Ditemukan 72006 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Peninjauan kembali
Putus : 12-05-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2751 B/PK/PJK/2022
Tanggal 12 Mei 2022 — PT SIME DARBY OILS PULAU LAUT REFINERY (d.h. PT GOLDEN HOPE NUSANTARA) vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT SIME DARBY OILS PULAU LAUT REFINERY (d.h. PT GOLDEN HOPE NUSANTARA);
Putus : 12-06-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016
Tanggal 12 Juni 2017 — 1. Ir. H.M. ROMAHURMUZIY, M.T, DK VS 1. H. SURYADHARMA ALI, M.Si, DKK
165327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: 1. Ir. H.M. ROMAHURMUZIY, M.T., dan 2. Ir. AUNUR ROFIQ tersebut;
    Nomor 79 PK/Pdt.SusParpol/2016tersebut disertai dengan memori peninjauan kembali yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 12 Januari 2016;Bahwa alasanalasan peninjauan kembali telah diberitahukan masingmasing kepada Termohon Kasasi , Il, Ill, Turut Termohon Kasasi danPemohon Kasasi pada tanggal 10 Februari 2016 serta kepada PemohonKasasi Ill pada tanggal 18 Februari 2016, kemudian Para Termohon PeninjauanKembali mengajukan jawaban alasan peninjauan kembali
    dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan peninjauan kembali yang diajukanPara Pemohon Peninjauan Kembali dalam memori peninjauan kembali adalah:Alasan Pertama:Setelah Putusan Kasasi MARI a quo dijatuhnkan, Pemohon PKmenemukan dan mendapatkan suratsurat bukti baru (novum) yang bersifatmenentukan yang pada saat perkara a quo diperiksa tidak diketahui dandidapatkan oleh Pemohon PK, yaitu berupa: Ketetapan Mahkamah PartaiPersatuan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2011;1.
    Nomor 79 PK/Pdt.SusParpol/2016secara saksama Memori Peninjauan Kembali tanggal 12 Januari 2016,Tambahan Memori Peninjauan Kembali tanggal 17 Februari 2016 TambahanMemori Peninjauan Kembali tanggal 4 Januari 2017 dan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tanggal 7 Maret 2016 dan Kontra Memori PeninjauanKembali tanggal 10 Maret 2016 serta Tambahan Kontra Memori PeninjauanKembali tanggal 26 Januari 2017, dihubungkan dengan pertimbangan (JudexJuris/Judex Facti), maka Mejelis Hakim Peninjauan Kembali mempertimbangkannyasebagai
    diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali: Ir.
    tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009, sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali: 1.
Putus : 13-11-2023 — Upload : 06-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 945 PK/Pdt/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — 1. TAN YANTO STANZA SETIAWAN, Dk Lawan PT BANK LIPPO Tbk
132149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. TAN YANTO STANZA SETIAWAN, 2. Ny. JEANE YONATAN tersebut;
Putus : 16-03-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 16 Maret 2018 — PT. RABIK BANGUN PERTIWI (BLUELINE BROADBAND INTERNET) VS ZULFADLY. S
8860 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. RABIK BANGUN PERTIWI (BLUELINE BROADBAND INTERNET), tersebut;- Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Dps., tanggal 17 Januari 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar pesangon dalam PHK yang menjadi hak Termohon Peninjauan Kembali Sebesar Rp265.650.000,00 (dua ratus enam puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut;Uang Pesangon 2 x 9 x Rp10.500.000,00 = Rp189.000.000,00UPMK 4 x Rp10.500.000,00 = Rp 42.000.000,00Jumlah = Rp231.000.000,00UPH 15 % x Rp231.000.000,00 = Rp 34.650.000,00Total = Rp265.650.000,00(dua ratus enam puluh lima juta enam ratus lima puluh
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan pemeriksaan peninjauan kembali, yang dalam pemeriksaan peninjauan kembali ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sesuai peraturanperundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memori peninjauankemball:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama alasan peninjauan kembali tanggal 10 Maret 2017 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan
    pekerja tetapi sebagai para anggota Direksi yang wajibmenjalankan tugas untuk kepentingan dan perseroan Pasal 92 UndangUndang Nomor 40 Tahun 2007; Bahwa pada tanggal 25 November 2015 Pemohon Peninjauan Kembalimelalui RUPS memutuskan memberhentikan Termohon Peninjauan Kembaliic.
    lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);Oleh karena pemutusan hubungan kerja Termohon Peninjauan Kembali saatmenjadi direktur maka upah proses tidak diberikan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan peninjauankembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali: PT.
    Nomor 11 PK/Pdt.SusPHI/2018Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali dikabulkan, maka Termohon Peninjauan Kembali dihukumuntuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan dan pemeriksaanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara inidi atas Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dibebankan kepada Termohon Peninjauan
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan dan pemeriksaan peninjauan kembali, yangdalam pemeriksaan peninjauan kembali ditetapbkan sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariJumat, tanggal 16 Maret 2018 oleh Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., Hakim Agungyang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H.DwiTjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr.
Putus : 19-09-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 573 PK/Pdt/2018
Tanggal 19 September 2018 — ELVIS KENEDI, DKK lawan NAT, DKK dan ROSLINA, DKK
277 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali: 1.ELVIS KENEDI, 2. NILAWANI, 3.NASER, 4.AMRAN, 5.IRDAS, 6.CHAIRIL ANWAR, 7.SURYANI, tersebut;
    peninjauan kembali dari Para Pemohon PeninjauanKembali;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 28 Februari 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Para
    Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan Hakim atau suatuHalaman 8 dari 11 hal.
    melakukan perbuatan melawanhukum yang merugikan Para Penggugat;Bahwa alasanalasan peninjauan kembali hanya pengulangan bantahanyang telah dipertimbangkan dengan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Para PemohonPeninjauan Kembali: ELVIS KENEDI, dan kawankawan, tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembalidari Para Pemohon Peninjauan Kembali ditolak maka Para PemohonPeninjauan Kembali dihukum
    untuk membayar biaya perkara dalampemeriksaan peninjauan kembali ini;Halaman 9 dari 11 hal.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali: 1. ELVIS KENEDI, 2. NILAWANI, 3. NASER, 4.AMRAN, 5. IRDAS, 6. CHAIRIL ANWAR, 7. SURYANI, tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 19 September 2018, oleh Prof. Dr.
Putus : 25-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2319/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — PT PANGKATAN INDONESIA lawan DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT PANGKATAN INDONESIA;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-90541/PP/M.VIA/16/2017, tanggal 19 Desember 2017;
    Kembali pada tanggal 4 Januari 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 29 Maret 2018, dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 29 Maret2018;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan
    Putusan Nomor 2319/B/PK/Pjk/2018Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 29 Maret 2018, yang merupakan bagian tidak terpisahkandari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon' kepadaMahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Menerima permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan PemohonPeninjauan Kembali dalam perkara ini;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 90541/PP/M.VIA/16/2017 yang diucapkan tanggal 19 Desember 2017;3.
    Mengadili sendiriBerdasarkan penjelasan dari Pemohon Peninjauan Kembali diatas, makamohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung agar dapatmempertimbangkan permohonan Peninjauan Kembali kami danmembatalkan koreksi Pajak Masukan sebesar Rp 148.676.217,00 yangtelah Pemohon Peninjauan Kembali kreditkan pada masa Juni 2013;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Mei 2018, yang pada intinya putusan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamHalaman 4 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 2319/B/PK/Pjk/2018 perkara ini sebagaimana disebut dalam amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung telah membaca danmempelajari Kontra Memori Peninjauan Kembali yang diajukan olehTermohon Peninjauan Kembali, tetapi tidak dapat melemahkan dalil MemoriPeninjauan Kembali:Menimbang, bahwa dengan dikabulkan permohonan peninjauankembali, Termohon Peninjauan Kembali sebagai pinak yang kalah dihukummembayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari
Putus : 30-05-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 PK/Pdt/2012
Tanggal 30 Mei 2013 — RIFA’I THAMBRIN VS SISCO M. REZA, DKK
180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali RIFAI THAMBRIN tersebut;
Putus : 22-05-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33 PK/Pid.Sus/2017
Tanggal 22 Mei 2017 — H. ERWIN PAMAN, S.T., M.T. Bin PAMAN
8544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana H. ERWIN PAMAN, S.T., M.T. Bin PAMAN MANAP (Almarhum) tersebut ;
    PUTUSANNomor 33 PK/Pid.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam Peninjauan Kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana :Nama : H. ERWIN PAMAN, S.T., M.T.
    yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana, serta tidak ada pula kekhilafan hakim atau kekeliruanyang nyata dan putusan yang bertentangan satu dengan yang lainnyasehingga alasanalasan permohonan Peninjauan Kembali tidak memenuhisyarat yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 263 Ayat (2) KUHAP ;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 266 Ayat (2)huruf a KUHAP permohonan Peninjauan Kembali harus ditolak dan putusanyang dimohonkan Peninjauan Kembali dinyatakan tetap berlaku ;Menimbang
    bahwa oleh karena permohonan Peninjauan Kembali ditolak,maka biaya perkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali dibebankankepada Pemohon Peninjauan Kembali ;Memperhatikan Pasal 3 juncto Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dan ditambah dengan Undang UndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi /unctoPasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman
    , UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana H.
    Bin PAMAN MANAP(Almarhum) tersebut ;Menetapkan bahwa putusan yang dimohonkan Peninjauan Kembalitersebut tetap berlaku ;Hal. 77 dari 78 hal. Put. Nomor 33 PK/Pid.Sus/2017Membebankan Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana untukmembayar biaya perkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Senin tanggal 22 Mei 2017 oleh Dr.
Putus : 31-05-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 449 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 31 Mei 2022 — CANDRA SUSANTO alias CANDRA alias MEMET bin SULIYAN AMPRI
8325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana CANDRA SUSANTO alias CANDRAalias MEMET bin SULIYAN AMPRI tersebut;
Putus : 15-02-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1319/B/PK/PJK/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — PT. ADHI REALTY – EDEN CAPITAL INDONESIA KSO vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. ADHI REALTY EDEN CAPITAL INDONESIA KSO tersebut;
    Dayat Pratikno, pekerjaan Kasubdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.3. Farchan llyas, pekerjaan Kepala Seksi Peninjauan Kembali,Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatandan Banding.4.
    ./2015,Tanggal 24 Juli 2015;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put55420/PP/M.XA/17/2014, Tanggal 22 September 2014 yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding
    tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:.
    Bahwa oleh karena itu, sudah sepatutnya memori Peninjauan Kembaliini diterima oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.Pokok Sengketa Pengajuan Memori Peninjauan KembaliBahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalahKeputusan Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)menyangkut Pengenaan PPnBM berikut sanksinya sebesar Rp954.363.554, berkaitan dengan koreksi Dasar Pengenaan Pajak Penjualanatas Barang Mewah Masa Nopember 2005 sebesar Rp 3.224.201.197,yang dikenakan
    kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding).Pembahasan Pokok Sengketa Peninjauan KembaliBahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)membaca, memeriksa, dan meneliti Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put55420/PP/M.XA/ 17/2014, tanggal 22 September 2014, maka denganini menyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan tidak tepat sehinggamenghasilkan putusan yang nyatanyata tidak sesuai dengan peraturanHalaman
Putus : 13-04-2022 — Upload : 31-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 13 April 2022 — YUNI WIDYANINGSIH, S.H., MSi. alias IDA binti DARMO SUROSO
9758 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana YUNI WIDYANINGSIH, S.H., MSi. alias IDA binti DARMO SUROSO tersebut;
Putus : 12-11-2012 — Upload : 08-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 Nopember 2012 — PT. GRETA SASTRA PRIMA. dk ; PT. KERTAS BLABAK MAGELANG (DALAM PAILIT) dkk
152161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. PT. GRETA SASTRA PRIMA, 2. CV. PUTRA TUNGGAL tersebut;
    No. 13/Pailit/2010/PN.Niaga Smg. tersebut telah diberitahukan lewatPengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 20 Januari 2012 kepadaPemohon Peninjauan Kembali I.Bahwa putusan Mahkamah Agung No. 445 K/Pdt.Sus/ 2011 tersebut telahditerima oleh Pemohon Peninjauan Kembali di Pengadilan NegeriSemarang.Bahwa atas Putusan tersebut, Pemohon Peninjauan Kembali mengajukanPermohonan Peninjauan Kembali dengan disertai Memorinya pada tanggal31 Januari 2012 dan diserahkan pada Pengadilan Niaga Semarang padaPengadilan
    melakukannya dan hal inilah yangmenimbulkan kekeliruan yang nyata dalam putusan MahkamahAgung Republik Indonesia No. 445 K/ Pdt.Sus/ 2011 dan untuk manaoleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan Peninjauan Kembali.c.
    ALASAN PENINJAUAN KEMBALI YANGKETIGA:1.
    Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembalimembaca dan mempelajari secara cermat danseksama rencana dan permohonan yang diajukanDebitor Pailit (ic. Termohon Peninjauan Kembali )yang tertuang dalam proposal perdamaian danrestrukturisasi hutang PT.
    Termohon Peninjauan Kembali 1), yakni PT.SMM International Investments Pte. Ltd. (ic.Termohon Peninjauan Kembali VI) dan PT. SMMGroup Pte. Ltd. (ic. Termohon Peninjauan KembaliVII) menyetujui proposal perdamaian danrestrukturisasi hutang PT.
Putus : 02-09-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 371 PK/Pdt/2014
Tanggal 2 September 2015 — PEMERINTAH PROPINSI JAWA TIMUR, DK VS JAKOEBOES MUSA, S.H., C.N, DKK
5946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan kembali: 1. PEMERINTAH PROPINSI JAWA TIMUR, 2. GUBERNUR JAWA TIMUR tersebut;
    kembali padatanggal 6 Januari 2014 sebagaimana ternyata dari Risalah PernyataanPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 89/Pdt.G/2009/PN Sda, jo.
    Tergugat IX pada tanggal 23 Januari 2014;Menimbang, bahwa kemudian Termohon Peninjauan Kembali , !
    l dahuluPara Pemohon Kasasi , Para Termohon Kasasi Il, IIl/Penggugat I, II/ParaPembanding mengajukan tanggapan memori peninjauan kembali yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Sidoarjo pada tanggal 17 Maret 2014, sedangkanTermohon Peninjauan Kembali IIl sampai dengan XIV/Para Termohon Kasasi Il,Ill/Tergugat Ill sampai dengan XIV/Terbanding II sampai dengan XIV tidakmengajukan tanggapan memori peninjauan kembali;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo beserta keberatankeberatannya
    No.371 PK/Pdt/2014Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Para Pemohon Peninjauan Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKeHakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauankembali: 1. PEMERINTAH PROPINSI JAWA TIMUR, 2. GUBERNUR JAWATIMUR tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali/Para Pemohon Kasasi Il,Termohon Kasasi , III/Tergugat , II/Terbanding , Il untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Rabu, tanggal 2 September 2015 oleh H.
Putus : 27-10-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4194/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT TRAKINDO UTAMA
620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Putus : 14-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI;
    Yos SudarsoKM. 10,2, Mabar, Medan Deli Kota, Medan, Sumatera Utara 20242 (alamatkorespondensi: HPM & Partners, Gedung Wisma Dana Pensiun BankMandiri Lantai 2, Suite 206, Jalan Tanjung Karang Kav. 34A, Jakarta Pusat10230):Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 12 April 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 04 Juli
    tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 04 Juli 2018, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohon kepada MahkamahAgung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPh Pasal 23 Nomor00002/203/12/112/16 tanggal 14 April 2016 Masa Pajak November 2012sebesar Rp 7.607.065,;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 8 Agustus 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan
    tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali:Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT INTAN NASIONAL IRON INDUSTRI;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 5 dari 7 halaman. Putusan Nomor 215/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 14 Februari 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 27-11-2012 — Upload : 28-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80 PK/PDT.SUS/2012
Tanggal 27 Nopember 2012 — PT. BARA PERMATA MINING ; NICO C. KAMAGI
140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak Permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. BARA PERMATA MINING tersebut ;
Putus : 10-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4849 B/PK/PJK/2022
Tanggal 10 Nopember 2022 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT SYNNEX METRODATA INDONESIA
306 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Putus : 20-02-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 B/PK/PJK/2023
Tanggal 20 Februari 2023 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT MIZOBATA LAJU
1310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
Putus : 21-09-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 925 PK/Pdt/2022
Tanggal 21 September 2022 — F.X. SOESILO ANDIWINATA DARMAWAN Lawan SANNY MEGIAWATI NINGSIH
4815 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: F.X. SOESILO ANDIWINATA DARMAWAN tersebut;
Putus : 21-02-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 Februari 2018 — PT. MARSHILL INTERNASIONAL FINANCE VS YULI RACHMANSYAH
3123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. MARSHILL INTERNASIONAL FINANCE tersebut;
    PUTUS ANNomor 19 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT.
    dalam undangundang, oleh karena itu permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 19 Februari 2016 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam Putusan terdapat kekeliruan, kemudian memohon Putusansebagai berikut:Halaman 5 dari 8 hal.
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali/dahuluTergugat;2. Menolak gugatan Termohon Peninjauan Kembali/dahulu Penggugatuntuk sebagian atau setidaktidaknya menyatakan gugatan TermohonPeninjauan Kembali/dahulu Penggugat tidak dapat diterima sebagian.3. Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial DKI Jakarta padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 76/PHI.G/2015/PNJKT.PST;4.
    2016 yang pada pokoknya menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti alasanalasan peninjauan kembali tanggal 19 Februari 2016 danjawaban alasan peninjauan kembali tanggal 16 Mei 2016 dihubungkanHalaman 6 dari 8 hal.
    MARSHILLINTERNASIONAL FINANCE tidak beralasan, sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauankembali;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dibebankan kepada Negara;