Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 18-11-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 356 / Pid.B / 2014 / PN.Idm.
Tanggal 3 Nopember 2014 — SUJOYO als JOYO bin TARYADI.
577
  • baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu) selanjutnya saksi Sudanto bin Karja pergi meninggalkan tempattersebut ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Sudanto bin Karja mengalami lukalukasebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahKabupaten Indramayu Nomor : 445/486RM/RSUD/2013 tanggal 16 Mei 2013 denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar :Keadaan umum sadar.e Luka lecet dileher sebelah kanan ukuran 0,2
    baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu) selanjutnya saksi Sudanto bin Karja pergi meninggalkan tempattersebut ;e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi Sudanto bin Karja mengalami lukalukasebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum DaerahKabupaten Indramayu Nomor : 445/486RM/RSUD/2013 tanggal 16 Mei 2013 denganhasil pemeriksaan dan kesimpulan sebagai berikut :Pemeriksaan Luar :e Keadaan umum sadar.e Luka lecet dileher sebelah kanan ukuran
    baka ketemu maning tak pateni sira (awas kalau ketemulagi saya bunuh kamu), dan selanjutnya saksi pulang.Bahwa akibat perbuatan terdakwa memukul saksi tersebut, saksi menderita lukalukamemar dan dibawa berobat ke RSUD Indramayu oleh orang tua saksi.Bahwa terdakwa dan keluarganya tidak memberikan biaya untuk pengobatan kerumah sakit kepada saksiBahwa saksi tidak ada hubungan famili dengan terdakwa Sujoyo als Joyo, namunterdakwa masih tetangga Desa dengan saksi.Bahwa posisi terdakwa Sujoyoals Joyo
    minta bantuan kepada saksi Medin yang saat itu jaraknyasekitar 20 meter dari tempat kejadian untuk membantu melerai terdakwa, namunketika saksi mendatangi tempat kejadian hidung saksi Sudanto berdarah katanyadipukul terdakwa, selanjutnya saksi Sudanto meminta tolong pada saksi untukmengambilkan kunci sepeda motornya yang diambil terdakwa, setelah kunci sepedamotornya diserahkan saksi Sudanto langsung pulang namun pada saat itu terdakwamasih merangsek dan mengancam saksi Sudanto dengan katakata awas
    baka ketemumaning tak pateni sira (awas kalau ketemu lagi saya bunuh kamu).Bahwa saksi tidak tahu apa alasan terdakwa memukul saksi Sudanto.Bahwa terdakwa tidak memberi biaya pengobatan kepada saksi Sudanto.Bahwa pada saat kejadian baik terdakwa Sujoyo maupun saksi Sudanto keduanyasamasama dalam keadaan mabuk minum minuman keras.Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut diatas terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menyatakan tidak akan mengajukan
Register : 11-04-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 35Pid.B/2013/PN.LB.BS
Tanggal 17 Juli 2013 — - TOS HELMADI Pgl. TOS ;
593
  • april tahun 2012 bertempat di aula 1 kantor DPRD Kabupaten Agamatau setidak tidaknya pada suatu tempat masih dalam daerah HukumPengadilan Negeri Lubuk Basung, Dengan melawan hak memaksa orang lainuntuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan barang sesuatu apadengan kekerasan, dengan suatu perbuatan lain ataupun denganperbuatan tak menyenangkan atau dengan ancaman kekerasan, ancamandengan sesuatu perbuatan lain, ataupun ancaman dengan perbuatan yang33 6tak menyenangka, dengan cara mengatakan awas
    kamu saya habiskankamu nanti akan melakukan sesuatu itu baik terhadap orang itu, maupunterhadap orang lain, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut:Pada weawalnyadikarendari jara(delapan)meter sBahwa ktidak peAgam iiskarna tisdan inisuntuk asajarian33KurangsSurangadoh yzmenantssurangmendenBahwa sserta saApa pekalau akarnaekemudiedengan Ajari zkita karkok ducdankemudie dia mPegawjanganaitu kanAgam ya3yang m33dan kensAngku indak s.artinyasatupulsaya)tidak ta33awas al(awas
    HITAM sedangkan terdakwa beradadibelakang saksi sambil memberikan tasnya kepada wali nagarilainya dengan mengatakan kepada Marga Indra Putra, SPdsambil menunjukkan tangan kanannya kearah ketuaAngku belaanggota angku, indak sagan aden surang jo di Agam ini artinyasatupun ambo (saya) tidak takut di Kab.Agam ini awas ang ,(awas Kamu) den habisan ang beko (saya habiskan kamu nanti)dan ketua terus berjalan dan didampingi oleh saksi Mastoti Surya,SIP ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi koroban
    Bahwa benar terdakwa masih merasa kurang senang danmengatakan kepada saksi Marga Indra Putra Angku bela35Anggota Angku, indak sagan aden surang juo di Agamini, Awas Ang, den habisan Ang Beko;7. Bahwa benar katakata terdakwa yang mengatakan indaksagan aden surang juo di Agam ini, Awas Ang, denhabisan Ang Beko sambil mengacungkan tangan nya kearah saksi Marga Indra membuat saksi marga indra merasaterancam dan takut ;8.
    Agam ini karnatidak pernah satupun yang diakumudir oleh Pemerintah daerah sdan ini mengabiskan uang saja untuk apa kita laksanakan ajarianggota ketua ini semuanya Kurang ajar anggota Ketua ;e Bahwa kemudian terdakwa juga mengatakan kepada saksi Marga IndraPutra, Spd sambil menunjukan tangannya Angku bela anggota angku,38indak sagan aden surang juo di Agam ini artinya satupun ambo(saya) tidak takut di Kab.Agam ini awas ang , (awas Kamu) denhabisan ang beko (saya habiskan kamu nanti ;e Bahwa perbuatan
Putus : 09-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Kbm
Tanggal 9 Juli 2019 — SUDARNO bin DAROJI
15456
  • Kelurahan Kebumen Kabupaten Kebumen, tibatiba terdakwa datang menghampiri saksi Kartinem dan langsung menamparsaksi Kartinem dengan menggunakan telapak tangan kananya sebanyak 1(satu) kali mengenai pelipis kiri saksi Kartinem, kemudian terdakwamengambil kayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu kayutersebut terdakwa pukulkan ke arah barang dagangan saksi Kartinemhingga barang dagangan saksi Kartinem rusak dan sepeda saksi Kartinemambruk, setelah itu terdakwa pergi dan kembali sambil berkata awas
    engkonek ra gelem bali, kranjange engko tek rusak karo pite engko tek rusak(awas nanti kalau tidak mau pulang, keranjangnya nanti saya rusak,sepedanya nanti saya rusak), kemudian saksi Kartinem menjawab akuemoh bali, warang wurungan bali aku engko disiksa maning (saya tidakmau pulang, kalaupun pulang saya nanti disiksa lagi), setelah itu terdakwapergi meninggalkan saksi Kartinem ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Kartinem mengalami lukasebagaimana visum et repertum No. 441.6/008/II/2019 tanggal
    , tibatiba terdakwa datang menghampiri saksi Kartinem dan langsung menamparsaksi Kartinem dengan menggunakan telapak tangan kananya sebanyak 1(satu) kali mengenai pelipis kiri saksi Kartinem, kemudian terdakwamengambil kayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu kayutersebut terdakwa pukulkan ke arah barang dagangan saksi Kartinemhingga barang dagangan saksi Kartinem rusak dan sepeda saksi Kartinemambruk, setelah itu terdakwa pergi, selang 10 menit kemudian terdakwakembali sambil berkata awas
    Kebumen, tibatiba terdakwa datangdan langsung menampar pelipis kiri saksi dengan menggunakan telapaktangan kanan terdakwa sebanyak 1 (satu) kali, lalu terdakwa mengambilkayu yang digunakan untuk menyandarkan sepeda lalu memukulkankayu tersebut ke dagangan saksi hingga barang dagangan saksi rusakdan sepeda kayuh saksi roboh, setelah itu terdakwa pergi meninggalkansaksi, selang 10 menit kemudian terdakwa kembali dengan membawattlinggis sambil mengancam awas engko nek ra gelem bali, kranjangeengko tek
    engko nek ra gelem bali,kranjange engko tek rusak karo pite engko tek rusak (awas nanti kalautidak mau pulang, keranjangnya nanti saya rusak, sepedanya nanti sayarusak), Kemudian saksi Kartinem menjawab aku emoh bali, warangHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor80/Pid.
Register : 05-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN Tpg
Tanggal 27 Februari 2017 — Suriyono Bin Samaun ( Terdakwa)
5435
  • masuk kedalam kamar tidur, sampai didalam kamar kemudianterdakwa mendorong saksi TALIA FITRIANI Als TALIA keatas kasuryang ada didalam kamar tidur tersebut, setelah itu terdakwa langsungmengunci pintu kamar, setelah terdakwa selesai mengunci pintu kamarlalu terdakwa langsung menindih tubuh saksi TALIA FITRIANI Als TALIAdengan memegang kedua tangan saksi TALIA FITRIANI Als TALIA, lalusaksi TALIA FITRIANI Als TALIA berusaha untuk melepaskan pegangantangan terdakwa dengan mengatakan kepada terdakwa awas
    mumpung tidak ada mak dan mendengar ucapan tersebut saksimengatakan tidak mau lalu karena merasa takut saksi beridiri untuk keluarrumah ;Bahwa terdakwa juga berdiri lalu memegang tangan kiri saksi Talia laluterdakwa menarik saksi ke dalam kamar ;Bahwa terdakwa menutup pintu kamar kemudian mendorong tubuh saksiTalia sehingga saksi terjatun ke atas kasur dengan posisi tubuh terlentang ;Bahwa sambil menindih tubuh saksi Talia, terdakwa memegang keduatangan saksi namun saksi Talia sempat mengatakan, awas
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatunh kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorong tubuhsaksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur dengan posisiterlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatun kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorongtubuh saksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur denganposisi terlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kKuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukan kepada mamak namunterdakwamengatakan, awas kau bilang mamak, diamdiam saja ;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN.Tpg.Menimbang, bahwa terungkap di persidangan saksi Taliamengadakan perlawanan di mana saksi Talia sempat menendang tubuhterdakwa sehingga terdakwa terjatuh kemudian terdakwa mendekati saksiTalia lagi dan mendorong tubuh saksi sehingga saksi Talia kembaliterjatuh ke tempat tidur dengan posisi terlentang kemudian terdakwamenindih tuobuh saksi Talia lalu menciumi
Register : 27-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Lbs
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
ROSYDA FAUZA, S.H.
Terdakwa:
SOPRIAL Pgl SI SOP
4819
  • kepadaanak korban DIAM KAMU kemudian terdakwa langsung memegang pundak kirianak korban dengan keras menggunakan tangan kanannya lalu menceburkan kepalaanak korban kedalam air sungai sebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwamenyandarkan tubuh anak korban ke dinding tanah dan melepaskan celana dalamanak korban, namun anak korban terus berteriak meminta tolong, tidak berapa lamakemudian saksi EPA JULIANA yang merupakan ibu korban datang dan melihatperbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANONIBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjaul. wonnnnnn Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    KO COP ANON IBOTOAYAH NIA MATE HO (KESINI KAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTIDIKETAHUI BAPAK SARAH DIBUNUH KAMU) mendengar hal tersebut terdakwamenjawab NDAK JADI KAK (TIDAK JADI KAK) lalu terdakwa langsung larimenjauN.wonnnnnna Berdasarkan hasil visum et repertum No:441/06/TUUmum/2019 tanggal 25Januari 2019 yang ditandatangani oleh dr.
    anak korban DIAM KAMU kemudianterdakwa langsung memegang pundak kiri anak korban dengan keras menggunakantangan kanannya lalu menceburkan kepala anak korban kedalam air sungalsebanyak 3 (tiga) kali, setelah itu terdakwa menyandarkan tubuh anak korban kedinding tanah dan melepaskan celana dalam anak korban, namun anak korban terusberteriak meminta tolong, tidak berapa lama kemudian saksi EPA JULIANA yangmerupakan ibu korban datang dan melihat perbuatan terdakwa tersebut lalu berkata TUSON SARAH, AWAS
    KO COP ANON IBOTO AYAH NIA MATE HO (KESINIKAMU SARAH, AWAS KAMU YA COP NANTI DIKETAHU!
Register : 18-07-2012 — Putus : 13-08-2012 — Upload : 14-08-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 129/Pid.B/2012/PN.Kgn
Tanggal 13 Agustus 2012 — -RAHMAT HIDAYAT Als. DONA Bin (Alm) KADRI
234
  • Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai juga mengancam awas kalau teriak kuaniayasehingga membuat saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri ketakukandan diam saja, hingga akhirnya saksi Bardaini Als. Badai berhasilmengambil uang sebesar Rp. 9.625.000,00 (sembilan juta enamratus dua puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri tanpa adanya ijin dari pemiliknya yakni bosdari saksi korban yang berada di Banjarmasin;e Bahwa setelah uang tersebut berada di dalam penguasaan saksiBardaini Als.
    Badai (mengenakanbaju kaos kuning dan celana pendek lorenglereng) datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dan terdakwamenodongkan sebilah parang panjang keleher saksi korbansambil mengatakan awas kalau teriak;Bahwa saksi Bardaini Als. Badai lalu menanyakan mana dompet,mana HP dan menanyakan mana uang sambil tangannya saksiBardaini Als.
    Badai datangmenghampiri saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri dana terdakwamenodongkan sebilah parang panjangnya ke arah leher saksi korban WahyuRamadhan Fitri sambil mengatakan awas kalau teriak, lala saksi BardainiAls. Badai langsung menanyakan mana dompet, mana HP dan mana uangsembari saksi Bardaini Als. Badai menggeledah kantong celana sebelahkanan saksi korban Wahyu Ramadhan Fitri kKemudian Bardaini Als.
    Badaimengancam awas kalau teriak kuaniaya sehingga membuat saksi korbanWahyu Ramadhan Fitri ketakutan dan hanya diam saja, hingga akhirnyasaksi Bardaini Als. Badai berhasil mengambil uang milik saksi korbantersebut; Menimbang, bahwa setelah uang tersebut berada dalam penguasaansaksi Bardaini Als.
Register : 02-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ARTHEMAS SAWONG, SH.
Terdakwa:
MAHFUD Bin HABERI
5913
  • HARIYANTO.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Jumat tanggal 15 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 wibketika terdakwa terjebak macet di pasar Lekok, saat itu korban sedangmengendarai sepeda motor berada tepat di depan terdakwa kemudianterdakwa menyuruh korban minggir namun tidak dihiraukan oleh korbanselanjutnya ketika sudah minggir korban sambil menoleh ke kiri danHalaman 2 dari 8 Putusan Nomor 331/Pid.B/2019/PN Bilmenunjuk terdakwa dengan mengatakan AWAS
    tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakmenyampaikan keberatan;Menimbang bahwa dipersidangan Terdakwa telah memberikanketerangan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30WIB, Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desaJatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali;e Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggiroleh Terdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan maka diperolehfakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB,Terdakwa memukul saksi Maulid Hariyanto di tepi jalan raya desa JatirejoKecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan; Bahwa terdakwa memukul saksi Maulid sebanyak 1(satu) kali; Bahwa Terdakwa memukul saksi Maulid karena saksi disuruh minggir olehTerdakwa tetapi menoleh ke Terdakwa dan mengatakan awas
    Menurut Terdakwa saksi Maulid Hariyanto menoleh keTerdakwa dan mengatakan awas.
Register : 12-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 87/Pdt.P/2019/PA.Bkt
Tanggal 6 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
2510
  • Elzawarti binti Awas Karni (isteri);

    3.2. Multi Rizki bin Rijal Mahdi (anak kandung);

    3.3. Westhi Ramadina binti Rijal Mahdi (anak kandung);

    3.4. Mugni Rizki bin Rijal Mahdi (anak kandung);

    3.5. Muhammad Nur Fuadi bin Rijal Mahdi (anak kandung);

    3.6. M. Nuran (ayah kandung);

    4.

    Elzawarti binti Awas Karni (isteri) 1/8 bagian;

    7.2. M. Nuran (ayah kandung) 1/6 bagian;

    7.3. Multi Rizki (anak kandung) 20,24% (ashabah.);

    7.4. Westhi Ramadina (anak kandung) 10,12% (ashabah);

    7.5. Mugni Rizki (anak Kandung ) 20,24% (ashabah);

    7.6. Muhammad Nur Fuadi (anak kandung) 20,24% (ashabah)

    8.

    PENETAPANNomor 87/Pdt.P/2019/PA.Bktge NFM Hi gsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan Penetapan Ahli Waris sebagai berikut dalam perkara yangdiajukan oleh:Elzawarti binti Awas Karni, Lahir tanggal 10 Juni 1958, Agama Islam,Pendidikan S1, Pekerjaan Pensiunan, Alamat di Padang Sawah,Jorong Nan VII, Kenagarian Kamang Hilia, Kecamatan KamangMagek,
    Elzawarti binti Awas Karni (istri Almarhum Rijal Mahdi bin M.Nuran) ;6.2. Multi Rizki bin Rial Mahdi (anak pertama Almarhum Rijal Mahdibin M. Nuran);6.3. Westhi Ramadina binti Rijal Mahdi (anak kedua Almarhum RijalMahdi bin M. Nuran;6.4. Mugni Rizki bin Rijal Mahdi (anak ketiga Almarhum Rijal Mahdi binM. Nuran);Hal. 3 dari 14 Hal. Penetapan Nomor 87/Pdt.P/2019/PA.Bkt6.5. Muhammad Nur Fuadi bin Rijal Mahdi (anak keempat AlmarhumRijal Mahdi bin M. Nuran);6.6. M.
    Elzawarti binti Awas Karni (istri Almarhum Rijal Mahdi bin M.Nuran) ;Hal. 4 dari 14 Hal. Penetapan Nomor 87/Pdt.P/2019/PA.Bkt2.2. Multi Rizki bin Rial Mahdi (anak pertama Almarhum Rijal Mahdibin M. Nuran);2.3. Westhi Ramadina binti Rijal Mahdi (anak kedua Almarhum RijalMahdi bin M. Nuran;2.4. Mugni Rizki bin Rijal Mahdi (anak ketiga Almarhum Rijal Mahdi binM. Nuran);2.5. Muhammad Nur Fuadi bin Rijal Mahdi (anak keempat AlmarhumRijal Mahdi bin M. Nuran);2.6. M.
    Elzawarti binti Awas Karni (ister);3.2. Multi Rizki bin Rijal Mahdi (anak kandung);3.3. Westhi Ramadina binti Rijal Mahdi (anak kandung);3.4. Mugni Rizki bin Rijal Mahdi (anak kandung);3.5. Muhammad Nur Fuadi bin Rijal Mahdi (anak kandung);3.6. M. Nuran (ayah kandung);4. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris dari harta warisan AlmarhumRijal Mahdi bin M. Nuran sebagai berikut:7.1. Elzawarti binti Awas Karni (isteri) 1/8 bagian;7.2. M. Nuran (ayah kandung) 1/6 bagian;7.3.
Register : 16-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 57/Pid.Sus/2021/PN Bek
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Firnadia Yulia Wahda, S.H., M.Kn.
Terdakwa:
TRISNO Alias KOLEK Anak MULIADI Alm
167109
  • AWAS KAMU...!!". Dengan sangat ketakutan anak korbansampai tidak bisa berkata dan diam saja. Kemudian, setelah itu anak korbandan terdakwa menggunakan kembali pakaiannya, lalu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban .Bahwa pada bulan Desember tahun 2020 pada waktu malam hari, anakkorban pergi kerumah teman untuk menonton acara televisi.
    AWAS KAMU KALAU GAK DATANG...!!P".Kemudian karena ketakutan anak korban pergi menemui terdakwa ke SD 07Tadan sekitar pukul 22.00 Wib. Setelah sampai di SD 07 Tadan, anak korbansudah melihat terdakwa berada di depan kelas. Kemudian pada saat ituterdakwa berkata KITA TIDUR DISEKOLAH YOK..!!!
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!!,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    , JANGAN BILANG SIAPA SIAPA YA AWAS KAMU...!!I,karena anak korban merasa ketakutan jadi hanya diam saja. Setelah itu anakkorban menggunakan kembali celananya dan begitu juga terdakwamengenakan juga celananya. Setelah itu terdakwa langsung pergimeninggalkan anak korban , dan kemudian anak korban pergi pulang kerumahnya.
    Terdakwa mengeluarkankemaluannya ke dalam kemaluan anak korban sambil berkata "udahselesai, jangan bilang siapa siapa ya awas kamu, dan anak korbanhanya diam anak korban.
Register : 02-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 491/Pid.Sus/2020/PN Gns
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
TESAR ESANRA, SH
Terdakwa:
BERLIAN Bin M NUR
8424
  • HIM(DPO) dan Terdakwa BERLIAN Bin M NUR sambil menodongkansenjata tajam dan senjata api sambil berkata AWAS KAMU, INI MAU KAMU,SAYA BUNUH KAMU mengetahui hal tersebut rekan saksi ANDRIADI dan sdr.HAMZAH NURI berusaha melerai hingga ahirnya Terdakwa BERLIAN Bin MNUR keluar rumah dan pada saat itu sdr. HIM(DPO) di tarik anak dari SaksiABDUL RAHMAN Bin WAHID. Mengetahui sdr.
    HIM(DPO) dan TerdakwaBERLIAN Bin M NUR sambil menodongkan senjata tajam dan senjata api sambilberkata AWAS KAMU, INI MAU KAMU, SAYA BUNUH KAMU mengetahui haltersebut rekan saksi ANDRIADI dan sdr. HAMZAH NURI berusaha melerai hinggaahirnya Terdakwa BERLIAN Bin M NUR keluar rumah dan pada saat itu sdr.HIM(DPO) di tarik anak dari Saksi ABDUL RAHMAN Bin WAHID.
    HIM(DPO) dan Terdakwa BERLIAN Bin M NUR sambil menodongkansenjata tajam dan senjata api sambil berkata AWAS KAMU, INI MAU KAMU,SAYA BUNUH KAMU mengetahui hal tersebut rekan saksi ANDRIADI dan sdr.HAMZAH NURI berusaha melerai hingga ahirnya Terdakwa BERLIAN Bin MHalaman 7 dari 23 Putusan Nomor 491/Pid.Sus/2020/PN GnsNUR keluar rumah dan pada saat itu sdr. HIM(DPO) di tarik anak dari SaksiABDUL RAHMAN Bin WAHID. Mengetahui sdr.
    HIM(DPO) dan TerdakwaHalaman 9 dari 23 Putusan Nomor 491/Pid.Sus/2020/PN GnsBERLIAN Bin M NUR sambil menodongkan senjata tajam dan senjata apisambil berkata AWAS KAMU, INI MAU KAMU, SAYA BUNUH KAMU mengetahui hal tersebut rekan saksi ANDRIADI dan sdr. HAMZAH NURIberusaha melerai hingga ahirnya Terdakwa BERLIAN Bin M NUR keluar rumahdan pada saat itu sdr. HIM(DPO) di tarik anak dari Saksi ABDUL RAHMAN BinWAHID. Mengetahui sdr.
    Keduaorang tersebut (HIM dan BERLIAN) saat melakukan kekerasan tersebut sembariberkata kata awas kamu, ini mau kamu, Saksi Masrio bunuh kamu. Bahwaperan Terdakwa dan temannya adalah sebagai berikut: Saudara HIM(DPO) menggunakan senjata tajam jenis ladukpanjang kurang lebih 30 Cm bergagang warna hitam.
Register : 19-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN NEGARA Nomor 78/Pid.B/2014/PN.Nga
Tanggal 7 Juli 2015 — - SARTOKO Als. EKO
7718
  • Kok seenaknya masuk rumah orang, awas kamu tak laporin,mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar dari dalam rumah melaluipintu belakang rumah; Bahwa saksi tidak pernah memberikan ijin kepada terdakwa untuk masuk kerumah saksi, dan atas perbuatan terdakwa saksi merasa ketenangan dankenyamanannya sebagai penghuni rumah sangat terganggu;~ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal167 Ayat (2) KUHDP~2 22 nn nnn anne ene ee cen ences Menimbang, bahwa atas isi surat dakwaan
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean taklaporno sampean, yang artinya ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumahorang, awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluardari dalam rumah melalui pintu belakang rumah;Bahwa saksi merasa ketenangan dan kenyamanannya merasa terganggu denganperistiwa tersebut;Atas keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa membenarkannya ; 2.
    Kok seenakne mlebu umahe wong, awas sampean tak lapornosampean, yang artinya "ngomong apa? Kok seenaknya masuk rumah orang,awas kamu tak laporin, mendengar hal tersebut terdakwa langsung keluar daridalam rumah melalui pintu belakang rumah.
Register : 12-06-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 714/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 September 2020 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
FANDI FARA ALS DI BIN JIBUFARA
2710
  • pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB,saksi Safrudin yang mengendarai mobil colt Diesel box melintas diterminal Tanjung Priok Jakarta Utara, dan pada saat mobilnya berhentidikarenakan Kereta Api lewat, terdakwa Fandi Fara Als Di Bin Jibufarabersamasama dengan Oding (DPO), Firman (DPO), Iki (DPO) dan Ando(DPO) mendekati mobil tersebut, kemudian Terdakwa meminta uangkepada Saksi Safrudin, dan diberi uang sebesar Rp. 2000,, lalu Oding(DPO) meminta tambahan uang sambil berkata awas
    Terdakwa; Bahwa pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB,saat saksi yang mengendarai mobil colt Diesel box melintas di terminalTanjung Priok Jakarta Utara, dan pada saat mobilnya berhenti dikarenakanKereta Api lewat, Terdakwa Fandi Fara Als Di Bin Jibufara bersamasamadengan Oding (DPO), Firman (DPO), Iki (DPO) dan Ando (DPO) mendekatimobil tersebut, kemudian Terdakwa meminta uang kepada Saksi dan diberiuang sebesar Rp. 2000,, lalu Oding (DPO) meminta tambahan uang sambilberkata awas
    ODING (DPO)meminta tambahan uang sambil berkata awas lo, kalo gak dikasihn guatusuk sambil menahan kaca jendela mobil sebelah kanan Saksi SAFRUDINyang membuat saksi SAFRUDIN ketakutan, dan pada saat terdakwa hendakmengambil uang didasbor mobilnya, terdakwa naik ke ban lalu mengambil tasmilik saksi SAFRUDIN yang berisi uang sebesar Rp.250.000,, SIM C, BI,KTP, Kartu ATM Amndiri, dan STNK yang berada disamping saksiSAFRUDIN, sementara rekan terdakwa menunggu dibelakang terdakwa, dansetelah berhasil
    ODING(belum tertangkap) meminta uang dengan sebelumnya melakukan ancamankepada saksi korban dengan mengeluarkan katakata AWAS LOH KLO GAKDIKASIH GUA TUSUK; Sdr. FIRMAN (belum tertangkap), Sdr. IKI (beiumtertangkap) dan Sdr.
Register : 24-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 677/Pid.Sus/A/2014/PN.Bjm
Tanggal 17 Juli 2014 — Pidana: - Terdakwa: OKTA NURUL WILDAN - JPU: DWI ERNI, S.H.
6326
  • AHMAD FAUZI lari di area dalam mesjid dan dikejaroleh terdakwa, akhirnya terdakwa berhasil menangkap saksi AHMADFAUZI, kemudian terdakwa melepaskan celana saksi AHMAD FAUZIsecara paksa, lalu terdakwa memangku saksi AHMAD FAUZI, kemudianterdakwa memasukan alat kelaminnya kedalam lubang dubur saksi AHMADFAUZI sambil melakukan gerakan turun naik sampai terdakwa mencapaiklimaks dengan keluarnya sperma di luar dubur saksi AHMADFAUZI, setelah itu terdakwa mengancam saksi AHMAD FAUZI denganmengatakan AWAS
    IKAM BEPADAH LAWAN SAPASAPA, AMUN IKAMBEPADAH IKAM KU PUKULI atau awas kamu bilangbilang sama siapasiapa, kalau kamu bilang kamu akan saya pukuli, Kemudian setelah selesaisaksi AHMAD FAUZI langsung pulang kerumah.Bahwa pada hari Senin Tanggal 12 Mei 2014 Sekitar jam 18.00 Wita, saksiDONNY HERNANDI BIN HERMAN (Alm ) datang untuk sholat magrib diMesjid AL MUKKAROM JI.
    kemudian terdakwa menyuruh saksi DONNY HERNANDI tengkurap,setelah itu terdakwa membuka pantat saksi DONNY HERNANDI, lalumemasukan alat kKemaluannya kedalam lubang pantat atau anus saksiDONNY HERNANDI, selanjutnya terdakwa mencabutnya dan memegangalat kemaluannya sendiri sambil melakukan gerakan maju mundur sampaicairan berupa sperma, kemudian saksi DONNY HERNANDI memasangcelananya dan terdakwa memasang celananyasendiri, lalu terdakwa mengatakan kepada saksi DONNY HERNANDI"jangan bepadah kam lah, awas
    lah mun bepadah ku pukuli kam ataujangan bilang kamu lah, awas kalau bilang aku pukuli kamu, setelah ituterdakwa baru membukakan pintu menara yang di kuncinya kemudian saksiDONNY HERNANDI langsung pulang.Bahwa Pada hari senin tanggal 19 Mei 2014 sekitar jam 18.00 Wita, saksiDONNY HERNANDI BIN HERMAN (Alm ) datang untuk sholat magrib diMesjid AL MUKKAROM JI.
    kemudian terdakwa menyuruh saksi DONNY HERNANDI tengkurap,setelah itu terdakwa membuka pantat saksi DONNY HERNANDI, lalumemasukan alat kKemaluannya kedalam lubang pantat atau anus saksiDONNY HERNANDI, selanjutnya terdakwa mencabutnya dan memegangalat kemaluannya sendiri sambil melakukan gerakan maju mundur sampaicairan berupa sperma, kemudian saksi DONNY HERNANDI memasangcelananya dan terdakwa memasang celananya sendiri, lalu terdakwamengatakan kepada saksi DONNY HERNANDI jangan bepadah kam lah,awas
Register : 06-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 112/Pid.Sus/2014/PN Mtw
Tanggal 7 Juli 2014 —
8423
  • Mtwmau menjawabnya, mulut saksi korban ditutup oleh terdakwa denganmenggunakan tangannya, kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata AWAS KALO KAMU NGOMONG, kemudian terdakwahanya mengeluarkan kepalanya saja dari dalam kamar dan menjawab saksiVI tersebut TIDAK ADA, setelah itu terdakwa kembali mendatangi saksikorban didalam kamar kemudian terdakwa membuka celana panjang dancelana dalamya sendiri, kKemudian terdakwa merebahkan saksi korbandiatas kasur, lalu terdakwa menaiki badan saksi
    , namun pada waktu saksi korbanmau menjawabnya, mulut saksi korban ditutup oleh terdakwa denganmenggunakan tangannya, kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata AWAS KALO KAMU NGOMONG, kemudian terdakwahanya mengeluarkan kepalanya saja dari dalam kamar dan menjawab saksiVI tersebut TIDAK ADA, setelah itu terdakwa kembali mendatangi saksikorban didalam kamar kemudian terdakwa membuka celana panjang dancelana dalamya sendiri, kKemudian terdakwa merebahkan saksi korbandiatas kasur, lalu
    Saksi dengan eratmenggunakan tangan kirinya sedangkan tangan kanannya membukabaju, rok dan celana dalam yang dikenakan Saksi secara paksahingga Saksi meronta dan setelah Saksi dalam keadaan telanjang,Terdakwa menciumi pipi Saksi, selanjutnya Saksi mendengar suarakakak Saksi, yang sedang mencari Saksi dan karena mendengarsuara kakak saksi tersebut Saksi ingin menjawab, namun Terdakwalangsung menutup mulut Saksi menggunakan tangannya sehinggaSaksi tidak mampu menjawab serta mengancam dengan kalimat,Awas
    MtwBahwa pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2014, di KelurahanTumpung Laung , Kecamatan Monitallat, Kabupaten Barito UtaraSaksi bersama dengan Saksi III mencari kKeberadaan Saksi korbanBahwa pada Pukul 10.20 Wib di tanggal yang sama, Saksi melihatSaksi korban keluar dari pintu belakang rumah TerdakwaBahwa setelah ditanyakan oleh Saksi, Saksi koroanmenceritakan jikadia telah disetubuhi oleh Terdakwa dan juga Terdakwa adamengatakan kepada Saksi korban jika Terdakwa ada mengancamdengan kalimat, Awas
Register : 04-06-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 518/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ANANDA HERMILA, SH
Terdakwa:
ZENDY SAPUTRA Als ZENDY Bin ZAMRIL
493
  • Sambil berjalan meninggalkan tempat tersebut,terdakwa mengatakan kepada saksi Dedi Rahmansyah,Awas kau ya, nantiaku datang lagi.
    Sambil berjalan meninggalkan tempat tersebut,terdakwa mengatakan kepada saksi Dedi Rahmansyah,Awas kau ya,nanti aku datang lagi.
    Sambil berjalan meninggalkan tempattersebut, terdakwa mengatakan kepada saksi Dedi Rahmansyah,Awas kau ya,nanti aku datang lagi.
Register : 20-06-2013 — Putus : 16-09-2013 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 514/Pid.B/2013/PN.Sgl
Tanggal 16 September 2013 — H. UMAR BIN ABDUL RACHMAN
12036
  • orang yang lewat sehinggaterdakwa melepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulangkerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas
    orang yang lewat sehingga terdakwamelepaskan pelukannya, kemudian saksi Ramdhani Suyina Als Rama pulang kerumahnya.Bahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani SuyinaAls Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwamencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Ramaterdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama" Awas
    pok jangan padeh kek mak,kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pak pok ", (awas kamu jangan bilang sama bapak, ibudan bibi Aysah, mati saya bisa masuk penjara oleh bapak kamu), dan saksi Ramdhani SuyinaAls Rama pernah berkata kepada terdakwa "Yo lah pak dek kawa dek pak", (yo lah pak tidakmau saya pak) sambil menepis tangan terdakwa yang akan mencium bibir, meremas payudaradan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 290 ayat
    BangkaBahwa terdakwa pada saat akan mencium bibir, meremas payudara dan meremaskemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa pernah berkata kepada saksiRamdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih, tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dansetelah terdakwa mencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksiRamdhani Suyina Als Rama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina AlsRama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kek acu, mati ku dipenjara kek pakpok ", (awas kamu jangan bilang
    Bahwa terdakwa pada saat akanmencium bibir, meremas payudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina AlsRama terdakwa berkata kepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Cik pok ni, putih,tinggi", (cantik kamu ni, putih tinggi), dan setelah terdakwa mencium bibir, meremaspayudara dan meremas kemaluan saksi Ramdhani Suyina Als Rama terdakwa berkatakepada saksi Ramdhani Suyina Als Rama "Awas pok jangan padeh kek mak, kek pak, kekacu, mati ku dipenjara kek pak pok", (awas kamu jangan bilang sama bapak
Register : 11-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 38/Pid.B/2014/PN. Psb
Tanggal 30 April 2014 — JUMAREL Pgl JUM, dkk
3012
  • AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAHAMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawaboleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBO LAHDIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikan sayadan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASIKAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sini?
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DITANAH AMBO / jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dandijawab oleh saksi korban ROVINA SATRIZEN Pgl ROVI AMBEK DIKAU, CUBOLAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, coba nanti kamu hentikansaya dan dijawab oleh Terdakwa II YULIANA Pgl LIANA JADI...
    BANTUAK ITU KAU, JADDI....AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO / jadi begitu kamuya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab oleh saksi AMBEKDIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamu hentikan, cobananti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa Il YULIANA PgLIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO / Jadi... apakamu pikir lokasi kamu saja di sin?
    Setelah sudahdapat saksi pisahkan kemudian YULIANA sebelum pergi dari lokasi WaterBoom tersebut sambil mengatakan kepada korban SOK BAGANG ANGDISIKO, SIA KAU DISIKO, AWAS KAU, KUBUNUH KAU, yang artinya Sokberani kamu disini, memangnya kamu siapa, awas kamu, kubunuh kamulalu Kedua terdakwa dan anaknya pergi dari tempat kejadian tersebut.Hal 11 dari 21 Hal. Putusan No. 38/Pid.B/2014/PN.PsbMenimbang, atas keterangan saksi tersebut diatas para terdakwamembenarkannya;3.
    AWAS KAU CUBO KAU LALU LALU DI TANAH AMBO /jadi begitu kamu ya, awas coba kamu lewat di tanah saya dan dijawab olehsaksi AMBEK DIKAU, CUBO LAH DIKAU AMBEK BEKO / cobalah kamuhentikan, coba nanti kamu hentikan saya dan dijawab oleh Terdakwa IlYULIANA Pgl LIANA JADI... KECEK KAU LOKASI KAU ME ANG DI SIKO/ Jadi... apa kamu pikir lokasi kamu saja di sin?
Register : 26-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN KENDAL Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Kdl
Tanggal 11 April 2019 — Terdakwa
22882
  • nek dikandake ibumumengko tak seneni (awas kalau diadukan kepada ibu kamu, nanti takmarahi kamu) , setelah itu anck SiEs dans anak saksi kocbor.HE pulang ke rumah masingmasing;Bahwa sesuail dengan Visum Et Repertum Nomor :VER/311//PKM Weleri01 yang ditandatangani oleh dr.
    Setelah selesai Anak mengatakan katokke dienggo (celananya dipakai) lalu Anak korban memakai celanadalamnya, kemudian Anak mengatakan dengan mengancam awas nekdikandakke ibumu mengko tak seneni ( awas kalau bilang ibumu nantitak marahi).
    Setelah selesai Anak mengatakan katokkedienggo (celananya dipakai) lalu Anak korban Nana memakai celanadalamnya, kemudian Anak mengatakan dengan mengancam awas nekdikandakke ibumu mengko tak seneni (awas kalau bilang ibumu nantitak marahi). selanjutnya Anak menyuruh Anak korban Nana untukpulang ke rumahnya dan Anak juga pulang ke rumah.
    Setelah selesai Anak mengatakan katokke dienggo (celananyadipakai) lalu (MM memakai celana dalamnya, kemudianAnak mengatakan dengan mengancam awas nek dikandakke ibumumengko tak seneni (awas kalau bilang itobumu nanti tak marahi).selanjutnya Anak menyuruh (EE untuk pulang ke rumahnyadan Anak juga pulang ke rumah;Bahwa sesampai di rumah NM menceritakan kejadianyang menimpa Anak korban kepada Saksi MM (bu Anak korbanGE can selanjutnya Saksi IMJ menceritakan kepada saksi);Bahwa saat ini berusia 8 (delapan
    Setelah selesai Anak mengatakan katokkedienggo (celananya dipakai) lalu I memakai celanadalamnya, kemudian Anak mengatakan dengan mengancam awas nekdikandakke ibumu mengko tak seneni (awas kalau bilang ibumu nantitak marahi). selanjutnya Anak menyuruh (untukpulang ke rumahnya dan Anak juga pulang ke rumah. Kemudiansesampai di rumah QM menceritakan kejadian yangmenimpa Anak korban kepada Saksi iMM dan selanjutnya Saksi Nur Wakhidah menceritakan kepadasaksi Ee).
Register : 27-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 79/Pid.B/2019/PN Ktg
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SEPTIYANA R, SH
Terdakwa:
FIKRAM OLII
258
  • Lalu, saksiSalma Lua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya,korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut danTerdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meterdan mengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Namun, saksi masih dapat menghindaripisau tersebut karena saat itu saksi Salma Lua mengatakan awas pisau,cepat lari atong. Kemudian, saksi berdiri dan mencoba melarikan diridengan cara berlari. Namun, saksi merasakan ada benda tajam yangmenusuk pinggul kiri saksi dari arah belakang ketika saksi baru berlarikira kira dua langkah.
    Lalu, saksi SalmaLua memeluk Terdakwa sambil mengatakan awas pisau. Sehingga,menyebabkan pisau yang Terdakwa pegang sebelumnya terjatuh.Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisautersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebut ke arah korban darijarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggang sebelah kiribagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksiAnita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwasambil mengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yangTerdakwa pegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlarimenjauh. Sehingga, Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwamelemparkan pisau tersebut ke arah korban dari jarak sekitar 5 meter danmengena pada bagian pinggang sebelah kiri bagian belakang korban.Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah saksi Anita Wangka. Lalu,Terdakwa mengikuti korban.
    Lalu, saksi Salma Lua memeluk Terdakwa sambilmengatakan awas pisau. Sehingga, menyebabkan pisau yang Terdakwapegang sebelumnya terjatuh. Selanjutnya, korban berlari menjauh. Sehingga,Terdakwa memungut pisau tersebut dan Terdakwa melemparkan pisau tersebutke arah korban dari jarak sekitar 5 meter dan mengena pada bagian pinggangsebelah kiri bagian belakang korban. Selanjutnya, korban masuk ke dalamrumah saksi Anita Wangka. Lalu, Terdakwa mengikuti korban.
Register : 30-06-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 460/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 23 September 2014 — Pidana - PRIMADI Alias PRIMA
291
  • kamumengambil buah perkebunan siang hari begini" lalu terdakwaHalaman 3 dari21 Putusan Nomor 460/Pid.B/2014/PN RAPmenjawabnya dengan mengatakan "hanya untuk uang rokok sajapak" dan seketika itu saksi Manji Arjuna Als Tuk (terdakwa dalamberkas terpisah) menemui saksi Jimmer Manalu denganmengatakan "ku eggrek lehermu nanti, uda kutandai kau" lalusaksi Jimmer Manalu kembali mengatakan "sudah mencuri malahmengancam kamu" lalu saksi Manji Arjuna Als Tuk (terdakwadalam berkas terpisah) kembali mengatakan "awas
    kamumengambil buah perkebunan siang hari begini" lalu terdakwamenjawabnya dengan mengatakan "hanya untuk uang rokok sajapak" dan seketika itu saksi Manji Arjuna Als Tuk (terdakwa dalamberkas terpisah) menemui saksi Jimmer Manalu denganmengatakan "ku eggrek lehermu nanti, uda kutandai kau" lalusaksi Jimmer Manalu kembali mengatakan "sudah mencuri malahHalaman 5 dari21 Putusan Nomor 460/Pid.B/2014/PN RAPmengancam kamu" lalu saksi Manji Arjuna Als Tuk (terdakwadalam berkas terpisah) kembali mengatakan "awas
    itu saksi Jimmer Manalu langsung menegur mereka denganmengatakan "kok berani kali kamu mengambil buah perkebunansiang hari begini" lalu terdakwa menjawabnya dengan mengatakan"hanya untuk uang rokok saja pak" dan seketika itu juga saksi ManjiArjuna Als Tuk langsung mengatakan "ku eggrek lehermu nanti, udakutandai kau" kepada saksi Jimmer Manalu dan pada saat itu jugasaksi Jimmer Manalu menjawab dengan mengatakan "sudah mencurimalah mengancam pulak kamu" lalu Manji Arjuna Als Tuk kembalimengatakan "awas
    sawit dan Jimmer Manalu langsungmenegur mereka dengan mengatakan "kok berani kali kamumengambil buah perkebunan siang hari begini" lalu terdakwamenjawabnya dengan mengatakan "hanya untuk uang rokok sajapak" dan seketika itu juga saksi Manji Arjuna Als Tuk langsungmengatakan "ku eggrek lehermu nanti, uda kutandai kau" kepadasaksi Jimmer Manalu dan pada saat itu juga saksi Jimmer Manalumenjawab dengan mengatakan "sudah mencuri malah mengancampulak kamu" lalu Manji Arjuna Als Tuk kembali mengatakan "awas