Ditemukan 4172 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 112/Pid.Sus/2014/PN Mtw
Tanggal 7 Juli 2014 —
7923
  • Mtwmau menjawabnya, mulut saksi korban ditutup oleh terdakwa denganmenggunakan tangannya, kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata AWAS KALO KAMU NGOMONG, kemudian terdakwahanya mengeluarkan kepalanya saja dari dalam kamar dan menjawab saksiVI tersebut TIDAK ADA, setelah itu terdakwa kembali mendatangi saksikorban didalam kamar kemudian terdakwa membuka celana panjang dancelana dalamya sendiri, kKemudian terdakwa merebahkan saksi korbandiatas kasur, lalu terdakwa menaiki badan saksi
    , namun pada waktu saksi korbanmau menjawabnya, mulut saksi korban ditutup oleh terdakwa denganmenggunakan tangannya, kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan katakata AWAS KALO KAMU NGOMONG, kemudian terdakwahanya mengeluarkan kepalanya saja dari dalam kamar dan menjawab saksiVI tersebut TIDAK ADA, setelah itu terdakwa kembali mendatangi saksikorban didalam kamar kemudian terdakwa membuka celana panjang dancelana dalamya sendiri, kKemudian terdakwa merebahkan saksi korbandiatas kasur, lalu
    Saksi dengan eratmenggunakan tangan kirinya sedangkan tangan kanannya membukabaju, rok dan celana dalam yang dikenakan Saksi secara paksahingga Saksi meronta dan setelah Saksi dalam keadaan telanjang,Terdakwa menciumi pipi Saksi, selanjutnya Saksi mendengar suarakakak Saksi, yang sedang mencari Saksi dan karena mendengarsuara kakak saksi tersebut Saksi ingin menjawab, namun Terdakwalangsung menutup mulut Saksi menggunakan tangannya sehinggaSaksi tidak mampu menjawab serta mengancam dengan kalimat,Awas
    MtwBahwa pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2014, di KelurahanTumpung Laung , Kecamatan Monitallat, Kabupaten Barito UtaraSaksi bersama dengan Saksi III mencari kKeberadaan Saksi korbanBahwa pada Pukul 10.20 Wib di tanggal yang sama, Saksi melihatSaksi korban keluar dari pintu belakang rumah TerdakwaBahwa setelah ditanyakan oleh Saksi, Saksi koroanmenceritakan jikadia telah disetubuhi oleh Terdakwa dan juga Terdakwa adamengatakan kepada Saksi korban jika Terdakwa ada mengancamdengan kalimat, Awas
Register : 02-09-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor Nomor : 495/Pid.Sus/2014/PN.Kpn
Tanggal 22 September 2015 — MOH. SOLEH Bin DULKARI
3428
  • Awas ya , jangan bilang keibumu). Selanjutnya terdakwa pulang;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 sekitar pukul 15.00 WIB, saat saksiAisyatul Umama lagi main bilyar bersama temanteman saksi Aisya dibelakangrumahnya terdakwa, datanglah terdakwa dari kandang setelah memberi makankambing lalu terdakwa ikut main bilyar bersama saksi Aisya dan temantemansaksi Aisya.
    Tidak lamakemudian Lek IS mengenakan celana saksi terus membereskan sarungnya.Habis itu Lek IS memberi uang RP.500 (limaratus rupaih) sambil bilang Inibuat beli jajan awas ya jangan bilang ke ibumu. Selanjutnya pada hari Sabtutanggal 24 Mei 2014 sekira jam 15 WIB saksi lagi main bilyar sama temanteman di belakang rumah Lek IS, kemudian LEK IS datang kemudian ikutmain bilyar sama saksi dan temanteman.
    kemudian saksi jawab "habismantenmantenan" kemudian saksi langsung diajak pulang lalu celana saksidiganti.Bahwa saksi diam saja karena takut sama Lek IS.Bahwa pada saat di dapur Lik IS tidak ada orang lain selain saksi dan Lik IS.Bahwa kemaluan saksi terasa sakit saat buang air kecil.Bahwa usia saksi baru 9 tahun.Bahwa pada saat saksi dicabuli di rumah nenek saksi, ruamh dalam keadaankosong.Bahwa pada saat Terdakwa mencabuli saksi temanteman saksi tidak adayang tahu.Bahwa Terdakwa hanya mengatakan "Awas
    Awas yo, ojokkondo nang ibumu" (ini buat beli jajan. Awas ya , jangan bilang keibumu).
Register : 03-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 427/Pid.B/2020/PN Kag
Tanggal 22 September 2020 — .Pidana - JPU : Imran, SH - Terdakwa : Widodo Bin Sukarso
17956
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha L2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E2-69610K dan noka : L2S-061579K, dirampas untuk negara;- 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilah parang yang panjangnya lebih kurang lebih 50 (lima puluh) cm bergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnya lebih kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABI, dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor YamahaL2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K dirampas untuk negara; 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilahparang yang panjangnya lebin kurang lebih 50 (lima puluh) cmbergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnyalebih Kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABIdirampas untuk dimusnahkan;4.
    kawat bendrat sepanjangkurang lebih 500 meter di lokasi perkebunan sawit KUD Senuling Jaya,kemudian kawat tersebut dialiri arus listrik dengan menggunakan gensetyang digunakan untuk menjerat babi:Bahwa yang digunakan Terdakwa untuk memasang setrum antara lain5 (lima) buah bendrat, kawat bendrat, 1 (satu) unit genset merk Nichiwa;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari KUD Senuling Jaya untukmemasang setrum perangkap babi di lokasi lahan perkebunan sawit;Bahwa saksi tidak melihat papan peringatan AWAS
    oleh trauma benda sengatan listrik;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) unit genset merk nichiwa;2. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha L2 super warna hitam tanpa nopolnosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K;:3. 1 (satu) buah keruntung;5 (lima) gulung kawat bendrat;1 (satu) bilah parang yang panjangnya lebih kurang lebih 50 (lima puluh)cm bergagang plastik warna hitam;6. 1 (satu) buah papan yang panjangnya lebih kurang 80 (delapan puluh) cmbertuliskan AWAS
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit genset merk nichiwa, 1 (satu) unit sepeda motor YamahaL2 super warna hitam tanpa nopol nosin : 5E269610K dan noka : L2S061579K, dirampas untuk negara; 1 (satu) buah keruntung, 5 (lima) gulung kawat bendrat, 1 (satu) bilahparang yang panjangnya lebin kurang lebih 50 (lima puluh) cmbergagang plastik warna hitam, 1 (satu) buah papan yang panjangnyalebih kurang 80 (delapan puluh) cm bertuliskan AWAS STROM BABI,dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 01-07-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ANITA CERLINA, SH.
Terdakwa:
HENDRI HANDANI Bin JAELANI
2416
  • milik saksi selanjutnya handphone milik saksi tersebut tidakdikembalikan kepada saksi, selanjutnya saksi dan para pelaku kembali menuju kelapas Gunung Sugih namun sesampainya saksi didepan gapura pintu masuklapas gunung sugih, salah satu pelaku yang duduk dibelakang langsung turun danmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS
    Nomor 294/Pid.B/2020/PN Gns. halaman 4 dari 15 halamanmenarik Saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badan saksisehinggga saksi DANI CATUR PRAYOGA Bin LEGIO terjatuh tengkurap, padasaat saksi jatuh tengkurap Terdakwa mengancam saksi dengan berkataan AWASKAMU AWAS KAMU, dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutanmaka saksi hanya bisa diam dan Terdakwa dan Sdr.Yosef tersebut melarikan dirike arah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi;Bahwa akibat perbuatan
    Il A Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah; Bahwa barang yang diambil secara paksa oleh Terdakwa bersama denganSaudara Yosep (DPO) berupa 1 (Satu) unit Handphone merk VIVO Y17 Tipewarna biru dan (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitamNomor Polisi BE 2755 H milik saksi; Bahwa Terdakwa bersama dengan Saudara Yosep (DPO) mengambilbarang secara paksa tersebut dengan menarik dan mendorong badan saksihingga terjatuh dari sepeda motor dan mengancam saksi dengan katakataAwas Kamu Awas
    Yosep (DPO) meminjam handphone milik saksiselanjutnya handphone milik saksi tersebut tidak dikembalikan kepada saksi,selanjutnya saksi, Terdakwa dan Saudara Yosep (DPO) kembali menuju keLapas Gunung Sugih namun sesampainya didepan gapura pintu masukLapas Gunung Sugih, Saudara Yosep yang duduk dibelakang langsung turundan menarik saksi dari motor dan Terdakwa langsung mendorong badansaksi sehinggga saksi terjatuh tengkurap, pada saat saksi jatuh tengkurapTerdakwa mengancam saksi dengan berkataan Awas
    Kamu Awas Kamu,dikarenakan pada saat itu saksi dalam keadaan ketakutan maka saksi hanyabisa diam selanjutnya Terdakwa dan Saudara Yosef (DPO) melarikan diri kearah Gunung Sugih dengan membawa sepeda motor dan handphone miliksaksi; Bahwa adapun peran masingmasing pelaku yaitu Terdakwa mendorongsaksi dari atas sepeda motor hingga terjatuh serta mengancam saksi dengankatakata Awas Kamu Awas Kamu dan mengambil (satu) unit sepedamotor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BE 2755 H milik saksi,sedangkan
Register : 09-11-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2835/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
KASIM GINTING
14372
  • datang dan langsung mendekapAnak korban dari belakang, kKemudian Terdakwa meraba dan meremaskemaluan Anak korban dengan kedua tangannya lalu Terdakwa berusahasekuat tenaga membawa Anak korban kekamar sedangkan Anak korbanberusaha meronta dan lari akan tetapi berhasil ditangkap Terdakwa danlangsung membawa Anak korban kekamar lalu mengunci kamar tersebut,kemudian pada saat itu Anak korban berusaha untuk keluar dari kamarHalaman 5 dari 68 Putusan Nomor 2835/Pid.Sus/2018/PN Mdntersebut sambil berkata awas
    Anak korban, lalu Terdakwa yang posisin tubuhnya sudahmenindih tubuh Anak korban dari atas langsung memasukkan batangkemaluannya (penis) yang sudah menegang kedalam lubang alat kelamin(vagina) Anak korban dimana pada saat itu Anak korban menangis sambilberkata kepada Terdakwa sakit kali namun Terdakwa tidak peduli dankemudian Terdakwa yang sudah dalam kondisi klimaks lalu mengeluarkanbatang kemaluannya (penis) dari dalam lubang alat kelamin (vagina) Anakkorban sambil berkata udah lah nggak apaapa, awas
    kau jangan kau kasitau sama Ibu (maksudnya Istri Terdakwa) sambil memakai celananya,kemudian pada tanggal 30 Oktober 2017, pada saat Anak korban sedangmemasak, lalu Terdakwa mencium dan meraba payudara Anak korbansambil mendekap Anak korban serta membawa Anak korban kedalam kamarAnak korban, kemudian Terdakwa mengunci kamar tersebut yang manapada saat itu Anak korban marah dan berkata awas lah kau sambilberusaha keluar dari kamar tersebut, namun Terdakwa menangkap Anakkorban dengan tangannya sambil
    Medan Kota; Bahwa pada saat Terdakwa melakukan tindak pidana persetubuhandan atau pencabulan tersebut, Terdakwa pernah mengeluarkan katakataancaman dan bujuk rayu berupa ngak apaapa sayang, awas kau jangankasi tau Ibu (istrinya), dan Ibu mu yang mana telunjuk jarinya diarahkanke Anak korban;Bahwa atas keterangan tersebut Terdakwa menyangkal dan tidakmembenarkan seluruh keterangan Saksi;5.
Register : 20-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bkn
Tanggal 4 Februari 2021 — Terdakwa
7929
  • kaujangan kau bilangbilangsama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korbanpulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, kemudian padasekitar bulan September
    kau jangan kau bilangbilang sama orang ya, kalaukau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang ke rumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaHalaman 7 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN BknBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah; Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Halaman 8 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa sudah sejak tahun 2017 Anak menyetubui Anak Korbanbertempat di rumah Anak yang terletak di Dusun RT.0O1 RW.001 DesaBencah Kelubi Kecamatan Tapung
    kau jangan kau bilangbilang sama orangya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Halaman 9 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bkn Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau; Bahwa Saksi pemah melihat Anak Korban bermain ke rumah Anak,dikarenakan Anak Korban merupakan teman dari Adik Anak.
    kau jangan kau bilangbilang sama orangHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 19/Pid.SusAnak/2020/PN Bknya, kalau kau bilang aku pukul kau, setelah itu Anak Korban pulang kerumah;Bahwa setelah Anak menyetubuhi Anak Korban, saat itu Anak adamengancam Anak Korban dengan mengatakan Awas kau jangan kaubilangbilang sama orang ya, kalau kau bilang aku pukul kau;Bahwa antara keluarga Anak Korban dan keluarga Anak telahdiupayakan perdamaian baik dengan Ninik Mamak dan Kepala Desa,namun perdamaian tidak tercapai
Register : 19-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
GILANG GEMILANG,SH.MH
Terdakwa:
HICMAH ANDRIAN NOOR ALS ANDRE BIN HIDAYAT
455
  • untuk membeli motor,Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN Smrnamun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    untuk membeli motor,namun SAKSI MAIRAWATI mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang danTERDAKWA pun menjawab : aku tidak mau tahu, kalau tidak dikasih aku maungamuk terus, selanjutnyva TERDAKWA mengambil parang yang berada disamping meja makan yang ada di dapur, melihat hal tersebut SAKSI MAIRAWATIlangsung berlari ke depan rumah kemudian TERDAKWA mengikuti SAKSIHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 1112/Pid.B/2019/PN SmrMAIRAWATI ke depan rumah lalu mengacungkan parang tersebut sembariberteriak : awas
    Abdul Razak(Alm)ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut di dinding danmejasambil berteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti;Bahwa rumah saksi Mairawati Binti H. Abdul Razak (Alm)mengalami kerusakan dibagian dinding dan meja yang rusak akibat dari hempasan parang Terdakwa;Bahwa yang dimaksud semua pada kalimat yang dilontarkan Terdakwa adalahsemua orang yang tinggal di rumah yaitu saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak (Alm)langsung berlari ke depanrumah kemudian Terdakwa mengikuti Saksi ke depan rumah ialumenghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejahingga rusak sambilberteriak : awas ku bunuh semua kamu nanti; Bahwa mendengar hal tersebut saksi Mairawati Binti H.
    Abdul Razak(Alm) ke depan rumah lalu menghempaskan parang tersebut ke dinding dan mejayang menyebabkan kerusakan pada dinding dan meja tersebutsembari berteriak :awas ku bunuh semua kamu nanti. Kemudian, Saksi meninggalkan Terdakwa danmelapor ke Polsek Samarinda Seberang. Maka, permulaan pelaksanaan dariperbuatan pemerasan telah dilakukan Terdakwa dengan kekerasan kepada saksiMairawati Binti H.
Putus : 16-05-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN AMUNTAI Nomor 47/Pid.B/2015/PN Amt.
Tanggal 16 Mei 2015 — - FADLIANNOR Alias GUHIK Bin ABDULLAH;
339
  • Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, awalnya terdakwa datang kerumah saksi Mariyana bermaksud untuk menagih hutang, sampai akhirnya terjadipertengkaran antar saksi Mariyana dengan terdakwa yang saat itu suami saksi Mariyanayaitu saksi Herliani menegur terdakwa sehingga terdakwa marah dan tersinggung.Kemudian sebelum terdakwa pulang ke rumahnya terdakwa mengancam saksi Herlianidengan katakata awas ikam (awas kamu).
    dan pengrusakan barangyang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa awalnya Terdakwa datang ke rumah saksi Mariyana bermaksud untukmenagih utang karena Terdakwa membayarkan saksi Mariyana untuk makan tetapisaksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampai akhirnya terjadi pertengkaranantara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat itu Herliani (suami saksiMariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dan tersinggungkemudian sebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancam Herlianidengan katakata awas
    Awalnya Terdakwa datang ke rumahsaksi Mariyana bermaksud untuk menagih utang karena Terdakwa membayarkan saksiMariyana untuk makan tetapi saksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampai akhirnyaterjadi pertengkaran antara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat itu Herliani (suamisaksi Mariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dan tersinggung kemudiansebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancam Herliani dengan katakataawas ikam (awas kamu).
    Awalnya Terdakwa datang kerumah saksi Mariyana bermaksud untuk menagih utang karena Terdakwa membayarkansaksi Mariyana untuk makan tetapi saksi Mariyana tidak tahu berapa utangnya, sampaiakhirnya terjadi pertengkaran antara saksi Mariyana dengan Terdakwa yang saat ituHerliani (suami saksi Mariyana) menegur Terdakwa sehingga Terdakwa marah dantersinggung kemudian sebelum Terdakwa pulang ke rumahnya Terdakwa mengancamHerliani dengan katakata awas ikam (awas kamu).
Register : 21-12-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1020/PID.B/2015/PN RAP
Tanggal 14 Maret 2016 — Pidana - JULIANA MUSTIKA RAHAYU HASIBUAN
393
  • terdakwa Juliana Mustika Rahayu Hasibuan langsung menempelkanparang di leher sebelah kiri saksi Sugiono sambil mengatakan matikan aja cincang ajamelihat hal itu maka saksi Sugiono merasa ketakutan dan hanya diam sehingga saksiEdi Surbakti Als Tinggal langsung meninju dagu dan dada saksi Sugiono denganmenggunakan tangan kanan saksi Edi Surbakti Als Tinggal sebanyak satu kalikemudian saksi Edi Surbakti Als Tinggal menempelkan parang di leher kanan saksiSugiono sambil mengatakan babi kau , anjing kau, awas
    Babin Kantibmas dan kedatangan terdakwa Juliana Mustika RahayuHasibuan bersama saksi Edi Surbakti Als Tinggal sambil masingmasing membawaparang setelah itu terdakwa Juliana Mustika Rahayu Hasibuan langsung menempelkanparang di leher sebelah kiri saksi Sugiono sambil mengatakan matikan aja cincang ajamelihat hal itu maka saksi Sugiono merasa ketakutan dan hanya diam sehingga saksiEdi Surbakti Als Tinggal langsung menempelkan parang di leher kanan saksi Sugionosambil mengatakan babi kau , anjing kau, awas
    telah terjadi Tindak pidana kekerasan terhadap diri saksi yang dilakukan olehterdakwa dan suami terdakwa yang bernama Tinggal ;e Bahwa alat yang digunakan terdakwa adalah dengan menggunakan parang;e Bahwa terdakwa melakukan perbuatanya dengan cara awalnya terdakwa dan suamiterdakwa bernama Tinggal mendatangi saksi lalu langsung menempelkan parangkeleher saksi dan terdakwa mengatakan matikan aja, cincang aja kemudianTinggal langsung meninju dagu dan dada saksi sambil mengatakan babi kau, anjingkau, awas
    terdakwa dan suamiterdakwa bernama Edi Surbakti alias Tinggal telah melakukan kekerasan terhadap saksikorban yaitu Sugiono dengan menggunakan alat yaitu Parang ;Menimbang, bahwa benar perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan caraawalnya terdakwa dan suami terdakwa mendatangi saksi korban lalu langsungmenempelkan parang keleher saksi korban dan terdakwa mengatakan matikan aja,cincang aja kemudian suami terdakwa langsung meninju dagu dan dada saksi korbansambil mengatakan babi kau, anjing kau, awas
Register : 02-10-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 311/Pid.B/2013/PN.Mtp
Tanggal 27 Nopember 2013 — KASPUL ANWAR Bin AHMADI (Alm);
433
  • bahwa telah memgambil barangbarang dalamkios milik saksi Nasri Bin Juhriansyah, selanjutnya saksi memberitahukan perihalperbuatan terdakwa tersebut kepada ibu terdakwa dan kemudian ibu terdakwamengganti kerugian atas hilangnya barangbarang dalam kios milik saksi Nasri BinJuhriansyah tersebut.e Bahwa kemudian terdakwa mendatangi saksi Nasri Bin Juhriansyah yang sedangberjualan di di kios dan langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arahleher saksi Nasri Bin Juhriansyah sambil mengatakan awas
    Banjar telah didatangi terdakwa yang membawa (satu) buahpisau;e Bahwa badan saksi dipeluk terdakwa dan leher saksi ditempel (satu) buah pisaumilik terdakwa;e Bahwa saksi mendengar terdakwa berbicara tidak terima karena ganti rugi yangdibayarkan ibu terdakwa kepada saksi akibat perbuatan terdakwa yang telahmengambil barangbarang dan uang saksi dari dalam toko milik saksi yang tertutupdi waktu malam tanpa seijin saksi, adalah terlalu besar menurut terdakwae Bahwa saksi mendengar terdakwa berucap Awas
    kepada saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH akibat perbuatan terdakwayang telah mengambil barangbarang dan uang dari dalam toko milik saksi NASRIBin JUHRIANSYAH yang tertutup di waktu malam tanpa seijin saksi NASRI BinJUHRIANSYAH, adalah terlalu besar menurut terdakwae Bahwa terdakwa melepaskan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH setelah terdakwamelihat saksi YULIANA Binti UDIN datang mendekat ;e Bahwa terdakwa sebelum pergi meninggalkan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAHdan saksi YULIANA Binti UDIN setelah mengucapkan Awas
    kepada saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH akibat perbuatan terdakwayang telah mengambil barangbarang dan uang dari dalam toko milik saksi NASRIBin JUHRIANSYAH yang tertutup di waktu malam tanpa seijin saksi NASRI BinJUHRIANSYAH, adalah terlalu besar menurut terdakwa Bahwa terdakwa melepaskan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH setelah terdakwamelihat saksi YULIANA Binti UDIN datang mendekat ;e Bahwa terdakwa sebelum pergi meninggalkan saksi NASRI Bin JUHRIANSYAHdan saksi YULIANA Binti UDIN setelah mengucapkan Awas
    seluruhnya maupun hanya sebagian saja;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadi persidangan diperoleh fakta terdakwa pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2013 sekitarpukul 18.30 Wita bertempat di kios milik saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH di DesaTatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar telah memelukbadan saksi NASRI Bin JUOHRIANSYAH dari belakang dan menempelkan (satu) buahpisau pada leher saksi NASRI Bin JUHRIANSYAH, terdakwa sebelum pergimengucapkan Awas
Putus : 18-04-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 191/Pid.B/2017/PN TBT
Tanggal 18 April 2017 — DIRWAN SUPRIANDI SINAGA alias ANDI
196
  • Kemudian terdakwa kembali datang menghampiri saksiJULIANI SINAGA sambil mengatakan awas kau ya, awas kau ya, gak takutaku masuk penjara, gak takut aku sama polisi dan karena saksi JULIANISINAGA panik kemudian saksi JULIANI SINAGA dengan menggunakan 1(Satu) unit Handphone Merk Nokia warna hitam milik saksi JULIANI SINAGAmenelpon ibu saksi JULIANI SINAGA akan tetapi terdakwa langsungmerampas/mengambil handphone saksi JULIANI SINAGA dari tangan kanansaksi JULIANI SINAGA kemudian terdakwa pun pergi meninggalkan
    hingga terjatuh dan setelah sepeda motor tersebut terjatuhterdakwa menginjak injak sepeda motor tersebut hingga lampudepannya rusak (pecah) ddan setelah itu terdakwa mnginjakinjaksepeda motor lalu terdakwa pergi meninggalkan tempat tersebut akantetapi + 10 menit kemudian terdakwa kembali ketempat tersebut danturun dari sepeda motornya dan setelah turun terdakwa mengejarkawan korban yang bernama Suriyan akan tetapi terdakua tidak bisamendapatinya hingga terdakwa kembali menjumpai korban danberkata awas
    kau y, awas kau ya, gak takut aku masuk penjara, gaktakut aku sama polisi dan saat itu korban sangat takut.
    hingga terjatuh dansetelah sepeda motor tersebut terjatuh terdakwa menginjak injaksepeda motor tersebut hingga lampu depannya rusak (pecah) ddansetelah itu terdakwa mnginjakinjak sepeda motor lalu terdakwa pergimeninggalkan tempat tersebut akan tetapi + 10 menit kemudianterdakwa kembali ketempat tersebut dan turun dari sepeda motornyadan setelah turun terdakwa mengejar kawan korban yang bernamaSuriyan akan tetapi terdakva tidak bisa mendapatinya hinggaterdakva kembali menjumpai korban dan berkata awas
Register : 04-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 523/Pid.B/2016/PN.BDG
Tanggal 23 Juni 2016 — AMINUDIN Bin OHIM ABDUROHIM
213
  • Keesokkan harinya terdakwa mendatangisaksi Yopi, selanjutnya terdakwa memukul saksi Yopi Adi Praditya denganmenggunakan bongkahan batu dari pavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembarimengucapkan ancaman "awas sia dipaehan ku aing !! (awas kamu nanti sayabunuh !).
    Selanjutnya terdakwamemukul saksi Yopi Adi Praditya dengan menggunakan bongkahan batu daripavling blok sebanyak 3 (tiga) kali sembari mengucapkan ancaman "awas siadipaehan ku aing !! (awas kamu nanti saya bunuh !). Pukulan terdakwatersebut mengenai kepala bagian atas sebelah kiri serta tangan kanan dan kiridari saksi Yopi Adi Praditya. Karena merasa sakit dan takut maka saksi YopiAdi Praditya lari menghindari terdakwa.
    Sukaasih, KecamatanBojongloa Kaler, Kota Bandung, saksi telah menjadi korban pemukulanyang dilakukan oleh Terdakwadengan cara pada awalnya saksi bertanyakepada terdakwa apakah mengetahui yang mengambil uang saksi sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), namun terdakwa tersinggung danmarah lalu memukul saksi dengan menggunakan batu paving bloksebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai kepala bagian atas serta tangankanan saksi sambil mengancam awas sia dipaehan ku aing !!
Register : 11-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 6/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
VINA MONIKA, S.H
Terdakwa:
ERWINSYAH HASIBUAN
8438
  • ..rokokku gak ada dan kemudian Saksi Eryani pun berkata ini ku kasi dua ribu.. belirokok sebatang sambil memberikan uang sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah)kepada Terdakwa dan Terdakwa mengambil uang tersebut dan mengantonginyadan berkata mau kubunuh kau pake ini.. mau kau dan Saksi Eryani berusahamenghindar dari Terdakwa dan Terdakwa kemudian keluar dari kedaiSaksiEryani dan baru berjalan sekitar 10 meter jauhnya tibatiba oleh SaksiBAMBANG yang berjualan disamping kedai Saksi Eryani berkata bu awas
    uang sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah)kepada Terdakwa Erwinsyah hasibuan, kemudian Terdakwa Erwinsyahhasibuan mengambil uang nya dan dimasukan kedalam kantonginya,kemudian Terdakwa Erwinsyah hasibuan berdiri dan tiba tiba mengangkatkayu broti dan berkata mau kau bunuh kau pakek ini ..... mau kau danSaksi berusaha menghindar dari Terdakwa Erwinsyah hasibuan; Bahwa kemudian Terdakwa Erwinsyah hasibuan keluar dari kedai Saksidan berjarak 10 meter tiba tiba Saksi Bambang mengatakan kepada Saksibu awas
    lama kemudian datang TerdakwaERWINSYAH HASIBUAN dengan membawa 1 (satu) buah kayu broti danmasuk kedalaam kedai Saksi korban Eryani dan Saksi korban Eryani tetapberesberes memasang barangbarang jualan Saksi dan setelah beberapalama saat Saksi mau menggantung barangbarang jualan, Saksi melihatHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 6/Pid.B/2019/PN MdnTerdakwa yang sudah mengambil batu dan mau melempar korban yangsedang berada didalam kedai, melihat hal tersebut Saksi pun berteriakkepada Saksi korban bu awas
    Saksi korban Eryani pun berkata ini ku kasi dua ribu..beli rokok sebatang sambil memberikan uang sebesar Rp. 2000, (dua riburupiah) kepada Terdakwa dan Terdakwa mengambil uang tersebut danmengantonginya dan berkata mau kubunuh kau pake ini.. mau kau danSaksi korban Eryani berusaha menghindar dari Terdakwa; Bahwa kemudian Terdakwa keluar dari kedai Saksi korban Eryani danbaru berjalan sekitar 10 meter jauhnya tibatiba olen Saksi BAMBANG yangberjualan disamping kedai Saksi korban Eryani berkata bu awas
Register : 04-12-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 290/Pid.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 September 2014 — RIYANSYAH Bin RUSDI EFENDI
3217
  • Yolan Aprilia dengan paksa hinggakeluar dari dalam mobil mikrolet, selanjutnya saksi keluar dari dalam mikroletdan terdakwa langsung menjambak/menarik kerudung/jilbab yang saksikenakan sampai mengenai rambut lalu terdakwa mendorong saksi pada saatsaksi turun dari dalam mobil mikrolet ; Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    selanjutnya saksi Ayu Widya Pratiwi keluardari dalam mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
    mikrolet dan terdakwa langsung menjambak/menarikPutusan Nomor 290/Pid.Sus/2014/PNGS. hal 8 dari 19 halkerudung/jilbab yang saksi Ayu Widya Pratiwi kenakan sampai mengenairambut lalu terdakwa mendorong saksi Ayu Widya Pratiwi pada saat saksi AyuWidya Pratiwi turun dari dalam mobil mikrolet ;Bahwa selanjutnya terdakwa mengancam saksi dan temanteman saksidengan perkataan gak usah sekolah lagi, gak usah naik angkot kamu semuakalau gak terima panggil orang tua kalian terdakwa sambil memegang besimengatakan awas
Register : 08-10-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 564/PID.B/2014/PN RHL
Tanggal 14 Januari 2015 — ANDERSON ALIAS RISON BIN JUSMADI
6017
  • Kemudian terdakwa dan saksi Rudi Hartonopergi dan terdakwa berkata awas kau mati kau.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Rudi Hartono dalammemukul saksi Tjong Guan secara bersamasama sehingga saksi Tjong Guanmengalami luka pada bagian belakang di bawah telinga sebelah kiri sehinggamenimbulkan sakit sesuai Visum Et Repertum No: 022/TUA12/2014 tanggal 16September 2014 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr. Winanti Cahyani, dokterpemeriksa pada RSUD Dr.
    Kemudian terdakwa dan saksi Rudi Hartonopergi dan terdakwa berkata awas kau mati kau.Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Rudi Hartono dalammemukul saksi Tjong Guan secara bersamasama sehingga saksi Tjong Guanmengalami luka pada bagian belakang di bawah telinga sebelah kiri sehinggamenimbulkan sakit sesuai Visum Et Repertum No: 022/TUA12/2014 tanggal 16September 2014 yang dibuat dan ditandatangi oleh dr. Winanti Cahyani, dokterpemeriksa pada RSUD Dr.
Register : 14-11-2016 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN KENDAL Nomor 53/Pid.Sus/2016/PN Kdl
Tanggal 17 Januari 2017 — Terdakwa
11673
  • SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxxdan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.Setelah itu Terdakwa kembalike
    SelanjutnyaTerdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx dan meremasremas keduapayudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelah kanan kedalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinya tersebut dimasukkan ke dalamvagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketika saksi Xxxx memberontak Terdakwamemelototi saksi Xxxx sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh)sehingga saksi Xxxx menjadi takut dan diam saja.
    Selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuhsaksi dari atas sampai kebawah dan meremasremas keduapayudaranya saksi, lalu Terdakwa memasukkan jari telunjuknya sebelahkanan ke dalam celana dalam saksi lalu jarinya tersebut dimasukkan kedalam vagina saksi, dan ketika saksi memberontak Terdakwamemelototi saksi sambil mengatakan awas kowe, nek dikandakkemakmu mengko tak pateni (awas kamu, kalau bilang ibumu nanti sayabunuh) sehingga saksi menjadi takut dan diam saja.
    Terdakwa tiduran di samping saksi Xxxx danmembangunkannya;e Bahwa selanjutnya Terdakwa menggerayangi tubuh saksi Xxxx danmeremasremas kedua payudaranya, lalu Terdakwa memasukkan jaritelunjuknya sebelah kanan ke dalam celana dalam saksi Xxxx lalu jarinyatersebut dimasukkan ke dalam vagina saksi Xxxx 1 (satu) kali, dan ketikasaksi Xxxx memberontak Terdakwa memelototi saksi Xxxx sambilmengatakan awas kowe, nek dikandakke makmu mengko tak pateni(awas kamu, kalau bilang ibumu nanti saya bunuh) sehingga
Putus : 16-08-2010 — Upload : 30-10-2012
Putusan PN MEULABOH Nomor 118/Pid.B/2011/PN-Mbo
Tanggal 16 Agustus 2010 — IBNU HAJAR Bin ADNAN
5432
  • lagi pada korban Tiara coba lihat punya kamu sekali9korban Tiara tetap menjawab jangan.... terdakwa mengatakan entah apa janganjangankemudian terdakwa langsung membuka paksa celana korban Tiara dan diturunkan sampaikelutut hingga langsung kelihatan kemaluannya karena pada saat itu korban Tiara tidakmenggunakan celana dalam korban Tiara memberontak atau melawan sambil mengatakanlepaskan saya terdakwa lalu mendorong korban Tiara sampai jatuh ke tanah dengan posisiterlentang kemudian Tiara mengatakan awas
    tangan terdakwa menekan bahu korban Tiara, korban Tiarasambl menahan sakit mengatakan jangan sakit sambil menangis dan merontaronta akan tetapiterdakwa tidak mempedulikannya dan tidak lama kemudian terdakwa mencabut kemaluannyadari kemaluan korban Tiara karena mau mengeluar mani setelah dicabut terdakwa melihatkemaluan korban Tiara mengeluarkan darah kemudian terdakwa menumpahkan air maninya disamping badan korban Tiara selanjutnya korban Tiara bangun dan memakai kembali celananyasambil mengatakan awas
    pada korban Tiara coba lihat punya kamu sekali29korban Tiara tetap menjawab jangan.... terdakwa mengatakan entah apa janganjangankemudian terdakwa langsung membuka paksa celana korban Tiara dan diturunkan sampaikelutut hingga langsung kelihatan kemaluannya karena pada saat itu korban Tiara tidakmenggunakan celana dalam korban Tiara memberontak atau melawan sambil mengatakanlepaskan saya terdakwa lalu mendorong korban Tiara sampai jatuh ke tanah dengan posisiterlentang kemudian Tiara mengatakan awas
    lagipada korban Tiara coba lihat punya kamu sekali korban Tiara tetap menjawab9jangan.... terdakwa mengatakan entah apa janganjangan kemudian terdakwalangsung membuka paksa celana korban Tiara dan diturunkan sampai kelutut hinggalangsung kelihatan kemaluannya karena pada saat itu korban Tiara tidak menggunakancelana dalam korban Tiara memberontak atau melawan sambil mengatakan lepaskansaya terdakwa lalu mendorong korban Tiara sampai jatuh ke tanah dengan posisiterlentang kemudian Tiara mengatakan awas
Register : 13-11-2014 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 327/Pid.Sus/2014/PN.Cjr
Tanggal 16 Februari 2015 — ABDUL ROHMAN Bin SAHROJI
7938
  • saksi korban keluar darah kemudian setelah menyetubuhi saksi korbanterdakwa berkata Maneh mun hayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun(kamu kalau mau apaapa juga sama saya akan dilaksanakan).e Kemudian pada tahun 2013 saat saksi berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    saksi korban keluar darah kemudian setelah menyetubuhi saksi korbanterdakwa berkata Maneh mun hayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun(kamu kalau mau apaapa juga sama saya akan dilaksanakan).Kemudian pada tahun 2013 saat saksi berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    sendiri kemudian terdakwa memasukkankemaluannya kedalam kemaluan saksi dan menaik turunkan selama kurang lebih2 menit hingga terdakwa mengeluarkan spermanya.Bahwa kejadian pertama kali sekitar bulan Pebruari 2011 terdakwa menyetubuhisaksi dengan cara terdakwa menyuruh saksi untuk memijit kemudian terdakwamemeluk, menciumi dan meremasremas payudara saksi sambil berkata Soksiah lamun mebung di kitu. disetubuhi) maneh moaldisekola keun, moaldiaoskeun/ngaji Quran jeung maneh moal di urus yang artinya awas
    korban keluar darah.Bahwa setelah menyetubuhi saksi korban, terdakwa berkata Maneh munhayang nanaon oge ku urang dilaksanakaeun (kamu kalau mau apaapa jugasama saya akan dilaksanakan).Bahwa pada tahun 2013 saat saksi Asrolani berumur 16 tahun perbuatanpersetubuhan kedua dilakukan terdakwa saat saksi korban duduk di kelas 2 SMPdengan cara terdakwa mulanya meminta saksi korban untuk memijat terdakwatetapi saksi korban tidak mau kemudian terdakwa mengancam saksi korbandengan mengeluarkan katakata awas
    01 Rw. 01 Desa Cisaranten Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur sampai denganTahun 2014 sebanyak 2 (dua) kali, yaitu kejadian pertama kali sekitar bulan Pebruari2011 terdakwa menyetubuhi saksi korban Asrolani dengan cara terdakwa menyuruhsaksi korban Asrolani untuk memijit kKemudian terdakwa memeluk, menciumi danmeremasremas payudara saksi korban Asrolani sambil berkata Sok siah lamunembung di kitu (disetubuhi) maneh moal disekolakeun, moal diaoskeun/ngaji Quranjeung maneh moal di urus yang artinya awas
Putus : 17-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 37 / Pid.B / 2015 / PN. Bil
Tanggal 17 Februari 2015 — FAUZI bin M. YASIN
224
  • sedangkan saksiSOLEHUDIN mendapat 2 bungkus selanjutnya terdakwa menghampiri saksiSOLEHUDIN agar mau membagikan 1 bungkus takjil tersebut kepada terdakwa namunsaksi SOLEHUDIN tidak mau memberikan, tidak lama kemudian saksi SOLEHUDINberubah pikiran untuk memberikan 1 bungkus takjilnya kepada terdakwa, selanjutnyapada saat saksi SOLEHUDIN menyerahkan takjil kepada terdakwa, takjil tersebut jatuhdan pecah sehingga terdakwa menjadi marah kemudian mencekik saksi SOLEHUDINsambil mengancam dengan mengatakan AWAS
    takjil berupa susu sapi terdakwatidak kebagian sedangkan saksi mendapat 2 bungkus ;e Bahwa selanjutnya terdakwa menghampirisaksi agar mau membagikan 1 bungkustakjil tersebut kepada terdakwa namun saksi tidak mau memberikan, tidak lamakemudian saksi berubah pikiran untuk memberikan 1 bungkus takjilnya kepadaterdakwa ;e Bahwa pada saat saksi menyerahkan takjil kepada terdakwa, takjil tersebut jatuhdan pecah sehingga terdakwa menjadi marah kemudian mencekik saksi sambilmengancam dengan mengatakan AWAS
    terdakwatidak kebagian sedangkan saksi SOLEHUDIN mendapat 2 bungkus ;Bahwa selanjutnya terdakwa menghampiri saksi SOLEHUDIN agar maumembagikan 1 bungkus takjil tersebut kepada terdakwa namun saksi tidak maumemberikan, tidak lama kemudian saksi berubah pikiran untuk memberikan 1bungkus takjilnya kepada terdakwa ;Bahwa pada saat saksi SOLEHUDIN menyerahkan takjil kepada terdakwa, takjiltersebut jatuh dan pecah sehingga terdakwa menjadi marah kemudian mencekiksaksi sambil mengancam dengan mengatakan AWAS
Register : 05-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN Tpg
Tanggal 27 Februari 2017 — Suriyono Bin Samaun ( Terdakwa)
5135
  • masuk kedalam kamar tidur, sampai didalam kamar kemudianterdakwa mendorong saksi TALIA FITRIANI Als TALIA keatas kasuryang ada didalam kamar tidur tersebut, setelah itu terdakwa langsungmengunci pintu kamar, setelah terdakwa selesai mengunci pintu kamarlalu terdakwa langsung menindih tubuh saksi TALIA FITRIANI Als TALIAdengan memegang kedua tangan saksi TALIA FITRIANI Als TALIA, lalusaksi TALIA FITRIANI Als TALIA berusaha untuk melepaskan pegangantangan terdakwa dengan mengatakan kepada terdakwa awas
    mumpung tidak ada mak dan mendengar ucapan tersebut saksimengatakan tidak mau lalu karena merasa takut saksi beridiri untuk keluarrumah ;Bahwa terdakwa juga berdiri lalu memegang tangan kiri saksi Talia laluterdakwa menarik saksi ke dalam kamar ;Bahwa terdakwa menutup pintu kamar kemudian mendorong tubuh saksiTalia sehingga saksi terjatun ke atas kasur dengan posisi tubuh terlentang ;Bahwa sambil menindih tubuh saksi Talia, terdakwa memegang keduatangan saksi namun saksi Talia sempat mengatakan, awas
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatunh kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorong tubuhsaksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur dengan posisiterlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukankepada mamak namun terdakwa mengatakan, awas kau bilang mamak,diamdiam saja ;Bahwa saksi Talia sempat menendang tubuh terdakwa sehingga terdakwaterjatun kemudian terdakwa mendekati saksi Talia lagi dan mendorongtubuh saksi sehingga saksi Talia kembali terjatuh ke tempat tidur denganposisi terlentang ;Bahwa terdakwa menindih tubuh saksi Talia lalu menciumi pipi, leher danbibir saksi dan saksi sempat mengatakan, Kau kKuadukan kepada mamaknamun terdakwa tidak menghiraukan perkaraan saksi Talia
    , kuadukan kepada mamak namunterdakwamengatakan, awas kau bilang mamak, diamdiam saja ;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN.Tpg.Menimbang, bahwa terungkap di persidangan saksi Taliamengadakan perlawanan di mana saksi Talia sempat menendang tubuhterdakwa sehingga terdakwa terjatuh kemudian terdakwa mendekati saksiTalia lagi dan mendorong tubuh saksi sehingga saksi Talia kembaliterjatuh ke tempat tidur dengan posisi terlentang kemudian terdakwamenindih tuobuh saksi Talia lalu menciumi