Ditemukan 807 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408/B/PK/PJK/2015
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT CHANDRA ASRI (sekarang PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL., Tbk.) vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
24792 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam menentukankembali jumlan penghasilan dan/atau biaya tersebut digunakanmetode perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method), metode harga penjualankembali (resale price method), metode biayaplus (costplus method),atau metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit splitmethod) dan metode laba bersih transaksional (transactional netmargin method);Halaman 23 dari 77 halaman.
    Putusan Nomor 408/B/PK/PJK/2015Berdasarkan penjelasan Pasal 18 ayat (3) UndangUndang PPh diatasnampak bahwa untuk mendukung kewajaran transaksi Nubunganistimewa perlu dilakukan analisa Transfer Pricing yang mana dapatmenggunakan metode perbandingan harga antara pihak yangindependen (comparable uncontrolled price method), metode hargapenjualan kembali (resale price method), metode biayaplus (costplusmethod), atau metode lainnya seperti metode pembagian laba (profitsplit method) dan metode laba bersih
    transaksional (transactional netmargin method);Sehubungan dengan kewajiban untuk membuat TP Documentation,Pasal 16 dari Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2007 (Bukti PK30) menyebutkan bahwa:(1) Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar pembukuanatau pencatatan dan dokumen lain termasuk hasil pengolahandata dari pembukuan yang dikelola secara elektronik atau secaraprogram aplikasi online wajib disimpan selama 10 (sepuluh)tahun di Indonesia, yaitu di tempat kegiatan atau tempat tinggalWajib
    dijual kepada pihak ketiganya;Dengan mengacu pada penjelasan yang tertera pada halaman 5154dari Transfer Pricing Documentation tahun 2008 dan 2009 (Bukti PK26) dapat diketahui bahwa kesimpulan di atas diperoleh berdasarkanpenerapan metode transfer pricing sebagai berikut:e Penjualan Propylene:Sehubungan dengan penjualan propylene kepada PT TPI,berdasarkan analisa terhadap pemilihan metode transfer pricing,penggunaan metode perbandingan harga antara pihak yangindependen (comparable uncontrolled price method
    Putusan Nomor 408/B/PK/PJK/2015Terkait dengan penjualan ethylene, berdasarkan analisa terhadappemilinan metode transfer pricing, penggunaan metodeperbandingan harga antara pihak yang independen (comparableuncontrolled price method) internal/internal CUP dianggap lebihtepat. Hal ini dikarenakan Pemohon Peninjauan Kembali menjualethylene yang identik dengan ethylene yang dijual kepada pihakketiga.
Register : 08-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1042 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SURYARAYA RUBBERINDO INDUSTRIES;
6749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam menentukan kembali jumlahpenghasilan dan/atau biaya tersebut digunakan metodeperbandingan harga antara pihak yang independen(Comparable Uncontrolled Price method), metode hargapenjualan kembali (Resale Price method), metode biayaplus(costplus method), atau metode lainnya seperti metodepembagian laba (profit split method) dan metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method).
    Metode Harga Pokok Plus (Cost Plus Method);4. Metode lainnya yang dapat diterima;Bahwa Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE04/PJ.7/1993 tanggal 9 Maret 1993 tentang Petunjuk PenangananKasusKasus Transfer Pricing, menyatakan antara lain:Disebutkan jenis transaksi Transfer Pricing:1. Harga penjualan;2. Harga pembelian;3. Alokasi biaya administrasi dan umum (overhead cost);4. Pembebanan bunga atas pemberi pinjaman oleh pemegangsaham (shareholder loan);5.
Putus : 22-05-2008 — Upload : 10-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54C/PK/PJK/2008
Tanggal 22 Mei 2008 — 54C/PK/PJK/2008 ; DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
5645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perlu diinformasikan, bahwa nature kerugian tersebut bukanmerupakan equity loss (bagian rugi anak perusahaan yang harus diakui olehinduk perusahaan berdasarkan jumlah persentase penyertaan secara equitymethod), di mana berdasarkan ketentuan fiskal kerugian tersebut tidak dapatdiakui karena fiskus menganut prinsip cost method dan bukan equity methoddalam pencatatan penyertaan kepada anak perusahaan.
Putus : 07-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1513 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — PT NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
22290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1513/B/PK/PJK/2017bahwa secara garis besar dapat dijelaskan bahwa mekanisme perhitunganTC/RC dengan rumusan Tonase bagian A (brasa disebut juga sebagai PriceSharing method atau Combine TC/RC method) adalah berdasarkan satupersentase tertentu (dalam kasus Pemohon Banding adalah sekitar 25%) yangditerapkan terhadap harga tembaga yang berlaku pada saat itu.
    Di dalam laporannyayang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2010, disimpulkan bahwa adalahmerupakan praktek bisnis yang wajar dan berlaku secara internasional : bahwa penjualan Copper Concentrate dilakukan untuk jangka panjang. bahwa metode TC/RC dihitung dengan metode Price Sharing Method/Combined; TC/RC Method; bahwa metode Price Sharing/Combined TC/RC di tahun 1997 menunjukkantarif; ratarata sebesar 27%, sehingga penggunaan tarif 25% atas kontrak jangkapanjang penjualan Copper Concentrate antara
    /Combined Treatment andRefining Cost Method; bahwa metode Price Sharing/Combined Treatment andRefining Cost di tahun 1997 menunjukkan tarif rataratasebesar 27%, sehingga penggunan tarif 25% atas kontrakHalaman 39 dari 164 halaman.
    KEP01/PJ.7/1993 (Bukti PK15), yaitu:" perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method)," metode harga penjualan kembali (resale pricemethod),7 metode biayaplus (costplus method),Halaman 91 dari 164 halaman. Putusan Nomor 1513/B/PK/PJK/201745.46.7 atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method).
    Putusan Nomor 1513/B/PK/PJK/201747.48." metode harga penjualan kembali (resale price method)," metode biayaplus (costplus method), atau" metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit splitmethod) dan metode laba bersih transaksional (transactional netmargin method);Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah menetapkan transaksitersebut sebagai tidak wajar tanpa menguji apakah TermohonPeninjauan Kembali telah menerapkan prosedurprosedur dan metodepenentuan kembali besarnya penghasilan dan/atau
Putus : 18-02-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 840 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TECHNOPIA JAKARTA
8954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Metode harga jual minus (sales minus/resale price method);3. Metode harga pokok plus (cost plus method);4.
    sebesar Rp 19.811.004.547, tidak dapatdibenarkan karena dalildalil yang diajukan oleh Pemohon PK yang terkaitdengan hubungan istimewa sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 18ayat (8) Undangundang Pajak Penghasilan dihubungkan dengan KontraMemori Termohon Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan buktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena penghitungan kembali harga wajardengan menggunakan metode Harga Pokok Plus ( Cost Plus Method
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1500 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
23197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Secaraumum, perhitungan Tonase Bagian A menggunakan formula yang telahditetapbkan pada saat kontrak ditandatangani, sedangkan Tonase Bagian Bmengikuti tarif TC/RC yang ditetapkan setiap tahun antara Pemohon Bandingdan pihak pembeli;Bahwa secara garis besar dapat dijelaskan bahwa mekanisme perhitunganTC/RC dengan rumusan Tonase bagian A (brasa disebut juga sebagai PriceSharing method atau Combine TC/RC method) adalah berdasarkan satupersentase tertentu (dalam kasus Pemohon Banding adalah sekitar 25%
    Di dalam laporannyayang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2010, disimpulkan bahwa adalahmerupakan praktek bisnis yang wajar dan berlaku secara internasional:Bahwa penjualan Copper Concentrate dilakukan untuk jangka panjang; Bahwa metode TC/AC dihitung dengan metode Price Sharing Method/Combined; TC/RC Method; Bahwa metode Price Sharing/Combined TC/RC di tahun 1997 menunjukkantarif; Ratarata sebesar 27%, sehingga penggunaan tarif 25% atas kontrakjangka panjang penjualan Copper Concentrate antara
    Kemudian, berdasarkanketentuan tersebut dan penjelasannya, dapat disimpulkan bahwa:(i) Penentuan kembali besarnya penghasilan dan/atau biayatersebut dilakukan dengan metodemetode yang telah diaturlebih lanjut dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01/PJ.7/1993 (Bukti PK15), yaitu:Halaman 95 dari 194 halaman Putusan Nomor 1500/B/PK/PJK/201745.46." perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method); metode harga penjualan kembali (resale price method);="
    metode biayaplus (costplus method);" atau metode lainnya seperti metode pembagian laba (profitsplit method) dan metode laba bersih transaksional(transactional net margin method);(ii) Penentuan utang sebagai modal dapat dilakukan berdasarkan,misalnya: melalui indikasi mengenai perbandingan antara modal danutang yang lazim terjadi di antara para pihak yang tidakdipengaruhi oleh hubungan istimewa; atau data atau indikasi lainnya;Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (8) UU PPh, wewenang TermohonPeninjauan
    );" metode harga penjualan kembali (resale price method);" metode biayaplus (costplus method), atau" metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit split method)dan metode laba bersih transaksional (transactional net marginmethod);Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah menetapkan transaksitersebut sebagai tidak wajar tanpa menguji apakah Termohon PeninjauanKembali telah menerapkan prosedurprosedur dan metode penentuankembali besarnya penghasilan dan/atau biaya sesuai dengan keadaanseandainya
Putus : 07-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1512 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — PT NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
230105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1512/B/PK/PJK/2017Sharing method atau Combine TC/RC method) adalah berdasarkan satupersentase tertentu (dalam kasus Pemohon Banding adalah sekitar 25%) yangditerapkan terhadap harga tembaga yang berlaku pada saat itu.
    Di dalam laporannyayang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2010, disimpulkan bahwa adalahmerupakan praktek bisnis yang wajar dan berlaku secara internasional : bahwa penjualan Copper Concentrate dilakukan untuk jangka panjang. bahwa metode TC/RC dihitung dengan metode Price Sharing Method/Combined; TC/RC Method. bahwa metode Price Sharing/Combined TC/RC di tahun 1997 menunjukkantarif; ratarata sebesar 27%, sehingga penggunaan tarif 25% atas kontrak jangkapanjang penjualan Copper Concentrate antara
    /CombinedTreatment and Refining Cost Method), berikut iniperbandingan antara perhitungan biaya Treatment andRefining Cost dengan rumusan Tonase Bagian A dan Tonase Bagian B:Copper Price Traditional TC RC (Tonase Bagian B) yo ase Bagian A (Price Sharing Method)(Year Ave.Cents/Ib) cents/Ib (% of Copper Price) (% of Copper Price)1993 86,8 25,32 29,2%1994 104,3 24,51 23,5%1995 133,2 22,91 17,2%1996 104,1 25,78 24,8%1997 103.3 28,28 27,3%1998 75,0 23,25 31,0% 25%1999 71,3 15,32 21,4%2000 82,3 17,05 20.7%
    KEP01/PJ.7/1993 (Bukti PK15), yaitu:7 perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method),7 metode harga penjualan kembali (resale pricemethod),7 metode biayaplus (costplus method),7 atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method).
    ),7 metode harga penjualan kembali (resale price method),7 metode biayaplus (costplus method), atau7 metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit splitmethod) dan metode laba bersih transaksional (transactional netmargin method);Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah menetapkan transaksitersebut sebagai tidak wajar tanpa menguji apakah TermohonPeninjauan Kembali telah menerapkan prosedurprosedur dan metodepenentuan kembali besarnya penghasilan dan/atau biaya sesuai dengankeadaan seandainya
Putus : 13-06-2007 — Upload : 16-09-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 67/PID.B/2007/PN.SKH
Tanggal 13 Juni 2007 — GUNAWAN al CULENG bin SLAMET MULYONO.; WAHYU PURNOMO al KAWUK bin WALUYO.
376
  • waktu SULISTIYANTO ( DPO ) dan seorang lagiyang tidak diketahui namanya akan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barangmilik saksi I tanpa seijindan sepengetahuan saksi I keburu ketahuan saksi I yanglangsung keluar rumah dan ee eeberteriak Maling oo: @ # & maling danselanjutnya terdakwa dan terdakwa I terusmelarikan diri dan pada saat terdakwa melarikan diritersebut sepasang sepatu warna hitam putih merk Sky Hawk dan 1 ( satu ) potong jaketlengan panjang warna hitam, sakunya bertuliskan Every Method
    Menetapkan barang barang bukti berupa 1 ( satu) pasang sandal warna putih dengan taliwarna hijau bertuliskan Swallow ; 1 ( satu) pasang sepatu warna hitam putih merk SkyHawk bertali warna orange ; ( satu) potong jaket jemper lengan panjang warnahitam, saku bertuliskan Every Method ; 1 ( satu) pasang sepatu kulit warna coklat~ merkNorthern Rock $+ 4see4 sess eeu8seu529 1 ( satu )pasang sandal jepit warna hitam merk Barnet 1 ( satu) buah helm warna hitam tanpa kaca penutup ; 1 ( satu) unit sepeda motor
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1246/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. HALLIBURTON LOGGING SERVICES INDONESIA
4625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam menentukan kembali jumlahpenghasilan dan/atau biaya tersebut digunakan metodeperbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method), metode hargapenjualan kembali (resale price method), metode biayaplus(costplus method), atau metode lainnya seperti metodepembagian laba (profit split method) dan metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method).Pasal 20 ayat (1):Pajak yang diperkirakan akan terutang dalam suatu tahunpajak, dilunasi oleh Pemohon
Putus : 22-03-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 488/B/PK/PJK/2011
Tanggal 22 Maret 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SANYO ELECTRONICS INDONESIA
4531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, dalammengawasi penerapan metode kredit pajak, invoice atau faktur pajak mempunyaiperanan yang sangat vital dan karena itu pula metode indirect ini sering kalidisebut dengan metode Faktur Pajak (invoice method)"Bahwa Metode ini diadopsi Indonesia salah satunya dengan pertimbangankemudahan dalam pengawasannya dan sesuai dengan kondisi serta kemampuanWajib Pajak Indonesia seperti yang diungkapkan Tait dalam bukunya yangberjudul Value Added Tax : International Practice and Problems (
    1988, 5) yangmengungkapkan bahwa :"The invoice method creates a good audit trail".
    Oleh karena itu metode tersebut dikenal juga denganmetode kredit (credit method).Untuk mengetahui berapa pajak yang telah dibayardan atau dipungut harus ada dokumen yang dapat membuktikannya.
    Oleh karenaitu, dalam mengawasi penerapan metode kredit pajak, invoice atau faktur pajakmempunyai peranan yang sangat vital dan karena itu pula metode indirect inisering kali disebut dengan metode Faktur Pajak (invoice method).Bahwa dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Pajak nyatanyata telahmengakui terdapat kesalahan penulisan dalam Faktur Pajak Standar dalampengisian Faktur Pajak standar dalam hal tidak dilakukannya pencoretan padaketerangan mengenai Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termijn
Putus : 20-04-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 404/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. WILMAR CHEMICAL INDONESIA (DAHULU PT METHA PERSADA)
5329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Metode harga pasar sebanding (Comparable uncontrolledprice method);2. Metode harga jual minus (Sales minus/Resale pricemethod);3. Metode harga pokok plus (Cost plus method);Metode lainnya yang dapat diterima.2.1.
    Metode harga pasar sebandingMetode ini diterapkan dengan pembandingan hargatransaksi dari pihak yang ada hubungan istimewatersebut dengan harga transaksi barang sejenis denganpihak yang tidak mempunyai hubunganistimewa(pembanding independen).diatur bahwa pengujian penentuan harga pasar wajardalam hubungan istimewa dapat dilakukan denganmetode harga pasar sebanding (ComparableUncontrolled Price Method)Metode ini dapat digunakan dalam hal : Terdapat penjualan/pembelian kepadapihak yangada hubungan
Putus : 17-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101/B/PK/PJK/2012
Tanggal 17 Juli 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. ASIATEC – LINK
5940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Metode tersebut termasuk metode tidak langsung,yang antara lain dikenal beberapa metode seperti berikut ini :1) Metode harga pasar sebanding (comparable uncontrolledprice method)2) Metode harga jual minus (Sales minus / Resale pricemethod)3) Metode harga pokok plus (Cost plus method)4) Metode lainnya yang dapat diterima3.2.1...3.2.2 Metode Harga Jual MinusMetode ini dapat dipergunakan dalam hal Wajib Pajakyang bergerak dalam bidang usaha perdagangan yaituproduk yang telah dibeli dijual kembali (resale
    No. 101/B/PK/PJK/2012impor yang dilakukan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding), sehubungan atas jenis barang yang diimportersebut hanya dilakukan dengan Asiatec Corporation (Jepang),maka sesuai KEP01/PJ.7/1993 jo SE 04/PJ.7/1993 denganmemperhatikan karakteristik usaha Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat dilakukan pengujian hargawajar dengan menggunakan metode harga pasar sebanding(comparable uncontrolled price method), sehingga metode yangtepat adalah metode
    Dengan demikian telah benar dan tepatkoreksi HPP yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas transaksi impor Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa berdasarkan analisa dengan mnggunakanmetode harga jual minus (Sales minus /Resale price method)dengan Gross Profit Margin (GPM) adalah sebesar 16%, sehinggaHPP adalah 84% dari Harga Jual produk sebagaimana tertuangdalam Surat Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Nomor
Putus : 06-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1588 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 September 2017 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
224100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Secaraumum, perhitungan Tonase Bagian A menggunakan formula yang telahditetapkan pada saat kontrak ditandatangani, sedangkan Tonase Bagian Bmengikuti tarif TC/RC yang ditetapkan setiap Tahun antara Pemohon Bandingdan pihak pembeli;Bahwa secara garis besar dapat dijelaskan bahwa mekanisme perhitunganTC/RC dengan rumusan Tonase bagian A (brasa disebut juga sebagai PriceSharing method atau Combine TC/RC method) adalah berdasarkan satupersentase tertentu (dalam kasus Pemohon Banding adalah sekitar 25%
    Di dalam laporannyayang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2010, disimpulkan bahwa adalahmerupakan praktek bisnis yang wajar dan berlaku secara internasional: Bahwa penjualan Copper Concentrate dilakukan untuk jangka panjang; Bahwa metode TC/RC dihitung dengan metode Price Sharing Method/Combined; TC/RC Method; Bahwa metode Price Sharing/Combined TC/RC di Tahun 1997menunjukkan tariff; Ratarata sebesar 27%, sehingga penggunaan tarif 25% atas kontrakjangka panjang penjualan Copper Concentrate antara
    KEP01/PJ.7/1993 (Bukti PK15), yaitu:7 Perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method);' Metode harga penjualan kembali (resale pricemethod);7 Metode biayaplus (costplus method);7 Atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method);(ii) Penentuan utang sebagai modal dapat dilakukanberdasarkan, misalnya:7 Melalui indikasi mengenai perbandingan antaramodal dan utang yang lazim
    );" Metode harga penjualan kembali (resale price method);" Metode biayaplus (costplus method), atau7 Metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit splitmethod) dan metode laba bersih transaksional (transactional netmargin method);Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah menetapkan transaksitersebut sebagai tidak wajar tanpa menguji apakah TermohonPeninjauan Kembali telah menerapkan prosedurprosedur dan metodepenentuan kembali besarnya penghasilan dan/atau biaya sesuai denganHalaman 96 dari
    /Combined Treatmentand Refining Cost Method;Halaman 123 dari 165 halaman Putusan Nomor 1588/B/PK/PJK/201766.
Putus : 13-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 /B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA
13342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Overhead AllocationGeneral and Administrative cost, other than direct charges,allocable to this operation should be determined by a detailedstudy, and the method determined by such study shall beapplied each Year consistenly. The method selected must beapproved by PERTAMINA, and such approval can bereviewed periodically by PERTAMINA and theCONTRACTOR."
    Overhead AllocationGeneral and Administrative cost, other than direct charges,allocable to this operation should be determined by a detailedstudy, and the method determined by such study shall be appliedeach Year consistenly.
    The method selected must be approved byPERTAMINA, and such approval can be reviewed periodically byPERTAMINA and the CONTRACTOR.Berdasarkan ketentuan tersebut, pengertian Overhead Allocationadalah biaya administrasi dan umum, selain biaya langsung, yangdapat dialokasikan pada operasi ini (production sharing) harusdidasarkan pada study yang rinci, dan metode yang ditetapkanberdasarkan hasil study tersebut harus diterapkan secarakonsisten setiap tahun.
    PK/PJK/2017Services Limited di Singapura berkaitan dengan pengurusanboard dan lodging karyawan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) di Singapura, pengurusanground handling pesawat di Singapura merupakanpenghasilan bagi pihak luar negeri yaitu Chevron OverseasServices Limited sehingga harus dipotong PPh Pasal 26;3.13.Bahwaterkait Overhead Allocation General andAdministrative cost, other than direct charges, allocable tothis operation should be determined by a detailed study, andthe method
    The method selected must be approved byPERTAMINA, and such approval can be reviewedperiodically by PERTAMINA and the CONTRACTOR(pengertian overhead allocation adalah biaya administrasidan umun, selain biaya langsung, yang dapat dialokasikanpada operasi ini harus didasarkan pada study yang rinci, danmetode yang ditetapkan berdasarkan hasil study tersebutharus diterapkan secara konsisten setiap tahun.
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1499 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — PT NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
240162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Secaraumum, perhitungan Tonase Bagian A menggunakan formula yang telahditetapkan pada saat kontrak ditandatangani, sedangkan Tonase Bagian Bmengikuti tarif TC/RC yang ditetapkan setiap tahun antara Pemohon Bandingdan pihak pembeli;Bahwa secara garis besar dapat dijelaskan bahwa mekanisme perhitunganTC/RC dengan rumusan Tonase bagian A (brasa disebut juga sebagai PriceSharing method atau Combine TC/RC method) adalah berdasarkan satupersentase tertentu (dalam kasus Pemohon Banding adalah sekitar 25%
    Di dalam laporannyayang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2010, disimpulkan bahwa adalahmerupakan praktek bisnis yang wajar dan berlaku secara internasional:> Bahwa penjualan Copper Concentrate dilakukan untuk jangka panjang;> Bahwa metode TC/RC dihitung dengan metode Price Sharing Method/Combined;> TC/RC Method;> Bahwa metode Price Sharing/Combined TC/RC di tahun 1997 menunjukkantariff;> ratarata sebesar 27%, sehingga penggunaan tarif 25% atas kontrak jangkapanjang penjualan Copper Concentrate
    Kemudian, berdasarkanketentuan tersebut dan penjelasannya, dapat disimpulkan bahwa:(i) Penentuan kembali besarnya penghasilan dan/atau biayatersebut dilakukan dengan metodemetode yang telah diaturlebih lanjut dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP01/PJ.7/1993 (Bukti PK15), yaitu: perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method);=" metode harga penjualan kembali (resale price method); metode biayaplus (costplus method); atau metode lainnya seperti metode
    pembagian laba (profitsplit method) dan metode laba bersih transaksionalHalaman 93 dari 177 halaman Putusan Nomor 1499/B/PK/PJK/201745.46.
    ); metode harga penjualan kembali (resale price method);" metode biayaplus (costp/lus methoo); atauHalaman 94 dari 177 halaman Putusan Nomor 1499/B/PK/PJK/201747.Ad. h.48.= metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit split method)dan metode laba bersih transaksional (transactional net marginmethod);Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah menetapkan transaksitersebut sebagai tidak wajar tanpa menguji apakah TermohonPeninjauan Kembali telah menerapkan prosedurprosedur dan metodepenentuan
Putus : 22-01-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 627/B/PK/PJK/2010
Tanggal 22 Januari 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PERFEKTA NUSA
5533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, metode ini dikenal juga denganmetode kredit (credit method). Untuk mengetahui berapa pajakyang telah dibayar dan atau dipungut harus ada dokumen yangdapat membuktikannya. Tait(1988:5) mengatakan : the invoicemethod creates a good audit trail. Oleh karena itu, dalammengawasi penerapan metode kredit pajak, invoice atau fakturpajak mempunyai peranan yang sangat vital dan karena itu pulametode indirect ini sering kali disebut dengan metode FakturPajak (Invoice Method);. Alan A.
    remitting the balance to theauthorities and receiving a refind when there are excess credits.By explicitly linking the tax credit on the purchaser's inputs to thetax paid by the purchaser, the invoice method may do more toHalaman 37 dari 77 halaman.
    Oleh karena itu,metode ini dikenal juga dengan metode kredit (credit method). Untukmengetahui berapa pajak yang telah dibayar dan atau dipungut harusada dokumen yang dapat membuktikannya. Tait(1988:5) mengatakan :the invoice method creates a good audit trail. Oleh karena itu, dalammengawasi penerapan metode kredit pajak, invoice atau faktur pajakmempunyai peranan yang sangat vital dan karena itu pula metodeindirect ini sering kali disebut dengan metode FakturPajak (Invoice Method).b. Alan A.
    Liam Ebrill, Michael Keen, JeanPaul Bodin and Victoria Summers, "TheModern VAT", Washington, DC, International Monetary Fund, 2001,Halaman 20 21, menyatakan :"Under the "invoice credit" method, each trader charges output tax at thespecified rate on each sale and passes to the purchaser an invoiceshowing the amount of tax thus charged.
    The purchaser, if subject to VATon his own sales, is in turn able to credit such payment of input tax onhis own purchases against the output tax charges on his sales, remittingthe balance to the authorities and receiving a refind when there areexcess credits.By explicitly linking the tax credit on the purchaser inputs to the tax paidby the purchaser, the invoice method may do more to discouragefraudulent undervaluation of intermediate sales.
Putus : 06-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1589 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 September 2017 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
232228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SecaraHalaman 9 dari 186 halaman Putusan Nomor 1589/B/PK/PJK/201 7umum, perhitungan Tonase Bagian A menggunakan formula yang telahditetapkan pada saat kontrak ditandatangani, sedangkan Tonase Bagian Bmengikuti 10ariff TC/RC yang ditetapkan setiap tahun antara Pemohon Bandingdan pihak pembeli;Bahwa secara garis besar dapat dijelaskan bahwa mekanisme perhitunganTC/RC dengan rumusan Tonase bagian A (brasa disebut juga sebagai PriceSharing method atau Combine TC/RC method) adalah berdasarkan satupersentase
    Di dalam laporannyayang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2010, disimpulkan bahwa adalahmerupakan praktek bisnis yang wajar dan berlaku secara internasional:Bahwa penjualan Copper Concentrate dilakukan untuk jangka panjang; Bahwa metode TC/RC dihitung dengan metode Price Sharing Method/Combined; TC/RC Method; Bahwa metode Price Sharing/Combined TC/RC di tahun 1997 menunjukkantarif ratarata sebesar 27%, sehingga penggunaan tarif 25% atas kontrakjangka panjang penjualan Copper Concentrate antara
    KEP01/PJ.7/1993 (Bukti PK15), yaitu:' perbandingan harga antara pihak yang independen(comparable uncontrolled price method);7 metode harga penjualan kembali (resale pricemethod);" metode biayaplus (costplus method);' atau metode lainnya seperti metode pembagian laba(profit split method) dan metode laba bersihtransaksional (transactional net margin method);(ii) Penentuan utang sebagai modal dapat dilakukanberdasarkan, misalnya:7 melalui indikasi mengenai perbandingan antaramodal dan utang yang lazim
    );7 metode harga penjualan kembali (resale price method);" metode biayaplus (costplus method), atau7 metode lainnya seperti metode pembagian laba (profit splitmethod) dan metode laba bersih transaksional (transactional netmargin method);Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah menetapkan transaksitersebut sebagai tidak wajar tanpa menguji apakah TermohonPeninjauan Kembali telah menerapkan prosedurprosedur dan metodepenentuan kembali besarnya penghasilan dan/atau biaya sesuai dengankeadaan seandainya
    Bahwa penjualan Copper Concentrate dilakukan untuk jangkapanjang; Bahwa metode Treatment and Refining Cost dihitung denganmetode Price Sharing Method/Combined Treatment and RefiningCost Method; Bahwa metode Price Sharing/Combined Treatment and RefiningCost di tahun 1997 menunjukkan tarif ratarata sebesar 27%,sehingga penggunan tarif 25% atas kontrak jangka panjangpenjualan Copper Concentrate antara Pemohon Banding danperusahaanperusahaan smelter di tahun 1997 adalah wajar;Di samping itu, penafsiran
Putus : 28-11-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 531/B/PK/PJK/2010
Tanggal 28 Nopember 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK PT. INTI CAKRAWALA CITRA
4326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, dalam mengawasi penerapanmetode kredit pajak, invoice atau faktur pajak mempunyai peranan yangsangat vital dan karena itu pula metode indirect ini sering kali disebutdengan metode Faktur Pajak (invoice method)" ;.
    Bahwa metode penghitungan Pajak Pertambahan Nilai tersebut diadopsiIndonesia salah satunya dengan pertimbangan kemudahan dalampengawasannya dan disesuaikan dengan kondisi Wajib Pajak Indonesiaseperti yang diungkapkan Tait dalam bukunya yang berjudul Value AddedTax : International Practice and Problems (1988, 5) yang mengungkapkanbahwa :"the invoice method creates a good audit trail" ;10.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mengadilisengketa banding tersebut, secara nyatanyata telah
Putus : 25-06-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 762/B/PK/PJK/2011
Tanggal 25 Juni 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PERKASA SUBUR SAKTI
21375 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Metode tersebut termasuk metodetidak langsung, yang antara lain dikenal beberapa metodeseperti berikut ini:" Metode harga pasar sebanding (comparableuncontrolled price method);" Metode harga jual minus (sales minus/resale pricemethod);" Metode harga pokok plus (cost plus method);" Metode lainnya yang dapat diterima;Dalam pelaksanaannya pemeriksa dapat menggunakanlebih dari satu metode sehingga diperoleh gambaranmengenai perhitungan harga wajar yang lebih realistis,Halaman 14 dari 25 halaman.
    terbukti telah melakukan analisa yang mendalam dalampenerapan pprinsipprinsip Arm's Length Price terkaitdengan transaksi yang dilakukan Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dengan pihak yangdiketahui mempunyai hubungan istimewa sesuai denganprinsipprinsip umum yang berlaku dan diakui dalamperpajakan international diberbagai negara maupun yangsecara khusus diatur dalam Kep01/PJ.7/1993 yaitu denganmelakukan pengujian berdasarkan Metode Harga PasarSebanding (Comparable Uncontrolled Price Method
Putus : 19-11-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4224/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Nopember 2020 — PT ASTRA DAIHATSU MOTOR vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
491430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan analisis kKewajaran harga atastransaksi pembayaran royalti dengan menggunakan metode CUP(Comparable Uncontrolled Price atau Pengujian Kewajaran TarifRoyalti) yang hasilnya kemudian dikonfirmasi kebenarannya denganTNMM (Transactional Net Margin Method atau Pengujian Kewajaran diTingkat Laba Usaha), maka dapat dibuktikan pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali telah memberikan tingkatpengembalian yang sepadan bagi Perusahaan sehingga telah sesuaidengan Prinsip
    mendapatkan pembanding yang andal,yaitu: (i) syarat dan ketentuan dalam kontrak; (ii) analisis FAR (fungsi,aset dan risiko); (ili) produk atau jasa yang ditransaksikan; (iv) strategibisnis; dan (v) situasi ekonomi;bahwa dalam penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha padatransaksi royalty atas jintangiblee property, OECD TP QGuidenlinememberikan panduan sebagai berikut:6.23 In establishing arms lenght pricing in the case of a sale or licenseof intangible property, it is possible to use the CUP method