Ditemukan 30155 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PT BENGKULU Nomor 13/PiD.Sus-TPK/2016/PT BGL
Tanggal 21 Desember 2016 — DONNY NOVERDI, ST BIN HERMAN MULYADI
9747
  • Asad Aksa Helmy, dan untuk menentukan ataumendapatkan Penyedia barang (pelaksana pekerjaan/Kontraktor) Panitia Pengadaankembali melaksanakan pelelangan dengan metode pelelangan umum pascakualifikasi.Bahwa setelah melalui proses evaluasi pelelangan selanjutnya pada tanggal 23September 2011 PT. Beringin Bangun Utama, Alamat Jl.
    Bendungan Hilir JatiluhurNo.70.C Gedung Centriflix Jakarta Pusat diumumkan oleh Panitia Pengadaan danditetapbkan sebagai Pemenang pelelangan umum dengan harga penawaranRp.9.026.616.200, (Sembilanmilyar dua puluh enam juta enam ratus enam belasribu dua ratus rupiah) dan berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/jasa(SPPBJ) Nomor.11/SPPBJ/PPKIVSNVTPJSA/2014 tanggal 24 Maret 2014 yangditanda tangani oleh Sofyan Uyub menetapkan PT.
    Tipikor Nomor :13/Pid.SusTPK/2016/PT.BGL.Pengadaan kembali melaksanakan pelelangan dengan metode pelelangan umumpasca kualifikasi.Bahwa setelah melalui proses evaluasi pelelangan selanjutnya pada tanggal 23September 2011 PT. Beringin Bangun Utama, Alamat Jl.
    Bendungan Hilir JatiluhurNo.70.C Gedung Centriflix Jakarta Pusat diumumkan oleh Panitia Pengadaan danditetapjan sebagai Pemenang pelelangan umum dengan harga penawaranRp.9.026.616.200, (Sembilan milyar dua puluh enam juta enam ratus enam belasribu dua ratus rupiah) dan berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/jasa(SPPBJ) Nomor.11/SPPBJ/PPKI/VSNVTPJSA/2014 tanggal 24 Maret 2014 yangditanda tangani Sofyan Uyub menetapkan PT.
    RISWAN :1.Copy 1 (satu) bundel berkas penawaran administrasi dan teknis pekerjaan pengawas an teknis pembangunan pengendali banjir air Bengkulu Kota Bengkulu Nomor :011/PUSABWS.SVIV/DLT//2013 tanggal 28 Januari 2013 PT Delima Laksana TataAsli 1 (satu) bundel berkas pelelangan umum pekerjaan pembangunan pengendalibanjir air Bengkulu Kota Bengkulu TA.2014Asli 1 (Satu) bundel berkas pemilihan langsung pekerjaan pembangunan pengendalibanjir air Bengkulu Kota Bengkulu tahun anggaran 2013Copy 1 (satu)
Register : 11-05-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 80/Pdt.G/2018/PN Yyk
Tanggal 24 Januari 2019 — Penggugat: 1.UMAR SANTOSA 2.NUNUNG NURDJANAH SANTOSA Tergugat: 1.PT. Bank BPD DIY 2.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang KPKNL Yogyakarta
25258
  • Apabila debiturcidera janji, Pemegang Hak Tanggungan Pertama mempunyai hakuntuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaan sendirimelalui pelelangan umum baik seluruhnya atau sebagiansebagian, serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualan tersebut;8. Bahwa dalil gugatan Para Penggugat pada posita angka 9, 10, 11, 12dan 13 adalah tidak benar karena sebagai berikut:a.
    Umar Santosa yang terletak di Desa/KelurahanSardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, kabupaten Sleman (untuk selanjutnyadisebut Obyek Sengketa);Bahwa dapat Tergugat Il jelaskan, bahwa pelelangan terhadap ObyekSengketa adalah akibat dari tindakan wanprestasi atau cidera janjinya PT.International Estates atas Perjanjian Kredit tersebut di atas;Bahwa atas tindakan wanprestasi PT.
    Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 UU No.4/1996, mengatur bahwa:Apabila debitur cidera janji, pemegang hak tanggungan pertamamempunyai hak untuk menjual obyek hak tanggungan atas kekuasaansendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasanpiutangnya dari hasil penjualan tersebut:b.
    umum baik seluruhnya atau sebagiansrebagian, serta mengambil hasil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualan tersebut;Menimbang, bahwa bantahan Tergugat Il pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa Tergugat II menolak seluruh dalil gugatan para Penggugat kecualiyang diakui secara tegas oleh Tergugat Il; Bahwa pelelangan atas objek sengketa adalah akibat Para PenggugatWanprestasi atas pelaksanaan Perjanjian kredit ;Hal. 77 dari 92 Hal.
    Milik No,1368/Sardonoharjo dan Sertipikat Hak MilikNo.1328/Sardonoharjo, adalah kesemuanya merupakan jaminan peringkatpertama, sehingga mempunyai kedudukan yang sama oleh karenanya kapansaja dan yang mana saja akan dilakukan pelelangan terlebih dahuludiperbolehkan, dengan demikian pelelangan yang dilakukan Tergugat Il ataspermohonan dari Tergugat terhadap objek sengketa telah sesuai denganUndangUndang Hak Tanggungan Nomor 4 tahun 1996;Menimbang, bahwa dengan demikian perbuatan dari Para Tergugat
Register : 08-08-2019 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 462/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat:
PT. CAPRINA JAYA
Tergugat:
1.PT. BANK INTAN
2.DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
3.Badan pertanahan nasional jakarta timur
4.NOTARIS PPAT
5.Sdr. Nurhadi Marto Subroto
6.Sdr. Drs. Meizal Zam
7.Sdr. Bambang Riadi Lelono
8.Sdr. Taufik Hidayat
Turut Tergugat:
Badan pengawas obat dan makanan
22077
  • UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas TanahPasal 6 Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggunganpertama mempunyai hak untuk menjual obyek Hak Tanggunganatas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambilpelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut.g.
    Tergugat tidak melakukan pelelangan umum atas aset jaminanatas nama Ny Hajjah Sitti Rahmah Herlina Kasim tersebut. PTBank Intan melanggar ketentuan Pasal 20 ayat (1) UU Nomor 4Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan bahwa Pada prinsipnyaeksekusi harus dilaksanakan dengan melalui pelelangan umum(Dasar Hukum). Dan jika Tergugat merasa benar telahmelakukan asas pelaksanaan eksekusi melalui lelang, kamipersilanhkan Tergugat menunjukkan bukti surat lelang tersebut.4.
    PT Bank Intan melanggar Pasal 20 ayat (2) UUNomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan bahwa Dalamhal penjualan melalui pelelangan umum ternyata tidakmenghasilkan harga tertinggi, diberi kemungkinan melakukaneksekusi melalui penjualan di bawah tangan, asalkan hal tersebutdisepakati oleh kedua belah pihak pemberi dan pemegang HalTanggungan dan syarat pada Pasal 20 ayat (3) dipenuhi.5.
    Bahwa Tergugat dan Tergugat II menolak dalil Penggugat yangmenyatakan perbuatan Tergugat yang melakukan penjualanterhadap objek sengketa tanpa melalui pelelangan umum adalahperbuatan melawan hukum karena tidak sesuai dengan UU HakTanggungan.24.
Putus : 07-01-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 26 / Pdt. G / 2012 / PN. LP.
Tanggal 7 Januari 2013 — 1. Darwin Tanady (Direktur Utama PT. DLC), Pekerjaan wiraswasta, alamat jln. Tembakau Deli III-12, Kecamatan Medan Barat, Medan. 2. Julia Aspasia The (Komisaris PT. DLC), Pekerjaan wiraswasta, alamat Jln. Tembakau Deli III- 12, Kecamatan Medan Baru, Medan. Keduanya bertindak untuk dan atas nama PT.Duta Medan Lubsindo Chemichal yang berkedudukan di Jln. Mahkamah No. 9E dan 9F Medan,dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : Frayadi Dharma Harahap,SH, Hazijah Ritonga, SH. MKn Parma Bintang, SH. Frans Mika W Harahap, SH. Franky Alexander Purba, SH. para advokat, pengacara dan konsultan hukum pada kantor hukum dan administrasi memori keadilan berkantor di Jalan Sei Selayang No. 8 Medan, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 28 Februari 2012, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. M E L A W A N 1. PT. Bank Permata Tbk. Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Cq. PT Bank Permata Tbk, berkedudukan dan berkantor cabang di Medan Jalan Zainul Arifin di Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I. 2. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Alamat Gedung Keuangan Negara Unit II Lt 2 Jl. P. Diponegoro No.30-A Medan,selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II. 3. PT. Balai Lelang Suksesi Mandiri, berkedudukan di Jl. Bambu No 48 Medan, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III.
568
  • 2011 Tergugat I memberitahukan akandiadakan lelang atas objek jaminan tersebut diatas, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus2011 dengan perantaraan Tergugat II, dan Tergugat III;Bahwa karena tindakan Tergugat I yang melakukan wanprestasi, dan tindakan TergugatII, I11 melakukan proses lelang atas objek jaminan tersebut diatas Penggugat mengalamikerugian baik secara Moral maupun Materil yaitu :Secara Moral : Penggugat merasa resah dan takut jika asset yang dijaminkanterancam dilelang, dengan demikian Pelelangan
    tidak membayar pinjaman kredit Penggugat kepada Tergugat I berdasarkan Perjanjian Kredit, yang juga telah diiekatkan Akta Pemberian HakTanggungan (APHT) No. 106/2006, tanggal 10 Mei 2006, meskipun telah dingatkan berulang kali oleh Tergugat I;i10Bahwa atas wanprestasi Penggugat yang tidak membayar pinjamannya kepada TergugatI, maka di dalam angka 4 Penjelasan umum UndangUndang Hak Tanggungan (UUHT)menyebutkan:"Bahwa jika debitor cidera ianji, kreditor pemegang Hak tanggungan berhak menjualmelalui pelelangan
    Obyek Hak Tanggungan dijual melalui pelelangan umum menurut tata cara yang ditentukandalam peraturan perundangundangan untuk pelunasan piutang pemegang Hak Tanggungandengan hak mendahulu daripada kreditokreditor lainnya.Selanjutnya dalam ketentuan Pasal 6 UU Hak Tanggungan secara tegas menyebutkan dan dapatTergugat I kutip sebagai berikut:"Apabila Debitor cidera janji pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untukmenjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum sertamengambil
    Mengambil uang hasil penjualan seluruhnya atau sebagian untuk melunasi utangdebitur tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tersebut di atas Tergugat I berhak untukmenjual melalui pelelangan umum tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan utang menurutketentuan peraturan perundangundangan dengan hak didahulukan dari kreditur lainnya,sehingga dengan demikian maka tindakan Tergugat I meminta kepada tergugat II untuk melelangtanah milik Penggugat yang menjadi jaminan utang Penggugat
Putus : 13-12-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1048 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — BUDI BAKTI VS KOPERASI SIMPAN PINJAM – SAHABAT MITRA SEJATI
6171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Pengadilan Negeri):4) Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR yang mewajibkan KetuaPengadilan Negeri (dalam perkara a quo Pengadilan Negeri Siak) untukmemerintahkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Pekanbaru untuk menjualnya (Bukan pelaku usaha yangmeminta kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/ KPKNLPekanbaru);5) Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 3210 K/PDT/1984, tertanggal 30 Januari 1986 yang menyatakanbahwa:Pelaksanaan pelelangan
    Undang Hak Tanggungan sebagai PasalPelaksanaanya, dan oleh karena pelaksanaan atau hukum acaranyadari Pasal 26 Undang Undang Hak Tanggungan adalah merujuk padaPasal 224 HIR/258 Rog, Maka pelaksanaan eksekusinya maupunlelangnya harus melalui fiat eksekusi melalui Pengadilan Negeri,bukan melalui perantara Kantor Pelayanan dan Kekayaan Negara danLelang (KPKNL);Bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 3210 K/Pdt/1984, tanggal 30 Januari 1986 yang menyatakanbahwa Pelaksanaan Pelelangan
    Undang Undang HukumPerdata yang mengharuskan lelang melalui Pegawai UmumPengadilan Negeri;Bertentangan dengan Pasal 200 Ayat (1) HIR yang mewajibkanKetua Pengadilan Negeri (dalam perkara a quo Pengadilan NegeriSiak) untuk memerintahkan Kantor Lelang untuk menjualnya(bukan pelaku usaha yang meminta kepada Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);Bertentangan dengan Jurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 3210 K/Pdt/1984, tanggal 30 Januari 1986 yangmenyatakan, bahwa pelaksanaan pelelangan
    Nomor 1048 K/Padt.SusBPSk/2016Nomor 3210 K/Pdt/1984, tanggal 30 Januari 1986 yang menyatakanbahwa pelaksanaan pelelangan yang tidak dilaksanakan atas Penetapan/Fiat Ketua Pengadilan Negeri, maka lelang umum tersebut telahbertentangan dengan Pasal 224 HIR/258 RBg.
    Nomor 1048 K/Padt.SusBPSk/2016(bukan pelaku usaha yang meminta kepada Kantor PelayananKekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);5) Bertentangan dengan Jurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 3210 K/Pdt/1984, tanggal 30 Januari 1986 yangmenyatakan bahwa Pelaksanaan Pelelangan yang tidak dilaksanakanatas Penetapan/Fiat Ketua Pengadilan Negeri, Maka lelang umumtersebut telah bertentangan dengan Pasal 224 HIR/258 RBg.Sehingga tidak sah, maka pelaksanaan parate eksekusi harus melaluifiat Ketua Pengadilan
Register : 09-04-2020 — Putus : 11-05-2020 — Upload : 11-05-2020
Putusan PT JAMBI Nomor 6/PID.TPK/2020/PT JMB
Tanggal 11 Mei 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : I Putu Eka Suyantha,SH.MH
Terbanding/Terdakwa : Dasman, A.Md Bin Suri Sutan Marajo
16261
  • GKN Bandung, sementara yangmemasukkan penawaran dalam pelelangan adalah PT. GKN Cabang Banten,mengetahui tenaga ahli yang diklarifikasi oleh Tim Pokja hanya 3 (tiga) orang,sementara yang dipersyaratkan adalah 12 (dua belas) orang tenaga ahli,menandatangani kontrak dengan PT. GKN Cabang Bantenmeskipun JAMINANPELAKSANAAN belum diberikan oleh Penyedia (PT.
    GKN Cabang Banten sebagai Calon Pemenanguntukpaket pekerjaan Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Jambisebagaimana Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP)No.14/Pokja.Konstruksi.fsk/ ULP.Kanwil.Kemenag.Jbi/2016 tanggal O6 Juli2016 dan menetapkan PT. GKN Cabang Banten sebagai pemenangpelelangan untuk melaksanakan paket pekerjaan Revitalisasi danPengembangan Asrama Haji Jambi denganSurat No.15/Pokja.Konstruksi.fsk/ULP.Kanwil.
    GKNCabangBanten sebagai pemenang pelelangan dengan metode pelelangan umum (eLelang Umum) dengan dokumen Pengumuman Pemenang Lelang Nomor:16/Pokja.Konstruksi.fsk/ ULP.Kanwil.Kemenag.Jbi/ 2016.Bahwa setelah PT. GKN Cabang Banten diumumkan sebagai pemenanglelang pada tanggal O08 Juli 2016, saksi TENDRISYAH kemudianmenghubungi saksi JOHAN ARIFIN MUBA memberitahukan bahwa PT.
    MM, saksi MUHAMMAD SAID, saksi BENNY YUSDIANSYAH,saksi YAN APRIADI dan saksi HENDRA HADIberangkat ke Bandung untukmenindaklanjuti hasil evaluasi dalam dokumen pengadaan denganmelakukan klarifikasi dan peninjauan lapangan berdasarkan Surat TugasNomor : Kw.05.4/1/KP.02.3/14710/2016 tanggal 27 Juni 2016, padahal yangmemasukkan dokumen penawaran dalam pelelangan adalah PT. GKNCabang Banten bukan PT.
    GKNCabangBanten sebagai pemenang pelelangan dengan metode pelelangan umum (eLelang Umum) dengan dokumen Pengumuman Pemenang Lelang Nomor:16/Pokja.Konstruksi.fsk/ ULP.Kanwil.Kemenag.Jbi/ 2016.Pada tanggal 08 Juli 2016, Tim Pokja mengumumkan PT. GKNCabangBanten sebagai pemenang pelelangan dengan metode pelelangan umum (eLelang Umum) dengan dokumen Pengumuman Pemenang Lelang Nomor:16/Pokja.Konstruksi.fsk/ ULP.Kanwil.Kemenag.Jbi/ 2016.Bahwa setelah PT.
Register : 19-08-2020 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HARI AGUNG PUDJIYANTO,SH
Terdakwa:
Drs. KUSWENDI.,M.si. Bin EUTIK IJAJI
384273
  • JOGLO MULTI AYU lulus evaluasi dan ditetapkan sebagaicalon pemenang lalu pihak Tim Pokja melakukan rapat hasil pelelangan danmenetapkan hasil pelelangan dengan pemenang pelelangan yaitu PT.
    Garut,setelah penerimaan permohonan dan berkas bahan pelelangan kemudian oleh KetuaULP dalam hal ini dijabat oleh Sdr. H. OTTO ISKANDAR, SH,M.Si membuatkan SuratPerintah Tugas untuk melakukan proses pelelangan.
    laporan hasil pelelangan kepada Kepala ULP Kab.Garut kemudian oleh Kepala ULP Kab.
    JOGLO MULTI AYU lulus evaluasi dan ditetapkansebagai calon pemenang lalu pihak Tim Pokja melakukan rapat hasil pelelangan danmenetapkan hasil pelelangan dengan pemenang pelelangan yaitu PT.
Register : 27-09-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 46/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Tjb
Tanggal 22 Desember 2016 — - TERGUGAT : SAIRIN - PENGGUGAT : PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
18651
  • Bertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3210.K/PDT/1984 tanggal 30 Januari 1986 yangmenyatakan bahwa Pelaksanaan Pelelangan yang tidak dilaksanakanatas Penetapan/Fiat Ketua Pengadilan Negeri. Maka lelang Umumtersebut telah bertentangan dengan 224 HIR/ 258 RBG. Sehingga tidaksah sehingga pelaksanaan Parate Eksekusi harus melalui Fiat KetuaPengadilan Negeri;6.
    Usaha padaDokumen atau perjanjiian yang memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud pda ayat (1) dan (2) DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM;Menimbang, bahwa dengan Pelaku Usaha yang tidak memberikaninformasi yang jelas, jujur dan benar, serta begitu pula sebaliknyaKonsumen yang tidak mengetahui dan tidak mendapatkan informasi yangjelas, jujur dan benar tentang apa dasar hukumnya Konsumen apabila telatdalam membayar angsuran suku bunga pinjaman kredit setiap perbulannya khususnya termaksud diantaranya mengenai Pelelangan
    Terhadap pertimbangan hjukum Majelis Arbitrase BPSK Kabupten Batu Barasebagai berikut : Menimbang, bahwa dengan tindakan/perbuatan Pelaku Usaha saat iniyang akan dan/atau telah melakukan pelelangan yaitu dengan LelangEksekusi Hak Tanggungan di Muka Umum berupa Agunan yangmenjadi Jaminan Pembayaran kembali atas fasilitas pinjaman kredityang telah diberikan oleh Pelaku Usaha kepada konsumen denganmelalui Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Kisaran, yaitu berupa :e Sertifikat
    Herawati Poesoko, SH., MH. menyatakan :Pasal 6 UUHT tersebut dipersiapkan oleh Pembentuk Undangundangsebagai tiang penyanggah utama bagi kreditor (bank) dalam rangkamemperoleh percepatan perlunasan piutangnya...., maka tidak diragukanlagi bahwa Pasal 6 UUHT merupakan dasar hukum berlakunya parateexecutie manakala debitor wanprestasi;Kemudahan menggunakan sarana Pasal 6 UUHT dikarenakan pelaksanaanpenjualan obyek Hak Tanggungan hanya melalui pelelangan umum, tanpaharus meminta fiat Ketua Pengadilan
    BatuBara No. 512/Arbitrase/BPSKBB/VII/2016 tertanggal 05 September2016 dalam perkara a quo telah seseuai dengan dan tidak sedikitounbertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;Pelelangan dilakukan langsung Melalui KPKNL Tidak Melalui ParateEksekusiBahwa pengajuan permohonan Parate Eksekusi melalui perantaraKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran yangakan dan / atau telah dilakukan Pemohon Keberatan adalah merupakancacat hukum dan tidak sah karena untuk menjual
Putus : 27-03-2006 — Upload : 13-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 06/Pdt.G/2008/PN.Kdr
Tanggal 27 Maret 2006 — RUSEMI dkk
melawan
R. SOEDIBYO
5015
  • dimuka umum yaitu pada hariRabu, 30 Agustus 2006 ;Bahwa terhadap kejadian pelelangan dimana para penggugat tidak pernah diberitahu akandiadakan lelang sebelumnya hal mana telah menyalahi ketentuan lelang dan paraPenggugat menetahui dari koran, demikian juga bagaimana hasil dan atau bagaimanapenjualan para penggugat tidak mengetahui dan tidak pernah dilaporkan ataupundiberitahukan oleh Tergugat II sehingga para Penggugat sebagai seorang yang awamhukum tidak tahu harus berbuat apa ?
    Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Pengadilan Buku IJ hal. 130133 menyangkut Eksekusi Grose Akte ) ;Bahwa oleh karena perbuatan tergugat I dengan melalui perantara Tergugat II yangmelakukan pelelangan dimuka umum demikian juga Tergugat II sebagai pemenangternyata tidak sesuai dengan ketentuan perungundangan yang berlaku sehinggamerugikan pihak para penggugat oleh karenya perbuatan Tergugat I, Tergugat II danTergugat III dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan HUkum ;Bahwa oleh sebab
    itu permohonan Tergugat I melakukan penjualan didepan umumdengan melalui perantara Tergugat II terhadap kedua jaminan tersebut diatas milik paraPenggugat yaitu yang dilaksanakan oleh Tergugat II pada hari Rabu, tertanggal 30Agustus 2006, ternyata menyalahi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakuoleh sebab itu kami mohon kepada pengadilan untuk menyatakan pelelangan tersebuttidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang berlaku ;Bahwa demikian juga terhadap Sertifikat yang telah dimiliki
    dimuka umum atas obyek sengketaBerupa ...berupa 2 ( dua ) buah objek hak tanggungan, pada hari Rabu tanggal 30 September 2006.Pelelangan Umum atas 2 objek hak tanggungan tersebut menurut para penggugat telahmenyalahi ketentuan peraturan perundangundangan sebab untuk melakukan pelelangantersebut para penggugat merasa belum pernah diberitahu terlebih dahulu kemudianmenyangkut eksekusi hak tanggungan apabila debitur cidera janji sesuai ketentuan pasal 224HIR harus dilaksanakan melalui Ketua Pengadilan
    umum tanggal 30 Agustus 2006yang dilakukan oleh tergugat II (KP2LN Madiun) atas permohonan penjual tergugat I (YaniHermawan) adalah sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sehingga karenanyasesuai ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan No.40/PMK.07/2006 pelelangantersebut tidak dapat dibatalkan ;Menimbang, bahwa demikian pula oleh karena pelelangan eksekusi hak tanggungantersebut sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku maka risalah lelangNo.054/2006, tanggal 30 Agustus
Register : 08-09-2016 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 24/Pdt.G/2014/PN. Sgm
Tanggal 7 Mei 2015 — PENGGUGAT : 1.Hj. St. MUTIARA ; 2. MUH. RAMLAN HARAHAP ; 3. St. ROSADA HARAHAP ; 4. MUH. AGUS SALIM HARAHAP. LAWAN TERGUGAT I : Hj. ST. HASNAH SABANG PAKA ; TERGUGAT II : PT.Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Pusat cq.PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Cabang Makassar ; TERGUGAT III : Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Selatan ; TERGUGAT IV : Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan cq. Dirjen Kekayaan Negara cq. Kanwil DJKN Sulseltrabar cq Kantor KPKNL Makassar ; TERGUGAT V : HANDRI SISWOYO ; TERGUGAT VI : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa ; TURUT TERGUGAT I : Notaris/PPAT HANS TANTULAR TRENGGONO, S.H., ; TURUT TERGUGAT II : Notaris/PPAT HASAN SUBU, S.H., ; TURUT TERGUGAT III : St. MURSYIDA SARI INDAH HARAHAP ; TURUT TERGUGAT IV : ANGGRAENY SARI INDAH HARAHAP ; TURUT TERGUGAT V : INDAH FITRIANI HARAHAP.
7817
  • Yangberakibat bahwa TERGUGAT Ill telah perouatan melawan hukum denganmengajukan permohonan lelang atas tanah objek lelang yang diajukan olehpihak yang tidak mempunyai kKedudukan dan kewenangan hukum;Bahwa tindakan hukum dari TERGUGAT IV selaku lembaga negara yangmelakukan pelelangan atas tanah dan bangunan milik PENGGUGATdengan melakukan proses pelelangan terhadap objek sengketa yangmerupakan milik PENGGUGAT yang kemudian mengeluarkan Akta RisalahLelang Nomor 378/2012 tanggal 2 Mei 2012, yang didasarkan
    Sesuai Buku II Mahkamah Agung tentang Pedoman PelaksanaanTugas Administrasi Pengadilan halaman 149 menyebutkan"pelelangan yangtelah dilakukan sesuai peraturan yang berlaku tidak dapat dibatalkan";Bahwa tindakan penjualan secara lelang objek sengketa a quo selaindidasarkan atas kewenangan yang diberikan oleh Undangundang Nomor49 Prp.
    Sgmpelelangan tersebut adalah merupakan perbuatan melawan hukum danmengakibatkan pelelangan berdasarkan Risalah Lelang Nomor 378/2012tanggal 2 Mei 2012 adalah tidak sah. Bahwa perlu Tergugat IV tegaskan,pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Tergugat IV selalu tunduk padaketentuan dan prinsip lelang berdasarkan peraturan perundangundangan.
    Bahwa selain itu, ketentuan dalam Buku II Mahkamah Agung tentangPedoman Pelaksanaan Tugas dan Admistrasi Pengadilan halaman 149yang dengan tegas menyatakan "bahwa suatu pelelangan yang telahdilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku tidak dapatdibatalkan".
    SgmPenggugat menyatakan bahwa Para Penggugat tidak mengetahuipenjaminan maupun pelelangan;Bahwa adalah merupakan fakta hukum bahwa M.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 06-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor :07 / Pid.Sus - TPK / 2016 / PN.Bjm.
Tanggal 26 Juli 2016 — MULYADI,ATD,MT Als YADI Als IMUL Bin M.LAMBERI.
8019
  • Kalsel Tahun2014 lalu adalah :Putusan Nomor 07/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm Hal.62dari.200 Sebagai Ketua Pokja dalam hal ditugas sebagai sekretaris Pokja XXXillmelakukan tugastugas sebagai berikut : Menandatangani fakta integritas sebelum pelaksanaan pelelangan. Menyusun jadwal dan menetapkan cara pelaksanaan sertalokasipengadaan. Menuyusun dan menetapkan dokumen pengadaan. Mengumumkan secara terbuka pelelangan/melalui media cetak,papanpengumuman resmi untuk masyarakat dan melalui LPSE (eprocurment).
    Menyampaikan hasil pemenang pelelangan/seleksi kepada PA/KPASKPD/Unit kerja pemilik pekerjaan melalui kepala unit layananpengadaan. Menjawab sanggahan dari penyedia barang/jasa jika ada. Membuat laporan mengenai proses dan hasil pengadaan kepada unitlayanan pengadaan.
    Pokja yang melaksanakan pelelangan : Saksi sebagai ketua. Sdr KHAIRUL YAMIN, SE sebagai sekretaris. Sdri REINOVI SORAYA, S.SiT sebagai anggota. Panitia pemeriksa dan penerima hasil pekerjaan : Sdr Drs. WAHYUDIN, M.AP sebagai ketua. Sdr AGUS SETIAWAN, S.Sos sebagai anggota.
    HARIS KARNO,M.AP tanpa Tanggal Bulan Juni 2014 dandiserahkan kepada pokja sebagai pedoman pelaksanaan pelelangan. Saksi menerangkan sfesifikasi yang ditetapbkan pada pelaksanaan kegiatanpengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya Solar CellDishubkominfo Prov.
    HARIS KARNO,M.AP tanpa TanggalBulan Juni 2014 dan diserahkan kepada pokja sebagai pedomanpelaksanaan pelelangan. Terdakwa menerangkan Pokja yang melakukan proses pelelangan paketkegiatan pengadaan dan pemasangan paku jalan tenaga surya Solar CellDishubkominfo Prov. Kalsel Tahun 2014 lalu tidak pernah mangajukanrevisi atau kajian ulang terhadap paket yang saksi tetapkan dikegiatantersebut.
Putus : 16-08-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN JAMBI Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jmb
Tanggal 16 Agustus 2017 — H. NURPRIHONO, BE., Bin SAERI
8319
  • 01/15 s/d 28/02/1532 Surat Rekomendasi Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/404/ DAK/DINKES/ 2014, tanggal 30 Oktober 2014.33 Surat Rekomendasi Pengajuan SPP-LS Nomor : 900/405/ DAU/DINKES/ 2014, tanggal 30 Oktober 2014.34 Surat Bendahara Pengeluaran Nomor : 900/407/Dinkes/ 2014, tanggal 30 Oktober 2014, perihal Pemotongan PPN/PPH Pasal 23.35 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci RAFLIZAR, SKM, M.Kes Nomor : 800/786/Dinkes-2014, tanggal 30 Mei 2014, perihal Permohonan Proses Pelelangan
    SOPANTRI, ST ANGGOTA Bahwa kemudian Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) tersebut melakukanpemilihan penyedia barang pekerjaan Pembangunan Baru Puskesmas NonPerawatan Bukit Kerman dengan metode pelelangan umum secaraelektronik melalui website LPSE Kabupaten Kerinci dengan alamathttp:/pse.kerincikab.go.id.
    Dengan nilai total harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan Pembangunan Baru Puskesmas Non Perawatan Bukit Kermanyang diumumkan oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) senilai Rp. 1.700. 000. 000, (Satu milyar tujuh ratus juta rupiah).Bahwa selanjutnya dilakukan Pelelangan Pengadaan Barang/JasaPemerintah untuk Kegiatan Pembangunan Baru Puskesmas Non PerawatanHalaman 11 dari 158 Putusan Nomor 18/Pid.SusTPK/2017/PN JmbBukit Kerman TA. 2014 oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) denganjadwal pelelangan
    Dengan nilai total harga Perkiraan Sendiri (HPS) pekerjaan Pembangunan Baru Puskesmas Non Perawatan Bukit Kermanyang diumumkan oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) senilaiRp1.700.000.000, (satu milyar tujuh ratus juta rupiah).Bahwa selanjutnya dilakukan Pelelangan Pengadaan' Barang/JasaPemerintah untuk Kegiatan Pembangunan Baru Puskesmas Non PerawatanBukit Kerman TA. 2014 oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) denganjadwal pelelangan sebagai berikut : Tahap Mulai SampaiPengumuman Pascakualifikasi
    oleh ULP melalui website LPSE Kabupaten Kerinci;Bahwa yang menerima hasil pelelangan pekerjaan adalah PPTK yaituDODI SISKA, dan mengetahui informasi pemenang lelang pekerjaantersebut juga dari PPTK;Bahwa perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia barang pekerjaantersebut adalah CV.
    Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 05/POKJAULP/ DINKES2014, tanggal 15 Agustus 2014.
Register : 28-01-2014 — Putus : 19-06-2014 — Upload : 02-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 12/Pid.Sus.K/2014/PN Mdn
Tanggal 19 Juni 2014 — - Ir. H. ABDUL AZIS, MM
7313
  • secara elektronik tersebut sesuaidengan yang diserahkan oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sebelummasa pelelangan tersebut dimulai.
    MAJU PLAZA.Bahwa peserta pemenang pelelangan : CV.
    secara elektronik tersebut sesuaidengan yang diserahkan oleh PPK (pejabat pembuat Komitmen) sebelummasa pelelangan tersebut dimulai.
    ELIDE SUKSES GEMILANG.Bahwa peserta pemenang pelelangan : CV.
    Nasio29.Bahwa sebelum dilakukan pengumuman tahap lelang berikutnya padaOo 11tanggal 14 Agustus 2012 panitia pengadaan dengan sepengetahuanTerdakwa merubah metode pelelangan dari metode pelelangan umummenjadi pelelangan pemilinan langsung sebagaimana yang tertuang dalamBerita Acara Addendum Dokumen Pengadaan Nomor602.1/01/ADP/RPJJPU/APBD/2012 tanggal 12 Agustus 2012 ;30.Bahwa dari 12 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta lelang padapekerjaan pemeliharaan lapis permukaan dengan konstruksi Hotmix
Register : 29-11-2022 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 100/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 27 Maret 2023 — Penuntut Umum:
AGUSTINI,SH
Terdakwa:
H. HALTAFIF, SE, MBA
6847
  • Asli Daftar Hadir Peserta Pelelangan Acara Pembukaan Dokumen Administrasi dan Penawaran Pekerjaan Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Roda Empat Operasional Kantor PT. Bank Sumut hari Jumat tanggal 19 Juli 2013 ditandatangani Jeffri Sitindaon selaku Ketua Panitia Pelelangan.
  • Asli Daftar Hadir Panitia Pelelangan Acara Pembukaan Dokumen Administrasi dan Penawaran Pekerjaan Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Roda Empat Operasional Kantor PT.
    Bank Sumut hari Jumat tanggal 19 Juli 2013 ditandatangani Jeffri Sitindaon selaku Ketua Panitia Pelelangan.
  • Asli Daftar Hadir Peserta Lelang Pemasukan Dokumen Administrasi dan Penawaran Pekerjaan Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Roda Empat Operasional Kantor PT. Bank Sumut hari Jumat tanggal 19 Juli 2013 ditandatangani Jeffri Sitindaon selaku Ketua Panitia Pelelangan.
    Bank Sumut Tahun 2013 Tanggal 08 s/d 11 Juli 2013 ditandatangani oleh Jeffri Sitindaon selaku Ketua Panitia Pelelangan dan Rizaldi selaku Sekretaris Panitia Pelelangan.
  • Asli Undangan Mengikuti Pelelangan Pengadaan Jasa Sewa Kendaraan Dinas Operasional PT. Bank Sumut Nomor: 019/PP-JL/SM-BS/VII/2013 tanggal 05 Juli 2013 ditandatangani oleh Jeffri Sitindaon selaku Ketua Panitia Pelelangan dan Rizaldi selaku Sekretaris Panitia Pelelangan.
  • Asli Undangan Mengikuti Pelelangan Pengadaan Jasa Sewa Kendaraan Dinas Operasional PT. Bank Sumut Nomor: 018/PP-JL/SM-BS/VII/2013 tanggal 05 Juli 2013 ditandatangani oleh Jeffri Sitindaon selaku Ketua Panitia Pelelangan dan Rizaldi selaku Sekretaris Panitia Pelelangan.
  • Asli Undangan Mengikuti Pelelangan Pengadaan Jasa Sewa Kendaraan Dinas Operasional PT.
    Bank Sumut Nomor: 017/PP-JL/SM-BS/VII/2013 tanggal 05 Juli 2013 ditandatangani oleh Jeffri Sitindaon selaku Ketua Panitia Pelelangan dan Rizaldi selaku Sekretaris Panitia Pelelangan.
  • Asli Undangan Mengikuti pelelangan Pengadaan Jasa Sewa Kendaraan Dinas Operasional PT. Bank Sumut Nomor: 016/PP-JL/SM-BS/VII/2013 tanggal 05 Juli 2013 ditandatangani oleh Jeffri Sitindaon selaku Ketua Panitia Pelelangan dan Rizaldi selaku Sekretaris Panitia Pelelangan.
Register : 11-07-2014 — Putus : 20-01-2015 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN MALANG Nomor 149/Pdt.G/2014/PN.Mlg
Tanggal 20 Januari 2015 — HILDA LIANAWATI SANTOSO vs PT. BANK RABOBANK INTERNASIONAL INDONESIA CABANG MALANG, dkk
487
  • Nomor 393 K/Sip/1975 Tanggal 24 Januari 1980 menyatakan Barang yang telah dilelang itu akantetap ada pembeli dari pelelangan tersebut dan terhadap barang yang telah diserahkankepada pihak yang menang akan tetap ada ditangan yang menerima barang2.Litispendentie :Bahwa Tergugat III jelaskan terhadap perkara yang diajukan oleh Penggugat telahpernah diperkarakan di Pengadilan dalam Register Nomor 36/Pdt.Plw/2014 dimanasampai dengan saat ini masih diperiksa di tingkat Pengadilan Tinggi ;Bahwa untuk menghindari
    Untuk ituPenggugat harus membuktikan apa yang telah didalilkan dalam gugatannya ;8.Bahwa Tergugat III adalah lembaga yang diberi wewenang oleh Undang Undangdan peraturan pelaksanaannya untuk melaksanakan pelelangan ( vendu reglementOrdonantie 28 Pebruari 1908 Stbl 1908.189 jo peraturan Menteri Keuangan Nomor93/PMK.06/2010 jo PMK 106/PMK.06/2013 ) ;9.Bahwa Tergugat I telah mengajukan permohonan lelang Hak Tanggungan kepadaTergugat III sesuai suratnya MLG/SAM/2013082/HIRS/rs Tanggal 21 Nopember2013
    ;10.Bahwa lelang a quo berdasarkan pasal 6 UUHT yang memberikan hak kepadaTergugat I sebagai pemegang hak tanggungan pertama untuk menjual obyek haktanggungan atas kekuasaan sendiri apabila pemberi hak tanggungan cidera janji( wanprestasi ) ;11.Bahwa pasal 6 UUHT telah dengan tegas menyatakan bahwa apabila debiturcidera janji pemegang hak tanggungan pertama berhak untuk menjual obyek haktanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambilpelunasan piutangnya dari hasil penjualan
    yaitu dalam halaman lembar tambahan II;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut maka sertifikathak tanggungan yang telah dipasang tidak gugur dengan terbitnya akta perjanjianperubahan atas perjanjian kredit no. 10 tanggal 17 Nopember 2011, melainkan tetapberlaku dan mengikat para pihak;Menimbang, bahwa Pasal 6 UU no. 4 tahun 1996 menyebutkan: Apabiladebitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hak untukmenjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan
    bagian yang tak terpisahkan dalam Rekonpensi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalilnya, masingmasing telahmengajukan buktibukti sebagaimana telah terurai diatas, selanjutnya atas dasarbuktibukti tersebut, Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut;39Menimbang, bahwa sebagaimana telah diuraikan dalam Konpensi, bahwapenjualan lelang atas obyek jaminan untuk melunasi hutang Tergugat dalamRekonpensi/Penggugat dalam Konpensi kepada Tergugat I Konpensi adalah sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa atas pelelangan
Register : 30-11-2015 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 27/Pdt.G/2015/PN-Lsm
Tanggal 3 Mei 2016 — Siti Ajmi, Dkk Melawan PT. BNI Lhokseumawe, Dkk
18458
  • Bahwa dalil Para Pelawan pada point 5 dan 6 halaman 3 yang menyatakankeberatan atas perobuatan Terlawan yang melaksanakan lelang eksekusi atasobjek Hak Tanggungan dan menyatakan bahwa perbuatan tersebut merupakanperbuatan yang merugikan Para Pelawan adalah dalil yang tidak berdasar sebab pelelangan objek Hak Tanggungan didasarkan pada APHT yang diberikanoleh Para Pelawan serta sudah sesuai dengan prosedur yang seharusnyayang sedari mula telah disadari konsekuensi hukumnya oleh Para Pelawanapabila
    Bahwa dalil Para Pelawan pada point 8 dan 9 halaman 3 yang menyatakanpelelangan merupakan kesewenangan Terlawanl adalah dalil yang tidakberdasar dan merupakan upaya untuk menundadunda pelelangan objek HakTanggungan, sebab pelelangan dilakukan berdasarkan pada hukum yangberlaku dan pada dasarnya Para Pelawan telah menyadari akan konsekuensihukum atas perjanjian kredit dan APHT yang telah diberikan kepadaTerlawanl.
    debitur haruslahdinyatakan telah melakukan perbuatan wanprestasi atau ingkar janji/default (videPasal 1243 KUHPerdata) ; oonee= won ces ene nee ene nnn nnnnnn nen nnn ann anes Menimbang, bahwa karena Pelawan , Pelawan Il, Pelawan Ill serta Terlawanll sebagai debitur telah tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya terhadappenyelesaian/pelunasan pinjaman kredit kepada Terlawan , maka untuk menjaminpengembalian pelunasan pinjaman kredit kepada Terlawan tersebut haruslah46dilakukan dengan cara penjualan/pelelangan
    HakTanggungan peringkat pertama terhadap objek jaminan pemberian fasilitas kredit BNIBina Wira Usaha dalam perkara aquo, maka berdasarkan ketentuan UndangUndangRI Nomor : 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dimana Terlawan Il mempunyaihak eksekutorial atas objek hak tanggungan tersebut, dan untuk mengembalikanpinjaman kredit Pelawan , Pelawan Il, Pelawan Ill serta Terlawan Ill kepadaTerlawan tersebut dapat melaksanakan haknya dengan menyerahkanpelaksanaannya kepada Terlawan Il untuk melakukan penjualan/pelelangan
Register : 08-01-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pgp
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Aditia Sulaeman, S.H.
Terdakwa:
MULYANTO, ST, MM, MT.
259423
    1. Dengan Berita Acara Penyitaan Tanggal 04Desember 2017 telah disita dari saksi Adi Rusman barang berupa :
        1. 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Penawaran Pekerjaan PT Rian Makmur Jaya Nomor : 011/PT.RMJ/XI/2015 tanggal 05 November 2015;
        2. 1 (Satu) bundel fotocopy Addendum Dokumen Pengadaan Pelelangan Umum
    Pasca Kualifikasi Nomor : 02.KTR.09/ADP-1/POKJA/PJPA-BB/Ah/2015 Tanggal 31 Oktober 2015;
  • 1 (satu) bundel fotocopy yang dilegalisir Berita Acara Proses Pelelangan.
    /POKJA/PJPABB/Ah/2015 tanggal 03 Desember 2015 merujuk Berita Acara HasilPelelangan (BAHP) Nomor : 14.KTR.09/POKJA/PJPABB/Ah/2015tanggal 02 Desember 2015 setelah diadakan penelitian lebih lanjut Pokjamenetapkan Pemenang Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasiadalah PT Rian Makmur Jaya dengan Direktur Utama Ir.
    Pembuktian kualifikasi (Tanggal 16 November 2015s/d 27 November2015 melalui aplikasi SPSE)Upload Berita Acara Hasil Pelelangan (mulai tanggal 2 Desember2015 melalui aplikasi SPSE)Penetapan Pemenang (Tanggal 3 Desember 2015 melalui aplikasiSPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik)pengumuman pemenang pelelangan (Tanggal 4 Desember 2015melalui aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik)Masa sanggah hasil Lelang (dimulai Tanggal 5 Desember 2015sampai dengan 10 Desember 2015)Halaman 82 dari 402
    Andi;Bahwa sebenarnya pada saat proses pelelangan memang sudah adakomunikasi antara saksi selaku Direktur PT. Bangka Utama Konstruksidan sdr. M. Riffani selaku Direktur PT.
    Rian Makmur Jaya dianggap terpenuhi hinggamelalui Surat Penetapan Pemenang Pelelangan Nomor. 15.KTR.09/POKJA/PJPABB/Ah/2015 tanggal 3 Desember 2015 dan diumumkandengan surat Pengumuman Pemenang Pelelangan Umum denganPascakualifikasi Nomor. 16.KTR.09/POKJA/PJPABB/Ah/2015 tanggal 4Desember 2015 ;Bahwa berdasarkan dari surat Pengumuman Pemenang PelelanganUmum dengan Pascakualifikasi Nomor. 16.KTR.09/POKJA/PJPABB/Ah/2015 tanggal 4 Desember 2015 maka Terdakwa ir.Mulyanto,ST,MM,MT selaku Pejabat Pembuat
    Rian Makmur Jaya dianggap terpenuhihingga melalui Surat Penetapan Pemenang Pelelangan Nomor.15.KTR.0O9 /POKJA/PJPABB/Ah/2015 tanggal 3 Desember 2015 dandiumumkan dengan surat Pengumuman Pemenang Pelelangan UmumHalaman 359 dari 402 Putusan, Nomor 1/Pid.SusTPK/2018/PN Pgp.dengan Pascakualifikasi Nomor. 16.KTR.0O9/POKJA/PJPABB/Ah/2015tanggal 4 Desember 2015 ;Menimbang, bahwa setelah Kontrak ditanda tangani makadiberikan uang muka sebesar 20% dan dimasukan pada rekening PT.
Putus : 15-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 42 /Pdt.G/2015/PN.Kdr
Tanggal 15 Oktober 2015 — H. M. AGUS JULIANTO,SE
lawan PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
3311
  • ketentuan pasal 29 UndangundangNomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dikatakan bahwa:1) Apabila debitor atau Pemberi Fidusia cidera janji, eksekusi terhadap Bendayang menjadi objek Jaminan Fidusia dapat dilakukan dengan cara:Halaman 27 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 42/Pdt.G/2015/Pn.Kdra. pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15ayat (2) oleh Penerima Fidusia;b. penjualan benda yangrnenjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaanPenerima Fidusia sendiri melalui pelelangan
    Pelelangan Umum atau Parate eksekusiEksekusi fidusia juga dapat dilakukan dengan jalan mengeksekusinya, olehpenerima fidusia lewat lembaga pelelangan umum (kantor lelang), di manahasil pelelangan tersebut diambil untuk inelunasi pembayaran tagihanpenerima fidusia.
    Parate eksekusi lewat pelelangan urnum ini dapatHalaman 28 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor: 42/Pdt.G/2015/Pn.Kdrdilakukan tanpa melibatkan pengadilan sebagaimana diatur pasal 29 ayat(1) huruf b Undangundang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang JaminanFidusia.3. Penjualan di bawah tangan.Eksekusi fidusia juga dapat dilakukan melalui penjualan di bawah tanganasalkan terpenuhi syaratsyarat untuk itu. Adapun syaratsyarat tersebutadalah:1.
Putus : 22-01-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2217 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Januari 2015 — WAWAN SAEPUDIN melawan 1. SOETARDJA, dan kawan-kawan dan 1. MISNAN IDRIS/Pejabat Penggantinya Pekerjaan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Kl IA Bandung, dan kawan-kawan
11457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat III)telah tidak melaksanakan pemeriksaan dokumen lelang dari segi legalitas dankeabsahannya dalam masa Pra Lelang secara formil sebagaimana yang telahdiatur dalam ketentuan tersebut diatas, Objek Lelang yang sudah jelasjelas dariPersil 51a S.III luas + 0,826 m* adalah merupakan Tanah Sawah miliknya ImasKomara/Penggugat yang sama sekali tidak ada hubungan hukumnya denganPemohon lelang (Soetardja)/Tergugat I tetapi oleh Pejabat Lelang/ Kaswa/Tergugat III secara tidak sah dan melawan hukum, pelelangan
    dijadikan sebagai objekLelang baik oleh Sutardja sebagai Pemohon Lelang atau A.Sukandar sebagaiSiterlelang maupun oleh KPKLN Bandung/Tergugat IV, karena bukan miliknyaA.Sukandar/ Tergugat II sebagai Siterlelang tetapi miliknya orang lain atau pihakketiga dalam hal ini miliknya Imas Komara alias Komara binti Jai/ Penggugatsehingga Pejabat Lelang/Vendumeester/Kaswa/Tergugat II tidak berwenanguntuk melelang objek lelang, maka tidak sah dan batal demi hukum atau tidakmempunyai kekuatan hukum pelaksanaan pelelangan
    dan hasilnya atas objeklelang dimaksud;b Bahwa Surat keterangan tanah (Riwayat tanah) yang dikeluarkan Kepala DesaMargaasih tanggal 20 Agustus 1973 adalah merupakan dokumen lelang yangoleh Kantor Lelang Negara/ KPKLN Bandung/ Tergugat IV digunakan sebagaipersyaratan pelaksanaan pelelangan tetapi oleh karena terbukti jelas adalah palsudan terhadap pihak yang melakukan pemalsuannya yaitu H.Zaenal Abidin selakuKepala Desa Margaasih yang bekerjasama dengan A.
    Bahwa yang dimaksud akta otentik dalam hubungannyadengan perkara ini adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Lelang/Vendumeester/ Kaswa/ Tergugat dari KPKLN Bandung, Tergugat IV berupaRisalah Lelang Nomor 87 Tanggal 20 Agustus 1973, maka oleh karena telahterjadi pelanggaran dalam proses pelelangan sebagaimana telah diuraikan diatasmengenai pembuatan Risalah Lelang tersebut, maka merujuk kepada pasal 84UndangUndang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004, Risalah Lelang Nomor87 Tanggal 20 Agustus
    Muchtar;Menjadi tidak sah dan tidak berharga dan dengan segala akibat hukumnya;11 Bahwa oleh karena Sita jaminan dimaksud kemudian menjadi Sita Eksekusi danselanjutnya dilakukan pelelangan atas objek sengketa oleh KPKNL (Termohon IVkasasi) yang menghasilkan Risalah Lelang Nomor 87 tanggal 20 Agustus 1973dengan pemenang lelang Nyonya Hajah Narti (Termohon VI kasasi) dan kemudianKantor Pertanahan Kabupaten Bandung (Turut Termohon III Kasasi) menerbitkanSertipikat Hak Milik Nomor 311/Desa Margaasih,
Register : 21-03-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 23/Pdt.Bth/2016/PN Tsm
Tanggal 11 Agustus 2016 — H. APIP WIJAYA Lawan 1.KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KANTOR WILAYAH VII DKJN BANDUNG KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG TASIKMALAYA 2.PT. BANK PANIN, Tbk., KCU TASIKMALAYA
14530
  • KantorCabang Utama Tasikmalaya. selaku Pejabat Penjual /n casu TerbantahII.Bahwa pada poin 3 Surat Pernyataan dimaksud telah jelas bahwaTerbantah II akan menjamin dan bertanggungjawab sepenuhnya sertamembebaskan pihakpihak terkait dalam permasalahan objek a quo,khususnya Terbantah I, terhadap segala gugatan atau tuntutan yangtimbul sebagai akibat pelelangan barangbarang jaminan kredit macetatas nama Pembantah selaku debitur.Bahwa berdasarkan pada uraian tersebut di atas, maka sudahsepatutnya Majelis
    Tamansari ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mempelajari mengenaituntutan ProvisiPembantah, Majelis Hakim berpendapat bahwa oleh karenatuntutan Provisi ini berkaitan dengan Penilaian benar atau sah tidaknyasecara formil mengenai permohonan pelelangan dan prosespelelanganmaka hanya dapat diketahui pada saat pemeriksaan danpembuktian dalam pokok perkara, dengan demikian maka tuntutan provisiini akan dipertimbangkan bersamasama dalam pokok perkara ;B.
    Terbantah I telah menerima surat Permohonan Lelang HakTanggungan dari Terbantah II/Bank Panin (T.11) kemudian TerbantahII/Bank Panin telah pula membuat surat pernyataan yang isinya, kredit yangtelah diberikan oleh Terbantah II kepada Pembantah dapat dikategorikansebagai pembiayaan bermasalah (NonPerforming Loan) dan Terbantah IIbertanggung jawab apabila ada tuntutan atau gugatan perdata yang terkaitdengan objek lelang dan membebaskan Terbantah I/KPKNL dari segalagugatan dan tuntutan yang timbul akibat pelelangan
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA, sama denganPutusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ;Menimbang, bahwa Undangundang Nomor 4 Tahun 1995 tentang HakTanggungan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentuterhadap krediturkreditur lainnya (droit de preference), keistimewahan iniditegaskan dalam Pasal 1 angka 1 dan Pasal 20 ayat (1) yang menyatakanapabila debitur cidera janji, kreditur pemegang hak tanggungan berhak untukmenjual objek yang dijadikan jaminan melalui pelelangan
    umum menurutperaturan yang berlaku dan mengambil pelunasan piutangnya dari hasilpenjualan tersebut, dengan hak mendahului daripada krediturkreditur lain yangbukan pemegang hak tanggungan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana tersebut diatas,oleh karena Pembantah tidak dapat melaksanakan kewajibannya untukmembayar angsuran~ atas ffasilitas kredit yang telah diberikan(wanprestasi/cidera janji) kKemudianTerbantah II sebagai kreditur mengajukanpermohonan pelelangan kepada Kantor Pelayanan