Ditemukan 298127 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 92/Pdt.G/2018/PA.ME
Tanggal 26 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
636
  • dengan rumah Rojadi
  • Sebelah barat berbatasan dengan rumah Herman
  • Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya.
    Wama
  • Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya.
  1. 1 (satu) unit bidang tanah kosong ukuran 10 M x 20 M yang terletak di Dusun IV Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan Tanah kosong milik Ani
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Rumah Di
  • Sebelah barat berbatasan dengan Rawa-rawa
  • Sebelah Timur berbatasan dengan jalan raya.
    Wama
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Karet 1 H.
    Wama
  • Sebelah barat berbatasan dengan Bangdes
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kebin Karet Agus
  1. 1 (satu) unit kebun karet dengan luas tanah 1,73 Hektar, dengan tanaman karet kurang lebih 900 batang yang terletak di Dusun IV Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah utara berbatasan dengan Kebun Karet Rohman
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Rawa
  • Sebelah barat berbatasan
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kebin Karet H.
  • Kebun Karet XXXX;Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabun Karet XXXX;Sebelah Barat berbatasan dengan XXXX;Hal. 13 dari 54 hal.
    XXXX;> Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebun Karet XXXX;> Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Karet XXXX ;>Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya.Hal. 47 dari 54 hal.
    /rawa;Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Kare XXXX;Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Karet 1.
    :> Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Karet XXXX;> Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabun Karet XXXX;> Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Karet XXXX;Hal. 49 dari 54 hal.
    dengan Kebun Karet XXXX;> Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabun Karet XXXX;> Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Kabupaten;> Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Karet XXXX.17. 1 (Satu) bidang kebun karet dengan luas tanah 0,28 hektar,dengan tanaman karet kurang lebin 300 batang yang terletak diKabupaten PALI dengan batasbatas sebagai berikut :> Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Karet XXXX;> Sebelah Selatan berbatasan dengan XXXX;> Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Kabupaten;> Sebelah
Register : 31-08-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 23-07-2013
Putusan PA GORONTALO Nomor 399/Pdt.G/2012/PA.Gtlo
Tanggal 29 April 2013 — IWAN SALAM (PENGGUGAT) melawan HJ. FATMAWATY SYARIEF (TERGUGAT)
5713
  • Dungingi Kota Gorontalo, Dengan Batas-Batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jl. Beringin. .- Sebelah Selatan : Tanah Penguasaan Ali Huntu. - Sebelah Timur : Bengkel Las.- Sebelah Barat : Tanah Penguasaan H. Nurdin.3. Tanah perumahan (Masih Kosong) seluas 1515 M2. dengan sertifikat hak milik No.833/Huangobetu atas nama IWAN SALAM, yang terletak di jalan Beringin, Kel. Huangobetu, Kec.
    Kota Gorontalo, Dengan Batas-Batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Kompleks. - Sebelah Selatan : Perumahan Graha. - Sebelah Timur : Perumahan Ersa .- Sebelah Barat : Jalan Kompleks.5. Tanah dengan bangunan Ruko, atas nama IWAN SALAM, yang terletak di jalan Beringin, Kompleks Perumahan Pondok Ersa Permai Blok A No. 2, Kel. Tomalabuto, Kec. Dungingi, Kota Gorontalo, Dengan Batas-Batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Rumah Roni Bobihoe.
    - Sebelah Selatan : Jalan Kompleks Pondok Ersa. - Sebelah Timur : Jalan Kompleks Pondok Ersa .- Sebelah Barat : Rumah Blok A No. 1.6.
    Tanah dengan bangunan Ruko diatasnya seluas 199 M 2 dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 150/Tomulabutao atas nama PT ERSA PUTRA PRATAMA, yang terletak di jalan Rambutan, Kelurahan Tomulabutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, dengan batas-Batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Rumah Abdul Kadir. .- Sebelah Selatan : Jalan.- Sebelah Timur : Perumahan Ersa.- Sebelah Barat : Jalan Rambutan.7.
    Kota Utara, Kota Gorontalo, Dengan Batas-Batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Rumah.- Sebelah Selatan : jl. Andalas - Sebelah Timur : Tempat Rental Mobil.- Sebelah Barat : Saluran Air.9. Tanah perumahan(Masi Kosong) seluas 167 M. 2 dengan sertifikat Hak milik No. 670/Molosipat atas nama IWAN SALAM, yang terletak di jalan Tondano, Kel. Molosipat U, Kec.
    Kota Gorontalo, Dengan BatasBatassebagai berikut :e Sebelah Utara : Jalan Kompleks.e Sebelah Selatan : Perumahan Graha.e Sebelah Timur : Perumahan Ersa .e Sebelah Barat : Jalan Kompleks.Selanjutnya disebut dengan objek sengketa 4.5 Tanah dengan bangunan Ruko, atas nama IWAN SALAM, yang terletakdi jalan Beringin, Kompleks Perumahan Pondok Ersa Permai Blok A No.2, Kel. Tomalabuto, Kec.
    berikut :e Sebelah Utara : Bengkel Romi Igiasi.e Sebelah Selatan : Lorong.e Sebelah Timur : Jalan Rambutan.e Sebelah Barat : Tanah Keluarga Igiasi.Selanjutnya disebut dengan objek sengketa 7.Tanah perumahan(Masi Kosong) seluas 1100 M2. dengan sertifikat hakmilik No.279/Tapa.
    Andalase Sebelah Timur : Tempat Rental Mobil.e Sebelah Barat : Saluran Air.Selanjutnya disebut dengan objek sengketa 8.Tanah perumahan(Masi Kosong) seluas 167 M. 2 dengan sertifikat Hakmilik No. 670/Molosipat atas nama IWAN SALAM, yang terletak dijalan Tondano, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Kota Utara101112(Kompleks Pondok Ersa Indah), Kota Gorontalo, Dengan BatasBatassebagai berikut :e Sebelah Utara : Jalan Kompleks.e Sebelah Selatan : Sanggar Pramuka (KWARDA).e Sebelah Timur : Jalan Tondano.e
    Dungingi, Kota Gorontalo, Dengan BatasBatassebagai berikut :e Sebelah Utara : Rumah Abdul Kadir. .e Sebelah Selatan : Jalan.e Sebelah Timur : Perumahan Ersa.e Sebelah Barat : Jalan Rambutan.7 Tanah perumahan(Masi Kosong) seluas 277 M 2, dengan sertifikatHak milik No. 1299/Tomalabuto, atas nama HJ FATMAWATISYARIEF, yang terletak di jalan Rambutan, Kel. TomalabutaoSelatan, Kec.
    Kota Gorontalo, Dengan BatasBatassebagai berikut :e Sebelah Utara : Jalan Kompleks.e Sebelah Selatan : Perumahan Graha.e Sebelah Timur : Perumahan Ersa .e Sebelah Barat : Jalan Kompleks.5 Tanah dengan bangunan Ruko, atas nama IWAN SALAM, yang terletak dijalan Beringin, Kompleks Perumahan Pondok Ersa Permai Blok A No. 2,Kel. Tomalabuto, Kec.
Register : 18-12-2015 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 11-05-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 3369/Pdt.G/2015/PA.Bks
Tanggal 21 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • Sawah RT.004 RW. 03 Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : .... ; - Sebelah Selatan : ....; - Sebelah Barat : ....; - Sebelah Timur : ....; b. Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Kampung ... Perumahan ... Kelurahan ... Kecamatan ...
    Kota Bekasi; dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ;
    3. Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanen yang berdiri di atasnya yang beralamat di a. Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Kp.
    Kota Bekasi; dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ;
    4. Menetapkan % (setengah) dari harta bersama poin ( 2 ) diatas menjadi milik Penggugat dan% (setengah) dari hana bersama tersebut menjadi milik Tergugat ;
    5.
Register : 08-09-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1191/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 18 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1913
  • Batakan Mas Blok QQ No. 85 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Agus
    Sebelah Timur : Rumah Pak Usman
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Rumah Pak Agus
    c. 1 (satu) unit rumah di Perum.
    Batakan Mas Blok MM No. 13 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Sugiono
    Sebelah Timur : Rumah Pak Sugianto
    Sebelah Utara : Rumah Pak Achmad Zaki
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    d. 1 (satu) petak tanah yang diatas tanah tersebut ada bangunan sebagai berikut :
    - 1 (satu) unit rumah di jalan Martapura Dalam No. 96A RT. 29, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur

    Dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Selatan : Rumah Pak Sugeng
    Sebelah Barat : Rumah Pak Zulkarnaen
    Sebelah Utara : Tanah Watas/Parit Besar
    e. 1 (satu) unit rumah di jalan Damai RT. 65, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Mujiatim
    Sebelah Selatan : Rumah Bu Yanti
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara
    Batakan Mas Blok QQ No. 85 RT. 25, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Agus
    Sebelah Timur : Rumah Pak Usman
    Sebelah Selatan : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Rumah Pak Agus
    Menjadi Hak Milik Penggugat.
    - Menetapkan harta berupa :
    - 1 (satu) unit rumah di Perum.
    , Kota Balikpapan, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Barat : Rumah Pak Mujiatim
    Sebelah Selatan : Rumah Bu Yanti
    Sebelah Timur : Jalan Perumahan
    Sebelah Utara : Jalan Perumahan
    Menjadi hak milik anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama MUHAMMAD AGI FAUZI ZAMZIMI, umur 14 tahun, SITI KHAIRUNNISA, umur 9 tahun dan MUHAMMAD AZZAM ZARKASYI, umur 6 tahun;
    5.
Register : 24-03-2014 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 21-08-2017
Putusan PA PEMALANG Nomor 836/Pdt.G/2014/PA.Pml
Tanggal 25 Januari 2016 — TERLAWAN DAN PELAWAN
551
  • Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No.826 seluas + 568 M2 atas nama Ajeng Aristia terletak di Desa Gandu, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : 00751- Sebelah Timur : Daryono- Sebelah Selatan : Jalan- Sebelah Barat : Masjid 2.
    Sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.62 seluas + 639 M2 atas nama Mutiara, disebut rumah tinggal Pewaris, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : Jalan Desa- Sebelah Timur : Raji Rejeh- Sebelah Selatan : H. Farodji- Sebelah Barat : Mutiara/batas Desa Gandu 4.
    Sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.81 seluas + 634 M2 atas nama Mutiara, disebut rumah tinggal Pewaris, terletak di Desa Ambokulon Kecamatan Ulujami Kabuapten Pemalang dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : Mutiara- Sebelah Timur : Rusdi- Sebelah Selatan : Mutiara- Sebelah Barat : Mutiara 5.
    Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No.224 seluas + 1.210 M2 atas nama Mutiara, terletak di Desa Ambowetan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : Saluran- Sebelah Timur : H. Busaeri- Sebelah Selatan : Saluran - Sebelah Barat : Salimah, Siti Sutinah 10.
    Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No.312 seluas + 2.150 M2 atas nama Hj.Mutiara, terletak di Desa Ambowetan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : Kulung- Sebelah Timur : Mutiara- Sebelah Selatan : Julicha - Sebelah Barat : Tjio Koek Sun 11 .
    Yuhana ; Sebelah Selatan : Hj.Mutiara ; Sebelah Barat : M.Robert ;3.Sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.62seluas + 639 m2, atas nama Mutiara, disebut rumah tinggalPewaris, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jalan Desa ; Sebelah Timur : Raji Rejeh ; Sebelah Selatan : H. Farodji ; Sebelah Barat : Mutiara/batas Desa Gandu ;Hal.7 dari 35 hal. Putusan No. 179/Padt.G/2016/PTA.Smg4. Sebidang tanah dan bangunan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.81seluas + 634 m?
    atas nama Mutiara, disebut rumah tinggalPewaris, terletak di Desa Ambokulon Kecamatan ComalKabupaten Pemalang dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Mutiara ; Sebelah Timur : Rusdi ; Sebelah Selatan : Mutiara ; Sebelah Barat : Mutiara ;5.Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (GHM) No.742 seluas +1.172 m?
    atas nama Mohamad Robert terletak di DesaAmbowetan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, disebutrumah tinggal Pewaris, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Sawah ; Sebelah Timur : Ajeng Arista ; Sebelah Selatan : Hj. Mutiara ; Sebelah Barat : Hj. Mutiara ;6.Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (GSHM) No.177 seluas +184 m? atas nama Mutiara, terletak di Desa Ambowetan,Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : H.
    Raya; Sebelah Barat : H.Tasdik ;9.Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No.224 seluas +1.210 m? atas nama Mutiara, terletak di Desa Ambowetan,Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Saluran ;Sebelah Timur : H. Busaeri ; Sebelah Selatan : Saluran ; Sebelah Barat : Salimah, Siti Sutinah ;Hal.9 dari 35 hal. Putusan No. 179/Pdt.G/2016/PTA.Smg10.Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No.312 seluas +2.150 m?
    atas namaMutiara a Sumi, terletak di Desa Gandu Kecamatan ComalKabupaten Pemalang, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jalan Desa ; Sebelah Timur : Batas Desa Ambokulon ; Sebelah Selatan : Casmin ; Sebelah Barat : Casmin ;6.
Register : 18-04-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PTA SEMARANG Nomor 97/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Tanggal 14 Agustus 2017 — PEMBANDING, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, Pendidikan SD, tempat kediaman di Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Rianto, S.H. dan Marwoto, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada “Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rianto, S.H. dan Rekan” yang berkantor di Pangukan R.T. 01 R.W. 09, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Pebruari 2017, semula Tergugat sekarang sebagai Pembanding; m e l a w a n TERBANDING, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, pendidikan S.D., tempat kediaman di Kabupaten Wonosobo, dalam hal ini memberikan kuasa kepada H. Sarjono Harjo Saputro, SH., MBA., M.Hum., Eko Fifin Haryanti, S.H.. dan Ulis Andriyani, S.H., Advokat pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “SHS” Wonosobo, yang berkantor di Jalan Mayjend Bambang Sugeng Km. 3 Wonosobo (Komplek KUD “Giri Jaya”, Mendolo, Wonosobo) berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Maret 2017 semula Penggugat sekarang sebagai Terbanding;
17210
  • Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn;- Sebelah Timur : tanah milik bapak Ibn Hsn;- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd;- Sebelah Barat : tanah milik bapak Slh;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/bawaan PEMBANDING.
    yang terletak di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp- Sebelah Timur : tanah milik bapak Msrn- Sebelah Selatan : Jalan Raya- Sebelah Barat : tanah milik bapak Sfdn4.d. 1 (satu) buah bidang tanah pekarangan yang terletak di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Dengan luas 90 m2.
    Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Snts- Sebelah Timur : tanah milik bapak Md dan Hrty- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Md dan Hrty- Sebelah Barat : tanah milik bapak JmAdalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3.
    Dengan batas-batas : - Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn- Sebelah Timur : tanah milik bapak Ibn Hsn- Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd- Sebelah Barat : tanah milik bapak Slhtidak dapat diterima;6.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan: tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Sih;Hal. 2 dari 16 hal.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd Sebelah Barat : tanah milik bapak SlhHal. 4 dari 16 hal.
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Slh;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/oawaanPEMBANDING. yang terletak di Kecamatan Sapuran, KabupatenWonosobo, dengan batasbatas: Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp Sebelah Timur : tanah milik bapak Msrn Sebelah Selatan : Jalan Raya Sebelah Barat : tanah milik bapak SfdnHal. 5 dari 16
    Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn; Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn; Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd; Sebelah Barat : tanah milik bapak Sih;4.c. 1 (satu) buah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik/oawaan4.d.PEMBANDING. yang terletak di Kecamatan Sapuran, KabupatenWonosobo, dengan batasbatas: Sebelah Utara : tanah milik bapak Msrtp Sebelah Timur : tanah milik bapak MsrnSebelah Selatan : Jalan Raya Sebelah Barat : tanah milik bapak Sfdn1 (satu) buah
    Persil/Blok L2 dengan Luas + 470 M2.Dengan batasbatas : Sebelah Utara : tanah milik bapak Jndn Sebelah Timur : tanah milik bapak lbn Hsn Sebelah Selatan : tanah milik bapak Khmd Sebelah Barat : tanah milik bapak SlhHal. 12 dari 16 hal. Salinan Putusan No. 097/Pat.G/2017/PTA.Smg.tidak dapat diterima;6.
Register : 26-08-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan PA KLATEN Nomor 1324/Pdt.G/2015/PA.Klt
Tanggal 28 Oktober 2015 — PENGGUGAT - TERGUGAT
180
  • No. 00935, dengan batas : sebelah utara : tanah pekarangan, sebelah timur ; jalan raya, sebelah selatan : makam, sebelah barat : rumah Abu Yazid; 2. Sebidang tanah seluas 333 M2 beserta bangunan rumah di atasnya an. Budi Santoso yang terletak di Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen SHM. No. 00736, dengan batas : sebelah utara : rumah Muhrodin, sebelah timur ; rumah Surtinah, sebelah selatan : Jalan raya, sebelah barat : rumah Purwanti; 3. Perumahan an.
    Pandan Asri B No. 6, Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten dengan batas : sebelah utara : rumah Eko Budiarto, sebelah timur ; Rumah Sutarno, sebelah selatan : rumah Agus Rewang, sebelah barat : jalan raya; ; adalah harta bersama Pemohon dan Termohon; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.090.000,- ( dua juta sembilan puluh ribu rupiah);
    No. 00736, dengan batas : sebelah utara : rumah Muhrodin,sebelah timur ; rumah Surtinah, sebelah selatan : Jalan raya, sebelah barat :rumahPurwanti ; 222222200 e anne ence cece nce n cee ceccee. Perumahan di Pandan Asri an. Budi Santoso yang terletak di Perum.
    No. 00935, dengan batas : sebelah utara : tanah pekarangan,sebelah timur ; jalan raya, sebelah selatan : makam, sebelah barat : rumahAbu Yazid;2. Sebidang tanah seluas 333 M2 beserta bangunan rumah di atasnya an.Budi Santoso yang terletak di Kedungwinangun, Kecamatan Klirong,Kabupaten Kebumen SHM. No. 00736, dengan batas : sebelah utararumah Muhrodin, sebelah timur ; rumah Surtinah, sebelah selatan : Jalanraya, sebelah barat : rumah Purwanti3. Perumahan an. Budi Santoso yang terletak di Perum.
    No. 00736, dengan batas : sebelah utara : rumahMuhrodin, sebelah timur ; rumah Surtinah, sebelah selatan : Jalan raya,sebelah barat rumah Purwanti ;3. Perumahan a. Budi Santoso yang terletak di Perum. Pandan Asri B No. 6,Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten dengan batas :sebelah utara : rumah Eko Budiarto, sebelah timur ; Rumah Sutarno, sebelahselatan : rumah Agus Rewang, sebelah barat : jalan raya; dalah hartabersama Pemohon dan Termohon);"7"2.
    No. 00736, dengan batas : sebelah utara : rumahMuhrodin, sebelah timur ; rumah Surtinah, sebelah selatan : Jalan raya,sebelah barat rumah Purwanti ;220nen nnn nne n=3. Perumahan a. Budi Santoso yang terletak di Perum.
    No. 00935, dengan batas : sebelah utara : tanah pekarangan,sebelah timur ; jalan raya, sebelah selatan : makam, sebelah barat : rumahAbu Yazid; 2. Sebidang tanah seluas 333 M2 beserta bangunan rumah diatasnya an. Budi Santoso yang terletak di Kedungwinangun, KecamatanKlirong, Kabupaten Kebumen SHM. No. 00736, dengan batas : sebelahutara : rumah Muhrodin, sebelah timur ; rumah Surtinah, sebelah selatan :Jalan raya, sebelah barat : rumah Purwanti; 3. Perumahan an.
Register : 19-11-2021 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 19-08-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 59/Pdt.G/2021/PN Srh
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penggugat:
PT. SRI RAHAYU AGUNG
Tergugat:
1.WELMAN DAMANIK
2.TAUPIK HIDAYAT SIREGAR
3.JAWALDEN PURBA
4.SALOMO SARAGIH
5.SUDIAMAN SINAGA
6.JARAMIN PURBA
7.JARMIAS BARUS
8.KASMAN TARIGAN
9.REMSINA Boru MANALU
10.SAINIM Boru SINAGA
11.SAMUELLI RODINSON SARAGIH
12.USMAN PURBA
13.HENRI SARAGIH
14.JULI MINGGU PURBA
15.SAMEN BARUS
16.RAMLI SINAGA
17.MOHAN DAMANIK
18.BURSOK SIPAYUNG
19.JASALMEN BARUS
20.EMRY SIPAYUNG
21.DELIMEN SINAGA
22.NORMAL BARUS
23.IRPAN PURBA
24.ROSTIANNA Boru SIMBOLON
25.MAHYUDIN SIPAYUNG
26.GOLOM SARAGIH
27.BANTA SEMBIRING
28.ATIAMAN SINAGA
29.RUSTIANI Boru SINAGA
30.SIMON SIPAYUNG
31.JASA SITOPU
32.DERITA Boru DAMANIK
33.REHABEAM SARAGIH
34.JAMINSON PURBA
35.ERWIN TEGUH BARUS
36.JULIMAT DAMANIK
37.LIANA Boru DAMANIK
38.SUPRYADI
39.ADENAN GINTING
40.UCOK SARAGIH
41.SARIBEN SARAGIH
42.AMSAR DAMANIK
43.ANDI DAMANIK
44.JEKSON
9921
  • Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan Alur Air;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Salomo Sipayung;
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Umum dan tanah Remsina M;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jawalden Purba;
- Tergugat III menguasai seluas + 1 Ha (kurang lebih satu hektar), yang terletak di Dusun II/Pargadungan
Desa Batu Masagi, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Samin;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sudiaman Sinaga;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Dayat;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Minger;
- Tergugat IV menguasai seluas + 1 Ha (kurang lebih satu hektar), yang terletak
di Dusun II/Pargadungan Desa Batu Masagi, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Dayat Siregar;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Normal Barus;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Derita Damanik;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Dayat Siregar;
- Tergugat V menguasai seluas + 1
Ha (kurang lebih satu hektar), yang terletak di Dusun II/Pargadungan Desa Batu Masagi, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Normal Barus;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Welman Damanik;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Irpan Purba;
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jawalden Purba;
div>
- Tergugat VI menguasai seluas + 1 Ha (kurang lebih satu hektar), yang terletak di Dusun II/Pargadungan Desa Batu Masagi, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, dan mengusahainya dengan menanam tanaman sawit diatasnya, yang batas-batasnya :
Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Minggu Purba;
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sainim Sinaga;
Sebelah Barat berbatasan
Register : 25-01-2007 — Putus : 24-02-2009 — Upload : 18-10-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 14/Pdt. G/2007/PA Pol
Tanggal 24 Februari 2009 — - Nurmi binti H. Jamal - Ir. Fachriadi bin J. Bachtiar
6315
  • Dengan batas-batas :- Sebelah utara kebun milik wahab, Kindo Tura dan Tepu,- Sebelah timur kebun milik Basil / Pua Jamal dan Hasanuddin- Sebelah selatan kebun milik Papa Pajar- Sebelah barat kebun milik Sitti.3.2.
    Sebidang tanah kebun, terletak di Luyu, Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (obyek sengketa nomor 3.28) seluas 1.290 M. dengan batas-batas :- Sebelah utara sungai kecil,- Sebelah timur kebun milik Kanne Sail,- Sebelah selatan kebun milik Kaco,- Sebelah barat kebun milik Lahi.3.3.
    Sebidang tanah pekarangan / kebun, terletak di Lewukang, Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (obyek sengketa nomor 3.29) seluas 1.045 M. dengan batas-batas :- Sebelah utara tanah milik Faisal,- Sebelah timur jalanan,- Sebelah selatan tanah milik Sadar,- Sebelah barat kebun milik Naisah.3.8.
    Sebidang tanah kebun, terletak di Ulu Galung, Desa Tangan Baru, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (obyek sengketa nomor 3.27) seluas 2.128 M. dengan batas-batas :- Sebelah utara kebun milik asia,- Sebelah timur kebun milik asia,- Sebelah selatan sungai kecil,- Sebelah barat kebun milik Karun. 3.11.
    Sebidang tanah kebun, terletak di Salunna, Desa Renggeang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, seluas 8.085 M. dengan batas-batas :- Sebelah utara kebun milik Kandar,- Sebelah timur kebun milik Baharuddin,- Sebelah selatan kebun milik Saribin,- Sebelah barat kebun milik Abbana Parida / Sirajuddin.
    Yang terletak di Kabupaten PolewaliMandar, berbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, kebun Rasae Sebelah timur, kebun Maile Sebelah selatan, kebun Moise Sebelah barat, kebun Kunding(dikuasai oleh Kombo/penggugat)0 Kebun seluas kurang lebih 1 Ha. yang terletak di Kabupaten PolewaliMandar, berbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, kebun Kessie Sebelah timur, kebun Katapae Sebelah selatan, kebun azise Sebelah barat, kebun Ato(dikuasai oleh Naisah/tergugat III).0 Kebun yang terletak di Kabupaten Polewali
    , berbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, kebun Pattae Sebelah timur, kebun Kindo Ague Sebelah selatan, sungai kecile Sebelah barat, kebun Hadi(dikuasai oleh Naisah/tergugat III)0 Kebun seluas kurang lebih 2 Ha. yang terletak di Kabupaten PolewaliMandar, berbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, sungai kecile Sebelah timur, kebun Pua Andi Turae Sebelah selatan, kebun Kindo Liase Sebelah barat, kebun Puanna Rikki(dikuasai oleh Naisah/tergugat III dan Syamsiah/tergugat IV).0 Kebun seluas kurang
    Yang terletak diKabupaten Polewali Mandar, berbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, Pua Sitti Hadiyae Sebelah timur, Puang Faisale Sebelah selatan, Sanuddine Sebelah Barat, Pua Sitti Hadiya(dikuasai oleh Baharuddin/tergugat )0 Satu Kapling perumahan yang luasnya 10 x 18 M. Yang terletak diKabupaten Polewali Mandar, berbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, Sattarie Sebelah timur, Jalan Rayae Sebelah selatan, Hamma Usue Sebelah Barat, Kena(dikuasai oleh Kombo/penggugat).4.
    Yang terletak diLewukang, esa Tandassura, Kecamatan Limboro, Kabupaten PolewaliMandar, berbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, kebun Pua Sitti Hadiyae Sebelah timur, kebun Puang Paisale Sebelah selatan, kebun Zainuddine Sebelah barat, kebun Pua Sitti Hadiya.4. Kebun seluas kurang lebih 4 x 10 M. terletak di Kabupaten PolewaliMandar, berbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, kebun Tandie Sebelah timur, sungaie Sebelah selatan, kebun Muhlise Sebelah barat, Sunusi.5.
    Dan batasbatas :e Sebelah utara kebun milik Wahab, Kindo Tura, Tepu,e Sebelah timur kebun milik Basil / Pua Jamal, Hasanuddin.e Sebelah selatan kebun milik Papa Pajar.e Sebelah barat kebun milik Sitti.1.
Register : 12-02-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN TAIS Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Tas
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7554
  • berbatas dengan siring, dengan ukuran 39,5 (tiga puluh sembilan koma lima) meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan jalan pasar, dengan ukuran 7,5 (tujuh koma lima) meter;
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Eli Yusnani, dengan ukuran 10,2 (sepuluh koma dua) meter;

- Obyek sengketa II di sebelah Barat Pasar Desa Suka Merindu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:

  • Sebelah Barat berbatas dengan sawah Jakri, dengan ukuran 6 (enam) meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan obyek sengketa III, dengan ukuran 21 (dua puluh satu) meter;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah/bangunan penggilingan padi Tergugat I, dengan ukuran 27 (dua puluh tujuh) meter;
  • Sebelah Utara berbatas dengan sawah Jamit, dengan ukuran 12 (dua belas) meter;

- Obyek sengketa III di sebelah Utara Pasar Desa Suka Merindu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:

  • Sebelah Barat berbatas dengan obyek sengketa II,
    Memerintahkan kepada para Tergugat untuk mengembalikan dan/atau menyerahkan tanah yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini, yaitu:

    - Obyek sengketa I di sebelah Timur Pasar Desa Suka Merindu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:

    • Sebelah Barat berbatas dengan jalan pasar, dengan ukuran 38,3 (tiga puluh delapan koma tiga) meter;
    • Sebelah Timur berbatas dengan siring, dengan ukuran 39,5 (tiga puluh sembilan koma lima) meter;
    • Sebelah Selatan berbatas
    dengan jalan pasar, dengan ukuran 7,5 (tujuh koma lima) meter;
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Eli Yusnani, dengan ukuran 10,2 (sepuluh koma dua) meter;

- Obyek sengketa II di sebelah Barat Pasar Desa Suka Merindu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:

  • Sebelah Barat berbatas dengan sawah Jakri, dengan ukuran 6 (enam) meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan obyek sengketa III, dengan ukuran 21 (dua puluh satu) meter;
  • Sebelah Selatan
    berbatas dengan tanah/bangunan penggilingan padi Tergugat I, dengan ukuran 27 (dua puluh tujuh) meter;
  • Sebelah Utara berbatas dengan sawah Jamit, dengan ukuran 12 (dua belas) meter;

- Obyek sengketa III di sebelah Utara Pasar Desa Suka Merindu dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:

  • Sebelah Barat berbatas dengan obyek sengketa II, dengan ukuran 21 (dua puluh satu) meter;
  • Sebelah Timur berbatas dengan tanah Sitarman, dengan ukuran 21 (dua puluh
    Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan sawah Jamit. Sebelah Barat berbatasan dengan sawah Jakri. Sebelah Selatan berbatasan dengan sawah Birin. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Banip.3.
    Menyatakan TERGUGAT TELAH MELAKUKAN PERBUATANMELAWAN HUKUM yang dengan sengaja menguasai tanah milikPENGGUGAT pada bagian sebelah timur seluas 240 M2 dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah barat berbatas dengan Jalan Pasar ; Sebelah timur berbatas dengan Tanah milik Banip ; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Pasar ; Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Milik Eli Yusnani ;Sebelah bagian barat seluas 425 M2 dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah barat berbatas dengan Sawah milik Jakri ;
    Sebelah timur berbatas dengan Jalan Pasar ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Zairiman; Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik PenggugatSebelah utara seluas 150 M2 dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah barat berbatas dengan sawah milik Jakri ; Sebelah timur berbatas dengan tanah milik Sitarman ; Sebelah Selatan berbatas dengan jalan Pasar;Halaman 5 dari 28 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2018/PN Tas Sebelah Utara berbatas dengan sawah Jamit ;Yang terletak Desa Suka Merindu Kecamatan
    Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mengembalikan dan / ataumenyerahkan tanah yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini yaitu :bagian sebelah timur seluas 240 M2 dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah barat berbatas dengan Jalan Pasar ; Sebelah timur berbatas dengan Tanah milik Banip ; Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Pasar ; Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Milik Eli Yusnani ;Sebelah bagian barat seluas 425 M2 dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah barat berbatas dengan Sawah
    milik Jakri ; Sebelah timur berbatas dengan Jalan Pasar ; Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Zairiman; Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Penggugat;Sebelah utara seluas 150 M2 dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah barat berbatas dengan sawah milik Jakri ; Sebelah timur berbatas dengan tanah milik Sitarman ; Sebelah Selatan berbatas dengan jalan Pasar; Sebelah utara berbatas dengan sawah Jamit.Yang terletak di Desa Suka Merindu Kecamatan Talo Kecil, KabupatenSeluma, kepada Penggugat4
Register : 18-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 0333/Pdt.G/2019/PA.Bbu
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5529
  • 20.000 m2 (sporadik) berikut tanaman karet yang ada di atasnya terletak di Dusun 5 Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2007, dengan batas-batas;
  • sebelah Utara berbatas dengan tanah Japar/Muhson B;
  • sebelah Selatan berbatas dengan tanah jalan;
  • sebelah Timur berbatas dengan Kuldi;
  • sebelah Barat berbatas dengan Tumpuk;
    1. Sebidang tanah seluas 10.000 m2 (sporadik)
      berikut tanaman karet yang ada di atasnya terletak di Dusun 5 Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2011, dengan batas-batas;
  • sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan;
  • sebelah Selatan berbatas dengan Turiman;
  • sebelah Timur berbatas dengan Sarno;
  • sebelah Barat berbatas dengan Turiman;
    1. Sebidang tanah seluas 15.000 m2 (sporadik) berikut tanaman karet
      yang ada di atasnya terletak di Dusun 5 Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2007, dengan batas-batas;
  • sebelah Utara berbatas dengan tanah Emsori;
  • sebelah Selatan berbatas dengan Liusin;
  • sebelah Timur berbatas dengan Muharmin;
  • sebelah Barat berbatas dengan Jalan;
    1. Sebidang tanah seluas 2.230 m2 no sertifikat 02245 berikut tanaman cengkeh yang ada di atasnya
      terletak di Desa Duren Dukuh Sugihan Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk, diperoleh sejak tahun 2015 seharga Rp.180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah), dengan batas-batas;
  • sebelah Utara berbatas dengan Yatemo;
  • sebelah Selatan berbatas dengan jalan;
  • sebelah Timur berbatas dengan Abas Nurudin;
  • sebelah Barat berbatas dengan Sudoto;
    1. Sebidang tanah perumahan seluas 576 m2 terletak di Desa Duren Dukuh Sugihan
      Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2015 seharga Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah), dengan batas batas :
  • sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasiman;
  • sebelah Selatan berbatas dengan tanah Wibowo;
  • sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
  • sebelah Barat berbatas dengan tanah buk Nur
    1. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2016seharga Rp. 45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah), denganbatasbatas : sebelah Utara berbatas dengan tanah hadirin; sebelah Selatan berbatas dengan tanah Warjono; sebelah Timur berbatas dengan tanah Supriyadi; sebelah Barat berbatas dengan tanah Subur;j.
puluh juta rupiah), denganbatasbatas; sebelah Utara berbatas dengan Yatemo; sebelah Selatan berbatas dengan jalan; sebelah Timur berbatas dengan Abas Nurudin; sebelah Barat berbatas dengan Sudoto;g.
No. 0333/Pdt.G/2019/PA.Bbu sebelah Utara berbatas dengan tanah Jalan; sebelah Selatan berbatas dengan Turiman; sebelah Timur berbatas dengan Sarno; sebelah Barat berbatas dengan Turiman;e) Sebidang tanah seluas 15.000 m2 (sporadik) berikuttanaman karet yang ada di atasnya terletak di Dusun 5Kampung Xxxxxx Kecamatan Xxxxxx Kabupaten Way Kanan,diperoleh sejak tahun 2007, dengan batasbatas; sebelah Utara berbatas dengan tanah Emsori; sebelah Selatan berbatas dengan Liusin; sebelah Timur berbatas dengan
Way Kanan, diperoleh sejak tahun2015 seharga Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah),dengan batas batas : sebelah Utara berbatas dengan tanah Kasiman; sebelah Selatan berbatas dengan tanah Wibowo; sebelah Timur berbatas dengan Jalan; sebelah Barat berbatas dengan tanah buk Nur;12.
Way Kanan, diperoleh sejak tahun 2007,dengan batasbatas; sebelah Utara berbatas dengan tanah Emsori; sebelah Selatan berbatas dengan Liusin; sebelah Timur berbatas dengan Muharmin; sebelah Barat berbatas dengan Jalan;Hal 27 dari 33 hal Put.
Register : 01-11-2022 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 1058/Pdt.G/2022/PA.Sglt
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
431
  • Pemali, Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

    • Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya;
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jubli Naboor;
    • Sebelah Timur berbatasan dengan H.
    Abdullah;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Istuti;

2.2. 1 (satu) bidang tanah ukuran Luas 48.198 M2 berikut Tanaman Kelapa Sawit di atasnya yang terletak di Dusun Sinar Panca Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Akbar;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Penghijauan;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Penghijauan;
  • Sebelah Barat berbatasan
    dengan Tanah Ismail;

2.3. 1 (satu) bidang tanah ukuran Luas 2.500 M2 yang terletak di Jalan Raya Belinyu Sungailiat Desa Pugul Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Hutan Negara;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalur Air/Tanah Efendi;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Alur Air;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Pekarangan Saun;

2.4. 1 (satu) bidang tanah

ukuran Luas 11.409,73 M2 yang terletak di Jalan Lingkungan Kenanga Permai Rt.01 Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kebun Amran;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Perumahan Umah Kenanga;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kebun Ermiwati;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Pagar PT.
ACL;

2.5. 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan diatasnya ukuran Luas 494 M2 yang terletak di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Rumah Fitri;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah Aripin;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Dieng;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Jumadi;

2.6. 1 (satu) bidang tanah ukuran Luas

Register : 18-02-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PA BANGIL Nomor 471/Pdt.G/2014/PA.Bgl
Tanggal 6 Juli 2015 — Perdata
1616
  • RW.003 Desa Durensewu Kecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan, dengan bukti kepemilikan berupa SPPT atas pemohon ( SODIQ) dengan bata-batas : - Sebelah Utara : rumah P.Khamdi ; - Sebelah Timur : rumah P. Kasturi; - Sebelah Selatan : rumah Suwadi ; - Sebelah Barat : Jalan setapak ; 3.2.
    Sebidang tanah seluas 105 M terletak di Desa Durensewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Saluran Air ; - Sebelah Timur : Tanah milik SUUD ; - Sebelah selatan : Jalan ; - Sebelah Barat : Tanah milik KHOIRUL ANAM 3.3.
    Sebidang tanah seluas 987 M terletak di Jl genengan RT.007 RW 03 Desa Durensewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yang diatasnya berupa bangunan rumah dengan batas- batas sebagai berikut ; - Sebelah Utara : TONO - Sebelah Timur : H. GHOFUR; - Sebelah Selatan : SUHARTO; - Sebelah Barat : Jalan setapak ; 3.4.
    RW.003 DesaDurensewu Kecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan, dengan buktikepemilikan berupa SPPT atas pemohon () dengan batabatas :Sebelah Utara : Rumah P.Kamdi ;Sebelah Timur : Rumah P.
    RW.003 DesaDurensewu Kecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan, dengan buktikepemilikan berupa SPPT atas pemohon ( SODIQ) dengan batabatas :Sebelah Utara : Rumah P.Kamdi ;Sebelah Timur : Rumah P.
    RW.003 Desa DurensewuKecamatan Pandaan , Kabupaten Pasuruan, dengan bukti kepemilikan berupaSPPT atas pemohon ( SODIQ) dengan batabatas :Sebelah Utara : Rumah;Sebelah Timur : Rumah;Sebelah Selatan : Jalan ;Sebelah Barat : Rumah2. Sebidang tanah seluas 105 M terletak di Desa Durensewu Kecamatan PandaanKabupaten Pasuruan dengan batasbatas sebagai berikut :15Sebelah Utara : Saluran Air Nomor Persil ;Sebelah Timur : Tanah milik ;Sebelah selatan : Jalan; Sebelah Barat : Tanah milik3.
    RW.003 Desa Durensewu Kecamatan Pandaan , KabupatenPasuruan, dengan bukti kepemilikan berupa SPPT atas pemohon( SODIQ) dengan batabatas : Sebelah Utara : rumah P.Khamdi ; Sebelah Timur : rumah P. Kasturi; Sebelah Selatan : rumah Suwadi ; Sebelah Barat : Jalan setapak ;3.2.
    Sebidang tanah seluas 105 M terletak di Desa DurensewuKecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan dengan batasbatas sebagaiberikut :Sebelah Utara : Saluran Air ;Sebelah Timur : Tanah milik SUUD;Sebelah selatan : Jalan; Sebelah Barat : Tanah milik KHOIRUL ANAM3.3. Sebidang tanah seluas 987 M terletak di JI genengan RT.007RW 03 Desa Durensewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan yangdiatasnya berupa bangunan rumah dengan batas batas sebagai berikut ; Sebelah Utara : TONO Sebelah Timur : H.
Register : 24-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PA POLEWALI Nomor 355/Pdt.G/2016/PA.Pwl
Tanggal 19 Oktober 2016 — -Muhammad Halis Tahir bin Muh. Tahir Taufiq -Hasmira binti Hamid
6922
  • Sebidang kebun luas 6227 m2 yang terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Sawah milik HasmiraSebelah Timur : Kebun milik LiasSebelah Selatan : Kebun milik Hj. MuminangSebelah Barat : Sawah milik Hj.
    Kamariah3.2 Sebidang sawah luas 5570 m2 terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Sawah milik LiasSebelah Timur : Kebun milik NaharaSebelah Selatan : Kebun milik HasmiraSebelah Barat : Sawah milik Hj.
    Kamariah3.3. 1 (satu) unit rumah permanen luas 25 m x 37 m terletak di Dusun Tabone, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah Ahmad SultanSebelah Timur : Tanah milik Hj. BusrahSebelah Selatan : JalananSebelah Barat : Tanah milik Hj. Busrah3.4. 1 (satu) unit Motor Matic Yamaha Mio Nomor Polisi KT 4903 R. adalah harta bersama Pemohon dan Termohon.4.
Register : 10-11-2015 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PA CIANJUR Nomor 1921/Pdt.G/2015/PA.Cjr
Tanggal 29 Maret 2016 — Penggugat Tergugat
2416
  • Sebidang tanah dan bangunan permanen yang berdiri diatasnya, Sertifikat Hak Milik Nomor : 89, Akta Jual Beli No. 439/2009, tanggal 02 September 2009, seluas + 87 m2 (delapan puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Desa Ciranjang, dengan batas-batas :- Sebelah Utara dengan toko milik Tergugat Subur; - Sebelah Selatan dengan toko Pangkas Rambut;- Sebelah Timur dengan jalan Mohammad Ali; - Sebelah Barat dengan bangunan milik Tergugat;2.2.
    Sebidang tanah dan bangunan berupa toko Cyara Busana terletak di Jalan Raya Mohammad Ali No. 9 Sukasari Desa Ciranjang Kabupaten Cianjur seluas 255 m2 Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan Jalan Raya Mohammad Ali;- Sebelah Selatan dengan rumah Bapak Tata Ketua RT;- Sebelah Timur dengan Bank Danamon;- Sebelah Barat dengan toko Onchom net; 2.3. Sebidang tanah dan bangunan toko untuk usaha.
    Terletak di Jalan Raya Puskesmas Pesanggrahan No. 9 Ciranjang Kabupaten Cianjur seluas 90 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan tanah milik xxxxx; - Sebelah Selatan dengan tanah xxxxx; - Sebelah Timur dengan rumah xxxxx; - Sebelah Barat dengan milik xxxxx;2.4.
    Sebidang Tanah dan bangunan permanen yang berdiri diatasnya, Sertifikat Hak Milik Nomor : 126, Akta jual beli No. 677 / 2011, tanggal 16 November 2011, seluas 475 m2 (Empat ratus tujuh puluh lima meter persegi) yang terletak di Blok Ciranjang Desa Ciranjang Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur,dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah xxxxx;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan/xxxxx;- Sebelah Barat berbatasan dengan
    Sebidang Tanah dan bangunan permanen yang berdiri diatasnya, Sertifikat Hak Milik Nomor : 29, Akta jual beli No. 104 / 2010, tanggal 03 Maret 2010, seluas 202 m2 (dua ratus dua meter persegi) yang terletak di Desa Ciranjang Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur,dengan batas-batas :- Sebelah Utara berbatasan dengan Selokan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah ibu xxxxx;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Tergugat;- Sebelah Barat berbatasan dengan rumah xxxxx;2.6.
    Dengan batasbatasnya ;e Sebelah Utara berbatasan dengan Toko subur milik Tergugat (AangRoyani);e Sebelah Selatan berbatasan dengan toko (pangkas rambut) H.
    Mohammad Ali, yang batasbatasnya berdasarkan sertifikatialah :e Sebelah Utara dengan Selokan;e Sebelah Selatan dengan tanah Negara;e Sebelah Timur dengan tanah PJKA;e Sebelah Barat dengan tanah Jupri;Namun setelah dilakukan pemeriksaan setempat (Descente)batasbatasnya menjadi :e Sebelah Utara dengan Selokan;e Sebelah Selatan dengan tanah PJKA;e Sebelah Timur dengan Jalan Raya Mohammad Ali;e Sebelah Barat dengan toko meubel Subur/sekarang meubelJepara;Obyek sengketa ini berasal dari warisan orang
    BerdasarkanSertifikat Hak Milik Nomor : 25 dengan batasbatas :e Sebelah Utara dengan tanah Negara;e Sebelah Selatan dengan tanah xxxxx;e Sebelah Timur dengan tanah xxxxx;e Sebelah Barat dengan tanah xxxxx;Halaman 33 dari 37 halaman Putusan Nomor : 1921/Pdt.G/2015/PA.Cjr.34hasil pemeriksaan setempat, maka sekarang berbatas :e Sebelah Utara dengan Jalan Raya Mohammad Ali;e Sebelah Selatan dengan rumah Bapak Tata Ketua RT;e Sebelah Timur dengan Bank Danamon;e Sebelah Barat dengan toko onchom net ;3.
    Dengan batasbatas :e Sebelah Utara dengan tanah xxxxx;e Sebelah Selatan dengan tanah xxxxx;e Sebelah Timur dengan Jalan;e Sebelah Barat dengan Jalan;sekarang berbatas :e Sebelah Utara dengan rumah milik xxxxx;e Sebelah Selatan dengan Raya Ciranjang;e Sebelah Timur dengan Kantor Dinas;e Sebelah Barat dengan Jalan xxxxx;4.
    Ali No. 9Sukasari Desa Ciranjang Kabupaten Cianjur seluas255 m2 Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara dengan Jalan Raya Mohammad Ali;Sebelah Selatan dengan rumah Bapak Tata Ketua RT;Sebelah Timur dengan Bank Danamon;Sebelah Barat dengan toko Onchom net;Sebidang tanah dan bangunan toko untuk usaha.Terletak di Jalan Raya Puskesmas PesanggrahanNo. 9 Ciranjang Kabupaten Cianjur seluas 90 m2dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara dengan tanah milik xxxxx;Sebelah Selatan dengan tanah
Register : 25-06-2012 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PA AMBON Nomor 142/Pdt.G/2012/PA.Ab
Tanggal 17 Oktober 2013 — - Penggugat I - Penggugat II - Penggugat III - Tergugat I - Turut Tergugat
5418
  • Dusun/kebun pala di Dusun Amang Hahai, yang didalamnya terdapat 37 (tiga puluh tujuh) pohon pala dan 1 (satu) pohon Durian, yang terletak di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat dengan H.M.;- Sebelah Utara dengan M.M.;- Sebelah Selatan dengan H.O.;- Sebelah Timur dengan H.O.; b.
    Dusun/kebun cengkih di Dusun Kabupaten Maluku Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat dengan H.O.;- Sebelah Utara dengan H.O.; - Sebelah Selatan dengan J.O.;- Sebelah Timur dengan jalan hutan;c. Dusun / kebun di Dusun Kabaa Negeri Mamala Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Timur dengan H.O.;- Sebelah Selatan dengan J;- Sebelah Barat dengan S.M.;- Sebelah Utara dengan Jalan hutan;d.
    Dusun/kebun di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat dengan H.P.;- Sebelah Utara dengan T.M.;- Sebelah Selatan dengan H.S.;- Sebelah Timur dengan jalan hutan;adalah harta bersama H.M.O dengan H.L.;4. Menetapkan obyek sengketa berupa:a.
    Sebuah bangunan rumah parmanen yang terletak di Negeri Kabupaten Maluku Tengah, berukuran 11 x 7 meter persegi dengan batas-batas:- Sebelah Barat dengan M.W.;- Sebelah Utara dengan H.S.;- Sebelah Timur dengan T.M.;- Sebelah Selatan dengan L.G.;b.
    Dusun/kebun di Kabupaten Maluku Tengah dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara dengan tanah Negeri;- Sebelah Barat dengan tanah Negeri;- Sebelah Selatan dengan tanah Negeri;- Sebelah Timur dengan tanah Negeri;adalah harta bersama H.M.O dengan K.;5. Menetapkan bagian masing-masing atas harta usaha bersama tersebut pada amar putusan nomor 3.a sampai dengan 3.d adalah (seperdua) bagian untuk H.M.O dan (seperdua) bagian untuk H.L..
    ;e Sebelah Utara dengan M.M.;e Sebelah Selatan dengan H.O.;e Sebelah Timur dengan H.O.;3.1. Dusun/kebun cengkih di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Barat dengan H.O.;e Sebelah Utara dengan H.O.;e Sebelah Selatan dengan J.O.;e Sebelah Timur dengan jalan hutan;3.1. Dusun/kebun di Dusun Kabaa Negeri Mamala Kecamatan Leihitu, KabupatenMaluku Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Timur dengan H.O.;e Sebelah Selatan dengan J;e Sebelah Barat dengan S.M.
    Dusun/Kebun Cengkih di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatassebagai berikut :e Sebelah Barat dengan H.O.;e Sebelah Utara dengan H.O.;e Sebelah Selatan dengan J.O.;e Sebelah Timur dengan jalan hutan;d. Dusun/kebun di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Timur dengan H.O.;e Sebelah Selatan dengan J;e Sebelah Barat dengan S.M.;e Sebelah Utara dengan jalan hutan;e. Dusun/kebun di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Barat dengan H.P.
    Dusun/kebun cengkeh di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Barat dengan H.O.;e Sebelah Utara dengan H.O.;e Sebelah Selatan dengan J.O.;e Sebelah Timur dengan Jalan hutan;a. Dusun/kebun di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Timur dengan H.O.;e Sebelah Selatan dengan J;e Sebelah Barat dengan S.M.;e Sebelah Utara dengan jalan hutan;a. Dusun/kebun di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Barat dengan H.P.
    Dusun/kebunberikut:Sebelah Selatan dengan Banun;Sebelah Barat dengan pantai;Sebelah Utara dengan lorong;Sebelah Timur dengan jalan raya;pala di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatas sebagaiSebelah Barat dengan H.M.;Sebelah Utara dengan M.M.;Sebelah Selatan dengan H.O.;Sebelah Timur dengan H.O.;cengkih di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatas sebagaiSebelah Barat dengan H.O.;Sebelah Utara dengan H.O.;Sebelah Selatan dengan J.O.;Sebelah Timur dengan jalan hutan;4.
    ;e Sebelah Timur dengan jalan hutan;c. Dusun/ kebun di Dusun Kabaa Negeri MamalaKecamatan Leihitu,Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Timur dengan H.O.;Sebelah Selatan dengan J;Sebelah Barat dengan S.M.;e Sebelah Utara dengan Jalan hutan;c. Dusun/kebun di Kabupaten Maluku Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Barat dengan H.P.;e Sebelah Utara dengan T.M.;e Sebelah Selatan dengan H.S.
Register : 10-04-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA Pasarwajo Nomor 125/Pdt.G/2023/PA.Pw
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
314
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat
    2. Menetapkan harta berupa:
    3. 1 (satu) Rumah yang ditempati oleh Penggugat bersama anak-anak yang terletak di Dusun Tarwani Desa Terapung Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah dengan batas-batas: Sebelah Barat: Pasar, sebelah Timur: tanah milik Hj. Mariam, sebelah Utara: tanah milik Muh.
      Arif Hidayat, sebelah Selatan: Jalan;
    4. Tanah kintal yang beralamat di Desa Terapung, dusun Terwani dan ukuran 15mx24m dengan batas-batas: Sebelah Barat: tanah milik Risman, sebelah Timur: Pencenaan Jalan, sebelah Utara: tanah milik Hasan Huba, sebelah Selatan: Jalan;
    5. Tanah kintal yang beralamat di Desa Terapung, dusun Terwani yang berukuran 9mx18 m persegi dengan batas-batas: Sebelah Barat: tanah milik Risman, sebelah Timur: Pencenaan Jalan, sebelah Utara: tanah milik Hasan Huba
      Barat: Pasar, sebelah Timur: tanah milik Hj.
      Mariam, sebelah Utara: tanah milik Muh. Arif Hidayat, sebelah Selatan: Jalan, sebagai hibah kepada anak-anak Penggugat dan Tergugat.
    6. Menetapkan Tergugat mendapatkan 1 (satu) bidang tanah kintal yang beralamat di Desa Terapung, dusun Terwani yang berukuran 15mx24m persegi dengan batas-batas: Sebelah Barat: tanah milik Risman, sebelah Timur: Pencenaan Jalan, sebelah Utara: tanah milik Hasan Huba, sebelah Selatan: Jalan;
    7. Menetapkan Penggugat mendapatkan 1 (satu) bidang tanah kintal yang beralamat di Desa Terapung, dusun Terwani yang berukuran 9mx18 m persegi dengan batas-batas: Sebelah Barat: Jalan, sebelah Timur
Register : 26-07-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 1921/Pdt.G/2016/PA.Bks
Tanggal 23 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
263
  • Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : .... ; - Sebelah Selatan : ....; - Sebelah Barat : ....; - Sebelah Timur : ....; b.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ;
    3. Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanen yang berdiri di atasnya yang beralamat di a.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batas-batas sebagai berikut:; ; - Sebelah Utara : ....; - Sebelah Selatan : ... ; - Sebelah Barat : ...; - Sebelah Timur : ...; c. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..; ;
    4.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah diatasnya yang dikenal di Jati Kramat RT.003 RW. 002 KelurahanJatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dengan batasbatassebagai berikut:; : Sebelah Utara; Sebelah Selatan :....; Sebelah Barat :....; Sebelah Timur: ....) b.
    Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di JatiKramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih,Kota Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut:;; Sebelah Utara:....; Sebelan Selatan :...; Sebelan Barat :...; Sebelah17Timur :...; . Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..;3. Menetapkan 10 % dari sebidang tanah berikut sebuah rumah permanenyang berdiri di atasnya yang beralamat di a.
    Sebidang tanah seluaskurang lebih ... m2 berikut bangunan rumah di atasnya yang dikenal diJati Kramat RT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih,Kota Bekasi dengan batasbatas sebagai berikut:; ; Sebelah UtaraDae ; SebelahSelatan :....; Sebelah Barat >...)
    Sebelah Timur DD.Sebidang tanah seluas kurang lebih ... m2 yang dikenal di Jati KramatRT.003 RW. 002 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasidengan batasbatas sebagai berikut:; ; Sebelah Utara tue OFSebelah Selatan : ... ; Sebelah Barat a SebelahTimur : ...; C. Sebuah kendaraan roda empat merek .. tahun .. nopol ..;4. Menetapkan % (Setengah) dari harta bersama poin ( 2 ) diatas menjadimilik Penggugat dan% (setengah) dari hana bersama tersebut menjadimilik Tergugat ;5.
Register : 22-10-2019 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN Banjar Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Bjr
Tanggal 29 April 2020 — Dr. H. Sutoro,Dkk ( Penggugat) Nina Sundari,Dkk ( Tergugat )
178154
  • Sutoro dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah PUSebelah Selatan : Harim Jalan, Jalan Kehutanan, PusriSebelah Timur : Tanah IsmusilahSebelah Barat : Tanah Dadang, Sugeng, Epon, Eman H.Tanah dengan Latter C No. 576 persil No. 14 D.I. seluas 9.020 m2atas nama Ismusilah dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah PUSebelah Selatan : PusriSebelah Timur : Tanah SudibjoSebelah Barat : Tanah dr.
    SutoroTanah dengan Latter C No. 575 persil No. 15 D.II. seluas 9.000 m2atas nama Sri Suharsih dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah PUSebelah Selatan : PJKASebelah Timur : Tanah Parman, Rumah Pemotongan HewanSebelah Barat : Tanah SudibjoTanah dengan Latter C No. 577 persil No. 14 dan No. 15 D.I. dan D.II seluas 9.020 m2atas nama R.
    Sudibjo dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah PUSebelah Selatan : PusriSebelah Timur : Jalan Pusri / Tanah Sri SuharsihSebelah Barat : Tanah Ismusilah adalah sah milik Para Penggugat.Menyatakan bahwa perbuatan A. Raharjo yang telah membaliknama Tanah obyek sengketa menjadi hak milik adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
    dihibahkan kepada Sri Suharsih sebagai Penggugat IIIdengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah PUSebelah Selatan : PUKASebelah Timur : Tanah Parman, RPH ( Rumah PemotonganHewan )Sebelah Barat : Tanah Sudibjod. Tanah dengan Latter C No. 577 persil No. 14 dan No. 15 D.I.dan D.II seluas seluas + 9.020 m? dihibahkan kepada R.
    Sebelah Utara : Tanah PUii. Sebelah Selatan : Harim Jalan, Jalan Kehutanan, PusriHalaman 8 dari 49 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pdt.G/2019/PN Bjrili. Sebelah Timur : Tanah Ismusilahiv. Sebelah Barat : Tanah Dadang, Sugeng, Epon, EmanH.b. Tanah dengan Latter C No. 576 persil No. 14 D.I. seluas + 9.020m?atas nama Ismusilah dengan batasbatas:i. Sebelah Utara : Tanah PUil. Sebelah Selatan : Pusriili. Sebelah Timur : Tanah Sudibjoiv.Sebelah Barat : Tanah dr. Sutoroc.
    Sebelah Timur : Tanah Parman, RPH ( RumahPemotongan Hewan )iv.Sebelah Barat : Tanah Sudibjod. Tanah dengan Latter C No. 577 persil No. 14 dan No. 15 D.I.dan D.II seluas + 9.020 m2atas nama R. Sudibjo dengan batasbatas:i.Sebelah Utara : Tanah PUii.Sebelah Selatan : Pusriiii. Sebelah Timur : Jalan Pusri / Tanah Sri Suharsihiv.Sebelah Barat : Tanah Ismusilahadalah sah milik Para Penggugat.. Menyatakan sah Tanah obyek sengketa dalam perkara ini adalah sahpemberian atau hibah dari almh. R. A.
Register : 29-04-2013 — Putus : 08-07-2013 — Upload : 18-10-2013
Putusan PTA SURABAYA Nomor 176/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Tanggal 8 Juli 2013 — Pemohon dan Termohon. PEMBANDING DAN TERBANDING
1611
  • Nurrokhim yang terletak di Dusun Piji Desa Begal Blok 013, persil 40 seluas 1.039 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah utara : sawah Bapak sarmun ;--------------------------------------------------Sebelah selatan : sawah Bapak Widodo;-------------------------------------------------Sebelah Timur : Saluran;-------------------------------------------------------------------Sebelah barat : sawah Sakimin dan Nur Rohim ; -------------------------------------4.2.
    Nurrokhim yang terletak di Dusun Piji Desa Begal Blok 013, persil 40 seluas 4.000 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :--------------------Sebelah utara : Sawah Bapak Martono; -----------------------------------------------Sebelah selatan : sawah Bapak Sakimin ; ------------------------------------------------Sebelah Timur : tanah Nur Rahim ; ------------------------------------------------------Sebelah barat : sawah Surono --------------------------------------------
    Nurrokhim yang terletak di Dusun Piji Desa Begal Blok 027-003, persil 003 seluas 3.460 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut: -------------------Sebelah utara : Jalan; ---------------------------------------------------------------------Sebelah selatan : sawah Bapak parman ; -------------------------------------------------Sebelah Timur : sungai ; -------------------------------------------------------------------Sebelah barat : sawah Sukiyem atau Mohadi ; -------------
    Nurrokhim yang terletak di Dusun Durenan Desa Kedunggalar Blok 045 persil 216 seluas 9.659 dengan batas-batas sebagai berikut: ------------------------Sebelah utara : Sawah Sapyani ; --------------------------------------------------------Sebelah selatan : sawah Nur Rahim; ------------------------------------------------------Sebelah Timur : sawah Bapak Derman ; ------------------------------------------------Sebelah barat : Jalan Selit (setapak) ; --------------------------------
    Nurrokhim yang terletak di Dusun Durenan Desa Kedunggalar Blok 045 persil 216 seluas 10.438 dengan batas-batas sebagai berikut: ----------------------Sebelah utara : Sawah Nur Rokhim ; --------------------------------------------------Sebelah selatan : sawah sawah Lagiono; ------------------------------------------------Sebelah Timur : Saluran ;------------------------------------------------------------------Sebelah barat : Jalan Selit (setapak) ; --------------------------------
    . , persil 40 seluas + 1.039 meterpersegi dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara : sawah Bapak sarmun;Sebelah selatan : sawah Bapak Widodo;Sebelah Timur : Saluran;Sebelah barat : sawah Sakimin dan Nur Rohim;4.2.
    . , persil 40 seluas + 4.000 meterpersegi dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara : Sawah Bapak Martono;Sebelah selatan : sawah Bapak Sakimin;Sebelah Timur : tanah Nur Rahim;Sebelah barat : sawah Surono;4.34.4.4.54.6.47.Sebidang tanah darat an. , persil 003 seluas + 3.460 meterpersegi dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara : Jalan;Sebelah selatan :sawah Bapakparman;Sebelah Timur : sungai;Sebelah barat : sawah Sukiyem atau Mohadi;Sebuah bangunan Toko material dan Bangunan seluas
    Sebidang tanah darat, An. , Persil 40 seluas + 1.039 meterpersegi dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sawah bapak Sarmun;Sebelah Selatan :Sawah bapak Widodo;Sebelah Timur : Saluran;Sebelah Barat : Sawah Sakimin dan Nur Rohim;4.2.
    . , Persil 40 seluas + 4.000 meterpersegi dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Sawah bapak Martono;Sebelah Selatan : Sawah bapak Sakimin;Sebelah Timur : Tanah Nur Rahim;Sebelah Barat : Sawah Surono;4.3 Sebidang tanah darat, An. , Persil 003 seluas + 3.460 meterpersegi dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Jalan;Sebelah Selatan :Sawah Bapak Parman;Sebelah Timur : Sungai;Sebelah Barat : Sawah Sukiyem atau Mohadi;4.4.
    ;Sebelah Barat : Jalan Selit (setapak);4.6.