Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 15-02-2023 — Putus : 10-03-2023 — Upload : 10-03-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Sww
Tanggal 10 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
84
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Sww oleh para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
    58/Pdt.P/2023/PA.Sww
Register : 05-04-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 384/Pdt.G/2023/PA.Skh
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
139
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 384/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 05 April 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
    384/Pdt.G/2023/PA.Skh
Register : 07-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 221/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 24 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
152
  • Menyatakan perkara nomor: 221/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;

    1. Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
    221/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 17-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 1371/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • Menyatakan perkara Nomor 1371/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 17 Mei 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
  • 1371/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 06-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 3544/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 14 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Menyatakan perkara Nomor 3544/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 06 Desember 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah
  • 3544/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 02-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3338/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
54
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3338/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 02 Oktober 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp860.000,00 (delapan ratus enam puluh ribu rupiah).
    3338/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 08-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3817/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
64
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3817/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 November 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    3817/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 02-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
922
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 02 Februari 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
    487/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 06-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 865/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
164
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 865/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 06 Juni 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    865/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 16-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 955/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 955/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 955/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    955/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 17-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 70/Pdt.P/2023/PN Sel
Tanggal 24 Mei 2023 — Pemohon:
ABDUL KADIR
100
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Permohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Selong dengan Register Perkara Nomor 70/Pdt.P/2023/PN.Sel tertanggal 17 Mei 2023, GUGUR ;
    2. Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
    70/Pdt.P/2023/PN Sel
Register : 01-02-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA Kwandang Nomor 24/Pdt.G/2023/PA.Kwd
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3310
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 24/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 01 Februari 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kwandang , untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
24/Pdt.G/2023/PA.Kwd