Ditemukan 896162 data
20 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 63/Pdt.G/2023/PA.Kgn tanggal 13 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kangean untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
63/Pdt.G/2023/PA.Kgn
39 — 12
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya Nomor 97/Pdt.G/2023/MS.Sus tanggal 9 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
97/Pdt.G/2023/MS.Sus
47 — 24
M E N G A D I L I :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju Nomor 171/Pid.B/2023/PN Mam tanggal 7 Desember 2023, yang dimohonkan banding tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua Tingkat Peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa I : MURHAN Bin SYAMSUDIN
Terbanding/Terdakwa II : ALI SABANA Bin ALEX
Terbanding/Terdakwa III : YADI Bin JOHAN
30 — 19
MENGADILI:
- Menerima permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor 167/Pid.B/2023/ PN Pnj tanggal 23 November 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
241/PID/2023/PT SMR
84 — 51
M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Terdakwa : Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 67/Pid.Sus/2023/PN Tob, tanggal 20 November 2023, yang dimintakan banding tersebut; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
74/PID.SUS/2023/PT TTE
55 — 33
M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 211/G/TF/2023/PTUN.JKT., tanggal 14 Agustus 2023, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar Rp.250.000.00. (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
337/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
11 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0189/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 17 Januari 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
0189/Pdt.G/2023/PA.Pml
JENNIFER
11 — 5
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1867/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1867/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1867/Pdt.P/2023/PN Sby
11 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 789/Pdt.G/2023/PA.Kds. dari Penggugat;
- Menyatakan perkara ini telah selesai karena dicabut
- Membebankan Biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kudus Tahun Anggaran 2023;
789/Pdt.G/2023/PA.Kds
9 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1708/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1708/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai, karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp555.000,-(lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1708/Pdt.G/2023/PA.Bm
23 — 10
MENGADILI
- Membatalkan pendaftaran perkara Nomor 1910/Pdt.G/2023/PA.Bks;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 1910/Pdt.G/2023/PA.Bks dari register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
1910/Pdt.G/2023/PA.Bks
Terbanding/Penggugat : sugiarto tjiptohartono
Terbanding/Turut Tergugat I : Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah suhartono hakim djajadipura jasin SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah indro manggolo SH,Mkn
Terbanding/Turut Tergugat III : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Atr/Bpn) Kabupaten Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat IV : dionisa winarni
Turut Terbanding/Tergugat II : PT.WAHANA REJEKI MOBILINDO
59 — 59
DALAM POKOK PERKARA
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatanan hukum mengikat atas :
a. Akta Pengikatan untuk Jual Beli Nomor 14, tanggal 12 September 2022 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat I;
b. Akta Kuasa untuk Menjual Nomor 15, tanggal 12 September 2022, yang dibuat dihadapan Turut Tergugat I;
c. Akta Jual Beli Nomor 24/2023 tanggal
13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
d. Akta Jual Beli Nomor 25/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
e. Akta Jual Beli Nomor 26/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
f. Akta Jual Beli Nomor 27/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
g.
Akta Jual Beli Nomor 28/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
h. Akta Jual Beli Nomor 29/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
i. Akta Jual Beli Nomor 30/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Turut Tergugat II;
j. Sertipikat Hak Milik Nomor 932/Kedawung, luas 3,350 m2 dari semula atas nama LINDA WIDYANTI SUGIONO dh THE LIEN HWA menjadi atas nama SUGIARTO TJIPTOHARTONO (Penggugat).
17 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 283/Pdt.G/2023/PA.Skg tanggal 20 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengkang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
283/Pdt.G/2023/PA.Skg
13 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 404/Pdt.G/2023/PA.Sbs tanggal 09 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
404/Pdt.G/2023/PA.Sbs
24 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 54/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
54/Pdt.P/2023/PA.Tlg
22 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1826/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 25 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
1826/Pdt.G/2023/PA.Sby
16 — 10
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2366/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 12 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp174.000,00 (seratus tjuh puluh empat ribu rupiah).
2366/Pdt.G/2023/PA.Tsm
17 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 233/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 13 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
233/Pdt.G/2023/PA.Tsm
SURYANI ANGGRAINI
30 — 0
- Menyatakan Permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 28/Pdt.P/2023/PN.Mkd dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mungkid untuk mencatat pencabutan Perkara Nomor 28/Pdt.P/2023/PN.Mkd tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
28/Pdt.P/2023/PN Mkd
5 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 13 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3849/Pdt.G/2023/PA.Tsm