Ditemukan 183 data
46 — 0
dengan sebidang tanah milik Rian Sitepu;
- Sebelah barat berbatasan dengan sungai buluh;
- Sebidang tanah dengan luas 11.560 m2 yang beralamat di Lingkungan Sp.III Lau Njahong, Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan alur sungai dan tanah milik Johanes;
- Sebelah timur berbatasan dengan alur sungai dan sebidang tanah milik Kapit
354 — 32
Bangka Barat;Bahwa seingat saksi pasir timah yang ada di dalam gudang milik saksiyaitu sebanyak + 2 (dua) Ton dalam keadaan basah;Bahwa pasir timah tersebut adalah milik saksi dan asal usul dari pasirtimah adalah berasal dari daerah Desa Parit Empat, daerah Perumnas /daerah Sekar Biru, daerah Desa Kapit, daerah Desa Kampung Baru danHalaman 88 dari 115 Putusan Nomor 218/Pid.B/2014/PN Sol.18.daerah Jebu Laut;Bahwa jumlah pasir timah yang ada digudang milik saksi saat ini masihsama dengan pasir timah
346 — 6
Bangka Barat;Bahwa seingat saksi pasir timah yang ada di dalam gudang milik saksiyaitu sebanyak + 2 (dua) Ton dalam keadaan basah;Bahwa pasir timah tersebut adalah milik saksi dan asal usul dari pasirtimah adalah berasal dari daerah Desa Parit Empat, daerah Perumnas /daerah Sekar Biru, daerah Desa Kapit, daerah Desa Kampung Baru danHalaman 88 dari 115 Putusan Nomor 218/Pid.B/2014/PN Sol.18.daerah Jebu Laut;Bahwa jumlah pasir timah yang ada digudang milik saksi saat ini masihsama dengan pasir timah