Ditemukan 29400 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : principal prinsip prithipal
Register : 25-10-2016 — Putus : 07-10-2016 — Upload : 04-02-2017
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3444/Pdt.G/2016/PA.Sda
Tanggal 7 Oktober 2016 — PEMOHON & TERMOHON
91
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuaidengan peraturan yang berlaku ;SUBSIDER :Atau apabila Pengadilan Agama Sidoarjo berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan KuasaPemohon dan Termohon hadir di persidangan dan Majelis Hakim telahmemerintahkan agar Pemohon prinsipal hadir untuk memverifikasi kebenaranisi dan tanda tangan surat kuasa, acara perdamaian dan mediasi namun KuasaPemohon menyatakan Pemohon tidak
    akan hadir;Menimbang, bahwa berdasarkan surat pemberitahuan dari RINIASTUTIK, S.HL, Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 07Desember 2016 pokoknya menyatakan mediasi tidak bisa dilaksanakan karenaPemohon prinsipal tidak hadir;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka halhal yang termuat dalam berita acara persidangan perkara ini dinyatakansebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan
    Putusan No.3444/PdtG/2016/PA.Sda.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan KuasaPemohon dan Termohon hadir di persidangan akan tetapi Pemohon prinsipaltidak hadir dalam sidang dan Majelis Hakim telah memerintahkan agarPemohon prinsipal hadir untuk memverifikasi kebenaran isi dan tanda tangansurat kuasa dan untuk acara perdamaian namun Kuasa Pemohon menyatakanPemohon tidak akan hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada parapihak untuk menempuh mediasi, namun berdasarkan
    surat pemberitahuan dari, Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjo tertanggal 07 Desember 2016pokoknya menyatakan mediasi antara para pihak tidak bisa dilaksanakankarena Pemohon prinsipal tidak hadir;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanyang dilaksanakan berdasar Hukum Islam, maka berdasarkan Pasal angka 37Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Pasal !
    angka 37 pasal49 huruf (a) dan penjelasannya angka (8), maka perkara a quo menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon menyatakantempat tinggal Termohon berada diwilayah hukum Pengadilan Agama Sidoarjo,maka berdasarkan Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama jo Pasal 118 HIR perkara a quo merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Sidoarjo;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon prinsipal tidak hadir dalamsidang maka surat
Register : 09-11-2020 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 942/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 7 April 2021 — Penggugat:
1.ASTUTI BANUARTI
2.ZELINE ZAKEISHA SOEPRIYATNO
Tergugat:
2.ISYAM SATRIO
3.THE PAKUBUWONO VIEW
457257
  • belum siap dengan jawabannya;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 03 Maret 2021 hanyadihadiri Tergugat , sedangkan Kuasa Para Penggugat tidak hadir, dimana padapersidangan tersebut Kuasa Tergugat menyerahkan jawabannya;Menimbang, bahwa pada persidangan selanjutnya tanggal 17 Maret 2021agenda sidang Replik Para Penggugat, akan tetapi yang hadir hanya KuasaTerugat tanpa hadirnya Kuasa Para Penggugat ;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal O07 April 2021, hadirdipersidangan Para Penggugat Prinsipal
    tanpa hadirnyaTergugat II, dimana pada persidangan tersebut Penggugat Prinsipal mengajukansurat bertanggal 01 April 2021 kepada Majelis Hakim perihal PencabutanPerkara Perdata No.942/PDT.G/2020/PN.Jkt.Sel;Menimbang, bahwa diperidangan tanggal O7 April 2021, PenggugatPrinsipal menerangkan bahwa la sudah mencabut Kuasa kepada KuasaHukumnya pada tanggal 29 Maret 2021 dan Para Penggugat Prinsipal juga sudahmencabut Perkara Nomor : 942/PDT.G/2020/PN.JKT.SEL ini pada tanggal 01Hal. 2 dari 4 hal.
    PENETAPAN Nomor : 942/PDT.G/2020/PN.JKT.SELApril 2021 yang disampaikan melalui Administrasi Bagian Umum padaPengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Kode Surat No.946 B;Menimbang, bahwa alasan Para Penggugat mencabut perkara tersebut,karena telah terjadi kesepakatan perdamaian antara Para Penggugat denganPara Tergugat diluar persidangan;Menimbang, bahwa atas surat permohonan pencabutan perkara yangdisampaikan oleh Penggugat Prinsipal sebagaimana tersebut diatas, KuasaTergugat tidak keberatan walaupun
    ;Demikian ditetapkan di Jakarta, pada hari : Rabu, tanggal 07 April 2021,oleh kami, ARLANDI TRIYOGO,SH.MH sebagai Hakim Ketua, TOTORIDARTO,SH.MH dan AKHMAD SAHYUTI, S.H., M.H. masingmasing sebagaiHakim Anggota , Penetapan mana pada hari itu juga diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan didampingiHakimhakim Anggota tersebut, dibantu SRI TASLIHIYAH, S.H., PaniteraPengganti dengan dihadiri Penggugat Prinsipal dan Kuasa Tergugat tanpadihadiri Tergugat II .Hakimhakim
Register : 16-07-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2692/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuaidengan peraturan yang berlaku ;SUBSIDER :Atau apabila Pengadilan Agama Sidoarjo berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Kuasa Pemohon danTermohon hadir di persidangan dan Majelis Hakim telah memerintahkan agarPemohon prinsipal hadir untuk memverifikasi kKebenaran isi dan tanda tangansurat kuasa, acara perdamaian dan mediasi namun Kuasa Pemohonmenyatakan Pemohon tidak akan hadir
    di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan KuasaPemohon dan Termohon hadir di persidangan akan tetapi Pemohon prinsipaltidak hadir dalam sidang dan Majelis Hakim telah memerintahkan agarPemohon prinsipal hadir untuk memverifikasi kebenaran isi dan tanda tangansurat kuasa dan untuk acara perdamaian namun Kuasa Pemohon menyatakanPemohon tidak akan hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada parapihak untuk menempuh mediasi, namun berdasarkan surat pemberitahuan
    dariDrs.H.ZAKWAN DAIMAN,SH,.MH, Mediator pada Pengadilan Agama Sidoarjotertanggal 15 Agustus 2019 pokoknya menyatakan mediasi antara para pihaktidak bisa dilaksanakan karena Pemohon prinsipal tidak hadir;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanyang dilaksanakan berdasar Hukum Islam, maka berdasarkan Pasal angka 37Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Pasal !
    angka 37 pasal49 huruf (a) dan penjelasannya angka (8), maka perkara a guo menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon menyatakantempat tinggal Termohon berada diwilayah hukum Pengadilan Agama Sidoarjo,maka berdasarkan Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama jo Pasal 118 HIR perkara a quo merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Sidoarjo;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon prinsipal tidak hadir dalamsidang maka surat
    Syaiful Heja, M.H. dan Drs.Akramudin, M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadibacakan pada hari itu juga oleh Majelis tersebut dalam sidang terbuka untukumum dengan dibantu oleh Hanim Makhsusiati, S.H. sebagai PaniteraPengganti, dengan dihadiri oleh Kuasa Pemohon dan Termohon sedangkanPemohon prinsipal tidak hadir;Hakim Anggota, Ketua Majelis,Drs. H. Syaiful Heja, M.H. Ridwan, S.H.Drs.
Register : 22-05-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 05-07-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 2023/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 26 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • dan menghadap di persidangan dan Termohon datang danmenghadap sendiri di persidangan, dan Majelis Hakim telah berusahamendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukun membina rumahtangganya, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa untuk penyelesaian sengketa antara Pemohon dan Termohon, telahdiperintahkan untuk melakukan mediasi, akan tetapi berdasarkan laporanMediator tersebut usaha penyelesaian sengketa antara Pemohon denganTermohon melalui mediasi dinyatakan tidak dapat dilaksanakan karenaPemohon prinsipal
    tidak pernah datang dalam proses mediasi;Bahwa Pemohon prinsipal telah dipanggil dengan resmi dan patut melaluikuasa hukumnya dua kali berturutturut untuk hadir dalam mediasi akan tetapiPemohon prinsipal tidak hadir tanpa alasan yang sah sehingga Pemohonprinsipal dinyatakan tidak beritikad baik;Bahwa untuk meringkas uraian putusan ini cukup ditunjuk hal ikhwalsebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan dan berita acaratersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG
    Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, akan tetapitidak berhasil ;Menimbang, bahwa untuk penyelesaian sengketa antara Pemohon danTermohon, telah diperintahkan untuk melalkukan mediasi sesuai dengankehendak Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, akan tetapiPemohon tidak pernah datang dalam proses mediasi sehingga mediasi antaraPemohon dan Termohon tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa Pemohon prinsipal
    telah dipanggil dua kali berturutturut secara resmi dan patut melalui kuasa hukumnya untuk melakukanmediasi, akan tetapi Pemohon prinsipal tidak pernah datang menghadap untukmelakukan mediasi tanoa aalasan yang sah sehingga Pemohon dinyatakantidak memiliki Itikad yang baik untuk mediasi sebagaimana Pasal 7 ayat (2)huruf (a) Perma Nomor 1 Tahun 2016;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon prinsipal dinyatakan tidakberiktikad baik dalam proses Mediasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7ayat (2), dengan
Register : 04-09-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5229/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 11 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Kebonsari RT/RW: 12/02 Desa Ngebruk KecamatanSumberpucung Kabupaten Malang berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 21September 2019 yang didaftarkan di Pengadilan Agama Kabupaten Malangpada tanggal 01 Oktober 2019 dengan Nomor3030/Kuasa/10/2019/PA.Kab.MIg;Menimbang bahwa pada sidang yang telah ditentukan, Majelis Hakimmemerintahkan kuasa hukum penggugat agar menghadirkan prinsipal untukmendengarkan keterangan dari Penggugat;halaman 3 dari 7 halaman, Putusan Nomor 5229/Pdt.G/2019/PA.Kab.MlgMenimbang
    , bahwa sampai dengan persidangan tanggal 11 Februari2020, Kuasa Hukum Penggugat belum bisa menghadirkan prinsipal danmemberikan keterangan bahwa prinsipal pergi ke luar negeri;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka ditunjuk segalahal ihwal sebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang danmerupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana terurai di atas;Menimbang bahwa dalam
    PUTRA, S.H Dan kuasa hukum tersebutmelampirkan fotokopi kartu advokat yang masih berlaku dari organisasi advokatPeradi dan fotokopi berita acara sumpah dari Pengadilan Tinggji;Menimbang, bahwa dalam persidangan Majelis Hakim telah memberikankesempatan kepada Penggugat untuk hadir dan juga telah memerintahkankepada Kuasa Hukum Penggugat untuk menghadirkan prinsipal namun sampaidengan persidangan tanggal 11 Februari 2020 prinsipal tidak juga hadirmenghadap ke persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan
    keterangan Kuasa Hukum Penggugat,Penggugat telah pergi ke luar negeri sehingga prinsipal tidak bisa hadir dalampersidangan;Menimbang, bahwa kuasa hukum penggugat tidak pula menyampaikanhalhal yang menguatkan bahwasannya Penggugat telah memberi kuasakepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut majelis hakim menilaiPenggugat tidak sungguhsungguh dan kuasa hukum penggugat tidak dapatmembuktikan telah terjadi peralihan hak antara Penggugat dengan Kuasahukum Penggugat sehingga gugatan Penggugat
Putus : 17-03-2014 — Upload : 07-08-2014
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 833/Pdt.G/2013/PA.Tnk
Tanggal 17 Maret 2014 — PEMOHON KONPENSI/ TERGUGAT REKONPENSI dan TERMOHON KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI
80
  • Agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadilidalam perkara ini dapat mempertimbangkan kebenaran,rasa kepatutan dan keadilan mempertimbangkan alasanPemohon dalam surat permohonan tersebut, maka kamiselaku Ayah Kandung/Wali Nikah Termohon (KuasaInsidentil) akan menguraikan tentang kondisi rumahtangga Pemohon dan Termohon Prinsipal secara lengkapsebagai berikut:Pernikahan Pemohon dan Termohon Prinsipal telah dilaksanakan atas dasar sukasama suka dan kedua belah pihak berstatus Jejaka dan Perawan,
    Pemohon untuk selanjutnya rencana akan tinggal di rumah orang tuaPemohon di Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat, dengan alasankarna Pemohon dan Termohon Prinsipal sama sama bertugas di KabupatenLampung Barat;Setelah masa cuti pernikahan habis, Termohon Prinsipal kembali bekerja diXXXX, menurut informasi yang kami terima saat ini pada jam Dinas TermohonPrinsipal kembali mengalami gangguan ingatan sehingga oleh teman sekerjanyadiantarkan pulang kerumah di Kota Besi tempat tinggal orang tua
    untuk mencampurikondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon Prinsipal, maka kami selakuorang tua sekuat tenaga untuk mengobati dan membiayai pengobatan secaramedis maupun non medis;Pengobatan secara rutinitas Termohon Prinsipal dilakukan pada Rumah SakitJiwa Bandar Lampung di Kurungan Nyawa, dikarenakan Pemohon sudahkurang peduli terhadap diri dan perawatan serta pengobatan atas diri TermohonPrinsipal tersebut sehingga untuk memudahkan jangkauan dan pengawasanberobat jalan maka Termohon mengajukan
    Prinsipal maupun terhadap nafkah biayapemeliharaan kedua anak Pemohon dan Termohon Prinsipal tersebut;Bahkan yang lebih tragis lagi pada saat sidang mediasi oleh pengadilan keduaanak Pemohon dan Termohon Prinsipal kami turut sertakan ke pengadilandengan harapan sedikit menggugah rasa kasih sayang atau kepedulian Pemohonkepada kedua anaknya tersebut, akan tetapi terhadap kedua anak tersebutPemohon jangankan untuk sekedar memberikan tanda kasih sayang dalambentuk materi bahkan ditegur sapapun tidak
    Pasal 136 KompilasiHukum Islam);Berdasarkan halhal tersebut di atas, baik yang telah Termohon Prinsipal sampaikandalam Pokok Perkara, dan Gugatan Rekonvensi tersebut, mohon kepada Pengadilanyang memeriksa dan mengadili dalam perkara ini dapat menjatuhkan Keputusansebagai berikut :I. TENTANG POKOK PERKARAApabila tidak dapat diperbaiki lagi maka :1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;2. Memberikan izin Ikrar Talak kepada Pemohon terhadapTermohon Prinsipal;3.
Register : 23-02-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN MALANG Nomor 21/Pdt.G/2015/PN.Mlg
Tanggal 11 Nopember 2015 — SUPADMI, dkk vs SUPRIYONO, dkk
181
  • dilanjutkan dengan pembacaan gugatan ParaPenggugat, jawabmenjawab dan pembuktian dari para pihak yang berperkara ;Menimbang bahwa pada akhirnya kedua belah pihak sudah tidak akan mengajukanapaapa lagi, dan karena itu Mejelis telah memberikan kesempatan kepada para pihakuntuk mengajukan kesimpulan mereka masingmasing, yaitu pada persidangan hari Rabutanggal 11 November 2015 ;Menimbang bahwa akan tetapi pada persidangan yang sedianya dengan acarakesimpulan dari para pihak, ternyata Para Penggugat Prinsipal
    hadir dipersidangan sendiridengan mengajukan surat tertanggal 9 November 2015 tentang Pencabutan perkara, danpada persidangan tersebut hadir pula Tergugat I, Tergugat III dan Tergugat IV ;Menimbang bahwa surat permohonan pencabutan perkara dari Para PenggugatPrinsipal tersebut dikarenakan telah ada perdamaian antara Para Penggugat dan ParaTergugat dan oleh karena itu Para Penggugat Prinsipal mencabut kembali perkara tersebutdan mohon agar dicoret dari daftar register perkara Pengadilan Negeri Malang
    ;ceMenimbang bahwa Para Penggugat Prinsipal juga mengajukan SuratKesepakatan Damai tertanggal 9 November 2015 yang dibuat dan ditandatangani olehPara Penggugat Prinsipal, dan Para Tergugat, termasuk Tergugat II yang selama ini tidakpernah hadir dipersidangan perkara ini ;Menimbang bahwa atas permohonan tersebut, Majelis telah mempertanyakannyakepada Para Tergugat di persidangan, dan Para Tergugat yaitu Tergugat I, IJ dan IVmembenarkan tandatangan yang ada dalam Surat Kesepakatan Damai yang diajukan
    olehPara Penggugat tersebut, dan pada akhirnya mereka semua menyetujui pencabutan perkaraaquo yang telah diajukan oleh Para Penggugat Prinsipal tersebut ;Menimbang bahwa khusus mengenai Tergugat I, Majelis mempertanyakan kepadaPara Tergugat I, II dan IV, dan membenarkan bahwa tandatangan yang dibubuhkandiatas kertas Surat Kesepakatan Damai tertanggal 9 November 2015 tersebut adalahbenarbenar tanda tangan dari Tergugat II, dan Tergugat II benarbenar menyetujui adanyapencabutan yang dimaksud oleh
    Para Penggugat tersebut ;Menimbang bahwa oleh karena itu Majelis memerintahkan pada PaniteraPengganti yang bersidang dalam perkara ini agar mencatat dengan baik apa yang telahdiungkapkan oleh Tergugat I, III dan IV tersebut ;Menimbang bahwa oleh karena permohonan pencabutan yang diajukan oleh ParaPenggugat Prinsipal tersebut disetujui oleh Para Tergugat, Majelis berpendapat bahwapermohonan pencabutan perkara a quo adalah diterima dan beralasan untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan
Register : 05-04-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 327/Pdt.P/2019/PN Tng
Tanggal 16 April 2019 — Pemohon:
M.DJUNAIDI
316
  • TngMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telahditetapkan yaitu pada tanggal 25 Pebruari 2009, Penggugat danTergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil dengan sepatutnya ; Menimbang, bahwa Penggugat prinsipal melalui KepaniteraanPengadilan Negeri Tangerang telah menyampaikan surat pencabutangugatan 24 Pebruari 2009 yang diterima oleh Majelis Hakim padatanggal 25 Pebruari 2009 ; Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan gugatandisampaikan melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang,bukan
    diajukan di persidangan, maka Majelis Hakim perlu untukmenanyakan kepada Penggugat prinsipal, apakah benar ia telahmencabut gugatannya, sehingga Majelis memerintahkan kepadaPanitera/ Jurusita Pengadilan Negeri Tangerang untuk memanggilPenggugat prinsipal dan Kuasanya supaya hadir di persidangan ; Menimbang, bahwa pada persidangan berikutnya yaitu padatanggal 12 Maret 2009, Penggugat prinsipal dan Kuasanya tidak hadirwalaupun telah dipanggil dengan sepatutnya, sehingga Majelis Hakimmemerintahkan
    kembali kepada Panitera/Jurusita Pengadilan NegeriTangerang untuk memanggil kembali Kuasa Penggugat untuk hadir dipersidangan untuk ditanyakan apakah benar Penggugat prinsipaltelah mencabut gugatannya ; Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 24 Maret 2009,Kuasa Penggugat hadir dan membenarkan bahwa Penggugat prinsipaltelah mencabut gugatannya ; 22 20Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat menyatakan menyetujuiPenggugat prinsipal mencabut gugatannnya tersebut ; Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat prinsipal
    SIMAMORA, sedangkan Para Tergugat tidak hadirwalaupun telah dipanggil dengan sepatutnya; Menimbang, bahwa pada persidangan berikutnya yaitu padatanggal 24 April 2008, Penggugat hadir kuasanya DANIEL PP.SIMAMORA, sedangkan Para Tergugat tidak hadir walaupun telahdipanggil dengan sepatutnya ; Menimbang, bahwa Penggugat prinsipal melalui KepaniteraanPengadilan Negeri Tangerang telah menyampaikan surat pencabutangugatan dan pencabutan surat kuasa tertanggal 7 April 2008 yangditerima oleh Majelis Hakim
    pada tanggal 14 April 2008 ; Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 24 April 2008,Kuasa Penggugat membenarkan bahwa Penggugat prinsipal telahmencabut gugatan dan mencabut surat kuasSa ; Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat menyatakan menyetujuiPenggugat prinsipal mencabut gugatan tersebut ; Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat prinsipal telahmencabut gugatannya, dan Kuasa Penggugat menyetujui ataspencabutan tersebut, maka pemeriksaan perkara ini dianggap telahselesai dan perkara ini dinyatakan
Register : 24-04-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 230/Pdt.G/2017/PA.YK
Tanggal 1 Agustus 2017 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
598
  • pihak berperkara serta memeriksa buktibuktidipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, Kuasa Hukum Penggugat telah menyerahkan Surat Kuasa Khusus dariPemohon tertanggal 24 April 2017, yang telah teregistrasi di Kepaniteran PengadilanAgama Yogyakarta Nomor , tanggal 15 Mei 2017, berarti telah sesuai dengan SEMANomor 6 Tahun 1994, Nomor MA/KUMDIL/288/X/K/1994 tertanggal 14 Oktober 1994,maka dengan demikian Kuasa Hukum ini adalah telah sah dan resmi untuk dapatmendampingi dan atau mewakili Penggugat prinsipal
    dipanggilsecara sah dan patut, dan ketidak hadirannya adalah tidak dengan alasan yang sahmenurut hukum, dan tidak pula mengutus seseorang untuk mewakilinya di persidangan;sehingga Tergugat tidak dapat dimintai keterangannya dan pemeriksaan perkara inidilanjutkan tanpa kehadran Tergugat dan dapat dputus secara verstek;Bahwa, penundaan pemeriksaan atas perkara ini adalah untuk selain memanggillagi pihak Tergugat, juga memberikan kesempatan kepada Kuasa Hukum Penggugatuntuk menghadirkan Penggugat Prinsipal
    (Inperson) untuk hadir di persidangan, dankeberadaan Penggugat Prinsipal tersebut ada di Wilayah Hukum Indonesia, dan tidakada alasan yang dibenarkan hukum untuk boleh tidak hadir dipersidangan dalam perkaraperceraian ini, dan dalam laporannya Kuasa Hukum Penggugat menyatakan Penggugatpernah dalam keadaan sedang sakit, tetapi telah tidak dapat memberikan buktiketerangan sakit dari dokter, dan pada sidang lanjutan, Kuasa Hukum menyatakanbahwa Penggugat Prinsipal menyatakan memang tidak mau untuk
    Pasal 132 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa pemeriksaan atas pekara ini belum sampai membacakanSurat Gugatan Penggugat namun hanya sebatas menanyakan dan minta penjelasanatas identitas para pihak, oleh karena itu tidak dianggap penting untuk menuangkanGugatan Penggugat dalam Putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Kuasa Hukum Penggugat ternyata telah tidaksanggup untuk menghadirkan Penggugat Prinsipal (inperson), untuk syarat bisadilakukannya mediasi dan atau adanya keharusan upaya
Register : 28-09-2015 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1428/Pdt.G/2015/PA.Tmk
Tanggal 12 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
7523
  • pula Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) yangbersangkutan;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Penggugat diwakillkuasanya menghadap ke muka sidang dan Tergugat diwakili kuasanyamenghadap ke persidangan, kemudian Majelis Hakim berusaha semaksimalmungkin pada setiap kali persidangan mendamaikan para pihak melaluiKuasanya agar rukun kembali dalam rumah tangga namun usaha tersebut tidakberhasil;Bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada Kuasa Penggugatuntuk dapat menhadirkan Penggugat prinsipal
    MUHAMMAD UMAR, SH, MHI Penetapan MajelisHakim Nomor : 1428/Pdt.G/2015/PA.Tmk. tanggal 22 Desember 2015;Bahwa selanjutnya acara mediasi tidak dapat dilaksanakan karenaPenggugat prinsipal tidak pernah datang menghadir mediasi dan tidak pulamemberikan kuasa istimewa kepada kuasanya untuk melaksanakan mediasi;Halaman 2 dari 6 halaman, Penetapan Nomor : 1428/Pdt.G/2015/PA.TmK.Selanjutnya untuk singkatnya uraian putusan ini, maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang
    Kuasa Khusus, dan Majelis Hakim telah pulamemeriksa Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) Kuasa Tergugat, danternyata telah sesuai dengan Ketentuan Pasal 30 Undangundang Nomor 18Tahun 2003 tentang Advokat, oleh karena itu Majelis Hakim harus menyatakanbahwa Kuasa Tergugat merupakan subjek pemberi bantuan hukun yang sahsehingga Majelis Hakim dapat menerima dan memberi izin kepada KuasaTergugat tersebut untuk beracara dalam perkara agquo sebagai advokatprofesional;Menimbang, bahwa ternyata Penggugat prinsipal
    tidak pernah datangmenghadap secara in person ke persidangan, padahal Majelis Hakim telahHalaman 3 dari 6 halaman, Penetapan Nomor : 1428/Pdt.G/2015/PA.TmK.berkalikali memerintahkan Penggugat prinsipal melalui Kuasanya agar kepersidangan dalam agenda perdamaian;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah berupayasecara maksimal untuk melakukan perdamaian sesuai dengan Pasal 130 HIR,akan tetapi hal tersebut tidak dapat terwujud karena Penggugat prinsipal tidakpernah datang menghadap secara
    in person ke persidangan;Menimbang, bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah AgungRI nomor 1 tahun 2008, Majelis Hakim telah pula memerintahkan kepada keduabelah pihak untuk melakukan mediasi, akan tetapi mediasi tidak pernah dapatdilaksanakan karena Penggugat Prinsipal tidak pernah datang kedalam acaramediasi dan tidak pula memberikan kuasa istimewa untuk mediasi kepadaKuasanya, meskipun Majelis Hakim sudah memberikan kesempatan secaramaksimal;Menimbang bahwa oleh sebab itu, Majelis Hakim
Register : 10-08-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 96/B/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat:
1.YAFET VALENTHINUS WAINARISI, S.P.
2.ISMAEL IBRAHIM WATORA, S.H., M.T
3.LUSIA IMAKULATA HEGEMUR, S.Sos.
4.Drs. RAFAEL SODEFA
5.LEONARD YAROLLO, S.H.
6.TONNY URBON
7.ROSIYANA SARA GORAM, SE.
Tergugat:
1.Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
2.GUBERNUR PAPUA BARAT
10336
  • Putusan Nomor 96/B/2018/PTTUNMks.oleh Prinsipal , Prinsipal Il, Prinsipal Ill, Prinsipal V beserta Kuasa Hukum ParaPenggugat, Kuasa Hukum Tergugat dan Kuasa Hukum Tergugat Il;Menimbang, bahwa menurut Akta Permohonan Banding yang dibuatdan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura danPemohon Banding, terhadap putusan tersebut telah dimohonkan banding olehKuasa Hukum Pembanding yaitu Tergugat Il, Gubernur Papua Barat padatanggal 07 Juni 2018 5 22+ 202 20> noo ron nn nnn nn
    Putusan Nomor 96/B/2018/PTTUNMks.Nomor : W4TUN4/1086/HK.06/VIIV2018 tanggal 24 Agustus 2018(sebagaimana terlampir dalam berkas perkara), yang menerangkan :Bahwa Perkara Nomor : 40/G/2017/PTU.JPR telah diputus pada tanggal06 Juni 2018 dengan dihadiri oleh Prinsipal , Prinsipal Il, Prinsipal Ill,Prinsipal V beserta Kuasa Hukum Para Penggugat, Kuasa HukumTergugat dan Kuasa Hukum Tergugat Il;Bahwa hanya pihak yang menyatakan banding yang mempunyai hakuntuk mengajukan memori banding ;Bahwa sampai saat
Register : 29-08-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 2862/Pdt.G/2018/PA.BL
Tanggal 7 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • hukumnya hadir di persidangan, sedangkan Termohonberdasarkan Relaas Panggilan Nomor 2862/Pdt.G/2018/PA.BL, tanggal 03September 2018 dan tanggal 03 Oktober 2018 telah dipanggil melalui massmedia sebanyak 2 kali namun tidak pernah hadir dan tidak pula menyuruhorang lain untuk hadir sebagai sebagai wakil atau kuasanya dan ketidakhadirannya tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah menurut hukum;Bahwa dalam rangka perdamaian Majelis Hakim memerintahkan kepadaKuasa Pemohon agar menghadirkan Pemohon Prinsipal
    Putusan Nomor 2862/Pdt.G/2018/PA.BLPrinsipal karena Pemohon Prinsipal sedang bekerja di Kalimantan dan tidakbersedia hadir di persidangan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjuk kepada halinwal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan KuasaPemohon hadir menghadap di persidangan, sedangkan Pemohon
    menghadapsecara pribadi dapat diwakili oleh kuasanya yang secara khusus dikuasakanuntuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pasal tersebut di atas, padasidang pertama pemeriksaan gugatan perceraian Majelis Hakim berusahamendamaikan kedua pihak, karena para pihak ada di Indonesia, maka MajelisHakim memerintahkan kepada Kuasa Pemohon untuk menghadirkan PemohonPrinsipal di persidangan, untuk dapatnya dilaksanakan perdamaian;Menimbang, bahwa sebagaimana pengakuan Kuasa Pemohon tidakdapat menghadirkan Pemohon Prinsipal
    karena Pemohon Prinsipal sedangbekerja di Kalimantan dan tidak bersedia hadir di persidangan sedangkankehadiran Pemohon Prinsipal di depan persidangan dalam rangka perdamaianadalah suatu keharusan, sehingga ketidak hadiran Pemohon prinsipal di depanpersidangan maka upaya perdamaian tidak dapat dilaksanakan;Hal. 4 dari 6 hal.
Register : 21-06-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 2261/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuaidengan peraturan yang berlaku ;SUBSIDER :Atau apabila Pengadilan Agama Sidoarjo berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan KuasaPemohon dan Termohon hadir di persidangan dan Majelis Hakim telahmemerintahkan agar Pemohon prinsipal hadir untuk memverifikasi kebenaranisi dan tanda tangan surat kuasa, acara perdamaian dan mediasi namun KuasaPemohon menyatakan Pemohon tidak
    tersebut di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan KuasaPemohon dan Termohon hadir di persidangan akan tetapi Pemohon prinsipaltidak hadir dalam sidang dan Majelis Hakim telah memerintahkan agarPemohon prinsipal hadir untuk memverifikasi kKebenaran isi dan tanda tangansurat kuasa dan untuk acara perdamaian namun Kuasa Pemohon menyatakanPemohon tidak akan hadir;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memerintahkan kepada parapihak untuk menempuh mediasi, namun berdasarkan surat
    Putusan No. 2261/Pdt.G/2019/PA.Sda.menyatakan mediasi antara para pihak tidak bisa dilaksanakan karenaPemohon prinsipal tidak hadir;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinanyang dilaksanakan berdasar Hukum Islam, maka berdasarkan Pasal angka 37Pasal 49 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yangdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Pasal !
    angka 37 pasal49 huruf (a) dan penjelasannya angka (8), maka perkara a@ guo menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon menyatakantempat tinggal Termohon berada diwilayah hukum Pengadilan Agama Sidoarjo,maka berdasarkan Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama jo Pasal 118 HIR perkara a quo merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Sidoarjo;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon prinsipal tidak hadir dalamsidang maka surat
    Salnah, S.H., M.H. dan HerminSriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusanmana dibacakan pada hari itu juga oleh Majelis tersebut dalam sidang terbukauntuk umum dengan dibantu oleh Muhammad Fachruddin, S.H., M.H. sebagaiPanitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Kuasa Pemohon dan Termohonsedangkan Pemohon prinsipal tidak hadir;Hakim Anggota, Ketua Majelis,Ttd. Tid.Dra. Hj. Salnah, S.H., M.H. Drs. H.
Register : 29-08-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 08-09-2014
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1788/Pdt.G/2013/PA.Ba.
Tanggal 30 Oktober 2013 — Pemohon Melawan Termohon
151
  • ;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pemohon Prinsipal tidakdatang dan menyuruh kuasa hukum menghadap sebagai wakilnya;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan Termohon tidak datang dantidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut;Bahwa, Kuasa hukum Pemohon tidak mampu menghadirkan Pemohon Prinsipal;Bahwa, Prosedur Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Pemohon Prinsipal danTermohon tidak hadir di persidangan;Bahwa,
    maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalah sepertitersebut diatas;Menimbang, bahwa Prosedur Mediasi tidak dapat dilaksanakan karena PemohonPrinsipal dan Termohon tidak hadir di persidangan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 82 Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009, dalam sidang perdamaian suami isteri harusdatang secara pribadi;Menimbang, bahwa Kuasa Hukum Pemohon tidak mampu menghadirkanPemohon Prinsipal
Register : 23-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PA JEMBER Nomor 2750/Pdt.G/2016/PA.Jr
Tanggal 31 Agustus 2016 — PEMOHON DAN TERMOHON
133
  • ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, KuasaPemohon dan Termohon telah hadir dpersidangan, kemudian majelis melaluikuasa Pemohon telah mendamaikan kedua belah pihak, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa majelis hakim telah memberikan kesempatan kepadakuasa Pemohon untuk menghadirkan Pemohon prinsipal agar hadir langsungdalam persidangan guna untuk perdamaian, akan tetapi kuasa Pemohonmenyatakan tidak bisa menghadirkan Pemohon prinsipal dalam persidangan ;Menimbang,
    bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka berita acarasidang dalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa majelis hakim telah memberikan kesempatan kepadakuasa Pemohon untuk menghadirkan Pemohon prinsipal agar hadir langsungdalam persidangan guna untuk perdamaian, akan tetapi kuasa Pemohonmenyatakan tidak bisa menghadirkan Pemohon
    prinsipal dalam persidangan ;Menimbang, bahwa dalam pasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dantelah diubah kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dinyatakan;Pada sidang pertama pemeriksaan gugatan perceraian, Hakim berusahamendamaikan kedua belah pihak;, kemudian pada ayat (2) dinyatakan; Dalamsidang perdamaian tersebut, suami istri harus datang secara pribadi, kecualiapabila salah satu pihak bertempat kediaman di luar negeri
Register : 02-11-2011 — Putus : 22-03-2012 — Upload : 17-06-2015
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 43/G/2011/PTUN-PTK
Tanggal 22 Maret 2012 — JAILANI, SH.M.Si, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri, Sipil, Bertempat Tinggal di Jalan Parit H. Husin II Komp. Pemda Jalur III No. 43 Pontianak MELAWAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT, Berkedudukan di jalan Ahmad Yani Pontianak
23681
  • ;Bahwa kinerja Penggugat Prinsipal selama bekerja dengan saksi tidakmaksimal yaitu tugas pokoknya sebagai Kabag Hukum dan Humas DPRDProvinsi Kalimantan Barat ;20Bahwa seharusnya Penggugat Prinsipal hadir dalam rapatrapat atau sidangparipurna DPRD, namun sering tidak hadir;Bahwa ada tugas Penggugat Prinsipal tentang kajian akademik pada triwulanpertama sampai akhir tahun 2011 yang tidak dikerjakan;Bahwa saksi tidak pernah memanggil Penggugat Prinsipal untuk diberitahutentang kinerjanya hanya secara
    lisan mengingatkan sebagai teman;Bahwa saksi tidak ada menegur / memeriksa Penggugat Prinsipal secaraTest is j= eee eseererse nrecteenee etieeeeeiiBahwa saksi tidak ada permasalahan secara pribadi dengan PenggugatPrinsipal hanya hubungan kedinasan Saja;n0nn nnnBahwa Penggugat Prinsipal sering pada jam kantor pagi hari hadir dan ikutapel pagi tapi pada jam 10.00 dan jam 11.00 wib.
    Penggugat Prinsipal hilangdan absen tertulis selalu dirapel ;Bahwa alasan Penggugat Prinsipal keluar kantor pada jam dinas, jemputBahwa saksi pernah memberikan jabatan PLT kabag persidangan padaPenggugat Prinsipal untuk kelancaran pelaksanaan tugas denganpertimbangan senioritas dan dianggap mampu serta sinergi denganjabatannya sebagai kabag hukum dan humas 52020 noooBahwa saksi tidak tahu pertimbangan Penggugat Prinsipal menolak jabatanPLT kabag persidangan (bukti surat 1.5) ;2 20 nce no nn nne neonBahwa
    setelah Penggugat menolak jabatan PLT kabag persidangan, saksimelaporkannya pada atasanya;n nnn nnn ence nnn nnn nnnBahwa saksi pernah memberikan informasi dengan Sekda dan BKD tentangkinerja Penggugat Prinsipal ;0n nso ne nnn nce cence nnnBahwa DP3 Penggugat Prinsipal nilainya sama dengan tahun lalu;Halaman 27 dari 38 Halaman Putusan Perkara No.43/G/2011/PTUNPTK.e Bahwa saksi mengusulkan rekomendasi mutasi jabatan terhadapPONG QUGAL == nn nnn nnn nnn nn nen nc cnn nc enna ne cence ncn nanan nana
    13 tahun 2002 ;22eBahwa sementara ini disiplin kerja Penggugat Prinsipal tidakdipertimbangkan j==== naan ee cin nnne Bahwa kesimpulan baperjakat, Penggugat Prinsipal kinerjanya kurang baik danuntuk sementara dibebaskan sebagai pejabat:;e Bahwa anggota baperjakat hadir semua dan setuju Penggugat dimutasi;eBahwa menurut saksi bisa dibenarkan pemberhentian Penggugat Prinsipal atasjabatan eselon Ill a ke staf;e Bahwa proses baperjakat dari ada jabatan ke tidak ada jabatan penurunan karirmerupakan dalam
Register : 25-10-2017 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN KISARAN Nomor 63/Pdt.Bth/2017/PN Kis
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
Yetty Sitorus
Tergugat:
Suwarni Simanjuntak
4416
  • Bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo Mediator telah menggelar 3(tiga) kali pertemuan, dan Terlawan prinsipal menghadiri ketigapertemuan tersebut namun tidak demikian halnya dengan Pelawanprinsipal;2.
    Tentang Pelawan Tidak Beritikad Baik dalam Proses Mediasi SehinggaPerlawanan a quo Harus Dinyatakan Tidak Dapat Diterima (Vide Pasal 22Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan);Bahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Mediator telah menggelar 3(tiga) kali pertemuan, dan Terlawan prinsipal menghadiri ketiga pertemuantersebut namun tidak demikian halnya dengan Pelawan prinsipal;Bahwa memang pada pertemuan mediasi pertama Pelawan prinsipalhadir namun pada pertemuanpertemuan
    berikutnya, Pelawan prinsipal tidakpernah lagi hadir walaupun Mediator sudah meminta kepada Kuasa HukumPelawan yang hadir dalam pertemuanpertemuan mediasi tersebut agarPelawan prinsipal dapat hadir selama proses mediasi digelar;Halaman 18 dari 23 Putusan Nomor 63/Pdt.Bth/2017/PN KisBahwa berdasarkan kenyataan tersebut, maka tidak dapat disangkalbahwa dalam pemeriksaan perkara a quo, Pelawan prinsipal telah memenuhikriteria sebagai Pelawan yang tidak beritikad baik sebagaimana dimaksuddalam Pasal
    tidak pernah hadir untuk prosesmediasi dan terhadap hal tersebut telah disampaikan kepada kuasa PelawanSupaya menghadirkan Pelawan Prinsipal dalam proses mediasi yang waktunyatelah ditentukan oleh mediator, namun Pelawan prinsipal tidak pernah hadirHalaman 19 dari 23 Putusan Nomor 63/Pdt.Bth/2017/PN Kistanpa alasan yang sah, sehingga Mediator yang bersangkutan melaporkankepada Mejelis Hakim bahwa Pelawan prinsipal tidak beritikad baik dalamproses mediasi;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat
    mediasi tidak pernah hadir dan justeru diwakilkan kepada kuasahukumnya namun ketidak hadiran Pelawan prinsipal tersebut tidak didukungdengan alasan yang sah, hal mana dalam perlawanan Pelawan jelas disebutkanbahwa pekerjaan Pelawan adalah Ibu Rumah Tangga dan tinggal di Indonesia,sehingga ketidakhadiran tersebut menyebabkan Pelawan tidak beritikad baik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas,Majelis Hakim berkesimpulan bahwa ketidak hadiran Pelawan prinsipal tanpaalasan
Register : 10-02-2012 — Putus : 29-10-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PA NGANJUK Nomor 292/Pdt.G/2012/PA.Ngj
Tanggal 29 Oktober 2012 —
327
  • Penggugat hadir dipersidangan, kemudian pada sidang ke dua hampirseluruh prinsipal hadir dan memberikan keterangankepada Majelis Hakim bahwa Para prinsipal tersebut telahmemberikan kuasa kepada Para KuaSa Hukum dan benarbahwa mereka mengajukan gugatan Pembagian hartaHal. 23 dari 25 hal.
    Bahwa, menanggapi dalil eksepsi Tergugatpada poin 1 sampai dengan poin 5 maka ParaPenggugat ingin menyampaikan halhalsebagai berikut:Bahwa Surat Kuasa tidak diingkari oleh prinsipal ParaPenggugat dalam persidangan tanggal 28 Maret dansidang tanggal 14 Mei 2012; Bahwa, prinsipal Para Penggugat di hadapan MajelisHakim telah menyatakan bahwa merekamengajukan gugatan pembagian harta peninggalanalmarhum Ponadji dan almarhumah Rumiyati danmembenarkan bahwa oprinsipal Para Penggugatmemberikan kuasa pada
    Para Kuasa Hukumtersebut;Bahwa, prinsipal Para Penggugat sebenarnya dapatmelaksanakan tanda tangan, akan tetapi tidakHal. 25 dari 25 hal.
    Putusan Nomor: 0292/Pdt.G/2012/PA.Ngj.bagus, sehingga Para. prinsipal malu unukmelaksanakan tanda tangan di hadapan majelsiHakim dan perlu dicatat bahwa sidang tanggal 14Mei 2012 tersebut prinsipal beranggapan bahwamereka hanya didaftar kehadirannya dalam sidangbukan untuk mencocokkan tanda tangan mereka;Majelis Hakim yang Mulia,Bahwa pada prinsipnya surat kuasa hanyalah bersifatadministratif saja, sedangkan substansi dan sahnyapemberian surat kuaSa adalah adanya sepakat daripemberi kuasa dan penerima
    Bahwa pengakuan prinsipal Para Pengguagt yang menyatakandapat melaksanakan tanda tangan akan tetapi tidak bagus,sehingga Para prinsipal malu untuk melaksanakan tandatangan tidak bisa dipakai untuk membenarkan bahwapengakuan tersebut kekilafan tentang hal hukum ( vide Pasal1926 KUH Perdata); Bahwa pa yahg disampaikan Penggugat dalam bagian B.Khusus Dalil eksepsi point 2 (dua) adalah tidak benarmeskipun prinsipal tersebut ada halangan karena jaraknamun penandatanganan kuasa harus di hadapan pejabatyang
Register : 08-01-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 28-11-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 160/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 28 Agustus 2013 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
172
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum ;Atau Dalam peradilan yang baik Mohon keadilan yang seadiladilnya ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan untuk perkara iniKuasa Penggugat hadir dipersidangan namun tidak mampu menghadirkanPenggugat prinsipal, karena Penggugat prinsipal telah berangkat ke Luar Negeriserta Kuasa Penggugat tidak dapat menunjukkan surat kuasa mediasi dari luarnegeri meskipun telah diberi kesempatan untuk itu, sedang Tergugat tidak hadirdipersidangan dan tidak pula mengutus
    wakilnya yang sahmeskipun Tergugat telah dipanggil secara patut dan tidak datangnya Tergugattersebut tidak disertai dengan alasan hukum yang sah ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjukkepada hal inwal sebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkaraini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Kuasa Penggugat dalam dipersidangan namun tidakmampu menghadirkan Penggugat prinsipal
    , karena Penggugat prinsipal telahhal. 3 dari 6 halamanberangkat ke Luar Negeri serta Kuasa Penggugat tidak dapat menunjukkan suratkuasa mediasi dari luar negeri meskipun telah diberi kKesempatan untuk itu,sedang tergugat tidak hadir dipersidangan dan tidak pula mengutus orang lainsebagai wakilnya yang sah meskipun Tergugat telah dipanggil secara patut dantidak datangnya Tergugat tersebut tidak disertai dengan alasan hukum yang sah ;Menimbang, bahwa karena Kuasa Penggugat dalam dipersidangan namuntidak
    mampu menghadirkan Penggugat prinsipal, dan Kuasa Penggugat juga tidakdapat menunjukkan surat kuasa mediasi dari luar negeri meskipun telah diberikesempatan untuk itu.
Register : 27-08-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 12-10-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1660/Pdt.G/2019/PA.Ba
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • ;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Kuasa Pemohon telahdatang kuasanya menghadap ke muka sidang, sedangkan Termohon tidakdatang menghadap ke muka sidang dan tidak menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil/ kuasa hukumnya meskipun telah dipanggil secararesmi dan patut yang relas panggilannya dibacakan di dalam sidang,sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatuhalangan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati kuasa Pemohon agarmenghadirkan Pemohon Prinsipal
    No 1660/Pdt.G/2019/PA.BaMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, KuasaPemohon hadir menghadap dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadirdipersidangan;Menimbang, bahwa dalam upaya perdamaian yang dilakukan olehMajelis Hakim, Pemohon prinsipal harus hadir sendiri dipersidangansebagaimana ketentuan pasal 82 ayat 2 Undangundang nomor 7 tahun 1989yang telah diubah dengan Undangundang nomor 3 tahun 2006 dan terakhirdiubah dengan Undangundang nomor 50 tahun 2009, namun ternyataPemohon
    prinsipal tidak pernah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Kuasa Pemohon sudah diperingatkan untukmenghadirkan Pemohon prinsipal sebanyak tiga kali, namun Pemohon prinsipaltidak pernah hadir, maka Majelis mengangggap Pemohon prinsipal tidakbersungguh sungguh untuk upaya perdamaian, oleh karena itu Majelismemutuskan untuk tidak menerima permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makasesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telahdiubah dengan