Ditemukan 5172 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-03-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 698 PK/Pdt/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — IGNATIUS EDDY SUBAGIO VS SRI UMAMIE, DKK
4931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan suatu halyang tidak dituntut atau lebih dari pada yang diminta (Ultra Petita) dalammemutus perkara Nomor 114/Pdt.G/2009/PN.Sby tanggal 19 Mei 2009;Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yangmenyatakan:Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan TergugatTergugat melakukan perbuatan melawan hukum; Menyatakan bahwa tanah dan bangunan di Jalan Kranggan V/45IlSurabaya adalah milik Penggugat; Menghentikan
    Menghukum TergugatTergugat atau siapapun yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan tanah dan rumah di Jalan Kranggan V/45IISurabaya pada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa bebanapapun; Menghukum TergugatTergugat untuk membayar biaya perkara yangtimbul sejumlah Rp481.000,00 (empat ratus delapan puluh satu riburupiah); Menolak gugatan penggugat selebihnya;Adalah suatu putusan yang telah mengabulkan gugatan terhadap suatu halyang tidak dituntut atau lebih dari pada apa yang dituntut (u/tra petita
    2009/PN.Sby halaman 23);Bahwa, dari isi petitum gugatan tersebut diatas jelas tidak ada permintaanpenggugat yang menyatakan bahwa TergugatTergugat atau siapapun yangmendapat hak daripadanya untuk menyerahkan tanah dan rumah di JalanKranggan V/45Il Surabaya pada Penggugat dalam keadaan kosong dantanpa beban apapun;Dengan demikian, maka jelas Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan NegeriSurabaya telah mengabulkan gugatan terhadap suatu hal yang tidak dituntutatau melebihi dari apa yang dituntut (u/tra petita
Putus : 10-02-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1721 K/PID/2015
Tanggal 10 Februari 2016 — Mangarahut Sitorus
4329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehinggadengan demikian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan telah melakukanUltra Petita yaitu memutus perkara melebihi atau di luar dari yangdimohonkan oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum;Menurut Yahya Harahap jika Hakim melanggar prinsip ultra petita makasama dengan pelanggaran terhadap prinsip rule of law, Hakim yangmelakukan ultra petita dianggap telah melampaui wewenang atau ultravires.
    Putusan tersebut harus dinyatakan cacat meskipun putusan tersebutdilandasi oleh itikad baik maupun telah sesuai kepentingan umum;Bahwa selain bersifat ultra petita, lebin lanjut dasar pertimbangan MajelisHakim Judex Facti Pengadilan Tinggi Medan yang menyatakan bahwahukuman pidana yang dijatunkannya tersebut karena perbuatan Terdakwatelah merugikan Keuangan Negara.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2627 K/Pdt/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — FURQON AZIZI, EFFENDI, vs. UMI DAYATI,
6537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2627 K/Pdt/2017benar, sebaliknya putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor117/PDT/2016/PT SBY tanggal 20 April 2016 tersebut yang bias denganmenyebut Penggugat (ultra petita), tetapi Penggugat yang mana,Penggugat Rekonvensi, Penggugat II Rekonvensi, atau PenggugatKonvensi, kalau dilihat dari redaksinya menyebut Penggugat, berartiPenggugat Konvensi, berarti yang melebihi tuntutan (ultra petita) adalahPenggugat Konvensi;3.
    Bahwa kesalahan pertimbangan hukum putusan Pengadilan TinggiSurabaya Nomor 117/PDT/2016/PT SBY tanggal 20 April 2016, yangmenyatakan pertimbangan hukum Pengadilan tingkat pertama bias (hal.14)disebut sebagai melebihi tuntutan hukum pihak Penggugat (ultra petita),tetapi yang dimaksud putusan pengadilan Tinggi Surabaya sebagaiPenggugat itu siapa?
    (apabila putusan Pengadilan Tinggi menyebutPenggugat II Rekonvensi berarti sebelumnya sebagai Turut Tergugat dansekarang Pemohon Kasasi Il), tetapi kalau menyebut Penggugat berartiPenggugat Konvensi, sehingga yang benarbenar bias itu adalah putusanPengadilan Tinggi Surabaya, dimana menganggap Penggugat (berartiPenggugat Konvensi) yang ultra Petita dalam hal.14, berarti yang ultra petitadalam Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 117/PDT/2016/PT SBYtanggal 20 April 2016 adalah Penggugat Konvensi
Putus : 19-08-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 605 K/Pdt/2014
Tanggal 19 Agustus 2014 — BAMBANG FAN TOAN vs H. WARISOEN
3121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSAN JUDEX FACTIE ULTRA PETITA;Bahwa mengenai Putusan Judex Facti mengenai perintah untukpengosongan lahan yang menjadi obyek sengketa yaitu pada halaman 45adalah ultra petita, banhwa Putusan Judex Facti melebihi dari apa yangdiminta;Bahwa dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) Het Herziene IndonesischReglement (HIR) serta dalam Pasal 189 ayat (2) dan (3) RBg melarangseorang hakim untuk memutus melebihi dari apa yang dituntut (petitum).Putusan yang sifatnya ultra petita dianggap sebagai tindakan yangmelampaui
    kewenangan lantaran hakim memutus tidak sesuai dengan apayang dimohon (petitum);Bahwa Ultra petita dilarang, sehingga Judex Facti yang melanggar denganalasan "salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku" dapatmengupayakan kasasi (Pasal 30 UU MA), dan dasar upaya peninjauankembali (Pasal 67 dan Pasal 74 ayat (1) UU MA).
    Hakimhanya menimbang halhal yang diajukan para pihak dan tuntutan hukumyang didasarkan kepadanya (iudex non ultra petita atau ultra petita noncognoscitur).
Putus : 14-11-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861 PK/Pdt/2019
Tanggal 14 Nopember 2019 — PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk (BANK DANAMON) VS SELAMET BUDI WAHYU, dkk
12354 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 861 PK/Pdt/2019 Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, pertimbanganJudex Juris telah tepat dan benar; Bahwa terhadap alasan adanya ultra petita dalam putusan tidakdapat dibenarkan, oleh karena putusan Judex Juris dan Judex Factitidak terdapat ultra petita dalam putusannya, karena penambahanamar mana masih dalam kerangka posita dan petitum gugatan danadanya petitum subsidair; Sedangkan terhadap alasan kekhilafan Hakim atau kekeliruan yangnyata juga tidak dapat dibenarkan karena merupakan
Register : 14-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PA CILEGON Nomor 758/Pdt.G/2018/PA.Clg
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat Tergugat
99
  • Setelah mediasi ternyatapenyelesaian perkara melalui prosedur mediasi dilaksanakan ternyata tidakberhasil;Bahwa kemudian dibacakan surat gugatan yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan Penggugat ada perubahan pada posita 8 dan petita poin 3 dicabut,kedua orang anak akan diasuh bersamasama;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, di persidangan Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, posita 1, 2 dan 3 benar; Bahwa, posita 4. benar.
    Pasal 7 ayat (1) InpresNomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, makaberdasarkan prinsip syariah perkara ini masuk menjadi kompetensi absolutpengadilan agama untuk memeriksa dan mengadilinya;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat menyatakan mencabutposita 8 dan petita 3 mengenai gugatan nafkah anak;Menimbang bahwa terhadap pencabutan gugatan nafkah anak dimanaPenggugat menyatakan mencabut gugatannya sebelum perkara ini diperiksa,maka Majelis hakim mempertimbangkan sebagai
    Dan pencabutan dapat dilakukan dimuka persidangan, Tergugat di persidangan tidak keberatan atas pencabutanposita dan petita tersebut;Menimbang incasu bahwa oleh karena Penggugat mencabut perkara inidi muka persidangan sebelum perkara diperiksa (tahap perdamaian) makapencabutan tersebut tidak bertentangan dengan hukum, sedangkan jawabanTergugat mengenai pencabutan gugatan nafkah anak tersebut tidak dapat didengar karena ketidakhadirannya di muka persidangan, dengan demikianMajelis Hakim menyatakan
Putus : 27-02-2013 — Upload : 30-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 902 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia cq. Kepala Kantor Dinas Pendidikan Nasional Propinsi Sulawesi Tenggara, cq. Rektor Universitas Haluoleo, vs H.M. Muh. Nur Sinapoy, S.E. M.Si.,dkk
4822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Para Pembanding dinyatakantidak dapat diterima, maka putusan Pengadilan Negeri Kendari dalam perkara aquo tidak dapat dipertahankan lagi sehingga haruslah dibatalkan dan pengadilanTinggi Sulawesi Tenggara akan mengadili sendiriBahwa secara hukum pertimbanganpertimbangan hukum Pengadilan TinggiSultra di atas telah melanggar Asas Hukum Acara Perdata sehingga pertimbanganpertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Sultra dalam putusannya melampauibatas wewenangnya dalam memutus yaitu larangan putusan ultra petita
    Pengadilan Tinggi Sultra tidaklah dapat dibenarkandalam koridor Hukum Acara Perdata, karena secara hukum putusan hakim padadasarnya ditentukan oleh para pihak yang berperkara dalam hal ini adalahPemohon Kasasi (Tergugat/Terbanding) dan Termohon Kasasi (Penggugat/Pembanding), seharusnyalah secara hukum menurut Hukum Acara Perdata yangberlaku Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sultra hanya menimbang halhal yangdiajukan atau diminta oleh para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkankepadanya (iudex non ultra petita
    non cognoscitur)Bahwa secara hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sultra telah melampauiwewenang yang diberikan padanya dengan melanggar azas Hukum Acara Perdatayang berlaku yaitu memberikan putusan dengan ultra petita (mengabaikanlarangan ultra petita) sehingga secara hukum Majelis Hakim Tinggi Sultra dalammemutus melampaui batas wewenang atau ultra vires.Menurut M.
    Yahya Harahap, S.H. dalam bukunya Hukum Acara Perdata tentangGugatan, Persidangan, Penyitaan, pembuktian dan Putusan Pengadilanmenyatakan jika hakim melanggar prinsip ultra petita maka sama denganpelanggaran terhadap prinsip Rule of Law.Hal. 19 dari 27 hal. Put.
Putus : 08-09-2017 — Upload : 03-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 919 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 8 September 2017 — MOHAMMAD NUR VS PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN SITUBONDO
6436 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah memberikan putusan yang ultra petita ;Hal ini dikarenakan, PEMOHON KASASI dalam petitumnya tidak pernahmeminta agar diberikan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja danuang penggantian hak, akan teapi dalam amar putusannya telah dilakukanoleh Judex Facti, disisi lain Judex Facti telah menyaakan TERGUGAT telahmelanggar UU KETENAGAKERJAAN, seharusnya amar putusannya adalahmenghukum TERGUGAT memerintahkan kepada TERGUGAT agarmempekerjakan PENGGUGAT kembali ;Disamping itu, putusan ultra petita
    Nomor 919 K/Pdt.SusPHI/2017oleh amar putusan dalam perkara aquo tidak terdapat dalam petitumPEMOHON KASASI;Bahwa, Larangan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) HetHerziene Indonesisch Reglement (HIR) serta dalam Pasal 189 ayat (2) dan(3) RBg yang melarang seorang hakim memutus melebihi apa yang dituntut(petitum). Putusan yang sifatnya ultra petita dianggap sebagai tindakanyang melampaui kewenangan lantaran hakim memutus tidak sesuai denganapa yang dimohon (petitum).
    Bahwa, dengan demikian berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas makaputusan Judex Facti terbukti hanya didasarkan pertimbangan hukum yangsangat sumir (onvoldoende gemotivered), yaitu Judex Facti telah salahmenerapkan hukum dan tidak menerapkan hukum acara pembuktiansebagaimana mestinya, judex factie telah melampaui batas kewengannyadengan memberikan putusan ultra petita; Oleh karenanya, PutusanPengadilan Hubungan Industrial Surabaya tersebut harus dibatalkan ;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan
Register : 11-09-2012 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51041/PP/M.XIIIA/13/2014
Tanggal 4 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
215200
  • Januari sampai denganDesember 2009 menjadi batal, namun demikian Terbanding kemudian menetapkankembali objek PPh Pasal 26 atas pembayaran jasa manajemen kepada GMSAOThailand dengan nilai objek (DPP) yang sama dan ditetapkan melalui KeputusanKeberatan;bahwa dengan demikian menurut Pemohon Banding, Keputusan Terbanding NomorKEP663/WPJ.22/BD.06/2012 tanggal 13 Juni 2012 yang menetapkan objek PPhPasal 26 tanpa melalui penerbitan kembali SKPKB PPh Pasal 26 adalah bersifatprematur dan bersifat ultra petita
    sehingga seharusnya dibatalkan;bahwa menurut Terbanding, di dalam keputusannya Terbanding tidak menimbulkankoreksi baru tetapi mengembalikannya menjadi objek PPh Pasal 26 kemudian ditelitiapakah kewajiban perpajakannya sudah dilakukan atau belum kalau Terbandingtidak menetapkan itu sebagai obyek PPh Pasal 26, itu merupakan kesalahan fatal;bahwa menurut Terbanding, tidak ada ultra petita dalam keputusan keberatan karenamasih merupakan obyek yang sama, yaitu biaya ROH (management fee),Terbanding sesuai
Putus : 23-03-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3311 K/Pdt/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — Ny. Hj. TOWILATUN SADERI vs SAMAN SUPANDI, dk
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) telah melakukan kekeliruan karenatelah menjatuhkan putusan melebihi dari yang dituntut atau putusan yangbersifat ultra petita;1.
    Bahwa dalam putusan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) dalam amarnyaangka ke 2, merupakan putusan yang ultra petita, karena telahmenyatakan:Menyatakan sah Perjanjian Jual Beli antara Penggugat serta para ahliwaris almarhum Mamat Saiyan yang lain dengan Penggugat II atastanah yang terletak di Jalan Tumaritis Il RT.001/RW.04, KelurahanHarjamukti, Kecamatan Tapos, Kota Depok, seluas 1.115 m?
    Nomor 3311 K/Pdt/201510.11.12.13.Bahwa larangan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) HetHerziene Indonesisch Reglement (HIR) serta dalam Pasal 189 ayat (2)dan (3) RBg yang melarang seorang hakim memutus melebihi apa yangdituntut (petitum).
    Putusan yang sifatnya ultra petita dianggap sebagaitindakan yang melampaui kewenangan lantaran hakim memutus tidaksesuai dengan apa yang dimohon (petitum);Bahwa seorang Hakim hanya menimbang halhal yang diajukan parapihak dan tuntutan hukum yang didasarkan kepadanya (iudex non ultrapetita atau ultra petita non cognoscitur);Bahwa oleh karenanya seorang Hakim yang melakukan ultra petitadianggap telah melampaui wewenang atau ultravires, maka putusantersebut harus dinyatakan cacat meskipun putusan tersebut
    dilandasioleh itikad baik;Bahwa jika seorang Hakim melanggar prinsip ultra petita, maka hal tersebutsama dengan melakukan pelanggaran terhadap prinsip rule of law;Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Putusan Judex Facti(Pengadilan Tinggi) jauh dari menegakkan hukum dan keadilan, makaPemohon Kasasi mohon kepada Yang Mulia Ketua/Hakim MahkamahAgung Republik Indonesia untuk membatalkan Putusan Judex Facti(Pengadilan Tinggi) serta menguatkan Putusan Judex Facti (PengadilanNegeri) a quo;.
Register : 23-06-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1608/Pdt.G/2021/PA.JU
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerail dengan Tergugat, tetapi Penggugat tetap pada dalildalil gugatan cerainyauntuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadap dipersidangan, meskipun sudah dipanggil secara resmi dan patut, maka perkaraini tidak bisa dilakukan mediasi;Bahwa selanjutnya dimulai pemeriksaan dengan membacakan suratgugatan Penggugat yang maksud dan tujuannya tetap dipertahankan olehPenggugat, dengan mencabut posita angka 7 dan petita
    Dengan demikian maka petita angka harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, yang telah dirubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 tentangPerubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, makasemua biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;Halaman 8 dari 10 putusan Nomor 1608/Pdt.G/2021/PA.JUMengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan
Register : 21-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA WONOSARI Nomor 770/Pdt.G/2021/PA.Wno
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
14814
  • No. 770/Pdt.G/2021 /PA.Wno.Tanggal 27 Juli 2021Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasihat kepada Penggugat agarPenggugat berdamai dan rukun kembali sebagai suami isteri denganTergugat, tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi terhadap perkara ini tidakdapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa kemudian pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan pembacaanSurat gugatan Penggugat dengan perbaikan secara lisan di persidangan,Penggugat mencabut posita dan petita mengenai
    hadir di muka sidang dan tidakditemukan bukti yang cukup tentang penghasilan Tergugat tersebut, MajelisHakim menilai tuntutan Penggugat sudah cukup patut apabila dinubungkandengan pemenuhan kebutuhan hidup Penggugat selama menjalani masa iddahdan Majelis berpendapat Tergugat mampu memenuhi tuntutan Penggugattersebut, dengan demikian tuntutan Penggugat mengenai Nafkah selama masaIddah patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa Penggugat di persidangan telah menyatakansecara lisan mencabut posita dan petita
    mengenai tuntutan pembebananmutah dan nafkah madhiyah, maka terhadap posita dan petita berkenaandengan halhalhal yang telah dicabut oleh Penggugat di persidangan, majelishakim berpendapat tidak perlu untuk dipertimbangkan kembali dan patutdikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, olehkarena ternyata gugatan Penggugat telah dikabulkan seluruhnya, Majelis Hakimpatut menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan yang diatur dalam
Register : 16-10-2018 — Putus : 22-01-2019 — Upload : 22-01-2019
Putusan PA CILEGON Nomor 683/Pdt.G/2018/PA.Clg
Tanggal 22 Januari 2019 — Penggugat Tergugat
118
  • Setelan mediasi ternyatapenyelesaian perkara melalui prosedur mediasi dilaksanakan ternyata tidakberhasil;Bahwa kemudian dibacakan surat gugatan yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan Penggugat ada perubahan pada posita 8 dan petita poin 3 dicabut,kedua orang anak akan diasuh bersamasama;Bahwa, terhadap gugatan tersebut, di persidangan Tergugat telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, posita 1, 2 dan 3 benar; Bahwa, posita 4. Tidak benar.
    Pasal 7 ayat (1) InpresNomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, makaberdasarkan prinsip syariah perkara ini masuk menjadi kompetensi absolutpengadilan agama untuk memeriksa dan mengadilinya;Menimbang, bahwa di persidangan Penggugat menyatakan mencabutposita 8 dan petita 3 mengenai gugatan nafkah anak;Menimbang bahwa terhadap pencabutan gugatan nafkah anak dimanaPenggugat menyatakan mencabut gugatannya sebelum perkara ini diperiksa,maka Majelis hakim mempertinbangkan sebagai
    Dan pencabutan dapat dilakukan dimuka persidangan, Tergugat di persidangan tidak keberatan atas pencabutanposita dan petita tersebut;Hal. 9 dari 17. Put.
Register : 11-02-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PTA SEMARANG Nomor 48/Pdt.G/2019/PTA.Smg
Tanggal 28 Februari 2019 — PEMBANDING, umur 33 tahun tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal Kabupaten Brebes, yang dalam hal ini memberikan kuasa kepada Berbudi Bowo Leksono, S.H. dan Elba Zuhdi, S.H., Advokat / Penasehat Hukum dari Kantor Hukum “ELBA ZUHDI, SH & ASSOCIATES” yang beralamat di Kagok Jalingkos, Griya Tiara Arum 2, Blok F15, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Desember 2018 dan telah terdaftar di Kepaniteran Pengadilan Agama Slawi tanggal 10 Desember 2018 dengan Register Nomor HK.05./622/XII/2018/PA.Slw, semula Termohon sekarang Pembanding; melawan TERBANDING, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Tegal, semula Pemohon sekarang Terbanding;
3215
  • menunjuk Tergugat Rekonvensi / Pembandingsebagai pemelihara / pengasuh anak Pembanding dan Terbanding yangbernama ANAK 1 P DAN T (umur 3 tahun) dan ANAK 2 P DAN T (umur 1tahun);Menimbang, bahwa oleh karena dalam posita dan petitum gugat balikPenggugat Rekonvensi / Pembanding tidak menyinggung masalah penetapanhadhonah anak dalam perkara a quo, maka Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama telah melampauiapa yang dituntut dalam gugatan baliknya (ultra petita
    No.48/Pat.G/2019/PTA.Smg.diajukan dalam gugatan / permohonan, maka Hakim tidak boleh menentukansecara ex Officio siapa pengasuh anak tersebut, penetapan hadhonah dandwangsom tanpa tuntutan termasuk ultra petita;Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Sidang dalampersidangan Tingkat Pertama tanggal 25 Juni 2018, Termohon Konvensi /Pembanding, disamping memberikan jawaban dan atau sanggahan terhadapgugatan Pemohon Konvensi / Terbanding, juga mengajukan gugatan balik(rekonvensi) yang pada pokoknya
Register : 20-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 184/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 20 Mei 2020 — Pembanding/Tergugat : PT. Anugerah Sinar Mustika Diwakili Oleh : NURMAHADI DARMAWAN, SH
Terbanding/Penggugat : PT. WAHANA MAS MULIA
Terbanding/Turut Tergugat : FuandySusanto
5745
  • Tergugat adalah sejumlah USD. 86.730,(delapan puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh rupiah)dikonversi ke Rupiah sejumlah Rp. 1.225.841.820,00(satu milyar dua ratus dua puluh lima juta delapan ratusempat puluh satu ribu delapan ratus dua puluh rupiah)Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan NegeriLubuk Pakam yang demikian sifatnya ultra petitadianggap sebagai tindakan yang melampaui kKewenanganlantaran hakim memutus tidak sesuai/melampauidenganapa yang dimohon (petitum);Hakim yang melakukan ultra petita
    Menurut Yahya Harahap jika hakimmelanggar prinsip ultra petita maka sama denganpelanggaran terhadap prinsip rule of law. Bahwaberdasarkan doktrin ada tiga bentuk situasi ultra petita,Sebuah putusan dianggap ultra vires jika melebihiyurisdiksi, bertentangan dengan persyaratan prosedural,atau mengabaikan peraturan keadilan alam: Ultra petita : Hakim memutus sengketa lebih dariyang diminta oleh penggugat.
    Hal ini bilamanadalam hal pengujian undangundang para pemohonHalaman 30 dari 35 hal Putusan Nomor 184/Pdt/2020/PT MDNmengajukan permohonan agar MK memutusmembatalkan sebagian atau pasal tertentu dalamsebuah undangundang namun diputuskan untukmembatalkan keseluruhan undangundang tersebut.e Citra petita: Hakim memutus perkara berbeda dariyang apa yang diminta oleh pemohon.
    Jikadigambarkan maka hakim tidak mengabulkangugatan sama sekali perkara pengujian undangundang karena apa yang diputus sama sekali tidakdimintakan atau dikehendaki dalam batin pemohon; Infra petita: Hakim memutus kurang atau lebihrendah dariapa yang dimohonkan oleh para pihak.Menjadi kewenangan hakim untuk memutus sebuahperkara.
Putus : 28-01-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 712 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 28 Januari 2015 — PT. BINA SARANA DIRGANTARA VS 1. HANDRI HARMAINI HUD, DKK
5064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim melakukan pelanggaran ultra petita karena memutussuatu perkara melebihi apa yang dimohon oleh Termohon Kasasi atauPenggugat mengenai uang pesangon yang dikaitkan dengan Pasal 156 ayat1, 2, 3 dan 4 dan penggunaan UMK Lampung Selatan tahun 2014 sebesarRp1.402.500,00 padahal saat itu UMP tahun 2013 Kabupaten Lampungselatan sebesar Rp1.150.000,00 untuk penetapan pesangon dan upahproses;5.
    Bahwa Majelis Hakim telah melakukan ultra petita, sesungguhnyalarangan ultra petita terdapat dalam hukum acara perdatasebagaimana diatur dalam Pasal 178 ayat 2 dan 3 HIR dan Pasal189 ayat 2 dan 3 RBg terhadap pelanggaran penerapan Pasal 156ayat 1, 2, 3 dan 4 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 terhadapkompensasi hak pesangon dan uang hak lainnya denganmemaksakan UMK Lampung Selatan tahun 2014 sebesarRp1.402.500,00.
    Bahwa Majelis Hakim memutus upah proses 4 bulan dengan UMPLampung merupakan ultra petita yang melebihi yurisdiksi yangbertentangan dengan persyaratan prosedural atau mengabaikanperaturan keadilan alam yang ada;i. Bahwa Majelis Hakim telah melanggar larangan ultra petita yangdiatur dalam Pasal 178 ayat 1 dan 2 HIR dan Pasal 189 ayat 1 dan 2RBg.;11.
    Bahwa Judex Facti/Majelis Hakim yang mengabulkan gugatan ParaPenggugat sebagian berupa hak pesangon dan hak lainnya dengantotal keseluruhan sebesar Rp28.891.500,00 dengan perineianmasingmasing perincian tersebut di atas adalah ultra petita karenatidak diminta Para Penggugat dalam petitumnya;b.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 469/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TATANUSA GARMINDO
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam hal iniMajelis telah memutus suatu perkara melebihi yang disengketakan(ultra petita);Bahwa ultra petita adalah penjatuhan putusan oleh hakim atas perkarayang tidak dituntut atau memutus melebihi dari pada yang diminta.Ketentuan ultra petita diatur dalam Pasal 178 ayat (2) dan (3) HetHerziene Indonesisch Reglement (HIR) serta padanannya dalam Pasal189 ayat (2) dan (3) RBg yang melarang seorang hakim memutusmelebihi apa yang dituntut (petitum).
    menambah sendiri halhalyang lain, dan tidak boleh memberikan lebih dari yang diminta;Bahwa dalam Pasal 91 huruf c UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak diatur bahwa, "Permohonan peninjauankembali hanya dapat diajukan berdasarkan alasanalasan sebagaiberikut :Apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih daripada yang dituntut, kecuali yang diputus berdasarkan Pasal 80 ayat (1)huruf b dan c;Bahwa dengan demikian maka atas putusan Majelis yang merupakanultra petita
    Telah memutus suatu perkara melebihi yang disengketakan (ultra petita);Bahwa dengan memperhatikan uraian pertimbangan sebagaimanadijelaskan di atas, Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat)berkesimpulan bahwa putusan Majelis yang berkeyakinan untukmengabulkan seluruhnya gugatan dari Termohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) dengan menyatakan membatalkan Surat KeputusanPemohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) Nomor KEP1069/WPJ.06/2013 tanggal 2 Agustus 2013 dan sekaligus pula membatalkanSKPKB
Putus : 10-04-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 K/PDT/2017
Tanggal 10 April 2017 — DAVID TAMPUBOLON VS TOGI TAMPUBOLON, dkk.
5731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara a quo tanpa mendapat persetujuan resmi dariseluruh ahli waris Penggugat ;Bahwa hal tersebut secara salah telah dibenarkan oleh Judex Facti TingkatPengadilan Tinggi dengan demikian terbukti Judex Facti Tingkat PengadilanTinggi sama sekali tidak memeriksa fakta persidangan;Perihal Judex Facti Tingkat Dan II Salah Menerapkan Hukum DenganMenerbitkan Dictum Putusan Secara Ultra Petita:deBahwa ternyata di dalam putusannya, Judex Facti Pengadilan NegeriMedan telah memberikan putusan secara ultra petita
    Bahwa dengan demikian, adalah fakta juridis, dimana Judex FactiPengadilan Negeri Medan telah salah menerapkan hukum dengan caramelebihi wewenang yang dimilikinya telah memberikan putusan yangmelebihi dari apa yang dituntut oleh Penggugat;Bahwa secara juridis, ultra petita diatur di dalam Pasal 178 ayat (2) dan (8)HIR dan Pasal 189 ayat (2) dan 3) R.Bg. yang melarang seorang hakimmemutus melebihi apa yang dituntut (petitum).
    Ultra petita dilarang sehinggaputusan Judex Facti yang dianggap melanggar atau keluar dari norma danasa kepatutan atau kebnaran dengan alasan salah menerapkan ataumelanggar hukum yang berlaku dapat diupayakan kasasi (Pasal 30Undang Undang Mahkamah Agung) oleh para pihak, dan dasar upayapeninjauan kembali (Pasal 67 dan Pasal 74 ayat (1) Undang UndangMahkamah Agung);Bahwa di dalam konteks hukum perdata berlaku asas hakim bersifat pasifatau Hakim tidak berbuat apaapa dalam artian ruang lingkup atau
    Hakim hanya menimbanghalhal yang diajukan oleh para pihak dan tuntutan hukum yang didasarkankepadanya (/udex non ultra petita atau ultra petita non cognoscitur).
Register : 09-04-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PA SITUBONDO Nomor 621/Pdt.G/2015/PA.SIT
Tanggal 7 Juli 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
80
  • Bahwa mungkin PEMOHON lupa atau khilaf yang mana dalil yangdikemukakan PEMOHON pada poin petita 3c bahwa pertengkaran terjadiitu sejak pertengahan tahun 2013 dimana TERMOHON mendapatkankabar bahwa ibu TERMOHON sedang sakit dan minta dipanggilkanTERMOHON, pada saat itu TERMOHON minta antar ke Situbondo untukmenemui ibunya yang sedang sakit akan tetapi dijanjijkan besok pagiSaja dengan alasan sudah ma'am dan anak masih berumur 5 (lima) bulan,akhirnya TERMOHON mengikutin nasihat PEMOHON untuk berangkat
    PEMOHON masih tidur dan tidak bisa dibangunkan, yang manaakhirnya sampailah pada dimana kesabaran TERMOHON mulai berkurangkarena mendapat kabar lagi bahwa orang tua TERMOHON dilarikan ke RumahSakit, dimana TERMOHON bangunkan agak sedikit keras dan akhirnyaPEMOHON marah marah sampai mengucapkan Talak raj'l dan semuakeluarganya bukan nasehatin akan tetapi malah ikutan mendukung PEMOHONuntuk bubar dan mengatakan bahwa TERMOHON adalah istri yang tidakberguna.Bahwa tidak benar apa yang disampaikan pada Petita
    Bahwa benar apa yang dikemukakan oleh PEMOHON pada petita 5(Lima) untuk diusahakan rujuk dan yang diinginkan TERMOHONhayalah untuk tinggal bersama dan mengontrak rumah adaikata tidakbisa mengontrak kost pun TERMOHON siap, asalkan bisa benar benartingal dan tidak dicampuri oleh keluarga PEMOHON, akan tetapiPEMOHON hayaiberjanji mengusahakan untuk mendapatkankontrakkan,8.
Register : 18-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 234/Pdt.P/2021/PA.JU
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
172
  • Sidik Bin Mamam) dan Pemohon II (Audias Yola Audita BintiMarman);Menimbang, bahwa oleh karena Akte Kelahiran atas nama AlmeeraAzzahra Alfathunissa (vide bukti P.5) dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan SipilDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, maka cukupberalasan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkan petita angka 3 suratpermohonan para Pemohon, dengan memerintahkan kepada para Pemohonuntuk melaporkan pecatatan tentang Penetapan Asal Usul Anak tersebutkepada Kantor Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara Cq.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk dicatatdan didaftar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa oleh karena petita angka 2 dan angka 3 dikabulkan,maka dengan demikian petita angka 1 dapat dikabulkan seluruhnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun1989, tentang Peradilan Agama, yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun2006, dan perubahan kedua dengan UU Nomor 50 Tahun 2009, tentangPerubahan