Ditemukan 7877 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2666/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 3 Februari 2021 — Penuntut Umum:
EKO MARANATA SIMBOLON SH
Terdakwa:
RISKY RAMADHAN
150
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Ramadhan tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa Risky Ramadhan tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
    4. <
    Penuntut Umum:
    EKO MARANATA SIMBOLON SH
    Terdakwa:
    RISKY RAMADHAN
Register : 20-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN MALANG Nomor 222/Pid.C/2023/PN Mlg
Tanggal 20 September 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Antonio Viera, SE
Terdakwa:
Risky
2214
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Antonio Viera, SE
    Terdakwa:
    Risky
Register : 15-11-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 652/Pid.B/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Januari 2024 —
Terdakwa:
RISKY JABAR SAPUTRA
300
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Jabar Saputra tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Risky Jabar Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;<

    Terdakwa:
    RISKY JABAR SAPUTRA
Register : 09-11-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN SERANG Nomor 868/Pid.Sus/2023/PN SRG
Tanggal 25 Januari 2024 — Penuntut Umum:
RISKY KHAIRULLAH, SH.
Terdakwa:
MARDI Bin SAYUTI
3829
  • Penuntut Umum:
    RISKY KHAIRULLAH, SH.
    Terdakwa:
    MARDI Bin SAYUTI
Register : 20-08-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 629/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
Sulistyohadi, SH
Terdakwa:
Risky Dwi Syahputra Nasution
172
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Dwi Syahputra Nasution tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana
    Penuntut Umum:
    Sulistyohadi, SH
    Terdakwa:
    Risky Dwi Syahputra Nasution
    Nama lengkap : Risky Dwi Syahputra Nasution;2. Tempat lahir : Medan;3. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun / 23 Mei 1994;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Dusun Anggrek Desa Anggrek SiparepareKecamatan Air Putih Kabupaten Batubara;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditahan dalam Tahanan Rumah Tahanan Negara LabuhanRuku, oleh :1. Penyidik sejak tanggal 19 Juni 2019 sampai dengan tanggal 8 Juli 2019;2.
    palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Halaman 8 dari 13 Putusan Nomor 629/Pid.B/2019/PN KisAd.1.Unsur Barang Siapa;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa" adalahsubjek hukum selaku pendukung hak dan kewajiban, yang disangka atau didugatelah melakukan suatu tindak pidana dan yang mampu dipertanggung jJawabkansecara hukum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang disangka atau didugaisebagai pelaku tindak pidana adalah Terdakwa Risky
    Menyatakan Terdakwa Risky Dwi Syahputra Nasution tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaantunggal:;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 10-07-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 454/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 18 September 2023 — Penuntut Umum:
JAMES NAIBAHO, SH
Terdakwa:
RISKY PARULIAN
3320
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Parulian tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke dua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    JAMES NAIBAHO, SH
    Terdakwa:
    RISKY PARULIAN
Register : 09-11-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2494/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 27 Januari 2022 — Penuntut Umum:
EVA CHRISTINE,SH
Terdakwa:
Risky Hadinata Tarigan
2918
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Hadinata Tarigan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    EVA CHRISTINE,SH
    Terdakwa:
    Risky Hadinata Tarigan
Register : 08-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN STABAT Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 29 Maret 2021 —
Terdakwa:
Risky Maulana
4221
    1. Menyatakan Terdakwa Risky Maulana tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tidak Sah Memungut Hasil Perkebunan
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan

    Terdakwa:
    Risky Maulana
    Nama lengkap : Risky Maulana2. Tempat lahir : Aceh3. Umur/Tanggal lahir : 24 tahun/12 Desember 19964. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Lk. Ill Kel Pekan Selesai Kec Selesai Kab Langkat7. Agama : Islam8. Pekerjaan : mocokmocokTerdakwa ditangkap pada tanggal 17 Desember 2020 dan ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 6 Januari20212.
    Menyatakan Terdakwa RISKY MAULANA bersalah melakukan tindakpidana setiap orang secara tidak sah yang memanen dan/ataumemungut hasil perkebunan sebagaimana diatur dalam Pasal 107huruf d UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;Halaman 1 dari 10 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Stb2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKY MAULANA denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi melakukan tindakpidana ;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyampaikan secara lisan tetap pada tuntutannya sedangkanTerdakwa tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :KESATU :Bahwa Terdakwa RISKY
    Langkat mengalami kerugian sebesar Rp.70.000,(tujuh puluh ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 111 UU RI No. 39 Tahun 2014 tentang PerkebunanATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa RISKY MAULANA pada hari Kamis tanggal 17Desember 2020 sekira pukul 17.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember Tahun 2020 bertempat di Dusun Tanjung Tahun Tanam2017 A Desa Padang Brahrang Kec. Selesai Kab.
    Menyatakan Terdakwa Risky Maulana tersebut diatas terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tidak Sah MemungutHasil Perkebunan2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 11-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PT PEKANBARU Nomor 541/PID.SUS/2023/PT PBR
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : JAMES NAIBAHO, SH
Terbanding/Terdakwa : RISKY PARULIAN
1615
  • Pembanding/Penuntut Umum : JAMES NAIBAHO, SH
    Terbanding/Terdakwa : RISKY PARULIAN
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 2517/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sumardi
Terdakwa:
Risky Slamet Rifa'i
139
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RISKY SLAMET RIFAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Sumardi
    Terdakwa:
    Risky Slamet Rifa'i
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 2517/Pid.C/2021/PN BitCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : RISKY SLAMET RIFA'1;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 21 THN;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal JI.
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa : RISKY SLAMET RIFAl;Memperhatikan ketentuan Pasal 492 Ayat 1 KUHP tentang tindakpidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sertaperaturan perundangundangan
    Menyatakan Terdakwa : RISKY SLAMET RIFA'I telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umumsehingga mengganggu ketertiban umum;2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 5 (lima) hari;3.
Register : 30-08-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2405/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
Terdakwa:
RISKY AZHARI
174
    1. Menyatakan Terdakwa Risky Azhari tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana Dakwaan Alternatif Ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD RIZQI DARMAWAN, S.H
    Terdakwa:
    RISKY AZHARI
Register : 09-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 238/Pid.Sus/2022/PN Lht
Tanggal 13 Juli 2022 — Penuntut Umum:
RISKY KHAIRULLAH, S.H
Terdakwa:
HENDRY Bin PARNO
4113
  • Penuntut Umum:
    RISKY KHAIRULLAH, S.H
    Terdakwa:
    HENDRY Bin PARNO
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN MAGETAN Nomor 367/Pid.C/2020/PN Mgt
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIF BUDIANTO
Terdakwa:
RISKY ABDILLAH
203
    1. Menyatakan Terdakwa Risky Abdillah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah RP. 19.000,- (sembilan belas ribu rupiah) , dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ARIF BUDIANTO
    Terdakwa:
    RISKY ABDILLAH
    CATATAN PERSIDANGANNomor : 366 /Pid.C/2020/PN MgtCatatan dari persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Magetan yangdiselenggarakan dengan cara sidang yang mengadili perkara tindak pidana ringan denganacara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap > Risky Abdillah;Tempat lahir : Magetan;Umur/tanggal lahir : 20 Tahun / Rabu 26 Januari 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dsn Jambangan Desa Lembeyan Wetan KecLembeyan Kab Magetan;Agama : Islam;Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa Risky Abdillah telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan dalamPencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRP. 19.000, (Sembilan belas ribu rupiah) , dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
Register : 31-03-2022 — Putus : 31-03-2022 — Upload : 05-04-2022
Putusan PN KARAWANG Nomor 34/Pid.C/2022/PN Kwg
Tanggal 31 Maret 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sarjono, SH
Terdakwa:
RISKY YANUARSYAH
184
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Sarjono, SH
    Terdakwa:
    RISKY YANUARSYAH
Register : 19-03-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 24-04-2020
Putusan PN BINJAI Nomor 106/Pid.B/2020/PN Bnj
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
PERWIRA, SH
Terdakwa:
RISKY HAZYZY Als ZYZY
291
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RISKY
    Penuntut Umum:
    PERWIRA, SH
    Terdakwa:
    RISKY HAZYZY Als ZYZY
Register : 24-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 80/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 24 Maret 2021 —
Terdakwa:
RISKY RINO
270
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Risky Rino terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah gitar kecruk

    Terdakwa:
    RISKY RINO
Register : 07-01-2021 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 646/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 7 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUJIONO
Terdakwa:
ANTO RISKY
174
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    PUJIONO
    Terdakwa:
    ANTO RISKY
Register : 12-07-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 778/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
KIKI RISKY ANANDA
4320
    1. Menyatakan Terdakwa KIKY RISKY ANANDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan pemrufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan Primiar ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) TahundanDenda sebesar Rp1.000.000.000
    Penuntut Umum:
    WAHYUDDIN, SH
    Terdakwa:
    KIKI RISKY ANANDA
Register : 24-05-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 95/Pid.B/2023/PN Skw
Tanggal 21 Agustus 2023 —
Terdakwa:
RISKY ADE FIRMANSYAH als RISKY als IKI bin AGUS TAUFIK
5545
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Risky Ade Firmansyah Alias Risky Bin Agus Taufik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara PENGANIAYAAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Risky Ade Firmansyah Alias Risky Bin Agus Taufik dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    RISKY ADE FIRMANSYAH als RISKY als IKI bin AGUS TAUFIK
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3488/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
RISKY
143
    1. Menyatakan terdakwa RISKYtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.99.000 (seratus empat puluh Sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BUDHI CAHYONO, SH
    Terdakwa:
    RISKY