Ditemukan 897127 data
8 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
58/Pdt.P/2023/PA.Sww
13 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 384/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 05 April 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
384/Pdt.G/2023/PA.Skh
15 — 2
Menyatakan perkara nomor: 221/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;
- Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
221/Pdt.P/2023/PA.Smdg
13 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 1371/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 17 Mei 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
1371/Pdt.G/2023/PA.Pml
17 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 3544/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 06 Desember 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah
3544/Pdt.G/2023/PA.Pml
5 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3338/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 02 Oktober 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp860.000,00 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
3338/Pdt.G/2023/PA.Tsm
6 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3817/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 November 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
3817/Pdt.G/2023/PA.Tsm
92 — 2
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 02 Februari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
487/Pdt.G/2023/PA.Tsm
16 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 865/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 06 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
865/Pdt.G/2023/PA.Tnk
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 955/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 955/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
955/Pdt.G/2023/PA.Tnk
ABDUL KADIR
10 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Selong dengan Register Perkara Nomor 70/Pdt.P/2023/PN.Sel tertanggal 17 Mei 2023, GUGUR ;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
70/Pdt.P/2023/PN Sel
33 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 24/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 01 Februari 2023 dari Penggugat;
24/Pdt.G/2023/PA.Kwd