Ditemukan 896162 data
PT Temas Sagara Indonesia (dahulu PT Temas Suzue Indonesia)
Tergugat:
PT Boksman Asia Anugerah Teknologi
80 — 23
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register, Nomor 1075/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 31 Oktober 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 1075/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
1075/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
1.SRI HENDRANINGSIH
2.ROSMAYANI FEMY ROLARXI
Tergugat:
1.DEVITA CHRISTIANA
2.ANGELINE VIDIA MARCELIA
Turut Tergugat:
IDA ROYANA
49 — 31
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Para Penggugat dalam perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjntersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegorodalam register perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjndicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegorountuk mencoret perkara Perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjn
32/Pdt.G/2023/PN Bjn
PT. SINAR JERNIH SUKSESINDO
Tergugat:
PT.BENDERA EMPAT LOGISTIK (CALL.ID). MUHAMMAD IQBAL SAPUTRA (Selaku Direktur Utama PT. Bendera Empat Logistik (CALL.ID)
78 — 37
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 923/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 26 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 923/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
923/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
128 — 87
Saksi UNASIH yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi menjabat sebagai Kepala Desa Lenek Daya sejak tahun 2017sampai tahun 2023 ;Bahwa awalnya saksi menjabat sebagai Kepala Desa datang seorangperempuan datang ke Kantor Desa untuk pembuatan persyaratan sertipikat;Bahwa saksi kurang tahu tanah tersebut, sehingga saksi hubungi pakKadus, tetapi saksi tidak jadi tandatangan untuk sporadicnya ;Bahwa kalau di surat jual belinya atas nama Muhammad Amin ;Bahwa saksi tidak tahu Apakah jual
Papuk Makom adalahorang tua dari Log Keri ;Halaman 26 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 151/Padt.G/2017/PN SelMenimbang, bahwa saksi UNASIH menerangkan bahwa saksi menjabatsebagai Kepala Desa Lenek Daya sejak tahun 2017 sampai tahun 2023. saksipernah membaca surat jual beli tanah obyek sengketa, Amaq Keri alias PapukMakom sebagai penjual dan Pembelinya adalah Muhamamd Amin.
29 — 4
rg12.00 0.00 0.00 12.00 201.00 779.00 Tm/E1lZ 2 DE(11) 14(ALD) TaETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 208.00 779.00 Tm/F12 1 TE(12) 2(3) 2(4) 2(4) 20.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 266.00 779.00 Im/F12 1 TE(11) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 270.00 779.00 Tm/F12 1 TE(25) 12) 210) 15) 230) TJETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 295.00 779.00 Tm/F12 1 TECeyliy =14(11) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 303.00 779.00 Tm/F12 1 TE(205) 2(2023
TECyl LoETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 559.00 750.00 Tm/F12 1T(l1) 1(55) 1(55) 1(11) TJRTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 113.00 720.00 Tm/F12 1 TE(25) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 116.00 720.00 Im/F12 1 TE(7) 1(6) 2(5) 2(21) TaETQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 138.00 720.00 Im/F12 1 TE(11) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 142.00 720.00 Tm/F12 1 TE(11) 1(16) 2(2) 2(1330) 2(5) 2(227) 1(10) 1(11) 1(202) 2(10) 1(15) 2(2023
Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H.
Terdakwa:
1.YERRY FRANGKY MANAKUTTY
2.DEREK DAVID MNUSEFER
3.BENYAMIN BANO
44 — 41
Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (Satu) 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 040 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Niko Apriandi Butar butar sebagai Estate Manager KSS .
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 041 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Martinus Dies sebagai Asisten Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 042 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Yuvenalis Stefen Bau sebagai Kerani Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 043 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Derek David Mnusefer sebagai Mandor Prasarana Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 044 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Gabriela Noin sebagai Kerani Bantu Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Penugasan No. 005 / Dir-Kin / ST / V / 2023 atas nama Aloisius sebagai Internal Control.
- 1 ( satu ) Bendel Data Karyawan Afdeling I tahun 2011 s/d 2023 PT Rimba Matoa Lestari
- 1 ( satu ) Bendel Buku Standar Operating Procedure ( SOP ) Chekroll No. AA-FA-219.2-R2
- 1 ( satu ) unit mesin Finger Print Afd-I KSS merk Solution type X302-S warna hitam dan Silver beserta Adaptor
- 1 ( satu ) Bendel Data Chekroll, Absensi Karyawan, Notes Pemuat Karyawan Afdeling I KSS selama bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
- 82 ( delapan puluh dua ) buah Buku Kerja Mandor ( BKM ) Afdeling I KSS dari bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
- 1 ( satu ) Bendel daftar bukti transaksi gaji ke rekening karyawan Afdeling I KSS PT Rimba Matoa Lestari ( RML ) Papua dari bulan September 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.
- 1 ( satu ) bendel hasil temuan audit pembayaran gaji fiktif di Afdeling I KSS
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 051 / HR-RML / S.KET / VII / 2023 atas nama Aloysius Karno Manehitu sebagai Karyawan Pemeliharaan Afdeling 1.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 050 / HR-RML / S.KET / VII / 2023 atas nama Agripianus Manek sebagai Tukang Muat Afdeling I.
346/Pid.B/2023/PN Jap
Basuki Arif Wibowo, SH., MHum
Terdakwa:
NURUL IMAM Bin MAKSUDI
48 — 26
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pelaporan ke pihak kepolisian dari direktur Klinik Esensia kepada DWI KRISTYANINGSIH tertanggal Semarang 6 Juni 2023
;
- 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing Indonesia kepada Klinik Esensia, nomor : 01005/SK-SPPK/2023, tertanggal Cikarang, 4 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, nomor : 04/S.Kn-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, sebagaimana surat nomor : 51/INV/-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing
Indonesia kepada Klinik Esensia nomor : 056/SK/HRD/Toyo/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023;
- 1 (satu) bendel nama peserta pemeriksaan Medical Cek Up PT Toyo Manufacturing Indonesia;
- 1 (satu) bendel foto kegiatan Medical Cek Up yang dilakukan oleh Klinik Esensia di SMKS YP17-1 Kota Madiun;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran yang dibuat oleh SHAVIRA RAHMITA RASDI selaku PT Toyo Manufacturing Group kepada DWI KRISTYANINGSIH selaku Klinik Esensia tertanggal Madiun 4 Juni
2023;
- 1 (satu) bendel percakapan WhatsApp antara DWI KRISTYANINGSIH dengan no.
Toyo Manufacturing Indonesia;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran tertanggal Madiun 4 Juni 2023;
- 1 (satu) buah kartu identitas PT. Toyo Manufacturing Indonesia a.n. BUDI WIJAYA, NIK : 102880, Jabatan, Staff HRD
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung type Galaxy A33 5G, warna Peach imei : 354202963303759, 356910923303754, yang terdapat Aplikasi WhatsApp Business dengan nomor : 082326223740.
107/Pid.B/2023/PN Mad
Basuki Arif Wibowo, SH., MHum
Terdakwa:
BUDI ROBI alias DANANG Bin ROBADI
46 — 31
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Pelaporan ke pihak kepolisian dari direktur Klinik Esensia kepada DWI KRISTYANINGSIH tertanggal Semarang 6 Juni 2023
;
- 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing Indonesia kepada Klinik Esensia, nomor : 01005/SK-SPPK/2023, tertanggal Cikarang, 4 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, nomor : 04/S.Kn-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari Klinik Esensia kepada PT Toyo Manufacturing Indonesia, sebagaimana surat nomor : 51/INV/-ES/VI/2023 tanggal 5 Juni 2023;
- 1 (satu) lembar Surat dari PT Toyo Manufacturing
Indonesia kepada Klinik Esensia nomor : 056/SK/HRD/Toyo/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023;
- 1 (satu) bendel nama peserta pemeriksaan Medical Cek Up PT Toyo Manufacturing Indonesia;
- 1 (satu) bendel foto kegiatan Medical Cek Up yang dilakukan oleh Klinik Esensia di SMKS YP17-1 Kota Madiun;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran yang dibuat oleh SHAVIRA RAHMITA RASDI selaku PT Toyo Manufacturing Group kepada DWI KRISTYANINGSIH selaku Klinik Esensia tertanggal Madiun 4 Juni
2023;
- 1 (satu) bendel percakapan WhatsApp antara DWI KRISTYANINGSIH dengan no.
Toyo Manufacturing Indonesia;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pembayaran tertanggal Madiun 4 Juni 2023;
- 1 (satu) buah kartu identitas PT. Toyo Manufacturing Indonesia a.n. BUDI WIJAYA, NIK : 102880, Jabatan, Staff HRD.
108/Pid.B/2023/PN Mad
RAKINO
Tergugat:
1.JUMINO
2.AHMAD DARMAWAN DAMANIK
3.Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Batu Bara
118 — 31
Bahwa Penggugat. adalah Kepala Desa Terpilih untuk Desa PamesiKecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan SuratKeputusan Bupati Bengkalis Nomor; 442/KPTS/X/III/2017 TentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Pamesi Kecamatan BathinSolapan Kabupaten Bengkalis, Masa Jabatan 2017 2023, tertanggal 23Agustus 20172.
14 — 0
Berbagai peraalatan dapurb ;Bahwa Penggugat dan Tergugat mempunyai kewajiban membayar hutang/kewayjiban :1 Kepada BCA Finance Cabang Jember untuk kredit mobil Suzuki APV Luxurysampai dengana tanggal 8 Agustus 2016 setiap bulan sebesar Rp.3.214.000,2 Kepada FIF Cabang Jember untuk kredit sepeda motor Honda Supra X 125sebesar Rp.445.000, setiap bulan sampai April 2014 ;3 Asuransi Bumi Putera 1912 Mitra Cerdas No.Polis 208101851532 sampaidengan 17 Juli 2023 setiap 6 bulan Rp.3.511.350, ;4 Asuransi Bumi
Yudik Prio Utomo
Terdakwa:
muhammad bagus
34 — 3
21 Juni 2021Jam 08,00 WiB.Demikian BAP cepat inl dibuat dengan sebenarbenamyaatas kekuatan sumpah/jabatan, Kami tutup dan ditanganipada hard Selasa Tgl 15 Juni 2021 jam 18,15 Wib.CH Batu, Jun 2023 AIPTU NRP 78120242 Terangka Menotakon barang bukt berupa :$5 Lembar Karcis parkir dari Dishub Kota Batu wamamerah muda yang masih kosong Nopeolkendarnaninya, 20 Lembar Karcis parkir dari Gishub Kota Batu wamamerah muda yang sudah tertuls Nopolhondara nny. 1 buah romp wama merah yang bertuliskan JURUPARKIR
ROY HUFFINGTON HARAHAP, S.H,. M.H.
Terdakwa:
FAJARSYAH Bin SAHRIL
50 — 30
Karya Anugerah Ekspres dengan Nomor 33, tanggal 20 Maret 2023, yang di buat di Kantor Notaris Pejabat Akta Tanah Pejabat Lelang Kelas II Dr MARKUS GUNAWAN , S.H., M.Kn;
- 8 (delapan) lembar Foto Copy Surat Penjanjian Kemitraan Nomor : 216 / HRD / KAE / SPK / III / 2022, tanggal 14 Maret 2022 dibuat dan ditandangani oleh MUHAMMAD HIDAYATULLAH, S.T, Jabatan HRD dan FAJARSYAH;
- 3 (tiga) lembar Foto Copy Slip Gaji dari PT.Karya Anugrah Ekspres kepada FAJARSYAH, NIK J22210308
, Jabatan Sprinter Samday, Departemen BTH 02 dengan nomor : 20 Periode Februari 2023, dengan jumlah gaji yang diterima sebesar Rp.3.311.300 (tiga juta tiga rasus sebelas ribu seribu tiga ratus rupiah), nomor : 24 Periode Januari 2023, dengan jumlah gaji yang diterima sebesar Rp.4.782.500,- (empatjuta tujuh ratus ribu delapan puluh dua ribu lima ratus rupiah), dan nomor : 24 Periode Desember 2022, dengan jumlah gaji yang diterima Rp.4.782.500,- (empatjuta tujuh ratus ribu delapan puluh dua ribu lima
ratus rupiah);
- 2 (dua) bundel Audit Internal PT.Karya Anugrah Ekspres terkait pengiriman COD dan NON COD yang dilakukan oleh Tersangka, periode dari bulan September 2022 sampai Februari 2023;
- 1 (satu) Bundel Register Uang Talang COD pada tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023;
- 2 (dua) Bundel bukti Resi COD yang dikeluarkan oleh PT.Karya Anugrah Ekspres periode bulan Januari 2023 sampai dengan Februari 2023;
- 2 (dua) Bundel bukti Resi Non COD
yang dikeluarkan oleh PT.Karya Anugrah Ekspres periode bulan Januari 2023 sampai dengan Februari 2023;
Dikembalikan kepada PT.
680/Pid.B/2023/PN Btm
25 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Rmb dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Rmb dicabut
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah).
53/Pdt.G/2023/PA.Rmb
11 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1976/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluhribu rupiah).
1976/Pdt.G/2023/PA.Kis
19 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 870/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 870/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
870/Pdt.G/2023/PA.LLG
23 — 8
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 751/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 9 Oktober 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp945.000,00 (sembilan ratus empat puluh lima ribu rupiah);751/Pdt.G/2023/PA.Ktp
23 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Batg dari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Batg dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.410.000,00 (satu juta empat ratus sepuluh ribu rupiah).
6/Pdt.G/2023/PA.Batg
19 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 99/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 28 Maret 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
99/Pdt.P/2023/PA.Tnk
14 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 640/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 640/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
640/Pdt.G/2023/PA.LLG
14 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1268/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 3 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.165.000,00 (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).
1268/Pdt.G/2023/PA.Kis