Ditemukan 44559 data
3.PT. BERKAH TRIJAYA INDONESIA AREA BANGKA BELITING
Turut Tergugat:
PT. XL Axiata Tbk Area Bangka Belitung
114 — 22
Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung
3.PT. BERKAH TRIJAYA INDONESIA AREA BANGKA BELITING
Turut Tergugat:
PT. XL Axiata Tbk Area Bangka BelitungBahwa, Penggugat adalah Karyawan di Perusahaan Tergugat Ill (PT.BerkahTrijaya Indonesia Area Bangka Belitung) sejak bulan 01 Maret 2018 berdasarkanPengalihan dariTergugat II(PT. Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung);2. Bahwa, Penggugat bekerja pada perusahaan Tergugat Ill (PT.Berkah TrijayaIndonesia Area Bangka Belitung) dengan jabatan sebagai Admin Sales;3. Bahwa, awalnya Penggugat pertama kali bekerja sebagai Karyawan perusahaanTergugat (CV.
Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung) keTergugat Ill (PI.Berkah Trijaya Indonesia Area Bangka Belitung)sampaiPenggugat di PHK tanpa Surat tertulis oleh Tergugat Ill (PT.Berkah TrijayaIndonesia Area Bangka Belitung) pada tanggal 21 September 2018;Bahwa, Penggugat di terima bekerja di perusahaan Tergugat (CV.
Hengky Maradona selaku GM Area Bangka Belitung PT.BerkahTrijaya Indonesia mengetahui benar status dan posisi Penggugat sebagaiHalaman 5 dari 56 Putusan Nomor 6/Pdt.SusPHI/2019/PN Pgp.21.22.23.24.20.karyawan baik dari perusahaan Tergugat (CV. Sukma Modern Indah ) beralih keperusahaan Tergugat II (PT. Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung) danberalin ke perusahaan Tergugat Ill (PT.Berkah Trijaya Indonesia Area BangkaBelitung) , Karena Sdr.
Hengky Maradona selaku GM Area Bangka Belitung PT.
Area Bangka Belitung, yangsebelumnya PT. XL Axiata Tok. bekerja sama dengan CV. Sukma Modern Indah danberpindah juga ke PT.
144 — 93
KASMAINI LUBIS VS KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN MEDAN AREA KOTA MEDAN
:ccccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees PENGGUGAT ;LAWANKEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN MEDAN AREA KOTAMEDAN, berkedudukan di Jalan Rahmadsyah No. 2 Medan,dalam hal ini memberi Kuasa kepada ;Halaman 1 Put. 47/G/2014/PTUNMDN1. IWIN DAMANIK, SHI2.
RATNA SATRIANI LP, SHMasingmasing kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPegawai Negeri Sipil pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Medan Area, berkantor di Jalan RahmadsyahNo. 2 Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No :Kk.02.15/21/HK.00/395/2014 tertanggal 18 Agustus2014, selanjutnya disebut sebagai ...............
Bahwa pada tanggal 3 Maret 1996 Azwir menikah dengan Suryani, sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor 661/40/III/1996 tanggal 11 Maret 1996yang diterbitkan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanMedan Area..
Foto Copy Kutipan Akta Nikah Nomor 661/40/III/1996 atas nama Azwir denganSuryani yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanMedan Area, selanjutnya diberi tanda........... cc eeeeseeeeeees Bukti P3 ;ZFoto Copy Surat Keterangan Nomor kKk.02.15.21/PW.01/305/2014 yangditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanMedan Area, selanjutnya diberi tanda.............ceeeeeeeeeeeees Bukti P4 ;o1.
ZUBAIR AHMAD HARAHAP memberikan keterangan dibawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal dengan Penggugat dan Tergugat II Intervensi dankenal dengan Tergugat ; Bahwa saksi adalah Mantan Kepala Kantor Urursan Agama KecamatanMedan Area ; Bahwa saksi menjabat sebagai Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanMedan Area sejak tahun 1993 sampai 1996 ; Bahwa saksi pernah menikahkan Azwir dengan Suryani dan pada bukti T2memang benar tandatangan saksi ; Bahwa pernikahan Azwir dan Suryani
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
(PERSERO) AREA PELAYANAN DAN JARINGAN MOJOKERTO; PT. PRADA KARYA PERKASA
PT.PERUSAHAANLISTRIK NEGARA (Persero) Area Pelayanan danJaringan Mojokerto, berkedudukan di Jalan RABasuni No.67 Mojokerto , diwakili oleh FlodesaAnggarijanto. ST., selaku Manager PT.
PLN(Persero) Distribusi Jawa Timur Area Pelayanandan Jaringan Mojokerto, dalam hal ini memberikuasa kepada AGUS BASUKI HS, SH, Pekerja PT PLN(Persero) APJ Mojokerto, berkedudukan di JalanRA Basuni No.67 #=Mojokerto ,oberdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 29 Juli 2008;Pemohon Kasasi I/ Termohon Kasasi II dahuluTergugat / Terbanding;melawan:PT. PRADA KARYA PERKASA berkedudukan di JalanMayjen H.
Dwi Kusnanto' selakuManajer Area Pelayanan dan Jaringan MojokertoPT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timurberdasarkan Surat Kuasa General Manager PT. PLN(Persero) Distribusi Jawa Timur No.003.Sku/021/DIST JATIM/2004 tertanggal 21 = April2004 ;b. PIHAK KEDUA yaitu) MARIO PURWANTO selaku DIREKTURUTAMA yang beralamat di Ds. Ketidur Kec. JatirejoMojokerto;4.
PLN PERSERO Area Pelayanan dan JaringanMojokerto hanyalah bertindak sebagai Kuasa PT. PLN(PERSERO) dalam melakukan perjajian ini;. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, makaPenggugat telah salah meletakkan subjek gugatan(error en persona) kepada Tergugat yakni PT. PLN(Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Mojokerto,karena subjek hukum dalam hubungan keperdataan iniadalah PT.
PT.PERUSAHAANLISTRIK NEGARA (Persero) Distribusi Jawa Timur, Cq.PT.PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA Area Pelayanan dan JaringanMojokerto tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No.315/Pdt/2009/PT.SBY tanggal 6 Agustus 2009 yang membatalkanputusan Pengadilan Negeri Mojokerto No.37/Pdt.G/2008/PN.Mkt. tanggal 7 April 2009 ;MENGADILI SENDIRIDalam KonpensiDalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Provist: Menyatakan permohonan provisi dari Penggugat tidakdapat diterima;Dalam
86 — 0
BANK MANDIRI PERSERO Tbk Area Cilegon Merak-RRCR CilegonLUKMANUL HAKIM
85 — 25
PLN (Persero), Distribusi Jawa Timur Area Banyuwangi
66 — 29
POS INDONESIA (Persero) Kantor Area Pos III
/ Jabatan Manajer Sekretariat Kantor Area IIIPalembang PT.Pos Indonesia (Persero).9.RIFKI PRAYOGIE, SH Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan / Jabatan Fungsional Perusahaan HukumKantor Area III Palembang PT.Pos Indonesia (Persero).berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 957/DIRUT/0913 tanggal 2 September 2013 dan SuratKuasa Khusus Nomor : 10104 /SDM/AREA III/0913tanggal 2 September 2013.Selanjutnya disebut sebagal.................
POS INDONESIA(Persero) No.476/Area IN/SDM/0513/Rhs tanggal 6 Mei 2013 tentang PemutusanHubungan Kerja karena ditahan oleh Pihak yang berwajib yang ditanda tanganioleh Kepala Area SDM III Palembang atas nama DWI YULIANTY (Penggugat).3.
DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa benar Penggugat adalah Karyawan PT Pos Indonesia (Persero)Kantor Area Pos II Jl. Kapten A.
P8 : Fotokopi dari fotokopi Surat panggilan II masuk kerja No.35/ Area III/SDM/0113/Rhs, dari PT.Pos Indonesia (Persero) Kantor Area Pos III untkDwi Yulianti tanggal 28 Januari 2013.12. P9 : Fotokopi dari fotokopi Surat dari Dwi Yulianti kepada Ka.
Pos Indonesia (Persero) Kantor Area Pos III yangberkedudukan di Palembang) berupa Surat Keputusan Direksi PT.
161 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JATENG & DIY AREA YOGYAKARTA
jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4304/PJ/2019, tanggal 4 Oktober 2019 dan Surat Kuasa Substitusitanggal 18 Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JATENG & DIY AREAYOGYAKARTA, beralamat di Jalan Gedongkuning Nomor 3,Banguntapan, Bantul, Yogyakarta 55198, diwakili oleh EricRossi Pryo Nugroho, jabatan Manager Unit PelaksanaPelayanan Pelanggan Yogyakarta PT PLN (Persero)Distribusi Jateng & DIY Area
tanggal 23 November 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008720.99/2018/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 18 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP03799/NKEB/WPJ.23/2018 tanggal 14September 2018 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas SuratTagihan Pajak Bea Meterai karena Permohonan Wajib Pajak, atas nama PTPLN (Persero) Distribusi Jateng & DIY Area
Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP03799/NKEB/WPJ.23/2018 tanggal 14 September2018 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi atas SuratTagihan Pajak Bea Meterai Nomor 00001/159/16/543/17 tanggal 6Juni 2017 Masa Pajak September 2016, atas nama: PT PLN(Persero) Distribusi Jateng 86 DIY Area Yogyakarta, NPVWP01.001.629.3543.004, alamat Jalan Gedongkuning Nomor 3,Banguntapan, Bantul, Yogyakarta 55198, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanHalaman
140 — 99
Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Sumut Area MedanLAWAN- H.R. Iswandi
Sc selaku Manajer Area dari dan dengan demikianbertindak untuk kepentingan dan atas nama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)Wilayah Sumatera Utara Area Medan, berkantor di Medan, Jalan Listrik No. 8Medan, dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 001 .Sku/033/MED/2015tanggal 02 Februari 2015 diwakili oleh kuasanya :Mustafrizal, No. Induk : 6994088A, Deputy Manajer Hukum Dan Humas PT PLN(Persero) Wilayah Sumatera Utara, Rugun Jenni Mariani, S.H., No.
Induk : 87111214Z, Asistant Officer Admnistrasi Umum DanK3 PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Area Medan, yang bertindak baiksecara bersama sama maupun sendiri sendiri untuk dan atas nama PemohonKeberatan (PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Area Medan.Selanjutnya disebut sebagai.......
Menghukum Pelaku Usaha PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Area Medanuntuk memasang atau menyambung Aliran Tenaga Listrik ke rumahKonsumen dalam Keadaan Baik.3. Membatalkan denda sebesar Rp. 12.202.683, kepada Konsumen.4.
Rinaldi : sebagai AnggotaBahwa untuk mengukur pemakaian tenaga listrik dibangunan TermohonKeberatan maka ditempatkan kWh meter atau Alat Pembatas dan Pengukur yangselanjutnya disebut APP yaitu alat milik PLN yang dipakai untuk membatasi dayalistrik dan mengukur energi listrik sebagaimana telah diatur dalam Perjanjian JualBeli Tenaga Listrik tanggal 07 Juni 2011 antara PT PLN (Persero) WilayahSumatera Utara Area Medan Rayon Medan Kota dengan Konsumen atas namaSAIMAN.(9) Bahwa sesuai PERMENTAMBEN NO
Menetapkan bahwa Berita Acara Analisa dan Evaluasi Penentuan Kasus danPerhitungan Tagihan Susulan Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik TimOperasi P2TL Rutin Tahun 2014 PT PLN (Persero) Area Medan No. 512.BA/ANEVTAGSUS/2014 tanggal 05 September 2014 dan Berita AcaraPengambilan Barang Bukti Penertiban Pemakaian tenaga Listrik No. 197/P2TL/Area Medan/2014 tanggal 04 September 2014 yang ditanda tangani oleh TimP2TL dan Termohon Keberatan adalah sah dan berdasarkan hukum..
3.PT. BERKAH TRIJAYA INDONESIA AREA BANGKA BELITING
Turut Tergugat:
PT. XL Axiata Tbk Area Bangka Belitung
113 — 12
Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung
3.PT. BERKAH TRIJAYA INDONESIA AREA BANGKA BELITING
Turut Tergugat:
PT. XL Axiata Tbk Area Bangka BelitungBahwa, Penggugat adalah Karyawan di Perusahaan Tergugat Ill (PT.BerkahTrijaya Indonesia Area Bangka Belitung) sejak bulan 01 Maret 2018 berdasarkanPengalihan dariTergugat II(PT. Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung);2. Bahwa, Penggugat bekerja pada perusahaan Tergugat III (PT.Berkah TrijayaIndonesia Area Bangka Belitung) dengan jabatan sebagai Admin Sales;3. Bahwa, awalnya Penggugat pertama kali bekerja sebagai Karyawan perusahaanTergugat (CV.
Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung) keTergugat Ill (PT.Berkah Trijaya Indonesia Area Bangka Belitung)sampaiPenggugat di PHK tanpa Surat tertulis oleh Tergugat III (PT.Berkah TrijayaIndonesia Area Bangka Belitung) pada tanggal 21 September 2018;Bahwa, Penggugat di terima bekerja di perusahaan Tergugat (CV.
Hengky Maradona selaku GM Area Bangka Belitung PT.BerkahTrijaya Indonesia mengetahui benar status dan posisi Penggugat sebagaiHalaman 5 dari 56 Putusan Nomor 4/Pat.SusPHI/2019/PN Pgp.21.22.23.24.25.karyawan baik dari perusahaan Tergugat (CV. Sukma Modern Indah ) beralih keperusahaan Tergugat II (PT. Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung) danberalin ke perusahaan Tergugat III (PT.Berkah Trijaya Indonesia Area BangkaBelitung) , karena Sdr.
Hengky Maradona selaku GM Area Bangka Belitung PT.
Area Bangka Belitung, yangsebelumnya PT. XL Axiata Tok. bekerja sama dengan CV. Sukma Modern Indah danberpindah juga ke PT.
3.PT. BERKAH TRIJAYA INDONESIA AREA BANGKA BELITING
Turut Tergugat:
PT. XL Axiata Tbk Area Bangka Belitung
105 — 14
Graha Celluler Pratama Area Bangka Belitung
3.PT. BERKAH TRIJAYA INDONESIA AREA BANGKA BELITING
Turut Tergugat:
PT. XL Axiata Tbk Area Bangka BelitungGraha Celluler Pratama Area BangkaBelitung) ke Tergugat Ill (PT.Berkah Trijaya Indonesia Area BangkaBelitung)sampai Penggugat di PHK tanpa Surat tertulis oleh Tergugat Ill(PT.Berkah Trijaya Indonesia Area Bangka Belitung) pada tanggal 21September 2018;6. Bahwa, Penggugat di terima bekerja di perusahaan Tergugat (CV.
Hengky Maradona selaku GM Area Bangka BelitungPT.Berkah Trijaya Indonesia mengetahul benar status dan posisi Penggugatsebagai karyawan baik dari perusahaan Tergugat (CV. Sukma Modern Indah )beralih ke perusahaan Tergugat Il (PT. Graha Celluler Pratama Area BangkaBelitung) dan beralin ke perusahaan Tergugat III (PT.Berkah Trijaya IndonesiaArea Bangka Belitung) , karena Sdr. Hengky Maradona sebelumnya jugamenjabat sebagai GM Area Bangka Belitung PT.
Area Bangka Belitung (Turut Tergugat) selaku Userdan perusahaan vendor yang melakukan kerjasama baik dengan Tergugat (CV. Sukma Modern Indah ), Tergugat Il (PT.
Area Bangka Belitung, yangsebelumnya PT. XL Axiata Tok. bekerja sama dengan CV. Sukma Modern Indahdan berpindah juga ke PT.
Berkah Trijaya Indonesia area Bangka Belitung;Menimbang, bahwa sesuai bukti T31 yakni Akta Pendirian PT. BerkahTrijaya Indonesia, bukti T32 yakni Pengesahan Badan Hukum PT.
Tergugat:
YAYASAN AMIK
209 — 44
PLN Area Medan
Tergugat:
YAYASAN AMIK
ADINATA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN AREA
7 — 6
Pemohon:
ADINATA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN AREA
71 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
WIWIK ANWARUDIN VS MANAGER PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) DISTRIBUSI AREA BANTEN UTARA REORGANISASI DARI PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (Persero) AREA PELAYANAN DAN JARINGAN BANTEN
Perusahaan Listrik Negara (Persero)Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Banten);c.
Perusahaan Listrik Negara(Persero) Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Banten;. Supervisor Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) BidangDistribusi PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Pelayanandan Jaringan (APJ) Banten (Saudara Dadan Ramdan).
PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan BantenTahun 2006, adalah sebagai berikut: Pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yangdilaksanakan oleh PT. PLN (Persero) Area Pelayanan dan JaringanBanten pada Tahun 2006 sesuai ketentuan Bab II Pasal 3 angka 1 danangka 2Keputusan Direksi PT.
Nomor 1270 K/Pdt.SusPHI/201 711.12.Tim P2TL (Rutin) terdapat di PLN UPJ/Rayon, di PLN Cabang/Area dandi PLN Distribusi yang dilakukan oleh pegawai Struktural PengendalianSusut di UPJ/Rayon, Supervisor P2TL di PLN Cabang/Area danSupervisor P2TL PLN Wilayah/Distribusi;Pelaksanaan P2TL secara rutin di PT.
PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Banten, adalahPelaksanaan P2TL Khusus yang pelaksanaannya merupakan kewenanganManajer PT. PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Banten untukmenjalankan perintah General Manager PT.
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN (Persero) AREA PELAYANAN DAN JARINGAN SEMARANG
./2012tanggal 01 Oktober 2012;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT PLN (PERSERO) AREA PELAYANAN DAN JARINGANSEMARANG, tempat kedudukan di JI.
96.821.980,00Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan PajakNomor Put38842/PP//M.XV/11/2012 tanggal 25 Juni 2012yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP93/WPJ. 10/2011 tanggal 19 Januari 2011,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 22 Masa Pajak Januari Desember 2005 Nomor : 00011/202/05/51 1/09tanggal 23 Oktober 2009, atas nama : PT PLN (Persero) Area
PLNHalaman 18 dari 20 halaman Putusan Nomor 608 /B/PK/PJK/2013(Persero) Area Pelayanan Pelanggan, NPWP 01.001.629.3511.001,beralamat di Jl.
80 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) AREA BULUNGAN VS RENNY SETIAWATI S, dkk
PUTUSANNomor 1695 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) (untukselanjutnya disebut PLN) AREA BULUNGAN, diwakili olehSyamsul Huda selaku General Manager PT PLN (Persero)Distribusi Jakarta Raya, berkedudukan di JalanSisingamangaraja Nomor 1, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Yoserianto, S.H., dan kawankawan,Para Pegawai PT
tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang UndangNomor 14 Tahun 1985 juncto Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 junctoUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT PERUSAHAAN LISTRIKNEGARA (PERSERO) (untuk selanjutnya disebut PLN) AREA
ALBERT RESALIAN
Tergugat:
PT PLN (PERSERO) Area Kota Sorong
17 — 10
Penggugat:
ALBERT RESALIAN
Tergugat:
PT PLN (PERSERO) Area Kota Sorong
206 — 52
BROMO PANULUH STEEL melawan PT PLN Area Pelayanan dan Jaringan SIDOARJO
Tergugat:
PT.FAMFIT BUGAR NUSANTARA
110 — 61
PLN Persero Area Medan
Tergugat:
PT.FAMFIT BUGAR NUSANTARA
Tergugat:
JUNEIDI ABDULLAH WAEL
35 — 18
Pegadaian Persero Area Ambon
Tergugat:
JUNEIDI ABDULLAH WAELPENETAPANNomor : 1/Pdt.G.S/2021/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara:PT Pegadaian (Persero) area Ambon, beralamat diJl.
MOKHAMMAD KAIYIS
Tergugat:
PT PLN Persero Area Sidoarjo
121 — 56
Penggugat:
MOKHAMMAD KAIYIS
Tergugat:
PT PLN Persero Area Sidoarjo