Ditemukan 14149 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2016 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN CIREBON Nomor 42/Pdt.G/2016/PN CBN
Tanggal 10 Agustus 2017 — Perdata Pengugat: -
15724
  • Menyatakan balik nama SHM No. 565 Kel. Kesenden atas nama Almarhumah Hj. ZAINAH alias Hj. ZAENAH dan TERGUGAT II sampai dengan TERGUGAT VII adalah tidak sah;6. Menyatakan perubahan SHM No. 565 Kel. Kesenden atas nama almarhumah Hj. ZAINAH alias Hj. ZAENAH dan Tergugat II sampai dengan Tergugat VII menjadi SHM. No. 2892 Kel. Kesenden atas nama TERGUGAT I adalah tidak sah;7. Menghukum Tergugat I dan pihak lain yang mendapatkan hak dari padanya agar menyerahkan tanah SHM. No. 2892 Kel.
    No. 565 Kel. Kesenden atas nama Hj. ZAENAH dalam keadaan kosong dan bebas dari beban apapun kepada Penggugat;8. Menghukum TERGUGAT VIII mengubah kembali SHM. No. 2892 Kel. Kesenden luas 535 M2 atas nama TERGUGAT I menjadi SHM. No. 565 Kel. Kesenden atas nama Hj. ZAENAH als Hj. ZAINAH;9. Menghukum Turut Tergugat I sampai dengan Turut Tergugat IX tunduk dan mentaati Putusan ini;10.
    No. 565 Kel. Kesenden Hj.
    No. 565 Kel.Kesenden atas nama Hj. ZAENAH als Hj.
    Selanjutnya dengan adanya transaksi jual beli tanah tersebut, SHMNo 565 Kel.
    No. 565 Kel.Halaman 71 dari 77 Halaman, Putusan Perdata Nomor: 42/Pdt.G/2016/PN.
Register : 29-11-2018 — Putus : 07-01-2019 — Upload : 20-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 565/Pdt.G/2018/PA.Dps.
Tanggal 7 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
207
  • Menyatakan perkara Nomor 565/Pdt.G/2018/PA.Dps, dicabut;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2018/PA.Dps.
    PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2018/PA.Dps. ae aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu bagi rakyat pencari keadilan pada tingkat pertama dalampersidangan Majelis hakim telah menjatunkan penetapan dalam perkara CeraiGugat antara :PENGGUGAT, tempat tanggal lahir Banyuwangi, 24 Agustus 1985, umur33 tahun, agama Islam, Pendidikan S1, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Jalan Tukad Badung XxXiIllNo. 1, Lingkungan/Banjar
    Menyatakan perkara Nomor 565/Padt.G/2018/PA.Dps, dicabut;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp366.000, (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis diDenpasar, pada hari Senin tanggal 07 Januari 2019 Masehi bertepatan dengantanggal 1 Jumadil Awwal 1440 Hijriyah, oleh kami Dra. St. NursalmiMuhammad, sebagai Ketua Majelis Hakim, Drs. H. M. Ishag, MH., danHirmawan Susilo, S.H.
Register : 21-01-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.IM
Tanggal 1 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2019/PA.IM;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 691.000 ( enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;

    565/Pdt.G/2019/PA.IM
Register : 11-04-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PA SLEMAN Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Smn
Tanggal 9 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
  • Menyatakan perkara nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Smn dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 585.000,- (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2023/PA.Smn
Register : 24-10-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.TR
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
371
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.TR dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2022/PA.TR
Register : 17-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.TR
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
235
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.TR dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2019/PA.TR
    PUTUSANNomor 565/Pdt.G/2019/PA.TRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanjung Redebyang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Talak antara:Penggugat, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanPeternak Ayam Potong, tempat kediaman di Jalan Pulau Sambit,RT.004, No.771, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan TanjungRedeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnyadisebut
    kediaman di Jalan Pulau Sambit,RT.004, No.771, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan TanjungRedeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnyadisebut Termohon;Pengadilan Agama tersebut.Telanh membaca dan mempelajari berkas perkara tersebut.Telah mendengar keterangan Pemohon.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya bertanggal17 Oktober 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama TanjungRedebpada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 dengan register perkaraNomor 565
    No.565/Pdt.G/2019/PA.TR6.2.Masalah Termohon sering bersifat kasar kepada anakanak Pemohondan Termohon bahkan Termohon sering menelantarkan anakanakPemohon dan Termohon,6.3. Masalah Pemohon sering meminjam uang tanpa sepengetahuanPemohon,7. Bahwa perselisihnan antara Pemohon dan Termohon semakin tajam danmemuncak terjadi pada bulan Juni 2019 akibatnya walaupun antaraPemohon dan Termohon masih satu rumah, namun antara Pemohon danTermohon telah berpisah kamar;8.
    No.565/Pdt.G/2019/PA.TRBahwa Pemohon dan Termohon menyatakan telah kembali rukundalam membina rumah tangganya dan atas pertanyaan Majelis Hakim, baikPemohon dan Termohon samasama mengakui dan membenarkannya;Bahwa oleh karena Pemohon telah mengakui berdamai denganTermohon, dan menyatakan kembali hidup rukun selayaknya suami ister!
    No.565/Pdt.G/2019/PA.TRPerincian biaya :Muhammad Arsyad, S.HPendaftaran :Rp 30.000,00Biaya Proses :Rp 50.000,00Panggilan > Rp 200.000,00Baiaya PNBP Panggilanl :Rp. 20.000,00Redaksi :Rp 10.000,00Meteral : Rp 6.000,00Jumlah : Rp 316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);Hal. 6 dari 6 Hal. Pen. No.565/Pdt.G/2019/PA.TR
Register : 07-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 30-07-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 565/Pdt.G/2017/PA.Mdn
Tanggal 9 Mei 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
50
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2017/PA. Mdn dari Pemohon.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara.3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    565/Pdt.G/2017/PA.Mdn
    PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2017/PA.MdnarDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkara CeraiTalak pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara antara :XXXXXXXXXX, UMur XxX tahun, agama Islam, kewarganegaraan Indonesia,pendidikan xx, pekerjaan xx, tempat kediaman diXXXXXXX, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan,sebagai PemohonMelawanXXXXXXXXXX, UMur Xx tahun, agama Islam, kewarganegaraan
    Penetapan No. 565/Pdt.G/2017/PA.Mdn3.
    yangSeadiladilnya.Menimbang, bahwa atas kehadiran Pemohon dan Termohon dipersidangan, maka Majelis Hakim telah berupaya menasihati Pemohon agarrukun kembali dengan Termohon dan atas nasihat tersebut, maka Pemohonmenyatakan telah damai dan rukun kembali dengan Termohon serta telahsamasama bertekat untuk melanjutkan rumah tangga dengan harmonis, laluPemohon mencabut perkaranya yang disetujui oleh Termohon sebagai berikut :Pada hari ini, Selasa tanggal 09 Mei 2017, saya Xxxxxxxxxx sebagaiPemohon mencabut perkara Nomor 565
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2017/PA.Mdn dari Pemohon.Halaman 2 dari 4 hlm. Penetapan No. 565/Pdt.G/2017/PA.Mdn2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara.3.
    Penetapan No. 565/Pdt.G/2017/PA.Mdnae Biaya Administrasi = Rp.Biaya Panggilan = Rp.Biaya Redaksi = Rp.Biaya Materai = Rp.Jumlah = Rp.(empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Halaman 4 dari 4 hlm. Penetapan No. 565/Pdt.G/2017/PA.Mdn50.000,00400.000,005.000,006.000,00491.000,00
Register : 18-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Kis. dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp321000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2019/PA.Kis
    Bahwa Pemohon dan Termohon menikah pada tanggal 24 Nopember2010 M bertepatan 18 Dzulhijjah 1431 H, berdasarkan Kutipan AktaNikah Nomor: 477/41/X1/2010 yang diterbitkan oleh Kantor UrusanHalaman 1 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA. KisAgama Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, PropinsiSumatera Utara tanggal 24 Nopember 2010 ;2.
    Perbuatan Termohon disaksikan oleh Ibu Pemohonserta keluarga Pemohon dengan cara melakukan penggerebekan rumahHalaman 2 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA. KisPemohon dan Termohon sekira pukul 22.00 Wib hari Selasa tanggal 12Maret 2019 ;7.
    Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku;Halaman 4 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA.
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor565/Pdt.G/2019/PA.Kis. dari Pemohon;Halaman 5 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA. Kis2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3.
    Meterai Rp 6.000,00Jumlah Rp321.000,00( tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah )Halaman 6 dari 6 putusan Nomor 565/Pat.G/2019/PA. Kis
Register : 11-03-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Tanggal 28 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
132
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Kdl telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh limaribu );
    565/Pdt.G/2022/PA.Kdl
Register : 29-04-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 565/Pdt.G/2024/PA.Tmk
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2024/PA.Tmk dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2024/PA.Tmk
Register : 29-09-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PA MAROS Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Mrs
Tanggal 2 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
242
  • Basri) di depan sidang Pengadilan Agama Maros;
  • Menyatakan telah terjadi kesepakatan antara Pemohon dan Termohon berdasarkan surat kesepakatan perdamaian sebagian nomor 565/Pdt.G/2022/PA Mrs. tanggal 19 Oktober 2022.
  • Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mentaati dan melaksanakan seluruh isi kesepakatan perdamaian sebagian nomor 565/Pdt.G/2022/PA Mrs. tanggal 19 Oktober 2022.
    565/Pdt.G/2022/PA.Mrs
Register : 17-12-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PA BANJARBARU Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Bjb
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11047
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Bjb dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2020/PA.Bjb
    No 565/Pdt.G/2020/PA.
    No 565/Pdt.G/2020/PA. Bjb 1 unit mobil Pik Up dengan Nomor Polisi KH 8047 AB tahun1990 yang saat ini dipakai dan dikuasai tergugat;5. Menyatakan putusan pengadilan Agama ini serta merta dapatdilaksanakan walaupun ada upaya hukum verzet, banding dan kasasi;6.
    No 565/Pdt.G/2020/PA. BjbAchmad Sahuri, S.Sy.Hakim Anggota,M. Afif Yuniarto, S.H.I.Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.1., M.H.1.Panitera Pengganti,Agustian Raihani, S.H.I.Perincian Biaya :Biaya PendaftaranBiaya ProsesBiaya PemanggilanBiaya PNBPBiaya RedaksiBiaya MeteralJumlahRp 30.000,00,Rp 50.000,00,Rp 100.000,00,Rp 20.000,00,Rp 10.000,00,Rp 10.000,00,Rp 220.000,00,Hal. 8 dari 8 Hal. Pen. No 565/Pdt.G/2020/PA. Bjb
Register : 11-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 565/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon:
FITRI WAHYUNI
187
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara PermohonanRegister Nomor565/Pdt.P/2022/PN.Ptkyang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak tertanggal11 Agustus2022;

    Menghukum Pemohonmembayar biaya perkara sejumlahRp100.000,- (seratus ribu rupiah);

    565/Pdt.P/2022/PN Ptk
Register : 13-06-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 20-07-2017
Putusan PA TENGGARONG Nomor 565/Pdt.G/2016/PA.Tgr.
Tanggal 25 Oktober 2016 — Pemohon Termohon,
128
  • M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;- Menyatakan perkara nomor 565/Pdt.G/2016/PA.Tgr dicabut;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2016/PA.Tgr.
    PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2016/PA.Tgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tenggarong yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara Cerai Talak antara :Pemohon, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan GudangFlywood, pendidikan SMK, bertempat tinggal di KabupatenKutai Kartanegara, sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 19 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak diketahui,pendidikan SMK, bertempat
    tinggal semula di KabupatenKutai Kartanegara, sekarang tidak diketahui alamatnyadengan jelas dan pasti di seluruh wilayah Republik Indonesia,sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di muka sidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tanggal13 Juni 2016 telah mengajukan gugatan cerai talak yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565
    Bahwa pada tanggal xx/xx/xxxx, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Loa Janan, Kabupaten KutaiKartanegara sebagaimana bukti berupa Kutipan Akta Nikah Nomor:XXX/XX/XXXX/XXXX, tertanggal xx/xx/xxxx, yang dikeluarkan oleh KUALoa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara;Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 1 2.
    Dengan demikian, permohonan ijin Pemohon untuk menjatuhkanPenetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 2 talak terhadap Termohon telah memenuhi persyaratan sebagaimanadiatur dalam undangundang yang berlaku;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Tenggarong segera memeriksa dan mengadili perkara inidengan memanggil Pemohon dan Termohon, dan selanjutnya menjatuhkanputusan sebagai berikut :Primair :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
    ,M.H.1.Panitera PenggantitidPenetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr. 4 Faidil Anwar,S.Ag.,S.H.Perincian biaya perkara : Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,00 Biaya Proses Rp. 50.000,00 Biaya Panggilan Rp. 210.000,00 Redaksi Rp. 5.000,00 Meterai Rp. 6.000,00Jumlah Rp. 301.000,00Disalin sesuai aslinyaTenggarong, 25 Oktober 2016Panitera,Rumaidi,S.Ag.Penetapan Pengadilan Agama Tenggarong Nomor 565/Padt.G/2016/PA. Tgr.
Register : 08-08-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PA SEKAYU Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Sky
Tanggal 22 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Sky oleh Penggugat;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2022/PA.Sky
Register : 01-02-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.JT
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.JT dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)
    565/Pdt.G/2023/PA.JT
Register : 10-09-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 01-08-2013
Putusan PA KISARAN Nomor 565/Pdt.G/2012/PA.Kis
Tanggal 26 Nopember 2012 — PEMOHON, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan karyawan swasta, tempat tinggal di Kabupaten Asahan (di samping kolam renang KM), sebagai Pemohon; MELAWAN TERMOHON, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di Kabupaten Asahan (Termohon tinggal bersama kakak kandung Termohon yang bernama Kopka. Sunarto di Asrama Koramil 12), sebagai Termohon;
63
  • Menyatakan gugur perkara Register Nomor 565/Pdt.G/2012/PA-Kis yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran tanggal 10 September 2012;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2012/PA.Kis
    PUTUSANNomor 565/Pdt.G/2012/PA.Kis.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kisaran yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalamperkara Cerai Talak yang diajukan oleh:PEMOHON, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan SMK,pekerjaan karyawan swasta, tempat tinggal diKabupaten Asahan (di samping kolam renang KM),sebagai Pemohon;MELAWANTERMOHON
    Sunarto diAsrama Koramil 12), sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat permohonan Pemohon;Telah memperhatikan suratsurat yang berkaitan dengan perkaraini;Hal.1dari7 Put.No.116/Pdt.G/2009/PA.TTDTENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 06 September 2012, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Kisaran dengan Register Nomor 565/Pdt.G/2012/PA.Kis. tanggal 1092012 mengajukan permohonan cerai talak yangposita dan petitumnya sebagaimana
    Kis. tanggal 23 Oktober 2012 yang pada pokoknya telahmenegur Pemohon agar dalam waktu satu bulan sejak tanggal surattersebut dikeluarkan membayar tambahan panjar biaya perkara sebesarRp. 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah) dengan catatan apabiladalam waktu tersebut tidak dipenuhi, maka perkara tersebut akandigugurkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Kisaran telahmengeluarkan Surat Keterangan Nomor 565/Pdt. G/2012/PA.
    No.565/Pdt.. G/2012/PA.
    No.565/Pdt.. G/2012/PA. Kis 2. Biaya Administrasi/ATK Rp. 50.000,3. Biaya Panggilan Rp. 380.000,4. Biaya Redaksi Rp. 5.000,5. Biaya Materai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 471.000,Salinan Putusan ini sesuai dengan aslinyaPaniteraH. Alpun Khoir Nasution, S. Ag., MH.
Register : 27-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.JB
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
165
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2022/PA.JB dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    565/Pdt.G/2022/PA.JB
Register : 26-03-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
589
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms dari Penggugat ;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.875.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);;

    565/Pdt.G/2021/PA.Bms
    PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2021/PA.BmsbeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyumas yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam Sidang Majelis, telah menjatuhkan penetapandalam perkara Harta Bersama antara:Umi Nurhayati, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di RT.001 RT.001 DesaKedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga, KabupatenPurbalingga, Jawa Tengah, dalam hal ini memberikan kuasakhusus kepada Junianto
    ;melawanSunarto, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Swasta,tempat kediaman di Perum Ledug Lestari RT.0O7 RW.03 DesaLedug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 25 Maret 2021telah mengajukan gugatan Harta Bersama yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Banyumas pada tanggal 26 Maret 2021 dengan registerperkara Nomor 565
    /Pdt.G/2021/PA.Bms, dengan dalildalil sebagai berikut:Halaman 1 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.BmsBahwa dahulu Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yangsah dan telah resmi bercerai sesuai dengan putusan Pengadilan AgamaBanyumas tertanggal 23 April 2012, yang dibuktikan dengan Akta CeraiNomor 0616/AC/2012/PA.Bms.Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat diperoleh harta bersamaberupa sebidang tanah seluas 102 m2 berikut bangunan rumah permanenyang berdiri diatasnya
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) untuk setiap hariketerlambatan Tergugat melaksanakan putusan perkara ini.Halaman 4 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms6. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan lebih duluwalaupun ada perlawanan (verzet), banding atau kasasi.7.
    PNBP Panggilan :Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Ketua MajelisDahron, S.Ag., M.S.I.Panitera PenggantiSudarsono, S.H.30.000,0075.000,00745.000,0020.000,0010.000,00Rp. 10.000,00Rp.890.000,00(delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms
Register : 26-03-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 23-04-2020
Putusan PA BATANG Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Btg
Tanggal 23 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2020/PA.Btg oleh Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2020/PA.Btg