saksisaksi, dan keteranganterdakwa, Penuntut Umum dalam hal ini ada mengajukan barang buktidipersidangan, yaitu; 1 (satu) buah kardus Televisi LED 32 warna hitam merk AKARI model LE32K88: 1 (satu) unit Televisi LED warna hitam merk AKARI model LE32K88;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan tuntutan pidana dariPenuntut Umum dan permohonan secara lisan Terdakwa, selanjutnya MajelisHakim akan mempertimbangkan
Putus : 07-01-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1788/Pid.B/2014/PN-Lbp
Tanggal 7 Januari 2015 — Nama : KUMAR. Tempat Lahir : Tanjung Morawa. Umur/ Tanggal Lahir : 24 tahun / 08 Pebruari 1989. Jenis kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Gang Datuk H. Abdullah, Kecamatan Tanjung Morawa. Agama : Islam. Pekerjaan : Swasta.
231
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Televisi merk Samsung Led 32 Inci dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama MEGAWATI ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Deli Serdang ketika saksi sedang mengikuti acara UlangTahun anak sepupu saksi datang Terdakwa bersama dengan POMOmenawarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa POMO yang menawarkan televisi tersebut kepada saksiseharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO, siapa pemilik 1 (satu)unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut, dan katanya 1(satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inci tersebut adalahmiliknya ;Bahwa sewaktu POMO menawarkan
    televisi tersebut kepada saksi,katanya dia sangat memerlukan uang untuk biaya melahirkan isterinyadi Rumah Sakit ;Bahwa setelah tawar menawar atas harga televisi tersebut akhirnyasaksi bayar Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Bahwa setelah saksi bayar harga televisi tersebut kepada POMO, laluTerdakwa yang mengantarkan televisi tersebut kepada saksi ;Bahwa sewaktu Terdakwa mengantarkan televisi tersebut, saksi adamenanyakan tentang suratnya dan kata Terdakwa suratnya sudahhilang
    ;Bahwa saksi ada menanyakan kepada POMO berapa sebenarnyaharga 1 (satu) unit televisi merk Samsung LED ukuran 32 inchi tersebutdan kataya televisi tersebut dibelinya seharga Rp. 3.000.000, (tiga jutaruppiah) ;Bahwa saksi mengetahui televisi yang dibeli tersebut adalah baranghasil curian setelah saksi ANDRIANTO GINTING bersama denganKepala Dusun dan Terdakwa datang kerumah saksi, lalu Kepala Dusunmenanyakan apakah saksi ada membeli televisi, lalu saksi jawab adasaksi beli televisi merk Samsung, dan
    habis untuk jajan ;e Bahwa televisi tersebut dijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empatratus ribu rupiah) ;e Bahwa Terdakwa tidak mengetahui bagaimana cara POMO mengambiltelevisi milik saksi ANDRIANTO GINTING, karena Terdakwa tidak ikutmengambilnya ;e Bahwa Terdakwa tidak tahu kapan POMO mengambil televisi miliksaksi ANDRIANTO GINTING ;e Bahwa televisi tersebut Terdakwa jual kepada saksi MEGAWATI ;e Bahwa Terdakwa mengetahui televisi yang Terdakwa jual tersebutadalah milik ANDRIANTO GINTING
    televisi tersebutdijual seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa setelah POMO (DPO) menerima uanghasilpenjualan televisi dari saksi MEGAWATI (berkas terpisah), kemudianTerdakwa mengantarkan televisi tersebut kepada saksi MEGAWATI (berkasterpisah), kemudian saksi MEGAWATI (berkas terpisah) menanyakan tentangsurat televisi tersebut, dan Terdakwa mengatakan surat televisi tersebut sudahhilang, dan Terdakwa juga mendapat keuntungan dari hasil penjualan televisitersebut
Register : 12-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 655/Pid.B/2017/PN Dps
Tanggal 22 Agustus 2017 — HERIYANTO ALIAS JACK
4823
  • . - 1 (satu) buah televisi LED 49 inchi merk Panasonic layar dalam keadaan pecah;- Selang untuk menyiram tanaman warna hijau panjang 18 meter;- Sebuah skop tangkai kayu merk Tingkwon.Dikembalikan kepada JOS TANTO melalui saksi DOMINGGUS RAYO WATU.- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2005 warna merah, Nomor Polisi DK 5905 BU, Nomor Mesin STL164251, Nomor Rangka MH35STL0035K164251, atas nama EKA WILA SRIASTUTI, Alamat Purnawira X, Nomor 9, Padangsambian Kelod Denpasar.
    WAYAN SUDARYANA, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa terdakwa HERIYANTO alias JACK telah menjual televisi yangdiambilnya divilla tersebut kepada saksi; Saksi tidak mengetahui bahwa televisi yang dibelinya dari terdakwaHERIYANTO alias JACK adalah hasil kejahatan dimana pada saatmenjual kepada saksi, terdakwa mengatakan bahwa televisi yang saksibeli didapat dari pemberian bossnya dalam keadaan rusak; Bahwa Mengetahui bahwa televisi yang dibelinya dari terdakwaHERIYANTO alias JACK
    Selanjutnya terdakwamenurunkan televisi tersebut dengan cara mengikat televisi tersebutdibelakang villa dengan menggunakan selang air dan terdakwa turunjuga menggunakan selang air tersebut ; Bahwa terdakwa membawa pergi televisi tersebut dengan caramenaruhnya dibadan sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 5905BU .
    warna hitam merkPanasonik ukuran 29 inc di kamar villa Jos Ken milik JOS TANTO; Bahwa benar terdakwa memikul televisi tersebut ke lantai atas; Bahwa benar terdakwa menurunkan televisi tersebut dengan caramengikat televisi tersebut dibelakang villa dengan menggunakanselang air dan terdakwa turun juga menggunakan selang air tersebut Bahwa benar selanjutnya terdakwa membawa pergi televisi tersebutdengan cara menaruhnya dibadan sepeda motor Yamaha Mio warnamerah DK 5905 BU.
    televisi tersebut ke lantai atas.
Register : 21-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 194/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
DEWARDI PASARIBU
159
    • 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch.

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RONY PUTRA SIREGAR.

    1. Membebakan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    MULYADI (DPO) ada 1 (Satu) unit televisiwarna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch yang tergantung ditiangdalam pujasera Sabina tersebut, setelah itu sdr.MULYADI (DPO) menyuruhterdakwa untuk memeriksa televisi tersebut apakah bisa diambil atau tidak,kemudian terdakwa memeriksa televisi tersebut dan ternyata televisi tersebuthanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua) buah baut yang bisa diputar,lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut,selanjutnya terdakwa mengambil 1
    (Satu) unit Televisi berwarna hitam merekPanasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
    MULYADI (DPO) ada 1 (satu) unit televisiyang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut dansdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil apa tidak kemudian terdakwa memeriksa televisitersebut dan ternyata televisi tersebut hanya di kunci menggunakan 2(dua) buah baut yang bisa diputar kemudian sdr.MULAYADI (DPO)menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut kemudian sekitar pukul06.00 wib tanggal 12 bulan januari tahun 2019 terdakwa mengambil 1(satu) unit
    1 (Satu) unit Televisi berwarna hitammerek Panasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
    MULYADI(DPO) ada 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43inch yang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut, setelah itusdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa untuk memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil atau tidak, kKemudian terdakwa memeriksa televisi tersebutdan ternyata televisi tersebut hanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua)buah baut yang bisa diputar, lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwamengambil televisi tersebut, selanjutnya terdakwa mengambil
Register : 22-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 325/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Yudah Bin Jabarudin
6918
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      ukuran 22 Inci merk CHANGKONG warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silver;

    dikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;

    6.

    MERI (DPO) menjual 1 (satu) unit televisi Changhc22 inchi kepada terdakwa sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu ruhasil penjualan televisi tersebut saksi EGGO mendapatkan bagia'Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).
    barang bulberikut:1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wasilver;1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang kdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada bulan April 2020 Saksi ARI PRAYOGA (berkas tertADE WAHYUDI dan Sdr.
    MERI (DPO) telah mencuri 1 (satu) LUmerk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batangan besik(satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchi dari FSuzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin;Bahwa Saksi ARI PRAYOGA bersama Saksi EGGO Cmembawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukurauntuk dijual kepada Terdakwa, namun setelah dites olehternyata televisi Sharp warna hitam 14 inchi tersebut rusak,Saksi EGGO bersama
    MERI (DPO) telah(satu) unit televisi merk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batabesi dan 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchiDeler Suzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten BaiMenimbang, bahwa kemudian Saksi ARI PRAYOGA berseEGGO CHANIAGO membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp weukuran 14 inchi yang merupakan hasil curian untuk dijual kepada >namun setelah dites oleh Terdakwa ternyata televisi Sharp
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang tel 1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wesilver; 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitdikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;6.
Register : 05-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pkb
Tanggal 18 Juni 2020 — Terdakwa
11324
  • sebagaimana dalam dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Ari Prayoga Bin Ishak Juarsah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      merk Changhong 22 inchi warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 inchi warna hitam silver.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Televisi merk Changcong 22 inchi warna hitam silver 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 Inchi warna itam silver.Dipergunakan dalam perkara An Yudah Bin Jabarudin.
      Selanjutnya sekira pikul 22.00 Wib Anak bersama Saksi Egodatang ke rumah Ade Wahyudi dan mengatakan bahwa televisi yang dibawanyatelah rusak dan televisi tersebut di tinggalkan di rumah Saksi Yuda.
      Meri melihat di dalam ruko tepatnya di atas mejaada televisi merk Saab 14 Inchi, kemudian televisi tersebut di bawa dengancara di gotong bertiga dan di simpan di dalam ruko sebelah.
      Setelah berhasilmengambil televisi merk saab, lalu Anak langsung menghubungi Saksi Egodengan tujuan untuk menjualkan televisi dan tak lama kemudian Saksi Egodatang dan langsung pergi bersama Anak;Bahwa dikarenakan televisi yang akan dijual telah rusak, lalu Anak bersamasama Saksi Ade Wayudi dan Sdr.Meri langsung pergi menuju ke ruko dealersuzuki milik Saksi Hasan Wijaya dan masuk kembali ke dalam rukomengambil televisi merk Canghong dan mengambil blower AC (AirCondisioner) yang ada di lantai dasar
Putus : 12-02-2013 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN MADIUN Nomor 12/Pid.B/2013/PN.KD.MN
Tanggal 12 Februari 2013 — ASNGADI Bin AMAD DAIM
266
  • Cokroaminoto No 128 Kota Madiun pad bulan Mei tahun2012 ; Bahwa benar sebelumnya terdakwa sudah punya TELEVISI sebesar 14 dirumahterdakwa ; Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu itu tidak butuh TELEVISI melainkanbutuh uang untuk keperluan seharihari terdakwa namun oleh Sdr MESNO terdakwadiruruh kredit TELEVISI ; Bahwa ..........13Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu kredit TELEVISI dengan membayar uangmuka Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dengan menggunakan uang Sdr MESNO ;Bahwa terdakwa mengatakan
    pada waktu mengajukan kredit ke toko Aston rumahsaksi dilakukan survey terlebih dahulu oleh Sdr HONY HARYANTO danmembawa blangko untuk terdakwa isi ;Bahwa benar setiap bulan angsuran TELEVISI tersebut sebesar Rp. 356.000, (tigaratus enam puluh lima ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu itu TELEVISI datang kerumahnya sorehari dan terdakwa tidak membukanya karena oleh Sdr MESNO TELEVISI maudijual kembali ;Bahwa benar TELEVISI tersebut kemudian diambil oleh Sdr EDI anaknya SdrMESENO pada
    Cokroaminoto No 128 Kota Madiun pad bulan Mei tahun2012 ; Bahwa benar sebelumnya terdakwa sudah punya TELEVISI sebesar 14 dirumahterdakwa ; Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu itu tidak butuh TELEVISI melainkanbutuh uang untuk keperluan seharihari terdakwa namun oleh Sdr MESNO terdakwadiruruh kredit TELEVISI ; Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu mengajukan kredit ke toko Aston rumahsaksi dilakukan survey terlebih dahulu oleh Sdr HONY HARYANTO danmembawa blangko untuk terdakwa isi ; Bahwa benar
    TELEVISI tersebut kemudian diambil oleh Sdr EDI anaknya SdrMESENO pada sore itu juga ; Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu TELEVISI diambil terdakwa sama sekalitidak keberatan karena sebelumnya sudah ada kesepakan antara terdakwa dan SdrMESNO ; Bahwa benar DP pembayaran TELEVISI tersebut Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)dan cicilan setiap bulanya Rp. 365.000, (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah)sedangkan biaya administrasinya Rp. 35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah) ;15 Bahwa terdakwa mengetahui
    kalau perbuatan terdakwa tersebut dilarang olehNegara ; Bahwa benar TELEVISI tersebut milk toko ASTON namun oleh terdakwaTELEVISI tersebut dijual kembali karena terdakwa butuh uang ; Bahwa benar terdakwa belum pernah mengangsur kredit TELEVISI tersebut ; Bahwa benar TELEVISI tersebut diambil oleh anaknya Sdr MESNO tanpa yinterlebih dahulu oleh pihak dari Toko ASTON ; Bahwa terdakwa meras bersalah atas peritiwa tersebut ; Bahwa benar terdakwa belum pernah dihukum ;wn Menimbang, bahwa untuk dapat
Register : 12-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 64/Pid.B/2014/PN Wsb
Tanggal 17 Juli 2014 —
3413
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inch dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi YATIMAH alias SOTOP Binti SOPYANI;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    Wonosoboyang semula dikunci sudah terbuka, lalu saksi masuk ke dalam rumah untukmengecek, ternyata televisi yang semula berada di dalam ruang tengah sudah tidakada;bahwa televisi yang hilang merk Sharp warna hitam ukuran 21 inch;bahwa dengan melihat keadaan pintu belakang rumah terbuka, menurut saksi,pelaku masuk dengan jalan merusak plepet (tutup) grendel yang selanjutnya masukdan mengambil televisi yang berada di dalam rumah;bahwa saksi memberitahukan kejadian kehilangan televisi kepada adik saksi
    milik kakak saksi tersebuthilang;bahwa saksi kemudian datang ke rumah Yu Sotop dan melihat pintu belakangrumah terbuka dan gerendel tidak terkunci;bahwa televisi yang hilang yakni televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inchyang semula diletakkan di atas meja dalam rumah kakak saksi di Dsn KebondalemRT/RW 04/04 Ds.
    Wonosobo;bahwa saksi membantu mencari televisi yang hilang dan mendapat keteranganbahwa Sdr.
    televisi ke Jawar dan sampai di depan toko yang addi pertigaan Jawar, orang yang dimaksud sebagai saudaranya Terdakwa belum adamaka televisi saksi turunkan dan bermaksud akan saksi titipkan kepada pemilik tokonamun Terdakwa sudah datang sehingga setelah televisi saksi turunkan kemudiansaksi langsung pergi ke pangkalan ojek lagi meninggalkan Terdakwa dan televisinyatersebut;bahwa kemudian sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, datang bapakKepala Desa Sukorejo (saksi Santoso) menanyakan kepada
    warna hitammerek Sharp ukuran 21 inc yang terletak di atas meja dan setelah berhasilmengambil televisi tersebut lalu Terdakwa bawa ke luar lewat pintu tadi danTerdakwa simpan di kebun tidak jauh dari rumah korban;bahwa setelah itu Terdakwa mencari ojek dan kebetulan saat itu bertemu dengansaksi Yatin dan meminta untuk mengantarkan televisi yang diambil Terdakwa darirumah saksi Yatimah, ke daerah Jawar Kec.